
batampos – Hari ini (3/6) calon jemaah haji (CJH) sudah mulai masuk ke asrama haji. Salah satu syarat untuk bisa terbang ke Saudi, wajib memiliki hasil swab PCR negatif dalam tempo 72 jam. CJH yang belum berangkat ke asrama haji, dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan jemaah maupun petugas haji harus legawa dan mengikuti ketentuan Saudi soal swab PCR tersebut. ’’Jangan coba-coba menyiasati atau lari dari kewajiban itu,’’ katanya kemarin (2/6).
Dari pengalaman yang sudah-sudah, dengan surat PCR yang dimanipulasi bisa lolos dari bandara di Indonesia. Tetapi Ismed mengatakan manipulasi hasil PCR tidak akan lolos dalam pemeriksaan di bandara Jeddah atau Madinah. Dia mengatakan pemeriksaan di Saudi sudah canggih dan sangat cermat.
Menurut dia risiko manipulasi hasil PCR maupun sertifikat vaksin sangat besar resikonya. CJH bisa dipulangkan atau bahkan dideportasi dengan alasan pemalsuan tersebut. Dia mengakui bahwa sebelumnya Saudi sudah menghapus syarat karantina dan swab PCR serta Antigen. Tetapi aturan tersebut berlaku pada jemaah umrah.
Ismed mengatakan jemaah haji beda dengan umrah. Pada saat berhaji, jemaah akan tinggal lebih lama di Saudi. Mencapai 42 hari, sementara umrah hanya seminggu. Selain itu saat haji, berkumpul jemaah dari berbagai penjuru dunia. Kewajiban vaksin dua dosis serta swab PCR, tentu dimaksudkan Saudi untuk keamanan jemaah sendiri.
Dia juga berpesan pemerintah harus menanggung biaya swab PCR. Tanpa terkecuali. Jangan sampai jemaah dipungut biaya PCR. ’’Jemaah batal berangkat dua tahun terakhir ini saja sudah menimbulkan tekanan psikologis luar biasa,’’ jelasnya. Jangan sampai beban jemaah ditambah dengan pungutan biaya PCR.
Kepada CJH yang belum masuk asrama haji, Ismed berpesan supaya bisa menjaga diri. Dia menganjurkan supaya lebih banyak di rumah. Kalaupun ingin salat wajib di masjid, sebaiknya menggunakan masker. Tujuannya mengurangi resiko tertular Covid-19 dan terdeteksi saat swab PCR. Ismed menegaskan virus Covid-19 belum hilang 100 persen di Indonesia. Sehingga bisa menyerang siapa saja yang lengah.
Salah satu CJH yang mulai masuk ke asrama haji hari ini adalah dari embarkasi Jakarta Pondok Gede. Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Munib Maksum mengatakan 100 persen CJH bisa masuk ke asrama haji hari ini. Artinya sampai tadi malam tidak ada laporan ada jemaah yang terdeteksi positif Covid-19 melalui swab PCR. Meskipun begitu di asrama haji akan dilakukan pengecekan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kapus Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menyatakan belum semua amahh diperiksa kesehatannya. Dari 151.000 jamaah baru 95.702 orang yang sudah diperiksa. ”Kami akan kejar untuk pemeriksaan kesehatan bagi jamaah yang tersiksa,” ujarnya.
Terkait vaksinasi Covid-19, juga baru 95 persen yang mendapatkan dua dosis. Sementara vaksin meningitis jumlahnya tak jauh beda, yakni 95,7 persen. ”Jika pada saatnya belum memenuhi syarat maka tidak boleh diberangkatkan,” katanya.
Budi optimis dapat melengkapi syarat kesehatan jamaah haji. Sebab masih tersisa satu bulan untuk mengejarnya.
Lebih lanjut budi menyatakan kemarin baru mendapatkan surat dari otoritas penerbangan Arab Saudi terkait perpanjangan durasi berlakunya hasil PCR. Sebelumnya hanya 48 jam, kini bisa 72 jam. Meski diperpanjang dia meminta petugas tetap memperhitungkan waktu keberangkatan. Lagi-lagi jika syarat ini alpha maka bisa jadi jamaah tidak bisa ibadah haji.
Lalu bagaimana jika ditemukan jamaah yang positif Covid-19. Dia menyatakan bahwa jamaah harus negatif. Keberangkatan bisa ditunda dan ikut kloter setelahnya jika sudah negatif.
Terkait petugas kesehatan, jumlahnya tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Kali ini hanya 776 petugas saja. Untuk itu, setiap kloter hanya didampingi dua tenaga kesehatan. “Ada 12 spesialisasi petugas kesehatan. Penyakit dalam, paru, jantung, syaraf, bedah ortopedi, bedah umum, kedokteran jiwa, rehab medis, anastesi, emergensi medis, kedokteran penerbangan, dan mikrobiologi klinik. Budi menyatakan, mikrobiologi klinik ini khusus untuk pencegahan infeksi di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKIH).
Kementerian kesehatan juga memberikan paket tas yang berisi alat-alat pertolongan pertama dan pencegahan. Isinya masker, oralit, plester, botol semprot, tisu basah, kantong kencing, dan hand sanitizer.
“Setiap tahun Jemaah Indonesia didominasi lansia dan risti. Tahun ada 35,81 persen jamaah miliki risiko tinggi. Dari jumlah itu 25.481 orang yang memiliki risti komorbid,” ujarnya. Mengingat kondisi ini, pemerintah mengandalkan teknologi untuk mencegah kefatalan. Ada Telejamaah, Telepetugas dan smart watch.
Khusus smart watch ini digunakan bagi mereka yang sangat berisiko tinggi. Tahun ini ada 3000 smart watch yang digunakan. “Bisa ukur tekanan darah, detak jantung, saturasi oksigen, waktu untuk minum, dan langkah mereka. Ini yang akan menjadi parameter untuk pemeriksaan rutin,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, setelah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan yang betul-betul menyulitkan Pemerintah Indonesia dalam pembiayaan haji, maka harus ada perubahan aturan keuangan haji.
Yaitu, revisi UU tentang Haji, dan UU tentang BPKH. Menurut dia, jika mengikuti Arab Saudi, maka akan banyak kebijakan yang tidak terduga. “Untuk itu, harus ada pasal-pasal yang dibuat untuk mengantisipasi kebijakan haji yang tidak terduga,” terang dia dalam acara diskusi di Media Center DPR kemarin.
Marwan menyatakan, pihaknya akan mengidentifikasi pasal-pasal apa saja yang menghambat dan pasal-pasal apa yang diperlukan untuk mengganti dan mengantisipasi mengantisipasi aturan haji.
Menurut dia, jika tidak diantisipasi, dia khawatir keuangan haji akan kolaps. Dia pun mewanti-wanti kepada pemerintah dan BPKH untuk membuat sistem baru tentang keuangan haji. “Ini sangat penting dilakukan,” tegasnya.
Sekarang, lanjut dia, kuota jamaah haji Indonesia hanya 105.000. Tapi nanti tiba-tiba Indonesia mendapatkan kuota 300.000, maka dana yang ada tidak cukup, dan nilai manfaat juga tidak cukup.
Politisi PKB itu mengatakan, setelah selesai pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Komisi VIII dan pemerintah berkomitmen untuk membahas dan mengantisipasi tata cara dan aturan yang dibuat Arab Saudi.
Selain itu, dia mendorong Pemerintah Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya untuk melakukan negosiasi kepada Arab Saudi, yaitu agar negara-negara pengirim jamaah haji itu dilibatkan dalam pembahasan pelaksanaan haji. Bukan hanya soal hukum-hukum haji, tapi juga terkait pembiayaan haji. “Jadi, ketika muncul aturan baru soal biaya haji, negara-negara itu cepat mengetahuinya,” urainya.
Memang, lanjut dia, tempat pelaksanaan haji ada di wilayah Arab Saudi, tapi umat Islam yang melaksanakan ibadah haji berasal dari seluruh dunia. Umat Islam dari seluruh dunia mempunyai hak yang sama dalam menunaikan haji. “Biaya yang muncul harus ada kompromi. Bukan tiba-tiba tambah biaya,” ungkapnya. (*)
Reporter: JP Group




