Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 8515

Ada 5 ASN di Tanjungpinang Pecandu Narkoba, Jalani Rehab di BNN

0
Plt BNN Kota Tanjungpinang bersama jajaran saat menyampaikan rilis tahunan di Kantornya, Kamis (23/12) f. Peri Irawan

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mencatat selama 2021 sebanyak 50 orang pecandu narkotika mengikuti rehab jalan dan 5 orang diantaranya merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Bintan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Melly Puspita Sari menjelaskan selama 2021 pihaknya telah merehab sebanyak 50 orang pencandu narkotika. Rehabilitas dilakukan rawat jalan karena yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba ringan.

BACA JUGA: Cari Pengguna Narkoba, Urine ASN Pemko Tanjungpinang Dites

Dari segi umur, kata Melly pecandu narkoba itu berusia mulai dari 15 – 52 tahun, sementara pekerjaannya mulai dari anak sekolah hingga pegawai perintah dengan status ASN, namun dari total keseluruhan tetap didominasi pekerja.

” ASN ada 5 orang dari Tanjungpinang, Bintan dan Provinsi Kepri,” Kata Melly, di kantor BNN Kota Tanjungpinang, Kamis (23/12).

Melly menyebutkan sekitar 80 persen dari pencandu narkoba itu merupakan limpahan dari Polisi baik Polres Tanjungpinang maupun Polres Bintan.

Pada tahun 2021, pihaknya turut melaksanakan sejumlah program untuk pencegahan mulai dari ketahanan keluarga anti narkoba, advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa. Kemudian advokasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba, remaja teman sebaya anti narkotika yang terbentuk dan kampanye stop narkoba.

“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba,BNNK Tanjungpinang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan program ketahanan keluarga kepada 10 Keluarga,” terangnya.

Selain itu, Melly menambahkan program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa atau kelurahan pada dua Kelurahan. Serta pemetaan kelompok program kota tanggap ancaman narkoba. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat juga dilakukan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada Instansi pemerintah, swasta, kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan pendidikan.

“Dalam rangka penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada tahun ini kita meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada dua lembaga baik instansi pemerintah
maupun komponen masyarakat dan telah beroperasional,” tambahnya. (*)

Reporter: Peri Irawan

Buruh di Batam akan Terus Demo Sampai Gubkepri Revisi UMK 2022

0
Ribuan buruh melakukan konvoi saat akan melakukan demo diGedung Graha Kepri, Kamis (23/12). Aksi demo tersebut terkait permasalahan kenanikan UMK . F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos- Massa buruh di Kota Batam kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad merevisi besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2022, Kamis (23/12). Panglima Garda Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto mengatakan, buruh Kota Batam tidak menuntut UMK Batam tahun 2022 ke PTUN karena UMK Batam tahun 2021 masih bermasalah. Dimana, UMK tahun 2021 saat ini masih berproses di Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA: Pengusaha mulai Resah, Sebut Demo Buruh Bisa Ganggu Produksi

“Ketika yang 2021 ini clear (MA kabulkan tuntutan buruh, red), secara dengan sendirinya yang (UMK) 2022 ini akan gugur,” ujar Suprapto. Ia melanjutkan, buruh Kota Batam akan terus melakukan aksi unjuk rasa agar Gubernur merevisi UMK tahun 2022. Khususnya memasukkan kekurangan bayar upah di tahun 2021 itu kedalam kenaikan UMK tahun 2022.

“Sesuai dengan PP 78 tahun 2015 dan putusan PTUN Tanjungpinang dan PTTUN Medan. Kenaikan sebesar 3,27 persen,” kata Suprapto. Dalam aksi unjuk rasa kemarin, buruh di Kota Batam tidak hanya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri. Namun buruh juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Kenapa ke Kantor Walikota, kita meminta juga Walikota juga bertanggung jawab terhadap kondisi upah pekerja di Kota Batam,” tuturnya. Ia melanjutkan, dalam menyampaikan rekomendasi upah ke Gubernur Kepri, Wali Kota Batam juga tidak mengajak buruh di Kota Batam untuk berdikusi dalam penentuan rekomendasi tersebut.

Sehingga buruh meminta kepada Walikota Batam mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha untuk menunda pemberlakuan UMK Batam tahun 2022, sesuai dengan SK 1373. “Kita juga menunggu putusan kasasi. Ketika Gubernur tidak mau mencabut kasasi itu, biarkan semua clear. Sebab ketika itu diberlakukan dan kasasi nanti putus atau dicabut oleh Gubernur, maka juga memberatkan teman pengusaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika Walikota Batam dan Gubernur Kepri tidak mengindahkan permintaan dari buruh, Suprapto menegaskan jika buruh di Kota Batam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa. Seperti aksi kemarin, yang diikuti oleh 2000 sampai 3000 buruh di Kota Batam.

“Kita akan tetap selalu melakukan koordinasi jika Gubernur maupun Walikota tidak mau mendengarkan kita. Hari ini sudah delapan sampai sembilan kali aksi yang sudah kita lakukan. Tapi itu tidak menyurutkan kita karena ini sebuah perjuangan,” imbuhnya. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

2021, 53 Kasus Cabul Anak Masuk Pengadilan Negeri Batam

0
Humas PN Batam, Yoedi Anugrah Pratama

batampos- Kasus pencabulan atau asusila di Batam sepanjang tahun 2021 ternyata masih tinggi. Korban, rata-rata anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Pengadilan Negeri Batam mencatat dari Januari hingga November 2021 ada 53 perkara pencabulan yang disidang. Sebagian besar telah diputus, dan lainnya masih proses persidangan.

BACA JUGA: Polsek Sekupang Ringkus Pemilik Salon Cabul

“Ada 53 kasus pencabulan atau asusila, sebagian besar sudah divonis. Ini data Januari sampai November, kemungkinan bulan ini (Desember) bertambah,” ujar Humas PN Batam, Yoedi Anugrah Pratama, Kamis (23/12).

Pencabulan berada di urutan ketiga tertinggi dari jumlah perkara yang masuk ke PN Batam. Di urutan pertama yakni perkara narkotika, kemudian pencurian dan barulah pencabulan. “Pencabulan berada diurutan ketiga, namun dari data, kasus ini sedikit turun dibanding tahun lalu. Tahun lalu ada 60 kasus pencabulan,” tegas Yoedi.

Menurut dia, rata-rata korban pencabulan masih berstatus pelajar dan berumur sekitar 12-15 tahun. Sedangkan pelaku atau terdakwa kebanyakan sudah berusia dewasa, yakni diatas 20 tahun. Namun tak jarang juga, pelaku merupakan orang dekat seperti paman atau ayah korban.

“Sebagian besar, pelakunya pacar dari korban, atau punya hubungan khusus dengan korban. Jadi kebanyakan melakukan suka sama suka, meski diawali dengan rayuan. Ada juga orang dekat, tapi tak banyak. Hanya beberapa persen saja,” imbuhnya.

Diungkapkannya, pencabulan berawal dari pertemanan yang dilakukan korban dengan pelaku melalui media sosial. Kemudian bertemu dan menjalin hubungan.

“Dari sanalah kebanyakan terjadinya pencabulan. Mereka berkenalan, kemudian bertemu. Perkenalan lewat media sosial memang susah terlacak, karena sianak pegang hape sendiri, dan akhirnya mudah dirayu,” jelas Yoedi.

Karena itu, peranan orang tua sangatlah penting dalam mengontrol kehidupan sosial anak. Orang tua jangan sampai lepas tangan dan merasa aman jika si anak bermain hape seharian meski di rumah.

“Justru ini harus diawasi, karena kita tak pernah tahu si anak melakukan apa dan berhubungan dengan siapa saat memegang hape. Kontrol orang tua sangat penting,” tegasnya.

Masih kqta Yoedi, untuk hukuman terhadap terdakwa pencabulan dijatuhi hukuman bervariasi, tergantung dari dampak dari perbuataan terdakwa terhadal korban. Namun hukuman minimal untuk pencabulan itu yakni 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Jika pelaku orang tua hukuman bisa bertambah 2/3 dari hukuman maksimal.

“Untuk terdakwa anak kasus pencabulan, biasanya kami vonis setengah dari hukuman maksimal, apalagi jika pencabulan itu terjadi suka sama suka, kami punya pertimbangan juga,” ujar Yoedi.

Lalu bagaimana dengan vonis kebiri terhadap pelaku, sejauh ini lanjut Yoedi. Di Batam belum pernah diberlakukan, karena pertimbangan hak asasi manusia, dan teknis kebiri belum jelas. “Di Batam belum pernah, biasanya kebiri itu untuk kasus besar dengan banyak korban atau berdampak besar. Namun untuk Batam, hukuman itu belum ada sama sekali,” pungkas Yoedi. (*)

Reporter : Yashinta

 

Roby Lantik Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan melantik kepala desa terpilih pada pilkades serentak di aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (23/12) siang. F.Diskominfo Bintan

batampos– Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan melantik kepala desa terpilih pada pilkades serentak yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Adapun kepala desa terpilih dari tiga desa tersebut yaitu Kepala Desa Malang Rapat, Sakri, Kepala Desa Dendun, Eva serta Kepala Desa (PAW) Sebong Lagoi, Mazlan. Pelantikan kepala desa itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (23/12) siang.

BACA JUGA: Tiga Kades Tepilih di Bintan Dilantik Sebelum Nataru

“Selamat bekerja kepada kepala desa yang dilantik. Saya berpesan agar kepala desa harus bisa mengayomi masyarakat serta membangun desa karena kepala desa adalah ujung tombak pembangunan,” ujarnya usai melantik para kades.

Selain itu, Roby juga mengingatkan agar para kades yang terpilih dapat memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada. Khususnya lagi, ia meminta agar kepala desa juga harus dapat berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dana desa.

“Yang terpenting adalah bagaimana kades bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing. Lakukan program kinerja ke depan, sinergikan dengan program pemerintah daerah khususnya menyukseskan program gerbang kampung,” ujarnya.

Selain pelantikan kepala desa, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga turut menyerahkan piala lomba desa dan kelurahan terbaik tahun 2021.

Untuk kategori desa terbaik yaitu Juara 1 diraih Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Juara 2 diraih Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong dan Juara 3 diraih Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan

Untuk kategori kelurahan terbaik yaitu Juara 1 yaitu Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Lalu untuk lomba kebersihan, kerapian dan keindahan (K3) di kingkungan Kabupaten Bintan yaitu Juara 1 diraih Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir, Juara 2 diraih Desa Pangkil Kecamatan Teluk Bintan dan Juara 3 diraih Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong
Juara Harapan dirah Desa Batu Lepuk, Kecamatan Tambelan. (*)

Reporter: SLAMET NOFASUSANTO

 

Suzuki & SCRC Bantu Korban Semeru

0
SIS bersama Tim SCRC memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana alam erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

batampos – Erupsi Gunung Semeru, Sabtu (4/12) lalu memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat sekitar. Sebagai bentuk kepedulian, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) bersama Tim Suzuki Club Reaksi Cepat (SCRC) memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana alam erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Bantuan yang diberikan selama 5-18 Desember 2021 tersebut berupa pelayanan medis, dapur umum, dan pendistribusian logistik.

“Erupsi Gunung Semeru memberikan dampak yang begitu besar bagi daerah sekitarnya. Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 8 desa di Kabupaten Lumajang yang terdampak bencana. 5 desa terletak di Kecamatan Candipuro, yaitu Sumber Wulu, Sumber Mujur, Penanggal, Candipuro dan Sumber Rejo. Lalu 3 desa lainnya terletak di Kecamatan Pronojiwo, yaitu Supiturang, Sumber Urip dan Oro Oro Ombo. Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Untuk itu, sebagi bentuk kepedulian, kami berinisiatif dengan cepat melakukan berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat di sana,” terang Rachmat Keliek Pangestu, Ketua Umum Suzuki Club Reaksi Cepat (SCRC).

Hingga 21 Desember 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa jumlah masyarakat yang terdampak bencana erupsi bertambah hingga lebih dari 10.000 jiwa, dan sebagian besar telah berada di pengungsian. Bertambahnya masyakarat yang terdampak, mendorong Suzuki bertindak cepat tanggap membantu meringankan beban korban bencana.

Suzuki Indonesia bekerja sama dengan Tim Suzuki Club Reaksi Cepat (SCRC) yang terdiri dari 14 klub Suzuki bersama dengan 4×4 AU 98 menempatkan bantuan beberapa personel untuk datang membantu ke daerah yang terkena dampak erupsi Gunung Semeru. Suzuki mengirimkan bantuan berupa New Carry Ambulance dan New Carry Box Logistik ke lokasi posko bencana alam Indonesia Offroad Federation (IOF) dan Galena Rescue yang menjadi salah satu posko penanggulangan bencana.

BACA JUGA: Untuk Motor dan Mesin Tempel Kapal Suzuki Luncurkan Pelumas Ecstar

Suzuki dan SCRC memberikan bantuan pelayanan medis yang dilakukan dengan cara berkeliling ke rumah-rumah warga yang terdampak untuk melakukan pengecekan kesehatan. Selain itu, disediakan pula unit pelayanan ambulans untuk mengantarkan korban ke fasilitas kesehatan terdekat yang dilakukan oleh Tim SCRC. Pengadaan dapur umum juga dibuka untuk menyiapkan makanan siap saji bagi warga sekitar yang terdampak dan pendistribusian bantuan logistik ke lokasi yang membutuhkan. Pelayanan medis yang diberikan oleh SCRC ini merupakan bentuk kerja sama dengan dokter dari organisasi Medical Emergency Disaster and Adventure (MED-A).

“Suzuki Indonesia turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di sekitar gunung Semeru. Kami juga berterima kasih kepada tim SCRC yang sigap berkolaborasi memberikan bantuan untuk para korban seoptimal mungkin. Kami berharap bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dan logistik masyarakat saat ini agar dapat pulih kembali,” terang Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS. (*)

Reporter: JP Group

Ada Kawasan Industri Baru di Batam, di Sini Lokasinya…

0
Ilustrasi Kawasan industri di Kota Batam. Dokumentasi Batam Pos

batampos – Kawasan industri baru akan segera hadir di Batam. Sektor industri yang dipilih yakni industri pengolahan limbah.

Isu mengenai kehadiran kawasan industri baru ini muncul setelah pernyataan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam siaran pers resmi 11 Desember 2021 lalu, yang menyatakan mendukung penuh pengembangan kawasan industri baru ini di Kepri.

Lebih lanjut lagi, nama kawasan industri baru tersebut yakni Kawasan Industri Pulau Ladi, lokasinya di Pulau Ladi, sebelah selatan Pulau Bulan dan bersebelahan dengan Pulau Selat Nenek.

Dari Pelabuhan Jembatan Dua Barelang, butuh waktu 20 menit dengan perahu motor untuk sampai kesana.

Dalam pernyataan resmi, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan, pihaknya mendukung penuh pengembangan industri ini.

“Sehubungan dengan pengelolaan limbah, kami juga mendukung rencana Kawasan Industri Pulau Ladi untuk membangun industri pengolahan limbah yang terpadu di Kepulauan Riau yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan limbah industri dan kawasan industri di wilayah ini,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk menjaga kinerja industri dan meningkatkan investasi khususnya di Kepri, diperlukan kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku industri, pengelola kawasan industri, serta Badan Pengusahaan di wilayah tersebut.

“Semangat ini juga harus didukung dengan komitmen dari para pengelola kawasan-kawasan industri di Kepulauan Riau yang secara aktif melakukan penyiapan perizinan, pembangunan infrastruktur kawasan, serta pemasaran kawasan dan operasional kawasan,” paparnya.

Menurut sumber terpercaya Batam Pos yang enggan dikorankan namanya, Kawasan Indsutri Pulau Ladi memiliki luas 300-an hektar.

Kawasan industri ini menyewakan lahan untuk tenant-tenant yang mengelola limbah medis dan limbah industri.

Tujuan akhirnya yakni mengolah limbah-limbah ini menjadi zero waste atau limbah yang terurai habis tanpa sisa, serta dijadikan bahan bakar untuk pembangkit listrik di kawasan tersebut. Cara kerjanya mirip dengan pengelolaan limbah di Cileungsi, Jawa Barat, tapi yang ini lebih canggih.

Dukungan penuh diberikan pemerintah pusat, karena kehadiran kawasan indsutri ini dapat membersihkan Batam dari limbah-limbah industri. Menurut sumber Batam Pos tersebut, kawasan industri ini tengah dalam tahapan pengurusan perizinan.

Reporter: Rifki Setiawan

Yamaha Endurance Festival Penutup Tahun Sukses Digelar di Sentul

0
Podium juara kelas Community Rider 250cc Yamaha Endurance Festival 2021. f. Yamaha

batampos – Perhelatan Yamaha Endurance Festival di Sentul International Circuit, 18-19 Desember 2021 berlang­sung sukses. Pertarungan balap ketahanan selama 2 jam pada 3 kelas menggunakan motor YZF-R15 dan YZF-R25 berjalan sengit di lintasan sirkuit yang kering tanpa terganggu hujan yang turun saat race berakhir. Para peserta baik rider profesional maupun komunitas menikmati sensasi endurance di kompetisi ini.

Yamaha Endurance Festival 2021 memberikan pengalaman yang sangat berharga. Baik itu terkait gaya start ala Le Mans Style, strategi tim dalam penentuan rider pertama dan rider kedua ataupun menjaga keawetan ban dan menciptakan waktu yang kompetitif dalam setiap lap.

Animo luar biasa dengan 107 Starter yang meramaikan Yamaha Endurance Festival 2021 di Sentul International Circuit ini merupakan gambaran semangat yang ditunjukkan para pembalap dan komunitas yang haus akan balapan setelah absen karena pandemi. Jumlah starter di tahun ini merupakan jumlah starter tertinggi dibandingkan 2018 dan 2019. Event ini berjalan lancar dan sukses, juga berkat kerjasama semua pihak yang terlibat untuk menerapkan protokol kesehatan di area kompetisi balapan ini.

Di kelas Community Rider 155cc dimenangkan oleh Sendy Aminallia Putra yang berduet dengan Riyadh Maulana dengan bendera tim YROI.

”Kami baru pertama kali ikut Yamaha Endurance Festival ini. Ajang ini memberikan pengalaman berkendara yang sangat menarik, sekaligus sebagai sebuah tantangan. Alhamdulillah, kami dapat meraih podium juara Community Rider 155cc,” ungkap Sendy Aminallia Putra dan Riyadh Maulana. Peringkat kedua dan ketiga masing-masing ditempati M Rangga Natadireja/Yusuf Ibrahim (YROI Batik Yuasa) dan M Irgi/Gilang Pratama Aditya (Cornering Indonesia).

Pada kelas Community Rider 250cc, Alvian Hadi Putra/M Ihsan Haidar dari tim Cornering Indonesia sukses meraih podium pertama, sedangkan podium kedua ditempati Jimmy/ M Rafi Wahyu Wibowo (ROCK), diikuti Arry Wijayanto/A Ghazi Al Ghifari (ROCK).

Di kelas Pro Rider 250cc, Rey Ratukore sukses meraih hattrick atau kemenangan ketiga kalinya dalam gelaran Yamaha Endurance Festival yang sudah diselenggarakan sejak 2018. Sebelumnya di 2018 dan 2019, Rey Ratukore berhasil meraih podium jawara. Pembalap tim Yamaha Yamalube Seruyan Cargloss IRC TDR ini kembali meraih yang terbaik. Kali ini, dia berpasangan dengan Aditya Fauzi yang merupakan rookie atau pendatang baru di kompetisi Yamaha Endurance Festival. ”Ini menjadi kemenangan ketiga saya di Yamaha Endurance Festival.

BACA JUGA: All New R15 Connected Hadirkan Sensasi Berkendara

Tahun 2018-2019 dengan M Faerozi, sekarang dengan Aditya Fauzi sekaligus menjadi mentornya. Untuk tahun depan (2022), Aditya Fauzi yang akan menjadi rider utama atau pertama,” tutur Rey Ratukore dalam sesi press conference yang didampingi Eric Saputra sebagai pemilik tim. Podium kedua dan ketiga kelas Pro Rider 250cc masing-masing direbut oleh Anggi Setiawan/Fahnisar Nurjabad (Yamaha BAF Yamalube Pirelli Akai Jaya MBKW2) dan Wahyu Nugroho/M Murobbil Fitoni (Yamaha Yamalube Pirelli NGK Bahtera Racing).

Minoru Morimoto Pensiun Balap
Spesial di penghujung tahun, Minoru Morimoto selaku President Director & CEO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), menyebutkan bahwa ajang Yamaha Endurance Festival 2021 menjadi balapan terakhirnya. Hal itu diumumkannya dalam press conference “The Last Race of Minoru Morimoto” yang menerangkan pengalaman beliau di dunia balap sekaligus pensiun balapan di 2021 ini. Di Yamaha Endurance Festival 2021 ini Minoru Morimoto berduet dengan Shu Sato di kelas Community Rider 155cc dengan hasil race menempati posisi ke-4. Adapun kesuksesan Yamaha Endurance Festival 2021 didukung oleh berbagai sponsor terkait seperti Idemitsu, Yamalube, KYB, IRC Tire, NGK, dan Zuttoride Corporation. (*)

Reporter: JP Group

KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar dan Direktur CV Prima Jadi Tersangka Korupsi

0
Ilustrasi. Logo KPK. (JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008- 2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Perkara ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, yang kemudian dilakukan pengumpulan data berupa informasi maupun keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi oleh Tim KPK.

“Selanjutnya KPK mengambil tindakan lanjutan dengan melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/12).

Dalam konstruksi perkara, Rahmat Wardi yang merupakan seorang pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan Herman Sutrisno selaku Wali Kota Banjar periode 2008-2013. Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat Wardi untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.

“Sehingga Rahmat Wadi bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar,” papar Firli.

Lantas pada 2012-2014, Rahmat Wardi dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar
Rp 23, 7 miliar. Hal ini sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman Sutrisno, maka Rahmat Wardi memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek kepada Herman Sutrisno.

Bahkan pada sekitar Juli 2013, Herman Sutrisno diduga memerintahkan Rahmat Wardi melakukan peminjaman uang pada salah satu Bank di Kota Banjar, dengan nilai yang disetujui sekitar Rp 4,3 miliar. Kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman Sutrisno dan keluarganya.

“Sedangkan untuk cicilan pelunasannya tetap menjadi kewajiban Rahmat Wardi,” cetus Firli.

Selain itu, Rahmat Wardi juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas kepada Herman Sutrino dan keluarganya, di antaranya tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar. Selanjutnya, Rahmat Wardi juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan oleh Herman Sutrisno.

“Selama masa kepemimpinan Herman Sutrino sebagai Wali Kota Banjar dari tahun 2008-2013 diduga pula banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kota Banjar. Saat ini Tim Penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi dimaksud,” tegas Firli.

Rahmat Wardi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Herman Sutrino disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Reporter: JP Group

PTUN Kembali Tolak Gugatan Moeldoko

0
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menemui massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar unjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Unjuk rasa yang diikuti mahasiswa dari puluhan kampus tersebut untuk memperingati dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung Moeldoko terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan AD/ART Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis (23/12).

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, menjelaskan, putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Dia mengatakan, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, polemik ini dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. “Putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Karena itu Partai Demokrat dalam upaya menghadapi pembegalan politik dari KSP Moeldoko terus mendapat dukungan para pecinta demokrasi,” ujar Mehbob dalam keterangannya, Kamis (23/12).

Mehbob juga menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil secara hukum. Menurutnya, putusan PTUN ini bukan sekadar kemenangan Partai Demokrat melainkan kemenangan rakyat yang menginginkan demokrasi dan keadilan selalu tegak di Indonesia.

Majelis Hakim menyatakan gugatan ditolak karena Pengadilan TUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan internal partai walaupun objek gugatannya SK Menkumham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 32 ayat 1 UU Parpol dan Surat Edaran MA Nomor 4 tahun 2016 telah menjelaskan perselisihan internal parpol merupakan kewenangan Mahkamah Partai.

“Putusan PTUN ini semakin menguatkan keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat sudah sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga dengan adanya keputusan ini makin memperkokoh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” katanya.

Sejak perkara ini diregister pada 30 Juni 2021, telah digelar 16 kali sidang. Majelis Hakim telah mempelajari, menganalisa bukti dokumen, serta telah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari para pihak. Mereka diantaranya Menkumham Yasonna H Loly sebagai tergugat I, DPP Partai Demokrat sebagai tergugat II dan pendukung Moeldoko sebagai penggugat. (*)

Reporter: JP Group

Muhaimin Iskandar Berharap Kemesraan PKB dan Gerindra Abadi

0
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (dok JawaPos.com)

batampos – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani melakukan pertemuan di sela-sela pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, pada Kamis (23/12).

Cak Imin mengatakan, pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani lantaran tidak sengaja. Namun pertemuan itu salah satu yang dibahas adalah menyukseskan Muktamar NU ke-34.

”Pak Muzani sebagai Nahdliyin juga, tentu kita saling bahu-membahu menyukseskan muktamar di Lampung ini. Tentu sebagai bagian dari partai politik yang penting di Tanah Air, kita terus bersinergi di DPR dan pemerintahan guna suksesnya pemerintahan periode ini sampai 2024,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Kamis (23/12).

Disinggung mengenai kemesraan yang terjalin dengan Partai Gerindra dan PKB. Cak Imin mengatakan, hubungan baik PKB dengan Gerindra sudah terjalin sejak dulu.

”Kemersaan sudah dari dulu dan moga-moga kemesraan itu abadi,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Sementara itu, Ahmad Muzani mengatakan, sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung, dirinya merasa bahagia karena dapilnya kedatangan para ulama, kiai serta muktamirin dari seluruh Indonesia.

”Saya juga merasa mendapatkan kehormatan Ketua Umum PKB Pak Muhaimin Iskandar rawuh di Bandar Lampung sehingga saya merasa berbahagia dan berterima kasih kehadiran beliau dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Karena itu, Muzani mengatakan dirinya merasa perlu untuk menemui para petinggi PKB di sela pelaksanaan Muktamar NU di Lampung.

”Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi dengan Pak Muhaimin,” katanya.

Muzani juga menambahkan, PKB dan Gerindra adalah dua parpol yang sama-sama berjuang untuk rakyat dan sama-sama partainya orang kecil.

”Kami sama-sama partai yang berasal dari gerakan rakyat. Kami sama-sama punya kesamaan pandang kesamaan berpikir, dan kesamaan orientasi. Itulah adalah mengasah terus perjuangan untuk rakyat,” ungkapnya.

Lantas, apakah dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal kemungkinan koalisi antara PKB dan Gerindra di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 mendatang? Dengan berkelakar Muzani mengatakan terbuka lebar koalisi dengan PKB.

”sedikit-sedikit ada,” pungkas Muzani. (*)

Reporter: JP Group