Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7533

Kasus Narkotika di Tanjungpinang Didominasi oleh Pengedar

0
Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Heryana, f. Peri irawan

batampos– Kasus narkotika di Tanjungpinang yang menjadi ancaman bagi masyarakat sekarang ini didominasi oleh pengedar. Jumlah pengedar narkoba lebih banyak ditemukan dibanding pecandu. Walaupun jumlahnya tidak begitu banyak namun hukumanya tetap sama.

“Sekarang pengedarnya lebih banyak, walaupun kelasnya 1 gram atau 2 gram tapi ancaman hukumanya berdasarkan undang-undang, tetap di atas 5 tahun kalau pengedar,”kata Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjungpinang, AKBP Heryana, Kamis (16/6).

Dijelaskan Heryana, sekarang ini daerah yang menjadi paling rawan penyebaran narkotika adalah Kampung Bugis, diikuti Melayu Kota Piring, dan Penyengat yang seharusnya tidak ada, namun kenyataanya juga banyak ditemukan.

“Makanya saya dengan rekan-rekan P2M akan menjangkau ke sana (Penyengat-red) memberi pengetahuan soal rehabilitas dan bahaya narkoba,”ujarnya.

Edukasi bahaya narkoba itu harus disampaikan ke semua usia. Sekarang yang banyak menggunakan narkoba tidak hanya masyarakat yang berusia produktif, juga ditemukan pencandu yang sudah menikah.

BACA JUGA: Polres Bintan Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba

“Narkoba ini tidak kenal usia, kadang mereka yang tidak bekerja menjadikan narkoba sebagai mata pencarian,”terangnya.

Penting diketahui, lanjut Heryana rehabilistas pasca rehab juga bisa dilakukan di BNN Tanjungpinang, tidak harus pergi ke Batam untuk melanjutkan rehab.

“Selama ini mungkin orang hanya tahu yayasan, sementara ke BNN bayar padahal semuanya diberikan gratis untuk masyarakat, ini yang harus dipahami oleh masyarakat,”tambahnya. (*)

Reporter : Peri Irawan

 

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor di Tiban Lama

0
Curi Motor
Ilustrasi pencurian motor

batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho berhasil mengamankan D, 17, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di pinggir jalan Gereja HKI Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (13/6).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah mencuri motor milik warga Gang Bongsai, Tiban Lama, Sekupang.

“Benar, anggota telah mengamankan seorang Pelaku Curanmor anak dibawah umur. Dan, saat ini Pelaku berada di Polsek Sekupang,” ujar Yudha, Kamis (16/6).

Dia menjelaskan kronologis kejadiannya, awalnya korban menuju warung samping gereja HKI Tiban Lama pada Minggu (12/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban duduk di warung samping gereja HKI Tiban Lama sambil bermain game.

Kemudian, setelah warung tersebut tutup sekira pukul 00.00 WIB, korban membeli nasi di warung ayam geprek yang berada di Tiban Lama. Setelah membeli nasi korban kembali ke warung tersebut dan memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci.

Selanjutnya, sekira pukul 01.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan motor milik korban, dan tidak lama kemudian pelaku membawa kabur motor milik korban.

“Saat itu korban mengejar pelaku bersama dengan temannya. Saat dikejar pelaku terjatuh dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor korban,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Setelah menerima Laporan Polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada diseputaran tempat kejadian.

Kemudian, pada Selasa (14/6) sekira pukul 16.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwasanya salah satu yang diduga sebagai pelaku sedang berada di seputaran Golden Prawn, Bengkong.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat munuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor tersebut inisial D.

Lalu, pada saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Pelaku dibantu oleh tiga orang temanya inisial D, F dan satu orang lainnya belum diketahui identitasnya.

“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Liverpool Keluarkan Rp 118 Miliar untuk Ikat Calvin Ramsay

0
Bek sayap Calvin Ramsay. (Steve Welsh/PA Images/Reuters/Antara)

batampos – Klub Liga Inggris Liverpool mengeluarkan dana sebesar 7,6 juta euro atau sekitar Rp 118 miliar untuk mengikat bek sayap muda klub Skotlandia Aberdeen Calvin Ramsay pada bursa transfer pemain musim panas ini.

Dikutip dari Sky Sports seperti dilansir dari Antara, Ramsay akan melakukan perjalanan ke Liverpool untuk merampungkan kesepakatan pribadi dan menjalani tes medis bersama The Reds. Diperkirakan Liverpool akan membayar 4,6 juta euro (sekitar Rp 72 miliar) di muka dan sisanya sebesar 3 juta euro lagi (sekitar Rp 46 miliar) akan dimasukkan sebagai tambahan.

Dikabarkan sebelumnya, tim asuhan Jurgen Klopp tersebut mengajukan tawaran pertama sebesar 7 juta euro untuk Ramsay. Namun, pihak Aberdeen menginginkan setidaknya 11 juta euro hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat pada angka 7,6 juta euro.

Angka itu membuat Ramsay menjadi penjualan termahal dari Aberdeen setelah sebelumnya dipegang bek Scott Mckenna yang dijual ke Nottingham Forest senilai 3,5 juta euro (sekitar Rp 54 miliar) pada September 2020.

Ramsay menjadi pemain ketiga yang didatangkan Liverpool pada bursa transfer musim panas ini. Sebelumnya the Reds berhasil mengamankan jasa Fabio Carvalho dari Fulham dan Darwin Nunez dari Benfica.

Ramsay akan diproyeksikan sebagai pelapis dari bek sayap Trent Alexander-Arnold. Dikabarkan Ramsay lebih memilih untuk bergabung dengan Liverpool meski ada banyak klub dari Inggris, Jerman, dan Italia, yang menginginkan jasa pemain berusia 18 tahun tersebut.

Pada Januari lalu, Aberdeen menolak tawaran peminjaman Ramsay dari klub Liga Italia Bologna. Pada musim lalu, pemain asal Skotlandia itu mencatatkan 33 penampilan bersama Aberdeen di berbagai ajang dan menorehkan satu gol dan 9 assist dari 2.289 menit bermain.

Selain itu, Ramsay juga mendapatkan gelar pemain muda terbaik tahun ini dari Scottish Football Writers Association (Asosiasi penulis sepak bola Skotlandia) setelah musim impresifnya bersama Aberdeen. (*)

 

 

Reporter: Antara

Pembangunan Jembatan Batam-Bintan dan Flyover Simpang Kabil Diakomodir Musrenbangnas Tahun 2022

0

batampos-Berbagai usulan proyek prioritas strategis nasional dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhasil diakomodir dalam pembahasan desk Musrenbangnas Tahun 2022 pada Kamis (12/5) lalu. Terdapat 11 usulan program prioritas nasional di Provinsi Kepri yang diakomodir dari total 28 usulan proyek program prioritas yang diusulkan Pemprov Kepri.

Gubkepri Ansar Ahmad bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Adapun kesebelas usulan program prioritas yang diakomodir Musrenbangnas tahun 2022 adalah pembangunan jembatan Batam-Bintan, pembangunan jalan lintas barat lanjutan, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Pulau Bintan, pembangunan bangunan pengendali banjir Batam-Bintan, pembangunan pelabuhan samudera Teluk Buton Natuna, penyediaan air baku DAS Kawal Tahap 2, pemberdayaan dan pembinaan kemitraan usaha sebagai pemasok industri pariwisata, pembangunan flyover Simpang Kabil, jumlah siswa SMK yang tersertifikasi, jumlah tenaga kependidikan yang ditingkatkan kompetensinya, dan tenaga kerja industri yang mendapatkan sertifikat kompetensi.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meyakini kesebelas program ini bisa menjadi daya dukung Provinsi Kepulauan Riau terhadap pembangunan nasional. Terutama sekali program pembangunan jembatan Batam-Bintan yang bertujuan mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara pulau Batam dan pulau Bintan.

“Semakin meningkatnya arus barang dan jasa antara Batam dan Bintan sekarang ini membutuhkan infrastruktur penghubung yang memadai seperti jembatan,” kata Gubernur Ansar.

Berdirinya jembatan Batam-Bintan juga mampu mendukung perkembangan perekonomian khususnya di sektor industri, pariwisata, perdagangan, pertanian, dan perikanan di kedua pulau. Sekaligus dapat menjadi pemicu berkembangnya kawasan baru di sepanjang koridor jembatan Batam-Bintan.

Selain itu, pembangunan ruas jalan lintas barat lanjutan menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri karena belum adanya ruas jalan yang menguntungkan langsung wilayah utara pulau Bintan di Tanjunguban dengan wilayah timur pulau Bintan di kota Kijang.

“Sekarang arus barang dan jasa menjadi lambat karena harus ke kota Tanjungpinang dulu akibatnya waktu dan biaya transportasi menjadi tidak efisien,” ujar Gubernur Ansar.

Selanjutnya, penyelesaian krisis air bersih juga menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan pembangunan SPAM Regional Pulau Bintan. Dengan semakin sering terjadinya krisis air bersih pada musim kemarau maka dibutuhkan pasokan air bersih untuk memasok kebutuhan masyarakat pulau Bintan, ditambah dengan semakin meningkatnya aktivitas perekonomian sejalan dengan meningkatnya kebutuhan air bersih.

Kesebelas usulan program tersebutpun menjadi komitmen Gubernur Ansar untuk memastikan seluruh program dapat diselesaikan demi tercapainya kemajuan di Provinsi Kepri. (*)

Covid-19 Naik, PTM Tetap Jalan

0
Ilustrasi siswa SDN Margorejo 1 Surabaya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). (Dok. Frizal/Jawa Pos)

batampos – Kenaikan kasus Covid-19 tak membuat pemerintah mengubah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). PTM di sekolah tetap berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 masih terkendali. Karenanya, PTM di sekolah masih akan berjalan seperti biasa. ”Dengan adanya varian baru ini memang ada kenaikan kasus, tapi untuk sekolah kondisinya masih terkendali,” ujarnya.

Meski demikian, dia meminta satuan pendidikan tetap waspada. Prokes harus dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu surveillance kasus dan kepatuhan perilaku harus benar-benar diperhatikan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pemerintahan Daerah. hal ini guna memastikan taka da tambahan kasus di sekolah.

”Dan itu dibutuhkan komitmen dari semua anak didik, guru, tenaga pendidik, warga sekolah untuk tetap menggunakan masker selama masa pembelajaran di ruang tertutup,” tegasnya.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri menambahkan, dalam pelaksanaan pembelajaran di masa darurat pandemi Covid-19, setiap satuan pendidikan diwajibkan mengacu pada SKB 4 Menteri. Terbaru yaitu, SKB Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini merupakan SKB 4 menteri ke-enam yang telah disesuaikan dengan berbagai periode dan situasi pandemi.

Dia menjelaskan, dalam SKB tersebut secara jelas diatur mengenai sistem pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Kemudian ada pula aturan mengenai kategorisasi daerah sesuai dengan kondisi pandemi di wilayahnya, di mana berimplikasi pada jumlah siswa yang bisa mengikuti PTM di sekolah. Saat ini sendiri sudah 94 persen sekolah menyelenggarakan PTM 100 persen. ”Kita menerapkan dua platform atau bisa juga campuran. Kemudian ada kategorisasi daerah boleh PTM 50 persen dan sebagainya,” paparnya.

Kemudian orang tua boleh memilih apakah anaknya akan mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. Jika ingin PJJ, maka harus menyertakan surat dari dokter.

Saat ini sendiri pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan mendorong kerja bersama dalam melakukan pemulihan pembelajar di masa pandemi. Pemerintah juga terus memperbarui dan melakukan penyesuaian kebijakan dalam upaya mengoptimalkan pemulihan layanan pendidikan.

Misalnya, lanjut dia, memberi pilihan kepada satuan pendidikan untuk dapat memilih kurikulum pembelajaran yang paling tepat. Lalu, memberi kelonggaran atas penggunaan dana BOS dan alokasi dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas selama masa pandemi Covid-19. (*)

Reporter: JP Group

Dirlantas: Kami Imbau Sebaiknya Pengendara Memakai Sepatu

0
Lawan Arus Dalil Harahap 6 scaled e1649314807822
Pengendara tak mengenakan helm, bersandal, dan melawan arus dari pasar Fanindo menuju Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (6/3). Melawan arus ini berbahaya bisa kecelakaan. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, AKBP Tri Yulianto menyebutkan bahwa penggunaan sepatu saat berkendara, hanya sebatas imbauan ke masyarakat. Tidak ada tindakan tilang dilakukan petugas jika masyarakat berkendara hanya menggunakan sandal jepit.

Tri mengatakan imbauan menggunakan sepatu ini, lebih untuk memproteksi diri masyarakat saat berkendara. “Dengan memakai sepatu, dapat mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan,” kata Tri, Kamis (16/6).

Ia mengatakan alasan masyarakat memakai sandal, akibat hanya berkendara dekat rumahnya saja. Namun, kata Tri kecelakaan juga sering terjadi saat masyarakat berkendara dekat rumahnya. Demi mengantisipasi hal itu, Tri mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan sepatu saat berkendara.

“Mau jalannya dekat atau jauh, sebaiknya gunakanlah sepatu,” ungkap Tri.

Ia mengatakan saat terjadi kecelakaan atau hal-hal tidak diinginkan, kaki akan bersentuhan langsung dengan aspal. Akan berbeda, jika masyarakat menggunakan sepatu. Kaki akan jadi lebih terlindungi dengan baik.

“Tidak ada tilang, tapi saya sudah meminta petugas memberikan edukasi yang baik dan imbauan ke masyarakat,” ujar dia.

Ia berharap masyarakat dapat memahami imbauan ini. Sebab, imbauan ini demi melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat bisa berkendara dan selamat sampai tujuannya,” ungkapnya.

Kepada masyarakat Kepri, Tri meminta agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab aturan tersebut dapat menghindarkan masyarakat dari kecelakaan lalu lintas. “Jangan mengemudi ugal-ugalan, jangan menerobos lampu merah, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, selalu memakai safety belt, menggunakan helm. Ini penting bagi masyarakat saat berkendara di jalan raya,” tutur dia. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

Tabrak Kayu, Speed Pengangkut TKI Tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam

0
5f284cb5 41e8 4ec8 b2dc 6cd17b65cea9 e1655438912914
Korban selamat langsung dievakuasi speed milik Lanal Batam

batampos- Satu unit speedboat yang mengangkut sekitar 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) menabrak kayu hingga sepeed tenggalam di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (16/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari rilis Lanal Batam yang diterima batampos.co.id. tenggelamnya speed pengangkut TKI ini diketahui Intel Lantamal IV berkat informasi dari Iwan, nelayan yang saat itu menebar jaring di sekitar kejadian. Dari rilis itu, diketahui, selain memberitahukan kejadian tersebut kepada TNI AL, Iwan juga langsung turun melakukan pertolongan kepada para korban.

Begitu mengetahui kejadian, tim rekasi cepat dari Lanal Batam langusng turun ke lokasi yakni RHIB 02 berangkat dari dermaga 99

Saat melakukan pencarian, tim SAR RHIB 02 berhasil menemukan 16 orang TKI yang sudah ada di speed nelayan. Selanjutnya para TKI itu langsung dibawa ke dermaga 99 yang selanjutnya dibawa ke Mako Lanal.

BACA JUGA: Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah, Isdianto Penuhi Panggilan Polda Kepri

Karena masih ada korban yang belum ditemukan, sekitar pukul 22.03 WIB, TNI AL menurunkan KRI Celurit 641 ke lokasi dan langsung melaksanakan Sar.

Terus sekitar pukul 22.44 Wib RHIB 01 tiba di dermaga 99 membawa 5 TKI laki laki.

Kemudian pukul 23.45 Wib RHIB 02 kembali membawa 2 TKI.

Sampai berita ini diterbitkan, TIM SAR gabungan masih melakukan pencarian di lokasi kejadian. (*)

reporter: dalil harahap

Pogba Segera Rampungkan Kepindahannya ke Juventus

0
Gelandang Manchester United Paul Pogba. (Alberto Lingria/Reuters/Antara)

batampos – Gelandang Paul Pogba dikabarkan akan segera merampungkan kepindahannya ke klub Liga Italia Juventus setelah kontraknya bersama klub Liga Inggris Manchester United habis pada akhir bulan ini.

Dikutip dari Sky Sports, Kamis, Pogba akan bergabung ke Juventus dengan status bebas transfer. Dia disebut segera meneken kontrak 4 tahun bersama Bianconeri.

Jika terwujud, ini merupakan kedatangan kedua kalinya Pogba ke Juventus secara gratis setelah sebelumnya pada 2012 pemain asal Prancis tersebut pindah ke Bianconeri.

Saat itu kontraknya tidak diperpanjang oleh Manchester United dan kemudian menjalani empat musim yang sukses bersama klub asal Turin.

Selanjutnya pada 2016, Pogba kembali ke Old Trafford setelah Manchester United menebusnya dengan banderol EUR 105 juta atau sekitar Rp1,6 triliun. Angka tersebut menjadikannya pemain termahal dunia saat itu.

Meski begitu, perwakilan Pogba dikabarkan saat ini masih menjalin komunikasi dengan klub raksasa Liga Prancis Paris Saint-Germain dan pemain berusia 29 tahun itu diyakini akan menentukan masa depannya dalam beberapa hari ke depan.

Pogba, yang akan menginjak usia 30 pada tahun depan itu, menyebut ini akan menjadi kepindahan besar terakhir dalam karirnya.

Pada 1 Juni lalu, Manchester United mengonfirmasi kepergian Paul Pogba pada bursa transfer musim panas ini setelah kontraknya kedaluwarsa pada akhir bulan nanti.

Selama membela Manchester United sejak 2016, pemain 29 tahun itu tampil pada 233 pertandingan di berbagai ajang dan menyumbangkan 39 gol serta 51 assist.

Selain itu, ia juga mempersembahkan gelar Liga Europa dan Piala Liga Inggris. (*)

 

 

Reporter: Antara

Curi Emas Rp 80 Juta, Uang Hasil Gadai Dipakai untuk Foya-foya di Bali

0

 

batampos – Setelah buron selama tiga bulan, pelaku pencurian emas M Ardiansyah alias Dian, 21, akhirnya ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang di Bali.

Foto: Yusnadi Nazar / Batam Pos
Pelaku pencurian emas tertunduk saat digiring petugas di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (16/6) malam.

Dengan tangan terborgol plastik, Dian tiba di Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku melakukan pencurian emas senilai Rp 80 juta di perumahan Griya Bestari Batu 9 Tanjungpinang Maret 2022 lalu. Korbannya tidak lain merupakan kerabat pelaku.

“Emas itu lalu digadai pelaku menggunakan identitas (KTP) orang lain,” terang Heribertus, Jumat (17/6/2022).

Mendapat uang hasil gadai emas curian senilai hampir Rp 60 juta, pelaku langsung melarikan diri ke Denpasar Bali untuk menghilangkan jejak. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir tiga bulan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Uang itu digunakan untuk membeli barang-barang pribadi pelaku. Yang jelas digunakan untuk berfoya-foya di Bali,” jelas Heribertus.

Akibat aksinya itu, Dian dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dian terancam pidana 7 tahun penjara.

“Pelaku ditahan guna pemeriksaan lanjutan,” tegas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang meringkus pencuri emas di Guest House Puri Kencana Denpasar Selatan, Bali, Selasa (14/6/2022) malam.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua lembar Surat Bukti Gadai emas, ponsel dan ATM. Saat beraksi, pelaku menggasak dua kalung emas, tiga liontin emas, dua cincin emas serta satu gelang tangan emas senilai Rp 80 juta. Pelaku kemudian menggadaikan emas curian lalu kabur ke Bali. (*)

 

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

 

 

Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah, Isdianto Penuhi Panggilan Polda Kepri

0
Isdianto demokrat
Isdianto. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

batampos – Mantan Gubernur Kepri, Isdianto datang ke Mapolda Kepri, Kamis (16/1). Kedatangan Isdianto dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi.

Dari informasi didapat Batam Pos, Isdianto tidak datang sendirian. Mantan Gubernur Kepri ini didampingi tiga orang. Terkait kedatangan Isdianto ini, dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Teguh Widodo.

“Hari ini datang (mengikuti jadwal pemeriksaan),” kata Teguh, Kamis (16/6).

Teguh mengatakan Isdianto dipanggil kapasitasnya sebagai saksi, atas dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri. Sebab, ada petunjuk dari kejaksaan, harus ada tambahaan keterangan dari Isdianto terkait dana hibah tersebut.

“Statusnya saksi,” ungkap Teguh.

Pemanggilan Isdianto ini masih terkait pemberkasan dugaan korupsi dana hibah klaster pertama, yang telah ditetapkan 6 orang tersangka.

Kasus dugaan hibah ini mencuat setelah, polisi menemukan laporan masyarakat. Informasi ini menyebutkan ada dugaan korupsi hibah yang nilainya mencapai Rp20 miliar.

Berbekal informasi itu, polisi memulai penyelidikan 30 Desember 2020. Polisi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, dari berbagai saksi dan orang-orang yang mengetahui hibah Dispora tersebut.

Tanggal 29 Desember 2021, kasus dugaan korupsi ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Tahapan penyidikan ini dimulai setelah dikirimkannya SPDP ke Kejati, 2 Januari 2022. Usai dikirimkan SPDP ini, polisi secara maraton memeriksa puluhan saksi di Tanjungpinang dan Batam.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan ke 6 orang terlapor di SPDP yang dikirimkan ke kejaksaan itu sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara 4 April lalu.

Satu orang masih buron dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang, Muksi alias Usin, alias Ucin alias tatar. Sedangkan kelima orang tersangka yang sudah diamankan yakni Tri Wahyu Widadi,44 mantan Kabid BPKAD Provinsi Kepri dirumahnya di Batu IX Tanjungpinang. Suparman alias Arman,35 ditangkap di rumahnya Kampung Lembah Harapan Sei Lakam Timur, Karimun. Mustofa Sasang ditangkap di Ruli Bengkong Kartini, Batam. Arif Agus Setiawan ditangkap di Perumahan Puri Legenda Batam. Muhammad Irsyadul Fauzi ditangkap di Ruli Tanjung Uban, Bintan.

Kasus dana hibah ini, masih dalam pendalaman kepolisian. Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Nugroho Agus Setiawan menyebut ada beberapa kalster korupsi dana hibah ini. Penyidik baru memeriksa klaster pertama dengan kerugian negara Rp 6,2 miliar. Namun, dari keseluruhan klaster ini, diduga negara merugi hingga Rp 20 miliar

“Ada 4 klaster, yang baru kami selesaikan ini klaster pertama. Setelah ini, klaster kedua, ketiga dan keempat,” kata Nugroho. (*)

Reporter : FISKA JUANDA