batampos – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberi dampak ganda terhadap aktivitas perdagangan luar negeri Kota Batam. Di satu sisi, eksportir diuntungkan karena pembayaran transaksi menggunakan dolar menjadi lebih tinggi saat dikonversi ke rupiah. Namun di sisi lain, biaya impor bahan baku dan komponen industri ikut melonjak.
Data Badan Pusat Statistik mencatat, nilai ekspor Kota Batam sepanjang Januari-Februari 2026 mencapai US$3,107 miliar. Meski secara kumulatif turun 3,67 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, secara tahunan (year-on-year) ekspor Februari justru naik 4,44 persen menjadi US$1,514 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Eko Aprianto mengatakan, ekspor Batam masih didominasi sektor industri manufaktur, terutama mesin dan peralatan listrik.
BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id dan Koran Batam Pos edisi Senin, 27 April 2026
Menteri Hukum Supratman saat menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos
batampos – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyarakan olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia atau World Intellectual Property Day yang berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin pada Minggu (26/4).
Kaitan erat antara olahraga dan industri ini terlihat dari berbagai perlengkapan yang digunakan, mulai dari baju hingga sepatu, yang setidaknya memiliki dua unsur kekayaan intelektual (KI).
Supratman menjelaskan bahwa kolaborasi antara perlindungan hukum dan komersialisasi menjadi kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Negara hadir untuk memastikan setiap ide dan inovasi memiliki nilai manfaat ekonomi yang nyata bagi para kreator serta mampu menyerap tenaga kerja secara optimal,” kata Supratman.
Sejalan dengan penguatan ekonomi tersebut, Supratman mengabarkan bahwa Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan kebijakan pembiayaan berbasis KI. Langkah bersejarah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini memungkinkan aset KI digunakan sebagai jaminan pembiayaan bagi para pelaku industri.
Kemudahan akses ini semakin diperkuat dengan peluncuran Super Apps Kementerian Hukum bernama “Pasti” yang mengintegrasikan lebih dari 450 layanan dalam satu genggaman. Inovasi digital ini diharapkan mempercepat proses pendaftaran dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh inovator di Indonesia.
“Seluruh inovasi ini merupakan wujud tekad kita dalam menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia,” ujar Supratman.
Untuk memastikan visi besar tersebut menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menggerakkan semangat perlindungan ini secara serentak di 32 provinsi lainnya melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Hermansyah ingin memastikan bahwa kemudahan layanan digital yang ada dibarengi dengan kesadaran kolektif di ruang publik.
“Masyarakat tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi dilibatkan untuk berinteraksi dan menyadari bahwa setiap ide mereka adalah potensi KI yang bernilai ekonomi,” ucap Hermansyah.
Sebagai langkah konkret di lapangan, DJKI menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak tepat di lokasi acara. Fasilitas ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung mengenai aset-aset KI yang mereka miliki agar segera mendapatkan pelindungan hukum.
“Fokus kita saat ini telah berkembang, tidak hanya berhenti pada upaya perlindungan karya, tetapi juga bagaimana mengelola KI tersebut agar menjadi sumber kesejahteraan,” pungkasnya. (*/adv)
Ilustrasi. Hewan kurban. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam memastikan ketersediaan hewan kurban untuk kebutuhan Iduladha 1447 Hijriah di Batam dalam kondisi aman. Tahun ini, kebutuhan hewan ternak kurban diperkirakan mencapai sekitar 9.000 ekor, terdiri dari 3.000 ekor sapi dan sekitar 6.000 ekor kambing.
Di tengah tingginya kebutuhan tersebut, pengawasan kesehatan hewan diperketat guna memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan dan disembelih dalam kondisi sehat serta bebas penyakit.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan, kebutuhan hewan kurban tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada 2025 jumlah hewan kurban di Batam tercatat sebanyak 6.807 ekor, terdiri dari 2.338 sapi dan 4.469 kambing. Tahun ini jumlah kebutuhan diperkirakan naik seiring meningkatnya minat masyarakat untuk berkurban.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, stok sapi yang tersedia di Batam saat ini telah mencapai sekitar 3.000 ekor. Pasokan didatangkan dari Lampung dan Pulau Jawa.
Sementara itu, stok kambing saat ini berkisar antara 4.000 hingga 5.000 ekor yang berasal dari Medan dan Lampung. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah mendekati Hari Raya Iduladha.
“Untuk stok, Batam pada prinsipnya tidak pernah kekurangan. Pasokan terus masuk dari luar daerah dan akan bertambah mendekati hari raya,” ujar Mardanis.
Selain memastikan kecukupan stok, DKPP Batam juga memperketat pengawasan kesehatan hewan ternak. Setiap hewan yang masuk ke Batam wajib menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum dikirim.
Setelah tiba di Batam, hewan-hewan tersebut kembali diperiksa secara berkala, terutama satu hingga dua minggu sebelum hari penyembelihan.
Pengawasan itu dilakukan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia wilayah Kepri dan Badan Karantina Indonesia wilayah Kepri untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, terutama Penyakit Mulut dan Kuku.
“Hewan yang sehat akan diberi tanda sebagai bukti layak jual dan layak kurban. Sedangkan yang terindikasi penyakit tidak diperbolehkan diperjualbelikan ataupun dijadikan hewan kurban,” tegasnya.
Selain pasokan reguler, Batam tahun ini juga dijadwalkan menerima bantuan satu ekor sapi kurban jenis limosin berbobot sekitar satu ton dari Prabowo Subianto.
Menurut Mardanis, sapi bantuan presiden tersebut biasanya tiba sekitar 20 hari sebelum Hari-H dan akan mendapatkan pengawasan khusus hingga proses penyembelihan.
Rencananya, sapi tersebut akan dikurbankan di Masjid Agung Raja Hamidah. Lokasi itu berbeda dari tahun lalu yang dilaksanakan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. (*)
Kondisi trotoar di kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, yang kini kembali difungsikan untuk pejalan kaki setelah sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir, Minggu (26/4) siang. Foto. M. Sya’ban / Batam Pos
batampos – Trotoar di Kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, perlahan kembali menemukan fungsinya. Jalur yang sempat ‘hilang’ di bawah roda-roda kendaraan kini mulai terbuka, memberi ruang bagi pejalan kaki untuk melangkah tanpa harus menepi ke badan jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam turun tangan menertibkan alih fungsi trotoar yang sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan ruang publik agar kembali pada peruntukannya.
Pantauan Batam Pos, Minggu (26/4) siang, kondisi di kawasan tersebut sudah jauh berbeda. Kendaraan yang sebelumnya memenuhi trotoar kini tertata di lokasi yang semestinya. Jalur pejalan kaki kembali lapang.
Baca Juga: Pedestrian Beralih Fungsi, DPRD Batam Soroti Lemahnya Pengawasan
Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan penertiban ini sebenarnya telah dimulai sebelum persoalan tersebut ramai menjadi perhatian publik.
“Sabtu kemarin kami sudah turun memberikan imbauan. Kami minta agar pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Kegiatan ini kita lanjutkan sampai satu minggu ke depan,” kata dia Minggu (26/4) siang.
Ia menjelaskan, tim pengawasan dan penertiban (wastib) telah lebih dulu turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengguna kendaraan. Mereka diminta mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
“Yang trotoar tetap trotoar, yang jalan ya jalan, parkir ya parkir. Itu sudah kami ingatkan sejak awal,” katanya.
Namun di balik penertiban itu, Dishub juga melihat persoalan yang lebih dalam. Leo mengakui, banyak pelaku usaha di kawasan Greenland tidak memiliki lahan parkir yang memadai. Halaman ruko yang sempit dan langsung terhubung ke trotoar akibat pelebaran jalan membuat pilihan menjadi terbatas.
“Mereka bersikeras parkir di situ karena tidak ada ruang. Tapi itu tidak bisa dijadikan alasan. Fungsi ruang tetap harus dijaga,” tegas dia.
Sebagai solusi, Dishub mengarahkan kendaraan untuk parkir di belakang ruko atau di sisi jalan lain yang masih memungkinkan. Meski tidak selalu praktis, langkah ini dinilai lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
Penanganan dilakukan secara bertahap. Mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga pemberian peringatan. Saat ini, Dishub telah memasuki tahap penegakan aturan dengan rencana razia berkala di lokasi tersebut.
“Kalau tahapan imbauan sudah selesai, kita masuk ke penertiban. Razia akan kita lakukan secara berkala,” ujarnya.
Selain itu, juru parkir (jukir) yang sebelumnya beroperasi di atas trotoar juga telah dipanggil dan diberikan peringatan tegas agar tidak kembali melakukan pelanggaran.
Dishub menegaskan memiliki dasar hukum dalam melakukan penertiban, termasuk dukungan Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang menjadi landasan operasional di lapangan.
Permasalahan serupa juga ditemukan di kawasan Jalan Mitra Raya. Di lokasi tersebut, badan jalan digunakan sebagai tempat parkir, bahkan oleh kendaraan yang sudah rusak dan dibiarkan dalam waktu lama.
Dishub telah memberikan tenggat waktu kepada pemilik kendaraan untuk segera memindahkannya. Jika tidak diindahkan, tindakan tegas berupa penderekan akan dilakukan.
“Kalau tidak dipindahkan, akan kami derek,” kata Leo.
Untuk memastikan penertiban berjalan efektif, dua tim diterjunkan sekaligus, yakni tim pengawasan dan penertiban (wastib) serta tim pengawasan parkir. Keduanya bekerja bersamaan di lapangan, menjaga agar aturan benar-benar dijalankan.
“Kami sudah lakukan koordinasi, imbauan, dan penertiban. Sekarang tinggal konsistensi di lapangan,” ujarnya. (*)
Truk kontainer menabrak mobil dan motor hingga terlindas di Tiban Centre beberapa waktu lalu. Foto. M Sya’ban/ Batam Pos
batampos – Keluhan warga terkait tingginya risiko kecelakaan di putaran balik (U-Turn) Vitka, kawasan Sekupang, akan ditindaklanjuti. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memastikan persoalan tersebut akan dibahas bersama kepolisian melalui forum resmi rekayasa lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan aduan masyarakat akan dibawa ke Forum Rekayasa Lalu Lintas yang melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang serta tim teknis Dishub.
“Semua masukan akan kita bahas bersama di forum, termasuk dengan Satlantas dan tim teknis. Nanti kita lihat solusi terbaiknya seperti apa,” kata dia, Minggu (26/4) siang.
Baca Juga: Acara Ngopi Kamtibmas, Warga Keluhkan di U Turn dekat Vitka Tiban Sering Terjadi Kecelakaan
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengambil keputusan apakah U-Turn Vitka akan ditutup permanen atau tetap dipertahankan dengan penataan ulang. Pasalnya, Dishub masih akan menurunkan tim untuk melakukan kajian langsung di lapangan.
Kajian tersebut, kata dia, mencakup analisis volume kendaraan, pola pergerakan lalu lintas, tingkat kecelakaan, hingga perilaku pengendara di titik tersebut.
“Belum bisa disimpulkan sekarang. Kita akan turunkan tim untuk kaji langsung di lapangan, baru nanti diputuskan,” tegasnya.
Baca Juga: Truk Rem Blong Tewaskan Satu Orang di Tiban, Sopir dan Kernet Serahkan Diri
Terkait opsi penanganan, Leo membuka kemungkinan berbagai skenario, mulai dari pemasangan rambu tambahan, lampu lalu lintas (traffic light), hingga pembatas jalan guna mengurangi konflik arus kendaraan.
Selain itu, opsi pembangunan titik putaran balik alternatif yang lebih aman juga akan menjadi bagian dari pembahasan. Hal ini penting agar pengendara tetap memiliki akses berputar tanpa harus mengambil risiko di titik yang rawan kecelakaan.
“Kemungkinan itu ada. Semua opsi akan kita kaji, termasuk apakah perlu dibuat alternatif atau cukup dengan penataan ulang,” katanya.
Menjawab pertanyaan mengapa penanganan belum dilakukan secara signifikan, Leo menyebut setiap perubahan lalu lintas membutuhkan kajian teknis yang matang dan koordinasi lintas instansi.
“Tidak bisa langsung diputuskan. Harus ada kajian, data, dan pembahasan bersama agar tidak menimbulkan masalah baru di titik lain,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa setelah kajian rampung dan forum rekayasa lalu lintas menghasilkan keputusan, penanganan di lapangan akan segera direalisasikan.
“Kalau sudah ada hasil kajian dan disepakati di forum, tentu akan kita tindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan U-Turn Vitka mencuat dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas yang digelar Polresta Barelang bersama tokoh masyarakat di kawasan Sekupang, Sabtu (25/4). Dalam forum tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap tingginya potensi kecelakaan di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menegaskan pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat bersama Dishub.
“Masukan ini akan kami tindaklanjuti bersama Kasat Lantas dan Dishub. Sebagai langkah awal, Polsek Sekupang akan melakukan monitoring pada jam-jam rawan untuk mencegah potensi kecelakaan,” tegasnya. (*)
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
batampos – Komposisi tenaga kerja di Kota Batam mulai menunjukkan wajah yang perlu dicermati. Jumlah pekerja ber-KTP luar Batam kini tercatat lebih tinggi dibanding tenaga kerja lokal.
Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam pun mulai merapikan satu hal mendasar, yakni data kependudukan.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi dasar penting dalam menjaga keseimbangan tenaga kerja dan arah pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi lanjutan sinkronisasi data kependudukan di Kantor BP Batam, Jumat (24/4).
“Data ini penting untuk membaca kondisi riil masyarakat, termasuk tenaga kerja. Dari situ kita bisa menyusun kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Baca Juga: Triwulan I 2026, Ada 11.598 Orang yang Pindah jadi Warga Batam
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, jumlah tenaga kerja ber-KTP luar Batam mencapai 199.473 (seratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh tiga) orang.
Sementara tenaga kerja ber-KTP Batam tercatat sebanyak 177.830 (seratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh) orang.
Selisih ini menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memastikan peluang kerja bagi masyarakat lokal tetap terjaga di tengah pertumbuhan industri yang terus bergerak cepat.
“Data tenaga kerja harus dipahami secara utuh. Kita ingin memastikan keseimbangan antara kebutuhan industri dan kesempatan kerja bagi warga Batam,” kata Li Claudia.
Baca Juga: Disnaker hanya Terbitkan Kartu Pencari Kerja untuk Pencaker yang Memiliki KTP Batam
Namun, upaya membaca kondisi tersebut masih terkendala persoalan klasik: data yang belum sepenuhnya sinkron.
Pemko Batam sebelumnya telah melakukan pendataan berbasis RT dan RW. Meski begitu, di lapangan masih ditemukan berbagai ketidaksesuaian, mulai dari penduduk yang telah pindah tetapi belum memperbarui identitas, data kematian yang belum tercatat, hingga mobilitas warga yang belum terdata secara optimal.
Berdasarkan data konsolidasi bersih semester II tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Batam tercatat sebanyak 1.394.459 (satu juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu empat ratus lima puluh sembilan) jiwa .
Angka ini dinilai masih perlu disempurnakan agar benar-benar mencerminkan kondisi aktual. Menurut Li Claudia, tanpa data yang akurat, kebijakan berisiko meleset dari sasaran.
“Kalau datanya tidak tepat, kebijakan juga bisa tidak tepat. Karena itu kita benahi dari dasarnya dulu,” tegas dia.
Pembenahan data ini juga berkaitan langsung dengan perencanaan jangka panjang, terutama di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.
Pemerintah, kata dia, perlu memastikan jumlah sekolah, ruang kelas, hingga kapasitas pendidikan disusun berdasarkan data kelahiran yang akurat, sehingga selaras dengan kebutuhan tenaga kerja di masa depan.
“Dari data itu kita bisa hitung dari hulu ke hilir, dari sekolah sampai ke dunia kerja,” ujarnya.
Selain pembenahan internal, Pemko Batam juga akan memperkuat pengendalian arus masuk penduduk. Pemantauan akan dilakukan di pintu-pintu utama seperti pelabuhan untuk memastikan mobilitas penduduk dapat terdata dengan baik.
Langkah ini dinilai penting, mengingat Batam sebagai kota industri dan investasi terus menarik arus pendatang dari berbagai daerah. Di tengah pertumbuhan itu, pemerintah pun berupaya menjaga satu hal, agar masyarakat lokal tidak tertinggal di rumahnya sendiri. (*)
Personel Polsek Sekupang melakukan patroli malam di kawasan rawan kriminalitas di wilayah Sekupang. Patroli ditingkatkan menyusul adanya laporan dugaan aksi begal di kawasan Marina. Foto. Polsek Sekupang untuk Batam Pos
batampos – Jajaran Polsek Sekupang meningkatkan patroli malam hari di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kecamatan Sekupang. Peningkatan patroli tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dugaan aksi begal di kawasan Marina Waterfront City.
Patroli tersebut dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh tim Batara Biru pada Sabtu (25/4) malam hingga dini hari, dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kriminalitas seperti Sei Temiang, Marina, serta ruas jalan yang minim penerangan di wilayah Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Hippal Tua Sirait, mengatakan peningkatan patroli malam dilakukan sebagai langkah cepat merespons laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan.
Menurutnya, laporan dugaan begal di kawasan Marina menjadi perhatian serius jajaran kepolisian sehingga pengawasan di lapangan langsung diperketat.
“Patroli malam kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya setelah adanya laporan kejadian begal di kawasan Marina. Ini langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir jalur-jalur sepi, area minim penerangan, hingga titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul pada malam hari.
Selain patroli, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas agar lebih waspada, terutama saat bepergian malam hari dan melintas di kawasan sepi.
Masyarakat diminta tidak bepergian seorang diri pada jam rawan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Hippal menegaskan, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan situasi di wilayah Sekupang tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” katanya. (*)
Jemaah Calon Haji bersiap siap saat akan diberangkatkan dari Asrama Haji Batam, Rabu (22/4). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Sebanyak enam calon haji asal Kepulauan Riau yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Batam terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026. Mayoritas penundaan dipicu kondisi kesehatan jemaah, mulai dari sakit hingga tidak memenuhi syarat istitha’ah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kepulauan Riau sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Muhammad Syafii, mengatakan, seluruh jemaah pada Kloter 1 berangkat sesuai jadwal tanpa penundaan. Namun, pada Kloter 2 terdapat enam jemaah yang belum bisa diberangkatkan.
“Dari enam jemaah itu, dua batal berangkat karena satu sakit dan satu meninggal dunia. Keduanya berasal dari Batam dan Karimun, dan sudah digantikan jemaah cadangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jemaah pengganti tersebut dijadwalkan berangkat bersama Kloter 25 pada 21 Mei mendatang.
Sementara itu, dua calon haji asal Batam lainnya juga harus menunda keberangkatan. Satu orang mengalami gangguan kesehatan saat berada di embarkasi dan langsung dirujuk ke rumah sakit, sedangkan satu lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Tak hanya itu, dua calon haji lainnya yang merupakan pendamping jemaah juga ikut menunda keberangkatan. Menurut Syafii, jamaah yang tertunda karena alasan kesehatan masih memiliki peluang untuk diberangkatkan pada kloter selanjutnya, asalkan kondisi kesehatannya sudah pulih.
“Kalau sudah dinyatakan sehat, bisa diberangkatkan di kloter berikutnya. Tidak harus Kloter 25, bisa juga bergabung dengan kloter daerah lain,” katanya.
Embarkasi Batam sendiri tahun ini melayani 25 kelompok terbang (kloter). Jemaah asal Kepulauan Riau dijadwalkan masuk dalam Kloter 1, 2, dan 25.
Untuk Kloter 2, total jemaah yang telah diberangkatkan mencapai 439 orang. Rinciannya, 231 jemaah asal Batam, 120 dari Karimun, 46 dari Anambas, 36 dari Natuna, serta enam petugas haji.
Dengan keberangkatan Kloter 1 dan Kloter 2, total jemaah calon haji asal Kepri yang sudah bertolak ke Tanah Suci mencapai 884 orang, terdiri dari 445 jemaah pada Kloter 1 dan 439 jamaah pada Kloter 2. (*)
batampos – Redaksi batampos.co.id mencabut berita berjudul Modus “Bentar bang”, Pria Ini Gondol 4 Bungkus Nasi Padang dan 3 Lauk Tanpa Bayar yang diterbitkan pada Minggu (26 April 2026 pukul 08.00 WIB.
Pencabutan dilakukan atas dasar pertimbangan matang redaksi setelah berita tersebut ditayangkan.
Kami memohon maaf kepada pihak yang dirugikan, serta kepada pembaca atas ketidaknyamanan ini. Berita tersebut telah diturunkan dari situs kami.
Sejumlah pekerja melaksanakan apel sebelum kegiatan pengeboran migas di perairan Kepulauan Anambas. F. SKK Migas untuk Batam Pos.
batampos – Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas (migas) yang diterima Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami penurunan signifikan. Saat ini, nilai DBH yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp59 miliar.
Penurunan tersebut mulai terjadi sejak 2025. Pada tahun-tahun sebelumnya, daerah ini masih menerima DBH migas di atas Rp100 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Anambas, Syarif Ahmad, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut penurunan ini cukup drastis dibandingkan periode sebelumnya.
“Memang benar DBH migas kita turun drastis. Sekarang cuma Rp59 miliar. Belum lagi penyalurannya suka tertunda,” ujarnya, Minggu (26/4).
Menurut Syarif, berkurangnya DBH migas tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai program prioritas nasional.
Sejumlah program strategis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto disebut membutuhkan anggaran besar, sehingga berdampak pada pembagian dana ke daerah, termasuk DBH migas.
Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Semua sudah tahu kebutuhan program tersebut memerlukan anggaran khusus, sehingga DBH kita ikut terpotong,” jelasnya.
Selain faktor kebijakan pusat, penurunan DBH juga dipengaruhi oleh status Anambas yang bukan daerah penghasil migas secara langsung.
Syarif menjelaskan, aktivitas pengeboran migas di wilayah Anambas umumnya berada di lepas pantai (offshore) dengan jarak lebih dari 12 mil laut dari garis pantai.
Dalam ketentuan yang berlaku, wilayah di atas 12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Hal ini berbeda dengan daerah seperti Duri, Rumbai, dan Dumai yang memiliki aktivitas pengeboran migas di darat (onshore).
“Kondisi ini tentu berbeda dengan daerah onshore. Kalau kita dan Natuna statusnya khusus,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun bukan daerah penghasil langsung, besaran DBH tetap dihitung berdasarkan data produksi atau lifting migas di wilayah sekitar.
Perhitungan tersebut dilakukan oleh pihak terkait sebelum dirumuskan oleh Kementerian Keuangan menjadi alokasi DBH untuk daerah.
“Jelas tetap dihitung lifting-nya, bukan hanya sekadar diberikan Rp59 miliar,” tegasnya.
Saat ini, sumber DBH migas yang diterima Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari dua wilayah kerja yang dikelola oleh Medco Energi dan Star Energy. (*)