batampos- Dua orang pemuda diamankan polisi karena melakukan pencurian motor (curanmor) di dermaga Pasar Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Senin (11/4).
Kejadian bermula saat pelaku Sr, 20, residivis kasus yang sama mengajak temannya, Wj, 16, mencuri motor.
Tiga motor diamankan polisi di Mapolsek Gunung Kijang, Kamis (14/4). F.Polsek Gunung Kijang
Ketika korban meninggalkan motor, kedua pelaku langsung beraksi mencongkel kontak motor dengan modal kunci T. Onderdil motor kemudian dipreteli agar bisa dijual terpisah.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing mengatakan, dua pelaku diamankan setelah laporan korban ke polisi. ”Kita langsung gerak ke lokasi setelah korban melihat motornya di Malang Rapat,” kata Melki.
Polisi mengamankan pelaku Wj di Malang Rapat, Selasa (12/4). Hasil pengembangan, pelaku Sr, diamankan polisi di Malang Rapat.
Melki mengatakan, pelaku Sr, merupakan residivis kasus curanmor dan baru dua bulan bebas dari penjara. “Otak pelaku Sr karena mengajak Wj mencuri motor,” kata Melki.
Dalam pemeriksaan, Melki mengatakan, mereka beraksi di dua lokasi berbeda yaitu di dermaga Pasar Kawal dan Pelabuhan Panjang Desa Berakit.
“Kita amankan barang bukti tiga motor yakni Vega R, Vega ZR dan Supra yang digunakan mereka dalam aksinya,” kata Melki.
Kepada pelaku Sr dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, sedangkan pelaku Wj yang masih bawah umur dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta, untuk menghentikan kasus korban begal Amaq Santi yang ditetapkan tersangka oleh Polres Lombok Tengah, karena menghabisi dua pelaku begal. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta, untuk menghentikan kasus korban begal Amaq Santi yang ditetapkan tersangka oleh Polres Lombok Tengah, karena menghabisi dua pelaku begal.
Menurut Agus, penghentian kasus ini mesti dilakukan karena dirinya khawatir masyarakat akan jadi takut untuk melawan pelaku kejahatan.
“Hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat menjadi apatis, takut melawan kejahatan. Padahal kejahatan harus lawan bersama,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (15/4).
Agus juga telah memerintahkan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menentukan layak atau tidaknya kasus tersebut diproses.
“Penegakan hukum yang tidak dapat legitimasi masyarakat mencederai rasa keadilan. Untuk apa ditegakkan,” katanya.
Sementara, pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan, keputusan Polres Lombok Tengah dengan menetapkan Amaq Santi sebagai tersangka adalah tidak tepat. Karena dia terpaksa melakukan tindakan tersebut untuk membela diri.
“Ini keputusan kurang tepat, karena dia melakukan pembelaan. S kan membawa senjata tajam dia melawan dan menikam pelaku pembegal itu. Dan dalam kasus ini ada korban jiwa, tapi si S melakukan pembunuhan ini karena melakukan pembelaan. Nah dalam kasus ini mestinya si S tidak dijadikan tersangka,” ujar Chudry.
Chudry menuturkan, dalam setiap penetapan tersangka dalam hukum harus ada unsur kesalahan. Kata dia, Amaq Santi yang menjadi korban pembegalan tidak ada unsur kesalahannya. Karena yang dilakukannya adalah untuk membela diri.
“Dalam tindak pidana atau teorinya bahwa ada unsur kesalahan. Nah setiap tindak pidana harus ada unsur kesalahan. Nah kesalahan si S enggak ada karena dia melakukan pembelaan, dan penyidik tidak tepat sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan korban begal inisial Amaq Santi menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/) dini hari.
Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
“Korban begal (pelaku dugaan pembunuhan, red) dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” tuturnya.
Kronologis kejadian itu bermula ketika korban akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet dua pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan k orban begal.
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat unit senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku. (*)
ILUSTRASI. Kemendag dan Bareskrim Polri kembali melakukan penyegelan terhadap aktivitas usaha guna melindungi masyarakat dari kerugian material dan nonmaterial dari aktivitas penjualan expert advisor/robot trading. (istimewa)
batampos – Jika ada robot trading menawarkan keuntungan yang pasti, hal itu harus dicurigai. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) diminta memperhatikan serius maraknya kasus tersebut.
CEO dan Founder Astronacci International, Gema Goeyardi mengungkapkan permasalahan tersebut terjadi karena sering kali robot trading yang ada di Indonesia memiliki partner dengan broker tertentu saja.
Robot trading juga sering kali menawarkan kepastian terhadap keuntungan atau profit.
“Semua trader maupun investor perlu mengetahui tentang perdagangan di dalam financial market memiliki syarat kewajaran terhadap tidak adanya profit atau keuntungan yang pasti. Sehingga jika ada robot trading menawarkan keuntungan yang pasti, hal tersebut harus dicurigai,” ujar Goeyardi dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Menurut Goeyardi, kesalahan utama dari robot trading ini adalah pengelolaan dana yang ada pada sistem robot trading tersebut. Termausk investor tidak memiliki kuasa atas setiap posisi yang diperdagangkan. Sehingga Goeyardi menyarankan agar pemerintah membuat regulasi dan peraturan yang khusus soal robot trading. Agar ke depan tidak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.
“Pemerintah sebagai regulator dan produsen robot harus membuat aturan khusus terkait mekanisme kerja robot tersebut, melakukan back-test, dan berkoordinasi dalam implementasi robot trading,” katanya.
Goeyardi menuturkan, Bappebti juga perlu bekerja sama dengan pakar IT dan finansial, guna mengatur mekanisme sales and marketing-nya. Sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tak dirugikan.
“Termasuk memberikan edukasi dalam implementasi, dan edukasi kepada masyarakat sebelum pemakaian, serta pajak yang perlu dikenakan setiap penjualan robot tersebut,” ungkapnya.
Adapun saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 29 tersangka yang terkait investasi ilegal tersebut robot binary option. Untuk Binomo sudah ada tujuh tersangka.
Mereka adalah, Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku affiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, serta Fakar Suhartami Pratama selaku guru Indra Kenz yang juga affiliator. Kemudian, Wiky Mandara Nurhalim sebagai admin grup Telegram trading Binomo, Vanessa Khong pacar Indra Kenz, ayah Vannes Khong Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma.
Kemudian untuk platform Qoutex, Bareskrim Polri sudah menetapkan crazy rich asal Bandung, Jawa Barat Doni Salmanan sebagai tersangka. Saat ini Doni Salmanan sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Selanjutnya untuk penipuan investasi robot trading DNA Pro sudah ada 12 tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri, mereka adalah FR, RK, RS, RU, YS, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
Lalu, kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi robot trading Fahrenheit sudah ada lima tersangka. Mereka adalah D, ILJ, DBC, MF dan Hendry Susanto. Kemudian untuk, investasi bodong robot trading Viral Blast Global sudah ada empat tersangka yaitu RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. (*)
batampos – Dendy Kurniawan ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS). Hal ini disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Umum PAS Muhammad S. Fazani.
“Kami dengan senang hati menyambut kedatangan Bapak Dendy Kurniawan menjadi bagian dari keluarga PT Pelita Air Service,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (13/4).
Dirinya meyakin bahwa sosok baru ini dapat membawa PAS ke tahap yang lebih tinggi. Bahkan, kata dia dapat memimpin maskapai tersebut bersaing dalam industri penerbangan nasional.
“Beliau memiliki rekam jejak yang telah terbukti dalam mengembangkan strategi dan inovasi dalam memimpin industri jasa penerbangan,” ujarnya.
Adapun, penetapan Dendy Kurniawan selaku Direktur Utama PAS berlangsung pada 8 April 2022 secara virtual oleh Direktur SDM Pertamina, M Worry Sugiharto yang merupakan manajemen induk perusahaan.
Dendy pun dipercaya atas pengalaman serta prestasi setelah memimpin salah satu maskapai penerbangan Tanah Air lainnya kurang lebih selama delapan tahun terakhir. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT AirAsia Indonesia Tbk dan Komisaris Utama PT Indonesia AirAsia.
“Dengan kerja keras, solid teamwork dan selalu positif thinking serta dukungan yang kuat dari stakeholders, insyaallah kita bisa mewujudkan cita-cita pemegang saham untuk menjadi PT Pelita Air Service menjadi andalan industri penerbangan Indonesia, yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penyediaan transportasi udara yang menyeluruh,” kata Dendy.
Dengan ini, saat ini posisi Direksi PAS adalah Dendy Kurniawan selaku Dirut, Muhammad S. Fazani selaku Direktur Keuangan dan Umum serta Affan Hidayat selaku Direktur Produksi.
Sebagai informasi, pengukuhan Dirut baru ini dilakukan setelah Dirut sebelumnya, Albert Burhan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Selain itu, Pertamina selaku induk perusahaan PAS turut menetapkan susunan Dewan Komisaris. Rachmat Kaimuddin selaku Komisaris Utama, Michael F. Umbas dan Marsma Mohammad Tony Harjono selaku Komisaris.
Melalui posisi baru ini, diharapkan PAS dapat mampu mengembangkan bisnisnya di semua lain. Mulai dari charter, reguler dan servis. (*)
Ruang kelas 7.5 SMPN 1 Kuantan Hilir yang dibakar salah seorang siswanya, AW, Rabu (13/4/2022). (POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)
batampos – Entah setan apa yang merasuk ke dalam pikiran AW. Gara-gara ditegur gurunya, pelajar kelas tujuh SMPN 1 Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau ini berusaha membakar sekolahnya. Kejadian tersebut dilakukan AW, Rabu (13/4) pagi.
Seperti dikutip di Riaupos.co, Plt Kadisdikpora Kuansing, Masrul Hakim mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kuansing.
“Iya. Kasusnya sudah di Polres Kuansing. Mungkin diserahkan ke unit perlindungan anak,” kata Masrul Hakim. Ketika ditanya apa motif pelaku pembakaran itu, Masrul Hakim meminta konfirmasi langsung kepala SMPN 1 Kuantan Hilir.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Kuantan Hilir, Oslan Dewata megatakan, pembakaran yang dilakukan siswa tersebut diduga berawal dari teguran salah seorang guru sehari sebelumnya. “Siswa ini terlambat datang. Sampai di sekolah, dia kelihatan oleh guru membawa sebungkus nasi. Mungkin ketika ditanya kenapa terlambat itu dia kesal. Pagi besoknya, tahu-tahu sudah ada asap mengepul dari salah satu ruangan di sekolah. Guru dan siswa lainnya berusaha memadamkan api,” kata Oslan.
Oslan membeberkan, siswa yang mencoba membakar sekolah itu termasuk siswa yang nakal. Bahkan, dalam pengamatan guru-guru, ia termasuk siswa yang emosinya meledak-ledak.
“Kasus ini kami serahkan ke PPA di Polres. Kami juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan anak didik kami ini. Semoga ke depan tidak ada lagi tindakan seperti ini,” kata Oslan.
Oslan menjelaskan, siswa tersebut mencoba membakar kursi plastik yang berada di salah satu ruangan tersebut. Sehingga asapnya terlihat mengepul. “Iya. Bagian loteng ruangan itu memang terbakar sedikit. Namun bangunanya masih utuh,” kata Oslan.
Atas perbuatannya, Polres Kuansing menetapkan AW menjadi tersangka pelaku pembakaran gedung SMPN 1 Kuantan Hilir, Kuansing Rabu (13/4). (*)
Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi tetap harus memainkan laga tunda melawan Bologna FC pada 27 April mendatang. (Filippo MONTEFORTE / AFP)
batampos – Tidak terselenggaranya laga Inter Milan versus Bologna FC di Stadio Renato Dall’Ara pada 6 Januari lalu memang menuai polemik.
Saat itu Bologna tidak datang ke stadion dengan alasan banyak anggota timnya yang terpapar Covid-19. Padahal, skuad Inter sudah telanjur datang ke stadion.
Lega Serie A sebagai otoritas Serie A kemudian memutuskan bahwa laga akan dijadwalkan ulang.
Keputusan yang tidak membuat Inter puas dan Nerazzurri pun mengajukan banding ke CONI (Komite Olimpiade Nasional Italia). Inter meminta kemenangan WO (walkover) alias tiga poin gratis.
Putusan atas banding Inter pun keluar kemarin (14/4). Hasilnya, CONI meminta laga tersebut tetap diselenggarakan dengan jadwal yang sudah diputuskan, yakni pada 27 April mendatang.
’’Bologna tidak muncul di lapangan, tetapi mereka tak pernah menyebutkan penyebab force majeure,’’ kritik pengacara Inter Angelo Cappellini atas kegagalan banding seperti dilansir Sportface.
Cappelini juga meragukan stok pemain Rossoblu –julukan Bologna– yang bisa dipasang saat itu hanya tujuh pemain. Syarat sehingga mereka tidak bisa bertanding.
Dalam agenda dengar pendapat dengan CONI, Bologna melalui pengacaranya, Mattia Grassani, lebih menyebut alasan tidak bermain melawan Inter karena tidak ada rekomendasi dari otoritas kesehatan lokal (ASL) setempat.
”Sehari sebelum pertandingan, Bologna sudah melakukan komunikasi dengan ASL tentang tidak dibolehkannya menggelar laga tersebut. Hanya, surat rekomendasinya memang turun terlambat, jelang malam hari,’’ beber Grassani.
Rekomendasi dari ASL itulah yang diklaim Bologna menjadi syarat bahwa telah terjadi force majeure sehingga laga harus diulang.
Menanggapi kegagalan banding Inter, allenatore Simone Inzaghi tak menganggap hal itu sebagai handicap bagi timnya. Otomatis, agenda pertandingan Samir Handanovic dkk lebih padat di sisa musim.
’’Sebaliknya, kami akan memanfaatkan laga tunda itu untuk memaksimalkan potensi di skuad kami,’’ ucap Simo. (*)
batampos – Warga Batam tahun ini diperkirakan ramai mudik Idul Fitri 1443 Hijriah. Sehingga banyak rumah-rumah kosong, yang ditinggalkan penghuninya. Kondisi ini sangat rawan dan sering dipergunakan oleh para maling. Beberapa waktu lalu, sudah ada dua rumah kosong yang disatroni maling.
Demi mengantisipasi terjadi pencurian rumah kosong, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa memberikan tips mudik aman dan beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat. “Saat mudik jangan hanya merencanakan perjalanan saja, tapi juga perlu merencanakan keamanan rumah saat ditinggalkan,” kata Topan, Kamis (14/4).
Topan mengatakan masyarakat yang ingin mudik, perlu melapor ke RT/RW atau security perumahan. Sebab mereka akan mengetahui rumah tersebut kosong, jika ada hal mencurigakan dapat segera bertindak. Selain itu, juga bisa meminta bantuan tetangga, melakukan pengecekan secara berkala.
“Jangan lupa meninggalkan nomor yang bisa dihubungi, jika terjadi sesuatu,” tuturnya.
Sebelum keluar rumah, masyarakat harus memastikan semua pintu, jendela tertutup rapat dan terkunci. Sehingga, menyulitkan maling untuk masuk ke dalam rumah. Masyarakat juga bisa dapat memasang CCTv yang tersambung jaringan internet.
“Kondisi rumah bisa terpantau secara real time, jika saat memantau ada keadaan mencurigakan. Segera laporkan ke RT, RW atau tetangga. Atau bisa telpon nomor kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Robby minta masyarakat jangan menunjukan, rumah dalam kondisi kosong atau ditinggal lama pemiliknya. Biasa maling memantau dari lampu rumah. Jika siang hari lampu rumah masih menyala, maka dapat ditebak rumah itu ditinggal pemiliknya.
Oleh sebab itu, masyarakat dapat meminta bantuan tetangga, mematikan listrik di siang hari dan menghidupkannya di malam hari. “Atau bisa menggunakan smart lamp,” tuturnya.
Salah satu hal yang paling penting, masyarakat perlu mengamankan barang-barang berharganya. Letakan barang-barang berharga di tempat yang sulit diprediksi para maling.
“Satu hal lagi yang paling penting, bisa mematikan gas, mencabut kabel-kabel yang terkoneksi dengan listrik serta mengunci air,” ujarnya.
Selama mudik Idul Fitri, Robby mengatakan kepolisian akan selalu melakukan patroli rutin ke rumah-rumah. Selain itu, para bhabinkamtibmas juga akan melakukan patroli dan pengamanan. (*)
Pencarian korban yang tenggelam di Perairan Batu Merah atau tepatnya di sekitar PT Profab, Jumat (15/4) siang
batampos – Tiga orang bocah tenggelam saat berenang di Perairan Batu Merah atau tepatnya di sekitar PT Profab, Jumat (15/4) siang. Dalam kejadian ini, 2 bocah ditemukan tewas tenggelam, sedangkan 1 orang dinyatakan hilang.
Dua anak yang ditemukan tewas beridentitas Al Daffa Zakhwan, 8, dan M. Arkano Tafizio, 10. Sedangkan bocah yang hilang bernama M. Al Fatih, 10.
Kasatpol Air Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto mengatakan kejadian tewasnya bocah ini, berawal saat korban mengunjungi pantai setelah Salat Jumat sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya, para korban terlihat bermain di bibir pantai.
“Ada sekuriti (PT Profab) yang melihat korban bermain. Tak lama sekuriti ini melihat korban tenggelam,” ujar Ramadhanto.
Melihat tenggelam, sekuriti dan warga sekitar membantu menyelamatkan korban. Namun, nyawa korban tak tertolong.
“Korban warga sekitar yang bermain ke lokasi. Tadi jasad korban langsung dibawa ke Runah Sakit Bhayangkara,” kata Ramadhanto.
Ramadhanto menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap korban yang hilang. Pihaknya mengerahkan 1 kapal patroli dan dibantu Basarnas.
“Kepasa orangtua diimbau lebih waspada dan jangan membiarkan anak bermain ke pantai. Karena sekarang cuaca sering berubah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan pihaknya mengerahkan 1 rubber set dan 6 personel untuk proses pencarian korban yang hilang.
“Masih proses pencarian. Semoga cepat ditemukan,” tutupnya. (*)
Polda Kepri amankan tiga angkutan umum pelansir solar bersubsidi. F Fiska Juanda
batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap tiga angkutan umum yang melansir solar subsidi di kawasan Tembesi dan Sagulung, Rabu (13/4). Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra mengatakan para pelansir ini, diduga akan menjual lagi dan BBM bersubsidi itu akan ditimbun.
“Ada tiga orang yang kami amankan, mereka ini sopir dari pengendara angkutan umum itu,” kata Dhani, Kamis (14/4).
Penangkapan tiga pelansir solar ini, kata Dhani, bermula dari pengawasan yang dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus di SPBU-SPBU yang ada di Batam. Saat melakukan pengawasan itu, ada angkutan umum yang cukup mencurigakan. Sebab angkutan umum berwarna merah itu melakukan pengisian BBM jenis solar berulang kali.
Penyidik subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri lalu mengintai pergerakan dari angkutan umum. Saat hendak mengisi BBM, penyidik pun mendekati dan menanyai sopir angkutan umum saat berada di SPBU. “Kami mendapatkan keterangan solar itu bukan untuk dipakai sendiri, tapi dikirimkan (dijual lagi). Modusnya dengan menggunakan kartu fuel card,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai apakah ada penimbun yang diamankan? Dhani mengaku masih mendalami kasus ini. “Untuk lengkapnya belum bisa kami sampaikan, sebab masih dalam penyidikan,” tuturnya.
Dhani mengatakan akan menyampaikan dalam waktu dekat, setelah dilakukan pengembangan atas kasus ini.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi pelansir solar maupun penimbun. Jika ada ditemukan hal tersebut, ia mengaku akan mengambil langkah tegas. “Kami akan tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.
Pengawasan terhadap distribusi BBM di Kepri, kata Dhani akan tetap dilakukan secara berkala. Pengawasan ini demi meminimalisir terjadinya penyelewengan BBM. “Sudah ada tim yang dibentuk, untuk mengawasi BBM ini di Kepri. Saya harap masyarakat juga dapat membantu dalam pengawasan, sampaikan ke kami jika ada kejanggalan,” kata dia. (*)
batampos – Empat orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Jumat (15/4). Sementara itu, sebanyak enam pasien Covid-19 lain menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Kasus aktif di Batam saat ini sisa 10 orang,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Adapun empat pasien yang dirawat dirumah ini sebanyak dua orang diantaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, satu orang di Rumah Sakit Awal Bros dan satu lainnya di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam sepanjang 24 jam terakhir, terdapat tambahan satu orang pasien sembuh atau selesai menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Selain itu sepanjang 24 jam terkahir ini tak ada pasien baru.
“Hari ini pasien sembuh nambah satu orang lagi. Pasien baru dan pasien meninggal nol,” ungkap Didi.
Secara kumulatif, lanjut Didi, kasus aktif di Kota Batam berjumlah 30.958. Dimana sebanyak 30.038 kasus diantaranya selesai isolasi dan sembuh serta 910 lainnya meninggal dunia. Adapun tingkat kesembuhan saat ini berada di angka 97,02 persen. Tingkat kematian 2,939 persen, serta tingkat kasus aktif terus turun di angka 0,032 persen.
Didi menambahkan, jumlah kasus aktif di Batam terus mengalami penurunan. Hal ini tak lepas dari kerjasama semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Batam. Selain itu, hal ini juga tak lepas dari kesadaran masyarakat Kota Batam akan pentingnya vaksinasi.
Dilanjutnya, Pemerintah Kota Batam terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satu dengan menerapkan upaya penanganan Covid -19 melalui sistem tracing (melacak). Lewat sistem ini, diharap dapat memutus penyebaran Covid-19.
“Kita sudah lacak, dan pasien tidak ada riwayat berpergian ke luar kota,” tambahnya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, tersisa tujuh kelurahan yang zona kuning atau yang memiliki risiko penyebaran rendah. Sementara sisanya 57 kelurahan lainnya zona hijau.
“Meskipun telah melandai, prokes kesehatan kita imbau tetap dijalankan,” pungkas Didi. (*)