Selasa, 26 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8362

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja, Modusnya Diselipin di Benda Ini

0
Bea Cukai narkotika
Barang bukti narkotika jenis daun ganja yang berhasil diamankan Bea Cukai Kota Batam. Foto: Bea Cukai Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan pengiriman paket ganja yang diselipkan di dalam sebuah karburator yang akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani, mengatakan, modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator.

“Penindakan tersebut merupakan hasil kerjasama petugas pemeriksa barang pada Kantor Bea Cukai Batam yang dibantu dengan mesin X-ray dan Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut lanjutnya, dilakukan pada 3 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Petugas Bea Cukai kata dia, mencurigai sebuah paket yang sedang diperiksa melalui mesin x-ray.

Kemudian Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam melakukan pelacakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai sparepart. Anjing Pelacak Bea Cukai Batam kata dia, memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya. Paket kiriman tertera nama pengirim VP, dengan penerima inisial P yang beralamat di sebuah perumahan di daerah Pasar Minggu, Jakarta,” katanya.

Setelah dibuka, petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.

“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja” jelas Undani.

Terhadap barang bukti telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar.(*)

Reporter: Messa Haris

Ashanty Gendong Cucu Pertama dari Aurel

0
Ashanty (Instagram)

batampos – Ashanty menggendong cucu pertamanya baby ‘A’ yang tidak lain adalah putri pertama dari Aurel Hermansyah. Buah hati Aurel-Atta yang berjenis kelamin perempuan itu terlahir pada tanggal cantik Selasa (22/2/2022).

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar resmi menyandang status baru sebagai orang tua setelah buah hati pertama mereka terlahir ke dunia tadi pagi.

Ashanty memperlihatkan momen gendong cucu pertama itu melalui kiriman terbarunya di Instagram.

Dalam foto, tampak Ashanty menggendong sang cucu dengan sepenuh hati.

“Telah lahir cucu kesayangan kami, Cahaya yang sempurna. Baby ‘A’ putri cantik berjenis kelamin perempuan, tanggal 22 Februari 2022.. pukul 07,40 WIB,” tulis Ashanty memberi keterangan foto.

Baca juga: Bakal Banyak Kejutan Cerita di Film Kau & Dia 2

Berat badan anak Atta dan Aurel sekitar 3,322 gram dan memiliki panjang 48 sentimeter. Ashanty menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua orang yang telah mendoakan Aurel dan juga buah hatinya.

Beberapa jam sebelumnya, Ashanty sempat mengirimkan foto kebersamaan dengan Krisdayanti dan dokter dari rumah sakit Bunda Menteng Jakarta. Ashanty kala itu menitipkan Aurel agar persalinannya ditangani dengan baik.

“Titip yaa dok @ivnsini.. anak kita @aurelie.hermansyah.. Yang nunggu deg-degan nih nggak sabar @krisdayantilemos. Apalagi yang nemenin di dalam @attahalilintar,” tulis Ashanty.

Diketahui, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatangi rumah sakit sejak kemarin (21/2) sore untuk persiapan persalinan. Anang Hermansyah dan Ashanty juga datang untuk menemani sekaligus menguatkan Aurel jelang detik-detik persalinan. Mereka bahkan menginap di rumah sakit tadi malam.

Bukan hanya Anang dan Ashanty, Krisdayanti juga setia menemani putrinya di rumah sakit sejak jelang persalinan hingga si kecil terlahir ke dunia tadi pagi dengan selamat. Krisdayanti baru meninggalkan rumah sakit tadi siang untuk kepentingan pekerjaan. (*)

Reporter : JP Group

Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

0
Dua polisi terdakwa kasus “unlawful killing” mengikuti persidangan secara virtual sebagaimana disiarkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

batampos – Jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum dua polisi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) pidana 6 tahun penjara.

Tuntutan kepada dua terdakwa, yaitu Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella, dibacakan oleh jaksa secara terpisah di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2).

Menurut Jaksa Fadjar yang membacakan tuntutan secara virtual, sebagaimana disiarkan di ruang sidang, Briptu Fikri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam berkas tuntutan yang berbeda, jaksa Paris Manalu juga meyakini Ipda Yusmin melanggar ketentuan dalam pasal yang sama dengan Briptu Fikri. Oleh karena itu, dua jaksa itu meminta majelis hakim memvonis Briptu Fikri dan Ipda Yusmin hukuman 6 tahun penjara serta meminta keduanya segera ditahan.

Dalam dua berkas tuntutan yang berbeda, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin membayar biaya perkara masing-masing Rp5.000,00.

Terkait dengan barang bukti, jaksa meminta majelis hakim agar memerintahkan beberapa barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ada beberapa yang dimusnahkan, dan lainnya diminta tetap dimasukkan dalam berkas perkara. Jaksa, dalam tuntutannya, juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi dua terdakwa.

Jaksa Fadjar menilai hal yang memberatkan Briptu Fikri, yaitu tidak memperhatikan asas legalitas, asas nesesitas, dan asas proporsionalitas, terutama dalam menggunakan senjata api saat mengawal para korban, yaitu empat anggota FPI, dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan untuk Briptu Fikri, di antaranya telah bertugas sebagai polisi selama 12 tahun. Pada masa tugasnya itu, Briptu Fikri tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Hal-hal yang memberatkan dan meringankan untuk Briptu Fikri secara substansi juga berlaku untuk Ipda Yusmin.

Usai pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta pun meminta pendapat dua terdakwa. Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, yang menghadiri sidang secara virtual dari tempat penasihat hukum, pun menyerahkan keputusan itu kepada pengacaranya.

Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat menyampaikan kliennya akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya. Fikri dan Yusmin menjalani persidangan kasus pembunuhan sewenang-wenang yang menewaskan empat anggota FPI saat mereka dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember 2020.

Empat anggota FPI yang menjadi korban penembakan di dalam mobil milik kepolisian, yaitu Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Dua anggota FPI lainnya, Luthfi Hakim (25) dan Andi Oktiawan (33) juga tewas. Akan tetapi, korban meninggal dunia di lokasi berbeda, yaitu saat baku tembak antara Laskar FPI dan polisi di Jalan Simpang Susun Karawang Barat. (*)

Reporter: JP Group

Polsek Lubukbaja Ciduk 4 Orang Pembobol Rumah

0

batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap komplotan spesialis pembobol rumah kosong. Dalam aksinya, pelaku menggunakan becak motor untuk menggondol hasil curian.

Ke empat pelaku yakni, Syafrizal, 35, Iman Domo, 34, Dasril, 38, serta Priyadi, 37. Mereka ditangkap di Pasar Angkasa Pura Lubukbaja, Senin (21/2) siang.

polsek lubuk baja
Foto: Budi untuk Batam Pos
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono saat konferensi pers tentang penangkapan komplotan pembobol ruko kosong yang ditangkap Senin (21/2/2022) siang.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan pelaku ditangkap usai melakukan pencurian di ruko kosong di Kwarta Karsa Blok O, Lubukbaja pada Jumat (18/2) malam.

“Pencurian itu diketahui pemiliknya yang menemukan pintu ruko rusak. Dan barang-barangnya hilang,” ujar Budi.

Dari ruko lantai III tersebut, pelaku membawa kabur 4 buah pintu besi, 6 pintu kayu 5 unit AC, 4 trakis pintu, 3 kaca jendela, 1 unit pompa air, serta kable instalasi listik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 50 juta.

“Pelaku ini menggunakan becak motor. Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan becak motor untuk mencari rumah atau ruko kosong yang tidak dihuni,” katanya.

Budi menambahkan dalam aksinya, pelaku dilengkapi peralatan kayu untuk membobol pintu ruko. Kemudian, hasil curian tersebut dijual dan uangnya dibagi rata.

“Mereka ini saling kenal. Barangnya dijual ke tempat barang bekas dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti tidak menggunakan barang mencoloknsaat bepergian, dan menggunakan kunci tambahan gembok pada rumah, serta pemasangan CCTv.

“Menjelang hari raya ini, tindak pidana pencurian meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi yang harus di cukupi. Jadi masyarakat harus lebih waspada,” tutupnya.

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Ada 15,5 Juta Penduduk Membutuhkan Rumah pada 2045

0
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perumahan layak huni bagi masyarakat. f. dokomuentasi PUPR

batampos – Ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat masih menjadi masalah utama di Indonesia.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, akan ada 15,5 juta penduduk yang membutuhkan rumah pada 2045. Sedangkan, angka backlog rumah (gap antara kebutuhan dan ketersediaan rumah) masih di kisaran 11,4 juta unit.

Penyebabnya backlog perumahan adalah daya beli masyarakat yang tidak sebanding dengan harga properti. Faktor lain, belum banyak pengembang yang turut serta membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga terjangkau.

Dibutuhkan peran besar dari berbagai pihak dalam mendorong terealisasinya program pemerintah untuk membangun sejuta rumah dalam setiap tahunnya.

Direktur Consumer & Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung realisasi program sejuta rumah.

Keseriusan Bank BTN itu ditunjukan dalam Penyaluran KPR Subsidi untuk MBR. Selama 72 tahun beroperasi, Bank BTN telah menyalurkan kredit dan mengalir lebih dari 5 juta masyarakat di Indonesia dari seluruh segmen. Dimana, 3,5 juta unit diantaranya adalah KPR Subsidi yang diperuntukkan bagi MBR.

Hirwandi mengatakan, pada tahun 2021, Bank BTN telah menyalurkan KPR Sejahtera FLPP sebanyak 117.699 unit dengan nilai Kredit Rp17,15 triliun. Dengan pencapaian tersebut, Bank BTN telah berkontribusi setidaknya 65 persen dari angka pencapaian penyaluran KPR Sejahtera FLPP nasional pada tahun 2021 yang mencapai 178 ribu unit.

BACA JUGA: Penyaluran Kredit BTN Tumbuh 5,66 Persen, Menjadi Rp274,83 Triliun pada 2021

Pada awal tahun ini, Bank BTN langsung telah tancap gas dan sempat membukukan akad kredit KPR FLPP sekitar 6.000 unit dalam sepekan. Pencapaian tersebut diraih melalui akad kredit yang dilakukan secara massal di seluruh Kantor Cabang Bank BTN di seluruh Indonesia.

Hirwandi mengatakan, Bank BTN akan terus menggenjot penyaluran KPR FLPP Sejahtera secara tepat sasaran, sehingga dapat berkontribusi untuk penurunan backlog perumahan terutama pada segmentasi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun target penyaluran KPR FLPP hingga akhir tahun ini sebesar 200 ribu unit.

“Selain KPR FLPP, BTN juga mendukung untuk menyalurkan program Tapera yang tersedia sebanyak 109.000 unit, juga menyalurkan KPR BP2BT kepada MBR,” demikian Hirwandi. (*)

Reporter: JP Group

MUI: Penerapan Soal Aturan Pengeras Suara Masjid Tak Perlu Dipaksa

0
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia. (Antara)

batampos – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengapresiasi hal tersebut.

“Saya mengapresiasi atas terbitnya SE itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah,” jelas Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Selasa (22/2).

Kata dia, surat tersebut juga telah sejalan dengan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada 2021 lalu. Substansinya juga sudah dikomunikasikan dengan MUI serta didiskusikan dengan para tokoh agama.

Ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar, sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk adzan. Dalam penyiaran ini, pelaksanaannya pun perlu diatur.

“Tapi dalam pelaksanaannya perlu diatur agar berdampak baik bagi masyarakat, jamaah dapat mendengar syiar, namun tidak menimbulkan mafsadah (dampak negatif),” ucapnya.

Karenanya, perlu aturan yang disepakati sebagai pedoman bersama, khususnya terkait penggunaan pengeras suara di tempat ibadah untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah dampak negatif yang akan ditimbulkan.

“Aturan ini harus didudukkan dalam kerangka aturan umum. Namun, dalam implementasinya, aturan ini harus memperhatikan kearifan lokal, tidak bisa digeneralisir,” ujar Niam.

“Kalau di suatu daerah, terbiasa dengan tata cara yang sudah disepakati bersama, dan itu diterima secara umum, maka itu bisa dijadikan pijakan. Jadi penerapannya tidak kaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Ini Alasan Kasad Harus Tahan Brigen TNI Junior Tumilaar di RTM

0
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Antara/HO-Dispenad)

batampos – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.

Jenderal Dudung ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (22/2), mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

“Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan,” jelas Dudung.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

“Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya,” katanya.
Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

Diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Sebelumnya, sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2).

Surat tersebut perihal permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD. Dalam surat itu, Tumilaar memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

“Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun,” kata Tumilaar dalam suratnya.

Tembusan surat tersebut ditujukan diantaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI. (*)

Reporter: JP Group

Klinik Utama Budi Kemuliaan Hadir Layani Kesehatan Warga Bengkong

0
WhatsApp Image 2022 02 22 at 15.40.06 2
Sri Soedarsono (dua dari kiri) bersama Sekda Kota Batam Jefridin, Kadis Kesehatan Kota Batam Didi Kusmajadi dan Pengusaha Batam Hartono atau Abi saat melihat ruangan klinik Utama Budi Kemuliaan, Selasa (22/2). (Jamil/Batam Pos)

batampos – Bagi warga Batam khususnya yang tinggal di Kecamatan Bengkong dan sekitaranya kini ada pilihan baru untuk berobat ke klinik. Pasalnya, pelayanan Klinik Utama Budi Kemuliaan Batam secara resmi dibuka di kawasan komplek pertokoan Golden City, atau tepatnya di depan Masjid Muhammad Cheng Ho Batam, Selasa (22/2).

Pembukaan Klinik utama ini ditandai dengan membuka selubung papan nama Klinik Utama Budi Kemuliaan Batam dan pemotongan pita yang dilakukan Ketua Perkumpulan Budi Kemuliaan Sri Soedarsono dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi dan pengusaha Batam Hartono atau Abi, serta ratusan undangan lainnya. Selanjutnya dilakukan visit ke dalam ruang klinik, seperti ruang IGD, ruang bersalin dan lainnya.

Pemilik Klinik Utama Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono mengatakan klinik yang baru dibuka di kawasan pertokoan Golden City (Golden Prawn) Bengkong Laut ini merupakan klinik utama cabang kedua, setelah sebelumnya juga ada klinik Utama Budi Kemuliaan di kawasan industri Citra Tubindo Kabil.

Menurutnya, tujuan hadirnya klinik di Kecamatan Bengkong tidak lain adalah untuk membantu masyarakat Bengkong dan sekitarnya agar kebutuhan layanan kesehatan mereka bisa terpenuhi lebih cepat dan terlayani dengan baik.

Proses berdirinya klinik ini juga katanya terbilang cepat karena hanya membutuhkan waktu 2 bulan dalam persiapannya. Bu Dar sapaan akrabnya juga mengaku sangat berterima kasih kepada Hartono atau Abi yang sudah memberikan fasilitas tempat yang terbaik di lokasinya. Klinik ini menempati tiga unit ruko yang menghadap langsung di kawasan perumahan Golden City Residence dan depan Masjid Muhammad Cheng Ho Batam.

Bu Dar juga berterima kasih kepada Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi dan Pemerintah Kota Batam sudah mensuport kehadiran Klinik Utama Budi Kemuliaan di Kecamatan Bengkong.

WhatsApp Image 2022 02 22 at 15.41.00 1
Sri Soedarsono membuka selubung papan nama Klinik Utama Budi Kemuliaan Batam di Komplek pertokoan Golden City Bengkong, Selasa (22/2). (Jamil/Batam Pos)

Sementara itu, Wali Kota Batam yang diwakili Sekda Batam Jefridin sangat menyambut baik hadirnya Klinik tersebut. Menurutnya Pemerintah Kota Batam dalam APBD nya memang sudah menganggarkan 10 persennya untuk layanan kesehatan, dengan mendirikan RSUD, 21 Puskesmas dan Posyandu namun hal tersebut belum cukup untuk melayani seluruh kebutuhan kesehatan masyarakat Batam.

Maka dengan peran swasta seperti yang dilakukan Sri Soedarsono yang memiliki kepedulian tentang kesehatan masyarakat harus disuport dan didukung sepenuhnya.

Klinik Utama Budi Kemuliaan yang terletak di Kawasan milik pengusaha Batam Hartono atau Abi merupakan satu-satunya klinik yang buka layanan IGD 24 jam. Klinik ini juga melayani setiap untuk Kesehatan Ibu dan Anak, dokter umum, dokter gigi, Spesial Kandungan, spesial jantung dan Home visit care. Klinik ini juga sudah memiliki IPAL berstandar rumah sakit. (*)

Reporter: Jamil Qasim

Dreamland Square Hadirkan Promo Hoki, Cicilan 88 Bulan Tanpa Bunga

0
PKP Dreamsland
Dreamland Square merupakan Komplek Komersial Area berkonsep pusat bisnis lengkap dalam satu area yang dikembangkan oleh PT. Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) di kawasan terpadu Dreamland seluas 50 Hektare. Foto: PKP untuk Batam Pos

batampos – Dreamland Square merupakan Komplek Komersial Area berkonsep pusat bisnis lengkap dalam satu area yang dikembangkan oleh PT. Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) di kawasan terpadu Dreamland seluas 50 Hektare.

Kawasan ini juga telah dibangun ribuan rumah yang dilengkapi fasilitas diantaranya waterboom, playground, pasar basah, plaza, taman perumahan, Kinos Cinema, lapangan futsal, dan foodcourt.

“Salah satu produk yang Dreamland Square pasarkan adalah SOHO dua lantai yang mengelilingi Ruko, Plaza, Pasar, Waterboom dan perumahan yang telah berpenghuni lebih dari 1000 KK,” ujar Pimpinan Proyek Dreamland Square, Muhammad Afif Ridwan.

Ia menjelaskan, SOHO merupakan kepanjangan dari Small Office Home Office terdiri atas bangunan dua lantai, dua kamar tidur, dua kamar mandi, satu ruang kerja dengan type 71 yang dibangun lengkap dengan kamar tidur.

“Sehingga konsumen dapat langsung menghuni, mengoperasikan kantor atau memulai usahanya tanpa harus renovasi lagi,” sebut

Konsep Mix-used 2 in 1 rumah dan kantor ini sangat menarik karena pemilik dapat tinggal dan bekerja dalam satu lokasi. Sehingga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta meningkatkan produktifitas pekerjaan.

Kawasan Dreamland berlokasi strategis hanya selangkah dari simpang Basecamp yang menghubungkan daerah Batu Aji, Tanjung Uncang ,Marina City dan Sekupang.

Di sekitar kawasan Dreamland, terdapat ribuan perumahan berpenduduk yang juga dekat dengan fasilitas umum yakni Sekolah Globe National Plus, Universitas Riau Kepulauan, RSUD Embung Fatimah, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah terbesar se-Sumatera, Pelabuhan Ferry Terminal Waterfront City, Batam Hills Golf.

“Kawasan Dreamland juga dekat dengan pusat industri di antaranya Bintang Industri, galangan kapal (Shipyard) di Tanjung Riau dan Tanjung Uncang, maupun pusat bisnis dan hiburan yang telah ada sebelumnya,”sebutnya.

Selain untuk kantor, SOHO juga cocok untuk buka usaha.

“Saat ini SOHO yang terbangun telah habis terjual dan kami sedang buka blok baru menghadap lokasi plaza dengan harga yang sangat terjangkau mulai Rp 498 juta,” ujarnya.

Pada blok tersebut kata dia, kini sedang dalam pekerjaan dinding penahan tanah sebagai infrastuktur pendukung dan selanjutnya akan dikerjakan pembangunan unit SOHO-nya.

Ia menambahkan, dalam rangka pameran PKP Expo yang akan digelar pada Rabu (23/2/2022) hingga 27 Maret 2022 di Grand Batam Mall, PKP akan menghadirkan Promo Hoki “Cash Bertahap hingga 88 Bulan” dengan tagline cicilann 1 persen perbulan sampai lunas.

“Ini merupakan promo fenomenal dan dahsyat pada kuartal pertama tahun 2022. Dalam promo tersebut, kami tawarkan cicilan terjangkau mulai 5 Jutaan perbulan dengan masa cicilan sangat panjang hingga 88 bulan ke Developer tanpa bunga,”terangnya.

Selain itu, PKP juga akan memberikan hadiah kepada konsumen yang telah membeli senilai ratusan juta rupiah dengan Grand Prize senilai 100 juta yang akan diundi pada penutupan pameran.

PKP mengimbau, disaat pandemi Covid-19 ini, pihaknya mendukung program pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan pada lokasi pameran.

“Marketing yang berjaga menggunakan masker, disediakan hand sanitizer, meja tamu disekat akrilik untuk social distancing, dan brosur yang telah disemprot disinfektan,” jelasnya.

Jika anda sedang di luar Batam & berhalangan hadir di pameran, bisa mengunjungi situs web www.pkponline.com/dreamlandsquare dan aplikasi PKP Online yang bisa didapatkan dari Apps Store dan Play Store untuk mendapatkan informasi perihal deskripsi proyek, lokasi, e-brosur, denah & tampak bangunan, siteplan, video lokasi & progres.

Untuk informasi seputar harga dan promo Soho dan Ruko Dreamland Square, dapat menghubungi Marketing Executive kami : Agus (0852 8200 2225), Fafa (0812 7004 6693), Rina (0821 7079 6676).(*)

Reporter: Abdul Azis Maulana

Ketua DPP KNPI Diserang, KAHMI Nasional Minta Kapolri Usut Pelakunya

0
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pratama diserang sejumlah orang tak dikenal. Penyerangan terjadi saat Haris tengah makan siang di restoran Garuda Cikini, Menteng-Jakarta Pusat, Senin (21/2). (istimewa)

batampos  – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pratama diserang sejumlah orang tak dikenal. Penyerangan terjadi saat Haris tengah makan siang di restoran Garuda Cikini, Menteng-Jakarta Pusat, Senin (21/2).

Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga Kahmi Nasional Rudy Gani pun meminta kepada kepolisian untuk mengusut pelaku penyerangan tersebut, karena itu adalah tindakan yang bisa membahayakan nyawa seseorang.

“Peristiwa penyerangan terhadap Ketua DPP KNPI harus secepatnya diusut tuntas oleh kepolisian, karena itu tidakan yang membahayakan nyawa,” ujar Rudy dalam keterangannya.

Selain itu, Rudy juga meminta Kapolri untuk segera menugaskan jajarannya dalam mencari pelaku dan mengungkap modus penyerangan kepada Ketua KNPI tersebut.

“Bapak Kapolri mohon secepat mungkin mencari pelaku dan mengungkap modus penyerangan kepada pelaku” tegas Rudy.

Sebelumnya, Haris menuturkan bahwa kejadian itu terjadi di sebuah restoran di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.  

Peristiwa pengeroyokan itu bermula sesat ia turun dari mobil di parkiran rumah makan Garuda, Cikini sekira pukul 14.10 WIB. Saat baru menginjakkan kaki turun dari mobil, tiga orang menghampiri dan langsung membabi buta menghajarnya.

“Saat baru turun dari mobil, tiba-tiba saya langsung dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang,” kata Haris dalam keterangannya yang dibagikan melalui pesan singkat.

Haris mengatakn, ketiga pelaku itu menyerang dengan menggunakan batu dan benda tumpul lain. Haris menduga kuat pelaku yang mengeroyoknya telah membuntuti sejak dari rumah sampai ke parkiran Restoran di Cikini. Usai mengeroyok, lanjut Haris, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Haris pun menderita luka di dahi akibat penyerangan itu. ia langsung dilarikan ke IGD RSCM Kencana untuk mendapat perawatan medis. “Kepala sobek dan harus dijahit dan ditangani oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana,” tandas dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Alvin Pratama membenarkan adanya insiden dugaan pengeroyokan tersebut. Korban juga telah membuat laporan di Polsek Menteng

“Saat ini kita masih cek. Menurut korban kejadiannya di Restoran Garuda dan (korban) sudah buat laporan,” terang dia. (*)

Reporter: JP Group