Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 8079

Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Didesak Dihentikan

0
Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro

batampos – Wacana untuk menunda pemilu 2024 didesak untuk segera dihentikan. Pasalnya, bukan hanya alasan yang tidak substantif, cara tersebut juga akan mengkhianati semangat reformasi 1998.

Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengingatkan, pembatasan masa jabatan merupakan salah satu cita-cita digolkan saat Reformasi 98. Karena kekuasaan tak terbatas yang berlangsung di era Orde Baru terbukti membawa efek negatif.

Untuk itu, ketentuan pembatasan jabatan dua periode yang sudah disepakati harus terus dipegang. Wanita yang akrab disapa Wiwik itu mengajak semua elit politik untuk berkomitmen dan konsisten dengan konstitusi.

“Perpanjangan masa jabatan bertentangan dengan spirit Reformasi,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) kemarin (28/2).

Sebagaimana diketahui, usulan penundaan pemilu terus berkelindan. Apalagi, usulannya disampaikan partai politik pendukung pemerintah. Mulai dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Mereka beralasan, situasi ekonomi tidak cukup baik untuk menyokong pemilu. Di sisi lain, kepuasan pada Presiden Joko Widodo juga tinggi.

Wiwik mengingatkan, sebagus apapun presiden atau sebesar apapun kepuasan masyarakat, tidak bisa dijadikan dasar menambah jabatan. Dalam sistem demokrasi presidensial, jabatan sifatnya tetap. Sebaliknya, pembatasan merupakan instrumen untuk menjaga kekuasaan tidak jatuh pada rezim otoriter.

Lebih lanjut lagi, Wiwik menyebut kepentingan regenerasi kepemimpinan harus juga diperhatikan. Sehingga Demokrasi di Indonesia bisa tetap sehat. “Jadi poin nya itu. Tidak lu (kamu) lagi, lu (kamu) lagi,” imbuhnya.

Terkait adanya indikasi elit khawatir program strategis tidak berjalan jika terjadi perubahan kepemimpinan, Wiwik menilai solusinya bukan dengan memperpanjang masa jabatan. Namun bisa diantisipasi dengan upaya lain yang lebih ramah terhadap demokrasi. Misalnya membuat haluan pembangunan nasional yang disepakati bersama.

Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow juga berharap langkah penundaan pemilu tidak diambil. Meski secara politik peluang itu terbuka karena kuatnya posisi partai pemerintah Parlemen, Jeirry memprediksi beresiko. “Ini akan repot, kacau dan gaduh,” tegasnya.

Sebaiknya, lanjut dia, fokus politik dikembalikan lagi ke persiapan tahapan pemilu yang tantangannya tidak mudah. Apalagi, tahapan sudah akan dimulai bulan Juni tahun ini.

Jeirry menambahkan, sebagian kelompok masyarakat yang menyetujui rencana tersebut harus melakukan refleksi. Sebab, Indonesia sudah memiliki catatan kelam atas munculnya rezim otoriter di era Orde Baru. Di mana asal mulanya adalah kekuasaan yang berlebihan.

“Makin lama kekuasaan diberikan, makin terbuka potensi diselewengkan,” kata pria yang juga pengurus pusat Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) itu. Implikasi lainnya, kekuasaan yang makin kuat, maka akan sulit dikontrol.

Pihaknya juga mendesak agar Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas. Misalnya dengan mengeluarkan pernyataan Pemilu 2024 dilanjutkan. Sehingga isu penundaan tidak jadi bola liar. “Kita harus ingatkan Pak Presiden buah Reformasi,” tegasnya.

Kritik atas rencana penundaan juga dilontarkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Dia menyoroti wacana perpanjangan masa bakti Presiden Jokowi yang dilontarkan sejumlah politisi. Menurut dia fenomena ini mengingatkannya pada masa orde baru.

’’Di mana para politisi dan para petinggi di negeri ini sudah mulai pula menyuarakan untuk memperpanjang periode kepemimpinan Pak Jokowi,’’ kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu.

Anwar menjelaskan di tengah aspirasi dari elit partai itu, Jokowi sendiri sudah menegaskan menolak rencana masa jabatan tiga periode atau tambahan masa jabatan tersebut. Pernyataan seperti itu, diantaranya disampaikan Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemipmin redaksi pada 15 September 2021 lalu.

Kepada para politisi dan petinggi bangsa Indonesia, Anwar mengetuk hati nurainya. ’’Kepada para politisi yang masih memiliki moral dan hati Nurani, janganlah kalian tega menjerumuskan Pak Jokowi kepada hal-hal yang tidak kita inginkan,’’ jelasnya.

Dia berharap semua pihak memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk mengakhiri masa jabatannya dengan husnul khotimah. ’’Karena memang sudah habis waktu bagi beliau untuk memimpin negeri ini sesuai dengan konstitusi,’’ katanya. Anwar menegaskan amanah konstitusi Indonesia, masa bakti presiden hanya dua periode. Masing-masing periode berdurasi lima tahun saja.

Anwar menjelaskan kalaupun di masyarakat dukungan kepada Jokowi masih sangat besar, patut disyukuri. Dengan masih tingginya dukungan tersebut, Jokowi bakal turun dari jabatannya dengan terhormat. Biar masyarkat menanghis sedih karena akan berpisah dengan pemimpin yang dicintainya.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta para penyelenggara negara, termasuk pimpinan partai agar berkomitmen menyelenggarakan pemilu sesuai amanah UUD 1945. ’’Termasuk dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga penyelenggaraan pemilu tepat pada waktunya untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa,’’ tuturnya.

Amirsyah menuturkan sebagai negara demokrasi, tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu. Fenomena ini menurut dia justru membuat masyarakat bisa terbelah. Antara pihak yang berkomitmen menjalankan pemilu sesuai waktunya dengan kelompok yang pro perpanjangan masa bakti Presiden.

Dia mengatakan di dalam Pasal 7 UUD 1945 dijelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. ’’Ini salah satu dasar pemilu yang membawa maslahat,’’ katanya.

Menanggapi penolakan publik, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR secara formal belum pernah membicarakan soal wacana penundaan Pemilu 2024. Tentu pihaknya mengikuti wacana yg ada di ruang publik dan media, kemudian saling memberikan komentar di grup WhatsApp (WA) internal. “Kalau soal konten komentar, ya tentu sesuai dengan sikap partai masing-masing,” terangnya kemarin.

Sebagai wakil ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul berpendapat bahwa meskipun penundaan pemilu bisa dilakukan dengan amandemen UUD NRI 1945 oleh MPR, namun secara moral konstitusi tidak pas dilakulan amandemen jika MPR tidak bertanya dulu kepada rakyat secara keseluruhan, apakah mereka setuju pemilu ditunda.

Menurut dia, jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk mengubah UUD NRI 1945, maka syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi. Namun, kesan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh MPR tidak akan bisa dihindari.

Wakil Ketua Umum DPP PPP itu mengatakan, UUD NRI 1945 jelas menetapkan bahwa pemegang kedaulatan di Indonesia adalah rakyat. Menunda pemilu berarti menunda hak konstitusional pemegang kedaulatan untuk memilih para pengemban mandat yang akan melaksanakan kedaulatan tersebut untuk masa lima tahun yang akan datang.

Secara moral, menurut Arsul, sebagai pemegang mandat kedaulatan, MPR tidak elok mereduksi hak rakyat sebagai pemilik kedaulatan. “Jika tanpa bertanya kepada rakyat itu sendiri yang memiliki kedaulatan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD NRI 1945, tanpa diikuti dengan bertanya kepada rakyat, apakah mereka setuju hak konstitusionalnya untuk memilih pemegang mandat lima tahunan ditunda.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ikut angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, wacana itu memang belum direspon oleh masyarakat lapis bawah. Tetapi bukan berarti rakyat, sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara akan setuju.

Dia menyatakan, saat ini rakyat mungkin diam dan masih mempunyai batas kesabaran melihat tingkah pola elite politik. “Tapi kalau sudah kelewatan, bisa pecah revolusi sosial. Pemilik negara ini bisa marah dan para elite politik bisa ditawur oleh rakyat,” kata LaNyalla.

Sebab, lanjut dia, satu-satunya sarana bagi rakyat untuk melakukan evaluasi atas perjalanan bangsa hanya melalui pemilu lima tahunan. Karena sistem hasil amandemen hanya memberi ruang itu.

Sebenarnya rakyat sudah dipaksa memilih calon pemimpin yang terbatas, akibat kongsi partai politik melalui presidential threshold. Lalu sekarang mereka mencari akal untuk menunda pemilu. “Ini namanya sudah melampaui batas. Allah SWT melarang hamba-Nya melampaui batas,” paparnya.

LaNyalla mengatakan, rakyat sebagai pemilik negara bukan orang yang tidak mengerti. Mereka sangat punya kearifan berpikir. Bahkan dengan logikanya, rakyat mengatakan, kalau tidak mempunyai anggaran, kenapa yang ditunda bukan pembangunan ibu kota negara (IKN)?

Para elite politik seharusnya tidak memberi masukan yang menjerumuskan kepada Presiden. “Kasihan Pak Jokowi, beliau kan sudah pernah menyatakan menolak tiga periode dan tidak mau diperpanjang. Rakyat masih ingat itu,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa para elite tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar Konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali Konstitusi. “Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka negarawan,” ungkap senator asal Jawa Timur itu. (*)

Reporter: JP Group

Terbaru, Batam Ditetapkan PPKM Level 3

0
Pemko Batam PPKM
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat meresmikan posko PPKM di kecamatan Bengkong, beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

batampos – Kota Batam, Provinsi Kepri ditetapkan sebagai salah satu wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level.

Hal tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Di dalam Inmendagri itu disebutkan, penetapan status PPKM di wilayah Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah di atas sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Selain Kota Batam, status PPKM level 3 di wilayah Provinsi Kepri juga ditetapkan untuk Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna, Kepulauan Anambas dan Kota Tanjungpinang. Sementara itu Kabupaten Lingga ditetapkan sebagai PPKM Level 2.

Reporter: Messa Haris

Berlantai Lima, Pasar Induk Batam Bisa Jadi Minatur Indonesia

0
Wamendag dan Waghub Kepri saat meninjau pasar Induk Jodoh
Wamendag saat berkunjung ke lokasi Pasar Induk Batam di Jodoh.

batampos – Dalam waktu dekat, Pasar Induk Batam di Jodoh akan kembali dibangun. Pasar yang direncanakan berlantai lima ini pun disebut-sebut bisa menjadi salah satu miniatur Indonesia.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat meninjau langsung lokasi Pasar Induk Batam di Jodoh. Menurutnya, Pasar Induk memiliki lokasi yang sangat strategis dan luas. Apalagi letaknya tak jauh dari pinggir pantai, yang dipastikan menambah estetika bangunan pasar induk jika selesai dibangun.

“Kalau sudah jadi, saya yakin pasar induk ini bisa jadi miniatur Indonesia. Karena letaknya sangat strategis dekat dengan laut,” ujar Jerry disela kunjungannya, Sabtu (26/2).

Tak hanya memuji lokasi tersebut. Ia yakin Pasar Induk nantinya bisa menjadi “Double fungsi”. Yakni tak hanya menjadi pusat perdagangan besar di Batam, namun juga bisa menjadi lokasi wisata.

“Saya yakin, pasar induk ini bisa menarik wisatawan cum menjadi rekreasi,” imbuhnya.

Karena itu, ia berjanji akan memberi perhatiaan khusus untuk pembangunan pasar tersebut. Bahkan, ia juga mengusulkan nantinya pasar Induk itu harus dilengkapi jaringan internet, serta semua harga bisa terpantau di dalam layar yang disediakan di pasar.

“Nantu, jaringan internet dibangun. Kami di Kementerian Perdagangan juga fokus dengan digitalisasi pasar,” kata Jerry.

Selain kagum dengan lokasi Pasar Induk, Jerry juga mengapresiasi ketersediaan bahan pangan di Kota Batam. Apalagi, mendapat informasi tak ada kelangkaan minyak goreng seperti kota-kota yang lain.

“Disaat minyak goreng langka di Kota lain, ternyata Kota Batam aman-aman saja. Hal itu pastinya tak lepas dari peran aktif Pemerintah setempat. Apalagi sempat saya dengar, adanya pasar minyak goreng murah harga Rp 10 ribu per liter,” ungkapnya.

Ia juga memuji konsep Pasar TPID 3 Kota Batam di Tanjungpiayu. Yang mana konsep pasar itu lebih tertata rapi seperti layaknya minimarket, sehingga jauh dari kata kotor.

“Pasar ini bisa menjadi contoh untuk pasar-pasar di daerah lain. Apalagi tujuan pasar TPID dibangun sebagai pengendali harga -harga di pasaran,” ujar Jerry.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina juga mendukung penuh Pasar Induk segera dibangun. Ia juga sependapat dengan Wamendag, jika pasar Induk bisa memiliki berbagai fungsi, diantaranya untuk perdagangan dan pariwisata

“Kami mendukung Pasar Induk segera dibangun. Apalagi Pasar Induk sudah memiliki desain,” ujar Marlin.

Sementara, Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau berterimakasih atas kunjungan Wamendag Jerry ke Batam. Sehingga bisa melihat langsung apa yang telah dibangun dan akan dibangun di Kota Batam.

“Dukungan dan ide-ide dari Pak Wamendag Jerry tentunya adalah masukan yang membangun. Apalagi dukungan dari beliau dan Buk Marlin untuk percepatan pembangunan pasar Induk,” tegas Gustian.

Dikatakan Gustian, Wamendag sendiri sudah melihat desain pasar induk dan merasa kagum. Ia pun berjanji akan membantu disegerakannya anggaran untuk pembangunan pasar Induk.

“Wamen mendukung agar pasar Induk segera dibangun, anggaran juga nanti bisa menggunakan APBNP, sehingga tahun 2023 sudah bisa dibangun, ” terangnya.

Menurut dia, pada tanggal 5 maret mendatang pihaknya akan melakukan proses lelang besi tua bekas bangunan pasa induk. “Tanggal 5 insyallah akan ada proses lelang besi tua,” pungkasnya. (*)

Reporter : Yashinta

Nurhayati Pasti Bebas, Jaksa Bakal Diperiksa

0

batampos – Kasus pelapor korupsi Nurhayati yang dikriminalisasi bakal menghadapi titik balik. Nurhayati bakal bebas dari jeratan hukum dengan penerbitan surat keterangan penghentian penuntutan (SKPP). Jaksa yang memberikan petunjuk untuk menetapkan Nurhayati menjadi tersangka juga bakal diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nurhayati disebut melaporkan kasus korupsi APBdes Cirebon, tapi ikut ditetapkan sebagai tersangka. (RADAR CIREBON/ JPG)

Kesimpulan akan diterbitkannya SKPP itu merupakan hasil pertemuan antara Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jampidum Fadil Zumhana. Kabareskrim Komjen Agus menjelaskan bahwa pertemuan dengan petinggi Kejagung itu dilakukan setelah gelar perkara kasus Nurhayati. “pertemuan itu membahas P21 (dinyatakan lengkap. red) terhadap berkas perkara Nurhayati,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut Kejagung sepakat dengan hasil gelar perkara. Yakni, tidak ditemukannya cukup bukti untuk menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. “Kejagung juga sepakat bahwa penetapan tersangka itu atas petunjuk dari jaksa,” terangnya.

Menurutnya, dengan kejadian tersebut Kejagung akan melakukan pemeriksaan di Kejari Cirebon. Setelah pemeriksaan tersebut, Kejagung akan meminta perkara Nurhayati yang telah lengkap atau P21 dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat. “Kejati Jabar ini yang akan menerbitkan SKPP karena tidak cukup bukti,” tuturnya kemarin.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa instansinya mengapresiasi langkah penegakan hukum. LPSK juga setuju dengan sikap pemerintah. ”Memang seharusnya begitu. Korban dan pelapor itu dilindungi oleh undang-undang,” terang dia. Keputusan Polri dan sikap pemerintah yang disampaikan oleh menko polhukam, kata Edwin, sesuai dengan undang-undang.

Bahkan, tidak sekedar dilindungi, Edwin mengungkapkan bahwa pelapor kasus korupsi berhak atas reward atau penghargaan dari negara. Untuk itu, ke depan dia berharap tidak ada lagi yang mengalami hal serupa seperti Nurhayati. Dia meminta penyidik dan jaksa tidak melulu menggunakan pendekatan pidana. ”Penyidik harusnya menyadari tidak semua kesalahan itu harus dipidana,” beber dia. Jangan pula mereka menjadikan tersangka sebagai target pencapaian prestasi kerja.

Nurhayati, lanjut Edwin, memang bisa saja salah. Namun, kesalahannya bukan pidana. ”Kesalahan administrasi saja,” kata dia. Lebih dari itu, Nurhayati juga tidak memiliki mens rea atau niat jahat. ”Kalau punya niat jahat, ngapain lapor ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa, Red) sampai dua kali,” tambahnya. Dalam kasus korupsi yang menyeret kepala Desa Citemu, secara resmi pelapor memang atas nama BPD.

Namun demikian, Nurhayati lah yang memberanikan diri melaporkan mantan atasannya itu kepada BPD. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh BPD. Mereka membuat laporan kepada polisi tanpa menyebutkan nama Nurhayati sebagai sumber informasi. Tujuannya untuk melindungi Nurhayati. ”Tujuan BPD menurut saya sudah benar,” ucap Edwin. Sayang, dalam perkembangannya Nurhayati turut dijadikan sebagai tersangka.

Selama kasus tersebut bergulir, Nurhayati selalu bersikap kooperatif. Menurut Edwin, hal itu juga diakui oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. Mestinya sikap kooperatif itu turut diapresiasi. Meski kini status tersangka Nurhayati akan dicabut, LPSK akan tetap mengawal kasus tersebut. Nurhayati sebagai saksi pelapor akan tetap mereka lindungi. ”Kami akan tetap berikan perlindungan kepada Ibu Nurhayati,” tegas dia. (*)

Reporter: JP Group

Polisi Tangkap Penyalur PMI Ilegal di Nongsa

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Sejak kasus tenggelamnya (Pekerja Migran Indonesia) PMI ilegal di Malaysia tahun lalu, polisi gencar melakukan penangkapan terhadap para penyalur PMI ilegal, baik yang ada di Batam maupun di luar Kepri.

Walaupun sudah belasan orang ditangkap, namun masih saja ada yang mencoba menyelundupkan PMI ke luar negeri. S, salah seorang warga Nongsa yang menampung sebanyak 4 PMI ilegal di sebuah rumah kawasan Batubesar.

Keberadaan S, sudah lama dicurigai polisi. Usai melakukan penyelidikan, didapat fakta-fakta awal S memiliki indikasi melakukan penampungan PMI ilegal. S ditangkap polisi, Sabtu (26/2) malam.

Penangkapan terhadap S ini, dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian. “Saat ini, kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” kata Yudi, Senin (28/2)

Ia mengatakan S berperan sebagai perekrut dan orang yang membantu PMI menyeberang ke Malaysia secara ilegal. Tempat penampungan yang dikelola S, terdapat 4 orang warga Lombok, yang belum diberangkatkan ke Malaysia.

Saat ditanya mengenai sudah berapa lama S beraksi, Yudi mengatakan bahwa S baru saja ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik.

“Masih didalami dan dimintai keterangan dari S oleh penyidik,” ujar Yudi.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan menggunakan pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Yudi meminta kepada masyarakat jika melihat dan mendengar, tempat penampungan para PMI ilegal agar segera memberitahu ke polisi. Selain itu, Yudi berharap masyarakat di kawasan Nongsa, tidak lagi menjalani kegiatan penyelundupan manusia.

“Apabila ada ditemukan, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucap Yudi. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

Timnas Perlu Pemain Naturalisasi untuk Kualifikasi Piala Asia

0
Sandy Walsh tak lama lagi bisa memperkuat timnas Indonesia. (Instagram/Sandy Walsh)

batampos – Tim nasional Indonesia akan bersaing dengan Kuwait, Jordania, dan Nepal pada babak kualifikasi Piala Asia 2023.

Di antara tiga pesaing itu, Kuwait dan Jordania akan menjadi lawan terberat. Sebab, dua negara tersebut mendominasi pertemuan dengan Indonesia.

Tahun ini PSSI tidak mau timnas gagal bersaing dengan Kuwait dan Jordania. Untuk itu, timnas memerlukan kekuatan yang lebih baik daripada saat mengarungi Piala AFF 2020. Salah satu cara menambah kekuatan timnas adalah menaturalisasi pemain keturunan yang saat ini berkompetisi di luar negeri.

Anggota Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani menuturkan, saat ini ada tiga pemain keturunan yang sedang menjalani proses menjadi warga negara Indonesia (WNI). Yaitu, Sandy Walsh (bek kanan), Jordi Amat (bek tengah), dan Shayne Pattynama (bek kiri).

Mengapa sampai harus menaturalisasi tiga defender?

”Yang dihadapi timnas dalam kualifikasi Piala Asia adalah negara-negara Timur Tengah. Mereka secara postur di atas Indonesia. Kalau bek-bek Indonesia tidak di atas 180 sentimeter, tentu akan repot,” ucap Hasani.

Jika naturalisasi ketiganya bisa selesai sebelum babak kualifikasi Piala Asia dimulai, Indonesia akan memiliki pertahanan yang tangguh. Selain dikawal tiga pemain naturalisasi itu, lini belakang timnas juga diperkuat Elkan Baggott.

Saat ini proses naturalisasi Sandy, Jordi, dan Shayne sudah berada di tangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dari Kemenpora, berkas ketiganya akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Jika berkasnya lolos di Kemenkum HAM, naturalisasi ketiganya akan diteruskan ke Sekretariat Negara (Setneg). Di sana, berkas naturalisasi bakal diperiksa Badan Intelijen Negara (BIN).

BIN akan menitikberatkan apakah mereka pernah terlibat dalam urusan kriminal internasional atau tidak. Jika klir, berkas dikembalikan ke Setneg untuk diberikan kepada presiden.

Setelah menerima berkas Sandy, Jordi, dan Shayne, presiden akan bersurat ke DPR untuk diminta persetujuan melalui sidang. Jika semua berkas sudah beres, DPR mengembalikan dokumen kepada presiden untuk merekomendasikan bahwa tiga pemain itu bisa mendapat status WNI.

Presiden juga akan mengeluarkan SK permohonan kewarganegaraan Indonesia. Setelah itu, ketiganya baru disumpah menjadi WNI di Kemenkum HAM.

Rencananya, ada satu lagi pemain yang diubah status kewarganegaraannya. Namun, Hasani belum mau membuka identitasnya. ”Masih negosiasi. Mungkin minggu ini sudah ada jawaban. Kalau yang ini meleset, kami masih ada opsi lain. Mereka juga punya darah Indonesia,” ujar Hasani. (*)

Reporter: JPGroup

Rusia Dikeluarkan dari Piala Dunia Qatar 2022

0
Pemain Rusia ketika menghadapi Siprus dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022 di Saint Petersburg pada 11 November 2021. (Olga Maltseva/AFP/Antara)

batampos – Rusia dikeluarkan dari Piala Dunia setelah diskors dari semua kompetisi internasional sampai pemberitahuan lebih lanjut, umum FIFA dan UEFA dalam pernyataan bersama Senin (28/2) waktu setempat. Sementara itu, badan sepak bola Eropa UEFA mengakhiri kemitraannya dengan raksasa energi Rusia Gazprom.

Tim putra Rusia dijadwalkan bermain dalam babak playoff kualifikasi pada Maret untuk Piala Dunia Qatar akhir tahun ini. Sedangkan tim putrinya telah lolos ke putaran final Piala Eropa di Inggris yang akan digelar Juli.

Pengumuman itu juga mempengaruhi klub-klub Rusia yang terlibat dalam kompetisi Eropa.

”FIFA dan UEFA telah memutuskan bersama bahwa semua tim Rusia, baik tim perwakilan nasional maupun klub, akan ditangguhkan dari partisipasi dalam kompetisi FIFA dan UEFA hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata badan sepakbola dunia dan Eropa itu dalam pernyataan bersama seperti dikutip AFP dilansir dari Antara.

Tim putra Rusia dijadwalkan bermain melawan Polandia pada babak semifinal playoff kualifikasi Piala Dunia pada 24 Maret. Kemudian akan menghadapi Swedia atau Republik Ceko pada 29 Maret guna memperebutkan satu tempat putaran final di Qatar akhir tahun ini.

Tapi tiga calon lawan mereka memboikot pertandingan itu. Pada Minggu FIFA sudah mengumumkan tim Rusia dibolehkan terus bermain di bawah nama Persatuan Sepak Bola Rusia, memainkan pertandingan kandang di wilayah netral dan di stadion tertutup, dan tanpa bendera serta lagu kebangsaan Rusia. Tetapi tindakan itu dianggap belum cukup dan disebut sama sekali tidak dapat diterima.

Presiden Federasi Sepakbola Polandia Cezary Kulesza menegaskan Polandia tidak akan memainkan playoff Piala Dunia melawan Rusia, tidak peduli apa nama timnya.

FIFA berubah pendirian Senin (28/2) dengan menendang Rusia keluar dari turnamen utama olahraga itu.

”Sepak bola sepenuhnya bersatu di sini dan bersolidaritas penuh dengan semua orang yang terkena dampak di Ukraina,” tambah FIFA dan UEFA.

”Kedua presiden (Gianni Infantino dan Aleksander Ceferin) berharap situasi di Ukraina membaik secara signifikan dan cepat sehingga sepak bola dapat kembali menjadi vektor persatuan dan perdamaian antar-masyarakat,” kata pernyataan itu. (*)

Reporter: Antara

31 WNI Berhasil Dievakuasi dari Ukraina

0
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, (jawapos.com)

batampos – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mulai menjalankan skenario evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina. Hingga kemarin (28/2), sudah 31 orang yang sudah berhasil dikeluarkan negara yang tengah diinvasi Rusia.

Proses evakuasi para WNI ini dimulai akhir pekan lalu. Sebanyak 25 WNI berhasil dievakuasi dari Odessa, Ukraina pada (27/2). Mereka kemudian dibawa melalui jalur darat menuju ke wilayah Rumania. Tim KBRI Bucharest pun telah membawa evacuee menuju Bucharest.

Operasi penyelamatan ini pun dilanjutkan kemarin (28/2). Sebanyak 6 WNI dan 1 warga negara asing (pasangan WNI) berhasil dievakuasi dari Lviv menuju Rzeszow Polandia. Mereka dipastikan dalam keadaan sehat.

”Total sudah 31 orang,” ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, kemarin (28/2).

Diakuinya, evakuasi masih belum bisa dilakukan untuk WNI yang berada di Kiev. Sebab, di sana masih diberlakukan lockdown. Kendati demikian, Kemenlu bersama dengan KBRI Kiev terus mengupayakan evakuasi seluruh WNI dari berbagai kota di Ukraina.

Disinggung soal kendala di lapangan, Faiza mengaku tak cukup informasi untuk menjabarkan detail. Namun, dia menilai yang paling penting saat ini WNI yang berada di luar Kiev sudah berhasil dipindahkan. Seperti diketahui, di awal invasi Odessa Selatan jadi salah satu kota yang mendapat serangan pertama tentara Rusia.

Mengenai pemulangan WNI ke Tanah Air, Faiza mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan pesawat untuk membawa mereka kembali ke Indonesia. Akan tetapi, bila ada WNI yang memutuskan untuk tetap tinggal di negara lokasi evakuasi, pemerintah pun memberi kebebasan. ”Pemerintah tidak bisa memaksa,” ungkapnya.

Hingga saat ini sendiri, Kemenlu belum memutuskan akan menjemput para WNI tersebut dengan menggunakan pesawat militer atau komersil. Sebelumnya, dalam operasi penyelamatan WNI di Palestina, pemerintah memutuskan untuk menggunakan pesawat militer dengan dipimpin langsung oleh tim dari TNI. Karena, kondisi di sana sangat dinamis dan berbahaya bagi keselamatan sipil. (*)

333 Narapidana Rutan Tanjungpinang Terima Vaksin Booster

0

batampos- Sebanyak 333 warga binaan atau narapidana mendapatkan vaksinasi ke tiga atau booster di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, Senin (28/2). Vaksinasi booster diharapkan meningkatkan imunitas warga binaan guna meminimalisir penularan dan pencegahan Covid 19 di lingkungan Rutan Tanjungpinang.

Warga binaan terima vaksin booster di Rutan Tanjungpinang. f. Dokumentasi Rutan Tanjungpinang

Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan, mengungkapkan pemberian vaksinasi booster terselenggara berkat kerjasama dengan Polres Tanjungpinang dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang. “Dari total 349 warga binaan, sebanyak 16 warga binaan belum dapat divaksinasi karena ada Penyakit bawaan atau komorbid,” jelasnya.

BACA JUGA: Rutan Kelebihan Kapasitas, 29 Napi Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang

Pemberian vaksinasi booster ini difokuskan pada warga binaan yang telah menjalani vaksin dosis kedua dengan jarak waktu pemberian minimal 6 bulan. Pihaknya berharap, baik seluruh petugas maupun warga binaan dapat divaksin lengkap agar tidak mudah tertular Covid atau virus maupun penyakit lainnya. “Agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu. Meski sudah divaksin lengkap, protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam meminimalisir penularan dan mencegah virus Covid-19,” tegas Eri.

Eri menambahkan, pelaksanaan vaksinasi merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jendral Pemasyarakatan. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung vaksinasi booster ini,” katanya. (*)

Reporter : YUSNADI NAZAR

Masih Bisa Dicurangi, Sistem Pengisian Solar dengan Kartu Brizzi akan Diubah

0
Antri Premium SPBU Bengkong f Iman Wachyudi
Ilustrasi kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU. F.Iman Wachyudi

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam berencana akan mengubah sistem pembelian solar subsidi menggunakan kartu brizzi atau fuel card. Sebab, sistem yang selama ini dipakai, masih bisa dicurangi oleh pihak tak bertanggungjawab.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan langkah itu diambil setelah pihaknya memergoki beberapa mobil atau mimbar mengisi solar subsidi dengan kartu berbeda. Hal itu juga didukung atas ketidakhati-hatian petugas operator SPBU yang tetap melayani pembelian solar subsidi meski tak sesuai aturan.

“Hari Selasa (hari ini, red) rencana akan memanggil Pertamina, Hisswana Migas dan SPBU untuk membicarakan perubahan sistem pengisian kartu brizzi. Sebab yang lama, ternyata sudah dicurangi,” ujar Gustian.

Dikatakan Gustian, kedepannya pembelian solar akan memakai mode sistem terkunci. Dimana untuk satu kartu hanya bisa mengisi satu kali dalam sehari, dan harus dengan plat yang sama.

“Selama ini sistemnya memang tak boleh, tapi ternyata masih bisa dicurangi. Kali ini kami akan memakai sistem terkunci, yang terhubung satu dengan lainnya,” imbuh Gustian.

Perubahaan sistem ini, lanjut Gustian, kan melakukan pendataan kembali pengguna solar subsidi. Dimana salah satu syarat yang digunakan yakni pajak kendaraan hidup.

“Kendaraan akan kami data ulang, pendaftaan nanti akan dilakukan disemua SPBU, agar lebih mudah,” terang Gustian.

Menurut dia, kecurangan yang dilakukan beberapa pihak dikhawatirkan pendistribusian solar tidak tepat sasaran. Padahal selama dua tahun terakhir, penyaluran solar di Batam sangat baik, bahkan untuk kuota selalu berlebih.

“Dua tahun terakhir tak ada kekurangan solar karena surplus. Karena tak ingin hal lain terjadi, maka kami akan lakukan perubahaan sistem, sebab sudah ada kecurangan yang kami temui di lapangan,” pungkas Gustian. (*)

Reporter : Yashinta