Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 7768

Masjid Tanjak Segera Diresmikan

0
bp batam tanjak
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat meninjau langsung progres pembangunan Masjid Tanjak. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Masjid Tanjak yang berada di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam akan segera diresmikan. Hal ini disampaikan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat meninjau langsung progres pembangunan Masjid Tanjak, pada Rabu (6/4/2022).

Saat ini pembangunan Masjid Tanjak terus digesa dan diproyeksikan akan selesai pada Mei 2022 mendatang.

“Sesuai dengan addendum yang telah disepakati, insyaallah pembangunan masjid ini akan rampung tak lama lagi. Tentu peninjauan ini perlu dilakukan dalam rangka persiapan,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sengaja ingin meninjau langsung guna melihat kesiapan dari proses pembangunan Masjid Tanjak yang berada di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam dan dirancang akan mampu menampung sebanyak 1.250 orang jamaah.

Dengan antusias, peninjauan masjid dilakukannya secara detail, mulai dari interior, eksterior, sound system dan ornamen masjid serta penerangan di area masjid.

Muhammad Rudi, juga meminta kepada pihak pelaksana agar membenahi bagian-bagian bangunan masjid yang masih belum rampung dan mengoptimalkan space kosong sehingga menjadi bermanfaat.

Ia berharap pembangunan masjid dapat selesai tepat waktu sehingga masyarakat Batam dapat segera memanfaatkan masjid untuk beribadah dan memakmurkan masjid untuk kegiatan keagamaan lainnya.

“Ada beberapa yang perlu untuk dibenahi dan dilengkapi, di antaranya, masih terdapat lahan yang kosong dan tanah merah di sekitar pembangunan masjid, kolam air yang belum berfungsi, tempat parkir dan tempat duduk serta kamar mandi yang masih perlu disiapkan dengan baik,” tutur Muhammad Rudi.

Pembangunan Masjid Tanjak telah dilakukan sejak 23 Desember 2020, di atas lahan 15.100 m2 dan total luas bangunan 4.983 m2 dengan lantai bawah seluas 1.963 m2 serta lantai mezzanine seluas 460 m2.

Konsep dari bangunan Masjid Tanjak terinspirasi dari bentuk Tanjak, karena Tanjak memiliki lambang kewibawaan dan identitas dikalangan masyarakat Melayu.

Adapun fasilitas penunjang yang dapat dinikmati wisatawan yakni Kolam Air Mancur, Area Parkir Umum, Area Parkir VVIP dan Taman (Kegiatan Outdoor).

Proyek Pembangunan ini dengan nilai kontrak hampir 40 milyar ini, dalam pelaksanaannya memakan waktu selama 16 bulan.

Pembangunan Masjid Tanjak ini, turut mendukung rencana pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Dimana, dalam waktu dekat akan dibangun terminal II penumpang.

“Masjid Tanjak ini akan menjadi ikon baru di Kota Batam yang diharapkan bisa menjadi salah satu daya tarik wisatawan,” harap Muhammad Rudi.

Pembangunan Masjid Tanjak merupakan salah satu dari berbagai proyek strategis yang terus dilakukan BP Batam untuk menggerakkan ekonomi dan sektor pariwisata di Batam.(*)

Kinerja Bio Farma soal Produksi Vaksin Disorot Panja Komisi IX DPR

0
Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah. (Dok. Pribadi/ANTARA)

batampos – Panja Pengawasan Vaksin DPR menyoroti kinerja Bio Farma sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah dalam hal vaksinasi. Terutama dalam produksi vaksin yang sudah mendapat fatwa halal.

Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR Nur Nadlifah mengatakan, Bio Farma sebagai BUMN pada 2021 mampu memproduksi vaksin Sinovac yang telah mendapatkan fatwa Halal oleh MUI. Untuk program vaksinasi lanjutan (booster), vaksin sinovac tidak termasuk dalam jenis vaksin yang disediakan oleh pemerintah.

“Sebenarnya berapa kemampuan Bio farma untuk memproduksi vaksin sinovac. Ini akan berlanjut, karena dalam kebijakan Kemenkes vaksin sinovac tidak masuk untuk booster,” ujar Nadlifah seperti dilansir Antara.

Pernyataan itu dikemukakan saat Rapat Panja Pengawasan Vaksin dengan Biofarma dan BPOM RI, Rabu (6/4).

“Vaksin sinovac ini sudah mendapatkan fatwa Halal. Sementara, vaksin sinovac yang dijadikan rekomendasi. Karena vaksin booster (saat ini) semuanya belum disediakan vaksin halal,” sambung Nadlifah.

Nadlifah ketika menanyakan ke Kemenkes bahwa produksi vaksin Sinovac terbatas. Vaksin Sinovac hanya diperuntukkan untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun.

“Kenapa produksinya tidak ditambah? Sehingga booster ini ada pilihan vaksin halalnya. Ini berapa kali saya ulang karena mayoritas masyarakat Indonesia itu muslim. Kita dosa kalau tidak menyediakan vaksin halal,” kata legilator PKB itu.

Dia menjelaskan, kondisi saat ini sudah berbeda ketika gelombang varian delta tahun lalu. Jika kondisi darurat, vaksin yang tidak mendapatkan fatwa halal pun boleh digunakan.

“Tapi hari ini tidak. Maka dosa pemerintah jika tidak menggunakan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal. Ini saya ingatkan kita sebagai sesama muslim,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir dalam tanggapannya menjelaskan soal kapasitas produksi khusus vaksin covid-19. Pihaknya sudah mendedikasikan kapasitas produksi 250 juta dosis per tahun.

“Ini yang kita produksi optimal sejak kita mendapatkan CPOB mulai Q1 dan kita produksi terus sampai Oktober 2021 untuk memenuhi target 125 juta dosis di bio farma,” jelasnya. (*)

Reporter: JP Group

Rp74 Miliar Dana Hibah Pemprov Kepri 2022 untuk 551 Penerima

0

batampos-Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepri, Aiyub mengatakan, lewat APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, ada sebanyak 551 pihak yang akan mendapatkan manfaatkan bantuan hibah dari Pemerintah. Menurut Aiyub, saat ini dalam proses pencairan.

Gubkepri Ansar Ahmad saat menyerahkan bantuan mobil operasional untuk tiga yayasan

“Secara simbolis sudah diserahkan oleh Gubernur di berbagai daerah, beberapa waktu lalu. Saat ini, sedang dalam proses pencairannya,” ujar Aiyub, Rabu (6/4) di Tanjungpinang.

Mantan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, pihak-pihak yang menerima bantuan hibah tersebut diataranya adalah rumah ibadah (masjid, vihara, gereja). Selain itu juga ada organisasi-organisasi keagamaan.

BACA JUGA: Pemberian Hibah Dikawatirkan jadi Alat Bergaining

“Secara keseluruhan jumlah bantuan hibah tersebut adalah Rp74 miliar lebih. Mereka yang menerima manfaat pada tahun ini, proses pengajuannya adalah lewat tahun 2021 lalu,” jelas Aiyub.

Belum lama ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyoroti anggaran dana hibah yang disediakan Pemerintah Provinsi Kepri. Ia berharap penggunaan sesuai rencana, dan tidak difiktifkan kegiatanya.

“Kita sudah mengingatkan Pak Gubernur untuk memperketat syarat bantuan hibah. Karena kita tidak, kejadian penggunaan hibah TA 2020 lalu terulang kembali,” ujar Jumaga Nadeak.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, Pemprov Kepri memang sudah menyerahkan bantuan hibah secara sporadis di sejumlah daerah. Menurutnya, kegiatan ini, juga disaksikan oleh DPRD Provinsi Kepri. Masih kata Jumaga, ia berharap Pemprov Kepri juga memperkuat pengawasan.

“Pihak penerima hibah juga harus melengkapi dengan administrasi yang jelas. Karena syarat-syarat sudah ditentukan,” jelasnya.

Ia berharap, penggunaan dana hibah TA 2022 ini tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kedepannya. Karena apabila ini terjadi, tentu berpotensi menjadi penghambat bagi Pemprov Kepri untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Atas dasar itu, pihak-pihak yang diberikan tanggungjawab dalam melakukan pengawasan. Sedangkan penerima tanggungjawab, mempergunakannya sesuai dengan rencana yang telah disampaikan,” tutup Jumaga Nadeak. (*)

Reporter: Jailani

PPATK Sebut Rp 123 M Duit Investasi Bodong Mengalir ke Kepulauan Karibia

0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Konfrensi Pers Refleksi Akhir Tahun, Selasa (21/12/2021). PPATK telah menerima 7.129 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada periode Januari hingga November 2021. PPATK juga menerima 228.070 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), 1.960.979 Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL), 5.145 Laporan Transaksi (LT) PBJ, dan 9 Laporan Pembawaan Uang Tunai. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya kembali melakukan penghentian sementara transaksi terkait kasus Investasi Ilegal.

“Dengan total saldo sebesar Rp 588 miliar pada 345 rekening yang tersebar di 87 penyedia jasa keuangan,” ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (7/4).

Selain itu, Ivan mengaku, PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain, terkait adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan dari paper company di Indonesia ke perusahaan pemilik platform investasi ilegal di St. Vincent and The Grenadines (negara di Kepulauan Karibia).

“Dengan transaksi sebesar total 7.916.557 Euro atau setara dengan Rp 123 miliar pada periode 8 September 2020 sampai dengan tanggal 28 Desember 2021,” katanya.

Ivan juga mengungkapkan, beragam modus yang digunakan para affiliator investasi bodong atau ilegal. Salah satunya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, untuk mengelabuhi penghimpunan dan pembayaran dana secara illegal.

Menurut Ivan, berdasarkan hasil analisis PPATK, beberapa modus itu diantaranya, penggunaan voucer yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading, hingga penyamaran dana yang berasal investasi illegal melalui sponsorship.

“Adapun, modus transfer ke penjual robot trading bertujuan untuk mengelabuhi bahwa seolah-olah dana tersebut digunakan untuk membeli robot trading,” ungkapnya.

Selain itu, PPATK menduga bahwa para pelaku investasi ilegal menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada affiliator, menghimpun dana dari investor dengan menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha, menggunakan Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (Payment Gateway).

Hal ini menurut Ivan karena berdasarkan pantauan dan analisis PPATK secara terus-menerus pada transaksi keuangan yang terindikasi terlibat dengan investasi bodong.

“PPATK terus memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang terindikasi dengan investasi ilegal. Berdasarkan hasil analisis PPATK, terdapat beragam modus yang digunakan oleh pelaku investasi ilegal dalam upaya pencucian uang yang diduga berasa dari hasil investasi bodong,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Marquez akan Kembali Membalap di MotoGP Amerika Serikat

0
Marc Marquez mengunggah foto latihan untuk kali pertama di Instagram. (INSTAGRAM)

batampos – Marc Marquez dinyatakan pulih dari diplopia dan akan kembali membalap akhir pekan ini di Grand Prix Amerika Serikat.

“Dokter telah mengizinkan Marc Marquez kembali ke kompetisi Grand Prix setelah mengalami kecelakaan di pemanasan GP Indonesia dan didiagnosis diplopianya kambuh,” demikian pernyataan resmi tim Repsol Honda.

“Dia telah menyelesaikan program pemulihan dengan metode konservatifnya (tanpa operasi) dan siap kembali beraksi pada seri ke-4, Grand Prix of The Americas di Austin, Texas.”

Sebelum terbang ke AS, Marquez telah mengonfirmasi bahwa kondisi fisik serta penglihatannya pulih dengan menunggangi Honda CBR600RR di Sirkuit Alcarras.

“Kemarin saya memastikan bahwa feeling saya di atas motor CBR600rr sangat baik. Dan dengan persetujuan medis, kami akan menuju #AmericasGP,” tulis Marquez di media sosial.

Sebelumnya, setelah terjatuh dua kali dalam sesi kualifikasi pertama GP Indonesia di Mandalika, Marquez mengalami highside dan terpelanting dari motornya ketika sesi pemanasan.

Dia kemudian harus diterbangkan ke rumah sakit di Mataram untuk pengecekan medis. Dari pemeriksaan itu diketahui, Marquez mengalami gegar otak ringan.

Dalam perjalanan pulang ke Spanyol itulah Marquez merasakan diplopia-nya kambuh.

Menjelang GP Amerika Serikat, Aleix Espargaro (Aprilia) untuk sementara menghuni puncak klasemen pembalap dengan raihan 45 poin berkat kemenangan perdananya di MotoGP, sekaligus yang pertama bagi Aprilia.

Setelah tiga balapan di awal musim, Marquez tertinggal 34 poin dari pemuncak klasemen.

Musim ini MotoGP masih menyisakan 18 Grand Prix yang poin maksimal 450. Ini membuat perebutan gelar juara dunia masih terbuka lebar bagi siapapun.

Marquez sendiri berpeluang besar meraup poin besar di Austin karena trek tersebut adalah favoritnya. Kakak Alex Marquez tersebut berstatus juara bertahan di sana.

Sudah tujuh kemenangan diraihnya di Austin hanya di kelas MotoGP. Termasuk edisi tahun lalu. (*)

Reporter: Antara

Cabuli Keponakan Usia 7 Tahun, Pria Tua Divonis 10 Tahun Penjara

0
IMG 20220406 WA0058 e1649308103733
Sisang kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (6/4). F.Yashinta

batampos – JB, pria berusia 53 tahun tega mencabuli keponakannya A yang masih berusia 7 tahun. Akibat perbuataanya, JB pun divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

Pencabulan terhadap A terjadi di kediaman rumah terdakwa di Kecamatan Tiban pada pertengahan Desember 2021. Berawal saat korban dijemput oleh terdakwa di rumah orang tua korban di kawasan Sagulung, untuk menghadiri pesta ulang tahun. Sepulang dari acara tersebut, korban pun menginap di rumah terdakwa selama tiga hari.

Pada malam hari, terdakwa melihat korban tidur bersama istrinya di ruang tamu. Sesaat kemudian istri terdakwa pindah ke kamar dan tinggal lah korban tidur seorang diri. Setelah memastikan istrinya tidur lelap, terdakwa langsung membangunkan korban.

Ia meminta korban untuk diam dan tak berisik, kemudian membuka celana dalam korban. Saat itu korban langsung dicabuli dalam keadaan menangis. Puas melampiaskan nafsunya, JB memberi korban uang Rp 50 ribu.

Perbuataan terdakwa ternyata sudah terjadi beberapa kali hingga korban menceritakan kepada orang tuanya. Terdakwa pun langsung dilaporkan ke polisi dan ditangkap.

Atas pembuktian di persidangan, majelis hakim Nora Gaberia menyatakan JB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pesertubuhan anak, dengan cara membujuk atau mengancam anak. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Perbuataan terdakwa tak ada alasan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya terdakwa di hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Nora menjabarkan amar putusan.

Menurut Nora, hal yang memberatkan perbuataan terdakwa adalah merusak masa depan korban, membuat korban trauma dan meresahkan masyarakat. Hal meringankan, tidak ada.

“Menjatuhkan terdakwa dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, apabila denda tak dibayar maka diganti dengan kurungan 6 bulan,” tegas Nora.

Atas putusan itu, terdakwa yang berada Rutan Batam, Tembesi, pikir-pikir. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho menerima putusan, sebab putusan sama dengan tuntutan.

“Karena conform dengan tuntutan, kami menerima putusan,” tegas Herlambang. (*)

Reporter: YASHINTA

 

 

Polisi Tanjungpinang Sita Angpau Berisi Sabu-sabu

0

batampos– Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan terduga pengedar sabu inisial AK di Jalan Agus Salim Tanjungpinang. Tiga paket sabu-sabu sabu yang disimpan di dalam angpau, ponsel serta satu unit sepeda motor disita dari tangan pelaku.

AKP Suprihadi Hantono. f. Yusnadi Nazar

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono mengatakan setelah mendapat informasi yang mencurigakan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mendapatkan informasi seorang yang diduga pengedar berada kawasan Tanjungpinang Barat. “Polisi mengikuti pelaku dan berhasil menangkapnya,” kata Suprihadi, Selasa (5/4).

BACA JUGA: Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dijebloskan ke Sel

Saat penggeledahan, kata Suprihadi, polisi menemukan satu paket sabu milik pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Jalan Potong Lembu Tanjungpinang. Polisi menemukan 2 paket sabu lainnya yang disembunyikan pelaku di dalam amplop Angpau. “Pelaku mengaku barang itu miliknya,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Unndang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. “Kasus ini masih pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas. (*)

Reporter: Yusnadi

Hotel Sahid Gelar Gathering dan Buka Puasa Bersama Corporate dan Anak Yatim

0
IMG 20220406 WA0019 e1649306698882
Hotel Sahid Batamcenter menggelar gathering dan buka puasa bersama berbagai corporate dan anak yatim, Selasa (6/4). F.Juanda

batampos – Hotel Sahid Batamcenter menggelar gathering dan buka puasa bersama berbagai corporate dan anak yatim, Selasa (6/4). Kegiatan ini dalam rangka syukuran menyambut bulan puasa.

“Kami melakukan doa bersama, ada sekitar 30 orang anak yatim yang datang,” kata Assistant Executive Manager Hotel Sahid, Ria Wahyuli.

Perwakilan corporate yang diundang, diharapkan dapat mempromosikan berbagai paket buka puasa maupun untuk menginap di Hotel Sahid.

Ria mengatakan ada berbagai paket berbuka puasa yang ditawarkan, dengan menu yang berbeda setiap harinya. Harga per orangnya untuk berbuka puasa bersama di Hotel Sahid, Rp 100 ribu.
“Kami akan memberikan gratis 1, apabila membeli 10 pax paket berbuka puasa. Kami menamainya dengan lentera Ramadan,” ujarnya.

Berbuka bersama di Hotel Sahid yang ditawarkan mulai dari takjil, makanan khas nusantara, dessert hingga hidangan utama dan berbagai jenis sambal serta kerupuk. Menu takjil yang ditawarkan berbagai macam ada tower kurma, kolak pacar cina, es mayang sari, dan aneka puding.

“Kami juga menyediakan soto-sotoan, soto kikil, soto padang, soto pasundan dan berbagai jenis soto lainnya,” ujar Ria.

Ada dessert dan cooking show seperti bihun goreng, gorengan, nasi goreng, carrot cake, martabak telur, roti canai hingga mie hokkian. “Ada promo kamar juga, mulai dari Rp 660 ribuan, untuk reservasi bisa datang langsung ke Hotel Sahid, atau bisa hubungi ke nomor 0778 748333368,” ungkapnya. (*)

Reporter: FISKA JUANDA

Orang Asing ASEAN Bebas Masuk Indonesia

0
Ilustrasi.Sejumlah turis masuk Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. (Dok batampos.id)

batampos – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan khusus wisata (BVKKW) bagi orang asing dari sembilan negara ASEAN. Bukan hanya itu, pemerintah juga memperluas cakupan kebijakan pemberian visa kunjungan saat kedatangan/visa on arrival (VoA) khusus wisata (VKSKKW) untuk orang asing dari 43 negara.

Aturan itu mulai berlaku sejak kemarin (6/4) sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi No. IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian dalam rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Covid-19.

Secara bersamaan SE Dirjen Imigrasi No. IMI-0532.GR.01.01 tahun 2022 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Dirjen Imigrasi No. IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Batam dan Bintan pada Masa Pandemi Covid-19 dicabut dan tidak berlaku.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Amran Aris menjelaskan orang asing yang bisa masuk ke Indonesia berdasar SE terbaru itu hanya melalui 19 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Diantaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan Ngurah Rai Bali.

Kualanamu di Medan dan Juanda Surabaya juga masuk daftar bandara yang ditunjuk sebagai TPI. Begitu pula bandara Hasanuddin Makassar, Sam Ratulangi Manado, dan Jogjakarta. Selain bandara, ada beberapa pelabuhan laut di Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai TPI. Diantaranya, Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, Sekupang, Citra Tri Tunas, dan Marina Teluk Senimba.

”Ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat pos lintas batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW,” jelas Amran melalui keterangan tertulis, kemarin (6/4). Dia menegaskan orang asing tidak bisa masuk ke Indonesia melalui TPI lain yang tidak ditunjuk. ”Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” terangnya. (*)

Reporter: JP Group

Jersey Tangan Tuhan Maradona akan Dilelang, Diperkirakan Laku Rp 75 M

0

batampos – Lelang jersey tim nasional Argentina yang dipakai Diego Maradona saat mencetak gol “Tangan Tuhan” ke gawang Inggris dalam Piala Dunia 1986 diperkirakan akan mencapai harga 4 juta Poundsterling (sekira Rp 75,1 miliar). Pernyataan tersebut disampaikan oleh balai lelang Sotherby pada Rabu (6/4).

Jersey itu saat ini dimiliki oleh mantan gelandang Inggris Steve Hodge yang bertukar seragam dengan Maradona setelah Argentina meraih kemenangan 2-1 berkat dua gol sang mendiang.

Selain gol “Tangan Tuhan”, Maradona juga mencetak gol individual menawan ke gawang Inggris di laga itu, yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai salah satu gol terbaik sepanjang masa.

Selebrasi Diego Maradona setelah mengantarkan Argentina menjuarai Piala Dunia 1986 di Stadion Azteca, Mexico City. (STAFF/AFP)

Hodge sendiri turut bertanggung jawab atas gol “Tangan Tuhan” Maradona. Umpan baliknya dikejar oleh Maradona yang berhasil mendahului kiper Peter Shilton menjangkau bola dengan tangannya untuk mencetak gol.

Maradona bukan saja sukses mengelabui Shilton tetapi juga seluruh wasit dan hakim garis yang meyakini bahwa ia menyundul bola menggunakan kepala dan meski tayangan ulang memperlihatkan ia memakai tangannya.

Selepas Maradona meninggal pada 2020, Hodge sempat mengatakan bahwa jersey “Tangan Tuhan” itu tidak akan dijualnya.

Apabila terjual nanti, jersey “Tangan Tuhan” Maradona berpotensi melampaui jersey timnas Brasil yang dikenakan Pele dalam final Piala Dunia 1970 sebagai jersey termahal dalam pelelangan, seturut catatan Guiness Wolrd Records.

Ketika dilelang pada 2002, jersey milik Pele itu terjual seharga 157.750 Poundsterling (sekira Rp 2,9 miliar), lebih dari tiga kali lipat dibandingkan harga perkiraan awal. Maradona, yang memimpin Argentina menjuarai Piala Dunia 1986, dianggap banyak kalangan sebagai salah satu pesepak bola terbaik sepanjang masa. Ia meninggal dunia dalam usia 60 tahun pada 25 November 2020 setelah mengalami serangan jantung. (Reuters/Antara)

 

Reporter: Antara