Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 753

Character.AI Batasi Pengguna di Bawah 18 Tahun, Chatbot Dibatasi Total

0
F. x.com/lifehacker.

batampos – Platform kecerdasan buatan Character.AI resmi mengumumkan kebijakan baru yang melarang pengguna di bawah usia 18 tahun untuk berinteraksi bebas dengan chatbot AI mereka.

Aturan ini akan mulai berlaku penuh pada 25 November 2025, di mana akses bagi pengguna remaja dibatasi maksimal dua jam per hari sebelum akhirnya diblokir sepenuhnya.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran publik dan tekanan hukum terhadap dampak emosional yang ditimbulkan oleh interaksi antara remaja dan AI companion.

Kebijakan tersebut juga muncul setelah beberapa kasus tragis yang melibatkan remaja dikaitkan dengan penggunaan chatbot berbasis AI. Situasi ini mendorong perusahaan untuk memperketat perlindungan pengguna muda.

Character.AI mengonfirmasi tengah mengembangkan fitur ramah anak, seperti kemampuan membuat video, cerita, dan siaran bersama karakter AI. Selain itu, perusahaan akan membentuk AI Safety Lab untuk memastikan keamanan dan etika dalam interaksi antara anak-anak dan kecerdasan buatan.

Untuk mendukung kebijakan ini, Character.AI akan menerapkan verifikasi usia pengguna. Namun, perusahaan mengakui sistem ini masih memiliki celah karena sebagian anak bisa mengakalinya.

Langkah ini menuai beragam respons. Sebagian pihak mengapresiasi kebijakan tersebut, namun ada juga yang menilai bahwa Character.AI belum menjelaskan mekanisme privasi dan verifikasi usia secara transparan.

“Mereka belum menjelaskan bagaimana proses verifikasi usia akan dijalankan dan bagaimana metode itu menjaga privasi pengguna,” kata Meetali Jain, Direktur Eksekutif Tech Justice Law Project, dikutip dari AP News, Senin (3/11/2025).

Selain itu, para ahli memperingatkan bahwa pemutusan akses mendadak dapat menimbulkan dampak psikologis pada remaja yang sudah memiliki keterikatan emosional dengan chatbot.

Riset dari Common Sense Media bahkan menunjukkan lebih dari 70% remaja pernah menggunakan AI companion, dan sekitar setengahnya berinteraksi secara rutin.

Kebijakan baru Character.AI ini dinilai sebagai preseden penting bagi industri teknologi, termasuk bagi perusahaan besar seperti OpenAI, Google, dan Meta.

Langkah tegas ini menandai pergeseran menuju era AI yang lebih etis, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan pengguna. (*)

Artikel Character.AI Batasi Pengguna di Bawah 18 Tahun, Chatbot Dibatasi Total pertama kali tampil pada Lifestyle.

Oknum Aparat dan Penggerebekan Fiktif di Botania 1, Korban: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Perampokan Bersenjata”

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kasus penggerebekan fiktif yang berujung pemerasan di kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Batam, terus berbuntut panjang. Delapan penegak hukum diduga terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu. Tujuh di antaranya oknum TNI dan satu orang anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan satu anggota Polri itu. Anggota berinisial TSH itu bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri, dengan pangkat Iptu.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Pandra, Senin (3/11).

Baca Juga: Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Kompol CP dan Satu Perwira Polda Kepri Dipecat

Menurut dia, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin telah memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Kapolda menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota.

“Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini sudah menjadi komitmen kami,” tegas Pandra

Ia juga memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami menunggu hasil pemeriksaan Bidpropam. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukum dan etik,” kata Pandra.

Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial BJ, warga Ruko Bunga Raya Botania 1, mengaku menjadi korban penggerebekan palsu oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku anggota BNN. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (16/10) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut BJ, malam itu ia sedang berada di ruang biliar bersama beberapa rekannya ketika para pelaku memaksa masuk. Tanpa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi, mereka langsung melakukan penggeledahan dan mengklaim menemukan plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika.

BJ menegaskan ia tidak tahu menahu soal barang tersebut dan menduga sengaja dijebak. Tak lama setelah penggerebekan, salah satu pelaku disebut meminta uang damai sebesar Rp1 miliar, disertai ancaman akan menembak kakinya. Karena ketakutan dan istrinya tengah hamil, BJ berusaha mencari uang. Akhirnya, istri korban meminjam uang ke abang ipar Rp300 juta dan memberikan kepada pelaku.

Belakangan, BJ baru mengetahui bahwa para pelaku bukan anggota BNN. Dari penelusuran, tujuh di antaranya merupakan oknum Polisi Militer (POM), dan satu orang lainnya anggota Polri dari Polda Kepri.

Kejadian itu membuat istri BJ mengalami trauma berat. Hampir setiap malam istrinya menangis ketakutan. Menurutnya, kejadian malam itu bukan penegakan hukum tapi perampokan bersenjata.

Trauma semakin memburuk setelah dua hari kemudian, dua dari oknum yang sama kembali mendatangi rumah BJ. Kali ini, mereka justru menawarkan “jasa keamanan” dan mengirim pesan WhatsApp bernada melecehkan hukum.

Dalam salah satu pesan, tertulis: “Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan.”

Pesan itu semakin memperkuat keyakinan BJ bahwa aksi sebelumnya murni pemerasan berkedok penegakan hukum. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Oknum Aparat dan Penggerebekan Fiktif di Botania 1, Korban: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Perampokan Bersenjata” pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Pegang Kendali Penuh Izin Usaha, Li Claudia: Sekarang Saatnya Masuk ke Batam

0
Li Claudia Chandra.

batampos — “Sekarang saatnya masuk ke Batam,” ajak Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan nada mantap. Ia tengah bicara soal dua peraturan baru yang disebutnya akan mengubah peta investasi di kota industri ini: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025.

Dalam dua beleid anyar itu, BP Batam untuk pertama kalinya memegang kendali penuh atas ribuan izin usaha di kawasan otorita. Tidak ada lagi tumpang tindih antara BP Batam dan pemerintah daerah, begitu juga pemerintah pusat. Semua proses perizinan kini terpusat di satu pintu di tangan lembaga yang dipimpin Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra tersebut.

“Investor tak perlu lagi khawatir soal tumpang tindih kewenangan. Kami menjamin kepastian hukum dan efisiensi,” kata Li Claudia, Senin (3/11).

Ia menyebut, langkah itu sebagai reformasi paling signifikan dalam dua dekade terakhir sejak Batam kembali di bawah kendali pemerintah pusat.

Optimismenya pun tidak datang tanpa alasan. Hingga triwulan III 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target tahun ini yang dipatok Rp36,9 triliun. Angka itu melonjak 74,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp19,24 triliun, berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kenaikan tajam ini, menurut laporan BP Batam, didorong oleh lonjakan investasi dalam negeri (PMDN) yang tumbuh hingga 147,85 persen, dari Rp5,99 triliun menjadi Rp14,85 triliun.

“Ini menunjukkan kepercayaan diri pengusaha lokal terhadap stabilitas kebijakan dan arah ekonomi Batam,” ujarnya.

Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) juga masih kuat. Nilainya naik dari Rp13,25 triliun menjadi Rp18,81 triliun, setara pertumbuhan 41,97 persen. Singapura tetap menjadi sumber investasi terbesar, diikuti oleh Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Diversifikasi sektor juga semakin lebar, mencakup industri logistik, manufaktur, energi, dan teknologi informasi. Kinerja impresif itu, menurut Li Claudia, adalah hasil dari upaya BP Batam memadukan kebijakan fiskal dan kemudahan regulasi.

“Kami bukan hanya bicara izin, tapi ekosistem. Dari tanah, pelabuhan, energi, sampai SDM, semua kami siapkan untuk mendukung investor,” katanya.

Ia mencontohkan bagaimana digitalisasi perizinan kini memungkinkan proses pengajuan dan persetujuan hanya dalam hitungan hari. “Dulu bisa berminggu-minggu, bahkan berbulan. Sekarang semua terpantau secara real time,” tambahnya.

Namun, sejumlah pengusaha juga masih menunggu uji konsistensi oleh BP Batam. Li Claudia mengaku paham skeptisisme itu. Katanya, tantangan utama justru memastikan seluruh biro di bawah BP Batam bergerak seirama.

“Kami harus menjaga momentum. Jangan sampai perubahan besar ini malah tersandera oleh cara lama,” ujarnya.

Fokus BP Batam ke depan adalah memperkuat sektor industri berkelanjutan dan logistik global, sejalan dengan arah kerja sama ekonomi kawasan. Pihaknya ingin Batam bukan hanya pintu gerbang, tapi pusat gravitasi ekonomi baru di Indonesia bagian barat.

Dengan investasi yang terus mengalir dan regulasi yang makin terintegrasi, Bandar Dunia Madani mulai menata ulang reputasinya. Bukan sekadar kawasan industri lama yang penuh pabrik, tetapi laboratorium kebijakan investasi modern.

“Batam harus berlari lebih cepat. Dan sekarang, jalannya sudah dibuka lebar,” kata Li Claudia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Pegang Kendali Penuh Izin Usaha, Li Claudia: Sekarang Saatnya Masuk ke Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Pegang Kendali Penuh Izin Usaha, Li Claudia: Sekarang Saatnya Masuk ke Batam

0
Li Claudia Chandra.

batampos — “Sekarang saatnya masuk ke Batam,” ajak Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan nada mantap. Ia tengah bicara soal dua peraturan baru yang disebutnya akan mengubah peta investasi di kota industri ini: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan 28 Tahun 2025.

Dalam dua beleid anyar itu, BP Batam untuk pertama kalinya memegang kendali penuh atas ribuan izin usaha di kawasan otorita. Tidak ada lagi tumpang tindih antara BP Batam dan pemerintah daerah, begitu juga pemerintah pusat. Semua proses perizinan kini terpusat di satu pintu di tangan lembaga yang dipimpin Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra tersebut.

“Investor tak perlu lagi khawatir soal tumpang tindih kewenangan. Kami menjamin kepastian hukum dan efisiensi,” kata Li Claudia, Senin (3/11).

Ia menyebut, langkah itu sebagai reformasi paling signifikan dalam dua dekade terakhir sejak Batam kembali di bawah kendali pemerintah pusat.

Optimismenya pun tidak datang tanpa alasan. Hingga triwulan III 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target tahun ini yang dipatok Rp36,9 triliun. Angka itu melonjak 74,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp19,24 triliun, berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kenaikan tajam ini, menurut laporan BP Batam, didorong oleh lonjakan investasi dalam negeri (PMDN) yang tumbuh hingga 147,85 persen, dari Rp5,99 triliun menjadi Rp14,85 triliun.

“Ini menunjukkan kepercayaan diri pengusaha lokal terhadap stabilitas kebijakan dan arah ekonomi Batam,” ujarnya.

Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) juga masih kuat. Nilainya naik dari Rp13,25 triliun menjadi Rp18,81 triliun, setara pertumbuhan 41,97 persen. Singapura tetap menjadi sumber investasi terbesar, diikuti oleh Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Diversifikasi sektor juga semakin lebar, mencakup industri logistik, manufaktur, energi, dan teknologi informasi. Kinerja impresif itu, menurut Li Claudia, adalah hasil dari upaya BP Batam memadukan kebijakan fiskal dan kemudahan regulasi.

“Kami bukan hanya bicara izin, tapi ekosistem. Dari tanah, pelabuhan, energi, sampai SDM, semua kami siapkan untuk mendukung investor,” katanya.

Ia mencontohkan bagaimana digitalisasi perizinan kini memungkinkan proses pengajuan dan persetujuan hanya dalam hitungan hari. “Dulu bisa berminggu-minggu, bahkan berbulan. Sekarang semua terpantau secara real time,” tambahnya.

Namun, sejumlah pengusaha juga masih menunggu uji konsistensi oleh BP Batam. Li Claudia mengaku paham skeptisisme itu. Katanya, tantangan utama justru memastikan seluruh biro di bawah BP Batam bergerak seirama.

“Kami harus menjaga momentum. Jangan sampai perubahan besar ini malah tersandera oleh cara lama,” ujarnya.

Fokus BP Batam ke depan adalah memperkuat sektor industri berkelanjutan dan logistik global, sejalan dengan arah kerja sama ekonomi kawasan. Pihaknya ingin Batam bukan hanya pintu gerbang, tapi pusat gravitasi ekonomi baru di Indonesia bagian barat.

Dengan investasi yang terus mengalir dan regulasi yang makin terintegrasi, Bandar Dunia Madani mulai menata ulang reputasinya. Bukan sekadar kawasan industri lama yang penuh pabrik, tetapi laboratorium kebijakan investasi modern.

“Batam harus berlari lebih cepat. Dan sekarang, jalannya sudah dibuka lebar,” kata Li Claudia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Pegang Kendali Penuh Izin Usaha, Li Claudia: Sekarang Saatnya Masuk ke Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

1 Perwira Polda Kepri Terlibat dalam Penggerebekan Narkoba Fiktif di Botania

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos– Kasus penggerebekan fiktif yang berujung pemerasan di kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Batam, berbuntut panjang. Delapan penegak hukum diduga terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu. Tujuh di antaranya oknum aparat dan satu anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan satu anggota Polri itu. Anggota berinisial TSH itu bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri, dengan pangkat Iptu.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Pandra, Senin (3/11).

BACA JUGA: Dua Alumni SMP Kartini Batam Jadi Perwira TNI, Satu Raih Adhi Makayasa

Menurut dia, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin telah memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Kapolda menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota.

“Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini sudah menjadi komitmen kami,” tegas Pandra

Ia juga memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami menunggu hasil pemeriksaan Bidpropam. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukum dan etik,” kata Zahwani. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 1 Perwira Polda Kepri Terlibat dalam Penggerebekan Narkoba Fiktif di Botania pertama kali tampil pada Metropolis.

PJU Mati di Sejumlah Titik Batam, DBMSDA Turunkan Tim Perbaikan

0
Ilustrasi. Lampu PJU di Jalan Sudirman terlihat padam. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik Kota Batam padam sejak beberapa hari terakhir. Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan karena membuat kawasan gelap gulita pada malam hari dan berpotensi membahayakan pengendara.

Pantauan warga menunjukkan, lampu jalan padam di sepanjang Jalan Todak, mulai dari arah masuk PT Cladtek hingga ke kawasan McDermott Batumerah, Kecamatan Batuampar. Kondisi serupa juga terlihat di ruas jalan menuju Markas Komando Daerah IV (eks Lantamal IV) di Tanjungsengkuang.

Tidak hanya di Batuampar, jalur Bundaran Bandara Hang Nadim hingga ke arah Punggur juga mengalami hal sama. Sebagian besar PJU di sepanjang jalan tersebut tidak menyala saat malam tiba.

Beberapa pengendara mengaku khawatir dengan kondisi gelap di ruas jalan utama itu. Selain mengganggu kenyamanan berkendara, minimnya penerangan juga menimbulkan rasa waswas terhadap kemungkinan tindak kejahatan.

“Kalau malam gelap sekali, apalagi kalau lewat dari arah McDermott ke Tanjungsengkuang. Takut juga karena banyak truk besar lewat situ,” ujar Iwan, salah seorang pengendara, Senin (3/11).

Hal senada disampaikan Sari, warga Batuampar. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki PJU yang padam agar keamanan dan keselamatan pengendara lebih terjamin.

“Sudah beberapa malam mati, kalau bisa segera diperbaiki. Kasihan kalau ada orang kerja malam lewat situ,” katanya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bidang PJU Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Kukuk, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke sejumlah lokasi untuk memastikan penyebab padamnya lampu jalan.

“Kita sudah kirim tim untuk memastikan masalahnya, apakah karena kerusakan teknis atau ada kabel yang hilang,” ujar Kukuk saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, padamnya PJU bisa disebabkan berbagai faktor mulai dari gangguan jaringan listrik, kerusakan panel, hingga pencurian kabel yang belakangan sering terjadi di beberapa titik jalan utama Batam.

“Kalau sudah diketahui penyebabnya, segera kita lakukan perbaikan agar penerangan bisa normal kembali,” kata Kukuk.

DBMSDA juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga fasilitas penerangan umum dan segera melapor bila menemukan PJU padam atau aktivitas mencurigakan di sekitar tiang lampu jalan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel PJU Mati di Sejumlah Titik Batam, DBMSDA Turunkan Tim Perbaikan pertama kali tampil pada Metropolis.

Roslina Didakwa Aniaya ART, Terancam 10 Tahun Penjara

0
Roslina usai menjalani sidang di PN Batam, Senin (3/11). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos — Pengadilan Negeri (PN) Batam mulai menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dengan terdakwa Roslina (44), Senin (3/11).

Sidang yang berlangsung di ruang utama PN Batam itu dipimpin oleh Hakim Ketua Andi Bayu bersama dua hakim anggota. Roslina tampak hadir didampingi empat penasihat hukum, sementara jaksa penuntut umum (JPU) berjumlah dua orang.

Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menyebut Roslina diduga melakukan kekerasan fisik terhadap pegawainya di rumah pribadi. Tindakan tersebut dianggap memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga: Kasus Penyiksaan ART Sukajadi, Kejari Batam Terima Pelimpahan Berkas dari Polisi

“Perbuatan terdakwa menyebabkan luka pada korban. Karena itu, terdakwa dijerat pasal dengan ancaman hukuman lima hingga sepuluh tahun penjara,” ujar jaksa dalam ruang sidang.

Roslina sebelumnya ditangkap pada 23 Juni lalu dan sejak itu menjalani masa tahanan di Rutan Batam. Ia disebut belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Usai pembacaan dakwaan, Hakim Andi Bayu menutup sidang dan menjadwalkan lanjutan sidang pada Kamis (6/11) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Artikel Roslina Didakwa Aniaya ART, Terancam 10 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Waspada! 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Picu Radang Sendi

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Radang sendi atau arthritis bisa menyerang siapa saja, tak hanya orang lanjut usia. Penyakit ini sering muncul akibat gaya hidup yang kurang sehat dan kebiasaan sehari-hari yang tanpa disadari memperburuk kondisi sendi.

Dikutip dari Mayo Clinic, beberapa kebiasaan umum dapat memicu peradangan dan melemahkan jaringan tulang rawan yang melindungi sendi. Jika tidak diubah sejak dini, kebiasaan ini bisa memperbesar risiko radang sendi seperti Rheumatoid Arthritis (RA), Osteoarthritis (OA), atau Gout.

Berikut 6 kebiasaan buruk yang bisa menyebabkan radang sendi:

1. Merokok

Kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor risiko utama radang sendi, khususnya Rheumatoid Arthritis. Asap rokok dapat memicu reaksi sistem kekebalan tubuh yang menyebabkan peradangan kronis pada jaringan sendi.

2. Obesitas

Kelebihan berat badan memberi tekanan ekstra pada sendi, terutama di bagian lutut, pinggul, dan tulang belakang. Beban berlebih ini mempercepat kerusakan tulang rawan dan memperparah nyeri sendi.

3. Konsumsi Makanan Tinggi Gula dan Olahan

Makanan manis, berlemak, dan tinggi gula dapat memicu peradangan sistemik dalam tubuh. Minuman berpemanis dan makanan olahan juga meningkatkan kadar asam urat, yang bisa menyebabkan Gout atau radang sendi karena penumpukan kristal asam urat.

4. Kurang Aktivitas Fisik

Gaya hidup pasif membuat otot penopang sendi menjadi lemah. Sendi yang jarang digerakkan akan kehilangan fleksibilitas dan rentan mengalami kekakuan serta nyeri.

5. Penggunaan Sendi Secara Berulang

Pekerjaan atau aktivitas yang menuntut gerakan berulang pada sendi, seperti mengangkat beban atau mengetik terus-menerus, dapat menyebabkan cedera mikro yang meningkatkan risiko Osteoarthritis (OA).

6. Kurang Tidur dan Stres

Kurang tidur serta stres berkepanjangan dapat meningkatkan peradangan tubuh secara umum. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memperburuk kesehatan sendi dan mempercepat kerusakan jaringan tulang rawan.

Menjaga kesehatan sendi bukan hanya soal menghindari cedera. Perubahan kecil pada gaya hidup seperti berhenti merokok, menjaga berat badan ideal, makan sehat, dan tidur cukup, dapat membantu menurunkan risiko radang sendi secara signifikan. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Waspada! 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Picu Radang Sendi pertama kali tampil pada Lifestyle.

Atap Parkiran Pelabuhan Jagoh Ambruk Tertimpa Pohon, Belum Diperbaiki

0
Kondisi parkiran motor di Pelabuhan Ferry Jagoh setelah tertimpa pohon besar, Senin (3/10). F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Atap parkiran kendaraan di Pelabuhan Ferry Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, ambruk setelah tertimpa pohon getah yang tumbang pada 29 Oktober 2025. Hingga kini, kerusakan tersebut belum juga diperbaiki.

Salah satu tukang ojek pelabuhan, Fatur, mengatakan kondisi atap parkiran semakin parah dan berpotensi roboh total jika tidak segera ditangani.

“Atap itu sudah beberapa hari rusak parah karena tertimpa pohon getah merah yang besar. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan perbaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/11).

Fatur menambahkan, meski beberapa bagian dahan pohon sudah dibersihkan, batang besar pohon masih berada di atas atap. Kondisi itu dikhawatirkan bisa memperparah kerusakan bangunan peneduh tersebut.

“Kemarin cuma dahan-dahan kecil yang dibersihkan. Batang besarnya masih menimpa atap. Beberapa tiang beton juga mulai miring,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, mengaku sudah menerima laporan terkait kerusakan di area parkiran Pelabuhan Jagoh tersebut.

“Kami sudah dapat laporan. Informasi dari petugas di lapangan, sebagian area sudah dibersihkan,” kata Hendry.

Namun, Hendry belum dapat memastikan kapan perbaikan dilakukan. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama.

“Kami belum bisa memastikan perbaikannya, apalagi tahun 2026 nanti informasinya akan ada penurunan anggaran lagi,” ujarnya. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Atap Parkiran Pelabuhan Jagoh Ambruk Tertimpa Pohon, Belum Diperbaiki pertama kali tampil pada Kepri.

Rekomendasi 5 Tempat Seblak Terenak di Batam, Pedasnya Bikin Ketagihan!

0
Ilustrasi seblak. F. unsplash.com/@eprayatama.

batampos – Pecinta kuliner pedas di Batam kini tak perlu jauh-jauh ke Bandung untuk menikmati seblak autentik. Makanan khas Sunda berbahan dasar kerupuk basah ini kini mudah ditemukan di berbagai sudut Kota Batam.

Seblak dikenal dengan cita rasa gurih pedas yang menggugah selera. Di Batam, kuliner ini menjadi favorit warga lokal maupun wisatawan karena rasanya yang menggigit dan beragam pilihan topping.

Berikut 5 rekomendasi tempat seblak terenak di Batam yang wajib kamu coba:

1. Seblak Teh Erna & Warung Seunah Sari Sunda

Tempat ini menawarkan konsep seblak prasmanan dengan banyak pilihan topping, mulai dari sosis, bakso, ceker, hingga kerupuk khas Bandung. Rasanya pedas gurih dengan harga terjangkau. Lokasinya berada di Ruko KDA Blok D No. 22, Batam Centre.

2. Superboci

Bagi kamu pencinta bakso aci dan cuanki, Superboci adalah tempat yang pas. Menyajikan aneka menu seblak dan bakso aci dengan kuah kental dan tingkat pedas yang bisa disesuaikan. Lokasinya ada di Bengkong (deretan Jajanan GP) dan Nongsa (Jajanan Street Food).

3. Seblak Teh Senny

Salah satu seblak paling populer di Batam dengan sistem prasmanan dan level pedas yang bisa kamu pilih. Rasanya khas, bumbunya kuat, dan sudah memiliki beberapa cabang di Bengkong, KDA, Tiban, GP, dan Batu Aji.

4. Warung Ceu Ceu Clemi

Seblak di sini terkenal dengan cita rasa rempah kencur yang kuat, menggunakan bahan dan bumbu langsung dari Bandung. Porsinya besar, topping melimpah. Lokasinya di Windsor Park Blok A6, belakang Windsor Foodcourt, Batam.

5. Sudut Cerita

Mau makan seblak sambil menikmati pemandangan indah? Datang saja ke Sudut Cerita. Selain seblak prasmanan dengan banyak pilihan topping, suasananya juga nyaman untuk nongkrong bareng teman. Berlokasi di Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam.

Lima tempat di atas bisa jadi pilihan untuk kamu yang ingin menikmati seblak pedas dan autentik di Batam. Pastikan memilih level kepedasan sesuai selera, dan periksa jam buka sebelum berkunjung agar tidak kecele. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Rekomendasi 5 Tempat Seblak Terenak di Batam, Pedasnya Bikin Ketagihan! pertama kali tampil pada Metropolis.