Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7781

Ekonomi Kepri Tumbuh 2,83 Persen

0
Galangan Kapal Dalil Harahap
Ilustrasi: Industri galangan kapal di Batam

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat perkembangan ekonomi Kepri pada triwulan I tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen.

Kepala BPS Provinsi Kepri, Darwis Sitorus menjelaskan, jika dibandingkan dengan triwulan I tahun sebelumnya, kondisi ini justru lebih baik karena tahun 2021 mengalami kontraksi sebesar -1,19 persen.

“Jika dibandingkan dengan triwulan IV tahun sebelumnya juga menurun sebesar 3,41 persen karena puncak produksi biasa terjadi pada triwulan III dan IV,” kata Darwis, Selasa (10/5).

Sejak 2018, dijelaskan Darwis, setiap triwulan I kerap terjadi perlambatan ekonomi, ditambah pandemi covid-19 yang mulai mewabah sejak awal 2020. Pertumbuhan ekonomi paling rendah terjadi pada triwulan I tahun 2021 yaitu -1,19 persen.

“Tapi triwulan pertama tahun 2022 ini kembali meningkat drastis mencapai 2,83 persen,” paparnya.

Darwis memaparkan, sejumlah faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan pertama, yaitu rata-rata Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi sebesar 107,73.

Inflasi tertinggi terjadi pada Maret 2022 yaitu sebesar 0,68 persen, kemudian Inflasi tahun kalender dari Januari ke Maret 2022 sebesar 0,95 persen, serta Inflasi tahun ke tahun sebesar 3,24 persen.

“Kondisi inflasi ini sangat terjaga dan berpengaruh terhadap perekonomian di Kepri,” paparnya.

Faktor lain, lanjut Darwis adalah terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan udara sebesar 44 persen dan penumpang angkutan laut sebesar 18,78 persen.

Selanjutnya, penurunan belanja pegawai APBD sebesar -16,82 persen pada triwulan I tahun 2022 dibandingkan dengan triwulan I tahun 2021.

“Penurunan itu juga terjadi pada belanja pegawai APBN sebesar -20,44 persen, dan belanja barang dan jasa -29,75 persen,” sebutnya.

Ekspor barang juga menjadi pemicu perbaikan ekonomi Kepri, dibandingkan triwulan I tahun 2021, saat ini naik sebesar 12,63 persen, dengan total ekspor kumulatif bulan Januari hingga Maret 2022 sebesar US$ 4.493,03 juta atau naik sebesar 22,11 persen.

“Dibanding total ekspor kumulatif Januari sampai Maret 2021 totalnya US$ 3.679,59 juta,” tambahnya. (*)

 

 

Reporter: Feri Irawan

Ini Jadwal Pembukaan PPDB Tingkat SD dan SMP di Batam

0
Sekolah pendidikan
Ilustrasi. Salah seorang siswa SD di Kota Batam sedang mengecek suhu tubuhnya sebelum masuk ke sekolahnya. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Batam (PPDB) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dibuka pada 6-10 Juni mendatang.

Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka 13-17 Juni mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, jadwal pendaftaran memang dibuat terpisah. Hal ini bertujuan mengurangi gangguan saat pendaftaran siswa melalui website.

Untuk mainland lanjutnya, pendaftaran dibuka online, sedangkan hinterland manual atau tatap muka.

”Hinterland terkendala jaringan, dan jumlah pesertanya tidak sebanyak yang di kota. Makanya mereka luring (manual) saja pendaftarannya,”
kata Hendri.

Hendri menjelaskan, untuk jalur zonasi tingkat SD tersedia 80 persen dari kuota masing-masing sekolah,afirmasi 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.

Orangtua nantinya bisa mendaftarkan anaknya di dua sekolah terdekat dengan tempat tinggal.

Sedangkan untuk jenjang SMP, untuk zonasi tersedia 50 persen dari kuota, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.

Sama halnya dengan tingkat SD, peserta didik bisa memilih dua sekolah terdekat dengan sekolah, atau memiliki sekolah di luar zonasi dengan memilih jalur prestasi.

”Nanti semua akan diseleksi. Tentu sekolah akan mengutamakan mereka yang terdekat dari sekolah untuk diakomodir, selain faktor usia untuk tingkat SD,” jelasnya.

Penerimaan siswa dihitung berdasarkan jarak rumah calon peserta didik ke sekolah. Untuk tingkat SD anak berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun di bulan Juli, melampirkan KTP, KK orangtua, dan akta lahir.

Untuk sekolah negeri akan merunut usia berdasarkan ketentuan yang ada. Mereka yang berusia tujuh tahun dipastikan bisa diterima di sekolah negeri terdekat dari domisili.

Usia akan dirunut dari yang maksimal hingga minimal.

”7 tahun itu prioritas, selebihnya mereka yang berusia mendekati tujuh tahun. Misalnya 6 tahun 11 bulan, 6 tahun 10 bulan dan seterusnya,” kata Hendri.

Sementara untuk tingkat SMP negeri, sistem zonasi dibuka sebanyak 50 persen, 30 persen prestasi, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen. calon peserta didik mendaftar dengan melampirkan persyaratan.

Di antaranya, akta lahir, KK orangtua, ijazah. Bagi siswa yang mengambil jalur lain harus memenuhi syarat sesuai yang diminta panitia.

”Untuk luar zonasi, mereka nanti bisa daftar melampirkan prestasi yang mereka capai di sekolah sebelumnya. Jadi masih diperbolehkan mendaftar di luar zonasi,” terangnya.

Ia mengingatkan kepada orangtua untuk tidak memaksakan kehendak untuk diterima di sekolah tertentu. Panitia sudah memberikan pilihan dua sekolah sebagai alternatif.

Jika sudah diterima di salah satu sekolah kata dia, orangtua diminta dapat menerima keputusan tersebut. Karena, sekolah akan memprioritaskan mereka yang terdekat.

”Jangan ribut karena ingin di sekolah tertentu. Karena sekolah sudah merunut dan menyeleksi berdasarkan berkas yang diajukan. Kalau semua memaksa sekolah tertentu, pasti akan jadi masalah, sebab daya tampung terbatas,” ungkapnya.

Terkait daya tampung, kata Hendri, masih menunggu laporan dari sekolah. Untuk jenjang SMP itu sudah sampai SMPN 63 yang baru selesai dibangun tahun lalu.

Sedangkan untuk SD sangat banyak karena di masing-masing kecamatan ada lebih dari 10 SD negeri.

”Masih direkap berapa rombongan belajar yang bisa dibuka masing-masing sekolah,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Kejagung Tuntaskan Kasus Mafia Tanah dan Mafia Minyak Goreng

0
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (dok Jawa Pos)

batampos – Usai libur lebaran, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung tancap gas. Mereka memastikan bahwa semua kasus yang tengah ditangani di level kejaksaan negeri (kejari), kejaksaan tinggi (kejati), maupun Kejagung diteruskan. Termasuk kasus-kasus yang mendapat sorotan. Mulai kasus mafia tanah, mafia pupuk, hingga mafia minyak goreng.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus mafia tanah ditangani oleh Kejati DKI. Kasus itu terkait dengan aset milik PT Pertamina di Rawamangun, Jakarta Timur. Pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk mendalami kasus berkualifikasi tindak pidana korupsi tersebut. Tidak terkecuali pemeriksaan saksi dari PT Pertamina.

Sementara itu, kasus mafia pupuk ditangani oleh Kejari Kabupaten Pekalongan. Penanganan kasusnya dilakukan sesuai dengan perintah jaksa agung. “Mafia pupuk itu sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara,” tegas Burhanuddin. Untuk itu, dia memerintahkan agar kasusnya ditangani segera dan sedetail mungkin. Sehingga tidak ada lagi mafia pupuk di Indonesia.

Untuk itu, Burhanuddin tidak hanya mendorong penanganan kasus mafia pupuk oleh Kejari Kabupaten Pekalongan, dia juga meminta kejari dan kejati di daerah lainnya memelototi potensi mafia pupuk. “Saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” beber dia.

Bila perlu, lanjut Burhanuddin, kejari dan kejati lain meniru penanganan kasus mafia pupuk oleh Kejari Kabupaten Pekalongan. Sehingga mereka paham dan mengerti pola pergerakan mafia pupuk. “Dan (memahami) modus operandinya,” terang dia. Sementara itu, penanganan kasus mafia minyak goreng terus dilaksanakan oleh Kejagung dan Kejati DKI. Dia memastikan bahwa kasus tersebut bakal dibongkar sampai tuntas.

Menurut Burhanuddin, penanganan kasus mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia minyak goreng tidak hanya penting lantaran menyangkut hajat hidup masyarakat. Dia menyebut, penanganan kasus-kasus itu turut membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Salah satu buktinya adalah hasil survei Indikator Politik. Pada rilis hasil survei akhir bulan lalu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan naik signifikan.

Dari posisi kedelapan kini kejaksaan berada di posisi empat. Karena itu, Burhanuddin mengapresiasi Kejari Kabupaten Pekalongan dan Kejati DKI atas kinerja mereka dalam menangani kasus mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia minyak goreng. “Saya berharap prestasi (Kejari Kabupaten Pekalongan dan Kejati DKI) tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” imbuh Burhanuddin. (*)

Reporter: JP Group

Harga Minyak Goreng Diprediksi Turun Pekan Depan

0
Minyak Goreng 1 F Cecep Mulyana 1
Ilustrasi. Seorang warga Batam melihat harga minyak goreng di salah satu swalayan. Harga minyak goreng diprediksi akan segera turun paling lambat pekan depan. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Harga minyak goreng diprediksi akan segera turun. Hal itu berdasarkan turunnya harga bahan baku minyak goreng yakni sawit dan larangan ekspor minyak dari Indonesia ke luar negeri.

Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok, Aryanto, tak menampik kemungkinan besar harga minyak goreng akan turun. Bahkan, ia memprediksi harga minyak goreng ini akan turun pada pekan depan.

”Dari sisi bisnis saya melihat, besar kemungkinan minyak goreng turun harga. Kemungkinan minggu depan sudah turun, sebab minggu ini masih penyesuaian pasca libur lebaran,” ujarnya.

Dari sisi bisnis, menurut Aryanto, lebih dipengaruhi bahan baku minyak goreng yakni sawit turun drastis dibanding dua bulan lalu. Ditambah, adanya larangan ekspor minyak goreng.

Sehingga, pabrik yang telah memproduksi minyak goreng dalam jumlah banyak, diperkirakan akan menurunkan harga, sebab pangsa pasar hanya di wilayah Indonesia saja.

”Harga minyak goreng naik, karena kemarin bahan bakunya juga tinggi. Sekarang, ekspor keluar negeri tak bisa, otomatis pabrik yang telah memproduksi banyak akan menurunkan harga,” jelas Aryanto.

Namun, ia belum bisa memprediksi untuk harga minyak goreng turun hingga di angka berapa. Tapi, ia memastikan prediksinya tersebut tak akan melenceng.

”Berapa turunnya, itu yang belum kami tahu. Namun saya yakin akan turun,” ujar Aryanto.

Disinggung harga minyak goreng saat ini, menurut Aryanto, masih sama seperti sebelum Lebaran. Karena, memang belum ada informasi pasti mengenai minyak goreng.

”Untuk saat ini harga minyak goreng masih sama, belum turun,” imbuhnya.

Sementara, pantauan Batam Pos di beberapa swalayan untuk beberapa merek minyak goreng nasional seperti Filma, juga sudah turun harga.

Dari yang sebelumnya Rp 45 ribu per 2 liter, saat ini dijual di minimarket kawasan Nongsa Rp 42 ribu.

Sedangkan untuk beberapa merek lainnya terpantau masih dengan harga tinggi. Lidia, warga Nongsa, menyambut baik adanya informasi akan ada penurunan harga minyak goreng.

Ia berharap, harga minyak goreng bisa kembali normal yakni hingga Rp 18-22 ribu untuk isi 2 liter.

”Senang banget pastinya, semoga informasi itu benar. Harga minyak goreng bisa kembali normal,” pungkasnya.(*)

Reporter: Yashinta

Ketinggian Air Waduk Sei Jago, Bintan Utara Terpantau Normal

0

batampos- Ketinggian air waduk Sei Jago, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara tidak menyusut banyak selama cuaca panas yang melanda saat ini.

Terpantau ketinggian air waduk Sei Jago sekira 2 meter 25 sentimeter pada Selasa (10/5).

Kasi Teknik Perumda Air Minum Tirta Kepri Cabang Tanjunguban, Sugito bersama Kepala Cabang, Abidin Sach meninjau ketinggian air Waduk Sei Jago, Tanjunguban, Selasa (10/5). F.Slamet Nofasusanto

“Kondisinya masih normal,” kata Kasi Teknik Perumda Air Minum Tirta Kepri Cabang Tanjunguban, Sugito bersama Kepala Cabang, Abidin Sach ketika meninjau ketinggian air Waduk Sei Jago, Tanjunguban, Selasa (10/5).

Menurut Sugito, jika pun terjadi penyusutan air tidak terlalu banyak meskipun di musim kemarau dan cuaca panas sekarang. “Sehari paling penyusutan sekira 3 sentimeter,” kata Sugito.

BACA JUGA: Tuntaskan Defisit Air Pulau Bintan, Pemprov Kepri Berharap Operasional Waduk Kawal

Jika penyusutan air banyak, Sugito mengatakan, pihak Perumda Air Minum Tirta Kepri Cabang Tanjunguban akan menyiasatinya dengan mengurangi jam operasional.

“Supaya mengantisipasi agar tidak tekor, tapi pelayanan ke konsumen tetap berjalan,” kata Sugito. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

PMK Hewan Tak Menular ke Manusia

0
Syahrul Yasin Limpo. (Dok Jawa Pos)

batampos – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jatim cukup mengkhawatirkan. Kementerian Pertanian berupaya untuk menekan penyebaran ke ternak yang lebih luas. Penyakit ini tidak menular ke manusia.

PMK memiliki tingkat penyebaran yang cepat pada hewan. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa penyakit ini tidak menular ke manusia. “Kita harus maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa penyakit ini tidak menular pada manusia,” ujarnya.

Syahrul mengatakan bahwa pihaknya melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya tengah melakukan penelitian lanjutan untuk memastikan tingkat dan jenis serotype PMK. ”Kita bisa identifikasi ini pada level berapa, jenisnya seperti apa,” katanya. Dengan hasil laboratorium tersebut, pemerintah akan lebih mudah menentukan vaksin yang tepat. Vaksin ini digunakan untuk hewan. Syahrul menekankan bahwa vaksin yang digunakan akan diupayakan buatan dalam negeri.

Pada kesempatan lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa pihaknya sudah diskusi dengan badan kesehatan dunia (WHO) dan organisasi kesehatan hewan dunia (OEI). Budi ingin memastikan bahwa penyakit ini hanya terjadi pada hewan dan tidak menular pada manusia. “Untuk penyakit ini hanya di hewan berkuku dua,” bebernya.

Budi menyatakan bahwa ada penyakit kaki, mulut, dan tangan ada yang menyerang manusia. Namun jenisnya berbeda dengan PKM pada hewan.

Epidemiolog dari Universitas Grifth, Australia, Dicky Budiman juga meyakinkan bahwa penyakit ini kecil kemungkinan menular ke manusia. Namun ini tidak boleh jadi alasan untuk lengah. Dia meminta semua pihak belajar dari Covid-19. ”Zoonotic virus dari hewan saja bisa berbuah dari hewan ke manusia,” tuturnya.

Apalagi perilaku manusia dan ekosistem yang terus berubah. Ini menimbulkan kerawanan adanya penularan penyakit hewan ke manusia. ”Harus belajar dari pandemi, fokusnya tidak hanya kesehatan manusia saja namun juga kesehatan hewan dan lingkungan,” beber Dicky. (*)

Reporter: JP Group

Otak Pelaku Perampokan Indomaret di Batam Ditangkap

0
polresta barelang perampokan
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menanyai salah seorang pelaku perampokan Indomaret di Baloi, Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Otak pelaku perampokan di Indomaret Baloi Persero, S alias A, akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubukbaja. Sehingga, seluruh perampok yang berjumlah empat orang itu berhasil ditangkap.

Sebelum S ditangkap, polisi terlebih dahulu membekuk tiga pelaku lainnya yakni JL, ISS dan FS.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menjelaskan, dalam aksi perampokan di Indomaret Baloi itu, para pelaku telah melakukan pengintaian terlebih dahulu. Dengan mengamati waktu sepi pengunjung.

”Kapan sepinya dan jam berapa sepinya. Saat sepi, pelaku masuk dan langsung menyekap dua orang karyawan Indomaret dengan melakban mulut dan mengikat tangan korban dengan tali,” ujarnya.

Dalam aksi perampokan itu, para pelaku mempunyai peran berbeda. Dimana, tersangka S sebagai otak perampokan, FS berpura-pura sebagai pembeli, ISS bertugas memantau di luar Indomaret dan JL sebagai penyekap dua karyawan Indomaret.

Tidak hanya sebagai otak perampokan di Indomaret Taman Baloi, S juga diketahui merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, S bersama tersangka lainnya, ISS, diketahui sudah tiga kali mencuri di Sekupang; Alfamart Taman Kota Mas, Baloi dan kawasan Ruko MB2, Batam Kota.

”Tahun ini sudah ada dua tempat atau dua lokasi yang berhasil mereka satroni,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Nugroho mengimbau kepada masyarakat terutama Indomaret yang buka 24 jam, agar lebih berhati-hati dalam operasionalnya.

Terutama, CCTv harus selalu dicek dan segera dilakukan perbaikan jika rusak. Begitu juga untuk yang belum mempunyai CCTv, agar segera dilengkapi CCTv. Sebab, CCTv sangat penting sebagai antisipasi kasus kejahatan.

Apabila terjadinya suatu tindak pidana, maka akan mempermudah polisi melakukan identifikasi atau petunjuk dalam mengungkapnya.

”Untuk empat tersangka, kami kenakan pasal 365 ayat (2) KHUP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” imbuhnya.

Dalam berita sebelumnya, perampokan itu bermula saat ketiga pelaku ke Indomaret Baloi Persero dengan menggunakan satu unit mobil Avanza.

Salah satu pelaku kemudian langsung menumpang ke toilet dan pelaku lainnya berpura-pura belanja.

Setelah melihat situasi aman, dengan senjata tajam yang sudah disiapkan, pelaku langsung mengancam dan menyekap dua karyawan Indomaret yang saat itu sedang bertugas.

Perampok kemudian langsung menguras uang tunai yang ada di laci meja kasir dan brankas yang berada di lantai dua sebesar Rp 25,1 juta dan 20 slop rokok senilai Rp 5,9 juta.

Usai menggasak uang tunai dan rokok, ketiga pelaku langsung kabur. Atas kejadian itu, pihak Indomaret mengalami kerugian lebih dari Rp 31 juta.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Situasi Kota Batam Kondusif selama Operasi Ketupat

0
Nugroho Kombespol Kapolresta Barelang Dalil Hraahap
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam secara umum dinilai kondusif selama Operasi Ketupat.

Pihak kepolisian mencatat tak ada kejadian yang dinilai meresahkan masyarakat maupun peristiwa besar yang terjadi sepanjang momen Ramadan hingga Lebaran.

Hal itu ditegaskan Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

”Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Begitu juga untuk masyarakat yang mudik bisa berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama operasi ketupat, pihaknya hanya menerima laporan satu kejadian kriminalitas. Yaitu, perampokan yang terjadi di Indomaret Baloi Persero.

Namun, kasus tersebut langsung berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubukbaja. Begitu juga untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat.

Pihaknya hanya menerima satu laporan kecelakaan lalu lintas yang cukup menonjol. Yakni, kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Dahlan, Tanjungriau, atau tepatnya di Hari Raya Idulfitri, Senin (2/5/2022) malam.

”Ada satu kejadian dan ada korban meninggal dunia. Karena ada kelalaian di situ, dan itu sudah kami tangani secara profesional. Secara garis besar, semuanya berjalan dengan aman,” kata Nugroho.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Barelang ini pun merasa senang meskipun pihaknya selama 24 jam penuh harus melakukan pengamanan.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung stabilitas kamtibmas ini.

”Selama lebaran ini kami tidak ada izin libur dan cuti. Semua masyarakat harus kami layani dengan tulus,” imbuhnya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

97,2 Persen Calon Jamaah Haji Sudah Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19

0
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Dipta Wahyu/JawaPos)

batampos – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah mengumumkan nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Dari nama-nama tersebut, 97,2 persen diketahui telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 minimal 2 dosis.

Meski capaian sudah tinggi, Dirjen PHU Hilman Latief tetap meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat dan mensosialisasikan pemberian vaksin kepada jemaah haji. Sehingga, seluruh jamaah haji dipastikan bisa berangkat sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi. ”Kemenkes bisa mempercepat pemberian vaksin dosis lengkap kepada jemaah,” ungkap Hilman dalam keterangan resminya, kemarin (10/5).

Selain vaksin, Kemenkes juga diminta menyusun skenario tes PCR bagi para jamaah. Mengingat, jamaah wajib negatif Covid-19 72 jam sebelum bertolak ke Saudi. ”Sehingga saat keberangkatan ke Tanah Suci sudah clear,” tegasnya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menyanggupi. Namun, dia meminta agar dibuatkan surat edaran (SE) pemberian vaksin Covid-19 dan meningitis kepada jemaah haji. Sebab, jamaah haji sering meminta ditunjukkan apakah ada surat edaran dari Kemenag terkait pemberian vaksin tersebut.

Berdasarkan data Puskeshaji, capaian vaksinasi Covid-19 calon jamaah haji untuk dosis lengkap sebanyak 89.685 jamaah atau sudah 97,2 persen. Kendati demikian, Budi mengaku, pihaknya akan melakukan akselerasi cepat sehingga sisa 2,8 persen yang tersisa bisa segera mendapat vaksin yang disyaratkan. ”Setelah pelunasan, seluruh jamaah harus sudah mendapatkan full vaccinated, minimum 2 dosis. Petugas kesehatan terus mendorong jamaah segera melengkapinya,” katanya dikonfirmasi, kemarin (10/5).

Selain itu, Kemenag dan Kemenkes juga telah menyepakati vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA) bagi jamaah haji. Hal ini diharapkan bisa membuat calon jamaah haji yang belum vaksin segera melengkapi vaksinasinya.

Selain vaksinasi, Puskes Haji pun telah mengidentifikasi calon jamaah haji dengan risiko tinggi (risti). Hingga saat ini, setidaknya ada 56 persen yang terdeteksi perlu mendapat perhatian khusus pada saat melakukan ibadah haji. Kondisi ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlah jamaah risti lebih banyak dari pada non risti.

Melihat jumlah yang cukup besar, pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kesehatan selama melaksanakan ibadah haji. “Salah satunya agar tidak melakukan aktivitas ibadah/fisik yang berlebihan. Aktifitas fisik yang dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan fisik jamaah untuk mencegah kelelahan,” ungkapnya.

Diakuinya, akan banyak jamaah yang justru berpikir untuk beribadah sebanyak-banyaknya mengingat sedang di Tanah Suci. Sehingga, imbauan tersebut bisa saja kurang diperhatikan. Karenanya, dia telah mewanti-wanti agar para petugas kesehatan tak lelah untuk terus mengeduksi dan mengingatkan jamaah nantinya. ”Mottonya adalah educate, educate, & educate,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Polresta Barelang Ringkus Pengedar Sabu

0
Narkotika Sabu
AP (tengah) diapit personel Satres Narkoba Polresta Barelang. AP ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang meringkus seorang pria pengedar sabu berinisial AP, 41, di Simpang Dam, Seibeduk, Jumat (29/4) lalu.

Tidak hanya mengedarkan sabu, AP juga menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu dan menyewakan alat hisap sabu atau bong.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, penangkapan AP itu bermula ketika dirinya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di rumah liar Simpang Dam.

Dalam laporan yang diterimanya melalui WhatsApp itu, terdapat informasi lengkap bersama foto dan video.

”Langsung saya share (bagikan) dan kirim ke Kasat Narkoba pada saat itu juga. Karena informasi dari masyarakat kepada saya, bahwasanya di sana itu sudah lama ada transaksi narkotika jenis sabu ini. Ada yang jual di situ maupun dipakai di situ juga,” bebernya.

Usai mendapatkan perintah Kapolres, jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap dan menggeledah salah satu rumah di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, pengedar dan beberapa orang yang tengah menggunakan narkoba.

”Barang bukti dari tersangka berupa 5 bungkus sabu dengan berat 2,22 gram. Kemudian, kami temukan 20 korek api, 22 alat hisap sabu atau bong serta uang tunai Rp 419 ribu,” katanya.

Usai ditangkap, lanjut Nugroho, AP langsung dibawa ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan. Dimana, dari keterangan AP, alat hisap atau bong itu disewakan Rp 10 ribu.

Sedangkan satu paket sabu diedarkan satu gramnya Rp 1,5 juta. Sementara, harga satu paket yang berisikan 0,2 gram dijual dengan harga Rp 100 ribu.

”Ini sangat memprihatinkan. Di wilayah kita ada peredaran atau transaksi narkotika seperti ini. Alhamdulillah sudah berhasil kami amankan pelakunya,” katanya.

Sementara, asal barang haram itu, diakui AP didapatkan dari seseorang yang berinisial BR. Dimana, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap BR dan telah ditetapkan dengan status DPO.

”Tersangka AP ini kami kenakan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat di sekitar rumah liar Simpang Dam untuk segera menghentikan peredaran narkoba. Polresta Barelang, katanya, akan menindak tegas apabila masih didapati penjualan narkoba.

”Apabila kami dapati seperti itu lagi, kami lakukan penindakan,” tegasnya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah