Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
batampos – Tiga rumah ibadah di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini masih menunggu keluarnya rekomendasi pembangunan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat.
Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin, mengatakan ketiganya terdiri dari dua surau di Air Padang dan Batu Tambun, serta satu gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Desa Tarempa Selatan.
Menurut Ali, dua surau tersebut kini tengah dalam tahap pengumpulan persetujuan minimal 60 kepala keluarga (KK) dari warga sekitar sebagai syarat utama rekomendasi pendirian rumah ibadah.
“Kalau untuk rumah ibadah Islam memang agak rumit. Misalnya sudah dapat 60 KK yang setuju, belum tentu langsung bisa dibangun, karena harus melihat juga jarak antara masjid dan surau,” ujar Ali Muhsin, Rabu (29/10).
Ia menjelaskan, FKUB juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk memediasi rencana pembangunan tersebut dengan pengurus masjid terdekat.
“Nanti kita tanyakan dulu apakah pengurus masjid keberatan atau tidak. Kalau mereka keberatan, ya tidak bisa diteruskan. Jadi memang untuk rumah ibadah umat Islam ini prosesnya sedikit lebih panjang,” jelasnya.
Ali menambahkan, pertimbangan fiqih Islam juga menjadi salah satu alasan yang diperhatikan FKUB. Dalam satu kampung tidak diperbolehkan ada dua masjid yang sama-sama melaksanakan salat Jumat.
“Kalau surau masih boleh, karena surau tidak menyelenggarakan salat Jumat,” tambahnya.
Sementara itu, untuk gereja HKBP, FKUB saat ini tengah membantu pengurus gereja dalam proses pemindahan dan pengajuan rekomendasi di lokasi baru di Desa Tarempa Selatan.
“Sebelumnya lokasi lama di Air Padang tidak bisa mendapat izin dari FKUB yang lama. Sekarang sedang kita usahakan di lokasi baru,” terang Ali.
Ia berharap seluruh proses rekomendasi rumah ibadah tersebut dapat berjalan lancar dan diterima semua pihak dengan semangat toleransi, saling menghargai, dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan. Dalam beleid baru itu, salah satunya, memuat ketentuan terkait pengurangan tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi rumah ibadah.
Ketentuan soal pengurangan tarif UWT ini tercantum pada pasal 106, yang menyebutkan: “Dalam hal terdapat kegiatan tertentu dan/ atau penerima alokasi tanah tertentu, Badan Pengusahaan Batam dapat memberikan pengurangan tarif UWT terhadap layanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Badan Pengusahaan Batam.”
Pada ayat dua pasal 106 disebutkan bahwa kategori yang bisa memperoleh pengurangan tarif UWT adalah kenegaraan atau kepemerintahan, rumah ibadah, dan misi khusus dari pemerintah.
Pengurangan tarif diberikan untuk empat jenis layanan, yakni layanan alokasi tanah, perpanjangan, pembaruan, dan administrasi tanah.
Pimpinan Yayasan Darul Hikam Batam, Agus Yusup, menyambut baik terbitnya Perka Nomor 6 Tahun 2025 tersebut, khususnya terkait pengurangan tarif UWT untuk rumah ibadah. Ia mengatakan, keputusan ini bukti kepedulian Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan wakilnya Li Claudia Chandra dalam mendorong bekembangya kegiatan rohani di Batam.
“Alhamdulillah, Pak Amsakar dan Ibu Li Claudia berpihak kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujar Agus, Rabu, (29/10) di Batam Center.
Agus berharap dengan adanya kebijakan baru dari BP Batam ini bisa mendorong para pengelola rumah ibadah di Kota Batam segera mengurus legalitas lahan tempat berdirinya rumah ibadah mereka.
“Dengan demikian keberadaan rumah ibadah kita diakui oleh negara, dan kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” kata Agus.
Pemerhati Pendidikan Batam sekaligus Ketua Komite SMPN 26 Batam, Akhirman, juga menyambut baik kehadiran Perka 6/2025 tersebut.
“Harapannya dengan Perka Nomor 6 ini dapat memberikan kebijakan afirmasi juga kepada pihak sekolah keagamaan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, cakap, dan berakhlak,” katanya. (*)
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan. Dalam beleid baru itu, salah satunya, memuat ketentuan terkait pengurangan tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi rumah ibadah.
Ketentuan soal pengurangan tarif UWT ini tercantum pada pasal 106, yang menyebutkan: “Dalam hal terdapat kegiatan tertentu dan/ atau penerima alokasi tanah tertentu, Badan Pengusahaan Batam dapat memberikan pengurangan tarif UWT terhadap layanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Badan Pengusahaan Batam.”
Pada ayat dua pasal 106 disebutkan bahwa kategori yang bisa memperoleh pengurangan tarif UWT adalah kenegaraan atau kepemerintahan, rumah ibadah, dan misi khusus dari pemerintah.
Pengurangan tarif diberikan untuk empat jenis layanan, yakni layanan alokasi tanah, perpanjangan, pembaruan, dan administrasi tanah.
Pimpinan Yayasan Darul Hikam Batam, Agus Yusup, menyambut baik terbitnya Perka Nomor 6 Tahun 2025 tersebut, khususnya terkait pengurangan tarif UWT untuk rumah ibadah. Ia mengatakan, keputusan ini bukti kepedulian Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan wakilnya Li Claudia Chandra dalam mendorong bekembangya kegiatan rohani di Batam.
“Alhamdulillah, Pak Amsakar dan Ibu Li Claudia berpihak kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujar Agus, Rabu, (29/10) di Batam Center.
Agus berharap dengan adanya kebijakan baru dari BP Batam ini bisa mendorong para pengelola rumah ibadah di Kota Batam segera mengurus legalitas lahan tempat berdirinya rumah ibadah mereka.
“Dengan demikian keberadaan rumah ibadah kita diakui oleh negara, dan kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” kata Agus.
Pemerhati Pendidikan Batam sekaligus Ketua Komite SMPN 26 Batam, Akhirman, juga menyambut baik kehadiran Perka 6/2025 tersebut.
“Harapannya dengan Perka Nomor 6 ini dapat memberikan kebijakan afirmasi juga kepada pihak sekolah keagamaan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, cakap, dan berakhlak,” katanya. (*)
batampos– Warga kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam, dihebohkan dengan temuan tumpukan bawang merah dan bawang bombai yang dibuang hingga menggunung di area terbuka. Balai Karantina Kepri juga telah memastikan bahwa barang tersebut masuk ke Batam tidak melalui jalur resmi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menelusuri asal-usul dan status bawang tersebut.
“Nanti saya akan komunikasi ke dinas terkait. Kejadian seperti itu perlu ditindaklanjuti agar jangan sampai berkembang liar apakah ini sebuah kecelakaan atau kesengajaan,” katanya, Rabu (29/10).
Ia mengatakan, DPRD Batam akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan resmi. “Saya belum tahu persis itu barang statusnya seperti apa. Tapi nanti saya akan panggil dinasnya untuk memastikan,” tambahnya.
Menurut Kamal, kejadian seperti ini perlu diusut secara menyeluruh, mengingat Batam merupakan wilayah yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal karena letaknya yang berdekatan dengan negara tetangga.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Kita harus pastikan agar tidak ada praktik penyelundupan bahan pangan berbahaya yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bawang-bawang tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah penertiban dan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang. (*)
Tim gabungan saat turun ke lokasi dua vila yang berada di Desa Sebong Pereh, Teluk Sebong. F. Suwarsono untuk Batam Pos.
batampos – Tim gabungan dari Satpol PP Bintan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, dan Pemerintah Kecamatan Teluk Sebong menghentikan sementara aktivitas pembangunan serta operasional dua vila di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
Langkah ini dilakukan karena kedua vila tersebut diduga belum memiliki izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta izin operasional.
Kasatpol PP Kabupaten Bintan, Suwarsono, mengatakan penghentian aktivitas dilakukan setelah tim gabungan turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan pesisir.
“Setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan aktivitas pembangunan di lokasi. Namun, ditemukan 12 unit vila atau rumah pohon milik warga Singapura, termasuk 4 unit di tepi sungai dan 8 unit lainnya di sempadan sungai, beserta 1 restoran di kawasan Vila Mangrove dan Wisata Mangrove,” ujar Suwarsono, Rabu (29/10).
Selain itu, di kawasan Yayasan Cahaya Obor Berkat di Kampung Rambutan, tim juga menemukan dua unit vila milik warga Batam di atas lahan sekitar enam hektare. Hasil pengecekan menunjukkan kedua vila tersebut juga belum mengantongi izin lingkungan, izin PBG, dan izin operasional.
“Kita setop sementara aktivitas mereka sampai seluruh izin dilengkapi,” tegasnya.
Suwarsono menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DLH dan Dinas PUPR Bintan untuk memastikan status lahan di dua lokasi tersebut, apakah termasuk kawasan lindung atau Areal Penggunaan Lain (APL).
“Kita harus pastikan status kawasannya agar jelas apakah boleh dibangun atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pemilik vila memenuhi seluruh kewajiban perizinan sebelum diizinkan kembali beroperasi.
IKKT CBS Kogabwilhan I saat memanen semangka non-biji yang ditanam di lahan bekas tambang bauksit, Rabu (29/10). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Lahan bekas tambang bauksit di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kini berubah menjadi area pertanian produktif. Dari lahan yang dulunya tandus dan tidak bernilai ekonomi, kini tumbuh subur deretan tanaman semangka non-biji berkualitas tinggi.
Kegiatan penanaman hingga panen raya semangka tersebut dilakukan oleh Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) bersama kelompok petani lokal. Program ini menjadi bukti nyata bahwa lahan pascatambang dapat direklamasi dan dimanfaatkan kembali secara berkelanjutan.
Ketua IKKT CBS Kogabwilhan I, Mia Kunto, mengatakan bahwa keberhasilan panen ini sempat diragukan di awal karena kondisi tanah bekas tambang yang keras dan miskin unsur hara. Namun berkat penerapan metode organik, hasilnya justru melampaui ekspektasi.
“Awalnya kami ragu karena ini bekas tambang. Tapi sekarang bisa menghasilkan semangka besar-besar dan manis. Semua ditanam tanpa pupuk kimia, hanya bahan organik, jadi aman dan sehat,” ujar Mia, Rabu (29/10).
Mia menjelaskan, lahan yang digunakan untuk penanaman semangka non-biji tersebut mencapai dua hektare, dengan target produksi 40 ton. Hasil panen nantinya akan dipasarkan oleh petani lokal, sementara sebagian lainnya disalurkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia berharap program ini dapat memperkuat ketahanan pangan lokal di Tanjungpinang serta menjadi contoh nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam memanfaatkan lahan tidak produktif menjadi sumber ekonomi baru.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kogabwilhan I dalam mendukung kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pertemuan bersama Duta Besar RRT untuk Indonesia Wang Lutong di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Rabu (29/10/2025).(Cui/BIRO ADPIM KEPRI)
batampos– Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bertemu dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Wang Lutong dalam rangka memperkuat kerja sama ekonomi, investasi, dan pariwisata antara Provinsi Kepri dan Tiongkok.
Pertemuan keduanya berlangsung di Ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Rabu (29/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar memaparkan sejumlah sektor prioritas investasi di Kepri yang meliputi minyak dan gas bumi, perikanan, pariwisata, dan industri.
Gubernur Ansar menjelaskan bahwa sektor minyak dan gas di Blok Natuna memiliki potensi yang sangat besar, baik dari sisi cadangan maupun prospek eksplorasi jangka panjang. Namun, sektor ini membutuhkan dukungan teknologi tinggi dan investasi besar, sehingga ia berharap investor dari Tiongkok dapat berperan aktif dalam pengembangan potensi migas di wilayah tersebut.
“Blok Natuna memiliki sumber daya energi yang melimpah, tetapi untuk memanfaatkannya dibutuhkan teknologi dan investasi besar. Kami berharap ke depan ada kerja sama konkret dengan pihak Tiongkok dalam pengembangan migas ini,” ujar Ansar.
Sedangkan ada sektor perikanan, Kepri memiliki potensi luar biasa sebagai provinsi kepulauan yang 98 persen wilayahnya merupakan lautan. Potensi hasil laut seperti tuna, cakalang, dan kerapu menjadi komoditas unggulan ekspor yang dapat dikembangkan melalui kerja sama investasi dan transfer teknologi pengolahan hasil laut.
“Kami membuka peluang kerja sama di bidang perikanan tangkap maupun industri hilir perikanan, karena potensi laut Kepri sangat besar dan bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir,” kata Ansar.
Gubernur Ansar juga menjelaskan soal adanya kebijakan bebas Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan dari kedua negara yang memberikan manfaat besar dalam memperkuat hubungan pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bebas VoA akan mempermudah pergerakan wisatawan antarnegara. Kami melihat potensi wisatawan asal Tiongkok sangat besar dan bisa mendukung sektor pariwisata Kepri, apalagi Kepri dekat dengan hub internasional seperti Singapura dan Johor,” ujar Gubernur.
Di sektor industri, Gubernur Ansar mengapresiasi kontribusi besar investasi Tiongkok di Kepri, salah satunya melalui PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang telah beroperasi di Kabupaten Bintan dan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap investasi Tiongkok terus meningkat di Kepri. Pemerintah daerah telah memberikan berbagai kemudahan, terutama di kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti bebas bea masuk, tax allowance, tax holiday, dan bebas PPnBM,” terang Ansar.
Ia juga menyampaikan keinginan agar Kepri dapat menjalin hubungan sister city dengan kawasan industri di Tiongkok, khususnya Nansha Industrial Zone, sehingga tercipta ekosistem industri besar yang saling menguntungkan.
“Kami ingin Kepri menjadi mitra strategis industri Tiongkok. Apa yang ada di Nansha Industrial Zone bisa kita kembangkan juga di sini agar menjadi sister industry city yang saling terhubung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ansar menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya memperluas kawasan FTZ agar meliputi Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan pemahaman investor serta mempercepat proses perizinan investasi.
“Untuk wewenang daerah tentu akan kami bantu permudah. Namun jika menyangkut kewenangan pusat, kami siap membantu fasilitasi dan koordinasi dengan kementerian terkait agar investasi bisa segera terealisasi,” tutup Ansar.
Dorong Peningkatan Kerja Sama Investasi
Kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam pertemuan di Ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Rabu (29/10/2025), Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Wang Lutong menyampaikan kunjungannya ke Kepri bertujuan untuk mendorong peningkatan kerja sama investasi antara Tiongkok dan Indonesia.
Peningkatan investasi di Kepulauan Riau dia sebut khususnya di sektor industri, eksplorasi minyak dan gas, infrastruktur, pendidikan, serta pariwisata.
“Kami melihat Kepri memiliki potensi besar, dan kami ingin memperkuat kerja sama investasi,” ujar Wang Lutong.
Dubes Wang juga berencana meninjau kawasan industri di Bintan yang menjadi bagian dari skema Two Countries, Twin Parks (TCTP) — kolaborasi antara Indonesia dan Tiongkok dalam pengembangan kawasan industri yang menghubungkan Bintan Industrial Estate (BIE) di Kepri dengan kawasan industri di Provinsi Fujian, Tiongkok.
Dubes Wang menyambut positif rencana kebijakan bebas Visa on Arrival antara Indonesia dan Tiongkok, khususnya di Kepri, karena diyakini akan meningkatkan arus wisatawan kedua negara.
Sebelum pandemi COVID-19, jumlah wisatawan asal Tiongkok ke Kepri menempati posisi tiga besar, dan pada tahun 2025 diperkirakan akan kembali meningkat seiring pemulihan sektor pariwisata.
“Tiongkok telah lebih dahulu bekerja sama dengan Malaysia melalui kebijakan bebas visa di sejumlah titik, termasuk Bandara Senai Johor Bahru. Kami berharap hal serupa bisa diterapkan antara Indonesia dan Tiongkok melalui Kepri sebagai pintu gerbang utama,” ungkapnya.
Selain itu, Dubes Wang juga menyinggung potensi kerja sama perikanan yang saat ini telah berjalan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan berpotensi diperluas hingga ke Kepri. Untuk sektor migas, ia juga menyatakan minat untuk meninjau langsung Blok Natuna sebagai langkah awal eksplorasi kerja sama ke depan.
“Semua potensi ini, jika dimanfaatkan dan dikerjasamakan dengan baik, akan memberikan manfaat besar bagi kedua negara, khususnya bagi Kepri yang memiliki potensi luar biasa,” tutur Wang Lutong.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan keinginannya agar Kepri dapat menjalin hubungan sister city dengan kawasan industri di Tiongkok, khususnya Nansha Industrial Zone, sehingga tercipta ekosistem industri besar yang saling menguntungkan.
“Kami ingin Kepri menjadi mitra strategis industri Tiongkok. Apa yang ada di Nansha Industrial Zone bisa kita kembangkan juga di sini agar menjadi sister industry city yang saling terhubung,” ujar Gubernur Ansar.
Ia meyakinkan Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya memperluas kawasan FTZ agar meliputi Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan pemahaman investor serta mempercepat proses perizinan investasi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Pariwisata Hasan, serta Kepala Dinas PMPTSP Hasfarizal.
Sementara dari pihak Kedutaan Besar RRT turut mendampingi Counselor Mr. Wu Zhiwei, Second Secretary Wang Hong, Tang Yanyi, dan Mao Na. (*/adv)
Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2026 yang digelar, Selasa (14/10). Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos
batampos– Pembahasan mengenai penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2026 masih terus bergulir. Namun, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam belum dapat melangkah jauh karena masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait aturan dan formula baru perhitungan upah minimum.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Batam, Nurul Iswahyuni, melalui Kepala Bidang Pembinaan Jaminan Sosial, Hendri, mengatakan hingga saat ini kementerian terkait belum mengeluarkan regulasi baru yang menjadi dasar penetapan UMK tahun depan.
“Kita masih menunggu dari pusat mengenai aturannya,” ujar Hendri, Selasa (29/10).
Meski demikian, Disnaker bersama Dewan Pengupahan Kota Batam telah menggelar rapat awal untuk membahas persiapan penetapan UMK 2026. Rapat tersebut diikuti oleh unsur Apindo, Kadin, serikat pekerja, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam.
Menurut Hendri, rapat awal itu dilakukan untuk membahas kondisi ekonomi Batam terkini, termasuk pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang nantinya menjadi dasar perhitungan UMK.
“Selama juknis dari pusat belum keluar, kita tetap bahas di tingkat kota supaya prosesnya tidak tertunda,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat kemungkinan akan mengeluarkan aturan baru menggantikan Permenaker Nomor 16 Tahun 2023 yang sebelumnya digunakan untuk penetapan UMK tahun 2024.
“Kalau dulu dasarnya Permenaker Nomor 16, sebelumnya ada Permenaker Nomor 51. Kami masih menunggu aturan terbaru itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan data ekonomi sebagai bahan pembahasan awal Dewan Pengupahan.
“Pertumbuhan ekonomi Batam pada triwulan II tahun 2025 mencapai 6,66 persen, sementara inflasi tahunan berada di angka 2,82 persen,” ungkapnya.
Eko menambahkan, inflasi di Batam masih tergolong stabil dan berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. (*)
Menko Kumham Imipas, Yusril saat mengunjungi Kabupaten Lingga, Selasa (28/10). F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos.
batampos – Kepulauan Riau berhasil menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kepulauan Riau. Capaian 100 persen tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Daratan Sultan Abdul Rahman Syah, Kabupaten Lingga, Selasa (28/10).
Total sebanyak 419 Posbankum kini siap melayani masyarakat, menjadi langkah nyata dalam menghadirkan akses keadilan yang merata hingga pelosok daerah. Dengan diresmikannya Posbankum di Kepulauan Riau, jumlah Posbankum Desa/Kelurahan sudah mencapai angka 54.940 Posbankum.
Posbankum berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum nonlitigasi, advokasi, serta penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi yang dilakukan oleh paralegal bersama kepala desa atau lurah selaku juru damai.
Selain itu, Posbankum juga menyediakan layanan rujukan kepada advokat pro bono maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Wakil Gubernur, Nyanyang Haris Pratamura, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan I nyoman Gede Surya Mataran, Asisten Deputi Tata Kelola Keimigrasian Agato PP Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, serta Kepala Bidang Advokasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Masan Nurpian. Acara ini juga dihadiri oleh para bupati/wali kota se-Kepulauan Riau dan perwakilan BPHN.
Dalam sambutannya, Menko Yusril menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum. Ia menilai, capaian ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.
“Saya mengapresiasi dukungan dan bantuan Bapak Gubernur dalam mendorong hadirnya Posbankum di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan capaian 100 persen desa dan kelurahan yang telah memiliki Posbankum, saya yakin keadilan hadir di Kepulauan Riau dan menjadi contoh baik bagi daerah lainnya,” ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa aspek hukum dan keadilan menjadi bagian dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurut Yusril, Presiden menaruh perhatian besar pada penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga kewajiban negara untuk mewujudkannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum akan sangat berguna dalam memberikan layanan hukum yang adil dan bermartabat bagi masyarakat, terutama melalui mekanisme penyelesaian masalah berbasis restorative justice. Ia menilai, penyelesaian masalah di tingkat desa tidak selalu harus berakhir di meja penegak hukum.
“Dengan peran para paralegal sebagai Legal Advisor, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara cepat dan musyawarah tanpa harus melalui proses formal yang panjang,” tutur Yusril.
Dalam kesempatan itu, Yusril juga mengingatkan pentingnya menghormati hukum yang hidup di masyarakat. Ia menegaskan bahwa selain hukum positif, nilai-nilai hukum adat dan hukum agama memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial.
“Hukum seharusnya menjadi jalan menuju kompromi dan kedamaian, tanpa dendam dan tanpa kemarahan. Di situlah letak kemuliaan hukum yang sejati,” ucapnya.
Yusril berharap, kehadiran Posbankum dapat menjadi instrumen efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat lokal sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya kira keberadaan Posbankum ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di tanah air,” pungkasnya. (*/adv)
Kondisi batu miring di Desa Tanjung Harapan yang sudah rusak parah, Rabu (29/10). F. Vatawari/Batam Pos.
batampos – Kondisi batu miring di pesisir Pantai Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian serius warga setempat. Struktur penahan tanah yang berada tepat di sisi jalan utama kini tampak rusak parah.
Sejumlah batu penyusun dinding miring itu terlihat retak, bahkan sebagian telah runtuh hingga menimbulkan lubang besar di tepi jalan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
“Kalau tidak segera diperbaiki, jalan ini bisa ikut rusak. Pemerintah harus cepat tanggap sebelum ada korban atau kerusakan yang lebih parah,” ujar Susan, warga Tanjung Harapan, saat ditemui Rabu (29/10).
Warga menilai, keberadaan batu miring di lokasi itu sangat penting karena berfungsi menahan abrasi serta menjaga kestabilan tanah di tepi jalan.
Namun, seiring waktu dan faktor alam, struktur batu tersebut mulai melemah. Ditambah lagi, belum adanya perawatan rutin dari instansi terkait memperparah kondisi kerusakan.
Selain membahayakan pengguna jalan, kerusakan ini juga berpotensi merusak badan jalan di atasnya akibat erosi atau longsor, terutama saat musim hujan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lingga segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar dilakukan perbaikan atau rekonstruksi sebelum kondisi semakin memburuk.
“Jalan ini adalah akses utama warga Tanjung Harapan menuju pusat Kecamatan Singkep. Kalau sampai rusak total, aktivitas masyarakat bisa terganggu,” tambah Susan.
Warga juga mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati melintas di area batu miring yang rusak, terutama pada malam hari atau saat hujan, karena permukaan jalan licin dan rawan amblas. (*)