
batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mencatat selama 2021 sebanyak 50 orang pecandu narkotika mengikuti rehab jalan dan 5 orang diantaranya merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Bintan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Melly Puspita Sari menjelaskan selama 2021 pihaknya telah merehab sebanyak 50 orang pencandu narkotika. Rehabilitas dilakukan rawat jalan karena yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba ringan.
BACA JUGA: Cari Pengguna Narkoba, Urine ASN Pemko Tanjungpinang Dites
Dari segi umur, kata Melly pecandu narkoba itu berusia mulai dari 15 – 52 tahun, sementara pekerjaannya mulai dari anak sekolah hingga pegawai perintah dengan status ASN, namun dari total keseluruhan tetap didominasi pekerja.
” ASN ada 5 orang dari Tanjungpinang, Bintan dan Provinsi Kepri,” Kata Melly, di kantor BNN Kota Tanjungpinang, Kamis (23/12).
Melly menyebutkan sekitar 80 persen dari pencandu narkoba itu merupakan limpahan dari Polisi baik Polres Tanjungpinang maupun Polres Bintan.
Pada tahun 2021, pihaknya turut melaksanakan sejumlah program untuk pencegahan mulai dari ketahanan keluarga anti narkoba, advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa. Kemudian advokasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba, remaja teman sebaya anti narkotika yang terbentuk dan kampanye stop narkoba.
“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba,BNNK Tanjungpinang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan program ketahanan keluarga kepada 10 Keluarga,” terangnya.
Selain itu, Melly menambahkan program ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa atau kelurahan pada dua Kelurahan. Serta pemetaan kelompok program kota tanggap ancaman narkoba. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat juga dilakukan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada Instansi pemerintah, swasta, kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan pendidikan.
“Dalam rangka penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada tahun ini kita meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada dua lembaga baik instansi pemerintah
maupun komponen masyarakat dan telah beroperasional,” tambahnya. (*)
Reporter: Peri Irawan


Selain pelantikan kepala desa, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga turut menyerahkan piala lomba desa dan kelurahan terbaik tahun 2021.

