Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 8587

NSP Karya Anak Karimun Juara Ajang Creation of The Year di Indonesia Music Award tahun 2021

0
Abdul Rasyid Baharuddin

batampos – Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan apresiasi kepada Abdul Rasyid Baharuddin putra daerah yang berhasil menyabet Nada Sambung Pribadi (NSP) Creation of The Year di Indonesia Music Award tahun 2021 di salah satu media televisi Nasional pada awal Desember lalu. Sehingga, bisa memberikan contoh dan motivasi kepada generasi muda untuk berkreasi di bidang kesenian.

BACA JUGA: Lestarikan Khazanah Budaya Daerah, Parade Musik Akustik Melayu Digelar di Teluk Sebong, Bintan

” Saya sangat bangga sekali, ada putra daerah bisa mengangkat nama daerah kabupaten Karimun ditingkat Nasional. Semoga karya-karya nada sambung pribadi bisa dinikmati oleh masyarakat seluruh Indonesia,” ungkapnya, Rabu (15/12).

Sementara itu Abdul Rasyid Baharuddin ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya ikut Creation of The Year di Indonesia Music Award tahun 2021 disalah satu media televisi Nasional. Ingin membuktikan, bahwa anak daerah atau anak pulau bisa berkreasi melalui konten kreator NSP di tingkat Nasional.

” Alhamdulillah, ini berkat dukungan dari istri, keluarga dan masyarakat kabupaten Karimun yang mengaktifkan NSP saya dengan judul ” dilaut cari duit ”, tuturnya.

Ia menuturkan dalam NSP tersebut mengatakan, ” halo halo halo, iya saya lagi ditengah laut. Lagi nyari duit. Nanti kamu didarat itu, kalau ketemu sama duit bilangi sama dia. Bahwa, saya lagi cari dia, kasihtahu sama si duit ok ya, ”. NSP tersebut, sudah di upload dalam aplikasi my NSP sejak tahun 2014 silam.

” Jadi saya terpilih dari pihak Creation of The Year di Indonesia Music Award tahun 2021, bahwa penggunaan NSP selama satu tahun mencapai 1 juta lebih transaksi,” ujarnya.

Dengan mendapatkan penghargaan tersebut, lanjut Rasyid lagi dapat menjadi semangat bagi dirinya untuk berkreasi lagi dalam konten-konten NSP lainnya. Sehingga, hasil karyanya bisa dinikmati oleh masyarakat luas yang dapat memberikan edukasi yang positif didalam pesan-pesan NSP tersebut.

” Nah, saya sudah buktikan. Bahwa anak daerah bisa bersaing dengan anak-anak diperkotaan. Paling penting, kreativitas dengan memanfaatkan teknologi internet yang positif,” pesan pria plontos ini. (*)

Reporter: Tri Haryono

STAIN Wisuda 96 Mahasiswa

0
Wisuda 96 orang mahasiswa pada Rapat Senat Terbuka dalam yang digelar di Auditorium Rajali Jaya STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Selasa (14/12) lalu

batampos- Sekolah Tingga Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman, Kepulauan Riau mewisuda 96 orang mahasiswa pada Rapat Senat Terbuka dalam yang digelar di Auditorium Rajali Jaya STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Selasa (14/12) lalu. Mahasiswa yang diwisuda terdiri dari berbagai Program Studi (Prodi).

BACA JUGA: Siapkan SDM, Beri Ruang untuk Membanggakan Kepri

Yakni, terdiri dari Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) sebanyak enam mahasiswa, Hukum Keluarga Islam (HKI) sebanyak sembilan mahasiswa, Hukum Ekonomi Syariah (HES) sebanyak 21 mahasiswa dan Managemen Pendidikan Islam (MPI) sebanyak 60 mahasiswa.

“Kami ucapkan selamat kepada wisudawan/wisudawati STAIN Sultan ABdurrahman Kepulauan Riau, jaga nama baik almamater dan semoga bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi” Ketua STAIN Sultan Abdurrahman, Kepulauan Riau, Faisal.

Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, proses belajar mengajar beralih ke media daring. Bahkan wisuda tahun sebelumnya juga terpaksa digelar secara daring. Ia bersyukur pada tahun ini bisa menggelar wisuda secara luring dengan dengan tetap memperhatikan prokol kesehatan. “Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kondisi segera pulih,” harapnya.

Seperti diketahui, STAIN SAR Provinsi Kepri, saat ini memiliki sebelas program studi, yakni Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Akuntansi Syariah (AKS), Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).(*)

Reporter: Jailani

 

Berakhir Damai, Helmi Terhindar dari Ancaman 5 Tahun Penjara

0
Kejari Berhasial damaikan dua belah pihak yang berselisih, akhirnya Jemsi Helmi, kakek berusia 68 tahun akhirnya bisa menghirup udara bebas usai keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (15/12).

batampos- Jemsi Helmi, kakek berusia 68 tahun akhirnya bisa menghirup udara bebas usai keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (15/12). Ancaman 5 tahun penjara atas sangkaan penganiayaan terhadap Rusiah, 61 tahun berakhir damai.

BACA JUGA: Cara Kejaksaan Negeri Batam Damaikan Pasangan Suami Istri yang Berselisih

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang mengatakan pihaknya melakukan upaya Restorative Justice (RJ) terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan Jemsi. Restorative Justice adalah upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Karena ada proses perdamaian, maka penuntutan atas perkara tersebut dihentikan.

“Antara tersangka dan korban ini masih ada hubungan saudara. Penganiayaan bermula karena kesalahpahaman. Kalau dilanjut pastinya akan merusak silaturahmi mereka, karena itu kami tawarkan Restorative,” ujar Polin kepada sejumlah awak media, Rabu (15/12) di Kantor Kejari Batamcenter.

Menurut dia, syarat Restorative Justice selain perdamaian adalah ancaman hukuman dibawah 5 tahun, kemudian tersangka juga belum pernah masuk penjara. Tujuan Restorative Justice adalah untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman para pihak.

“Sejak beberapa bulan terakhir, sudah ada 4 upaya Restorative Justice yang berakhir damai, terakhir KDRT. Ini untuk rasa keadilan, selain itu juga mengurangi over kapasitas penjara, karena perkara kecil,” imbuh Polin.

Masih kata Polin, upaya Restorative Justice bebas biaya alias gratis. Pihaknya mengharamkan Rp 1 pun untuk perkara pidana, termasuk Restorative Justice.

“Tak ada biaya perkara, kecuali gugatan perdata. Kalau pidana itu bebas biaya. Jika memang ada oknum jasa yang meminta uang, silahkan lapor ke saya, akan langsung saya tangkap,” tegas Polin.

Dijelaskan Polin, penganiayaan yang dilakukan Jemsi terhadap Rubiah terjadi di wilayah Polsek Batuaji pada 18 Oktober lalu. Bermula ada kesalahpahaman antar tersangka dan korban. Tersangka yang tengah emosi sempat melayangkan tangan ke wajah namun mengenai mata korban. Tersangka juga memplintir tangan korban, yang membuat korban kesakitan.

“Jadi memang salah paham, karena omongan yang kurang enak. Tersangka sudah menjalani tahananan Polsek dan Kejaksaan, namun saat tahap 2, kami lakukan upaya Restorative Justice. Mengingat kasusnya tidaklah berat dan masih bisa berdamai. Ini kesempatan terakhir untuk tersangka, jika kembali berbuat pidana, maka akan langsung masuk,”Jelas Polin.

Sementara, Jamsi menyesali perbuataanya. Ia mengaku khilaf dan tiba-tiba emosi mendengar kata- kata kasar dari korban. Padahal, ia sudah menahan diri, namun korban kembali menghinanya. “Saya reflek, tak ada niat sama sekali. Alhamdulillah sekarang sudah pulang,” imbuhnya. (*)

Reporter : Yashinta

Danyon 10 MAR/SBY Hadiri Pelantikan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri

0
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, saat tiba di Masjid Sultan Mahmud Riwayat Syah. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Komandan Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY, Letkol Mar Briand Iwan Prang, menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri dan rapat kerja Wilayah bertempat di Masjid Sultan Mahmud Riwayat Syah, Rabu (15/12/2021)

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla.

Pimpinan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri yang sebelumnya dijabat oleh Dato’ Huzrin selama dua periode digantikan oleh Muhammad Rudi untuk periode 2021-2026.

“Visi kita adalah memakmuran dan dimakmurkan secara bersama. Baik pengurus pusat, pengurus wilayah, dan wilayah daerah,” ujar Jusuf Kalla.

Ia menjelaskan, ada 3 hal yang diharus dipedomani yakni membangun masjid, mengurus masjid, dan yang berjamaah di masjid.

“Alhamdulliah Provinsi Kepri terutama Batam mempunyai 2 masjid yang besar dan megah, dan sekarang mau dibangun massjid di dekat Bandara Hang Nadim Batam. Dengan adanya masjid ini alangkah sungguh bangga dan bahagianya kita dengan adanya pembangunan ini, karna Mesjid mempunyai peranan yang sangat penting bagi masyarakat sekitar.” Pungkasnya.

Kegiatan ini di hadiri oleh Pangkogab I, Kapolda Kepri, Muspida Provinsi Kepri, Forkopimda Kota Batam, serta Instansi terkait bidang keagamaan dan kemasyarakatan.

Reporter: Dalil Harahap

BP Batam Sosialisasikan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin Pegawai

0
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, membuka Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam, Selasa (14/12/2021) di Balairungsari BP Batam.

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dibuka oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto.

Kegiatan ini diikuti oleh 285 pegawai yang terdiri dari Pimpinan dan Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan BP Batam.

Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan penegakan disiplin pegawai melalui hukuman disiplin.

Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar pegawai PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyampaikan, terdapat beberapa perubahan peraturan disiplin yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan.

Hal ini menjadi dasar pedoman dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan BP Batam yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dan berintegritas moral,” kata Purwiyanto.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan, setiap pegawai ASN wajib menerapkan prinsip–prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.

Ia memaparkan secara lebih rinci terkait hal-hal yang harus diperhatikan Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

“Seluruh Pegawai PNS harus menegakkan kedisiplinan mulai dari level bawah sampai atas, hal ini sangat penting karena para PNS yang bekerja wajib disiplin supaya bisa berkinerja lebih tinggi dan bisa berkontribusi terhadap finansial organisasi.” Kata Haryomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pegawai ASN wajib menjunjung dan menegakkan integritas dan moralitas serta kejujuran, dengan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung secara berkelanjutan, sehingga diharapkan tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Dengan sosialiasi ini diharapkan setiap individu dapat mengendalikan fungsi dan penerapan kedisiplinan diri serta menambah wawasan, keterampilan dan pengetahuan dalam melangsungkan hidup bermasyarakat, khususnya di lingkungan BP Batam.(*)

BP Batam Sosialisasikan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin Pegawai

0
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, membuka Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam, Selasa (14/12/2021) di Balairungsari BP Batam.

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dibuka oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto.

Kegiatan ini diikuti oleh 285 pegawai yang terdiri dari Pimpinan dan Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan BP Batam.

Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan penegakan disiplin pegawai melalui hukuman disiplin.

Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar pegawai PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyampaikan, terdapat beberapa perubahan peraturan disiplin yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan.

Hal ini menjadi dasar pedoman dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan BP Batam yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dan berintegritas moral,” kata Purwiyanto.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan, setiap pegawai ASN wajib menerapkan prinsip–prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.

Ia memaparkan secara lebih rinci terkait hal-hal yang harus diperhatikan Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

“Seluruh Pegawai PNS harus menegakkan kedisiplinan mulai dari level bawah sampai atas, hal ini sangat penting karena para PNS yang bekerja wajib disiplin supaya bisa berkinerja lebih tinggi dan bisa berkontribusi terhadap finansial organisasi.” Kata Haryomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pegawai ASN wajib menjunjung dan menegakkan integritas dan moralitas serta kejujuran, dengan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung secara berkelanjutan, sehingga diharapkan tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Dengan sosialiasi ini diharapkan setiap individu dapat mengendalikan fungsi dan penerapan kedisiplinan diri serta menambah wawasan, keterampilan dan pengetahuan dalam melangsungkan hidup bermasyarakat, khususnya di lingkungan BP Batam.(*)

CGBIO Rilis HA Fillers GISELLELIGNE & Aileene

0
CGBIO memperkenalkan enam filler ke pasar Indonesia. Tiga jenis untuk GISELLELIGNE (dari kiri: Signature 1, Universal, Signature 2), dan tiga jenis Aileene (17, 24, 31). f. dok. CGBIO

batampos – CGBIO, sebuah perusahaan yang secara khusus bergerak dalam pengobatan regeneratif, pada 14 Desember 2021 mengumumkan bahwa telah meluncurkan filler HA (Hyaluronic Acid), GISELLELIGNE dan Aileene di Indonesia.

GISELLELIGNE dibagi menjadi tiga lini produk. Produk GISELLELIGNE Universal, selain untuk garis senyum dan dahi, dapat digunakan di seluruh wajah atau dermis dalam. Signature 1 digunakan untuk kerutan halus dan dermis tengah serta kerutan di belakang mata, bibir dan leher. Selain itu, Signature 2 dapat digunakan pada dagu, batang hidung, dan Supraperiosteum.

GISELLELIGNE menambahkan volume dan kohesivitas yang tinggi dengan menerapkan metode phasic multi-layer struktur 2 in 1 pertama di dunia. Kekuatan produk ini adalah kealamiannya yang tidak merasakan permukaan batas disuntik dengan filler yang disuntikkan. Juga meningkatkan keamanan dengan menghalangi masuknya polutan eksternal melalui proses otomatisasi elektronik.

Aileene adalah nama produk untuk ekspor ke Indonesia dari HA filler VOM filler, yang dirilis di Korea pada Mei 2020. Dapat disesuaikan untuk setiap bagian dari total tiga line-up. Dan juga, keamanan ditingkatkan dengan meminimalkan derajat modifikasi, faktor yang dapat menyebabkan efek samping seperti edema atau peradangan.

BACA JUGA: Tenangkan Pikiran dan Cari Pengobatan, Solusi ala Nata saat Terpapar Covid-19

Selain itu, CGBIO mengadakan acara promosi peluncuran GISELLELIGNE dan Aileene melalui booth yang dijalankan oleh mitra lokalnya, PYRIDAM, pada acara International Seminar and Workshop Aesthetic Medicine (ISWAM) yang diadakan di Jakarta, Indonesia, dari 3 hingga 5 Desember 2021. Ini cukup menarik perhatian masyarakat.

CEO Hyun Seung Yu menjelaskan, “Kami senang dapat memperkenalkan produk CGBIO yaitu GISELLELIGNE dan Aileene pada acara ISWAM.” “Selain peluncuran produk, berbagai kegiatan pemasaran termasuk pengenalan kasus pengobatan di Korea akan dilakukan. Kami akan secara aktif mempromosikan prosedur filler yang efektif dan aman di Indonesia,” tambahnya. (*)

Reporter: JP Group

Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Perairan Balau, Johor, 11 Tewas

0
foto: TheStraitsTimes

batampos – Kapal yang membawa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terbalik di Perairan Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12). Dari informasi yang didapat, kapal itu membawa 60 orang pemumpang. Sebanyak 25 orang selamat dan 11 orang meninggal dunia. Sedangkan 24 orang lainnya masih dalam pencarian.

BACA JUGA: Tenggelam di Perairan Nongsa, Jasadnya Ditemukan di Bintan

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Tanjungpinang, Miswadi membenarkan adanya kejadian ini. “Berdasarkan informasi yang kami dapat, kejadiannya hampir mendekati pantai Johor, Malaysia,” kata dia.

Miswadi mengatakan dari surat didapat Basarnas dari Malaysia bahwa ada puluhan orang disebut sebagai Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dari Indonesia. Kapal yang membawa para PMI ilegal ini sampai di Tanjung Balau pukul 04.30 (15/12). Namun akibat cuaca buruk yang sudah berlangsung sejak Selasa (14/12), kapal tersebut terbalik akibat hantaman ombak.

“Kapal ini dari sini (Kepri) menuju ke Malaysia. Kami tidak bisa berbuat banyak, sebab kejadian di wilayah Malaysia,” ujar Miswadi.

Berdasarkan laporan aparat Malaysia, semua yang berada di kapal tersebut adalah Warga Negara Indonesia. Dilaporan tersebut juga dirinci kapal itu berwana abu-abu sepanjang 25 meter dan memiliki 4 mesin.

Pencarian terhadap 24 PMI ini melibatkan berbagai unsur dan kapal. Ada sebanyak 3 kapal diturunkan melakukan pencarian KM Tegas, Petir 50 dan AW 139.
Kondisi cuaca saat pencarian dilaporkan ada gelombang setinggi 0,5 hingga 1,5 meter dengan kecepatan angin 20 hingga 30 knot kilometer perjam.

“Kami hanya memantau saja (dari laporan pihak Malaysia). Jadi tidak ada kapal yang berangkat ke perbatasan, sebab dekat sekali dengan daratan Malaysia,” ucapnya.

Terkait kecelakaan kapal ini Direktur Polisi Perairan Polda Kepri, Kombes Marudut Liberty mengatakan bahwa belum ada koordinasi antar kepolisian di kepri dengan Malaysia. “Koordinasinya, G (Goverment) to G (Goverment),” ungkapnya. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

 

Halaqoh Aswaja NU Pusat Minta Masyarakat Islam Gunakan Alkes Lokal

0
Ketua Kajian Halaqoh yang juga seorang ulama Pakar Ajaran Aswaja NU, KH. Misbahul Munir Kholil menyarankan kaum muslim unutk selalu memakai lakes lokal yang sudah tersertifikasi halal. (istimewa)

batampos – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat menyelenggarakan Halaqah Kajian Islam Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) di Kantor PBNU Pusat, Jakarta. Hasilnya, merekomendasikan agar masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam wajib menggunakan barang yang dihasilkan oleh produsen lokal.

Pasalnya, penggunaan produk lokal yang mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mempengaruhi keabsahan ibadah.

“Mengimbau kepada umat Islam agar selalu mengkonsumsi produk yang dijamin kehalalannya, baik makanan, minuman atau produk yang bersentuhan dengan organ tubuh manusia. Misalnya alat swab Antigen, PCR dll karena akan mempengaruhi keabsahan ibadah,” jelas Ketua Kajian Halaqoh yang juga seorang ulama Pakar Ajaran Aswaja NU, KH. Misbahul Munir Kholil MA dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com (grup Batam Pos).

Selain dihadiri para kiai dan ulama NU, haloqoh ini juga dihadiri pakar Ajaran Aswaja, Kiai Misbahul juga pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Qur’an (PIQ) Al-Misbah Jakarta dan Pengurus MUI Pusat.

Hadir dalam kegiatan Halaqoh Kajian Islam Aswaja Pusat ini yaitu KH Ahmad Shodiq (Wakil Panglima Santri), KH Mastur (Dewan Masjid Indonesia/DMI), Gus Imad (LDPBN), Gus Asif (Sekjen Aswaja Center), M Taufik Rusidi (Ketua Umum Koperasi Jasa Usaha Kerja Kesejahteraan Masyarakat), Ustadz Fahruddin dan Ustadz Yusep Koma.

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban negara dalam memberi perlindungan kepada warga negaranya. Hal ini menjadi penting mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai lebih dari 87 persen.

Oleh karena itu, semua produk yang beredar di masyarakat harus terjamin kehalalannya.

“Kami sebagai orang Islam, sangat bahagia sekali kalau produknya itu dijamin kehalalannya. Dan yang penjamin kehalalannya itu MUI,” terangnya.

Dia juga menegaskan, kepastian hukum mengenai kehalalan sebuah produk sangat penting. Untuk itu, dia mendorong pemerintah, BUMN, rumah sakit , pihak swasta agar menjamin penggunaan antigen maupun PCR yang sudah bersertifikat halal.

“Saya kira, label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen,” terangnya.

Lebih lanjut, Kiai Misbahul mendukung program Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan produk dalam negeri. Karena hal ini sesuai dengan Peratuan Menteri Perdagangan (Permendag) No 12 tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor.

Dalam pasal 2 ayat 1 huruf C Permendag ini menyebutkan Barang Dilarang Impor untuk kepentingan nasional dengan alasan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.

Kiai Misbahul juga menyakini dengan menggunakan produk dalam negeri maka tenaga kerja akan lebih banyak terserap. Hal ini sekaligus mengurangi pengangguran sebagai dampak negatif mewabahnya covid 19.

“Kami para ulama meminta pemerintah agar mengedepan produk Alkes lokal. Kita sebagai anak bangsa harus bangga dengan produksi dalam negeri,” jelasnya.

“Kalau kita mengandalkan produk impor, itu tidak memberikan benefit bagi ekonomi kita. Malahan yang terjadi kemudian, banyak pengangguran karena produk lokal kita tidak terserap dipasar,” jelasnya.

Untuk itu, pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Qur’an ini kembali menyerukan kepada anak bangsa agar mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk selalu mencintai produk lokal sehingga produk nasional menjadi tuan di negeri sendiri.

“Saya berharap, ini bangsa Indonesia yang guyup dan bersatu, tolong menolong dan gotong royong. Ayo kita membantu saudara kita yang mampu memproduksi misalnya antigen atau produk Alkes lainyua, mari kita dukung,” harapnya.

Termasuk para pembantu presiden yang harus bijak mengambil kebijakan. Sebab, para menteri juga harus memiliki kecintaan dan kebanggaan terhadap produk lokal.

“Produk lokal ini harus menjadi kebanggaan kita, apalagi kalau harganya murah. Kita tentu mencari yang murah. Nah, aneh kalau yang dipilih produk yang mahal. Ada apa? Ini patut dipertanyakan. Logika, kalau ada yang mahal dan murah, tentu kita pilih yang murah. Apalagi, kalau itu produk anak bangsa sendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Dua Bulan, 7 Warga Seri Kuala Lobam Terjangkit DBD, 1 Balita Meninggal

0

batampos– Sebanyak 7 orang warga Kecamatan Seri Kuala Lobam terjangkit demam berdarah dengue (DBD), dalam dua bulan belakangan. Salah satunya balita meninggal karena DBD. Kepala Puskesmas Teluk Sasah, dr Kurniawan mengatakan, kasus DBD meningkat dalam dua bulan terakhir.

BACA JUGA: Waspada DBD, 2021 Tercatat 113 Kasus, 2 Meninggal Dunia

Di bulan November terdapat 1 kasus DBD, sedangkan Desember sudah ada 6 kasus DBD dengan rincian 3 kasus di Perumahan Taman Surya Indah, Desa Teluk Sasah, 1 kasus di Kelurahan Teluk Lobam dan 2 kasus di Perumahan Lobam Mas Asri, Desa Teluk Sasah. “Total dalam dua bulan sudah ada 7 kasus DBD,” kata Kurniawan.

Menurut Kurniawan, meningkatnya kasus DBD di Kecamatan Seri Kuala Lobam karena perubahan cuaca ke musim penghujan.

Puskesmas Teluk Sasah, menurut Kurniawan, sudah berupaya bersama perangkat desa dan ketua RT RW turun ke lapangan untuk memberikan pencerahan ke masyarakat untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar rumah masing-masing.

Selain itu, petugas juga gencar melakukan sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk aedes aegypti di setiap rumah dengan mengaktifkan juru pemantau jentik (jumantik) di setiap rumah.

“Kita minta khususnya ibu-ibunya memonitoring ada tidaknya jentik nyamuk di tempat yang rawan seperti penampungan air selama 15 menit setiap hari,” kata Kurniawan.

Bila menemukan jentik dalam tempat penampungan air, Kurniawan menyarankan agar mengurasnya sehingga nyamuk pembawa penyakit DBD tidak berkembang.

Masih menurutnya, pemberantasan sarang nyamuk dengan menguras tempat penampungan air yang terdapat jentik nyamuk pembawa DBD lebih efektif dibandingkan fogging.

“Kalau serentak hal ini dilakukan dengan menguras tempat penampungan air yang ada jentiknya, maka nyamuknya tidak akan ada,” kata Kurniawan.

Selain menguras tempat pemampungan air secara teratur, dia juga mengimbau  masyarakat untuk menutup rapat tempat penampungan air dan mengubur barang-barang yang tidak digunakan sehingga tidak menjadi tempat penampungan air yang dapat menjadi tempat berkembangnya nyamuk pembawa DBD. (*)

Reporter: SLAMET NOFASUSANTO