Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7728

Pemerintah Targetkan Bisa Menciptakan 1 Juta Wirausahawan

0
ILUSTRASI: Seorang muslimah memilih pakaian muslim di DC Mall, Nagoya Batam, Senin 19 April 2021. F Suprizal Tanjung, Batam Pos

batampos – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah menargetkan untuk menciptakan 1 juta wirausahawan hingga 2024. Salah satu strategi yang dilakukan dalam merealisasikan itu adalah dengan pendampingan secara insentif.

“Kita sedang mengubah pendekatan, mulai dari pendampingan terus-menerus lewat pendekatan inkubasi. Jadi, bukan lagi pelatihan yang hit and run, hanya sekali-kali saja. Tapi, ini harus dierami sampai netas,” jelas dia di kantornya, Kamis (12/5).

Selain itu, dari sisi keterhubungan dengan market pun harus dijaga. Maka dari itu, pemerintah meminta para BUMN untuk menyerap produk dari para UMKM.

“Market demand juga pemerintah harus membeli 40 persen, Rp 400 triliun. Tapi Presiden minta Rp 500 triliun,” tutur dia.

Kemudian juga, dari sisi pembiayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 30 persen kredit perbankan disalurkan kepada UMKM. “Karena itu KUR akan terus dinaikkan. Saat ini aja Rp 373 triliun, tahun lalu hanya Rp 190 triliun. Akan dinaikkan sampai kredit perbankan 30 persen. Mudah-mudahan tercapai,” tuturnya.

Adapun, Staf Ahli Menteri bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting menyampaikan bahwa dari pihaknya telah menyiapkan 5 strategi. Pertama, pelatihan UMKM kita dorong umkm tersebut untuk naik kelas.

“Untuk saat ini ada rumah BUMN di 34 provinsi untuk melatih itu. Supaya UMKM bisa naik kelas dari mikro, kecil dan ke menengah,” ujar dia.

BACA JUGA: Pendapatan UMKM Rp 30 Juta selama Libur Lebaran

Kemudian yang kedua adalah untuk pendukung penyedian pembiayaan, baik itu dari dana kemitraan yang saat ini ada maupun yang bisa diakses di lembaga-lembaga keuangan yang disedikan BUMN, baik bank, non bank maupun penyaluran KUR.

“Kemudian ketiga kita siap menyerap produk-produk UMKM. Kita juga siap memberikan akses pasar lebih luar baik di pasar online maupun pasar offline di Sarinah. kemudian kita kerja sama dengan beberapa kementerian kita mendukung penyediaan tempat usaha di tempat strategis di publik. Itu kita harpakan mendorong UMKM tumbuh jadi wirausaha mapan,” tutup dia. (*)

Reporter: JP Group

LPMUKP Bangkitkan Usaha Perikanan dan Kelautan

0
Koperasi Fina Tuna Bahari merasakan manfaatkan bantuan permodalan yang diberikan LPMUKP yang memberikan solusi modal bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di tengah menurunnya permintaan ikan akibat pandemi. f. LPMUKP for JawaPos.com

batampos – Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia lebih dari dua tahun ke belakang tentu berdampak besar pada lesunya industri perikanan di beberapa wilayah. Kondisi ini menyebabkan berkurangnya serapan pasokan dari nelayan dan pembudidaya oleh pembeli.

Seperti yang dialami oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kabupaten Gorontalo misalnya, Salahudin Ketua Koperasi Fina Tuna Bahari mengungkapkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19 sangat terasa, seperti hasil tangkapan yang menurun karena kurangnya permintaan ikan. Di samping itu, rencana strategis pengembangan usaha bersama anggota koperasinya harus rela ia tunda.

“Banyak rencana kami yang tertunda. Begitu juga dengan harapan yang kini berubah menjadi persoalan, seperti turunnya hasil tangkapan, hingga sulitnya memasarkan ikan menjadi kendala utama di tengah pembatasan sosial saat pandemi,” tutur Salahudin.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebagai lembaga yang memberikan solusi modal bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, untuk membangkitkan kembali geliat para pelaku usaha, diantaranya melalui program restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasi secara sederhana diartikan sebagai keringanan yang diberikan kepada para debitur oleh pemberi pinjaman. Keringanan diberikan dalam bentuk berbagai macam, seperti salah satunya perpanjangan jangka waktu kredit. “Restrukturisasi dilakukan untuk membantu usaha debitur agar usahanya bisa kembali berjalan normal dan pembayaran kewajibannya kepada LPMUKP menjadi baik kembali. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti kemarin,” jelas Doni Arifin Lubis, Kepala Sub Divisi Pengelolaan Risiko LPMUKP.

BACA JUGA: LPMUKP Membuka Peluang Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Berkembang

Salahudin menambahkan bahwa program restrukturisasi yang ia dapatkan dari LPMUKP menjadi solusi untuk keberlangsungan usahanya. Terlebih dengan kondisi pandemi yang berangsur-angsur membaik menjadi angin segar untuk ia bersama Koperasi Fina Tuna Bahari bisa terus menjalankan usaha.

“Dengan kami mengajukan restrukturisasi, kami komitmen untuk kooperatif dalam pembayaran ke depan. Karena terlebih melihat kondisi usaha ikan yang sudah mulai bagus lagi, teman-teman nelayan sudah pada turun ke laut dan harapannya terus membaik,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

LPMUKP Bangkitkan Usaha Perikanan dan Kelautan

0
Koperasi Fina Tuna Bahari merasakan manfaatkan bantuan permodalan yang diberikan LPMUKP yang memberikan solusi modal bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di tengah menurunnya permintaan ikan akibat pandemi. f. LPMUKP for JawaPos.com

batampos – Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia lebih dari dua tahun ke belakang tentu berdampak besar pada lesunya industri perikanan di beberapa wilayah. Kondisi ini menyebabkan berkurangnya serapan pasokan dari nelayan dan pembudidaya oleh pembeli.

Seperti yang dialami oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kabupaten Gorontalo misalnya, Salahudin Ketua Koperasi Fina Tuna Bahari mengungkapkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19 sangat terasa, seperti hasil tangkapan yang menurun karena kurangnya permintaan ikan. Di samping itu, rencana strategis pengembangan usaha bersama anggota koperasinya harus rela ia tunda.

“Banyak rencana kami yang tertunda. Begitu juga dengan harapan yang kini berubah menjadi persoalan, seperti turunnya hasil tangkapan, hingga sulitnya memasarkan ikan menjadi kendala utama di tengah pembatasan sosial saat pandemi,” tutur Salahudin.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebagai lembaga yang memberikan solusi modal bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, untuk membangkitkan kembali geliat para pelaku usaha, diantaranya melalui program restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasi secara sederhana diartikan sebagai keringanan yang diberikan kepada para debitur oleh pemberi pinjaman. Keringanan diberikan dalam bentuk berbagai macam, seperti salah satunya perpanjangan jangka waktu kredit. “Restrukturisasi dilakukan untuk membantu usaha debitur agar usahanya bisa kembali berjalan normal dan pembayaran kewajibannya kepada LPMUKP menjadi baik kembali. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti kemarin,” jelas Doni Arifin Lubis, Kepala Sub Divisi Pengelolaan Risiko LPMUKP.

BACA JUGA: LPMUKP Membuka Peluang Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Berkembang

Salahudin menambahkan bahwa program restrukturisasi yang ia dapatkan dari LPMUKP menjadi solusi untuk keberlangsungan usahanya. Terlebih dengan kondisi pandemi yang berangsur-angsur membaik menjadi angin segar untuk ia bersama Koperasi Fina Tuna Bahari bisa terus menjalankan usaha.

“Dengan kami mengajukan restrukturisasi, kami komitmen untuk kooperatif dalam pembayaran ke depan. Karena terlebih melihat kondisi usaha ikan yang sudah mulai bagus lagi, teman-teman nelayan sudah pada turun ke laut dan harapannya terus membaik,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Delapan Kontainer Migor Tujuan Timor Leste Berhasil Disita

0

Sedikitnya 8 kontainer dengan volume 8 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak. Eksportir mengelabui dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). (Kemendag for JawaPos.com)batampos – Pemerintah konsisten mengawal kebijakan larangan ekspor minyak goreng (migor) telah diputuskan. Terakhir, sinergi Kemendag bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste. Sebanyak delapan kontainer dengan volume 81 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Eksportir mengelabuhi dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antar lembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo.

“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangandan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujar Veri.

Kemendag juga akanterus berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antar lembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, danDitjen Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan. Kegiatan hari ini merupakan implementasi dari MoU antara Kementerian Perdagangan, Polri, dan Ditjen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan,” sebut Veri.

BACA JUGA: Ekspor Minyak Goreng Ditutup Sementara Supaya Pengusaha Tahu Diri

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, minyak goreng telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor terhitung sejak 28 April 2022. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi sebagaimana diatur Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Direktur Tertib Niaga Kemendag Sihard Hardjopan Pohan menyatakan kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan diekspor secara ilegal tersebut telah diamankan petugas.

“Pelaku usaha yang melanggar ekspor minyak goreng bisa dikenakan sanksi pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” imbuh Direktur Tertib Niaga Sihard Hadjopan Pohan. (*)

Reporter: JP Group

Ini Dia, 5 Mitos Pemakaian Tabir Surya

0
Ilustrasi tabir surya (ANTARA/Shutterstock/Africa Studio)

batampos-Untuk melindungi kulit dari bahaya radiasi sinar matahari kita perlu memakai Sunscreen atau tabir surya. Sunscreen atau tabir surya adalah satu satu tahapan perawatan kulit yang sangat penting untuk melindungi kulit dari bahaya radiasi sinar matahari yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan kulit, mulai dari hiperpigmentasi, penuaan dini, sampai kanker kulit.

BACA JUGA: 5 Cara Sederhana Perawatan Kulit Wajah Usai Liburan

Dikutip dari siaran resminya, menurut Medical Innovation Expert BeautyHaul, dr. Claudia Christin, setiap orang wajib menggunakan tabir surya minimal SPF 15+ yang perlu diaplikasikan ulang setiap dua jam. Namun, masih banyak orang yang belum memahami pentingnya tabir surya atau sering terjebak dalam mitos-mitos sehingga tidak menggunakannya secara maksimal.

Setidaknya lima mitos mengenai tabir surya yang dipercaya oleh banyak orang padahal penggunaan tabir surya yang tidak tepat dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.

Tabir surya cukup dioleskan sekali
Banyak orang yang mengira bahwa menggunakan tabir surya satu kali sudah cukup untuk melindungi kulit dari sinar UV seharian penuh.

Faktanya, seberapapun tingginya tingkat SPF yang Anda miliki, perlindungan tersebut akan memudar fungsinya dalam dua jam. Maka dr. Claudia menyarankan untuk memakai ulang setiap dua jam agar kulit tetap terlindungi.

Dalam pengaplikasian ulang tersebut, Anda dapat memilih tabir berbentuk spray atau stick yang lebih praktis dan meminimalisir lunturnya riasan wajah yang telah digunakan.

Tabir surya tahan air
Walaupun sebuah tabir surya memiliki klaim tahan air, nyatanya ketika mandi, berenang, mencuci muka, maupun mengambil air wudhu, perlindungannya tetap dapat luntur dan menipis. Oleh karena itu, dianjurkan agar mengaplikasikan tabir surya kembali ke kulit setelah selesai berenang atau mandi.

Hanya butuh sedikit tabir surya
Beberapa orang berpikir bahwa sejumput tabir surya sudah cukup karena terasa telah melapisi seluruh bagian wajah. dr. Claudia menjelaskan bahwa faktanya untuk melindungi wajah dan leher, dibutuhkan setidaknya 0,04 ons tabir surya. Jumlah ini setara dengan panjangnya jari telunjuk dan jari tengah tangan kita untuk perlindungan maksimal agar kulit terhindar dari efek negatif sinar UV.

Kosmetik dengan tabir surya sudah cukup
Beberapa produk kosmetik seperti foundation atau tinted moisturizer telah dilengkapi dengan SPF dan hal ini memang telah memberikan sedikit perlindungan untuk kulit wajah. Namun, sebenarnya proteksi yang diberikan belum maksimal sehingga Anda tetap perlu mengaplikasikan tabir surya tradisional dengan jumlah yang dianjurkan sehingga kulit tetap terjaga dari radiasi sinar matahari.

Tak perlu tabir surya di dalam ruangan
Masih banyak orang yang beranggapan jika Anda seharian berada di dalam ruangan atau ketika cuaca sedang mendung, artinya tidak memerlukan perlindungan dari sinar matahari.

Nyatanya, paparan sinar UV tetap dapat menembus berbagai material, terutama jika Anda bekerja di area yang dikelilingi oleh jendela. Maka, harus menggunakan tabir surya setiap hari walaupun hanya beraktivitas di dalam ruangan.

dr. Claudia juga mengatakan, sebelum memilih tipe dan merek tabir surya yang harus diperhatikan adalah jenis kulit. Untuk kulit berminyak, Anda dapat menggunakan tabir surya gel yang berbahan dasar air (water-based).

Sedangkan untuk kulit kering, disarankan untuk memilih tabir surya lotion dengan tingkat kelembapan yang tinggi. Bagi kulit sensitif, dapat memakai tabir surya yang bebas pewangi (fragrance-free) dan non-comedogenic untuk mencegah penyumbatan pori-pori. (*)

reporter: antara

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Tersentralisasi, KPU Daerah Ikut Periksa Kelengkapan Persyaratan

0

batampos- KPU menyebutkan bahwa pendaftaran parpol peserta pemilu akan dilaksanakan secara sentralisasi. Akan tetapi untuk pemeriksaan kelengkapan persyaratan melibatkan penyelenggara pemilu di daerah.

Anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang,menjelaskan sebanyak 75 partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia potensial mendaftar sebagai peserta pemilu.

Tahapan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2024 mulai dilaksanakan 14 Juni 2024. Tahapan perdana yang tersentralisasi yakni pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu.

“Bukan hanya partai lama, tetapi juga cukup banyak partai baru, namun belum tentu dapat menjadi peserta pemilu. Jika memenuhi persyaratan, baru ditetapkan sebagai peserta pemilu,” katanya.

Menurut dia, partai politik tidak mudah untuk menjadi peserta pemilu karena melibatkan partisipasi publik sebagai pendukung. Jajaran KPU Kepri akan melakukan pemeriksaan secara faktual pada Agustus 2022 antara lain untuk memastikan apakah partai politik itu memiliki kantor sekretariat, pengurus dan pendukung sesuai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA: Gubkepri Terima Audiensi KPU dan Bawaslu Kepri

Dukungan masyarakat di Kepri, contohnya minimal 1/1000 dari jumlah penduduk di wilayah itu. Jika jumlah penduduk Kepri mencapai 2,2 juta orang, maka partai harus mendapat dukungan minimal 2.200 orang, yang tersebar minimal di empat dari tujuh kabupaten dan kota.

“Metode pemeriksaan dilakukan dengan cara uji sampling,” ujarnya.

Selain persyaratan itu, berdasarkan Pasal 173 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, parpol calon peserta Pemilu 2024 wajib memiliki kepengurusan di-75 persen jumlah kabupaten dan kota. Kalau di Kepri minimal empat kabupaten dan kota harus ada pengurusnya, dan emiliki kepengurusan di-50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

“Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat,” jelasnya. (*)

reporter: antara

Waspadalah, akan Ada Potensi Banjir Pesisir

0

batampos- Warga pesisir di Kepri diimnau waspada akan datangnya rob. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri menyebutkan potensi rob atau banjir pesisir daerah setempat pada tanggal 15 hingga 19 Mei 2022.

Pengendara menerobos genangan banjir rob di jalan RE Martadinata, Tanjunguban, Senin (6/12). F.Slamet Nofasusanto

“Stasiun BMKG Hang Nadim Batam memprediksi fenomena rob melanda sejumlah wilayah pesisir Kepri,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kepri M. Hasbi, Sabtu (14/5).

Menurutnya rob dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

BACA JUGA: Ponton Pelabuhan Roboh, Warga Ungar Desak Pemerintah Lakukan Perbaikan

Apabila warga menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, diminta segera menghubungi instansi penanganan bencana terdekat.

“Masyarakat harus selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari gelombang tinggi dan pasang maksimum air laut,” ujarnya.

Hasbi menyebut adanya aktivitas pasang air laut dan curah hujan tinggi dapat mempengaruhi terjadinya rob.

“Tetap pantau informasi resmi BMKG untuk mendapatkan kondisi cuaca terkini,” ucapnya.

Berdasarkan data BMKG, lanjutnya, beberapa wilayah yang berpotensi terjadi rob, untuk Kota Batam Pesisir yaitu Kecamatan Batu Aji, Sekupang, Nongsa dan sekitarnya.
Kota Tanjungpinang Pesisir, di antaranya Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari dan sekitarnya.

Kabupaten Bintan Pesisir yakni Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur dan sekitarnya.

Kabupaten Karimun Pesisir di Kecamatan Meral, Kelurahan Pamak dan sekitarnya.

Kabupaten Anambas Pesisir di Kecamatan Siantan, Siantan Timur dan sekitarnya, dan Kabupaten Natuna di Kecamatan Bunguran Timur, pesisir Pulau Laut dan sekitarnya. (*)

reporter: antara

Polresta Tanjungpinang Ringkus Komplotan Remaja Pencuri Motor Lintas Daerah

0

batampos- Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus komplotan remaja pencuri motor di lapangan Pamedan Tanjungpinang, Kamis (12/5) malam. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor curian.

AKP Awal Sya’ban Harahap. f.yusnadi

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan sebanyak enam remaja yakni JU, MS, AS, RJ, MI dan MR, ditangkap karena terlihat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Saat interogasi, pelaku mengakui motor yang dibawa adalah motor curian,” kata Awal, Minggu (15/5).

BACA JUGA: Pemilik Arisan Receh Dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang

Pelaku mengaku mencuri dua unit motor di kawasan Tanjunguban Bintan Utara beberapa waktu lalu. Satreskrim lalu berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara guna melakukan pengecekan barang bukti. “Setelah dicek, benar motor itu motor yang hilang di Bintan Utara,” jelas Awal.

Para pelaku, lanjut Awal, beraksi di kawasan Industri Tanjunguban, Bintan Utara, Jumat (6/5) lalu. Pelaku saat itu membawa kabur motor Supra BM 5339 QS yang terparkir di rumah korban. “Saat ini para pelaku masih diperiksa intensif untuk mengungkap laporan laporan lainnya,” tegas Kasat. (*)

reporter: yusnadi

Ajak Staf dan Pegawainya, Lurah Tanjungbatu Kota, Kundur Bersihkan Drainase

0
Lurah Tanjungbatu kota Agus Kurniawan ajak staf dan warga bersihkan parit

batampos- Lurah Tanjungbatu Kota Agus Kurniawan Minggu (15/5) mengajak seluruh staf, pegawai kecamatan Kundur dan warga masyarakat untuk gotong royong bersihkan drainase (parit) di dalam kota. Dibantu truk pengangkut sampah lurah bersama staf mengluarkan sampah dan pasir dalam parit tersebut.

Dalam keteranganya Agus Kurniawan mengaku setelah selama Ramadhan dan hari raya Idul Fitri hari ini kita bergotong-royong bersihkan parit di jalan RA.Kartini Tanjungbatu kota. Terlebih saat ini kasus demam berdarah dengue (DBD) meningkat sehingga parit perlu dibersihkan.

BACA JUGA: Dokumen Lengkap, Akhirnya Tanker Pembawa CPO Dibebasakan TNI AL 

“Iya pagi Minggu kita ajak seluruh staf kantor lurah dan kecamatan untuk bersihkan parit. Kita juga ajak masyarakat agar lebih peduli menjaga kebersihan,” ajak Agus.

Lebih lanjut dikatakan Sabtu (14/5) pagi juga dilakukan pemberian serbuk Abate dari UPT Puskesmas Tanjungbatu. Harapanya dengan rajin menjaga kebersihan diharapkan dapat terhindar dari berbagi penyakit dan juga dapat terhindar banjir. Parit dalam kota kondisinya sudah dangkal karena kondisi paritnya kecil juga banyak sampah dan tanah pasir. Sehingga harus rajin bergoyang- royong bersihkan drainase tersebut.

Dedi seorang warga menyambut baik dengan kegiatan gotong-royong bersihkan parit. Dikatakan belakangan ini kasus DBD di Kundur meningkat diharapkan dengan kegiatan gotong-royong dapat terhindari dari berbagai penyakit. Kami warga sangat mendukung upaya yang dilakukan lurah Tanjungbatu kota. (*)

reporter: Imam Sukarno

Syarat Masuk Wisman ke Indonesia Memberatkan, Pengusaha Travel Harus Cari Akal Meyakinkan Calon Wisatawan

0

batampos– Sebanyak 94 orang turis, 89 pemegang paspor India dan 5 orang berpaspor Singapura, datang ke Batam, Sabtu (14/5). Para turis ini didatangkan Josaphat Travel Batam. Namun, memperjuangkan rombongan turis ini datang ke Batam, tidak mudah.

WhatsApp Image 2022 04 06 at 11.21.23 e1649222290444
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar. (istimewa)

Pimpinan Josaphat Travel Batam, Ripka Sembiring mengaku berusaha keras, agar rombongan ini datang ke Batam. “Kami mati-matian meyakinkan mereka datang ke Batam. Sebab, dari awal mereka tujuannya ke Melaka, tapi akhirnya bisa datang ke Batam,” katta Ripka, Sabtu (15/5).

Pernyataan Ripka ini bukan tanpa alasan. Sebab, jika para turis ke Melaka tidak banyak syarat yang diwajibkan. “Semudah datang ke Singapura. Ke Singapura tidak tidak perlu lagi pakai antigen, tak ada lagi beli asuransi,” ungkap Ripka.

BACA JUGA: Kunjungan Wisman ke Batam Meningkat

Sedangkan ke Batam, berdasarkan aturan pemerintah pusat, masih menerapkan permintaan antigen, pembelian asuransi. Sehingga, hal ini membuat para turis berpikir datang ke Batam. “Antigen di Singapura itu 35 dollar, asuransi 35 dollar, belum lagi ada harga tiket yang masih lumayan mahal 80 dollar (yang dulunya hanya 35 dollar). Bagi pemegang paspor India, harus bayar Visa On Arrival sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.

Jika beberapa aturan dihapuskan, tentunya memudahkan para pelaku pariwisata. “Jadi lebih enak menjualnya, uang yang harus dikeluarkan itu bisa dibelanjakan para turis selama di Batam,” ungkapnya.

Selama di Batam, para wisman ini akan menginap di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja. Ripka mengaku sudah membuat jadwal lengkap, kegiatan para wisman selama di Batam. “Kami akan kunjungi beberapa destinasi wisata, lalu juga ke Vihara Maitreya, Masjid Cheng Ho, Kepri Coral. Untuk makan, saya bawa ke beberapa restoran seafood dan masakan padang. Sebelum saya lepas ke mal, saya juga anjurkan mereka untuk massage,” tutur Ripka.

Banyaknya tempat dikunjungi para wisman selama di Batam, Ripka berharap dapat menggerakan perekonomian di sektor pariwisata. “Ini grup pertama, jika ini sukses. Perusahaan yang menaungi para wisman ini datang ke Batam, menilai Batam pantas dikunjungi. Mungkin nantinya dari departemen lain datang, mereka berjanji akan hal itu,” ujarnya.

94 orang wisman ini, diklaim Ripka grup turis yang terbesar datang ke Batam sejak pandemi. Sebab sejauh ini, beberapa travel hanya mampu mendatangkan wisman dalam rombongan kecil. “Saya rasa belum ada yang sebesar ini,” ungkapnya.

Mengenai masih dimintanya pembelian asuransi dan tes antigen, sebelum masuk ke Batam. Sudah dikeluhkan beberapa pelaku pariwisata, salah satunya Ketua Nongsa Sensation, Andy Fong. Ia mengatakan jumlah wisman yang datang mulai meningkat, tapi tidak maksimal.

“Aturannya belum berubah, masih meminta syarat antigen dan asuransi,” tuturnya. Ia berharap ada perubahan aturan, sehingga semakin memaksimalkan orang datang ke Batam.

Hal yang senada diucapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar. Ia mengatakan permasalahan ini sudah dibicarakan dengan kementerian terkait. Tapi, masih belum ada perubahan atas Surat Edaran no 17, yang mengatur syarat masuknya Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

“Kami juga meminta terkait bukan pemegang paspor non Singapura, dan bermukim kurang dari 14 hari tidak perlu diminta tes PCR,” ungkap Buralimar.

Jika aturan ini ditiadakan, Buralimar menyebut ada potensi wisman yang berlibur ke Singapura dapat menyeberang atau berlibur sehari atau dua hari ke Kepri. “Tentunya ini menambah jumlah wisman yang datang ke Kepri,” kata dia. (*)

Reporter: Juanda