Minggu, 21 Juni 2026
Beranda blog Halaman 8272

Nomor 1 Dunia Mundur, Jonatan Christie Berpeluang Juara

0
Jonatan Christie berhasil melaju ke babak perempat final Swiss Open 2022. (Humas PP PBSI)

batampos – Jonatan Christie berhasil lolos ke perempat final Swiss Open 2022. Pada babak 16 besar dini hari tadi, Jonatan mengandaskan pemain Malaysia Ng Tze Yong lewat pertarungan rubber game 18-21, 21-13, 21-12.

Dalam laga yang berlangsung di St. Jakobshalle, Basel Jonatan kehilangan momentum di game pertama. Jonatan lalu bangkit dan menang relatif nyaman pada game kedua dan game ketiga.

“Hari ini permainan saya sudah benar dan bagus, terus berinisiatif untuk menyerang,” ujar Jonatan dikutip dari siaran pers PP PBSI.

“Tapi saat sudah unggul lumayan jauh tadi, bukan kendur sih tapi lebih tidak bisa kontrol bola depannya. Lebih banyak angkat bola. Jadi dia nyaman melakukan serangan,” sambungnya.

“Setelah lepas game pertama, saya tidak mau terlalu memikirkan, coba untuk siap lagi di game berikutnya,” kata peraih medali emas Asian Games 2018 itu.

“Di game kedua dan ketiga saya lebih fokus ke bola depannya untuk tidak banyak mati dan angkat bola. Dan tetap inisiatif untuk mencari serangan,” tambahnya,

Pada perempat final, Jonatan akan menghadapi tunggal putra Prancis Toma Junior Popov. Jonatan mengaku akan sangat mewaspadai potensi serangan lawannya itu.

“Hari ini mau recovery dulu karena bertanding lumayan lama durasinya. Makan dan istirahat yang cukup,” tutur Jonatan. “Lawan besok serangannya bagus. Jadi saya mau persiapan bagaimana meredam kekuatannya itu,” tambah Jonatan.

Persaingan di sektor tunggal putra turnamen berhadiah total USD 180 ribu ini dipastikan semakin menarik setelah unggulan pertama dan pemain nomor satu dunia asal Denmark Viktor Axelsen menyatakan mundur.

Jojo tak menampik kans untuk menjadi juara terbuka. Tetapi dia pantang lengah karena sisa lawan-lawannya punya kualitas yang sama. (*)

Reporter: JPGroup

20 Orang PMI Positif Covid-19, Dikarantina 385 Orang

0
Pekerja Migran Indonesia Dalil Harahap
Tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia yang pulang melalui Batam.

batampos – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina di Rusunawa Badan Pengusahaan (BP) dan Pemko Batam di Tanjunguncang, Batuaji masih fluktuatif di angka 300 hingga 400 orang per pekan. Jumlah PMI yang positif covid-19 juga masih stabil diangka belasan hingga 20 orang.

Petugas Medis yang menangani kesehatan para PMI di lokasi karantina dr Anggitha menuturkan, belum ada peningkatan ataupun penurunan yang drastis dengan PMI yang dikirim dari lokasi pintu kedatangan. Itu artinya jelang bulan puasa belum ada peningkatan jumlah PMI yang kembali ke tanah air.

“Tapi untuk pengawasan dan penanganan tetap maksimal. Sesuai prosedur penanganan yang ada, PMI tetap harus dua kali swab dan karantina selama 10×24 jam,” kata Anggita, Jumat (25/3).

Terakhir kemarin PMI yang dikarantina masih ada 385 orang. Yang dievakuasi ke RSKI karena positif Covid-19 ada 20 orang. Ini tergolong masih sangat rawan sehingga pengawasan tetap dimaksimalkan. Jika satu saja PMI lolos dengan Covid-19 ke tanah air maka akan muncul cluster terbaru.

“Tetap prioritas untuk PMI ini agar wabah di tanah air segera hilang,” katanya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Setelah Lompat dari Lantai 7 Hotel CK Tanjungpinang

0

batampos- Seorang laki laki ditemukan tewas bunuh diri di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (25/3). Belum diketahui penyebab korban nekat mengakhiri nyawanya dengan melompat dari lantai 7 hotel tersebut.

AKP Syafruddin

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. “Benar. Kami terima laporan jam 11 siang,” katanya.

BACA JUGA: Diduga karena Frustrasi, Ibu Rumah Tangga Bunuh Diri

Saat ini jenazah korban yang belum diketahui identitasnya ini, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter: Yusnadi

South Condo One Avenue Batam Gandeng Tiga Pemegang Merk Terbaik

0
WhatsApp Image 2022 03 25 at 13.59.49 e1648192412969
Penandatanganan kerjasama South Condo dengan tiga mitra,One Avenue Batam mewakili PT Wiwoa Miti Karya Batam, bersama perwakilan dari PT Berca Schindler Lifts, PT Lixil Aluminium Indonesia, dan PT Panca Wisesa Adhika (Grohe). F.Azis Maulana

batampos – PT Wiwoa Miti Karya Batam (WMKB) memiliki komitmen dalam memberikan produk dengan kualitas terbaik. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan kerjasama South Condo dengan tiga mitra, yang memiliki produk terbaik di bidangnya.

Kerjasama tersebut diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan oleh Owner Representative One Avenue Batam mewakili PT Wiwoa Miti Karya Batam, bersama perwakilan dari PT Berca Schindler Lifts, PT Lixil Aluminium Indonesia, dan PT Panca Wisesa Adhika (Grohe).

Owner Representative One Avenue Batam, Felix S.dasamin menyampaikan bahwa hal ini dilakukan karena komitmen South Condo One Avenue Batam yang tinggi terhadap kualitas dan kenyamanan para pembeli dan penghuni.

“Kita bekerjasama dengan merk terbaik di dunia yaitu Grohe, Tostem dan Schindler,” ujar Felix S. Hasamin selaku Owner Representative One Avenue Batam, Jumat (25/3/2022).

Mengenai peran dari para pemegang merk terkemuka ini, Felix menjelaskan mengenai pemasangan sistem lift, dipercayakan kepada Schindler, yang memang sudah terkenal di Dunia.

Demikian juga untuk sanitary, sebagaimana yang dijanjikan, dengan menggunakan Grohe.

Untuk semua frame aluminium, dipercayakan kepada Tostem, yang juga merupakan produk terbaik dan berkualits tinggi.

“Ini memantapkan posisi bahwa One Avenua Batam adalah kawasan terintegrasi yang berkualitas tertinggi di Batam, dan memberikan nilai lebih dan kebanggaan, kepada pembeli dan penghuni South Condo One Avenue Batam,” lanjutnya.

Felix berharap, dengan menggandeng tiga kontraktor bonafit ini, Avenue Batam dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada One Avenue Batam.

Disampaikan pula bahwa Saat ini pembangunan tower South Condo telah mencapai lantai 6, dan akan mencapai Topping Off di pertengahan tahun ini.

One Avenue Batam adalah proyek prestisius yang terletak di lokasi strategis Kota Batam. Kompleks ini dibangun melalui dua tahap pembangunan.

Pada tahap pertama, jumlah tower yang akan didirikan sebanyak 5 tower. Tower pertama, ialah South Condo setinggi 16 lantai.

Tower ini memiliki 215 unit condominium, mulai dari 1 bedroom (44m persegi) sampai dengan Penthouse (312m persegi),

Selanjutnya, empat tower lainnya yang akan dibangun adalah The Residence, yakni bangunan apartemen 32 lantai, dengan 762 unit apartemen dan ruko, dan sudah terjual sekitar 35 persen, The North Condo, apartment dengan semi private elevator, setinggi 22 lantai; The Suites, dengan private elevator di setiap unit, dan setinggi 48 !antai. Tahap pertama dilengkapi dengan Office Tower 22 lantai.

Di tahap kedua, rencananya akan dibangun tiga tower, satu podium, dua service apartment dan satu hotel bintang 5. PT Wiwoa Miti Karya Batam, mengharapkan seluruh pembangunan itu akan dapat selesai dalam waktu 10 tahun.

Disampaikan pula bahwa untuk menandai kerja sama ini, selurub pembelian unit di South Condo pada tanggal 25 sampai 27 Maret 2022, akan mendapatkan gratis fully furnished, sehingga apartment siap pakai dan siap huni. (*)

Reporter : Azis Maulana

275 Rekening Investasi Ilegal Diblokir PPATK, Nilainya Rp 502,88 Miliar

0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemantauan terhadap aliran dana dari investor ke berbagai pihak terkait dengan produk investasi ilegal.

“Per tanggal 24 Maret PPATK kembali melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal yang berasal dari 17 rekening dengan nilai Rp 77,945 miliar. Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp 502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Ivan menjelaskan bahwa PPATK terus memantau dan melakukan analisis terhadap dugaan tindak pidana investasi ilegal. Berdasarkan hasil analisis PPATK, modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, serta penggunaan rekening milik orang lain dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain guna menelusuri aliran dan para pelaku investasi ilegal.

“PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal,” katanya.

Selain itu, pelaporan yang disampaikan oleh pihak pelapor terhadap penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa ke PPATK juga dimaksudkan untuk menjaga pihak pelapor dari risiko hukum dan reputasi. Pasalnya, hal itu dapat mencegah pemanfaatan phak pelapor sebagai sarana dan sasaran oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasil tindak pidana.

Dalam Pasal 29 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, disebutkan secara tegas bahwa pihak pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Pihak Pelapor dan Profesi terdiri atas Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa. Penyedia jasa keuangan mencakup bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, pialang asuransi, dana pensiun lembaga keuangan, perusahaan efek, manajer investasi, dan penyedia jasa keuangan lainnya. Sementara itu, penyedia barang dan jasa terdiri atas perusahaan atau agen properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang permata dan perhiasan atau logam mulia, pedagang barang seni dan antik, dan balai lelang.

Menurut Ivan ke depan, PPATK juga fokus terhadap pencegahan dan pemberantasan TPPU dari hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC).

Pasalnya menurut Ivan, berdasarkan data FATF yang dirilis Juli 2021, dari data Interpol dan Norwegian Center for Global Analysis (RHIPTO), kejahatan lingkungan disebutkan menjadi salah satu tindak kriminal utama internasional yang nilainya bisa mencapai USD 281 miliar atau Rp 1.540 triliun setiap tahun. (*)

Reporter: JP Group

Sirkuit Mandalika Bidik Grade A FIA untuk Formula 1

0
Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah saat difoto dari atas. (MotoGP.com)

batampos – Setelah sukses menggelar ajang balapan MotoGP akhir pekan lalu, kali ini Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, juga mulai membidik ajang-ajang balapan bergengsi lain di level internasional.

Kalau sebelumnya Mandalika mengantongi grade A dari FIM, berikutnya mereka berharap grade A dari FIA.

Dengan memperoleh grade A dari FIA, Sirkuit Mandalika dapat menggelar balapan mobil Formula 1. Upaya itu dimulai kemarin (24/3) setelah kedatangan perwakilan dari FIA yang ditemani pihak IMI ke Sirkuit Mandalika.

’’Kami tidak muluk-muluk. Setidaknya tahun depan kami sudah mengetahui level homologasi kami di mana,’’ ungkap Dirut Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria.

Priandhi mengungkapkan, yang berkunjung ke Sirkuit Mandalika kemarin adalah perwakilan dari FIA. Tepatnya penginspeksi sirkuit Formula E di Tanjung Priok, Jakarta.

Mereka datang untuk melihat-lihat kondisi sirkuit yang baru menjalani debut MotoGP tersebut.

’’Saya sudah berjanji kepada mereka akan mengirimkan detail tentang sirkuit ini. Panjang lintasan berapa, lebar treknya juga berapa. Sampai ke yang detail-detail lainnya,’’ imbuh Andhi –sapaan akrab Priandhi.

Walaupun sudah masuk dalam kalender GT World Challenge Asia pada seri keenam (21–23 Oktober), ternyata FIA belum memberikan grade homologasi kepada Sirkuit Mandalika untuk menggelar ajang balapan kendaraan roda empat.

Andhi lalu menjabarkan syarat-syarat untuk mendapatkan grade A homologasi roda empat. Di dalam lintasan misalnya.

Di sisi lintasan harus disiapkan forklift guna mengangkut keluar mobil saat terjadi insiden kecelakaan. Begitu pula dengan syarat-syarat yang disiapkan di luar lintasan.

Apalagi untuk jadi tuan rumah penyelenggaraan balapan mobil sekelas Formula 1. Menurut Andhi, pihaknya harus melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Seperti dari sisi teknis pengangkutan mobil di bandara, total kamar hotel yang dibutuhkan, dan juga akses transportasi dari dan menuju ke lokasi sirkuit.

Merujuk pada lay out sirkuit, Mandalika tidak memiliki trek lurus panjang. Padahal, untuk sirkuit-sirkuit modern F1 biasanya selalu dilengkapi trek lurus panjang tersebut.

Itu karena mobil F1 yang dilengkapi DRS (drag reduction system). Untuk mengaktifkannya dibutuhkan trek lurus panjang. (*)

Reporter: JPGroup

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Baru 18 Juta Penduduk Terima Booster

0
MUDIK VIA DARAT: Sejumlah calon penumpang bus AKAP berada di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

batampos – Setelah mengizinkan mudik Lebaran dengan syarat sudah vaksin dua dosis plus booster, pemerintah makin menggencarkan cakupan vaksinasi. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa stok vaksin mencukupi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Terkait Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa target vaksinasi booster sama dengan vaksinasi primer. Yakni, 208.265.720 dosis. ”Akhir April vaksinasi primer ditargetkan 70 persen masyarakat,” ujarnya kemarin (24/3).

Untuk booster, targetnya sampai Mei disuntikkan 62 juta dosis atau 30 persen dari sasaran total sebanyak 208 juta dosis. Hingga kemarin baru 18.155.763 penduduk yang telah menerima booster.

Nadia menjelaskan, persediaan vaksin untuk booster diperkirakan sekitar 80 juta dosis. ’’Jumlahnya cukup,’’ ujarnya. Sebab, dalam sepekan, vaksinasi membutuhkan 5 sampai 6 juta dosis. Dengan demikian, dalam sebulan hanya butuh 20 juta dosis.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kewajiban vaksinasi booster untuk mudik Lebaran sama saja dengan melarang masyarakat mudik. Pasalnya, capaian vaksinasi booster masih minim. ”Dan, hal yang mustahil dalam satu bulan ke depan bisa mengejar vaksinasi booster agar warga bisa mudik,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, jika ada kendala teknis atau medis. Misalnya, orang yang baru saja divaksin kedua tidak bisa langsung menerima vaksin booster. Perlu jeda tiga bulan. ”Jadi, pakai kebijakan yang fair saja lah. Jangan neko-neko biar tidak terkesan ada udang di balik kebijakan,” tegasnya.

Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya fokus pada cakupan vaksinasi primer. Saat ini baru 156 juta orang yang sudah mendapat suntikan dosis kedua dan 195 juta orang menerima dosis pertama.

Sementara itu, kebijakan pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini diprediksi membuat arus pergerakan orang kian ramai. Diperkirakan, 79,4 juta orang bakal pulang kampung saat Lebaran.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menuturkan, dalam survei yang dilakukan Balitbang Perhubungan, diprediksi warga yang mudik se-Indonesia meningkat pada 2022, dari 55 juta orang menjadi 79,4 juta orang. ’’Itu berdasar survei,’’ jelasnya.

Untuk wilayah Jabodetabek, sesuai survei tersebut, potensi pergerakannya mencapai 13 juta orang. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 33,9 juta orang. ’’Karena itu, mudik tahun ini perlu diatur dengan baik,’’ ujarnya.

Salah satunya, menggencarkan mudik gratis dengan memanfaatkan CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan-perusahaan. Dia mengatakan, semua stakeholder harus dilibatkan agar pengecekan syarat vaksin booster bisa dilakukan.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan, Korlantas siap menggelar Operasi Ketupat 2022 dengan konsep new normal. Saat ini seluruh jajaran korlantas dan ditlantas polda se-Indonesia tengah mempersiapkan berbagai langkah. ’’Karena itu, kami kumpulkan semua direktur lalu lintas,’’ ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Korlantas, lanjut Firman, akan mempersiapkan dan mengantisipasi berbagai potensi yang dapat muncul saat arus mudik. ’’Antisipasi untuk kemacetan bisa one-way, contraflow, dan sebagainya,’’ terangnya.

Senada, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Hari ini (25/3) dijadwalkan ada rapat bersama pihak kepolisian untuk membahas upaya antisipasi kemacetan di beberapa titik.

Beberapa wilayah yang potensi kemacetannya mulai dipetakan, antara lain, Cileunyi, Nagreg, Limbangan, dan Garut yang jadi langganan macet meski bukan pada hari-hari besar. Lalu, wilayah sekitar Cikopo. ”Kemudian, di kawasan wisata seperti Puncak, Bogor; Bandung, Lembang, Tawangmangu, Batu, Malang, dan Parapat ke Samosir,” ungkapnya.

Menurut dia, harus ada manajemen khusus untuk wilayah-wilayah wisata. Sebab, angka kunjungan diperkirakan meningkat signifikan saat libur Lebaran.

Sementara itu, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan ketersediaan stok BBM untuk menghadapi arus mudik. ’’Kami akan memastikan penyaluran BBM dan LPG menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Untuk stok, kami akan pastikan mencukupi,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Irto juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai peruntukannya. Yakni, pembelian BBM bersubsidi yang diperuntukkan masyarakat kecil.

Dengan membeli BBM sesuai peruntukannya, diharapkan tidak terjadi antrean. Sebab, belakangan muncul antrean masyarakat yang membeli solar subsidi, tapi tidak sesuai peruntukannya.

’’Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu, kami imbau menggunakan BBM diesel nonsubsidi seperti dexlite dan pertamina dex. Solar subsidi bisa digunakan saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,’’ tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor pelat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor pelat kuning, kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam. Lalu, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

’’Stok solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun, perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen,’’ jelas Irto.

Dia melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi. Mulai terminal BBM hingga konsumen. Akan dipastikan bahwa di SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus solar subsidi, pihaknya akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menikmatinya. ’’Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,’’ lanjutnya. (*)

Reporter: JP Group

KPK Sebut Kasus Suap Pengurusan DID Tabanan Pakai Kode ‘Dana Adat Istiadat’

0
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (Istimewa/Dok. JawaPos.com)

batampos – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Tabanan, Bali pada 2018.

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dosen I Dewa Nyoman Wiratmaja, dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rifa Surya.

“Kami telah menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan tahun 2018,” ujar Lili kepada wartawan, Jumat (25/3).

Lili menuturkan, ketiga tersangka masuk ke tahap penyidikan lembaga antirasuah pada Oktober 2021, berdasarkan hasil pengembangan yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukikan Direktorat Evaluasi dan Informasi Keuangan Daerah Perimbangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Oktober 2021,” katanya.

Lili menjelaskan kontruksi kasus tersebut berawal mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengangkat Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan.

Kamudian pada Agustus 2017, Ni Putu Eka Wiryastuti mengajukan permohonan DID Tabanan Bali ke pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp 65 milar. Sehingga dia memerintahkan Dewa Nyoman Wiratmaja untuk membuat proposal.

Dalam proses pengajuan ini, Dewa Nyoman Wiratmaja menemui mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Rifa Surya yang memiliki kewenangan untuk memproses permintaan DID Tabanan pada 2018. Yaya dan Rifa meminta Wiratmaja sejumlah uang agar permintaan DID di Tabanan dimuluskan.

Menurut Lili, dalam perkara para tersangka menggunakan istilah atau kode ‘dana adat istiadat’ dalam kasus dugaan korupsi DIP Kabupaten Tabanan tersebut.

“Dengan sebutan ‘dana adat istiadat’ dan permintaan ini lalu diteruskan Dewa Nyoman Wiratmaja ke Ni Putu Eka Wiryastuti dan mendapat persetujuan,” katanya.

Yaya dan Rifa diduga meminta 2,5 persen dari dana DID yang diterima Kabupaten Tabanan. Penyerahan uang itu diduga dilakukan di salah satu hotel di Jakarta pada sekitar Agustus sampai Desember 2017.

“Pemberian uang oleh tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti melalui tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja diduga sejumlah Rp 600 juta dan USD55.300,” ungkapnya.

Diketahui, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan dan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo telah dinyatakan terbukti bersalah karena menerima suap Rp 300 kita dari mantan Bupati Lampung Tengah Taufik Rahman yang berkaitan dengan DAK dan DID tahun 2018. Yaya juga telah divonis 6,5 tahun penjara.

KPK telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi terkait penyidikan ini. KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali, beberapa waktu lalu.

Sejumlah kantor di Tabanan Bali yang digeledah penyidik KPK yakni, kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, hingga beberapa rumah.

Atas perbuatannya, Eka Wiryastuti dan Nyoman Wiratmaja disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sementara Rifa Surya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (*)

Reporter: JP Group

Harmonisasi Aturan Akan Diselesaikan Kementerian Perekonomian

0
Kawasan industri F Sapna Putri untuk batam pos e1640262417357
Ilustrasi Kawasan industri di Kota Batam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha di Batam telah dibahas bersama Kementerian Perindustrian, Kementrian Investasi, Kementrian Perekonomian, DPM PTSP Kepri dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pembahasan itu dilakukan dalam FGD di Batam, Rabu (23/3) lalu.

Koordinator Wilayah Batam dan Karimun Himpunan Kawasan Industri (HKI), Tjaw Hioeng mengatakan, FGD itu lebih kepada pembahasan harmonisasi antara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 dan PP Nomor 41 tahun 2021.

Menurut penjelasan dari Kementerian Investasi, seharusnya semua kewenangan berusaha di KPBPB Batam, Bintan, Karimun dan KPBPB Sabang adalah kewenangan Badan Pengusahaan (BP).

Namun, hingga saat ini sejumlah perizinan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Perizinan itu, kata dia, perlu diharmonisasi dengan Naskah Standart Prosedur Kriteria (NSPK) masing-masing kementerian dan lembaga. Karena hingga saat ini masih ada NSPK yang masih belum terselesaikan.

“Intinya harmonisasi aturan. Kalau di payung hukumnya itu memang aturan induknya mengenai perizinan berusaha. Tapi turunannya juga harus disinkronisasi juga,” katanya.

Ia mencontohkan, salah satunya adalah perizinan di bidang lingkungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) yang masih menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seharusnya perizinan itu merupakan kewenangan dari BP, jika mengacu kepada PP 41 tahun 2021.

“Karena disebut disitu (PP 41) perizinan berusaha. Nah, perizinan berusaha salah satunya adalah perizinan di bidang lingkungan. Nah itu yang menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi instansi terkait untuk menyelesaikan NSPK-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan, permasalahan ini akan segera diselesaikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Sebab Kementrian Prekonomian menjadi motor penggerak dalam harmoninasi permasalahan ini.

“Jadi menunggu dari Kementerian Perekonomian. Termasuk integasi percepatan BBK Batam Bintan dan Karimun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tjaw Hioeng mengungkapkan, sejumlah permasalahan menjadi hambatan yang dihadapi oleh kawasan industri.

Beberapa hambatan itu mulai dari kurangnya sinkronisasi antara Peraturan Pemerintah (PP) yang satu dengan lainnya.

Pria yang akrab disapa Ayung itu menjelaskan, untuk permasalahan belum sinkron itu adalah PP nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dengan PP nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Permasalahan yang dihadapi itu ketika kawasan industri akan mengurus perizinan lingkungan untuk adendum Amdal. Sebab, dalam ketiga PP tersebut, masih belum sinkron mengenai aturan terkait perizinan lingkungan.

“Sehingga ada beberapa kawasan yang mau melakukan adendum Amdal sampai saat ini belum bisa terlaksanakan. Itu terkendalanya mengenai izin lingkungan,” ujarnya. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

Jokowi Kesal, Kemendikbud Masih Beli Bangku-Laptop Impor

0
ILUSTRASI Presiden RI Joko Widodo (Antara)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipimpin Nadiem Makarim. Kepala negara menyesalkan, Kemendikbudristek baru menghabiskan anggaran Rp 2 triliun untuk belanja barang dan jasa dari total anggara Rp 29 triliun.

“Hati-hati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tadi pagi saya cek baru 2 triliun, ini kelihatannya ada yang enggak semangat di dalam kementerian,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang digelar di Bali, Jumat (25/3).

Tak hanya soal minimnya angka belanja barang dan jasa, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyesalkan, Kemendikbudristek banyak mengimpor barang-barang yang sebenarnya bisa diproduksi dalam negeri. Karena itu, seharusnya tidak melakukan impor.

“Urusan masa beli bangku, beli kursi mau impor kita, laptop mau impor kita? kita sudah bisa bikin semuanya itu, sudah bisa bikin semuanya. Sudahlah jangan diterus-terusin,” cetus Jokowi.

Jokowi menyebut, membeli produk asing melalui cara impor hanya menguntungkan negara-negara lain.

“Duit kita, capital outflow keluar, pekerjaan ada di sana, bukan di sini. Coba kita belokkan semua ke sini, barang yang kita beli barang dalam negeri,” ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, dengan mulai membeli dan menggunakan produk dalam negeri maka akan menimbulkan dampak positif. Langkah ini akan mendatangkan investasi, hingga membuka lapangan pekerjaan baru.

“Berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan, tadi sudah dihitung, bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan, kalau ini tidak dilakukan, sekali lagi bodoh banget kita ini,” ucap Jokowi menandaskan. (*)

Reporter: JP Group