Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 8434

PDAM Karimun akan Ganti 600 Meteran

0
Direktur PDAM Tirta Karimun, Herry Budhiarto

batampos – PDAM Tirta Karimun masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada tahun. Sehingga, perusahaan milik daerah ini bisa membantu menambah pundi-pundi kas daerah.

”Kita akui memang banyak pekerjaan yang harus kita lakukan memasuki awal tahun ini. Tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, tapi juga bagaimana bisa mengatasi kerusakan terhadap mesin, jaringan transmisi sampai dengan meteran yang terpasang di pelanggan harus diganti. Termasuk mengatasi daftar tunggu,” ujar Direktur PDAM Tirta Karimun, Herry Budhiarto, Rabu (5/1).

BACA JUGA: Permintaan PDAM Ditolak, Dewan Tuding Pemprov Kepri Tutup Mata

Untuk itu, katanya, salah satu target kinerja PDAM yang akan dilaksanakan pada awal tahun ini adalah mengganti meteran air yang terpasang di pelanggan. Karena, kondisi meteran tersebut sudah lebih 5 tahun terpasang dan tidak lagi bisa mencatat dengan benar berapa air. Dan ketentuan mengganti ini juga ada aturan dari pemerintah pusat.

”Tahun ini kita targetkan untuk mengganti 600 meteran milik pelanggan. Meski sebenarnya jumlah yang harus diganti cukup banyak. Namun, karena keterbatasan anggaran kita, maka penggantian dilakukan bertahap. Dan biaya penggantian ini (meteran, red) tidak akan dibebankan ke pelanggan. Jika kita tidak segera mengganti, maka dalam satu bulan PDAM bisa kehilangan ribuan kubik air bersih karena tidak mampu dicatat dengan kondisi meteran yang sudah lama,” ungkapnya.

Menyinggung tentang penyelesaian daftar tunggu yang jumlahnya sampai saat ini sebanyak 1.980 permohonan, Herry menyatakan, untuk mengatasi atau merealisasikan permohonan yang masih dalam daftar tunggu juga termasuk target untuk dituntaskan. ”Tapi, perlu diketahui bahwa dengan kondisi keterbatasan anggaran atau dana, maka kita tidak bisa sekaligus melakukannya. Tapi bertahap. Dan, ini juga ada kaitannya dengan kondisi jaringan pipa lama yang sudah terpasang sejak 1997,” ungkapnya.

Selain jaringan pipa, lanjut Herry, kondisi mesin pompa dan pendorong untuk didistribusikan ke bak penampungan sudah tua. Sehingga, harus diganti, tapi terbatas dengan anggaran yang tersedia.. Dan pihaknya khawatir dengan kondisi saat ini jika sudah terpasang sambuangan baru air tidak bisa optimal sampai ke pelanggan. Karena, kondisi mesin yang sudah tua dan pipa yang lama. Bahkan, dalam dua bulan terakhir cukup banyal kebocoran pada jaringan pipa lama. Yakni, November ada 11 titik yang bocor dan di Desember jumlahnya lebih banyak lagi yang bocor. Ada 12 titik. Semuanya pipa yabg sudah berusia puluhan tahun. (*)

Reporter: Sandi

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Dosis Pertama di Karimun Baru Capai 38,67 Persen

0
Kepala TU UPT Puskesmas Tanjung Balai Azmi ketika membujuk pelajar agar tidak takut di vaksin. f.TRI

batampos- Pelaksanaan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun terus digesa oleh Pemerintah kabupaten Karimun. Untuk awal tahun 2022 ini, Dinas Kesehatan Karimun mencatat pencapaian atau realisasi vaksinasi untuk usia 6-11 tahun untuk dosis pertama mencapai 1.116 orang atau 38,67 persen yang tersebar di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas maupun klinik Polres Karimun, TNI AD, TNI AL, kantor kesehatan pelabuhan, klinik medic center, RSUD dan RSBT.

BACA JUGA: Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Tanjungpinang Sudah Lebih 61 Persen

” Alhamdulillah, proses vaksinasi terus berjalan untuk dosis pertama vaksinasi anak usia 6-11 tahun daerah yang capaiannya paling banyak berada di klinik Polres Karimun, UPT Puskesmas Moro, UPT Puskesmas Tanjung Balai, UPT Puskesmas Kundur Barat, UPT Puskesmas Meral, UPT Puskesmas Tebing dan selebihnya dibawah 1000 orang,” terangnya, Rabu (5/1).

Dengan demikian, hingga saat ini yang sudah divaksin untuk usia 6-11 tahun dosis pertama mencapai 11.325 orang dari target 29.287 orang. Untuk itu pihaknya, terus menghimbau kepada orangtua agar mengajak anak-anaknya untuk dilakukan vaksin ditempat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga, bisa segera tercapai diatas 50 persen nantinya.

” Tetap, kita himbau ketika melakukan vaksinasi anaknya maupun orangtua atau guru harus mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya, menggunakan masker,” ucapnya.

Sementara itu Kepala TU UPT Puskesmas Tanjung Balai Azmi mengatakan, pihaknya sudah melayani vaksinasi untuk usia 6-11 tahun. Selain itu, juga untuk pelajar, umum dan lansia masih tetap dilayani baik untuk dosis satu maupu dua. Sedangkan, vaksin yang dipergunakan yaitu vaksin Sinovac dan Astrazeneca.

” Lumayanlah, tiap hari ada anak-anak sekolah yang melakukan vaksinasi dengan jenis vaksin Sinovac. Selain itu, kita tetap melayani masyarakat maupun anak-anak dan pelajar yang ingin divaksin baik itu dosis pertama dan dosis kedua,” terangnya.

Pantauan dilapanganan, anak-anak usia 6-11 tahun yang akan ikut divaksinasi dengan berbagai tingkah lagi mereka siap dilakukan vaksin. Mulai dari awal-awalnya takut, ada juga yang menangis namun setelah dilakukan vaksin mereka pada tertawa. ” Tak terasa pula disuntik. Saya takut juga awalnya,” kata Al Kautsar pelajar SDN 002 Karimun.(*)

Reporter: Tri Haryono

Terjerat Kasus Mafia Lahan, Kadishub Depok Hingga Anggota DPRD Jadi Tersangka

0
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Istimewa)

batampos – Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

“Iya (ditetapkan sebagai tersangka) oleh penyidik Dittipidum, ditangani oleh Bareskrim Polri,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (5/1).

Menurut dia, tersangka Eko Herwiyanto merupakan mantan Camat Sawangan dan informasi terakhir sekarang Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok. Sedangkan, Nurdin merupakan mantan staf Kelurahan Bedahan Kota Depok dan informasinya sekarang Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat. “Sudah ditetapkan tersangka empat orang, dua orang warga sipil biasa dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok,” jelasnya.

Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni bernama Burhanudin Abubakar dan Hanafi. Dalam surat yang beredar, pelapor diketahui bernana Rudi Tringadi.

“Kasus ini berdasarkan laporan polisi dari seorang korban Mayor Jenderal AD (Purn) H. ES diwakili kuasa hukumnya, sebagaimana nomor polisi: LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim tanggal 8 Juli 2020,” jelas dia.

Andi menjelaskan duduk perkaranya bahwa terjadi dugaan pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak untuk kepentinfan swasta yang dibuat oleh Hanafi dan Nurdin dengan dibantu Eko selaku Camat Sawangan.

Terhadap surat pernyataan pelepasan hak yang diduga palsu itu, kata Andi, telah digunakan tersangka Burhanudin sebagai dokumen yang dilampirkan dalam permohonan penyerahan sebidang tanah milik korban ES kepada Pemerintah Kota Depok dengan keperuntukan sebagai TPU.

“Dimana faktanya terhadap tanah tersebut tidak pernah dijual atau dipindah tangankan oleh korban ES,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi mengatakan penyerahan tanah makam tersebut dilakukan tersangka Burhanudin sebagai persyaratan penerbitan IMB atas nama PT Abdiluhur Kawuloalit (kepentingan Burhanudin Abubakar). “Atas penyerahan tanah tersebut telah diproses aerta diterima Pemkot Depok,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, penipuan dan/atau penggelapan. (*)

Reporter: JP Group

Segini Barang Bukti Duit Suap yang Diamankan KPK Saat OTT Wali Kota Bekasi

0
Ilustrasi: Barang bukti OTT KPK. (Dery Ridwanysah/JawaPos.com)

batampos –  Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan turut mengamankan uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1). Operasi senyap ini pun turut mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan sejumlah pihak swasta.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Meski demikian, Ghufron tidak merinci berapa jumlah uang yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. Disinyalir, berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” papar Ghufron.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, dalam operai senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti duit suap lebih dari Rp 500 juta. Jumlah duit itu diduga berasal dari beberapa upeti yang didapatkan sang Wali Kota dari beberapa pihak.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. KPk menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, para pihak yang diamankan saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” tegas Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. Ali berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (*)

Reporter: JP Group

Muliadi, Perekrut PMI Ilegal Wilayah NTB Ditangkap Polisi

0

batampos – Polda Kepri dan Polda NTB menangkap Muliadi alias Long di Lombok, 3 Januari lalu. Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, telah membawa pria yang berperan sebagai perekrut PMI ilegal kawasan NTB dan sekitarnya. Muliadi diketahui sudah bekerjasama dengan Acing sejak 2019. Dari penuturan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Jefri Siagian, Muliadi telah lama berkecimpung dalam dunia PMI. Sejak remaja, Muliadi sudah berada di Malaysia sebagai PMI. Lalu, akhirnya menjadi perekrut PMI ilegal untuk diseberangkan ke Malaysia.

BACA JUGA: Susanto Alias Acing, Otak Pelaku Penyelundupan PMI Ditangkap Polisi

“Pengakuannya baru 2019, namun kami masih menelusuri keterangan dari pelaku M alias L,” kata Jefri, Rabu (5/1). Jefri menjabarkan pola kerja penyelundupan manusia yang dilakukan Mulyadi. Mulyadi atau lebih dikenal dengan panggilan Long, mengumpulkan orang-orang yang berminat untuk bekerja di Malaysia. Pekerjaan tetap dan iming-iming gaji besar, menjadi daya tarik untuk merekrut warga NTB agar mau bekerja di Malaysia.

Rilis Pengungkapan Tersangka PMI 1 F Cecep Mulyana scaled e1641394471198
Anggota Ditkrimum Polda Kepri membawa tersangka kasus Pekerja Migran Indonesia yang tenggelam di Johor Bahru Malaysia beberapa waktu lalu saat ekspos di Mapolda Kepri, Rabu (5/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Begitu kuota PMI ilegal terpenuhi, Mulyadi menghubungi Acing untuk menyiapkan penyeberangan ke Malaysia. Mulyadi mengurus mulai dari pemberangkatan di NTB, lalu penampungan sementara di Batam. Hingga mengirimkan para PMI ke Tanjunguban.

“A (Acing) sudah menyiapkan sarana dan pra sarana untuk pemberangkatan di Bintan. Sekali pemberangkatan, perorangnya Mulyadi meraih untung hingga Rp4,5 juta,” ujar Jefri.

Saat ditanya sudah berapa orang diselundupkan Mulyadi secara ilegal ke Malaysia. Jefri mengaku belum mengetahuinya, namun hal itu masuk dalam materi pemeriksaan penyidik nantinya. “Kami masih mendalaminya,” ucapnya.

Terkait penangkapan Mulyadi, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan bahwa hal itu, hasil dari koordinasi Polda Kepri dengan Polda NTB.
“Kami memang sudah menyebar tim-tim kecil keluar provinsi, menyelidiki kasus ini hingga ke daerah asal para PMI,” ungkap Harry.

Harry mengatakan Mulyadi ditangkap di rumahnya. Selain menangkap Mulyadi, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ponsel dan buku tabungan atas nama Mulyadi serta istrinya.

Atas perbuatan Mulyadi, polisi menerapkan pasal serupa dengan pelaku lainnya yakni Acing. Mulyadi dikenakan pasal 4, pasal 7 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Atau Pasal 81 dan pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan pasal 3 Jo pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Penyidik juga menelusuri harta Mulyadi yang didapatkan dari kegiatan ilegal ini,” ucap Harry. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

Amsakar Minta Protkes Diperketat, Batam masih PPKM Level 2

0
Amsakar Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya. Foto: Humas Pemko untuk Batam Pos

batampos- Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini Batam kembali ditetapkan PPKM level 2. Hal ini dikarenakan jumlah kasus positif PMI yang masuk dalam data kasus Covid-19 Batam. Meskipun secara data rill hari Rabu (5/1) hanya ada 8 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi. Satu orang dalam perawatan rumah sakit, dan 7 orang tanpa gejala atau OTG.

BACA JUGA: Terbaru, Kota Batam Ditetapkan PPKM Level 2

“Penyebab level 2 karena jumlah kasus Covid-19 PMI masuk ke data kota. Sehingga pusat menetapkan Batam jadi level 2,” kata dia usai menghadiri rapat paripurna, Rabu (5/1). Dengan penetapan level 2 ini, Amsakar mengungkapkan Batam menganggap hal ini sebagai alarm atau pengingat, agar Batam bisa meningkatkan pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga Protkes saat beraktivitas. Hal ini agar laju kasus bisa ditekan. Hari ini jumlah penambahan kasus cukup banyak yaitu empat kasus positif, dengan total 8 kasus untuk saat ini.

“Angka tersebut terbilang tinggi, karena sebelumnya hanya 1 atau 2 kasus saja. Kalau abai lagi tidak tertutup kemungkinan kasus bertambah. Makanya saya ingin imbau warga patuhi Protkes dan jaga diri,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan pemberlakuan PPKM level 2 ini, kebijakan untuk semua sektor ikut diperketat, termasuk di lingkungan pendidikan sekolah. Saat ini belajar tatap muka masih digelar terbatas. “Ke depan mungkin akan 100 persen, kalau kondisi sudah stabil,” imbuhnya.

Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih terus memantau dan mengawasi pergerakan kasus. Setiap hari jumlah kasus menjadi pembahasan. Jika banyak, tentu upaya pencegahan dalam memutus mata rantai akan lebih ditingkatkan kembali.

“Upaya tracing, testing, dan treatment dinaikkan lagi, agar cepat menghentikan penyebaran,” sebutnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

Hobi Tanam Miana Berbuah Rezeki

0
Pardi melihat miana yang tubuh di kebunnya. Total ada sekitar 100 jenis miana yang ditanam di sana. f. RENI SURYANI FOR JAWA POS

batampos – Kebun seluas 1.000 meter persegi di daerah Citayam, Depok, itu seperti rumah kedua bagi Reni Suryani. Hampir tiap pekan, Reni menyambangi lahan yang ditanami miana tersebut. Dia membantu ayahnya, Pardi, mengurusi tanaman semak itu. Termasuk meladeni pesanan pembeli dari berbagai daerah.

Kebun miana itu sejatinya bukan untuk komersial. Semula, Reni dan ayahnya sebatas ingin mengoleksi tumbuhan warna-warni yang menawan itu. Sesuai dengan arahan Pardi, Reni lantas membeli 100 jenis bibit miana pada Februari lalu. Sebanyak 30 di antaranya merupakan miana jenis premium. Sebagaimana jenis pelangi (rainbow) dan samber lilin. Sementara itu, sisanya jenis biasa.

Sejak itu, saban hari Pardi merawat miana tanpa kenal lelah. Dari pagi hingga sore. Bahkan, pria 62 tahun itu rela menginap di rumah mungil di area kebun dengan fasilitas seadanya. Yakni, kamar tidur, kamar mandi, dan dapur.

’’Karena senang (berkebun, red), dari pagi sampai sore, (Pardi) ngurusi tanaman itu,’’ kata Reni, Senin (27/12).

Pardi tak setengah-setengah merawat tumbuhan semak yang berkhasiat sebagai obat berbagai penyakit itu. Dan makin lama, semakin banyak miana yang tumbuh di kebun tersebut. Bahkan, seisi kebun nyaris penuh dengan miana.

’’Tumbuhnya miana cepat banget sampai bikin papa bingung,’’ ungkap perempuan 30 tahun itu.

Melihat banyak miana tumbuh di kebun, Reni kemudian iseng mengunggah beberapa foto ke laman media sosial (medsos). Tak lama setelah foto diunggah, respons warganet ternyata di luar dugaan. Bukan hanya domestik, ada pula warganet dari Spanyol dan Portugal.

’’Pas baru di-posting, responsnya (warganet) banyak,’’ tutur consultant manager di Jakarta itu.

Reni mengungkapkan, pesanan dalam jaringan (daring) masuk hampir tiap hari. Karena keterbatasan tenaga, Reni lantas menyiasatinya dengan meladeni pesanan itu di akhir pekan atau pada saat dirinya senggang.

BACA JUGA: Rezeki dari Hobi Tanam Miana

’’Kebetulan saya juga kerja, jadi nggak bisa tiap saat ke Depok,’’ ujar perempuan yang tinggal di Jakarta tersebut.

Rata-rata, kata Reni, ada 20–25 order dalam satu pekan. Mayoritas membeli miana jenis pelangi. Jenis itu paling mahal. Harganya Rp 15 ribu per batang. Ada pula yang beli satu paket harga Rp 100 ribu dengan berbagai jenis miana di dalamnya. Sementara itu, harga per batang jenis biasa berkisar Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu per batang.

’’Kami memang jual murah, yang penting habis,’’ imbuh Reni, lantas tertawa.

Reni paling banyak melayani pembeli lokal. Dengan jadwal pengiriman Sabtu-Minggu. Sementara itu, pembeli yang ingin melihat langsung ke kebun dibatasi untuk menghindari penularan Covid-19. (*)

TIPS MERAWAT MIANA ALA PARDI

1. Letakkan miana di tempat terbuka. Sinar matahari yang cukup akan bagus untuk warna miana.
2. Lakukan penyiraman sehari dua kali. Pagi dan sore.
3. Gunakan pupuk kandang dan sekam bekam, lalu campur dengan tanah untuk pemupukan.
4. Gunakan insektisida jenis decis dengan takaran satu tutup botol dicampur 2 liter air. Semprotkan sebulan sekali.
5. Agar terlihat rindang, gunakan metode setek batang. Semakin sering disetek, miana semakin rimbun. Kalau hanya dipangkas, miana hanya tumbuh tinggi kurus. (*)

Reporter: JP Group

Jaksa Panggil 7 Saksi, Termasuk Mantan Lurah Tanjunguban Selatan. Terkait Pengadaan Lahan TPA di Tanjunguban

0
Kajari Bintan, I Wayan Riana. F.Slamet Nofasusanto

batampos– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memanggil 7 orang terkait pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) tahun 2018 di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

7 orang yang dipanggil diantaranya mantan Lurah Tanjunguban Selatan yang menjabat tahun 2018, lurah saat ini dan ahli waris serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA:Temui Pihak yang Ditangani Kejaksaan, Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Kena Sanksi Disiplin

“Kasus ini masih dalam proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Sudah 7 orang dipanggil untuk diminta keterangan terkait kasus pengadaan lahan TPA,” ungkap Kajari Bintan, I Wayan Riana, Rabu (5/1).

Kajari mengatakan, proses pengadaan lahan TPA di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara pada tahun 2018 diduga bermasalah. Karena itu, hingga saat ini belum dibangun TPA.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi masyarakat (ormas) di Bintan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengusut tuntas masalah tumpang tindih lahan yang akan dibangun tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Soalnya, setelah dibebaskan tahun 2018 dengan anggaran sekira Rp 2,44 miliar, lahan Pemkab Bintan dengan luas lebih kurang 20 ribu meter persegi tersebut terlantar. (*)

Reporter: Slamet

Januari 2022, Pemprov Kepri Bayar Bunga Pinjaman UMKM Rp 158 Juta ke Bank Riaukepri

0
Agusnawarman

batampos-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi UKM) Provinsi Kepri, Agusnawarman mengatakan, pada Desember 2021 lalu, Bank Riaukepri sudah memproses 135 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman modal. Adapun pada tahun ini, Pemprov Kepri menyediakan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. “Program ini memang sudah dimulai diakhir November lalu. Namun proses yang cukup tinggi terjadi pada Desember 2021 lalu,” ujar Agusnawarman, Rabu (5/1) di Tanjungpinang.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Cukup Bayar Pinjaman Pokoknya, Bunganya Dibayar Pemkab

Menurutnya, pada Januari 2022 ini, Pemprov Kepri akan membayar bunga pinjaman pelaku UMKM ke Bank Riau Kepri sebesar Rp158 juta. Dijelaskannya, jumlah UMKM dominan yang memanfaatkan program ini mayoritas di Tanjungpinang. Kemudian ada di Karimun, dan Kabupaten/Kota lainnya.

“Target kita pada tahun ini adalah sebesar Rp1,5 miliar. Adapun besaran pinjaman modal UMKM maksimalnya Rp20 juta. Dalam hal ini, Pemprov hanya memberikan bantuan berupa pembayaran bunga pinjaman kepada pihak bank,” jelas Agusnawarman.

Mantan Sekwa Bintan tersebut juga mengatakan, pada 2021 anggaran yang tersedia adalah sebesar Rp2 miliar. Namun karena waktu semakin sempit, tentu sulit terserap pada jumlah tersebut. Atas dasar itulah, program dilanjutkan pada tahun 2022.

Lebih lanjut katanya, ada sembilan poin yang harus dilengkapi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal di BRK yang bunga pinjamannya ditanggunggung oleh Pemprov Kepri. Menurutnya, syarat-syarat yang dibuat oleh BRK tidak jauh berbeda dari syarat untuk mendapatkan pinjaman yang sudah ada.

Pertama adalah mengisi aplikasi permohonan pinjaman, fotocopy suami-istri pengaju pinjaman, fotocopy kartu keluarga, pas foto, memiliki usaha produktif dan berjalan minimal enam bulan. Kemudian adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau menyertakan surat keterangan usaha dari pihak terkait.

“Kemudian adalah tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga keuangan dan non bank. Tidak tergolong dari daftar debitur bermasalah dan menyertakan agunan tambahan,” jelasnya lagi.

Dipaparkannya, program pinjaman lunak tanpa bunga yang diusung Gubernur ini merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak ekonomi Kepri di masa pandemi Covid-19 melalui sektor UMKM. Maka dari itu, Gubernur meminta pihak Bank Riau Kepri memberikan keringanan berupaya tenor maksimal pinjaman selama 2 tahun dan pembayaran angsuran pertama dimulai pada bulan ke-4 setelah peminjaman.

“Kebijakan ini gunanya untuk memberikan napas lega kepada para pelaku UMKM yang baru memulai usahanya. Permintaan Pak Gubernur memang seperti itu. Poin-poin ini sudah menjadi kesepahaman antara Pemprov Kepri dengan BRK,” paparnya.

Kemudian, untuk proses verifikasi, validasi hingga persetujuan pinjaman akan sepenuhnya ditentukan pihak Bank Riau Kepri. Ia berharap tidak ada syarat-syarat tertentu yang menyulitkan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman.

“Proses verifikasi berkas dan lainnya sepenuhnya langsung ke Bank. Jadi, tidak ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri lagi. Untuk tahapan dimulainya program ini, akan kami informasikan lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan bantuan stimulus bagi 2.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan mengajukan pinjaman usaha modal sampai Rp20 juta. Lewat kebijakan ini, Pemprov akan bertanggungjawab dalam memenuhi bunga pinjaman tersebut. Sementara pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman fokus pada kewajiban pokok pinjaman. (*)

Reporter: Jailani

Kunjungan Wisatawan Asing November Naik 6,04 Persen

0
ILUSTRASI: Wisatawan mancanegara datang di Harbour Bay, Batuampar, Minggu 31 Jan 2021, F Suprizal Tanjung, Batampos

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada November 2021 mencapai 153,20 ribu kunjungan. Jumlah tersebut naik 6,04 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada November 2020.

Sementara, Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada November 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 3,06 persen.

“Perkembangan wisatawan mancanegara pada grafik mes­kipun ada kenaikan tapi kenaikannya sangat tipis dan terlihat grafiknya sangat landai,” katanya dalam konferensi pers, Senin (3/1).

Namun, sepanjang Januari hingga November 2021, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 1,48 juta kunjungan. Angka tersebut turun 61,82 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama 2020. Sementara, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2021 mencapai 47,83 persen, naik sebesar 7,69 poin dibandingkan dengan TPK November 2020. TPK November 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 2,21 poin dibandingkan dengan TPK Oktober 2021.

BACA JUGA: Waspada! Menyebar di 7 Negara, Covid Omicron Rawan Masuk Indonesia, Batasi Pintu Masuk Wisatawan

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama November 2021 tercatat sebesar 1,59 hari, sama dengan rata-rata lama menginap pada November 2020.

“Jumlah penumpang internasional sebanyak 531,3 ribu orang atau turun 85,23 persen dibanding periode yang sama tahun 2020,” terangnya.

Dari kunjungan wisman pada bulan November yang sebanyak 153,2 ribu tersebut, paling banyak berasal dari Timor Leste 53,4 persen, disusul Malaysia 26,3 persen dan Tiongkok 3,2 persen. Sedangkan negara-negara lainnya dan sisanya 17,1 persen. (*)

Reporter: JP Group