Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8384

Peringati HUT FSPMI, Buruh Kembali Tolak UU Cipta Kerja

0
Demo Buruh 2 F Cecep Mulyana
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batamkembali melakukan demo didepan kantor DPRD Batam, Selasa(7/2). Aksi tersebut terkait kenaikan UMK. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos- Buruh di Kota Batam kembali melakukan aksi unjuk rasa, Senin (7/2). Aksi mereka kali ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Depan Gedung Graha Kepri dan di depan Kantor DPRD Kota Batam.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Ramon mengatakan, aksi yang dilakukan  dalam rangka memperingati HUT FSPMI ke-23. Dalam peringatan HUT ke-23 itu, FSPMI melakukan berbagai kegiatan seperti perlombaan hingga aksi unjuk rasa secara nasional.

“Tuntutan kita itu ke DPRD Provinsi dan DPRD Kota,” ujar Ramon.

Untuk aksi di DPRD Provinsi, Ramon sangat menyayangkan tidak adanya anggota DPRD Provinsi yang mau menemui buruh. Meskipun sebagian besar dari anggota DPRD Provinsi berasal dari Batam.

BACA JUGA: Buruh di Batam Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya…

“Surat sudah kita sampaikan, tapi tak ada satu pun yang menemui kita,” tuturnya. Dalam aksi, buruh hanya ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin.

Kepada Kamaludin, buruh menyampaikan tuntutan mereka terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian juga, buruh menolak revisi Undang-Undang MD2 yang recananya akan direvisi oleh DPR RI.

“Kita menolak itu karena sudah jelas Undang-Undang Omnibus Law dinyatakan Mahkamah Konstitusi bahwasanya inkonstitusional bersyarat. Tapi pengatur undang undang (Omnibus Law) ini yang akan direvisi, yang tujuannya melegalkan undang undang Omnibus Law, ini yang akan kita lawan,” jelasnya.

Selain itu, dalam peringatan bulan K3 Nasional saat ini, pihaknya menyoroti sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi di Tanjunguncang dalam beberapa waktu belakangan ini. Sehingga FSPMI meminta untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Kita akan mempersiapkan suratnya untuk dilakukan RDP itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta dukungan dari DPRD Kota Batam terkait kenaikan upah yang harus naik 3 persen untuk disampaikan ke Gubernur Kepri.

“Tuntutan kita tidak akan lari dari Gubernur harus merevisi SK 1373. Setelah nanti putusan MA itu keluar, itu nanti akan ada revisi. Gubernur mau atau tidak untuk merevisi itu,” imbuhnya. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

 

Krama Yudha Tiga Berlian Motors Serius Promosikan Truk Listrik

0
Pihak KTB menggandeng operator logistik dalam mempromosikan kendaraan listrik Mitsubishi Fuso di Indonesia. f. dok. JawaPos.com

batampos – Rencana PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso di Indonesia untuk menjual truk listrik semakin serius. Hal ini dibuktikan dengan kesiapannya untuk melakukan Proof of Concept (POC) terkait truk listrik di Tanah Air.

Bayu Aprizal, General Manager of Product Strategy PT KTB mengungkapkan kalau pihaknya sedang melakukan studi kendaraan listrik untuk Indonesia. Ini sejalan dengan dukungan Pemerintah yang terus gencar melakukan promosi terhadap kendaraan listrik.

“Kami mulai 1 Desember 2021 membentuk satu departemen khusus mempelajari kendaraan listrik di Indonesia. Tahun ini (2022) kita berupaya untuk melakukan tindakan yang lebih konkret,” ujarnya saat acara Media Gathering secara online, Rabu (26/1).

Pihak KTB menggandeng operator logistik dalam mempromosikan kendaraan listrik Mitsubishi Fuso di Indonesia. Harapannya sosialisasi tersebut KTB mendapatkan informasi terkait aktivitas pada kendaraan niaga listrik di pasar Indonesia.

Seperti diketahui Mitsubishi Fuso mempunyai eCanter yang merupakan kendaraan listrik berbasis baterai untuk segmen komersil. Sebagai informasi eCanter sudah diperkenalkan di Australia dan New Zealand dan sempat mampir ke Indonesia.

BACA JUGA:

Truck ini dibekali dengan tenaga 135 kW dan torsi 390 Nm dengan daya angkut maksimal (GVW) 7,5 ton. Usaha logistik sangat cocok menggunakan kendaraan ini.

“Sebenarnya eCanter sudah well proven dan digunakan di berbagai negara di dunia. Untuk membawa produk tersebut pada dasarnya tergantung pada konsumen lagi. Kami melihat Indonesia punya potensi terkait kendaraan listrik di masa depan,” pungkasnya.

Kapan KTB menjual eCanter di Indonsia? Kembali lagi kepada konsumen di Indonesia serta melihat strategi pemerintah mengenai kendaraan listrik, khususnya di segmen niaga. Masalah infrastruktur yang saat ini hanya tersedia di Jabodetabek saja. Sedangkan untuk infrastruktur di luar kota masih belum memadai. (*)

Reporter: JP Group

Komnas HAM Sebut Lebih dari 3 Orang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

0
Puluhan Warga bersama Keluarga Korban kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin menolak penutupan di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). Saat KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, ditemukan kerangkeng manusia yang diduga menyalahi aturan. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti baru dari dugaan kepemilikan kerangkeng yang serupa sel tahanan di halaman rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM menduga, korban tewas akibat kesewenangan dari kerangkeng milik Bupati Langkat itu berjumlah lebih dari tiga orang.

“Lebih dari tiga (meninggal dunia),” kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Dia menduga, kerangkeng milik Bupati Langkat itu telah berdiri lebih dari 10 tahun. Berdasarkan temuan Komnas HAM, diduga kerangjeng itu sudah ada sejak 2010 lalu.

“Itu yang sedang kami dalami itu sejak dari tahun 2010 sampai 2022, berarti 12 tahun,” ucap Anam.

Bahkan berdasarkan hasil investigasi, masyarakat sekitar mengetahui kerangkeng tersebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Hal ini pun perlu didalami terkait adanya dugaan perbudakan modern dari kepemilikan kerangkeng tersebut.

“Banyak di sana itu mengatakan tempat rehabilitasi. Dokumen yang kami dapat dan informasi dari seluruh masyarakat, termasuk juga dari institusi yang memang berurusan dengan narkotika,” ucap Anam.

Oleh karena itu, informasi yang didapat oleh Komnas HAM ini akan didalami langsung kepada Bupati Langkat di gedung Merah Putih KPK hari ini. Hal ini penting untuk menyimpulkan adanya pelanggaran HAM atau tidak dari kasus tersebut.

“Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya,” tegas Anam.

Dugaan kepemilikan kerangkeng manusia ini sebelumnya dibongkar oleh Migrant Care setelah mengadukannya ke Komnas HAM. Dalam laporannya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut, sebanyak 40 pekerja sawit mendekam di dalam kerangkeng milik Terbit Rencana.

Laporan ini disertai bukti-bukti di antaranya foto, video dan juga foto-foto korban. “Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja,” kata Anis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Anis mengutarakan, kerangkeng itu terdapat di belakang halaman rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana. Anis mengungkapkan, kerangkeng tersebut mirip penjara dengan tambahan gembok, agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.

Dia tak memungkiri, para pekerja kerap mendapat penyiksaan, seperti pemukulan. Bahkan mengakibatkan lebam hingga luka-luka. “Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” pungkas Anis. (*)

Reporter: JP Group

Jalan Batuputih Gadingsari, Kundur Segera Diaspal

0

batampos– Kerusakan akses jalan sepanjang kurang dari dua kilo meter yang sudah lama dikeluhkan warga segera diaspal. Informasi tersebut disampaikan Eri Suandi anggota DPRD Provinsi Kepri daerah pemilihan Karimun belum lama ini.

BACA JUGA: Rp100 Miliar untuk Bangun Fly Over dan Tata Jalan Bandara di Tanjungpinang

“Inshallah  akses jalan  Batuputih – Gading Kelurahan Gadingsari segera diaspal. Kepastian pengaspalan jalan Batuputih dari dana alokasi khusus (DAK) 2022 provinsi Kepri dan kabupaten Karimun,” terang Eri Suandi.

Pengendara motor sedang melintasi jalan Batu putih menuju Gading

Lebih lanjut dikatakan pengaspalan jalan  Batuputih-Gading menjadi prioritas. Mengingat kondisi jalan tersebut saat ini cukup memprihatinkan. Selain itu jalan tersebut juga menjadi sarana vital bagi masyarakat setempat. Kita harapkan masyarakat tetap bersabar menunggu realisasinya pengaspalan jalan tersebut.

Akses jalan Batuputih-gading kurang lebih dua kilometer kondisinya benar rusak. Bahkan kerusakan jalan sudah cukup lama dirasakan masyarakat. Selama ini hanya  dilakukan  tambal sulam menimbun dengan batu kerikil. Bahkan setahun lalu masyarakat sempat menyindir melalui tulisan tentang kerusakan jalan tersebut. (*)

Reporter: Imam Sukarno

Nilai Ekonomi Industri Halal Tahun Lalu Capai Rp 75 T

0
ILUSTRASI: Seorang muslimah memilih pakaian muslim di DC Mall, Nagoya Batam, Senin 19 April 2021. F Suprizal Tanjung, Batam Pos

batampos – Potensi ekspor produk halal Indonesia besar. Mencapai USD 3,6 miliar atau sekitar Rp 51 triliun. Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, menyebutkan, potensi tersebut menunjukkan bahwa RI sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia mampu menjadi bagian dari produsen. Bukan hanya sebagai konsumen.

“Untuk itu, pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem syariah agar produk halal bisa diekspor ke berbagai negara,” ujar Pahala, Kamis (3/2).

Pahala membeberkan, laporan Indonesia Halal Market Report 2021 mencatatkan bahwa produk dan jasa layanan halal memberikan nilai ekonomi sebesar USD 5,1 miliar atau setara Rp 75 triliun. “Jumlah itu di luar investasi yang masuk ke Indonesia,” tambahnya.

Karena itu, ekspor produk halal dan investasi di Tanah Air akan memberikan pengaruh besar bagi pertumbuhan PDB dalam negeri. Pahala menyebutkan, pasar produk halal sangat besar, tinggal pemerintah mengambil langkah strategis untuk memanfaatkan sumber daya yang ada.

“Perdagangan menjadi salah satu komponen kunci. Mulai makanan, farmasi, kosmetik, fashion, hingga syarat sertifikasi halal. Serta, perluasan ekspor halal ke OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan non-OKI,” tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, membeberkan, berdasar data Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi syariah Indonesia naik dari peringkat kelima menjadi keempat. Di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

BACA JUGA: HDI Komitmen Jalankan Bisnis Berbasis Syariah

Selain itu, indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua untuk kosmetik halal, dan peringkat keempat bagi obat-obatan halal dunia.

“Dalam rangka mendukung pasar halal dalam negeri dan industrinya, terdapat beberapa faktor untuk tumbuh. Yakni, berkembangnya peluang investasi sistem ekonomi syariah, khususnya di bidang makanan halal, meningkatnya gaya hidup halal, dan investasi dalam keuangan Islam,” urai Menperin.

Untuk itu, sebagai bagian dari upaya penguatan daya saing industri, Kementerian Perindustrian telah menetapkan kawasan industri halal. (*)

Reporter: JP Group

Kaum Perempuan, Ayo Vaksin HPV

0
ILUSTRASI SERVIKS (Dok. JawaPos.com )

batampos– Dua kanker yang sangat ditakuti kaum hawa adalah kanker serviks dan payudara. Kanker ini dipicu virus Human Pappiloma Virus (HPV). Walaun mematikan, ternyata kanker ini dapat dicegah dengan vaksin.

Konsultan Onkologi Ginekologi & Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) Dr dr Brahmana Askandar, Sp.OG(K)-Onk mengatakan, menurut data GLOBOCAN 2020, kanker serviks merupakan kanker perempuan terbanyak kedua dengan jumlah kasus 36.633 (17,2 persen) di Indonesia. Secara medis, HPV adalah penyebab utama kanker serviks. Kanker itu dapat dicegah melalui vaksinasi HPV.

BACA JUGA: Hindari Kanker Payudara, Jangan Tunda Pemeriksaan

“Kanker serviks membunuh 57 perempuan Indonesia setiap harinya. Lebih dari 21 ribu keluarga di Indonesia setiap tahunnya ditinggalkan oleh ibu, anak perempuan atau istri karena kanker serviks,” kata dr. Brahmana.

Meninggalnya sosok ibu atau istri dalam keluarga mengakibatkan beban sosial begitu besar bagi kelangsungan dan kesejahteraan keluarga.

Pendapat itu juga dikemukakan Brahmana dalam diskusi bersama Koalisi Indonesia Cegah Kanker Serviks (KICKS) didukung oleh PT. Merck Sharp & Dohme Indonesia (MSD) secara virtual baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/6779/2021. SK menteri terkait Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV) tahun 2022-2024.

Vaksinasi itu dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta, Daerah Istimewa (DI) Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kota Makassar pada tahun 2022-2023. Dan, di seluruh kabupaten/kota di wilayah Indonesia pada 2024. (*)

Reporter: Jpgroup

Jaksa Periksa 10 Saksi, Indikasi Korupsi di SMK N 1 Batam Semakin Kuat

0
Polin Octavianus Sitanggang F Cecep Mulyana 2
Polin Oktavianus Sitanggang. (F. Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos- Dugaan tindak pidana korupsi di SMK Negeri 1 Batam semakin kuat. Sejumlah rekanan dari sekolah yang memiliki siswa ribuan itu pun telah dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengakui proses dugaan korupsi di SMK N 1 itu masih pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Namun tak menutup kemungkinan kasus ini akan naik ke tahap penyelidikan, mengingat dugaan korupsi di SMK N 1 ini semakin kuat.
“Sampai saat ini masih pulbaket, tak menutup kemungkinan naik ke tahap selanjutnya selama ada bukti,” ujar Polin, Senin (7/2).
Disinggung dugaan korupsi terkait apa?. Menurut Polin masih tentang penyalahgunaan dana BOS dan komite di sekolah tersebut. Untuk tahun dugaan korupsi antara rentan waktu 2018-2020. Beberapa pihak, termasuk rekanan dari sekolah itu juga telah dipanggil. Diantaranya rekanan dari luar daerah, seperti Medan dan lainnya.
“Semua kami selidiki, karena dugaan penyalahgunaan anggaran ini banyak. Sudah hampir 10 orang kami mintai keterangan,” tegas Polin.
Apakah salah satunya, terkait pembelian mobil sekolah menggunakan nama pribadi Kepala Sekolah SMK N 1. Polin tak membantah hal tersebut. Menurutnya, selama sekolah itu adalah sekolah negeri, pembelian mobil bisa menggunakan nama sekolah. “Itu sekolah negerikan, dan itu pasti tercatat,” ujar Polin.
Ia juga menangapi pernyataan dari Kepala Cabang Disdik Kepri yang ada di Batam, terkait tak adanya kejanggalan penggunaan anggaran di SMK Negeri 1 Batam. Menurutnya, yang memberi pernyataan tak memiliki kompeten untuk menangapi dugaan korupsi tersebut.
“Itu versi mereka kan?. Mereka juga bukan APH (aparat penegak hukum)  yang bisa menentukamenentukan indikasi korupsi. Jangan pula orang sakit, diberikan ke tukang las. Mereka mana paham, karena bukan ahlinya,” terang Polin mengibaratkan.
Masih kata Polin, ia memastikan akan serius menindaklanjuti dugaan korupsi di sekolah tersebut. Karena itu, ia meminta agar penyidik bisa terus semangat dan serius menangani kasus tersebut.  “Tak ada kapal yang berangkat tanpa penumpang,” tegas Polin.
Sementara terkait SMA Negeri 1 Batam, menurut Polin masih proses pemeriksaan saksi di persidangan. Rencananya ada 6 saksi yang merupakan pihak rekanan yang akan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
“Masih proses sidang, silahkan ikuti bagaimana prosesnya. Jika di tengah perjalanan menemukan alat bukti baru, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” pungkas Polin. (*)
Reporter : Yashinta

Wilayah Labuh Jangkar di Perairan Selat Riau, Tanjung Berakit dan Tanjung Pinggir akan Dikelola Pemprov Kepri 

0
Ansar Ahmad saat melakukan video conference bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Sabtu (5/2/2022) lalu.

batampos– Pelimpahan wewenang Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepri  terkait pengelolaan wilayah labuh jangkar di laut Kepri mulai menemui titik terang. Beberapa lokasi yang diusulkan  untuk menjadi kawasan labuh jangkar di Kepri sudah di tetapkan. Bahkan Pemerintah pusat telah memberikan 2 lokasi labuh jangkar lainnya di Selat Riau dan Tanjung Berakit serta akan memberikan 1 lokasi di wilayah labuh jangkar kawasan Tanjung Pinggir, Batam untuk di kelola Pemprov Kepri melalui Perusahan Daerah ( Perseroda) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri.

BACA JUGA: Dewan Kepri Desak Menhub Serahkan Pengelolaan Labuh Jangkar

Berita baik  untuk masyarakat Kepri ini didapatkan Gubkepri Ansar Ahmad saat video conference bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Sabtu (5/2/2022) lalu.

Gubkepri menanggapi ini sebagai sebuah anugerah bagi nasyarakat Kepri. Karena kebijakan labuh jangkar yang kewenangannya diberikan kepada daerah adalah sebuah harapan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat. Alasannya jelas, yakni akan banyak PAD yang akan bisa diserap ke depannya.

Adapun wilayah labuh jangkar di perairan Kepulauan Riau yang sudah ditetapkan oleh kementerian perhubungan adalah wilayah labuh Tanjung Balai Karimun, penetapannya sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) nomor 17 tahun 2017 dan pengelolaannya oleh Pelindo I (Persero), dengan luas area lebih kurang 96.470.063 M².

Wilayah labuh lainnya adalah Pulau Nipah, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri (SKM) nomor  222 tahun 2019 dengan luas  54.733. 770 M² dan KM nomor 223 tahun 2019 dikeloka oleh PT Asinusa Sekawan dan Pelindo (Persero) dengan luas area terdiri dari ; zona A seluas  18.808. 877 M², zona B seluas  9.641.965 M² dan zona C seluasb 16.818.965 M².

Kemudian wilayah labuh Pulau Galang yang ditetapkan sesuai KM nomor 148 tahun 2020 dikelola oleh Bias Delta Pratama dengan luas area 251.308.785 M².  Wilayah labuh Perairan Kabil (Selat Riau ) sesuai KM nomor 216 tahun 2020 yang  pengelolaannya masih proses konsesi/kerjasama PT Pelabuhan Kepri (Perseroda), dan luas areanya  18.867.197 M².

Juga wilayah labuh Tanjung Berakit sesuai dengan  KM nomor 30 tahu. 2021, juga pengelolaannya masih proses konsesi/kerjasama dengan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dengan luasan area meliputi; zona A seluas 185.325.246 M² dan zona B seluas 84.005.592 M².

Adapun wilayah labuh yang sesuai kepentingannya di pelabuhan Batam pada terminal Batu Ampar dan terminal Sekupang sesuai KP nomor 775 tahun 2018 dikelola oleh penyelenggara pelabuhan dengan luas masing-masing; zona A  seluas 6.709.960 M² dan zona B seluas  12.187. 566 M².

Walaupun masih dalam tahap konsesi, namun dari kedua lokasi labuh jangkar tersebut ada beberapa titik lokasi labuh jangkar  yang pengelolaannya oleh BUMD Kepri, atau dalam hal ini oleh PT. Pelabuhan Kepri.  Seperti wilayah labuh di  perairan Kabil dan dan Tanjung Berakit. Dan bahkan pemerintah pusat menyarankan agar wilayah labuh di Tanjung Pinggir Batam juga menjadi salah satu area yang dikelola Pemda.

“Berita ini tentu saja menjadi Kabar baik buat kita semua di awal 2022 ini. Dengan pengelolaan labuh jangkar yang diserahkan kepada Kepri, tentu akan ada proyeksi PAD yang bisa kita dapatkan nantinya. Kita belum ke tahap membicarakan berapa proyeksi PAD yang bakal kita peroleh. Yang jelas akan ada tambahan PAD nanti dari kegiatan ini,” kata Gubernur Kepri H Ansar Ahmad.(*)

Impor Baja Merusak Tatanan Pasar Domestik

0
Ilustrasi; Industri baja gulungan. f. Krakatau Steel

batampos – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menganalisis penyebab tingginya impor baja serta memberikan masukan untuk kebijakan pemerintah.

Ketua Umum Bidang Perbankan dan Keuangan BPP Hipmi Anggawira menyebutkan bahwa tantangan sektor investasi baja nasional harus dihadapi dengan serius.

Hipmi menyayangkan membanjirnya produk baja impor karena merusak tatanan pasar domestik. Serta, berdampak negatif terhadap iklim investasi industri baja di Indonesia yang menjadi tidak menarik.

“Kalau investasi mandek, itu akan menghambat implementasi pembangunan klaster industri baja 10 juta ton di Cilegon yang telah dicanangkan pemerintah dan ditargetkan selesai pada 2025,” ujarnya dalam diskusi, Jumat (4/2),

Menurut Anggawira, investasi industri baja yang telah ditanamkan PMDN maupun PMA hingga saat ini telah mencapai USD 15,2 miliar atau setara Rp 215 triliun. Angka tersebut merupakan nilai investasi yang sangat besar.

“Jika impor tidak dijaga, jangankan mencari keuntungan, untuk balik modal saja tentu akan sulit,” ujar Anggawira yang juga menjabat komite investasi di Kementerian Investasi tersebut.

Di lain pihak, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Perindustrian Bobby Gafur Umar menyampaikan bahwa kondisi utilitas produsen baja nasional saat ini rata-rata baru mencapai 40 persen dari idealnya 80 persen. Angka itu tidak terlalu baik jika dibandingkan dengan industri lain. Misalnya, keramik.

“Dengan tingkat utilitas yang hanya 40 persen, investor di industri baja tentu akan berpikir berkali-kali. Serangan impor juga dilakukan dengan berbagai macam cara oleh para trader. Untuk itu, Kadin berharap pemerintah konsisten menerapkan peraturan yang ada. Khususnya mengendalikan impor dan menjaga investasi yang sudah ditanamkan,” ucapnya.

Ketua Cluster Flat Product Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Melati Sarnita menambahkan, impor baja yang masuk ke pasar dalam negeri diindikasikan banyak yang dilakukan dengan cara unfair trade. Misalnya, dumping dan circumvention atau pengalihan pos tarif.

BACA JUGA: 2021, Industri Logam Baja Tumbuh

“Pengajuan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), baik yang perpanjangan maupun yang baru, sudah kami sampaikan. Besar harapan kami pemerintah bisa memberlakukan kebijakan trade remedies seperti yang negara-negara lain sudah lakukan,” ujar Melati.

KINERJA SEKTOR INDUSTRI BAJA

Penanaman Modal

Tahun | Kisaran Investasi

2020 | USD 94,8 miliar

2021 | USD 170,4 miliar

2022 | USD 215 miliar

Proyeksi Kebutuhan Dalam Negeri

Tahun | Kebutuhan

2020 | 16,65 juta ton

2021 | 17,82 juta ton

2022 | 19,00 juta ton

Sumber: IISIA (*)

Reporter: JP Group

Anak-anak Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin 1

0
Pengunjung menikmati dekorasi dan ornamen bernuansa imlek di Mal Pluit Village Jakarta Utara, Minggu (24/1/2021). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah telah menetapkan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Jogjakarta, Bali, dan Bandung Raya masuk ke dalam PPKM level 3.

Luhut menjelaskan, berdasarkan aturan PPKM level 3, terdapat beberapa kebijakan pengetatan yang mengarah pada kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin. Penyesuaian tersebut merupakan aturan yang berkaitan dengan kegiatan dan mobilitas masyarakat di tempat umum.

Aturan di supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 WIB waktu setempat dengan kapasitas maksimal pengunjung yang sama.

Kemudian, aturan bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau mall juga dibatasi yaitu, jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB waktu setempat dengan kapasitas pengunjung sebesar 60 persen. Aturan tambahan pengunjung anak-anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.

“Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun,” tegasnya.

Luhut melanjutkan, bioskop masih diizinkan beroperasi dengan syarat tambahan untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama.

Sedangkan untuk aturan warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 WIB waktu setempat dengan maksimal pengunjung sebesar 60 persen. Aturan yang sama juga dikenakan pada restauran atau kafe.

“Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat maksimal 25 persen,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group