Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 748

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

0
Gubernur Riau, Abdul Wahid. F. Ist

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11).

Selain Abdul Wahid, turut diamankan sembilan orang lainnya yang disebut berasal dari unsur penyelenggara negara. Total ada 10 orang yang kini tengah diperiksa intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim masih bekerja di lapangan, sehingga detail konstruksi perkara belum dapat dipublikasi.

“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa dan bagaimana konstruksinya, akan kami jelaskan kemudian. Saat ini tim masih terus bergerak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh juga membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk di antara mereka yang diamankan.

Pasca informasi OTT tersebut menyebar, suasana kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, terlihat lengang.

Biasanya, area tersebut ramai oleh aktivitas Satpol PP maupun tamu yang berkunjung. Namun pada Senin malam, hanya tampak dua petugas berjaga di pos samping, tanpa keramaian seperti hari-hari sebelumnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan KPK akan mengumumkan detail perkara setelah proses awal pemeriksaan selesai. (*)

Reporter: JP GROUP

Artikel Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK pertama kali tampil pada News.

Pemkab Bintan Raih Paritrana Awards 2025, Lindungi 2.769 Pekerja Rentan

0
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menerima penghargaan Paritrana Awards 2025 yang diserahkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang pada Senin (3/11). F. Andi untuk Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Paritrana Awards 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Bintan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (3/11).

“Sebanyak 2.769 pekerja rentan di Bintan sudah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui APBD Kabupaten Bintan,” ujar Deby.

Deby menyebutkan, para pekerja tersebut berasal dari berbagai profesi seperti tukang ojek, tukang batu, tukang kayu, petani, buruh harian, hingga tukang parkir.

“Perlindungan ini membuat mereka merasa lebih aman dan tenang dalam bekerja,” tambahnya.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bintan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja masyarakat di sektor informal.

“Kita akan terus berupaya melindungi dan memberdayakan para pekerja rentan di Bintan agar memiliki rasa aman dalam bekerja,” ujar Deby.

Dalam ajang tersebut, Pemkab Bintan berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Anambas di posisi kedua, dan Kabupaten Lingga di posisi ketiga.

Selain Pemkab Bintan, Pemerintah Desa Busung juga menorehkan prestasi dengan meraih Paritrana Awards 2025 kategori Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kepri peringkat pertama. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Desa Busung, Rusli. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Pemkab Bintan Raih Paritrana Awards 2025, Lindungi 2.769 Pekerja Rentan pertama kali tampil pada Kepri.

Mesin Mobil Cepat Panas? Ini 6 Cara Ampuh Rawat Air Radiator agar Tetap Dingin dan Awet

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Air radiator memiliki peran vital dalam menjaga suhu mesin mobil tetap stabil. Tanpa perawatan yang baik, sistem pendingin bisa terganggu dan menyebabkan mesin cepat panas, kondisi yang berisiko merusak komponen utama kendaraan.

Dikutip dari Suzuki Indonesia dan Professional Auto Repair, berikut enam cara merawat air radiator mobil agar mesin tetap dingin dan awet:

1. Periksa Level Coolant Secara Rutin

Pastikan cairan pendingin di reservoir atau radiator berada dalam batas Min/Max saat mesin dalam kondisi dingin. Jika volume berkurang, segera tambahkan cairan pendingin sesuai spesifikasi kendaraan.

2. Gunakan Jenis Coolant yang Tepat

Gunakan coolant yang direkomendasikan pabrikan, biasanya campuran antifreeze dan air dengan rasio tertentu. Hindari mencampur jenis cairan pendingin berbeda karena bisa menurunkan efektivitas pendinginan atau bahkan merusak sistem radiator.

3. Bilas Sistem Pendingin Secara Berkala

Seiring waktu, coolant bisa terkontaminasi karat, kotoran, atau endapan yang menurunkan efisiensi pendinginan. Lakukan flush sistem pendingin minimal setiap satu tahun atau setiap menempuh 30.000 km.

4. Periksa dan Bersihkan Bagian Luar Radiator

Pastikan bagian luar radiator bebas dari debu, daun, serangga, atau kotoran lain yang bisa menghambat aliran udara. Radiator yang kotor akan menurunkan kemampuan mesin melepas panas secara optimal.

5. Cek Selang, Klem, dan Tutup Radiator

Selang karet radiator dapat retak atau longgar seiring usia kendaraan. Pastikan juga klem terpasang kuat agar tidak terjadi kebocoran coolant. Tutup radiator berfungsi menjaga tekanan sistem pendingin, pastikan kondisinya masih baik.

Selain itu, periksa juga komponen seperti pompa air dan thermostat karena keduanya berperan penting dalam sirkulasi cairan pendingin.

6. Pantau Suhu Mesin Secara Berkala

Jika indikator suhu mesin naik di atas normal atau fluktuatif, segera lakukan pemeriksaan. Tanda-tanda seperti ini bisa menjadi indikasi adanya masalah pada sistem pendinginan.

Perawatan rutin air radiator tidak hanya menjaga suhu mesin tetap stabil, tetapi juga memperpanjang umur komponen kendaraan.

Di iklim tropis seperti Indonesia, perhatian ekstra terhadap sistem pendinginan menjadi kunci agar mobil tetap prima meski digunakan setiap hari.

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Mesin Mobil Cepat Panas? Ini 6 Cara Ampuh Rawat Air Radiator agar Tetap Dingin dan Awet pertama kali tampil pada Lifestyle.

Jasad Lansia Tak Bernyawa di Kebun Pisang Jalan Wiratno Tak Utuh, Diduga Dimakan Biawak

0
Petugas kepolisian mengevakuasi jasad Syarikin yang ditemukan tewas di semak belukar kebun pisang Jalan Wiratno Tanjungpinang, Senin (3/11). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Jasad seorang pria lanjut usia bernama Syarikin yang ditemukan tak bernyawa di area kebun pisang, Jalan Wiratno, Tanjungpinang pada Senin (3/11), kondisinya dalam keadaan tidak utuh, dengan bagian kaki kiri diduga digigit biawak.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi, terdapat bekas gigitan hewan pada bagian kaki korban. Dugaan sementara, luka tersebut disebabkan oleh biawak yang banyak berkeliaran di kawasan pesisir tersebut.

“Kakinya kemungkinan dimakan biawak. Kata warga memang sering terlihat biawak di sekitar sini, apalagi daerahnya dekat pantai,” ujar Alson di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa Syarikin sehari-hari bekerja membersihkan kebun di sekitar kawasan tersebut.

Ia terakhir kali terlihat pada Jumat pekan lalu, sehingga diduga telah meninggal selama sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

“Jasadnya langsung dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian,” tambah Alson.

Penemuan jasad Syarikin pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Kampung Baru, Rusmawadi, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Rusmawadi merasa curiga karena korban tidak kunjung pulang ke rumah.

“Saya sempat mencari ke arah pantai, tapi tidak ketemu. Setelah dicek ke kebunnya, ternyata sudah meninggal dunia,” tutur Rusmawadi.

Reporter: M. Ismail 

Artikel Jasad Lansia Tak Bernyawa di Kebun Pisang Jalan Wiratno Tak Utuh, Diduga Dimakan Biawak pertama kali tampil pada Kepri.

Lantik Enam Pejabat Baru, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Kinerja Aparatur

0
Kajati Kepri, Rully Afandi saat melantik Ismail Fahmi sebagai Asipidsus Kejati Kepri. F. Penkum untuk Batam Pos.

batampos – Enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (3/11). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Batam.

Pejabat yang dilantik di antaranya Ismail Fahmi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri menggantikan Mukharom, yang dipromosikan menjadi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kemudian, Supardi menjabat Asisten Pembinaan Kejati Kepri menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magelang. Sementara Erwin Indrapraja, sebelumnya Kajari Natuna, menggantikan Surayadi Sembiring.

Selain itu, Rully Afandi kini dipercaya sebagai Kajari Lingga menggantikan Amriyata, yang mendapat promosi menjadi Kajari Serdang Bedagai. Sedangkan Iwan Roy Carles dan Antonius Sahat Tua Haro masing-masing dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyebut, rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan institusi dan manajemen karier aparatur Adhyaksa.

“Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi. Ini bagian dari dinamika organisasi demi mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Devy.

Ia juga menegaskan, pejabat yang mendapat amanah baru merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses seleksi dan pertimbangan mendalam dari pimpinan.

“Amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi tinggi. Setiap tugas akan dimintakan pertanggungjawaban,” pesannya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Lantik Enam Pejabat Baru, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Kinerja Aparatur pertama kali tampil pada Kepri.

“Jangan Mudah Terprovokasi”: Kapolresta Barelang Gandeng PWI Batam Lawan Hoax

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat menerima pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam di ruang kerjanya, Senin (3/11). Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan pentingnya peran media massa dalam meredam penyebaran hoax atau berita bohong di tengah masyarakat. Menurutnya, media yang profesional menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Batam.

Hal itu disampaikan Zaenal dalam kegiatan silaturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam di ruang kerjanya, Senin (3/11). Acara tersebut turut dihadiri Ketua PWI Batam Muhammad Khafi Anshary, Ketua Dewan Penasehat PWI Batam, sejumlah pengurus PWI Pusat, serta jajaran pejabat utama Polresta Barelang.

“Dengan sinergi Polri dan awak media secara profesional, kita harapkan tercipta pemberitaan yang sesuai fakta di lapangan. Sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi kabar hoax,” ujar Kapolresta Barelang.

Zaenal menyebut, pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran hoax di Batam. Di antaranya melalui program “Goes to Campus”, kunjungan ke sekolah-sekolah, komunitas ojek online, hingga kelompok masyarakat di perkampungan.

“Kami rutin turun langsung menyampaikan pesan ke masyarakat agar selalu saring sebelum sharing. Jangan mudah percaya sebelum tahu kebenarannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Batam Muhammad Khafi Anshary menyambut baik ajakan tersebut. Ia menyatakan insan pers siap membantu kepolisian dalam memberikan edukasi publik agar masyarakat semakin cerdas memilah informasi.

“PWI Batam siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga suasana aman, adem, dan kondusif di Batam. Wartawan harus menjadi garda depan dalam melawan hoax,” ujar Kafi, yang akrab disapa Jonkavi.

Dalam kesempatan yang sama, Jonkavi juga menegaskan bahwa polemik dualisme kepengurusan PWI di Provinsi Kepulauan Riau dan Batam kini telah usai. Kepengurusan versi Andi Gino dan Agus Bagjana telah dilebur dalam satu wadah di bawah pimpinan Saibansah Dardani (PWI Kepri) dan Muhammad Khafi Anshary (PWI Batam).

Langkah ini merupakan hasil tindak lanjut Kongres PWI di Cikarang, 29–30 Agustus 2025, yang memberikan mandat penuh kepada PWI Pusat untuk menuntaskan persoalan dualisme di sejumlah daerah.

Dengan berakhirnya polemik tersebut, PWI Kepri dan Batam kini berkomitmen memperkuat profesionalisme wartawan serta mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat di Provinsi Kepri. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel “Jangan Mudah Terprovokasi”: Kapolresta Barelang Gandeng PWI Batam Lawan Hoax pertama kali tampil pada Metropolis.

Siswi SMP Lingga Raih Juara II Lomba Mendongeng Bahasa Melayu

0
E. Aura Naqiyya Qalesya, saat menerima penghargaan atas prestasi yang diperolehnya. F. Istimewa.

batampos – E. Aura Naqiyya Qalesya, siswi kelas VIII SMP Negeri 2 Singkep, berhasil meraih Terbaik II dalam ajang Lomba Mendongeng Berbahasa Melayu pada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Kepulauan Riau 2025.

Kompetisi bergengsi ini digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dan berlangsung di Hotel Asialink by Prashanty, Kota Batam, mulai 30 Oktober hingga 1 November 2025.

Ajang FTBI menjadi wadah penting bagi generasi muda untuk menjaga serta melestarikan bahasa daerah, khususnya Bahasa Melayu, yang menjadi identitas budaya masyarakat Kepulauan Riau.

Dalam lomba yang diikuti perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota se-Kepri ini, Aura tampil memukau dengan membawakan dongeng berjudul “Legenda Batu Gajah di Gunung Spincan Daik Lingga.”

Penampilannya dinilai memiliki ekspresi kuat, intonasi jelas, serta mampu menggambarkan nilai budaya Melayu dengan baik.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT atas pencapaian ini. Terima kasih kepada orang tua dan para guru pembimbing yang selalu mendukung,” ujar Aura usai menerima penghargaan dengan wajah bahagia.

Prestasi Aura menjadi bukti bahwa pelajar Lingga memiliki potensi besar dalam mengembangkan seni bertutur dan sastra daerah, sekaligus menjaga warisan budaya leluhur.

“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga jati diri bangsa. Mari kita rawat dan lestarikan Bahasa Melayu,” pesannya penuh semangat.

Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan program tahunan Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Program ini bertujuan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas nasional. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Siswi SMP Lingga Raih Juara II Lomba Mendongeng Bahasa Melayu pertama kali tampil pada Kepri.

Pemuda NTT Gelar Aksi Damai Kawal Sidang Kasus Kekerasan ART di PN Batam

0
Arnol, salah satu tokoh pemuda NTT bersama pemuda asal NTT saat menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11) pagi. Foto. M Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Puluhan tokoh pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11) pagi. Aksi ini dilakukan menjelang sidang perdana kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sukajadi yang sempat menghebohkan media sosial.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa tuntutan agar hukum ditegakkan secara adil. Mereka mendesak agar majikan korban, Roslina (44), yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap ART bernama Intan, diproses hukum tanpa adanya intervensi.

“Kami datang untuk menegakkan keadilan bagi korban. Jangan sampai ada mafia peradilan. Hukum tidak boleh diperjualbelikan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Arnol, salah satu tokoh pemuda NTT, kepada Batam Pos usai aksi.

Baca Juga: ART Disiksa Majikan, Kasus KDRT Viral Sukajadi Mulai Disidangkan

Arnol menambahkan, pihaknya akan kembali turun aksi pada Kamis (6/11) mendatang, bertepatan dengan sidang lanjutan kasus tersebut. “Ini baru awal. Hari Kamis nanti sidang kedua, kami akan kembali melakukan aksi serupa,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, menyampaikan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat diimbau untuk percaya pada mekanisme pengadilan.

“Percayalah, Pengadilan Negeri Batam adalah benteng terakhir. Semua akan dinilai berdasarkan fakta persidangan,” kata Vabiannes.

Ia menegaskan, pihaknya memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. “Apapun aspirasi dari pihak korban, kami dengar. Namun semua harus tunduk pada proses hukum. Kita tidak bisa mendahului jalannya persidangan karena faktanya belum disampaikan di pengadilan,” ujarnya.

Vabiannes juga mengaku turun langsung ke lokasi setelah mendapat informasi adanya keramaian di depan PN Batam. “Sebagai juru bicara, saya harus turun menemui” kata dia. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Artikel Pemuda NTT Gelar Aksi Damai Kawal Sidang Kasus Kekerasan ART di PN Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Gedung Beringin Sekupang Bakal Disulap Jadi Pusat Seni dan Kreativitas

0
Gedung Beringin di Sekupang. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menyulap Gedung Beringin menjadi Taman Budaya mendapat sambutan positif dari warga Sekupang. Mereka menilai, langkah ini dapat menghidupkan kembali kegiatan seni, budaya, dan ekonomi kreatif yang selama ini lesu di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan konsep revitalisasi Gedung Beringin agar bisa menjadi wadah berekspresi bagi pelaku seni dan masyarakat luas.

“Insyaallah, Gedung Beringin akan kita sulap menjadi Taman Budaya. Tempat ini akan menjadi ruang berekspresi bagi generasi muda Batam, para pekerja seni, dan penggiat budaya,” ujar Ardiwinata, Senin (3/11).

Langkah itu disambut antusias oleh warga sekitar. Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan rencana tersebut karena Gedung Beringin kini terbengkalai dan menjadi pemandangan kumuh di pusat Kecamatan Sekupang.

Iwan, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengatakan bangunan bersejarah itu sudah lama tidak digunakan dan memprihatinkan kondisinya.

“Kami setuju kalau pemerintah mau menghidupkan lagi tempat ini. Sudah terlalu lama kosong, padahal dulu ramai untuk acara-acara masyarakat,” ucapnya.

Senada, Julia, warga lainnya, menilai pengalihfungsian Gedung Beringin menjadi Taman Budaya bisa membawa dampak positif, terutama bagi anak muda dan komunitas seni di Batam.

“Kalau jadi Taman Budaya, bagus sekali. Anak-anak muda bisa punya tempat untuk menyalurkan bakat. Tidak perlu jauh-jauh kalau mau latihan atau tampil,” ujarnya.

Sementara itu, Odit, tokoh masyarakat Sekupang, menyebut rencana ini bisa menjadi momentum kebangkitan kebudayaan di Batam. Menurutnya, keberadaan ruang publik berbasis budaya akan memperkuat karakter dan jati diri daerah.

“Taman Budaya bisa jadi ikon baru Batam. Selain untuk seni, juga bisa dimanfaatkan untuk pelatihan UMKM, kegiatan literasi, atau festival budaya. Kami warga sangat mendukung,” katanya.

Warga lainnya juga berharap, pemerintah tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi sosialnya agar Gedung Beringin benar-benar menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Daripada bangunannya dibiarkan rusak, lebih baik dipugar dan dimanfaatkan. Bisa jadi tempat wisata budaya juga,” ujar Siti, warga lainnya.

Gedung Beringin sendiri dibangun pada 1986 oleh Otorita Batam dan dahulu menjadi pusat kegiatan seni, budaya, hingga pertemuan resmi pemerintah. Namun, sejak Batam bergabung dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada 2004, aktivitas di gedung itu perlahan menurun hingga akhirnya terbengkalai.

Dengan dukungan warga dan komitmen pemerintah, revitalisasi Gedung Beringin menjadi Taman Budaya diharapkan mampu menjadi simbol kebangkitan seni dan kebudayaan di Kota Batam. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Gedung Beringin Sekupang Bakal Disulap Jadi Pusat Seni dan Kreativitas pertama kali tampil pada Metropolis.

Terbukti Menipu Berkedok Asuransi BNI Life, Safa Ringga Divonis 3 Tahun 9 Bulan

0
Safa Ringga, terpidana kasus penipuan berkedok investasi mengatasnamakan Asuransi BNI Life saat menjalani persidangan. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Safa Ringga, perempuan terdakwa kasus penipuan investasi berkedok asuransi BNI Life, akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Sidang putusan digelar secara daring di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Senin (3/11), dipimpin oleh Hakim Ketua Fausi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Rifaniansyah.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan Safa Ringga terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi fiktif yang mengatasnamakan asuransi BNI Life.

“Untuk terpidana Safa Ringga kita jatuhi hukuman 3 tahun 9 bulan penjara. Hukuman dikurangi karena yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan merupakan seorang ibu dengan anak kecil,” ujar Fausi.

Safa Ringga diketahui menipu 11 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp3,9 miliar. Ia menjanjikan keuntungan atau bunga 10 persen per bulan dari setiap dana investasi yang disetorkan korban.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan, JPU Kejari Lingga menuntut terdakwa dengan pidana 3 tahun 11 bulan penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang memiliki ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Terkait putusan tersebut, JPU Muhammad Rifaniansyah menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih pikir-pikir dulu terkait putusan itu, apakah akan banding atau tidak, tergantung arahan dari pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, baik Safa Ringga maupun penasihat hukumnya, Elyas, menyatakan menerima hasil putusan yang dijatuhkan majelis hakim tersebut. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Terbukti Menipu Berkedok Asuransi BNI Life, Safa Ringga Divonis 3 Tahun 9 Bulan pertama kali tampil pada Kepri.