Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro serta pejabat eselona dua BP Batam berfoto bersama setelah menandatangani Wall of Integrity. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BP Batam, Kamis (24/2/2022) di Balairung Sari BP Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mewujudkan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2021 proses perizinan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang tertera di dalamnya.
Bila BP Batam sudah berhasil melaksanakannya, Muhammad Rudi yakin, pelayanan investasi maupun pelayanan lainnya akan berjalan dengan sempurna.
“Maka kita butuh komitmen dari seluruh pegawai BP Batam, para pelaksana di lapangan, agar menjaga integritas ini bisa kita laksanakan. Khusus di BP Batam pada dua unit kerja, yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Usaha Pelabuhan Batam,” kata Muhammad Rudi.
Meski 2 unit yang didahului dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam, Muhammad Rudi mengimbau kepada 22 unit kerja lainnya untuk mempersiapkan diri.
“Dua unit kerja ini akan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di BP Batam. Sehingga apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang meragukan, para pimpinan unit kerja dapat mengambil kebijakan agar tidak melukai komitmen zona integritas BP Batam,” tegas Muhammad Rudi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga mengajak seluruh karyawan di lingkungan BP Batam untuk bersinergi menyukseskan zona integritas WBK dan WBBM untuk meningkatkan pelayanan di BP Batam.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Para pejabat eselon dua di lingkungan BP Batam juga berkesempatan menandatangani Wall of Integrity sebagai bukti dalam berupaya mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam.
Acara seremonial tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari secara daring.
Hadir dalam kegiatan secara daring, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari; Pengadilan Negeri Batam, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam.
Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; beserta para pejabat di lingkungan BP Batam.(*)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro serta pejabat eselona dua BP Batam berfoto bersama setelah menandatangani Wall of Integrity. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BP Batam, Kamis (24/2/2022) di Balairung Sari BP Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mewujudkan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2021 proses perizinan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang tertera di dalamnya.
Bila BP Batam sudah berhasil melaksanakannya, Muhammad Rudi yakin, pelayanan investasi maupun pelayanan lainnya akan berjalan dengan sempurna.
“Maka kita butuh komitmen dari seluruh pegawai BP Batam, para pelaksana di lapangan, agar menjaga integritas ini bisa kita laksanakan. Khusus di BP Batam pada dua unit kerja, yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Usaha Pelabuhan Batam,” kata Muhammad Rudi.
Meski 2 unit yang didahului dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam, Muhammad Rudi mengimbau kepada 22 unit kerja lainnya untuk mempersiapkan diri.
“Dua unit kerja ini akan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di BP Batam. Sehingga apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang meragukan, para pimpinan unit kerja dapat mengambil kebijakan agar tidak melukai komitmen zona integritas BP Batam,” tegas Muhammad Rudi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga mengajak seluruh karyawan di lingkungan BP Batam untuk bersinergi menyukseskan zona integritas WBK dan WBBM untuk meningkatkan pelayanan di BP Batam.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Para pejabat eselon dua di lingkungan BP Batam juga berkesempatan menandatangani Wall of Integrity sebagai bukti dalam berupaya mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam.
Acara seremonial tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari secara daring.
Hadir dalam kegiatan secara daring, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari; Pengadilan Negeri Batam, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam.
Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; beserta para pejabat di lingkungan BP Batam.(*)
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (dok Jawa Pos)
batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold yang termuat dalam Undang-undang Pemilu. Gugatan itu sebelumnya diajukan oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sebagaimana tertuang dalam nomor 70/PUU-XIX/2021.
“Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusannya di Gedung MK, Kamis (24/2).
Dalam putusannya, Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan, gugatan yang diajukan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. Pasalnya, Gatot selaku pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Dia juga menyebut sesuai hukum yang berlaku tidak memungkinkan mengabulkan gugatan atas Pasal 222 Undang-undang Pemilu. “Pokok permohnan pemohon tidak dipertimbangkan,” ucap Anwar.
Menurut Anwar, dukungan sesungguhnya terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden ditentukan saat Pemilu. Sementara, syarat bahwa dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan dukungan awal.
Sebagaimana diketahui, mantan Panglima Gatot Nurmantyo menggugat Pasal 222 UU Pemilu. Gatot meminta agar MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan mengikat. (*)
Petugas menunjukkan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat kemarin (23/2). (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)
batampos – Sejumlah kementerian telah mengambil langkah untuk mendukung optimalisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN) sesuai dengan instruksi presiden. Namun, upaya tersebut belum berdampak signifikan pada jumlah kepesertaan program JKN.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Inpres yang terbit pada 6 Januari 2022 itu mengharuskan pemohon layanan publik menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika tidak, mereka tidak bisa mengakses layanan-layanan seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, jual beli properti, bahkan tidak bisa mendaftar haji khusus dan umrah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, instruksi presiden itu diperuntukkan 30 kementerian dan lembaga (K/L). Semua diminta mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk optimalisasi program JKN. Saat ini beberapa K/L masih menyusun rencana aksi hingga pengkajian dengan peraturan terkait. ”Jadi, belum terdeteksi ada penambahan (peserta KN, Red),” ujarnya kemarin (23/2).
Mengenai target kepesertaan, mantan wakil menteri kesehatan itu mengungkapkan, tak ada target khusus. Pemerintah hanya mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Sesuai dengan RPJMN tersebut, kepesertaan bisa mencapai 98 persen dari total penduduk pada 2024. Saat ini kepesertaan sudah mencapai 86 persen dengan jumlah peserta lebih dari 235 juta.
Ghufron menampik tudingan bahwa Inpres 1/2022 merupakan pemaksaan. Dia menegaskan, kepesertaan program JKN ini memang bersifat wajib sesuai dengan UU 40/2004, PP 86/2013, dan Perpres 82/2018. Tak benar pula jika upaya optimalisasi program JKN ini berkaitan dengan dana yang dikelola BPJS Kesehatan.
Dia menegaskan, upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga memiliki perlindungan sosial di bidang kesehatan. ”BPJS sekarang positif (keuangannya, Red),” ungkapnya.
Ghufron memastikan, pihaknya terus berupaya memperbaiki mutu layanan. Salah satunya lewat penggunaan Mobile JKN. Dengan mengakses aplikasi itu, peserta JKN tak perlu lagi mengantre di fasilitas kesehatan. Mereka bisa antre dari rumah karena tahu nomor urutnya dan perkiraan bisa dilayani pukul berapa.
Dia mengklaim, kepuasan terhadap layanan sudah meningkat tajam. Berdasar survei independen, kepuasan terhadap pelayanan program JKN-KIS sudah lebih dari 80 persen. ”Delapan di antara sepuluh orang merasa puas. Memang belum semua puas, tapi meningkat tajam,” jelasnya.
Terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar meminta Inpres 1/2022 dibarengi dengan peningkatan layanan kesehatan sesuai amanat UU SJSN. Jadi, bukan hanya soal sanksi bagi yang belum mendaftar.
Faktanya, pihaknya masih sering mendapat pengaduan soal diskriminasi yang dialami peserta JKN jika dibandingkan dengan pasien umum. Persoalannya beragam, mulai sulit mendapat ruang perawatan hingga jadwal operasi. ”Ini yang harus dipastikan. Peningkatan pelayanan adalah unsur utama. Jadi, masyarakat bisa mengakses dan merasakan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, unit pengaduan BPJS Kesehatan di setiap fasilitas kesehatan sesuai dengan Perpres 82/2018 tak ditemukan di lapangan. Kalaupun ada, unit pengaduan ini justru diisi petugas rumah sakit. Bukan petugas atau staf BPJS Kesehatan. ”Padahal, kita ini bermasalah dengan rumah sakit. Terus, kita juga mengadunya ke orang rumah sakit. Kan percuma,” keluhnya.
Melalui perjanjian kemitraan dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan harus memastikan rumah sakit menjalankan tugasnya. Dengan begitu, manfaat kepada peserta JKN bisa diberikan sesuai regulasi.
Sanksi dalam Inpres 1/2022, menurut dia, sejatinya sudah pernah dibuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 86/2013. Sayangnya, aturan itu tak terealisasikan. Termasuk soal kepesertaan wajib bagi masyarakat umum yang dimulai 1 Januari 2019 sesuai dengan Perpres 82/2018.
”Tapi, memang sejak 2019 sampai sekarang, ada sekitar 40 juta warga yang belum daftar sama sekali. Lalu, sekitar 46 juta atau 47 juta orang sudah mendaftar, tapi menunggak iuran,” paparnya.
Jika Inpres 1/2022 diberlakukan, sebanyak 40 juta warga yang belum daftar BPJS terancam tidak bisa mengakses layanan publik. Mulai mengurus SIM, STNK, hingga jual beli tanah.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat pelayanan tersebut sudah ada di peraturan pemerintah (PP) maupun instruksi presiden (inpres). ”Kalau tidak setuju, harus diuji di MA,” katanya. Menurut dia, yang paling masuk akal diuji adalah PP-nya, bukan inpresnya.
Tulus menegaskan, regulasi itu tidak berkaitan dengan pengoperasian BPJS Kesehatan. Sebab, aturan tersebut dilaksanakan instansi-instansi lain. Misalnya, dilakukan Kemenag untuk urusan haji khusus dan umrah, BPN untuk jual beli tanah, atau Polri untuk SIM dan lain-lain.
Menurut dia, aturan itu tidak akan membuat pendaftar BPJS Kesehatan melonjak secara signifikan. Sebab, jumlah peserta BPJS Kesehatan cukup banyak. Para ASN, TNI, dan Polri serta pekerja penerima upah tidak akan terpengaruh banyak atas regulasi tersebut.
”Yang sensitif dengan aturan ini adalah sektor pekerja mandiri atau orang yang selama ini tidak diwajibkan secara khusus untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan,” katanya. Orang-orang seperti itu seakan-akan dipaksa untuk mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
BPN Sudah Siap
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengungkapkan, penambahan syarat kepesertaan BPJS dalam transaksi jual beli tanah tidak banyak mengubah sistem yang sudah ada. Seluruh kantor pertanahan di Indonesia siap menjalankan peraturan baru itu. ”Sama sekali tidak membebani dan semua sudah siap,” ujar Taufiq kepada Jawa Pos kemarin (23/2).
Penyesuaian yang dilakukan, kata Taufiq, sebatas menambahkan persyaratan dalam verifikasi identitas layaknya identitas lainnya seperti KTP. Hal itu berlaku untuk transaksi jual beli tanah saat melakukan permohonan baru. ”Untuk balik nama memang tidak disebutkan. Tapi, asumsinya kalau sudah balik nama, berarti sudah melalui pembelian,” jelasnya.
Penambahan syarat berupa kartu BPJS Kesehatan pada jual beli tanah efektif diberlakukan mulai 1 Maret mendatang. Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Suyus Windayana menjamin persyaratan tersebut tidak menyulitkan proses jual beli tanah. ”Jadi, hanya menambah satu persyaratan, tapi ke depan kami siapkan beberapa sistem sehingga prosesnya menjadi otomatis. Tidak perlu menambahkan syarat tersebut,” jelasnya.
Dia juga berjanji terus mengevaluasi implementasi penambahan persyaratan tersebut di lapangan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan aktivasi keanggotaan. (*)
Personel Polresta Barelang menyemprotkan cairan disinfektan di beberapa ruangan di Mako Polresta Barelang. Foto: Humas Polresta Barelang
batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di Mako dan Asrama Polresta Barelang, Kamis (24/2/2022)
“Kegiatan ini sebagai langkah kontrol untuk penekanan penyebaran Covid-19. Selain dari penerapan prokes 5M di lingkungan kerja Polri terkait adanya konfirmasi varian baru Covid-19 Omicron di wilayah Kota Batam,” ujarnya.
Adapun ruangan/tempat Polsek jajaran yang dilakukan penyemprotan adalah ruangan penjagaan Polsek, ruangan SPKT, ruangan pelayanan SKCK, halaman Polsek serta musala.
“Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 varian baru yakni Omicron yang peningkatan kasusnya sedang naik di Indonesia,” katanya.
Serta untuk membuat Mako Polsek jajaran Polresta Barelang dalam keadaan bersih. Sehingga, baik personel maupun masyarakat yang datang dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Diharapkan kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, sebagai media edukasi kepada personel dan keluarga serta masyarakat yang datang ke Mako Polsek jajaran Polresta Barelang.
Sehingga kata dia, masyarakat yang datang ke Mako Polresta dan Polsek jajaran dapat merasa aman dan nyaman serta dapat dicegah dari terpaparnya wabah virus Covid-19.
“Mari disiplin terapkan prokes dengan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki kawasan mako Polresta maupun Polsek, wajib memakai masker, cek suhu dan mewajibkan scan QR code peduli lindungi sebelum masuk dan sebelum keluar dari Mako, menjaga jarak, serta menghindari Kerumunan,” jelasnya.(*)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik atas ditetapkannya Batam sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Pelakasanaan Rakornas mengangkat tema “Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19” digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, dan akan berlangsung selama tiga hari, 25 hingga 27 Februari 2022 mendatang.
“Saya menyambut baik Rakornas ini, Pemerintah daerah khususnya BP Batam akan mendukung penuh sehingga Rakornas berjalan lancar,” kata Muhammad Rudi selaku Wali Kota Batam dan Anggota Kehormatan KAHMI Batam, Kamis (24/2/2022).
Ketua umum MD KAHMI Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, sejumlah alasan terpilihnya Batam menjadi tuan rumah Rakornas.
Pertama, letak Batam yang strategis. Kedua, akomodasi dan daya dukung infrastruktur. Ketiga, Batam menjadi role model pembangunan di tengah pandemi.
“Karena ternyata Batam bisa menjalankan pembangunan lanca- lancar saja dan pertumbuhan ekonomi kita tidak tergerus, dibanding beberapa daerah lain,” ucapnya.
Amsakar yang juga Wakil Wali Kota Batam itu menyampaikan bahwa Kepala BP Batam akan menjadi narasumber di Rakornas pada Sabtu mendatang.
Masifnya pembangunan infrastruktur dan perkembangan investasi di Kepri dan Batam tidak lepas dari kontribusi yang telah dilakukan BP Batam, untuk itu pihaknya mengusulkan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjadi bagian dari panel diskusi.
“Maka yang paling kompeten menyampaikan sesuai tema Rakornas adalah dari BP Batam, kami mengusulkan kepada Majelis Nasional agar pembicaraan tentang investasi di Kepri dan Batam ialah pak Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam,” ujar Amsakar.
Ia berharap, melalui Rakornas dapat melahirkan sejumlah input atau poin penting yang menjadi bahan pembahasan untuk rekomendasi stakeholder serta dapat memberikan ide-ide bagi perjalanan kebangsaan yang akan diperbincangkan di Kongres mendatang.
Rakornas IV KAHMI dijadwalkan akan dihadiri oleh 3 (tiga) Menteri yakni Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.(*)
batampos – Pernyataan kontroversial disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas perihal suara azan merespons aturan pengeras suara masjid dan musala. Adapun, pernyataan suara azan yang saling bersahutan ini diibaratkan gonggongan anjing mendapat respon negatif publik.
Mengenai itu, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas dia di Jakarta, Kamis (24/2).
Ia mengatakan, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman. “Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal,” jelasnya.
“Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” sambung Thobib.
Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu, perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga.
“Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” tuturnya.
Disampaikan juga bahwa Menag tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam, yang diatur hanya terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel) serta waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
“Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan,” tegasnya.
“Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam,” tandas dia. (*)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Polri/Antara)
batampos – Mabes Polri tengah berkoordinasi dengan interpol Brazil menyelidiki kasus dugaan pemesanan organ tubuh manusia oleh seorang desainer asal Indonesia. Sejauh ini, Polri masih menunggu informasi dari interpol Brasil.
“Sejauh ini pihak kepolisian Brasil maupun interpol Brasil belum memberikan informasi kepada interpol Jakarta. Sebagai langkah kecepatan IP Jakarta akan meminta konfirmasi kepada IP Brasil terkait info tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (24/2).
Oleh sebab itu, Polri belum berbicara banyak mengenai kasus ini. Polri akan terlebih dahulu menunggu laporan lengkap dari interpol. “Rencana hari ini akan dikomunikasikan dulu dengan interpol Brazil,” jelas Dedi.
Sebelumnya, Polisi Federal Brasil mengungkap kasus penjualan organ manusia yang terdiri dari tangan manusia dan 3 bungkus plasenta yang diduga dipesan oleh desainer asal Indonesia, Arnold Putra. Organ manusia itu diduga telah dikirim dari Universitas Brasil ke perancang busana di Singapura, menurut Polisi Federal Brasil.
Polisi menggerebek sebuah laboratorium di Amazonas State University pada 22 Februari dan mengungkapkan bahwa organ-organ itu diawetkan oleh seorang profesor anatomi, menurut Vice World News. Sebuah pernyataan polisi dalam bahasa Portugis mengklaim bahwa laboratorium anatomi ‘melakukan ekstraksi cairan tubuh’ bagian dari proses plastinasi. Cairan diganti dengan plastik seperti silikon dan epoksi untuk mengawetkan bagian tubuh.
Sang profesor itu juga sekarang sedang diselidiki. Belum jelas apakah kiriman tersebut telah dicegat dalam perjalanannya ke Singapura atau tidak seperti dilansir dari Newsweek, Kamis (24/2).
Dipesan Desainer Arnold Putra
Paket itu diduga ditujukan untuk perancang busana dan influencer Indonesia Arnold Putra, yang telah banyak mengundang l kontroversi karena ketertarikannya pada bagian tubuh manusia. Ini bukan kali pertama Arnold Putra bermasalah.
Pada tahun 2020, ia menjadi berita karena menjual tas tangan yang terbuat dari tulang dari tulang belakang manusia. Putra mengklaim tulang-tulang itu bersumber secara etis dari surplus medis di Kanada. Di Instagram, Putra menanggapi kritik online terhadap tas tersebut dengan menulis pendapatnya.
“Ini adalah bagian dari proses pembelajaran kreatif yang harus melibatkan oposisi, jika tidak, itu hanya akan menjadi bentuk validasi berulang,” tegasnya.
“Tas itu adalah bagian dari koleksi berasal dari sisa-sisa manusia yang diplastinasi dan kulit albino,” katanya. (*)
batampos – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyampaikan tidak setuju atas usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Adapun, penundaan itu diusulkan 1 sampai 2 tahun.
Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak usulan tersebut. “Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan secara jelas dan terbuka sikapnya untuk menolak perpanjangan masa jabatan dengan alasan apapun,” ungkap dia kepada wartawan dikutip, Kamis (24/2).
“Jangan main ciluk ba. Bilang tidak mau namun diam-diam menyuruh parpol pendukungnya untuk dorong perpanjang masa jabatan,” sambungnya.
Sebab, usulan dari Wakil Ketua DPR itu jelas melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia. “Pertama, usul itu jelas melanggar konstitusi. Politik harus dijalankan menurut konstitusi. Bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres. Patuhlah pada konstitusi,” kata Benny.
Menurutnya, alasan penundaan karena faktor ekonomi itu tidak masuk akal, karena kini perekonomian Indonesia pun sudah mulai mengalami pertumbuhan. “Alasan penundaan tidak masuk akal karena justru kondisi ekonomi sosial dan politik baik-baik saja,” tuturnya.
Selain itu, tingkatan kepuasan di atas 70 persen terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi jangan digunakan sebagai alasan untuk mengangkangi konstitusi. Masa jabatan presiden itu hanya lima tahun baik dalam kondisi sukses maupun tidak sukses.
“Menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi di atas 70 persen. Ini modal untuk bisa menjalankan kalender konstitusi secara tertib,” tambah Benny.
“Sebaiknya semua pimpinan Parpol dan golongan di masyarakat tetap patuh pada konstitusi. Jangan bawa lagi negara ini ke jalan sesat yang bikin negara kita terpuruk terus. Perpanjangan masa jabatan dengan alasan untuk pertahankan prestasi sekarang adakah alasan penuh kepalsuan,” tandas dia. (*)
batampos – RASA sepi emang nggak bisa dihindari. Apalagi, semenjak pandemi, interaksi sosial dengan dunia luar jadi terbatas. Jenuh sudah pasti. Kondisi itu bisa memengaruhi emosi dan perasaan, bahkan kesehatan mental seseorang. You just need someone to talk to! Hmmm…, tapi kudu ngobrol sama siapa ya? Hey, you’re not alone, let’s talk! (arm/c18/lai)
Hubungi Teman, Jangan Gengsi!
Yap, jangan gengsi untuk menghubungi temanmu terlebih dahulu! Merasa canggung karena lama tidak bertemu dan berkabar? It will fine. Kamu bisa membuka obrolan dengan menanyakan kabar atau nostalgia kenangan bersama. Baru setelah itu, ceritakan apa yang mengganggu pikiranmu. Let it flow! Eitts, hargai juga temanmu dengan memberinya kesempatan untuk bercerita. Semakin sering curhat, semakin dekat hubungan pertemanan.
Mulailah Bersosialisasi
Gabung komunitas atau volunter bisa menjadi langkah awal untuk bersosialisasi. Kamu akan banyak bertemu orang baru dan nggak merasa sepi lagi. Di setiap pertemuan, pasti banyak hal yang bisa dibicarakan. Nggak menutup kemungkinan dia menjadi teman bicara yang asyik di luar komunitas.
Ngobrol dengan Teman Online
Terkadang ngobrol sama stranger cukup membantu mengurangi perasaan sepi lho! Kamu bisa mencari teman baru lewat media sosial atau aplikasi buat curhat. Karena nggak saling kenal, kamu bakal merasa aman menceritakan masalahmu tanpa takut dihakimi. Sekadar obrolan ringan juga boleh. Meski begitu, jangan sampai oversharing ya. Tetap batasi ceritamu dan jangan sebarkan hal-hal yang bersifat pribadi!
Konsultasi dengan Ahli
Kalau kamu merasa sangat lelah dan nggak punya seseorang untuk berbagi, nggak ada salahnya mengunjungi terapis atau psikolog. Mereka akan membantu memahami perasaan dan emosimu. Termasuk memberikan masukan dan solusi mengelola pikiran agar merasa lebih baik. Kalau ragu berkunjung secara langsung, kamu bisa mencoba konsultasi via online. Selain lebih kondusif untuk jadwal yang padat, terkadang opsi itu jauh lebih terjangkau.
Bicara dengan Diri Sendiri
Last but not least, let’s do self-talk. Ciptakan self-talk yang membangun dan nggak menyalahkan diri sendiri. Lakukan itu secara rutin, baik dalam hati maupun lantang. Opsi lainnya, tuliskan semua yang kamu alami ke buku harian. Itu cukup efektif untuk menggantikan kekosongan teman bicara. Sebab, kamu tetap bisa mengungkapkan perasaan dan membebaskan tekanan yang dirasakan. Beban pun perlahan berkurang and bye overthinking!
PUNYA teman ngobrol yang seru adalah privilese, hihi… Semua hal, mulai yang receh sampai serius, bisa jadi bahan pembicaraan. Nah, beberapa zodiak berikut dikenal sebagai teman bicara yang asyik. Wah, cocok nih diajak ngobrol di segala situasi! (arm/c18/lai)
Zodiak yang sangat senang bercerita, mengekspresikan emosi, dan terbuka dengan berbagai sudut pandang. Gemini paham bagaimana menyesuaikan obrolan dengan lawan bicara. Mereka selalu punya topik menarik untuk dibahas dan mengetahui banyak hal. So, ngobrol sama Gemini nggak bakal bikin bosan.
Libra memiliki karakter yang ramah dan pengetahuan yang luas. Mereka bisa nyambung dengan berbagai topik pembicaraan dan tetap menyenangkan. Jangan takut nggak kebagian waktu buat bicara! Sebab, mereka juga senang mendengarkan.
Aquarius adalah pendengar yang baik, tapi kurang bisa mengutarakan perasaannya sendiri. Mereka senang mendengar berbagai pengalaman, pengetahuan, dan perasaan orang lain. Aquarius juga bisa memberikan kenyamanan kepada lawan bicara dengan kata-kata manis. Mereka akan berusaha menghibur lawan bicara yang sedang punya masalah.
Zodiak dengan kepribadian yang sangat percaya diri ini mudah mengajak bicara orang baru. Mereka juga pendengar yang baik dan nggak kepo menggali kehidupan pribadi lawan bicara. Kalau udah nyaman, mereka akan senang hati mendengarkan ceritamu. Namun, Sagitarius kadang suka keceplosan mengatakan sesuatu yang kurang pantas.
“Menjadi Teman Bicara yang Baik”
Reporter: Nazili Haqi Editor : Agnes Dhamayanti
Salah satu cara untuk memberi kesan yang baik di awal pertemuan selain penampilan juga dari obrolan atau cara kita berbicara! Senang banget kan kalau bisa menjadi teman bicara yang asik. Nah apa sih pendapat dari teman Zets? Yuk Simak!. (*)
Idho Politeknik Negeri Batam @idhoow
Jikalau ingin menjadi teman bicara yang baik maka hal pertama yang harus dilakukan adalah belajar untuk tertarik pada orang lain. Kita bisa mulai dengan memandang bahwa tiap orang di depan kita adalah pribadi unik dan menarik sehingga kita tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang mereka. Sering kali kita berusaha untuk membuat orang lain terkesan pada diri kita, misalnya dengan menceritakan kisah-kisah yang wah, liburan yang mengasyikkan atau pengetahuan kita akan satu hal. Kita berupaya sedemikian keras untuk membuat diri kita tampak hebat dan menarik. (*)
Ganang Argani Politeknik Negeri Batam @ganangxx
Mungkin untuk menjadi teman bicara yang baik yaitu dengan membicarakan topik yang tepat dan dapat memudahkan kita berkomunikasi lebih lanjut. Untuk itu penting membicarakan topik menarik yang umum saat diawal bicara terutama dengan teman baru. Selain itu perlu juga menyesuaikan gaya bicara, karena kita harus tau siapa yang kita ajak bicara. Kita harus tau benar kebutuhan lawan berbicara ketika berbicara dengan kita. Karena, jika kita tidak dapat meletakkan porsi sesuai tempatnya. Bisa saja menghasilkan percakapan yang fatal. (*)
Ramadhan Al Hafis Politeknik Negeri Batam @alhafis19
Menjadi teman bicara yang baik menurutku jangan terus-terusan cerita tentang diri kita aja, kita harus berikan ruang untuk teman bicara kita untuk bereaksi terhadap cerita kita agar obrolan tidak terasa membosankan. Akan lebih baik jika kita menyimak sambil benar-benar mendengarkan dan memahami apa yang dia bicarakan atau ceritakan dan tidak sambil melakukan hal lain yang membuat kita tidak fokus mendengarkan. (*)