Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 773

YAAS Kembali Bertugas, Kuasa Hukum Korban Sebut Proses Kasus YAAS Belum Ada Perkembangan Signifikan

0
Keluarga dan kuasa hukum FM, wanita muda asal Medan yang mengalami keguguran akibat dugaan kekerasan oknum polisi, berdiri di depan Rumah Sakit Bhayangkara Batam, Selasa (7/10). Foto. Yashinta/Batam Pos

batampos — Polda Kepri memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual yang menyeret oknum anggota Polsek Sagulung berinisial YAAS terus berjalan, meski yang bersangkutan sudah kembali berdinas usai menjalani 21 hari penempatan khusus (Patsus). Propam menegaskan proses etik tetap diproses, sementara unsur pidana ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengatakan seluruh unsur pengawasan internal telah turun melakukan pemeriksaan, mulai dari Subbid Paminal Propam hingga perwakilan dari Bidang Hukum (Bidkum) dan Seksi Hukum (Sakum).

“Proses berjalan semua. Di Krimum jalan, di Propam juga jalan. Nanti kalau sudah sidang kode etik baru bisa kami putuskan. Sanksinya bisa demosi, Patsus lagi, atau PTDH,” kata Eddwi, Jumat(21/11).

Baca Juga: Anggota Polsek Sagulung Dilaporkan Kasus Kekerasan, Sudah 3 Pekan Tidak Berdinas

Ia menjelaskan penempatan khusus terhadap YAAS sebenarnya merupakan sanksi sebelum sidang kode etik. Namun karena kasus ini menjadi perhatian publik, Propam mengambil langkah preventif agar proses berjalan lebih tertib.

“Masa Patsus sudah dijalankan 21 hari dan diperpanjang tujuh hari. Totalnya selesai 5 November lalu. Sambil menunggu sidang etik, kami tegaskan proses tetap lanjut,” ujar dia.

Meski demikian, kepulangan YAAS ke dinas aktif lebih dulu memicu kegelisahan dari pihak korban. Kuasa hukum korban, Saferiyus Hulu, mengatakan hingga kini belum ada perkembangan berarti dari tiga laporan yang telah disampaikan ke Polda Kepri. Laporan itu mencakup dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, dan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Diperiksa Propam dan Ditreskrimum, Kasus Brigadir YAAS Jadi Atensi Polda Kepri

“Ada tiga laporan kami, tapi sampai saat ini belum ada informasi lanjut. Kami juga tahu pelaku sudah bebas dari Patsus dan kembali bertugas,” katanya.

Ia menyebut kliennya, FM, masih mengalami trauma berat hingga harus menjalani terapi psikis. FM juga kehilangan janin berusia tiga bulan akibat pendarahan hebat saat menjalani pemeriksaan di Polda Kepri beberapa waktu lalu.

“Klien kami mengalami keguguran. Sampai sekarang masih dalam perawatan psikiater,” tuturnya. Pihaknya berharap penyidik lebih terbuka dan serius menuntaskan kasus tersebut. “Kalau bukan polisi yang memberi keadilan, ke mana lagi korban harus mencari perlindungan?”

Sementara itu, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, memastikan penyidikan unsur pidana tidak berhenti. Ia menyebut lima saksi telah diperiksa, termasuk saksi yang berada di luar wilayah Kepri.

“Sudah lima saksi kami periksa, ada yang kami datangi sampai ke Riau. Proses penyidikan tetap berjalan dan kami tangani serius,” tegasnya.

Kasus FM mencuat setelah perempuan yang berprofesi sebagai bidan itu melaporkan YAAS, pria yang dijanjikan akan menikahinya, atas dugaan kekerasan fisik dan seksual. FM mengaku beberapa kali mengalami pendarahan dan empat kali dirawat di rumah sakit selama menjalin hubungan. Ia juga mengalami keguguran pada April lalu, sebelum kembali hamil dalam kondisi rentan.

Tiga laporan FM kini telah teregistrasi resmi di Polda Kepri. Keluarga korban berharap kerja penyidik dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk dalam proses etik yang menunggu waktu untuk disidangkan. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel YAAS Kembali Bertugas, Kuasa Hukum Korban Sebut Proses Kasus YAAS Belum Ada Perkembangan Signifikan pertama kali tampil pada Metropolis.

Mangrove Batam Rusak, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Masih Marak

0
Aktivitas reklamasi di kawasan di Teluk Tering, Batam Center.

batampos – Kerusakan ekosistem laut dan hutan mangrove di Kota Batam kembali menjadi sorotan setelah Akar Bhumi Indonesia mengungkap telah melaporkan sedikitnya 35 kasus kerusakan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir.

Dari laporan tersebut, 98 persen merupakan pengerusakan di kawasan pesisir, mulai dari pembabatan mangrove, penimbunan ilegal, hingga reklamasi tanpa izin. Temuan ini disebut sebagai sinyal kuat bahwa kesehatan ekosistem pesisir Batam berada dalam kondisi genting dan membutuhkan pengawasan yang lebih tegas.

Ketua Akar Bhumi Indonesia, Sony Rianto, mengatakan laporan-laporan tersebut bukan sekadar dokumentasi, tetapi seruan agar aparat dan pemangku kepentingan bertindak lebih tegas.

Baca Juga: Aktivitas Reklamasi di Teluk Tering Makian Meluas

“Kerusakan yang kami laporkan hampir seluruhnya terjadi di laut dan pesisir. Ada penimbunan, pembukaan lahan, bahkan reklamasi yang menghilangkan mangrove. Ini ancaman serius bagi kelestarian lingkungan,” ujarnya, akhir pekan ini.

Seperti diketahui, kerusakan mangrove di Batam melonjak sepanjang setahun terakhir. Beberapa titik pesisir, mulai dari Piayu, Tembesi, hingga Sagulung, mengalami aktivitas cut and fill, penimbunan lahan, dan pembabatan bakau yang menghilangkan fungsi penting mangrove sebagai penahan abrasi, penyaring sampah, hingga habitat ikan dan kepiting. “Ini bukan hanya soal hilangnya pohon bakau, tapi hilangnya benteng ekologi yang melindungi pesisir Batam,” kata Sony.

Menurutnya, sampah yang menumpuk di kawasan muara seperti Tanjungpiayu juga menjadi indikator bahwa mangrove kian tertekan. Tanpa akar bakau yang kuat, sampah dari permukiman mudah masuk ke laut dan mempercepat kerusakan habitat. Kondisi tersebut turut berdampak langsung pada nelayan yang mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan akibat rusaknya ruang hidup biota laut.

Baca Juga: DLHK Segel Lahan Reklamasi PT Blue Steel

Sony menegaskan bahwa Akar Bhumi selama ini tidak hanya melaporkan, tetapi juga aktif memantau kondisi lingkungan dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penanaman mangrove serta pembersihan pesisir. Namun, ia mengingatkan bahwa kerja-kerja sosial tidak akan cukup jika aktivitas pengerusakan tetap dibiarkan. “Kami berharap penegakan hukum diperkuat. Kalau tidak, kerusakan ini akan menjadi permanen,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala PSDKP Batam, Samuel, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak setiap bentuk pengerusakan mangrove sesuai instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia memastikan bahwa laporan dari lembaga masyarakat seperti Akar Bhumi akan menjadi dasar penting dalam operasi pengawasan. “Silakan laporkan. Kami siap menindak. Itu komitmen kami,” ujar Samuel.

Samuel mengakui bahwa tekanan pembangunan dan aktivitas ilegal di pesisir Batam masih menjadi tantangan besar. Meski PSDKP bersama instansi terkait beberapa kali melakukan penyegelan, penertiban, hingga rehabilitasi, upaya tersebut kerap tidak sebanding dengan masifnya kerusakan. Karena itu, PSDKP kini memperketat patroli, memperluas titik pengawasan, dan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian serta pemerintah daerah.

Baca Juga: Pencucian Pasir Ilegal di Hutan Lindung Nongsa Cemari Area Hutan Mangrove dan Pesisir Nongsa

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kolaborasi masyarakat, komunitas pecinta lingkungan, dan nelayan menjadi faktor penentu dalam menjaga kelestarian pesisir. “Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat. Ketika ada aktivitas mencurigakan, segera lapor,” kata Samuel.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, PSDKP bersama Akar Bhumi dan sejumlah komunitas menanam sekitar 200 bibit mangrove di Tanjungpiayu. Sony menegaskan pentingnya memastikan setiap bibit yang ditanam dirawat dengan benar agar dapat tumbuh dan memperkuat kembali struktur hutan bakau yang rusak. “Ini bukan soal jumlah, tapi memastikan semua bibit hidup,” ujarnya.

Akar Bhumi berharap pengawasan yang lebih ketat dan penindakan yang tegas dapat menghentikan tren pengerusakan pesisir yang terus berulang. Dengan dukungan masyarakat dan ketegasan aparat, mereka optimistis ekosistem mangrove Batam masih dapat diselamatkan sebelum kerusakan menjadi tak terpulihkan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Mangrove Batam Rusak, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Masih Marak pertama kali tampil pada Metropolis.

Dibuka Ansar, Muswil V LDII Kepri Mantapkan Delapan Program Prioritas Organisasi

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) V Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kepri di Ballroom PIH Batam Center, Sabtu (22/11). Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Musyawarah Wilayah (Muswil) V Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kepri resmi dibuka di Ballroom PIH Batam Center, Sabtu (22/11). Agenda lima tahunan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penentuan arah kepemimpinan LDII Kepri untuk periode mendatang.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, hadir langsung membuka kegiatan tersebut. Kehadirannya menandai eratnya hubungan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dengan LDII dalam berbagai program sosial kemasyarakatan dan pembangunan daerah.

Ansar menyampaikan apresiasi atas kontribusi LDII yang telah lama hadir dan memberikan dedikasi bagi masyarakat Kepri. Ia menyebut, LDII sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif berkontribusi dalam bidang ekonomi, pendidikan, hingga energi terbarukan.

“Kepri terus berkembang dari waktu ke waktu menuju kemakmuran yang merata. Kontribusi LDII melalui kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sangat membantu pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga menyinggung capaian ekonomi Kepri yang tumbuh pada kisaran 7 persen. Menurutnya, berbagai elemen masyarakat termasuk LDII turut berperan dalam mendorong produktivitas dan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso, yang hadir dalam Muswil V menyampaikan, pihak pusat tidak akan melakukan intervensi dalam proses pemilihan ketua wilayah LDII Kepri. Muswil merupakan forum tertinggi di tingkat provinsi yang harus dijalankan secara mandiri.

“Kami berharap proses Muswil dapat berjalan baik. DPP tidak ikut campur dalam pemilihan ketua wilayah. Serahkan kepada peserta Muswil untuk menentukan pemimpinnya,” katanya.

Chris menyebut, bahwa Muswil tidak hanya mengenai pergantian kepemimpinan, tetapi juga konsolidasi program organisasi. Ia memaparkan delapan visi LDII yang kini menjadi fokus utama dan sejalan dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.

Delapan visi tersebut meliputi kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi syariah, ketahanan pangan, teknologi digital, dan energi terbarukan. Menurut dia, semua program ini sudah berjalan dan akan diperkuat melalui hasil-hasil Muswil.

“Seluruh program LDII selaras dengan visi yang dibangun Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Karena itu, LDII harus memperkuat komunikasi dan kolaborasi agar bisa memberikan kontribusi optimal bagi daerah,” kata dia.

Ia ingin para anggota dan pengurus membangun sumber daya manusia yang profesional religius. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus terus ditanamkan dalam setiap proses pembinaan warga LDII.

“Dalam membangun SDM, penting sekali menanamkan nilai kebangsaan. Maka bersinergilah dengan pemerintah, jalin komunikasi yang baik, dan ambil peran dalam pembangunan,” kata Chris.

Muswil V LDII Kepri tahun ini diikuti perwakilan pengurus kabupaten/kota dari seluruh Kepri. Selain agenda laporan pertanggungjawaban, Muswil juga membahas rekomendasi organisasi serta arah program lima tahun ke depan.

Forum Muswil menjadi ruang bagi LDII Kepri untuk memperkuat struktur organisasi dan menyelaraskan langkah di tiap daerah. Proses pemilihan ketua wilayah baru diharapkan menghasilkan figur yang mampu memperkuat peran LDII di tengah masyarakat.

Sejumlah peserta Muswil menyambut positif penegasan DPP mengenai kemandirian pemilihan. Mereka menilai sikap tersebut memberi ruang demokratis bagi pengurus daerah untuk menentukan arah kepemimpinan sendiri.

Penutupan Muswil dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama dengan pembacaan rekomendasi dan hasil-hasil keputusan organisasi. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Dibuka Ansar, Muswil V LDII Kepri Mantapkan Delapan Program Prioritas Organisasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Daihatsu Meriahkan Akhir Tahun Lewat DAIFEST 2025, Hadiah Utama 9 Unit Mobil

0
Menutup akhir tahun 2025, Daihatsu menghadirkan gebyar promo terbesar melalui Daihatsu End Year Festival (DAIFEST) 2025.

batampos – Menutup akhir tahun 2025, Daihatsu menghadirkan gebyar promo terbesar melalui Daihatsu End Year Festival (DAIFEST) 2025. Program yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2025 ini disambut meriah lewat showroom event di Daihatsu Baloi, Sabtu (22/11), lengkap dengan ngopi bareng komunitas, talk show, games, hingga hiburan live akustik.

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pelanggan, komunitas, dan manajemen, sekaligus memperkenalkan berbagai promo spektakuler Daihatsu menjelang penutupan tahun.

Sales Supervisor Daihatsu Baloi, Hendri, mengatakan DAIFEST 2025 digelar sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan setia. “Setiap pembelian kendaraan Daihatsu selama periode promo otomatis mendapatkan kupon undian dengan hadiah utama 9 unit mobil,” ujarnya.

Baca Juga: Trade-In Festival Daihatsu, Beli Mobil, Dapat Diskon, Smart TV, dan Kesempatan Menang Mobil Lagi

Hadiah utama terdiri dari 5 unit Xenia, 2 unit Sigra, 1 unit Rocky, dan 1 unit Ayla. Selain itu, Daihatsu menyiapkan ratusan hadiah menarik lainnya, di antaranya 9 logam mulia 10 gram, 18 logam mulia 5 gram, 90 voucher belanja Rp 2,5 juta, dan 180 voucher belanja Rp 1 juta.

Tak hanya itu, pengunjung showroom event juga berkesempatan membawa pulang hadiah langsung berupa perangkat elektronik. Sementara pembeli di bulan November otomatis masuk undian berhadiah TV 55 inci.

Untuk pelanggan yang memilih pembelian secara kredit melalui ACC (Astra Credit Companies) dan DFS (Daihatsu Financial Services), Daihatsu memberikan bunga spesial, tenor panjang, serta paket kredit ringan. “Peluang menang semakin besar jika transaksi dilakukan melalui ekosistem Astra Group seperti Asuransi Astra, OLXmobbi, Bank Saqu, Astrapay, dan Seva,” tambah Hendri.

Kemeriahan acara makin terasa dengan kehadiran Komunitas AXIC (Avanza Xenia Indonesia Club) yang bersilaturahmi dengan manajemen Astra Daihatsu Batam. AXIC—bagian dari SDB (Sahabat Daihatsu Batam) merupakan salah satu komunitas terbesar pecinta Daihatsu. Hadir pula komunitas Rocky dan komunitas pengguna Daihatsu lainnya.

Dalam sesi talk show, Wakil Ketua AXIC Batam, Ragen, menegaskan pentingnya menjaga etika berkendara. “Kami selalu mengingatkan anggota untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan. Etika berkendara sangat penting demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ragen menambahkan, AXIC bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga pusat berbagi informasi seputar produk, teknologi, hingga layanan Daihatsu.

Kepala Cabang Daihatsu Batam, Purnama YP, mengatakan DAIFEST 2025 merupakan bentuk komitmen Daihatsu dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Dengan beragam keuntungan dan kemudahan pembelian, kami berharap program ini menjadi pilihan tepat untuk menikmati akhir tahun bersama Daihatsu,” katanya.

Ia menyebutkan Daihatsu Rocky masih menjadi model favorit di Batam, disusul Xenia. Melalui DAIFEST 2025, Purnama optimistis penjualan Daihatsu pada akhir tahun ini dapat tumbuh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Daihatsu Meriahkan Akhir Tahun Lewat DAIFEST 2025, Hadiah Utama 9 Unit Mobil pertama kali tampil pada Metropolis.

Kejari Batam Teliti Ulang Berkas Penyelundupan 145 Keping Emas

0
Bea Cukai Batam saat mengekspos kasus penyelundupan emas dari Malaysia senilai Rp 4,8 miliar. Foto. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih menunggu rampungnya penelitian berkas atau P-21 dalam kasus penyelundupan emas yang diungkap Bea dan Cukai Batam. Berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan karena belum lengkap kini kembali masuk ke meja Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kemarin, Selasa, berkas baru dikembalikan penyidik ke penuntut umum dan saat ini masih diteliti. Sebelumnya berkas diminta untuk dilengkapi secara formil dan materil,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, Sabtu (22/11).

Priandi menegaskan, apabila hasil penelitian menyatakan berkas lengkap atau P-21, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa. “Kalau sudah lengkap, kami langsung naikkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Baca Juga: Selundupkan Emas Senilai Rp4,8 Miliar dari Malaysia, Pria asal Sumut Diciduk di Batam Center

Kasus penyelundupan emas ini mencuat usai penindakan petugas Bea dan Cukai Batam pada September lalu. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang kapal MV Dolphin 5 dari Stulang Laut, Malaysia menuju Batam.

“Setelah diperiksa, ditemukan sesuatu yang janggal pada bagian perut dan saku celananya,” kata Zaky.

Dari pemeriksaan lanjutan, petugas mendapati modus body strapping, di mana barang selundupan ditempel ke tubuh menggunakan korset dan pembungkus khusus. Total 145 keping emas seberat 2.575 gram ditemukan, dikemas dalam lima bungkusan: tiga di bagian perut dan dua di saku celana. Emas tersebut diduga merupakan jenis perhiasan.

Tersangka berinisial MG mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia diminta seseorang berinisial MJ membawa emas dari Malaysia ke Batam dengan imbalan Rp3 juta sekali perjalanan. Nilai total emas itu ditaksir mencapai Rp4,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar.

Atas perbuatannya, MG dijerat Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur pidana terkait penyelundupan barang dari luar negeri tanpa izin atau tidak melalui jalur resmi.

Kejari Batam memastikan proses hukum akan terus berlanjut setelah hasil penelitian berkas dinyatakan lengkap. Sementara itu, penyidik Bea dan Cukai Batam masih diminta melengkapi dokumen serta keterangan tambahan sesuai petunjuk jaksa.

“Kami terus koordinasi agar perkara ini segera bisa dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Priandi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kejari Batam Teliti Ulang Berkas Penyelundupan 145 Keping Emas pertama kali tampil pada Metropolis.

165 Peserta Ikuti Rikmin Awal Bintara Brimob, 157 Dinyatakan Lolos

0
Polresta Barelang melaksanakan Sidang Hasil Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin I) untuk penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Anindhita Lantai II Polresta Barelang. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan Sidang Hasil Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin I) untuk penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Anindhita Lantai II Polresta Barelang mulai pukul 08.00 WIB, Kamis (20/11), sebagai langkah awal verifikasi kelengkapan administrasi para peserta seleksi.

Sidang tersebut dihadiri berbagai pejabat dan unsur pengawas internal maupun eksternal yang memastikan rangkaian seleksi berjalan sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Hadir Kabag SDM Polresta Barelang Kompol Rio Reza Parindra, Kasipropam Iptu Robin Tua Pandapotan, PS. Kasubbagdalpers Ipda Ariansyah Putra, serta perwakilan Disdukcapil, Disdik, UPTD, dan LSM Adonara sebagai pengawas eksternal.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kabag SDM yang menegaskan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga profesionalisme dan integritas selama proses penerimaan anggota Polri. Setelah itu, Paur Subbagdalpers secara resmi membuka sidang, yang langsung dilanjutkan dengan pencocokan dan pemeriksaan dokumen administrasi para peserta oleh panitia Rikmin Bag SDM.

Dalam sambutannya, Kompol Rio Reza Parindra menegaskan pentingnya tahap pemeriksaan administrasi sebagai fondasi awal kelulusan peserta menuju tahapan seleksi selanjutnya. “Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta yang belum memenuhi syarat juga akan mendapatkan penjelasan secara terbuka terkait kekurangan berkasnya,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan administrasi awal mencatat total peserta seleksi mencapai 165 orang. Dari jumlah tersebut, 157 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Sementara itu, sebanyak 8 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan verifikasi ketat dokumen administrasi. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan pengawasan berlapis.

Rangkaian seleksi ini menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam mendukung penerimaan Bintara Brimob yang berkualitas dan berintegritas. Transparansi setiap tahapan juga dipastikan melalui keterlibatan pengawas eksternal dari berbagai lembaga terkait.

Hasil akhir sidang diumumkan secara terbuka kepada seluruh peserta. Mereka yang lolos diminta mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya yang dipastikan lebih ketat dan membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan kompetensi.

Polresta Barelang berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar hingga selesai, sehingga menghasilkan personel Bintara Brimob yang profesional, tangguh, dan siap mengabdi kepada negara dengan penuh dedikasi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel 165 Peserta Ikuti Rikmin Awal Bintara Brimob, 157 Dinyatakan Lolos pertama kali tampil pada Metropolis.

Gaji USD 500 Jadi Umpan, Polsek Lubukbaja Bongkar Perekrutan PMI Ilegal yang Dikendalikan dari Sukabumi

0
RVP pelaku penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprocedural.

batampos – Jajaran Polresta Barelang kembali mengungkap jaringan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang memanfaatkan Batam sebagai titik transit. Setelah sebelumnya Polsek Bengkong membongkar pengiriman PMI ilegal ke Kamboja dengan iming-iming gaji 400 dolar Amerika per bulan, kini giliran Polsek Lubukbaja yang berhasil mengungkap jaringan serupa dengan tujuan negara Vietnam. Dalam kasus terbaru ini, para korban dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji 500 dolar Amerika per bulan.

Kasus di wilayah hukum Polsek Lubukbaja bermula dari laporan polisi LP/A/1/X/2025 pada 17 Oktober 2025. Sehari sebelumnya, Kamis 16 Oktober 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menerima informasi adanya calon pekerja migran yang ditampung di sebuah hotel di kawasan Batu Selicin, Lubukbaja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek LubukBaja bergerak ke lokasi dan mendapati salah satu pelaku, CG, tengah menjemput dua calon PMI berinisial AS (30) dan JB (27) di area parkir Hotel Romance.

Baca Juga: Bayar Belasan Juta, PMI Ilegal Berangkat Pakai Paspor Pelancong dari Batam

CG segera diamankan, sementara tim melakukan pengembangan terhadap jaringan yang mengendalikan perekrutan dari luar Batam. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan seorang pelaku lain berinisial RVP, yang diketahui mengontrol alur komunikasi, perekrutan, serta pengaturan keberangkatan para calon PMI dari luar daerah. Jejak digital dan keterangan saksi mengarahkan penyidik pada keberadaan RVP di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tim yang dipimpin Iptu Noval Adimas Ardianto kemudian diberangkatkan dari Batam menuju Sukabumi. Pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 13.45 WIB, RVP berhasil ditangkap di Perumahan Pesona Cibeureum Permai. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah instrumen pendukung perekrutan, mulai dari telepon genggam, bukti transaksi, hingga data komunikasi yang mengatur alur keberangkatan ke luar negeri. RVP selanjutnya dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam pengungkapan ini, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain lima unit handphone milik pelaku dan korban, dua paspor calon PMI, tiket kapal dan pesawat yang telah disiapkan, rekening koran atas nama tersangka, serta tangkapan layar percakapan yang menggambarkan jelas pola perekrutan. Seluruh barang bukti tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penempatan PMI ilegal dengan modus pekerjaan fiktif sebagai admin judi online di Vietnam.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Rangga Primazada menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian tindakan kepolisian mulai dari penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, pengamanan tersangka, hingga pendokumentasian barang bukti. “Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, dengan tujuan mengungkap jaringan pelaku secara tuntas, bukan hanya pelaku lapangan,” ujarnya.

Dua korban yang berasal dari Palembang dan Karawang itu mengaku tergiur tawaran gaji besar dalam mata uang dolar Amerika. Mereka hanya diminta mengikuti instruksi keberangkatan yang disusun para pelaku, mulai dari pengurusan paspor hingga penampungan di Batam, tanpa mengetahui bahwa proses tersebut tidak melalui mekanisme resmi penempatan PMI. Keduanya kini berstatus saksi dan mendapat pendampingan selama proses penyidikan.

Kasus ini semakin menegaskan pola serupa dengan perkara yang ditangani Polsek Bengkong, di mana empat calon PMI asal Sumatera Utara nyaris dikirim secara ilegal ke Kamboja dengan iming-iming gaji 400 dolar Amerika per bulan. Dalam kasus Bengkong itu, polisi menetapkan seorang warga negara Malaysia berinisial JL sebagai DPO yang diduga menjadi pemodal dan pengendali jaringan, sementara Polsek Bengkong masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain di Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh memberantas praktik perdagangan orang dan penempatan PMI nonprosedural yang beroperasi dengan berbagai modus di Batam. “Polresta Barelang tidak akan memberi ruang bagi jaringan trafficking yang memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat dengan iming-iming gaji dolar. Setiap kasus yang terungkap akan kami kembangkan sampai ke aktor utamanya,” tegasnya.

Polsek Lubukbaja memastikan berkas perkara kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah pemberkasan rampung. Di saat yang sama, Polresta Barelang terus memperkuat koordinasi dengan BP2MI dan instansi terkait untuk mencegah Batam dijadikan pintu masuk maupun transit jaringan perdagangan orang. Aparat mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas agensi dan prosedur penempatan bila mendapatkan tawaran kerja ke luar negeri, agar tidak terjerumus dalam jaringan kejahatan berkedok peluang kerja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Gaji USD 500 Jadi Umpan, Polsek Lubukbaja Bongkar Perekrutan PMI Ilegal yang Dikendalikan dari Sukabumi pertama kali tampil pada Metropolis.

Propam Polda Kepri Terima 14 Laporan Masyarakat, Mulai Perselingkuhan hingga Ucapan Terimakasih

0
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto. (Posmetro)

batampos – Propam Polda Kepri mencatat 14 laporan masyarakat masuk melalui layanan barcode Pengaduan Cepat dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah itu, 12 laporan sudah ditindaklanjuti, mulai dugaan arogansi anggota, perselingkuhan hutang-piutang hingga ucapan terimakasih.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniayanto mengatakan, kanal pelaporan berbasis QR itu kini semakin dikenal masyarakat. Propam menerima seluruh laporan yang disampaikan, termasuk aduan pelanggaran hingga ucapan terima kasih kepada anggota yang dinilai responsif.

“Dumas yang masuk ada 14. Ada yang mengadu terkait perselingkuhan, ada hutang-piutang, ada juga yang mengucapkan terima kasih karena penanganan cepat,” ujar Eddwi, Jumat (21/11).

Baca Juga: Polda Kepri Kejar Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar, Dua Direktur Kembalikan Rp1 Miliar

Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima Mabes Polri langsung diteruskan ke wilayah. Setelah itu dilimpahkan ke Paminal untuk penyelidikan awal sebelum ditindaklanjuti Propam. Mekanisme ini, kata dia, memastikan tak ada aduan masyarakat yang menggantung.

“Begitu laporan masuk, langsung kami kirim SP2HP-nya. Masyarakat pasti dapat pemberitahuan. Tidak ada yang ditunda-tunda,” tegasnya.

Sebagian besar aduan yang diproses Propam tahun ini berkaitan dengan perilaku anggota saat bertugas. Mulai dari sikap arogan, pelanggaran etika, hingga kasus pribadi yang berbuntut konflik. Beberapa di antaranya melibatkan perwira, termasuk oknum kanit reskrim di daerah.

“Kalau sudah terbukti, pasti kami proses. Mau pangkatnya apa pun, tetap sama perlakuannya,” kata Eddwi.

Ia menambahkan, Propam juga menerima laporan dari luar negeri. Salah satunya dari seorang warga di Jepang yang mengadukan oknum anggota berinisial Z terkait persoalan hutang-piutang. Namun setelah ditelusuri tak ada anggota yang dimaksud.

“Ternyata orang yang dimaksud bukan anggota Polda Kepri atau polri. Mereka kenal lewat medsos dan yang dimaksud mengaku kerja di Polda Kepri. Dan hasil penelusuran kami nihil. Intinya Di mana pun masyarakat berada, kalau menemukan pelanggaran anggota, tetap bisa melapor. Kami terima semua laporan yang masuk,” ujarnya.

Untuk memperluas akses masyarakat, Propam gencar menyebarkan barcode Pengaduan Cepat melalui brosur, stiker, hingga video pendek di media sosial. Penyebaran dilakukan di berbagai titik keramaian seperti bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, hingga bioskop.

“Kami ingin layanan ini menjangkau semua lapisan masyarakat. Di pelabuhan ada, di bandara ada, bahkan sampai bioskop,” katanya.

Baca Juga: Warga Batuaji Kesulitan Dapatkan Gas Melon di Pangkalan

Dari 14 laporan yang masuk, Eddwi menyebut 12 di antaranya sudah diproses dengan jelas. Dua lainnya masih menunggu kelengkapan verifikasi. Proses ini dilakukan secara berjenjang agar hasil penanganan dapat dipertanggungjawabkan.

“Prinsipnya, setiap pengaduan pasti ditindaklanjuti. Tidak ada yang kami diamkan,” ujarnya.

Dalam setiap penanganan aduan, Propam memastikan identitas pelapor dirahasiakan. Hal ini untuk mendorong masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran anggota Polri.

“Kami jaga kerahasiaan pelapor. Masyarakat tidak perlu takut. Silakan lapor, yang penting informasinya benar,” tegas Eddwi.

Menurutnya, program Pengaduan Cepat juga berdampak positif. Masyarakat kini lebih mudah menyampaikan keluhan, sementara Propam lebih cepat merespons laporan. Dengan sistem ini, kata dia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di Kepri diharapkan terus meningkat. (*)

Artikel Propam Polda Kepri Terima 14 Laporan Masyarakat, Mulai Perselingkuhan hingga Ucapan Terimakasih pertama kali tampil pada Metropolis.

Francesco Bagnaia Diprediksi Tidak Perpanjang Kontrak dengan Ducati Pada 2027

0
Francesco Bagnaia. (F.Crash)

batampos – Francesco Bagnaia dikabarkan tidak akan lagi membela Ducati pada tahun 2027, sebagaimana diprediksi oleh sejumlah pihak di paddock MotoGP.

Dilansir dari laman Paddock pada Sabtu (22/11), Analisis Neil Hodgson memperkuat keyakinan bahwa hubungan sang juara dunia dua kali dengan pabrikan Borgo Panigale mendekati akhir. Rumor ini muncul di tengah performa Bagnaia yang menurun drastis pada musim 2025.

Bagnaia yang sejak 2021 menjadi pilar utama Ducati tercatat mengalami delapan kali gagal finis dan delapan balapan di luar zona poin.

Catatan tersebut merupakan rekor terburuk di antara delapan pembalap papan atas musim ini. Posisi akhirnya bahkan diperkirakan hanya berada di peringkat kelima setelah empat tahun konsisten di dua besar.

Neil Hodgson menegaskan bahwa Ducati kini mengalihkan fokus masa depan tim kepada Marc Marquez. Ia menyebut bahwa prioritas pabrikan Italia tersebut adalah mempertahankan Marquez setelah 2027.

Kondisi ini menempatkan Bagnaia dalam posisi yang tidak menguntungkan karena Ducati diprediksi tidak akan memperpanjang kontraknya.

Meski demikian, Bagnaia tetap memiliki peluang untuk melanjutkan karier di pabrikan lain. Honda dan Yamaha dilaporkan memantau situasinya dengan cermat menjelang bursa transfer 2027.

Kedua tim tersebut mencari sosok pemimpin baru untuk proyek jangka panjang mereka, termasuk pembangunan motor generasi berikutnya.

Perubahan regulasi MotoGP pada era baru diperkirakan akan berdampak signifikan pada peta kekuatan antar-pabrikan. Tidak ada jaminan bahwa Ducati akan tetap menjadi acuan utama setelah aturan teknis diperbarui.

Dalam skenario tertentu, kepindahan Bagnaia justru dapat menghidupkan kembali performanya sebagai pembalap papan atas.

Di kubu Ducati, sejumlah nama telah muncul sebagai kandidat pengganti Bagnaia. Fermin Aldeguer disebut sebagai favorit internal jika musim keduanya menunjukkan perkembangan positif.

Pilihan lain seperti Pedro Acosta dan Fabio Quartararo turut dipertimbangkan apabila Ducati ingin membentuk duet besar bersama Marquez. (*)

Artikel Francesco Bagnaia Diprediksi Tidak Perpanjang Kontrak dengan Ducati Pada 2027 pertama kali tampil pada Olahraga.

Polda Kepri Kejar Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar, Dua Direktur Kembalikan Rp1 Miliar

0
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin didampingi Dirkrimus, dan PJU Polda Kepri memberikan keterangan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Dermaga utara Pelabuhan Batuampar saat rilis di Mapolda Kepri, Rabu (1/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar mengembalikan uang hasil kejahatan yang merugikan negara senilai total Rp1 miliar. Uang itu diserahkan oleh kuasa hukum para tersangka dan langsung diterima penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut uang itu berasal dari dua tersangka yang terlibat langsung dalam aliran dana proyek.

“Dua hari lalu kami terima pengembalian dari dua tersangka melalui kuasa hukumnya. Dari AH sebesar Rp500 juta, dan dari ASA sejumlah Rp526 juta,” ujar Gokma, Jumat (21/11).

Dengan tambahan tersebut, total uang kerugian negara yang sudah berhasil diselamatkan penyidik mencapai Rp1.418.268.300 ditambah SGD 1.350. Jumlah itu terdiri atas pengembalian dari AM sebesar Rp212.749.000 + SGD 1.350, dari IMS sebesar Rp391.718.300, dari ASA Rp526.550.000, serta dari AH Rp500 juta.

“Kami masih terus menelusuri aliran dana dan aset para tersangka. Nilainya masih jauh dari total kerugian negara yang mencapai sekitar Rp30 miliar,” tegasnya.

Baca Juga: Penanganan Sampah Mandek, Solusi Cepat Ditunggu

Gokma menekankan, pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses hukum terhadap para tersangka. Karena proses hukum masih terus berjalan.

“Itu tidak menghapus pidana. Pengembaliannya hanya menjadi pertimbangan meringankan nantinya, tergantung majelis hakim,” ucapnya.

Dalam perkara ini, ada tujuh tersangka dengan peran berbeda. AM, pejabat BP Batam, diduga menerima bagian hingga Rp1 miliar dari aliran dana proyek. Selain itu terdapat IMA selaku kuasa konsorsium, IMS komisaris PT ITR, ASA dan AHA dua direktur perusahaan penerima fee tanpa pekerjaan, IRS dari pihak konsultan, serta NFU dari tim pelaksana penyedia.

Saat ini penyidik tengah merampungkan kelengkapan berkas perkara tahap P-19. Jika seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas akan kembali dilimpahkan ke Kejati Kepri untuk diteliti pada tahap P-21.

“Petunjuk dari jaksa sudah kita penuhi. Minggu depan rencananya P21, harapan kami tahun ini bisa tuntas,” kata Gokma.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor melakukan penelusuran aset ke lima daerah berbeda sebagai bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa. Setelah mengecek Bali, Jakarta, Kalimantan Timur, dan Surabaya tanpa hasil, penyidik akhirnya menemukan aset milik salah satu tersangka di Nabire, Papua.

Aset yang ditemukan berupa rumah dan tanah, namun tidak dapat langsung disita. “Aset itu ternyata sudah diagunkan ke bank dengan nilai jaminan sekitar Rp32 miliar,” ungkap Gokma, Selasa (18/11).

Baca Juga: PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Vietnam, Polisi Tangkap Dua Perekrut di Batam dan Sukabumi

Karena statusnya sudah berada dalam penguasaan bank, penyidik masih harus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk mekanisme penyitaan dan potensi pemulihan kerugian negara.

“Untuk tindak lanjut aset yang dijaminkan itu, kita koordinasikan lebih lanjut dengan kejaksaan,” tambahnya.

Selain penelusuran aset, penyidik juga menambah keterangan dari seorang ahli asal Riau untuk memperkuat aspek teknis yang sebelumnya dinilai belum lengkap oleh jaksa. Pemeriksaan saksi tambahan pun masih berlangsung untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

“Kalau nanti ditemukan fakta baru, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” ujarnya.

Kasus revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar senilai Rp75 miliar itu sebelumnya dinyatakan mangkrak dan hanya menyisakan tiang pancang. Audit BPK menemukan adanya kerugian negara lebih dari Rp30 miliar. Penyidik memastikan penelusuran aset dan aliran dana tetap menjadi fokus agar kerugian negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin.(*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Kejar Aset Tersangka Korupsi Pelabuhan Batuampar, Dua Direktur Kembalikan Rp1 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.