Senin, 13 April 2026
Beranda blog Halaman 7708

Temuan Kejati DKI: 159,5 Ton Migor Jatah Dalam Negeri Malah Diekspor

0
Depo minyak goreng curah di Koja, Jakarta Utara, Kamis (24/3/2022). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

batampos – Kasus dugaan korupsi minyak goreng (migor) bertambah. Setelah Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengumumkan telah menaikkan status hukum penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Surat perintah penyidikan diteken pada 6 April.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam menjelaskan, sejauh ini Kejati DKI telah memeriksa enam saksi. Termasuk saksi dari PT AMJ. AMJ merupakan salah satu perusahaan yang melakukan ekspor migor melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2021–2022.

Dalam praktiknya, ekspor yang mereka lakukan diduga melanggar hukum. Pelanggaran hukum itu terkait dengan proses distribusi migor kemasan yang diekspor lewat Pelabuhan Tanjung Priok. ”Sehingga memberikan akibat atau dampak perekonomian negara secara langsung dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” bebernya kemarin (20/4).

Berdasar temuan Kejati DKI, kata Ashari, PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum secara formil dan materiil. Mereka mengubah HS code untuk menghindari bea keluar. ”Dan PT AMJ melakukan ekspor minyak goreng kemasan yang seharusnya dijual di dalam negeri,” terang dia.

Ashari mengungkapkan, dugaan pelanggaran hukum itu menguat setelah penyidik memeriksa para saksi dan mengamankan sejumlah dokumen ekspor, dokumen pemesanan barang, serta melakukan pemeriksaan di lapangan. Baik di Indonesia maupun di Hongkong.

Pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Bea dan Cukai Tanjung Priok. Hasilnya, AMJ diduga mengubah HS code vegetable oil menjadi vegetable. Bukan hanya AMJ, tindakan itu turut dilakukan perusahaan lainnya. Namun, Ashari belum menyebutkan perusahaan yang ikut melakukan pelanggaran hukum itu.

Berdasar kerja tim Kejati DKI, diperoleh data lebih dari 159,5 ton migor yang semestinya dijual di dalam negeri malah diekspor. Angka itu, kata Ashari, setara dengan 13.211 karton migor. Bukan hanya itu, Kejati DKI juga mendapati timbunan migor di gudang AMJ. Jumlahnya mencapai 2.022 karton. ”Perbuatan tersebut dilakukan PT AMJ bersama perusahaan lainnya sejak Juli 2021 sampai dengan Januari 2022,” bebernya. (*)

Reporter: JP Group

10 Hari Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Tanjungbatu masih Sepi

0

batampos- 10 hari menjelang lebaran (H-10) arus mudik pelabuhan Tanjungbatu Kundur tampak sepi. Belum terlihat peningkatan aktivitas pelabuhan, bahkan penumpang cenderung sepi. Kendatipun demikian sejumlah kapal speedboad berbagai tujuan antarpulau tetap beroperasi.

aktifitas kedatangan dan keberangkatan kapal speedboad berbagai tujuan antar pulau masih sepi di Pelabuhan Tanjungbatu

Kepala satuan wilayah kerja pelabuhan Tanjungbatu Tarigan membenarkan jika arus mudik tampak sepi. Dikatakan memasuki sepuluh Ramadan hari terakhir belum terlihat ada peningkatan jumlah penumpang. Hal itu terlihat jumlah penumpang baik yang datang maupun keberangkatan masih sepi.

“Iya memasuki sepuluh hari menjelang Ramadhan arus mudik masih sepi,”terang Tarigan.

BACA JUGA: Usulan Gubkepri ke Pusat, Mudik Lokal Bebas Antigan dan PCR

Lebih lanjut dikatakan jumlah penumpang pada Rabu 20/4 dilaporkan sebanyak 398 kedatangan dan 202 keberangkatan pada semua tujuan. Jika dilihat angkanya masih normal seperti hari biasanya.

Katik seorang pedagang asongan di pelabuhan Tanjungbatu mengaku jualanya sepi. Karena jumlah penumpang sepi di berbagai tujuan antar pulau. Padahal tahun-tahun sebelumnya jika sudah masuk sepuluh hari jelang lebaran penumpang ramai, berbeda pada tahun ini cenderung sepi. (*)

Reporter: Imam Sukarno

10 Hari Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Tanjungbatu masih Sepi

0

batampos- 10 hari menjelang lebaran (H-10) arus mudik pelabuhan Tanjungbatu Kundur tampak sepi. Belum terlihat peningkatan aktivitas pelabuhan, bahkan penumpang cenderung sepi. Kendatipun demikian sejumlah kapal speedboad berbagai tujuan antarpulau tetap beroperasi.

aktifitas kedatangan dan keberangkatan kapal speedboad berbagai tujuan antar pulau masih sepi di Pelabuhan Tanjungbatu

Kepala satuan wilayah kerja pelabuhan Tanjungbatu Tarigan membenarkan jika arus mudik tampak sepi. Dikatakan memasuki sepuluh Ramadan hari terakhir belum terlihat ada peningkatan jumlah penumpang. Hal itu terlihat jumlah penumpang baik yang datang maupun keberangkatan masih sepi.

“Iya memasuki sepuluh hari menjelang Ramadhan arus mudik masih sepi,”terang Tarigan.

BACA JUGA: Usulan Gubkepri ke Pusat, Mudik Lokal Bebas Antigan dan PCR

Lebih lanjut dikatakan jumlah penumpang pada Rabu 20/4 dilaporkan sebanyak 398 kedatangan dan 202 keberangkatan pada semua tujuan. Jika dilihat angkanya masih normal seperti hari biasanya.

Katik seorang pedagang asongan di pelabuhan Tanjungbatu mengaku jualanya sepi. Karena jumlah penumpang sepi di berbagai tujuan antar pulau. Padahal tahun-tahun sebelumnya jika sudah masuk sepuluh hari jelang lebaran penumpang ramai, berbeda pada tahun ini cenderung sepi. (*)

Reporter: Imam Sukarno

Mucikari di Batam Tawarkan Anak SMP, Dapatkan Untung Jutaan Rupiah

0
Ekspos Perdagangan dan Eksploitasi Anak 1 F Cecep Mulyana scaled e1650534381526
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman mengintrograsi dua tersangka kasus perdagangan dan eksploitasi anak secara seksual saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (20/4).F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap 2 mucikari di Batam, tepatnya di hotel kawasan Nagoya, Lubukbaja. Keduanya menyediakan anak di bawah umur bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kedua pelaku yakni, Maharani, 22, dan Anggrek Yopisa Mardinata, 21. Para pelaku menawarkan anak di bawah umur tersebut ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp 2 juta.

Kasat Reskri Polreta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat di media sosial (medsos). Selain mencari pelanggan, para mucikari ini juga bertugas mengantarkan korban ke hotel.

“Kita amankan tersangka di lobi hotel. Kemudian anggota menuju kamar, dan didapati pekerja yang di bawah umur,” ujar Rahman.

Rahman menjelaskan saat penangkapan Mardinata tengah mempekerjakan DS, 13. Sedangkan Anggrek mempekerjakan AAA, 13. Kedua korban ini berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tersangka dan pelanggan ini janjian di hotel, kemudian tersangka mengantarkan korban,” kata Rahman.

Dari pengakuan tersangka, dalam sekali kencan, ia mendapatkan uang Rp 1,2 juta. Dari tangan tersangka diamankan uang tunai, alat kontrasepsi, serta kunci kamar hotel.

“Korban dan tersangka ini sistemnya bagi hasil. Uang dibayarkan langsung kepada tersangka,” katanya.

Dengan kejadian ini, Rahman mengimbau kepada para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anaknya. Seperti mengontrol anak beraktivitas di luar rumah, dan dengan siapa bergaul.

Sementara itu, dari pengakuan Mardinata ia bisa mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari sekali kencan korban. Ia mengaku hanya memberikan Rp 800 ribu kepada korban.

“Sisanya untuk saya, kalau dengan yang satu lagi (mucikari) saya tidak kenal,” katanya.

Sedangkan dari pengakuan korban AAA, kegiatannya untuk melayani pria hidung belang sudah berlangsung selama 7 bulan. Ia mengaku menjadi PSK merupakan suatu pekerjaan.

“Saya sendiri yang mau. Saya tinggal sama orangtua, dan dia tidak tau,” tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia, dan atau Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Tahun 2018 Tentang ITE Jo pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo pasal 296 Jo 506 K.U.H.Pidana. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

IIDI Cabang Batam Berbagi Kasih di Tiga Panti Asuhan

0
IIDI Batam
IIDI Cabang Kota Batam berbagi kasih dengan tiga panti asuhan anak yatim di Kota Batam. Salah satunya di At Taqwa di Perum Seruni. Foto: IIDI untuk Batam Pos

batampos – Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Cabang Kota Batam berbagi kasih dengan tiga panti asuhan anak yatim di Kota Batam, Kamis (21/4/2022).

Ketua IIDI Cabang Batam, Ade Zaini, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sempena dengan hari Kartini yang diperingati setiap 21 April.

“Semoga yang menerima dan yang memberi mendapat keberkahan dari Allah SWT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiga panti asuhan tersebut yakni At Taqwa di Perum Seruni, Resky Ilahi dan Qurratul A’Yun.

Ia berharap kegiatan yang dilakukan IIDI Cabang Batam menambah keceriaan anak-anak panti asuhan dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

“Berbagi Kasih ini kita laksanakan setiap tahun dan di bulan Ramadan tahun ini kita lakukan berbarengan pada Hari Kartini,” tuturnya.(*)

Reporter: Messa Haris

Dirut Pertamina Tidak Hadiri Pemeriksaan Dewas KPK

0
Nicke Widyawati. (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

batampos – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tidak hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (21/4) ini.

Adapun sedianya Nicke Widyawati diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Menurut info yang saya terima Dirut Pertamina tidak hadir,” ujar Syamsuddin kepada JawaPos.com, Kamis (21/4).

Sementara terpisah, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hotarangan menjelaskan, Nicke Widyawati meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan penundaan pada hari ini.

“Saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang,” kata Tumpak.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.Hal ini karena diduga menerima fasilitas dari PT Pertamina, berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Adapun, Lili Puntauli Siregar juga sudah pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pada 30 Agustus 2021, Dewan Pengawas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.

Dewan Pengawas KPK kala itu menyatakan Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dewan Pengawas KPK memutuskan, menjatuhkan sanksi berat terhadap Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp 1,848 juta. Belakangan, Lili juga dinyatakan berbohong oleh Dewas KPK saat menggelar konferensi pers, membantah berkomunikasi dengan pihak berperkara, Bupati Tanjungbalai, M. Syahrial. (*)

Reporter: JP Group

Polisi Perpanjang Penahanan Putra Siregar, Begini Kata Keluarganya

0
Tangkapan layar detik.tv saat Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap polisi. (Istimewa)

batampos – YouTuber sekaligus pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus pengeroyokan. Berhubung proses penyidikan belum selesai, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan memperpanjang penahanan Putra dan Rico hingga 20 hari ke depan.

Septia Yetri Opani selaku istri Putra Siregar sudah mengetahui ihwal perpanjangan penahanan suaminya. Dia mengaku kaget dan bingung saat pertama kali mendengarnya.

“Aku nggak tahu gimana kok bisa (diperpanjang),” ucap Septia Yetri Opani dikutip dari channel YouTube Was Was.

Mewakili keluarga, Septi berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Ia berharap Putra Siregar bisa kembali ke tengah tengah keluarga dan bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri bersamanya.

“Semoga saja Bang Putra bisa pulang sebelum lebaran. Penginnya selesai dan damai,” ucap perempuan berhijab itu.

Terkait masalah yang menjerat Putra Siregar, Septi memiliki keyakinan bahwa suaminya tidak bersalah dan tidak ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan seperti yang disangkakan.

“Saya yang tahu cerita kebenarannya dan dari CCTV, Bang Putra itu membela Bang Rico . Karena melihat Rico sudah dipukul, bang Putra datang. Kita lihat di CCTV, Bang Putra yang pakai topi putih yang misahin. Tapi malah Bang Putra yang kena,” jelasnya.

Septia Yetri Opani tidak menampik adanya opini yang kurang baik dikemukakan orang orang terhadap Putra Siregar. “Ada jelek-jelekin Bang Putra, yang goreng- goreng juga ada pasti,” katanya.

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan tersangka dan ditahan terkait laporan polisi yang dilayangkan pelapor bernama M Nur Alamsyah. Laporan polisi ini dibuat pada 16 Maret 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaporan ini merupakan buntut dari dugaan terjadinya tindak pidana pengeroyokan dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino saat berada di sebuah kafe di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Rabu (2/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan, pengeroyokan diduga terjadi karena dipicu oleh seorang perempuan. Belakangan diketahui perempuan dimaksud adalah Chandrika Chika. Rico Valentino diduga tidak senang atas tingkah korban sehingga Rico mendatangi meja M Nur. Di sana sempat terjadi ketegangan hingga berujung aksi pemukulan.

“Tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA. Kemudian terjadi pemukulan korban. Setelah itu tersangka PS juga ikut bersama-sama menendang dan mendorong MNA,” tutur Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (*)

Reporter: JP Group

Kasus Aktif Terus Berkurang, Sisa 4 Kelurahan Zona Kuning di Batam

0
uji sempel covid e1643272652393
Ilustrasi. Pengujian sempel covid di BPKLP Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Tambahan kasus baru positif Covid-19 di Kota Batam masih terus terjadi. Kabar baiknya, kasus aktif makin berkurang karena jumlah orang sembuh dari Covid-19 semakin banyak.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam hingga Kamis (21/4), ada tambahan dua kasus baru Covid-19, sehingga totalnya jadi 30.963 kasus positif Covid-19. Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah satu orang sehingga totalnya menjadi sebanyak 30.047 orang.

Sedangkan sepanjang 24 jam terakhir tidak ada pasien yang meninggal akibat virus Covid-19. Total pasien meninggal karena covid berjumlah 911 orang.

Kepala Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Batam saat ini tersisa lima orang, atau bertambah satu orang dibanding sehari lalu yakni lima orang. Rinciannya, tiga orang isolasi mandiri dan dua pasien lain dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

“Ya, kasus aktif kita terus berkurang signifikan lantaran semakin tingginya pasien yang sembuh saat ini,” ujarnya, Kamis (21/4).

Didi menambahkan, bila melihat peta penyebaran virus Covid-19 di Batam saat ini tersisa empat kelurahan saja yang berzona kuning atau memiliki kasus aktif dengan risiko rendah. Empat kelurahan itu ialah Kabil dengan 2 kasus aktif, Baloi Permai, Sagulung Kota dan Sungai Binti dengan masing-masing satu kasus aktif.

“Sisanya atau 60 kelurahan lain saat ini berzona hijau,” ungkap Didi.

Adapun tingkat kesembuhan saat ini terus naik di angka 97,042 persen. Tingkat kematian sebesar 2,942 persen dan tingkat kasus aktif 0,016 persen.

Pemerintah, lanjut Didi, meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Covid-19, dimulai dari menekan angka penularan. Pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Buat Keselamatan Nelayan di Laut, Satpolairud Polres Bintan Bagikan Life Jacket ke Nelayan Desa Pangkil

0

batampos- Untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di laut, Satpolairud Polres Bintan mengandeng PT. Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Lobam membagikan life jacket ke nelayan tradisional di perairan Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (21/4).

Puluhan life jacket diserahkan langsung oleh Kasatpolairud Polres Bintan, AKP Syamsurizal didampingi Kanit Patroli Satpolairud Polres Bintan Ipda Muslim ke perwakilan Pemerintah Desa Pangkil, Efendi.

Kasatpolairud Polres Bintan, AKP Syamsurizal membagikan life jacket ke nelayan di Desa Pangkil, Teluk Bintan, Kamis (21/4). F.Slamet Nofasusanto

Kasatpolairud Polres Bintan, AKP Syamsurizal mengatakan, 30 life jacket dibagikan ke nelayan tradisional di Desa Pangkil, Teluk Bintan.

28 life jacket diserahkan secara simbolis ke perwakilan desa,  sedangkan 2 life jacket dibagikan langsung ke nelayan di laut.

Life jacket yang dibagikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nelayan tradisional karena berguna untuk melindungi nelayan selama di laut.

Karena untuk keselamatan nelayan selama di laut, Syamsurizal berpesan agar life jacket yang sudah dibagikan digunakan selama di laut.

“Life jacketnya selalu dipakai ya pak untuk keselamatan bapak,” pesan Syamsurizal ke seorang nelayan.

Selain 30 life jacket yang dibagikan saat ini, Satpolairud Polres Bintan segera membagikan 25 life jacket ke nelayan Desa Berakit, 25 life jacket ke nelayan Desa Pengudang dan 25 life jacket ke nelayan Tanjunguban.

“Mudah-mudahan life jacket yang dibagikan bermanfaat untuk nelayan,” harap Syamsurizal.

Seorang nelayan tradisional Desa Pangkil, Safrin menyampaikan terima kasih atas perhatian polisi perairan kepada nelayan di perairan Pangkil.

BACA JUGA: Life Jacket Bantuan Satpolairud Polres Bintan Langsung Dipakai Nelayan Melaut

“Terima kasih sudah memikirkan keselamatan nelayan. Kami merasa nyaman di laut karena sudah ada life jacket,” kata Safrin.

Perwakilan Pemerintah Desa Pangkil, Efendi menyampaikan terima kasih kepada Polres Bintan karena telah menyerahkan life jacket untuk nelayan Desa Pangkil.

“Terima kasih pak Kapolres yang diwakilkan pak Kasatpolairud. Setelah ini saya akan minta nelayan untuk menggunakannya,” kata kadus Desa Pangkil ini. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Di Hari Kartini, JMS dan FPL Minta Masyarakat Kawal UU TPKS

0
Jaringan Masyarakat Sipil (JMS dan Forum Pengada Layanan (FPL) menginisiasi diskusi media dalam rangka memperingati Hari Kartini, Kamis (21/4)

batampos – Hari Kartini diperingati Kamis (21/4). Dalam rangka mengingat sepak terjang salah satu pahlawan perempuan Indonesia yang menginspirasi ini, Jaringan Masyarakat Sipil (JMS dan Forum Pengada Layanan (FPL) menginisiasi diskusi media.

Diskusi dengan tema “Bersama Mengawal Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Sebagai Tonggak Peradaban Baru Indonesia Tanpa Kekerasan Seksual” dihelat di kantor Indonesia Untuk Kemanusiaan ini dihadiri sejumlah aktivis perempuan, penyintas serta perwakilan media.

Dian Novita, aktivis perempuan dari LBH APIK Jakarta memandu diskusi yang dilangsungkan juga secara online melalui Zoom.

Hadir sebagai narasumber lainnya Mike Verawati Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Demokrasi, Ina Irawati dari Women Crisis Center Dian Mutiara Malang, Lusi Peilow dari Jaringan Masyarakat Sipil Maluku untuk Advokasi UU TPKS, Venny Siregar aktivis perempuan, Ellen Kusuma dari Safenet dan Yeni Rosa Damayanti dari Koalisi Disabilitas untuk TPKS melalui Zoom Meeting.

Lusi dari Jaringan Masyarakat Sipil Maluku mengatakan, dalam rangka Hari Kartini dia mendorong agar perlindungan terhadap korban kekerasan seksual jangan hanya terorientasi di Pulau Jawa.

“Kami masih bergelut dengan kasus kekerasan seksual. Saat ini momentum yang tepat utk merefkejsi negara hadir untuk rakyat secara utu. Tidak hanya soal Jawa,” jelas Lusi.

“UU TPKS adalah sesuatu yang dinantikan khusus oleh perempuan, tak hanya di Pulau Jawa, karena di pulau luar Jawa banyak yang tidak dapat mengakses layanan,” bebernya.

“Implementasinya perlu dikawal untuk bisa secara maksimal agar dirasakan manfaatnya,” pungkas Lusi.

Di sisi lain, Ina Irawati dari Women Crisis Center Malang menyambung, sejauh ini banyak dilakukan masyarakat sipil dalam konteks kekerasan seksual.

“Katakanlah menyediakan shelter dan lainnya. Bagaimana adopsi aman dan tidak ada potensi trafficking. Keterlibatan masyarakat dalam UU TPKS sangat krusial,” tambahnya.

Venny Siregar, aktivis perempuan yang ikut membahas UU TPKS menaambahkan, TPKS adalah kebijakan yang komperhensif. “Restoratif justice masih dilakukan sebelum TPKS. Isu kekerasan seksual dulu minim diproses secara hukum. Kita berbangga karena UU TPKS memiliki berbagai capaian, baik dari cyber maupun fisik dan non fisik dan lainnya,” ungkapnya.

Ada capaian banyak, lanjutnya, masyarakat sipil jadi bagian dari pemantauan. “Berharap benar-benar memastikan korban mendapatkan haknya. Harus kita kwal untuk implementasinya. Di Hari Kartini menjawab tantangan-tantangan di Indonesia,” sebutnya.

“Layanan untuk korban harus gratis apapun alasannya. Berharap ke depan tidak lagi pusing mencari dana untuk mendapingi korban. visum dikawal agar tetap gratis juga psikiater,” ungkap Fenny.

Diskusi berjalan interaktif baik dari narasumber maupun peserta. Bahkan, termasuk testimoni dari penyintas. “Yang pasti dengan adanya UU TPKS jadi angin segar untuk mengurangi potensi kekerasan seksual. Kita harus mengawal agar UU TPKS ini bisa terus berjalan dan bisa sampai ke daerah-daerah,” pungkas Dian. (*)