
batampos – Pemerintah Arah Saudi usia calon jemaah haji (CJH) yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi pun hanya membuka 1 juta kuota haji. Indonesia mendapatkan kuota 110 ribu orang tahun ini.
Berdasarkan informasi, untuk Batam kuota yang diberikan hanya 50 persen dari total kuota dua tahun lalu. Khusus Batam dulu dapat jatah sekitar 600 CJH, dan sekarang hanya 300 orang yang akan berangkat ibadah ke tanah suci.
“Jadi ini yang sedang kami persiapkan. Kuota 300 ini harus di bawah 65 tahun, kalau ada yang di atas usia tersebut dengan sangat terpaksa harus kami putuskan tidak bisa berangkat,” ujar Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain Umar usai bertemu Anggota Komisi VIII DPR RI, Senin (18/4).
Untuk itu, bagi CJH yang mendapatkan panggilan untuk bisa ikut ibadah haji tahun ini, bisa mempersiapkan dokumen keberangkatan. Seperti paspor untuk haji, jika memang ada yang sudah habis masanya, akan diperpanjang kembali.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk persoalan ini. Tahun sebelumnya juga kami dibantu. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, mengingat waktu keberangkatan tinggal beberapa bulan lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Ongkos Haji Naik, Usia Calon Jemaah Haji Maksimal 65 Tahun
Disinggung mengenai tempat Embarkasi, Zulkarnain mengatakan hal ini masih menunggu dari pusat. Hal ini karena kemungkinan akan ada embarkasi gabungan. Sebab untuk satu embarkasi itu minimal memberangkatkan 4 ribu CJH.
“Kami masih menunggu instruksi pusat terkait ini. Apakah nanti CJH Batam ikut gabung ke embarkasi daerah lain atau seperti apa,” bebernya.
Terkait biaya keberangkatan haji, Zulkarnain menambahkan ada kemungkinan mengalami kenaikan. Seperti yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu untuk ongkos naik haji (ONH) mengalami kenaikan hampir Rp 5 juta.
“Khusus untuk Batam kami masih menunggu informasinya. Namun sepertinya memang ada kenaikan mungkin Rp 1 juta dari sebelumnya. Untuk Kepri itu Rp 37 juta kalau sekarang,” lanjutnya.
Ia juga menerangkan untuk tahun ini subsidi ibadah haji diberikan pemerintah sebesar Rp 41 juta ditambah dengan biaya haji Rp 39 juta. Untuk tiket pulang pergi menghabiskan biaya Rp 29 juta, belum lagi untuk penginapan, makan dan lainnya.
“Umrah saja Rp 25 juta selama 10 hari. Kalau haji itu 38 hari. Jadi saya rasa sudah cukup diterima terkait kenaikan ini. Sebab subsidi yang diberikan pemerintah cukup besar,” tutupnya. (*)
Reporter: YULITAVIA


