Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8425

Berburu Koleksi Anyar di Yard Fest 3 One Batam Mall

0
One Batam Mall Jazz
Jam session oleh Batam Jazz Society di One Batam Mall. Foto: Immanuel Sebayang/Batam Pos

batampos – Sukses dengan Yard Fest sebelumnya, One Batam Mall kembali menggelar Yard Fest sesi 3 di Alfresco Area.

Penanggungjawab acara, Ryan, menjelaskan, acara ini diadopsi dari istilah Yard Sale oleh masyarakat Amerika.

Di Amerika, kata dia, Yard sale ini momen dimana masyarakat menjajakan barang yang tidak dibutuhlan lagi, dan dijual di halaman rumah dengan harga sangat murah.

“Intinya adalah menciptakan keakraban antar sesama masyarakat sekitar. Jadi, melalui acara ini, kita juga ingin memberikan dukungan lebih kepada pelaku UMKM dan penggemar barang bekas di Batam,” ujar Ryan.

Acara lanjutnya akan berlangsung mulai hari ini, Kamis (27/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022) mendatang.

Selain menampilkan berbagai koleksi barang bekas seperti sepatu, mainan hot wheel, tas, kaos, juga akan dimeriahkan sejumlah acara. Seperti pentas musik Jazz, Reggae dan workshop jurnalistik.

“Untuk workshop jurnalistik akan diramaikan oleh mahasiswa Politeknik Batam dan teman-teman dari komunitas Pewarta Foto Indonesia wilayah Kepri. Sekaligus lomba foto on the spot yang digawangi oleh PFI Kepri,” jelas Markon One Batam Mall Vivi.

So, jangan sampai ketinggalan. Bagi anda penggemar barang anyar dan hobiis foto, catat tanggal acaranya.(*)

Reporter: Immanuel Sebayang

10 Warga Batam Ditangkap Polisi Karena Benda Ini

0
Polresta Barelang Narkotika
Satresnarkoba Polda Kepri menangkap 10 orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di awal tahun 2022. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Di awal tahun 2022 Satuan Resnarkoba Polresta Barelang menangkap 10 orang warga Batam yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP River Hutajulu, mengatakan, pada 2 Januari 2022, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial VK.

VK diamankan di depan Pom Bensin Bank BCA, Batu Ampar. Dengan barang bukti sebanyak 128,7 gram narkotika. Kemudian pada tanggal 4 Januari 2022, pihaknya kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial TS di Simpang Lampu Merah, Kepri Mall. Dengan barang bukti 2,5 gram narkotika.

Kemudian pada tanggal 6 Januari 2022 pihaknya kembali mengamankan pelaku berinisial SMP dengan barang bukti sebanyak 0.47 gram narkotika.

“Pada 6 Januari 2022 kita mengamankan pelaku dengan inisial HHM di Pasar Baru dengan barang bukti 0.57 gram narkotika dan 9 Januari 2022 berhasil mengamankan pelaku MR dan RY di Kampung Aceh dengan barang bukti 42 gram narkotika,” jelasnya.

Kemudian pihaknya kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku P, SR, dan JS di Baloi Persero. Dari ketiganya didapatkan barang bukti 16,38 gram narkotika.

Terakhir pada 24 Januari 2022 pihaknya kembali mengamankan pelaku berinisal JT di Parkiran Hotel Golden Gate dengan barang bukti sebanyak 11,6 gram narkotika.

Keseluruhan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Barelang untuk di proses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 57,14 gram narkotika jenis serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Serta tembakau yang dicampur dengan narkotika jenis daun ganja dengan berat 145,08 gram,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polreta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, mengatakan, terhitung dari tanggal 1 hingga 27 Januari 2022 pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 7 perkara.

Dengan total 10 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna.

“Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijerat dengan Pasal 112 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja dijerat dengan Pasal 111 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Terkait dengan pasal 111 (1) ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp3 miliar Rupiah.(*)

Reporter: Messa Haris

Segini Kerugian Negara Dari Kasus Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan di Bintan

0
Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian. Foto: S;amet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan mencatat kerugian negara akibat penyalahgunaan dana insentif Covid-19 tahun anggaran 2020-2021 di 13 Puskesmas di Bintan lebih dari Rp 1 miliar. Sementara dana yang baru dikembalikan sekitar Rp 504 juta.

“Kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar dari 13 puskesmas, kita juga masih menunggu verifikasi kerugian negara dari puskesmas Kijang,” kata Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian, Kamis (27/1).

Fajrian meminta Puskesmas yang ada di Bintan segera mengembalikan kerugian negara ke kas daerah. Bahkan, penyidik memberikan waktu satu bulan untuk mengembalikan uang kerugian negara.

“Kita minta segera dikembalikan karena masih kurang Rp 500 juta lagi yang harus dikembalikan,” ujarnya.

Jika 14 Puskesmas tidak mengembalikan sesuai waktu yang diberikan, penyidik Kejari Bintan akan meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.

“Kalau tidak bisa dikembalikan, kita bisa naikkan ke penyidikan,” kata Fajrian.

Sebagaimana diketahui, dari 15 puskesmas di Bintan, penyidik Kejari Bintan telah menetapkan Kepala Puskesmas Sei Lekop, Zailendra Permana sebagai tersangka kasus korupsi dana insentif covid-19 tenaga kesehatan.

Bahkan, kepala puskesmas tersebut langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bintan.

Diketahui, ada 5 puskesmas yang menerima alokasi anggaran insentif covid-19 bagi tenaga kesehatan tahun 2020 2021. Puskesmas yang mendapatkan alokasi yang cukup besar yakni Puskesmas Kijang.

Dengan alokasi anggaran sekira Rp 1,3 miliar. Kemudian Puskesmas Tanjunguban sekira Rp 1,1 miliar, Puskesmas Sei Lekop sekira Rp 800 juta, Puskesmas Kawal sekira Rp 700 juta, dan Puskesmas Toapaya sekira Rp 550 juta.(*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Tingkatkan Layanan Imigrasi, Kemenkumham Luncurkan M-Paspor

0
Menkumham Yasonna Laoly (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan para insan Imigrasi untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga pintu gerbang negara. Hal tersebut disampaikan Yasonna bertepatan pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72.

“Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik,” kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Seluruh jajaran Imigrasi, lanjut Yasonna, harus disiplin dan taat asas, bersemangat melayani masyarakat dengan lebih baik, tanpa pamrih, dan optimal. ”Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” ujar Yasonna.

“Sebagai ASN, jajaran Imigrasi harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat. Jangan eksklusif, jangan minta dilayani, dan biasakan hidup sederhana,” sambungnya.

Sejalan dengan komitmen pemerintah yang gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Ditjen Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-72.

Aplikasi Mobile Paspor (M-Parpor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga Kantor Imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Tangerang. Tepat pada puncak HBI ke-72, M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka.

“Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI,” ucap Yasonna.

Sementara itu, Cekal Online diluncurkan untuk menguatkan pengawasan dan penegakan hukum. Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan.

Saat ini, tengah dikembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan keimigrasian. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisasi pemalsuan data keimigrasian.

Oleh karena itu, pada usianya yang ke-72, Ditjen Imigrasi terus meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong easy of doing business guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Revitalisasi penegakan hukum dan keamanan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional,” pungkas Yasonna. (*)

Reporter: JP Group

DPR Setujui Prabowo Jual 2 Kapal Perang Indonesia

0
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengakui bahwa pihaknya telah menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan menjual dua eks kapal perang Indonesia KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514. Penjualan dua kapal perang tersebut disetujui setelah Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

“Setelah mendengarkan penjelasan, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kemenhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (27/1).

Sementara itu, Prabowo mengaku senang karena mendapatkan dukungan dari para anggota dewan untuk menjual dua eks kapal perang yang sudah tidak layak pakai ini.

“Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kami juga harus melaporkan bahwa Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat hati-hati,” kata Prabowo.

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengatakan bahwa dua eks kapal perang Indonesia KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. Menurutnya, KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 sedangkan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL, didapatkan bahwa KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi. Karena banyak pipa yang keropos.

Bahkan kata Prabowo, kondisi mesin, kelistrikan, dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan. Sehingga menurut dia, kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

KRI Teluk Penyu 513 rencananya akan dilelang dengan harga Rp 4,91 miliar. Sementara untuk KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar. (*)

Reporter: JP Group

DPR Setujui Prabowo Jual 2 Kapal Perang Indonesia

0
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengakui bahwa pihaknya telah menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan menjual dua eks kapal perang Indonesia KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514. Penjualan dua kapal perang tersebut disetujui setelah Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

“Setelah mendengarkan penjelasan, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kemenhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (27/1).

Sementara itu, Prabowo mengaku senang karena mendapatkan dukungan dari para anggota dewan untuk menjual dua eks kapal perang yang sudah tidak layak pakai ini.

“Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kami juga harus melaporkan bahwa Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat hati-hati,” kata Prabowo.

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengatakan bahwa dua eks kapal perang Indonesia KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. Menurutnya, KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 sedangkan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL, didapatkan bahwa KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi. Karena banyak pipa yang keropos.

Bahkan kata Prabowo, kondisi mesin, kelistrikan, dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan. Sehingga menurut dia, kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

KRI Teluk Penyu 513 rencananya akan dilelang dengan harga Rp 4,91 miliar. Sementara untuk KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar. (*)

Reporter: JP Group

BP Batam dan Kejati Kepri Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

0
BP Batam Kejati Pakta Integritas
BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (27/1/2022).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis yang ada pada BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PU PR (Balai PPW Kepri).

“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammad Rudi.

Nantinya, BP Batam bersama Balai PPW Kepulauan Riau Kementerian PUPR akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis yang ada di wilayah Batam. Khususnya pada Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

1. Pengembangan Pavement Runway Service Performance Bandar Udara Hang Nadim              Batam pada BP Batam
2. Pembangunan Terminal Kargo pada BP Batam
3. Pengadaan Alat Bongkar Muat Pelabuhan Batu Ampar pada Tahun Anggaran 2021 dan        2022 pada BP Batam
4. Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar pada Tahun                    Anggaran 2021 dan 2022 pada BP Batam
5. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan, Kabupaten Natuna.

Kepala BP Batam mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Riau, atas peran dan atensinya dalam memberikan dukungan pengawasan terhadap penyelesaian proyek-proyek strategis yang berdampak pada pembangunan Batam yang progresif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang telah mendampingi kami dalam proses pembangunan proyek-proyek strategis dan berharap seluruh pembangunan proyek-proyek strategis ini dapat diselesaikan dengan cepat sesuai prosedur dan pengawasan yang baik, serta terhindar dari segala hambatan”, kata Muhammad Rudi.

Ia yakin, dengan mengawal pelaksanaan dan penyelesaian proyek-proyek strategis akan membawa Kota Batam dapat berkembang dengan pesat, khususnya di sektor infrastruktur yang menjadi fokus utama BP Batam.

Seperti diketahui, selain berfokus pada pengembangan jalan arteri dan jalan industri, BP Batam juga tengah menggesa pengembangan di Bandar Udara Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Batu Ampar dengan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

BP Batam menggesa pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dengan melakukan langkah strategis seperti kerjasama dengan Shipping Line dan mitra strategis, meningkatkan pelayanan bongkar muat, dan tarif layanan yang kompetitif.

Selain itu, Batam Logistic Ecosystem (BLE) juga telah banyak mengalami perkembangan, salah satunya Auto Gate System yang resmi beroperasi pada bulan Desember 2021 lalu. Hal ini menunjukkan bentuk dorongan Pemerintah Indonesia untuk kemajuan ekonomi Indonesia khususnya Kota Batam menghadapi era industri 4.0.

Dari sisi Bandar Udara, BP Batam telah bekerjasama dengan Konsorsium PT. Angkasa Pura I (Persero) – Incheon International Airport Corporation – PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk renovasi, pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan infrastruktur Bandara baik penumpang maupun kargo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, mengatakan, pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh BP Batam untuk pengembangan Batam.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan dan hambatan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis, terutama dari segi yuridisnya. Antisipasi yang dilakukan mencakup faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses konstruksi.

“PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan yaitu PPS sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di pelaksanaan pembangunan strategis,” kata Hari Setiyono.

Ia menambahkan, Penandatanganan Pakta Integritas penting sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga berharap, seluruh pihak yang hadir dan menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan perannya masing-masing secara Sinergi, Integritas, Akuntabel dan Profesional (SIAP), hal ini merupakan panduan bekerja yang telah dijalankan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dihelat di Balairungsari BP Batam dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Albert Reinaldo; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Lambok MJ Sidabutar; Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hery Somantri; pejabat eselon II dan III di lingkungan BP Batam dan Kejati Kepri serta para Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi Proyek.(*)

BP Batam dan Kejati Kepri Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

0
BP Batam Kejati Pakta Integritas
BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (27/1/2022).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis yang ada pada BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PU PR (Balai PPW Kepri).

“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammad Rudi.

Nantinya, BP Batam bersama Balai PPW Kepulauan Riau Kementerian PUPR akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis yang ada di wilayah Batam. Khususnya pada Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

1. Pengembangan Pavement Runway Service Performance Bandar Udara Hang Nadim              Batam pada BP Batam
2. Pembangunan Terminal Kargo pada BP Batam
3. Pengadaan Alat Bongkar Muat Pelabuhan Batu Ampar pada Tahun Anggaran 2021 dan        2022 pada BP Batam
4. Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar pada Tahun                    Anggaran 2021 dan 2022 pada BP Batam
5. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan, Kabupaten Natuna.

Kepala BP Batam mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Riau, atas peran dan atensinya dalam memberikan dukungan pengawasan terhadap penyelesaian proyek-proyek strategis yang berdampak pada pembangunan Batam yang progresif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang telah mendampingi kami dalam proses pembangunan proyek-proyek strategis dan berharap seluruh pembangunan proyek-proyek strategis ini dapat diselesaikan dengan cepat sesuai prosedur dan pengawasan yang baik, serta terhindar dari segala hambatan”, kata Muhammad Rudi.

Ia yakin, dengan mengawal pelaksanaan dan penyelesaian proyek-proyek strategis akan membawa Kota Batam dapat berkembang dengan pesat, khususnya di sektor infrastruktur yang menjadi fokus utama BP Batam.

Seperti diketahui, selain berfokus pada pengembangan jalan arteri dan jalan industri, BP Batam juga tengah menggesa pengembangan di Bandar Udara Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Batu Ampar dengan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

BP Batam menggesa pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dengan melakukan langkah strategis seperti kerjasama dengan Shipping Line dan mitra strategis, meningkatkan pelayanan bongkar muat, dan tarif layanan yang kompetitif.

Selain itu, Batam Logistic Ecosystem (BLE) juga telah banyak mengalami perkembangan, salah satunya Auto Gate System yang resmi beroperasi pada bulan Desember 2021 lalu. Hal ini menunjukkan bentuk dorongan Pemerintah Indonesia untuk kemajuan ekonomi Indonesia khususnya Kota Batam menghadapi era industri 4.0.

Dari sisi Bandar Udara, BP Batam telah bekerjasama dengan Konsorsium PT. Angkasa Pura I (Persero) – Incheon International Airport Corporation – PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk renovasi, pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan infrastruktur Bandara baik penumpang maupun kargo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, mengatakan, pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh BP Batam untuk pengembangan Batam.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan dan hambatan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis, terutama dari segi yuridisnya. Antisipasi yang dilakukan mencakup faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses konstruksi.

“PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan yaitu PPS sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di pelaksanaan pembangunan strategis,” kata Hari Setiyono.

Ia menambahkan, Penandatanganan Pakta Integritas penting sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga berharap, seluruh pihak yang hadir dan menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan perannya masing-masing secara Sinergi, Integritas, Akuntabel dan Profesional (SIAP), hal ini merupakan panduan bekerja yang telah dijalankan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dihelat di Balairungsari BP Batam dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Albert Reinaldo; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Lambok MJ Sidabutar; Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hery Somantri; pejabat eselon II dan III di lingkungan BP Batam dan Kejati Kepri serta para Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi Proyek.(*)

Tugu Insurance Siagakan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

0

Tugu Insurance tetap siagakan ambulans gratis di tengah kasus Omicron.batampos – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) terus berkomitmen untuk memberikan layanan serta bantuan dalam penanganan kasus Covid-19. Anak usaha PT Pertamina Persero ini menyediakan ambulan gratis bagi pasien Covid-19 yang jumlahnya belakangan ini mengalami kenaikan, terutama pada kasus varian baru Omicron.

Saat ini ambulans Tugu Insurance sudah dilengkapi dengan standard kelengkapan medis yang diharapkan dapat digunakan pasien hingga menjangkau lokasi tujuan pengantaran.

Layanan ambulans gratis ini sudah mulai disediakan untuk masyarakat sejak bulan Mei 2021 dengan cakupan wilayah Jabodetabek, dimana rata-rata aktivitas antar jemput pasien per hari pada saat itu adalah 3 pasien, tetapi dengan terjadinya kenaikan jumlah kasus layanan rata-rata per hari pun mencapai lebih dari 3 pasien per hari.

Untuk layanan ambulans gratis Tugu Insurance yang bekerja sama dengan Rumah Zakat ini dapat diakses melalui narahubung Ambulans Gratis Tugu Insurance (0857 8090 3897) dengan memberikan informasi lokasi dan jam penjemputan yang diharapkan disertai dengan informasi data diri, kondisi pasien, dan tujuan pengantaran.

BACA JUGA: Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru, TNI AU Kerahkan Prajurit dan Pesawatnya

”Aspek kesehatan merupakan salah satu fokus dari Bakti Tugu, Aktivitas CSR (Corporate Social Responsibility) dari Tugu Insurance yang juga sejalan dengan Sustainability Development Goals (SDGs). Oleh karena itu Tugu Insurance terus melaksanakan berbagai aktivitas untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk medapatkan layanan serta bantuan bagi kesehatan mereka, terutama dalam kondisi pandemi yang masih terjadi. Layanan ambulans Tugu Insurance serta sentralisasi vaksin adalah dua aktivitas utama yang secara konsisten dilaksanakan Tugu Insurance dalam kondisi pandemik seperti ini.” jelas Indra Baruna, selaku Presiden Direktur Tugu Insurance.

Seperti diketahui, saat ini kasus virus varian Omicron terus bertambah. Mayoritas kasus atau yang terinfeksi virus ini berasal dari luar negeri walaupun terdapat juga kasus transmisi lokal. Pemerintah juga sudah mengumumkan bahwa kasus positif Covid-19 sudah mencapai lebih dari 1.000 per harinya. Melihat hal itu, masyarakat pun dihimbau untuk terus mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko terpapar. (*)

Reporter: JP Group

Sopir Travel Agen di Batam Positif Omicron

0
Kadinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi Dalil Harahap5 e1638257164824
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, pihaknya sudah menyisir kontak erat pasien Probable Omicron yang sempat melakukan pemeriksaan ulang PCR di Bintan.

Pasien diketahui bertempat tinggal di Pelita ini sudah dimintai keterangan, untuk mempermudah proses tracing oleh petugas kesehatan.

Berdasarkan hasil wawancara, pasien merupakan sopir salah satu travel agen yang akan bertugas saat kunjungan Presiden RI ke Bintan.

Namun lanjutnya saat pemeriksaan PCR, sang sopir diketahui positif Covid-19. Sehingga tidak diperbolehkan untuk ikut dalam rombongan.

Hasil tes tersebut kata dia, langsung dikirim ke Jakarta dan pada Rabu (26/1/2022) diketahui jika yang bersangkutan positif Probable Omicron.

“Sebelumnya masuk ke dalam data Kabupaten Bintan. Kesalahan (data,red) baru kita ketahui tadi pagi dan dia adalah warga Batam,” paparnya.

Saat ini, kata Didi, mengenai kesalahan data tersebut diakuinya sudah mengalami perbaikan dan pasien telah dalam perjalanan untuk dikarantina di RSKI Galang.

Data suspek lanjutnya juga sudah dimasukkan ke data untuk Kota Batam.

Data probable Omicron ini, diketahui dari hasil PCR yang dilakukan kembali oleh pihak pengamanan Presiden, saat suspek tiba di kawasan Bintan.

“Saat dicek kembali, ternyata hasilnya yang bersangkutan positif Covid-19. Dia langsung karantina mandiri,” tegas Didi.

Untuk itu, saat ini pihaknya langsung menggesa tracing atau pelacakan, terhadap siapa saja kontak terhadap suspek tersebut.

“Apakah dia saat terdeteksi Covid patuh karantina mandiri atau tidak. Saat ini Tim Satgas Provinsi, dan BTKLPP sedang melakukan tracing ke siapa saja dia kontak. Mulai dari perjalanan dari Batam ke Pinang, hingga ke Bintan saat bawa rombongan,” jelasnya.

Untuk data yang ditracing kata dia, saat ini masih direkap dan tim Satgas Covid-19 Kota Batam masih bertugas di lapangan.

“Nanti akan kami umumkan berapa orang yang ditracing dari suspek ini. Intinya setelah Terkonfirmasi pengawasan di tingkatkan. Pasien nanti sore direncanakan sudah masuk RSKI untuk penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Sebelumnya diketahui dari hasil Laboratorium, kini total warga Batam yang mendapat status probable Omnicron berjumlah lima orang. Sebelumnya ada dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang terjangkit varian tersebut, dan mendapatkan perawatan di RSKI Galang.(*)

Reporter: Yulitavia