
batampos – Fakta kasus temuan 7 janin dalam kotak makan di kamar kos, Kota Makassar, Sulawesi Selatan satu demi satu mulai terkuak. Rupanya, sang pelaku perempuan yang mengaku sebagai ibu dari seluruh janin yang diaborsi menjadi korban janji-janji manis kekasihnya.
Sejak 2012, dia dijanjikan dinikahi setelah ketahuan hamil. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, motif wanita menyimpan janin sejak tahun 2012 karena alasan akan dikuburkan setelah menikah dengan kekasihnya.
“Modusnya mereka berpacaran, tahun 2012 perempuan hamil. Karena malu, akhirnya mereka sepakat aborsi. Perjanjian akan dinikahi. Kemudian di tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan dan dijanjikan dinikahi sampai dengan tahun 2017,” ungkap Reonald di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/6).
Reonald menjelaskan, wanita beserta kekasihnya membuat janji akan menguburkan janin-janin yang telah diaborsi sebulan setelah keduanya menikah.
“Itulah sebabnya janinnya selalu dimasukkan ke box plastik dan dilakban. Yang nanti sesuai dengan janji itu, atau 1 bulan setelah nikah akan dikuburkan di kampung perempuan di Toraja,” kata Reonald seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Jumat (10/6).
Tidak hanya itu, Reonald menjelaskan, perempuan itu juga mengaku sebagai ibu dari 7 janin dengan pasangan yang sama. Kini, perempuan beserta pacarnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan, setiap kali si perempuan hamil, maka sang pacar mengiming-iming janji menikahi, Sehingga, jalan keluar yang diambil adalah aborsi. Hal itu berulang sampai tahun 2017. Meski demikian, kata Reonald, polisi akan tetap mendalami pengakuan wanita tersebut dengan melakukan tes DNA. Hal itu untuk membuktikan apakah janin tersebut merupakan janin dari laki-laki dan perempuan yang sama. (*)
Reporter: JP Group



Pelaksanaan Keel Laying merupakan awal dimulainya pekerjaan konstruksi kapal yang ditandai pengelasan pada haluan kapal (sebelumnya dapat dilaksanakan peletakan material lainnya di bawah lunas kapal tersebut).


