Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8582

Bendungan Randugunting Diresmikan Jokowi

0
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (dok SETPRES)

batampos–  Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Randugunting, Blora, kemarin (5/1). Bendungan ini tak hanya bermanfaat bagi Kabupaten Blora saja namun hingga ke Pati dan Rembang.

“Alhamdulillah Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah telah selesai dan bisa dimanfaatkan,” ucap Jokowi. Bendungan Randugunting memiliki kapasitas tampung sebesar 14,4 juta meter kubik dan mampu mengairi kurang lebih 650 hektare sawah.

Jokowi optimistis keberadaan bendungan ini akan semakin memperkuat ketahanan pangan di tanah air. “Karena kunci dari ketahanan pangan adalah air dan air itu akan ada kalau kita memiliki waduk yang sebanyak-banyaknya,” ucapnya. Tak hanya itu, Presiden juga menyampaikan bahwa bendungan ini berpotensi untuk menjadi destinasi wisata di Kabupaten Blora.

Pada kesempatan tersebut, para petani menyampaikan sejumlah harapan atas kehadiran Bendungan Randugunting. Petani dari Desa Sekarsari Sukarji berharap agar keberadaan Bendungan Randugunting dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Terutama untuk petani di wilayah sekitar Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati.

“Tanaman padi ini membutuhkan pengairan yang optimal, jadi harapan kami dari Bendungan Randugunting ini bisa menyuplai air ke Dam Kedung Sapen yang mana Dam Kedung Sapen ini bisa untuk mengairi daerah kami, daerah Kecamatan Sumber dan Kaliori, Kabupaten Rembang,” tuturnya. Sukarji pun berharap bendungan itu dapat memberikan harapan dan meningkatkan taraf hidup petani di sekitarnya.

Petani lainya, Syakib berharap agar pemerintah juga dapat melakukan normalisasi bendungan lainnya yang sudah dangkal. Pria dari Desa Jatihadi, Kabupaten Rembang itu menyatakan bahwa bendungan yang dangkal membuat petani harus menunggu tadah hujan untuk irigasi sawahnya.

Supardi, petani bawang merah asal Desa Jatihadi, merasa bersyukur atas keberadaan Bendungan Randugunting. Supardi berharap pengairan dari bendungan tersebut dapat dirasakan manfaatnya bagi para petani bawang. ”Bendungan Randugunting ini yang nantinya dinanti-nanti oleh petani untuk dinikmati oleh petani semua,” ucap Supardi. (*)

Reporter: JP Group

Harga Bahan Pokok Terus Melonjak di Batam

0
sayur pasar
Ilustrasi

batampos – Harga bahan pokok terus bergerak naik sejak awal tahun ini. Selain cabai rawit yang tembus ke angka Rp 100 ribu per kilogram (kg), telur ayam juga bergerak naik ke angka Rp 65 ribu per papan. Demikian juga dengan daging ayam kini bertengger diangka Rp 39 ribu per kilogram.

Di Batuaji dan Sagulung kenaikan harga kebutuhan pokok serentak berjalan di semua pasar sejak dua hari yang lalu. Ibu rumah tangga serius mengeluh persoalan ini, sebab sangat memberatkan di tengah situasi ekonomi yang belum begitu stabil akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Tiba-tiba Naik Jadi Rp 100 Ribu

Warga berharap pemerintah kota Batam segera bertindak dan mengontrol lonjakan harga kebutuhan pokok ini.

“Sangat memberatkan. Pusing kami ibu-ibu ini mau ngatur uang belanja yang tak seberapa agar bertahan sampai sebulan. Belanja Rp 100 ribu cuman bertahan dua hari karena memang sedikit kali yang didapat. Penghasilan suami tak lancar karena covid ini. Semoga pemerintah segera turun kontrol kenaikan harga kebutuhan pokok ini,” harap Anita, warga Batuaji saat dijumpai di Pasar Fanindo.

Baca Juga: Tahun Baru, Harga Telur Masih Tinggi di Batam

Hampir semua ibu-ibu yang dijumpai di pasar terpaksa mengurangi jumlah belanjaan atau mencari alternatif belanjaan lain agar isi kantong tetap terjaga. Daging ayam misalkan diganti dengan ikan teri atau tahu, tempe. Begitu juga dengan cabai memilih cabai merah yang harga masihnya diangka Rp 70 ribu per kilogram. (*)

Reporter : Eusebius Sara

Petenis Djokovic Ditahan di Bandara Melbourne

0
Novak Djokovic tidak bisa masuk wilayah Australia setelah kesalahan visa. (Tiziana FABI / AFP)

batampos – Petenis nomor satu dunia Novak Djokovic mendapat dukungan dari Presiden Serbia Aleksandar Vuvic setelah terkatung-katung di bandara Tullamarine, Melbourne, setelah mendarat dari Dubai.

Djokovic masih menunggu apakah pemerintah Australia bakal meloloskan dispensasi medis yang mengistimewakan orang-orang yang tidak divaksin masuk ke wilayah negara bagian Victioria. Visa Djokovic tidak mencakup dispensasi medis tersebut.

Sebelumnya, Tentara Perbatasan Australia (ABF) melapor ke otoritas Negara Bagian Victoria yang menyebutkan bahwa ada sejumlah pengajuan visa (dari tim Djokovic) yang tidak sesuai aturan.

Kepada Sydney Morning Herald dan The Age, ABF telah memastikan bahwa visa Djokovic sudah dicabut. Yang bersangkutan juga sedang ditahan di bandara dan akan dipulangkan dari Australia.

Pemerintah lokal negara bagian Victoria, lokasi Australia Open berlangsung, juga sempat menyatakan tidak akan menerima aplikasi kedatangan Djokovic.

Pernyataan itu pula yang membuat nasib juara bertahan Australia Terbuka itu kini berada di pemerintah federal dan Perdana Menteri Scott Morrison.

Namun, Morrison menyatakan bahwa visa Djokovic sudah dicabut. ”Tidak siapapun berada di atas peraturan kami. Aturan tetaplah aturan. Kami menjadi negara dengan jumlah penularan terkecil karena memberlakukan aturan yang ketat,” ucapnya.

Langkah tidak biasa pemerintah Australia yang mungkin akan menolak kedatangan Djokovic karena kesalahan visa yang dimilikinya, berpotensi menciptakan ketegangan diplomasi antara Canberra dengan Beograde.

Presiden Vucic menyampaikan dukungannya terhadap Djokovic lewat unggahan dalam akun Instagram resminya @buducnostsrbijeav pada Kamis dini hari WIB.

“Saya baru saja selesai menelepon Novak Djokovic. Saya bilang kepada Novak bahwa kami semua seluruh warga Serbia bersamanya dan kami melakukan segalanya agar tindakan mempermalukan petenis terbaik dunia ini disudahi,” demikian tulis Presiden Vucic dalam unggahannya di media sosial.

“Sejalan dengan semua hukum internasional yang berlaku, Serbia akan berjuang untuk Novak, kebenaran dan keadilan. Novak adalah sosok yang kuat, seperti kita semua tahu,” tulisnya dalam unggahan yang sama.

Media-media Serbia melaporkan bahwa Vucic bahkan telah memanggil Duta Besar Australia di Beograde dan mendesak untuk segera melakukan lobi agar Djokovic diizinkan bermain di Australia Terbuka.

Djokovic belakangan sudah memutuskan untuk merahasiakan statusnya terkait vaksinasi COVID-19.

Kabaranya, pihak Djokovic akan mengajukan gugatan hukum akibat tindakan tersebut. Karena pihaknya merasa diundang oleh penyelenggara Australia Terbuka dengan pengecualian medis. (*)

Reporter: JPGroup

Ogah Divaksin, Sewa Joki Rp 500 Ribu

0
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Jawa Pos)

batampos – Tiga ibu rumah tangga asal Kota Semarang diamankan Polsek Semarang Barat pada Senin (3/1). Emak-emak itu terlibat persekongkolan perjokian vaksinasi. Namun, aksi mereka akhirnya gagal karena ketahuan petugas Puskesmas Manyaran.

Dua di antara tiga perempuan yang diamankan tersebut berinisial CL, 37, dan IO, 47, warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang. Satu lagi adalah DS, 41, warga Kuningan, Semarang Utara. CL adalah orang yang menyewa DS sebagai joki vaksinasi. Sedangkan IO menjadi perantaranya.

Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar menjelaskan, kasus itu terjadi di Puskesmas Manyaran, Jalan Abdul Rahman Saleh, Semarang Barat, Senin lalu sekitar pukul 08.00. Kasus bermula saat CL meminta kepada IO untuk mencarikan joki vaksinasi. OI lalu menawari DS menjadi joki. DS bersedia setelah diiming-imingi imbalan Rp 500 ribu.

Selanjutnya, DS datang ke Puskesmas Manyaran dengan membawa KTP atas nama CL. Sebelum dilakukan vaksinasi, seperti biasa dilakukan proses skrining. Nah, saat itulah aksi DS terbongkar oleh petugas Puskesmas Manyaran. ”Terdapat perbedaan (di kartu, Red) identitas dan fisik. Foto di KTP berbeda dengan wajah orang yang datang,” jelas Kapolrestabes kepada Jawa Pos Radar Semarang (grup Batam Pos).

Merasa ada yang tidak beres, petugas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat. Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi. DS akhirnya dibawa ke Mapolsek Semarang Barat untuk diinterogasi. ”Hasil pemeriksaan, DS akhirnya mengakui bahwa yang bersangkutan dimintai tolong untuk vaksinasi atas nama CL. Dia diminta oleh IO sebagai perantara yang merupakan tetangga CL,” terang Irwan.

DS mengaku bersedia menjadi joki vaksinasi karena dijanjikan imbalan Rp 500 ribu. Pengakuan DS itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan CL dan IO. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Wabah Menular jo pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. ”Ini jangan menjadi contoh. Karena ini tidak membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” tegasnya.

Setelah kejadian itu, pihak Puskesmas Manyaran langsung menghubungi CL agar datang untuk divaksin. Sesuai kesepakatan, CL bersedia divaksin pada Selasa (4/1) lalu. ”CL akhirnya juga mau divaksin,” katanya.

Kepada Jawa Pos Radar Semarang (grup Batam Pos), CL mengakui perbuatannya. Dia mencari joki vaksinasi lantaran pernah terpapar Covid-19 dan dinyatakan sembuh. Karena itulah, dia merasa tidak perlu divaksin. CL sengaja menyewa joki hanya untuk memenuhi syarat administrasi perjalanan ke luar kota. ”Saya juga memiliki riwayat penyakit mitral valve prolapse dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin,” dalihnya.

CL juga mengaku sudah mendaftar vaksinasi lewat aplikasi Victori dan dijadwalkan mendapat vaksin Senin lalu. Namun, dia tidak berangkat ke lokasi vaksinasi dengan dalih pergi ke luar kota. CL kemudian mencari seseorang untuk menggantikannya divaksin dan menjanjikan memberi imbalan Rp 500 ribu. ”Saya tahunya dia seorang ibu rumah tangga yang butuh uang sehingga dia mau,” kilahnya.

Sementara itu, DS mengaku baru kali ini menjadi joki vaksinasi. Dia melakukan hal tersebut karena butuh uang. Namun, aksinya gagal dan dia belum menerima uang sepeser pun dari CL. ”Saya sebelumnya sudah divaksin dua kali, Oktober dan November 2021,” katanya. (*)

Reporter: JP Group

Promo Levi’s di Awal Tahun, Voucher hingga Rp 500 Ribu

0
Levis scaled
Suasana Store Levi’s di Mega Mall Batam Center. Di awal 2022 ini, Levi’s memberikan promo khusus untu sejumlah item produknya. F. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Brand fashion ternama di kalangan masyarakat, Levi’s, tengah memberikan program menarik di awal 2022 ini. Adapun konsumen bisa mendapatkan ”End off Season Up to 50%”, bersama dengan voucher kejutan hingga Rp 500 ribu untuk konsumen minimal belanjan Rp 1.499 juta.

”Nikmati diskon hingga 50 persen dan voucher senilai Rp 500 ribu dimana berlaku untuk produk yang telah didiskon dan harga normal. Terdapat berbagai produk pilihan bagi wanita seperti Levi’s women wendy wrap top untuk atasan dengan desain bermotif bunga allover dan kain yang halus di harga Rp 324.950 ribu dari harga normal Rp 649.900 ribu. Dan cocok dikombinasikan dengan celana revel shaping high rise skinny ankle jeans di harga Rp 774.950 ribu,” ucap Asisten Store Manager Levi ’s Mega Mall Batam Center, Deden, Rabu (5/1).

Ia menerangkan, saat ini terdapat beragam produk unggulan dari Levi’s untuk wanita seperti trucker original jacket, sweetshirt, dan sweater. Tidak ada yang lebih ikonik daripada jeans klasik dan tampilan kaus.

”Itu sebabnya kami menawarkan berbagai macam sweatshirt wanita dan sweater polos wanita untuk gaya streetwear,” terangnya.

Kemudian, fitur klasik yang dikenal dan sukai seperti hoodie drawcord, saku kanguru, dan
bahan yang sangat lembut. Levi’s memiliki hoodie pullover, hoodie zip-up, hoodie ukuran plus, kaus crewneck klasik dan kasual, dan sweater rajut untuk wanita.

Sedangkan untuk katalog lebih lengkap nya bisa mengunjungi website Levis Indonesia dan beberapa official online store seperti Zalora, Lazada, Shopee, Bliblin, Tokopedia, dan Bukalapak.

”Untuk mendapatkan produk katalog dari Levi’s, konsumen bisa mengunjungi store resminya di Mega Mall Batam Center dan Grand Batam Mall, Lubukbaja,” tutup Deden. (*)

Reporter: Azis Maulana

Pasien Covid-19 di Batam Bertambah, Kasus Aktif Jadi 8 Orang

0
Covid peta
Peta penyebaran kasus Covid-19 di Kota Batam hingga Rabu (5/1/2022). Foto: Tangkapan Layar

batampos – Kasus baru Covid-19 kembali bertambah di Kota Batam. Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam kembali melaporkan tambahan empat orang pasien baru pada Rabu (5/1).

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, keempat pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel sepanjang 24 jam terakhir. Adapun keempat warga yang terkonfirmasi ini adalah satu warga Bengkong, satu warga Sekupang dan dua orang warga Nongsa.

“Ya ada penambahan empat pasien baru,” ujar Didi, Rabu (5/1).

Sementara itu sepanjang 24 jam terakhir terdata tidak ada penambahan pasien sembuh. Sehingganya menjadikan kasus aktif di Batam naik menjadi delapan orang. Dimana, tujuh pasien menjalani isolasi mandiri di rumah dan satu lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Batam.

“Secara kumulatif kasus Covid-19 di Batam saat ini menjadi 25.854 orang. Kasus sembuh 25.004 dan kasus meninggal 842 orang,” terang Didi.

Sementara itu untuk peta zonasi juga berubah, dimana lima dari 64 kelurahan di Batam naik status menjadi zona kuning. Adapun wilayah berzona kuning ini ialah, Sagulung Kota, Tiban Lama, masing masing satu kasus. Sedangkan Kabil, Sadai dan Tanjung Buntung masing-masing dua kasus.

Naiknya kasus aktif ini menjadi perhatian serius semua pihak, Didi tidak henti mengingatkan dan menghimbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolah raga secara teratur dan istirahat yang cukup.

Sementara itu Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam melaporkan, sebanyak 427.256 warga Kota Batam telah melaksanakan RDT Antigen. Dimana, 418.847 dengan hasil negatif dan 8.409 positif. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra

Willianton Chen Didakwa Jual Obat Ilegal

0
Willianton Chen Disidang karena Jual Obat Diduga Ilegal2 scaled e1641435588112
Sidang Willianton Chen, pemilik toko obat Paradise di kawasan Nagoya yang diduga menjual obat ilegal

batampos- Willianton Chen, pemilik toko obat Paradise di kawasan Nagoya dijerat dengan undang-undang kesehatan di Pengadilan Negeri Batam. Ia diduga menjual obat yang tidak memiliki surat izin edar dari BPOM atau ilegal.

BACA JUGA: Obat Kuat Tanpa Izin Dicampurkan ke Bandrek

Dalam dakwaan jaksa dijelaskan bahwa pada awalnya hari Rabu tanggal 15 September 2021, tim petugas balai BPOM Batam mendatangi Toko Obat Paradise alamat Komplek Nagoya Paradise Centre Blok D No. 8, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam . Tim Petugas Balai POM Batam memperkenalkan diri, menunjukkan identitas dan surat tugas serta menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan di Toko Obat Paradise.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan obat dan obat tradisional tidak memiliki izin edar dari Badan POM. Diantaranya sebanyak 83 jenis produk dengan jumlah 3.895 item. Obat tidak memiliki izin edar atau tidak memiliki perizinan berusaha sebanyak 44 jenis sejumlah 3.336 pices. Yang kemudian oleh petugas melakukan penyitaan sebagai barang bukti.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 60 angka 10 tentang perubahan Pasal 197 Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo. Pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Namun di persidangan dengan agenda esepsi terdakwa, kuasa hukum Willianton mengatakan dakwaan JPU tak lengkap dan jelas. Hal itu dikarenakan jaksa tak menyebutkan darimana obat-obat yang dijual terdakwa di dapat.

“Jaksa tak menyatakan dan menjelaskan darimana barang-barang tersebut didapat, sehingga kami menilai dakwaan jaksa tak lengkap dan tak jelas,” ujar kuasa hukum mendampingi Willianton yang tidak ditahan dari Kejaksaan Negeri Batam.

Karena itu, dalam putusan sela mendatang, kuasa hukum William berharap terdakwa dapat dibebaskan dari semua dakwaan atau perkara batal demi hukum. “Namun jika majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya,” terangnya lagi.

Atas esepsi terdakwa, JPU Rosmalina minta waktu satu minggu untuk menangapi esepsi terdakwa. Majelis hakim yang dipimpin Yoedi Anugrah pun menunda sidang hingga minggu untuk sidang selanjutnya. “Baik karena jaksa meminta waktu, sidang ditunda hingga satu minggu,” tegas Yoedi. (*)

Reporter: Yashinta

Barcelona Kalahkan Linares Deportivo dengan Skor Tipis

0
Selebrasi Perran Jutgla (kiri) usai mencetak gol kedua Barcelona dalam pertandingan Piala Raja melawan Linares Deportivo pada 6 Januari. ( Jorge Guerrero/AFP/Antara)

batampos – Barcelona sukses mengalahkan Linares Deportivo dengan skor tipis 2-1 dalam laga babak 32 besar Piala Raja (Copa del Rey) di Estadio Municipal de Linarejos pada Kamis (6/1) dini hari WIB.

Barca bahkan sempat menderita tertinggal lebih dahulu, demikian laporan laman resmi RFEF seperti dilansir dari Antara. Linares sempat unggul lebih dahulu berkat gol Hugo Diaz sebelum Ousmane Dembele dan Ferran Jutgla membalikkan kedudukan bagi tim Barcelona.

Berkat kemenangan itu, Barcelona berhak melaju ke babak 16 besar yang akan dimainkan pekan depan.

Pertandingan itu menjadi debut kedua bagi bek kanan veteran Dani Alves bersama Barcelona. Klub Katalunya tersebut langsung tampil agresif sejak awal pertandingan, yang dibalas Linares melalui beberapa kali serangan balik.

Tim tuan rumah pada menit ke-19 sukses mencetak gol pembuka melalui sundulan Hugo Diaz di depan gawang setelah menerima umpan silang dari sisi kanan. Skor menjadi 1-0 untuk Linares.

Barcelona terkejut dengan gol itu. Mereka mencoba mencetak gol penyeimbang melalui sejumlah peluang. Sayangnya, tidak ada yang berbuah gol dan skor 1-0 bertahan hingga turun minum.

Selepas istirahat, Xavi memasukkan tiga pemain sekaligus demi meningkatkan intensitas serangan Barcelona. Setelah serangkaian peluang gagal, Ousmane Dembele akhirnya sukses menyamakan skor lewat tendangan melengkung dari luar kotak penalti pada menit ke-63 yang tidak bisa dihentikan kiper lawan. Kedudukan menjadi 1-1.

Enam menit berselang, Barcelona pun sukses membalikkan kedudukan berkat gol yang dicetak pemain muda Ferran Jutgla. Dia menggiring bola ke kotak penalti dari sisi kiri dan mengecoh satu pemain lawan sebelum melepas tembakan ke tiang jauh. Barcelona unggul 2-1.

Tak ada gol tambahan yang tercipta di sisa pertandingan dan Barcelona berhak melaju ke babak selanjutnya. (*)

 

Reporter: Antara

Legislator PKS Minta Pemerintah Tak Paksakan PTM 100 Persen

0
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (Istimewa)

batampos – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta aturan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bisa dievaluasi.

Menurut legislator PKS ini, adalah hilangnya hak orang tua untuk tetap memilih opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap anak-anaknya. Hal ini diperintukan untuk melindungi dari penularan Covid-19.

“Orang tua peserta didik harusnya memiliki hak penuh untuk memastikan pendidikan bagi anaknya dan sekaligus melindungi sang anak dari paparan Covid-19. Pemerintah tidak boleh menghilangkan opsi untuk memilih PJJ tersebut karena yang menanggung dampak terbesarnya andaikan terpapar Covid-19 adalah Si peserta didik dan keluarganya, bukan pemerintah,” ujar perempuan yang biasa disapa Netty Aher itu kepada wartawan, Rabu (5/1).

Keputusan terkait pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. Dalam aturan itu, Orang tua/wali tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah bulan Januari 2022. Sebelum ini boleh memilih, namun setelah semester satu berakhir, ketentuannya diubah.

Netty menuturkan, kekhawatiran orang tua akan keselamatan anaknya harus diakomodir pemerintah. Jangan memaksa harus PTM, tetap sediakan fasilitas untuk proses PJJ.

“Apalagi berdasarkan temuan dari KPAI penerapan prokes di sekolah-sekolah masih sangat lemah karena minimnya pengawasan. Di sisi lain banyak sekolah yang fasilitas prokesnya tidak memadai. Jadi wajar apabila ada orang tua yang khawatir melepas anaknya untuk mengikuti PTM,” katanyam

Apalagi menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahrera (PKS) DPR RI ini, ada rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait PTM di semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Netty berujar, saat ini ada ancaman Covid-19 varian Omicron di mana penyebarannya jauh lebih cepat dibandingkan varian lainnya. DKI Jakarta saja juga statusnya sudah naik lagi ke PPKM Level 2. “Jadi rasanya aneh kalau orang tua dipaksa melakukan PTM, padahal alasan untuk melakukan PJJ demi ke hati-hatian itu juga sangat kuat,” ucap istri mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher itu. (*)

Reporter: JP Group

Kombes Nugroho Resmi Pimpin Polresta Barelang

0
Pisah Sambut Kapolresta Barelang 1 F Cecep Mulyana scaled e1641435356689
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) bersalaman Kombes Yos Guntur pada acara pisah sambut di Maporesta Barelang, Rab Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos- Jabatan Kapolresta Barelang resmi diemban Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Pergantian jabatan ini ditandai dengan serah terima jabatan yang dilakukan Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman di Mapolda Kepri, Rabu (5/1) pagi.

Jabatan Kapolresta Barelang ini diserahkan dari Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto. Sebelumnya, Nugroho menjabat Wadansat Brimob Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: AKBP Nugroho Tri Nuryanto Jabat Kapolresta Barelang

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Kompol Robby Topan Manusiwa.

Mutasi ini sesuai TR Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17/12/2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM, Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

“Tujuan mutasi ini untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil Polri,” kata Robby.

Selain serah terima jabatan Kapolresta, Kapolda juga memimpin sertijab Wakapolda Kepri yang dipimpin Brigjen Pol Rudi Pranoto. Kemudian Dirrresnarkoba Polda Kepri Kombes Ahmad David. (*)

Reporter: Yofi