Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 8513

Indonesia Pastikan Tak Pilih Sukhoi

0
ILUSTRASI dua pesawat tempur Rafale dan F-15 EX. (INDIANNEWSWEEKLY.COM)

batampos – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memastikan bahwa penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) matra udara terus berjalan. Dalam pertemuan dengan awak media di Jakarta kemarin (22/12) Fadjar mengungkapkan, bakal ada dua sampai tiga skuadron tempur baru. Selain itu, pesawat angkut berat Hercules 130J akan menjadi bagian dari TNI AU mulai Desember tahun depan.

Dalam pertemuan itu, Fadjar menjelaskan bahwa, pihaknya membutuhkan pesawat tempur generasi 4.5. “Karena saat ini kami sudah ada F-16, sudah ada Sukhoi,” ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintah sempat menunjukkan keseriusan mendatangkan Sukhoi SU-35 untuk TNI AU. Namun, belakangan nama Rafale muncul. Bahkan turut muncul keinginan membeli F-15 EX. Meski belum pasti, dia menyebut, saat ini opsi pengadaan pesawat tempur sudah mengerucut.

Fadjar menyebut, kini pilihannya hanya dua. Rafale atau F-15 EX. “Mengenai (rencana pengadaan) Sukhoi SU-35 dengan berat hati ya kita harus sudah meninggalkan perencanaan itu,” bebernya. Dengan begitu, opsi yang tersisa hanya dua. Rafale atau F-15 EX.

“Sudah mengerucut tetapi memang belum diputuskan,” imbuhnya. Tentu, itu bukan keputusan TNI AU semata. Dia menyebut, keputusan itu diambil berdasar kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Orang nomor satu di TNI AU itu menyatakan, meski ada komitmen dari pemerintah untuk terus memperkuat instansi yang dia pimpin, belanja alutsista tetap harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

“Dari awal kami sebutkan bahwa pembangunan kekuatan udara sangat bergantung anggaran,” imbuhnya. “Kalau yang bayar tidak mau ke sana, kami kan nggak bisa nyebut-nyebut terus. Jadi, arahnya ke Rafale,” tambah dia.

Mantan panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II itu pun menyebutkan, dia sudah menerima tim yang menjual F15 EX sudah bertemu dengan dirinya. “Saya tanya kalau hari ini kita tanda tangan sepakat, unit awal pertama yang akan kita terima kira-kira kapan? jawabannya ya kira-kira 2027,” imbuhnya. Karena itu, ada opsi pengadaan pengadaan Rafale. Bila sanggup lebih cepat, bukan tidak mungkin pilihan jatuh ke pesawat tempur itu.

Walau belum pasti, Fadjar menjelaskan, pihaknya sudah punya gambaran jumlah skadron untuk pesawat tempur baru yang akan diterima oleh TNI AU. “Mungkin dua sampai tiga skadron. Tapi memanfaatkan skadron yang ada dengan pesawat-pesawat yang sudah mungkin harus diganti,” jelasnya. Lantas berapa jumlah total pesawat tempur baru untuk memenuhi kebutuhan itu? Fajar tidak menjawab tegas. Kemungkinan jumlahnya lebih dari 30 unit.

Soal pengadaan pesawat angkut berat, Fadjar mengakui bahwa keberadaan Hercules C-130 di TNI sangat penting. “Itu tulang punggung,” imbuhnya.

Pesawat angkut itu dibutuhkan untuk berbagai misi dan tugas. Khususnya misi kemanusiaan. Hercules menjadi salah satu pesawat yang selalu dikerahkan untuk mengirim bantuan ke lokasi terdampak bencana di Indonesia. Karena itu, pihaknya sangat menantikan kedatangan perdana Hercules C-130J tahun depan. (*)

Reporter: JP Group

Perda Disahkan, Pelanggar Protkes Disanksi Kerja Sosial hingga Denda Uang

0
DPRD Batam bersama Pemerintah Kota Batam sahkan Perda Ketertiban Umum dalam rapat paripurna, Rabu (22/12), F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah disahkan dalam Rapat Paripurna, Rabu (22/12) kemarin. Dalam Perda yang telah disahkan tersebut, berisi mengenai sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2007 tentang ketertiban Umum, Utusan Sarumaha mengatakan, penerapan dan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di lakukan secara bertahap.

“Mulai dari sanksi teguran lisan atau teguran tertulis, sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum atau area publik selama 120 menit serta sanksi administratif sebesar Rp 250 ribu bagi pelanggar perseorangan,” ujarnya.

Baca Juga: Ranperda Ketertiban Umum Ditetapkan Menjadi Perda

Sementara untuk pelanggar pelaku usaha atau tempat tempat fasilitas umum, akan diberikan sanksi teguran, tertulis dan sanksi administatif berupa penghentian operasional sementara selama 3 hari. Maupun sanksi administratif pada pelanggaran kedua, berupa denda dalam bentuk materil.

“Hal ini dimaksudkan bahwa penerapan sanksi bukanlah menjadi tujuan diberlakukanya perubahan perda no 16 tahun 2007 ini. Akan tetapi adanya sanksi adalah sebagai bentuk konsekuensi terhadap pelanggaran serta untuk menciptakan kedisiplinan bagi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, perubahan Perda tentang Ketertiban Umum ini dilakukan atas tindak lanjut usulan dari Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam). Atas usulan tersebut, selanjutnya seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyetujui usulan dari Pemerintah Kota Batam untuk melakukan perubahan Perda No 16 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Kemudian dilanjutkan serta di bahas sesuai mekanisme dengan membentuk pansus. Perubahan Perda tentang Ketertiban Umum merupakan Perubahan Perda diluar Propemperda Kota Batam tahun 2021. Hal ini mengindikasikan bahwa usulan Perubahan Perda ini bersifat sangat penting dan urgent,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun titik berat perubahan Perda ini pada penambahan materi terkait tertib pelaksanaan protokol kedehatan dimasa pandemi, akan tetapi Perda ini juga mengatur hal lain tentang penciptaan dan terciptanya Ketentraman di tengah masyarakat.

“Maka dari itu, sejalan dengan adanya perubahan Perda maka sekaligus akan dilakukan penyesuaian serta penyempurnaan terhadap beberapa aturan dan ketentuan lainya,” imbuhnya. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

Kondisi Terbaru Marc Marquez Pasca Terjatuh

0
Marc Marquez mengakhiri musim 2021 lebih cepat akibat cedera. (F. Mirco Lazzari gp/Getty Images via AFP)

batampos – Setelah lama tanpa kabar, kemarin tim Repsol Honda merilis kabar terbaru terkait cedera Marc Marquez.

Seperti yang dijanjikan Manajer Rep Honda Alberto Puig, mereka bakal mengupdate kabar terbaru Marquez menjelang Natal.

Dan, berita yang disiarkan adalah kabar baik. Menurut Repsol Honda Marquez tidak perlu menjalani operasi untuk mengatasi cedera pandangan ganda atau diplopia yang dideritanya akibat terjatuh saat berlatih dengan mengendarai motor enduro akhir Oktober lalu.

Marquez akan melanjutkan terapi dan proses pemulihan di bawah pengawasan Dr. Sanchez Dalmau secara periodik.

Dr. Sanchez adalah ahli mata atau optamologist yang pernah menangani cedera yang sama yang dialami Marquez pada 2011 silam.

”Selama proses evaluasi ini, perkembangan yang didapat adalah positif dan Marquez akan melanjutkan proses pemulihan dengan metode perawatan konservatif untuk beberapa pekan ke depan,” tulis pernyataan resmi Repsol Honda dilansir GP One.

”Proses perawatan tersebut tidak menghalangi rider untuk terus berlatih menyiapkan fisiknya menghadapi musim depan,”.

Pengumuman ini sekaligus mengonfirmasi bahwa pandangan Marquez berangsur membaik. Dan ini adalah sinyal baik bagi Marquez karena dalam waktu kurang dari dua bulan tes pramusim MotoGP di Malaysia dan Indonesia sudah menanti. (*)

Reporter: JPGroup

Kasus Lakalantas Menurun Sepanjang 2021

0
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Batam.

batampos – Satuan Lalu lintas Polresta Barelang selama 2021 mencatat 485 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 568 kasus.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan dari 485 kasus laka lantas, 93 pengendara tewas, 46 pengendara luka berat, serta 616 pengendara luka ringan, dengan kerugian material Rp 955.600.000.

Sedangkan tahun 2020, jumlah pengendara tewas 90 orang, luka berat 97 orang, serta luka ringan 702 pengendara.

“Jumlahnya menurun dibandingkan tahun lah. Artinya ada keberhasilan dan prestasi dalam tugas fungsi lalu lintas saat ini,” ujar Ricky, Rabu (22/12) siang.

Ricky menjelaskan dari kasus laka lantas tersebut mayoritas disebabkan pengendara yang tidak menjaga jarak dengan kendaraan lain, yakni berjumlah 225 kasus. Kemudian disebabkan out of control atau nyalip, serta disebabkan pengendara yang melebihi kecepatan dengab 39 kasus.

“Ada juga yang disebabkan pengendara yang tidak mendahulukan penyebrang jalan, serta menerobos lampu merah,” katanya.

Ricky menambahkan untuk menekan angka laka lantas di Batam, pihaknya melakukan penyuluhan tentang pentingnya kesadaran berlalu lintas. Kemudian meningkatkan kegiatan operasi simpatik, serta terobosan dengan memberi reward kepada pengendara yang mematuhi aturan dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Kita tidak hanya melakukan penindakan kepada pelanggar, tetapi juga menberikan reward kepada yang mematuhi. Dengan membagikan sembako,” ungkapnya.

Selain kasus laka lantas, Sat Lantas Polresta Barelang mencatat penurunan terhadap penilangan. Tahun 2021, polisi mengeluarkan 7997 surat tilang, dan 22765 teguran simpatik. Sedangkan tahun 2020 surat tilang yang dikeluarkan mencapai 11.644 serta 8.615 teguran. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Atlet PB Djarum Diganjar Bonus Rp 1,5 Miliar

0
Atlet PB Djarum yang menjadi bagian skuad juara Piala Thomas 2020 mendapatkan bonus dari klubnya. (PB Djarum)

batampos – Bakti Olahraga Djarum Foundation memberikan bonus kepada para atlet PB Djarum yang besar berpestasi sepanjang 2021, Rabu (22/12).

Penghargaan diberikan kepada atlet yang berprestasi di level nasional maupun internasional. Total, Djarum menggelontorkan bonus mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Para atlet PB Djarum meraih berbagai gelar juara antara lain di Yuzu Isotonic Akmil Open 2021, Bahrain International Challenge 2021, Slovenia International 2021, Indonesia Open 2021, dan Thomas Cup 2020.

Piala Thomas berhasil kembali dibawa ke Indonesia setelah penantian panjang selama 19 tahun. Atlet PB Djarum yang turut andil dalam keberhasilan itu adalah Kevin Sanjaya Sukamuljo, Mohamad Ahsan, Shesar Hiren Rhustavito, Daniel Marthin, dan Leo Rolly Carnando.

Indonesia meraih Piala Thomas 2020 setelah mengandaskan Tiongkok dengan skor telak 3-0 pada partai final di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Oktober lalu.

Atas prestasi tersebut, Djarum Foundation memberikan penghargaan berupa bonus kepada kelima atlet tersebut senilai total Rp 1,25 miliar. Jadi, masing-masing atlet mendapat Rp 250 juta.

Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation yang juga Ketua PB Djarum, Yoppy Rosimin mengatakan bahwa pemberian bonus ini adalah bentuk komitmen Djarum Foundation. Yakni sebagai bentuk motivasi kepada para atlet untuk terus mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

“Apresiasi dari Djarum Foundation ini merupakan salah satu bentuk komitmen yang diberikan atas kerja keras dan perjuangan atlet-atlet binaan PB Djarum serta program kami di setiap tahunnya, sebagai bentuk penghargaan atas capaian atlet di turnamen bergengsi,” ucap Yoppy dalam siaran pers PB Djarum yang diterima JawaPos.com.

“Selamat kepada para atlet muda dan juga para atlet senior, semoga penghargaan ini menjadi pelecut semangat untuk terus menjadi yang lebih baik dalam mempertahankan kejayaan bulu tangkis Indoensia,” kata Yoppy.

Sementara itu, Kevin Sanjaya Sukamuljo juga berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih tiga kali juara beruntun di Indonesia Open yakni pada 2018, 2019, dan 2021.

Atas pencapaian tersebut, Djarum Foundation mengguyur bonus Rp 200 juta dan voucher belanja Blibli.com senilai Rp 50 juta kepada partner Marcus Fernaldi Gideon itu.

“Kepada Djarum Foundation dan PB Djarum yang telah membina, memberikan dukungan dan fasilitas sampai memberikan apresiasi bagi kami para atlet dalam berprestasi, kami mengucapkan terima kasih,” ucap Kevin.

“Saya merasa bangga mendapatkan kesempatan untuk menorehkan prestasi bagi Tanah Air. Penghargaan ini menjadi motivasi yang lebih untuk terus memajukan dunia bulu tangkis Indonesia,” tambah Kevin.

Apresiasi juga diberikan bagi 17 atlet PB Djarum U-17 dan U-19 yang membawa trofi juara di Slovenia International 2021. Yakni Mutiara Ayu Puspitasari, Muh Putra Erwinansyah/Patra Harapan Rindorindo.

Lalu Daniel Edgar Marvino/Raymond Indra (Juara Bahrain International Challenge 2021) dan kampiun YUZU Isotonic Akmil Open 2021 yakni Ruzana, Chiara Marvella Handoyo, Sofy Al Mushira, dan Marwan Faza.

Para atlet muda tersebut diganjar dengan bonus berupa deposito senilai total Rp 10.950.000.

Yoppy mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah salah satu bentuk upaya PB Djarum dalam mendidik para atletnya untuk terus berprestasi di situasi apapun. “Kami berharap agar mereka tidak cepat puas dan justru haus akan meraih gelar juara lebih banyak ke depannya,” tutur Yoppy. (*)

Reporter: JPGroup

Tak Biasa, Pengunjung Adakan Lamaran di Gedung Putih

0
Sayre bertekuk lutut saat melamar kekasihnya Jafari di Gedung Putih, Amerika Serikat pekan lalu. ( F WLS-TV via jawapos.com)

batampos – Akivitas tak bisa terjadi di Gedung Putih, kantor dan rumah Kepresidenan Amerika Serikat di Washington DC. Michael Sayre melamar kekasihnya, Jennifer Jafari di kantor tersebut. Mereka adalah dua pengunjung.

“Maukah kau menikah denganku?” tanya Sayre sambil bersimpuh di hadapan Jafari. Sambil shock, Jafari pun membalas ajakan sang kekasih dengan ‘ya’.

Lamaran ini terjadi saat mereka berdua tur di Gedung Putih pekan lalu. Memuluskan rencana Sayre, ia terlebih dahulu minta izin dan persetujuan kepada staf Gedung Putih.

Adegan lamaran romantis itu dilakukan di depan pohon Natal yang terletak di ruang makan keluarga. Versi Sayre, ruangan itu tepat karena bertema keluarga. Saat itu pemandu tur juga menjelaskan bagaimana keluarga berbeda-beda. “Saya rasa temanya sempurna,” ujar Sayre seperti yang dikutip WLS-TV kemarin

Jafari awalnya kaget dengan lamaran tersebut. Namun, dengan berbinar dia akhirnya menerima ajakan Sayre untuk hidup bersama sebagai pasangan suami=istri, membentuk keluarga lewat ikatan pernikahan. (*)

Reporter: JP Group

Mengenal nanoe™, Ion Murni yang Dikembangkan oleh Panasonic Corporation

0

 

batampos – Panasonic Corporation bekerjasama dengan Japan Textile Products Quality and Technology Center (QTEC)*1, yang telah memverifikasi efek penghambatan teknologi nanoe™ dengan manfaat radikal hidroksil pada empat varian virus corona baru yaitu Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

nanoe™ adalah ion murni untuk menghasilkan “partikel air berukuran nano” yang dikembangkan oleh Panasonic Corporation (“Panasonic”). Teknologi ini merupakan teknologi atomisasi elektrostatis yang mengumpulkan kelembapan di udara dan menerapkan tegangan tinggi ke partikel nano tersebut untuk menghasilkan “Radikal Hidroksil (OH) yang terkandung dalam air”. Faktor yang menentukan adalah keberadaan Radikal Hidroksil (OH) yang terkandung dalam air, di dalam nanoe™ yang memiliki sifat oksidatif dan reaktif.

Tomonobu Otsu, President Director PT Panasonic Gobel Indonesia mengatakan, Panasonic terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan tagline perusahaan A Better Life, A Better World, dengan terus menghadirkan inovasi untuk teknologi masa depan seperti teknologi nanoe™ yang memiliki efek penghambatan terhadap empat varian virus corona baru yaitu, Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

“Manfaat teknologi nanoe™ ini bisa didapatkan di produk terbaru Panasonic, yaitu AC Inverter seri XPU-XKJ yang telah resmi diluncurkan di Indonesia pada tanggal 15 Desember 2021. Melalui kehadiran inovasi teknologi dan produk canggih tersebut, diharapkan menjadi solusi tata udara untuk membentuk lingkungan yang nyaman, kondusif, dan udara yang sehat demi membantu masyarakat Indonesia menjalani kehidupannya dengan lebih baik”, ujar Tomonobu Otsu.

Panasonic telah melakukan penelitian tentang teknologi ini selama 20 tahun terakhir sejak tahun 1997, dan telah memverifikasi keberhasilannya di berbagai bidang, termasuk menghambat mikroorganisme patogen (bakteri, jamur, dan virus) dan alergen, serta memecah komponen PM 2.5 yang berdampak buruk pada tubuh manusia*2.

Pada tahun 2020, Panasonic memverifikasi tentang efektifitas nanoe™ dalam menghambat novel coronavirus (SARS-CoV-2)*3. Bahkan di tahun 2012, Panasonic melakukan uji pembersihan virus bersama organisasi pihak ketiga yang menyatakan keefektifan pada setiap 4 kategori dalam hal karakteristik biologis. Berdasarkan hasil uji tersebut, Panasonic mengumumkan bahwa teknologi nanoe™ diharapkan memiliki efek penghambatan pada varian virus jenis baru*4. Perusahaan kembali melakukan verifikasi mengingat status penyebaran infeksi virus saat ini.

Selama uji verifikasi terbaru, titer virus novel coronavirus (SARS-CoV-2) dan empat variannya (Alpha, Beta, Gamma, dan Delta) dibandingkan dalam ruang uji 45 liter dengan dan tanpa paparan nanoe™. Hasil uji tersebut mengkonfirmasi, bahwa nanoe™ memiliki efek penghambatan lebih dari 99% pada kelima jenis virus setelah dua jam terpapar. Hasil verifikasi ini didasarkan pada pengujian di tempat tertutup dan bukan di ruang yang sebenarnya.

Panasonic terus berupaya untuk mengembangkan potensi dari teknologi nanoe™, dan terbukti saat ini Panasonic memiliki teknologi nanoe™X5, sebuah teknologi generasi terbaru dari nanoe™, dan memiliki efek yang sama dalam memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat. (*)

Mustofa, Warga Bintan Kepergok Bobol Mesin ATM di Tanjungpinang

0
AKP Syafruddin

batampos– Mustofa, 19, warga asal Bintan tertangkap saat mencoba membobol dua mesin ATM di swalayan Pinang Sentosa Jalan Adi Sucipto Batu 10 Tanjungpinang Timur, Minggu (19/12) lalu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah parang dan satu unit mobil rental.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Arisan Online Dilimpah ke Jaksa

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin, mengatakan aksi pembobolan yang dilakukan pelaku, awalnya diketahui oleh sekuriti swalayan. Kejadian itu langsung dilaporkan sekuriti kepada pihak berwajib. Mendapat laporan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian. “Pelaku mencoba membobol dua mesin ATM pakai parang,” katanya, Kamis (23/12).

Saat diinterogasi, lanjut Syafruddin, pelaku mengaku melakukan aksi pembobolan karena butuh uang dan mempunyai masalah keluarga. “Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan itu (membobol ATM),” jelasnya.

Atas aksinya tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 363 Junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek. (*)

Reporter : YUSNADI NAZAR

 

PPATK Periksa Transaksi Pengadaan APD

0
Seorang nakes dengan APD lengkap tengah beristirahat di depan ruang IGD RSUD dr Harjono Ponorogo, beberapa waktu lalu. PPATK tengah menelisik laporan keuangan terkait pengadaan APD. (Aji Putro/Jawa Pos Radar Ponorogo)

batampos – Transaksi keuangan terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tengah ditelisik. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan (HP) terkait pengadaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Analisis dan Pemeriksaan PPATK M. Novian mengatakan HP terkait pengadaan APD itu merupakan satu dari tiga kolaborasi yang dilakukan KPK dan PPATK. Sebelumnya, PPATK telah menyampaikan HP terkait kasus korupsi suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan.

“Ada juga (hasil pemeriksaan transaksi keuangan, red) kepala daerah,” kata Novian, kemarin (22/12). Selain HP, PPATK juga telah menyampaikan 34 hasil analisis (HA) kepada KPK. HA tersebut merupakan permintaan (inquiry) dari KPK sepanjang tahun ini.

Novian menjelaskan, hubungan antara PPATK dan KPK cukup baik selama ini. Bahkan, KPK telah membentuk satuan khusus untuk menerima dan menindaklanjuti HP dan HA dari PPATK. “Salah satunya (HP) itu terkait pengadaan APD,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK dan PPATK berkolaborasi menangani kasus suap di lingkungan Ditjen Pajak. Dalam perkara itu, KPK menetapkan eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji sebagai tersangka. Tiga orang konsultan pajak juga turut menjadi tersangka.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan HA terkait korupsi merupakan paling tinggi dibanding sumber pidana asal yang lain. Sepanjang Januari-November tahun ini, Ivan mencatat ada 110 (dari total 348) HA reaktif terkait korupsi yang diselesaikan PPATK.

“Kalau kolaborasi dengan KPK lumayan sering,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya permintaan (inquiry) pemeriksaan terkait pengadaan APD. Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait perkara pengadaan APD yang sedang ditangani.

“Tapi kalau direkturnya (PPATK) sudah ngomong begitu ya berarti benar (ada kasus korupsi terkait APD, red),” ujarnya.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menambahkan, permintaan pemeriksaan transaksi keuangan kepada PPATK memang sering dilakukan KPK. “Biasanya juga untuk klarifikasi (transaksi keuangan yang sedang diselidiki KPK, red),” terangnya. (*)

Reporter: JP GROUP

Nelayan Nekat Simpan Sabu Dalam Perut

0
A ditangkap personel Bea Cukai Kota Batam karena kedapatan membawa sabu. Foto: Bea Cukai Kota Batam

batampos – Anhar, seorang nelayan asal Karimun nekat menjadi kurir narkoba antar daerah. Namun petualangan pria berusia 40 tahunan ini pun berakhir di Bandara Hang Nadim Batam.

Ia tertangkap oleh petugas Bandara, karena gerak gerik yang mencurigakan. Dan benar saja, kecurigaan petugas terbukti dengan mendeteksi benda asing di dalam perut Anhar yang ternyata 3 bungkus sabu.

Kemarin, Anhar menjalani sidang secara virtual yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. Ia menjadi terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Batam. Ia didakwa melanggar pasal 114 ayat (2) Subdider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan menjabarkan penangkapan Anhar bin Sidik oleh petugas Bea dan Cukai Batam di Hang Nadim Batam terjadi sekira bulan Oktober 2021. Berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik terdakwa di terminal keberangkatan Bandara, yang kemudian mengamankan terdakwa.

Kepada petugas terdakwa mengaku hendak berangkat ke Lombok berdasarkan boarding pass yang tertera di tiket. Selanjutanya, petugas melakukan pemeriksaan badan dan menemukan indikasi ada sesuatu didalam perut terdakwa.

“Petugas membawa terdakwa ke rumah sakit, dan dari hasil ronsen mendapati 3 benda yang dicurigai adalah narkotika didalam perut terdakwa,” ujarnya.

Kepada petugas, terdakwa mengakui nekat memasukan sabu yang dibungkus kondom ke dalam perut. Hal iu sebagai upaya mengelabui petugas, namun sayang gerak gerik terdakwa terpantau petugas.

“Sabu itu memiliki berat 303 gram. Terdakwa nekad melakoni pekerjaan ini karena terhimpit faktor ekonomi. Sabu-sabu itu dibawa dia dari Karimun menggunakan kapal laut. Rencananya, sabu itu akan dibawa ke Lambok melalui Batam,” pungkasnya.

Usai mendengar dakwaan jaksa, sidang pun ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

 

Reporter : Yashinta