
batampos – Tangis dan amarah mewarnai rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Michael Pandawa (45) terhadap istrinya, Rosna Dalima Kusing (38), di Jalan Musi, Perumahan Grand Pesona Mutiara, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (16/10).
Rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Bintan itu memperagakan 43 adegan. Di antara saksi-saksi dan aparat kepolisian, kerabat korban tak mampu menyembunyikan emosi mereka saat berhadapan langsung dengan pelaku.
Kakak korban, Nicodemus Asih, menghampiri Michael dengan menahan amarah. “Kau ambil adikku yang masih bagus dan utuh, tapi kau kembalikan dalam keadaan hancur seperti ini. Kau manusia atau binatang?” katanya dengan suara bergetar.
Usai ditenangkan polisi, Nicodemus kembali berbicara lirih kepada pelaku. “Terima kasih banyak, saya tidak pukul kau. Untuk apa saya pukul,” ujarnya sebelum Michael digiring ke mobil tahanan.
Dari teras rumah tetangga, keluarga korban lainnya tak kuasa menahan tangis. Mereka menangis tersedu di balik pagar rumah lokasi kejadian.
Kerabat korban, Bety, menyebut perbuatan pelaku sangat keji dan di luar nalar. “Sebagai suami, dia tak punya rasa kasihan sama sekali. Kami orang Timur, tidak seperti itu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bintan, Ipda Yofi Akbar, mengatakan dua adegan paling krusial adalah nomor 30 dan 35. Pada adegan ke-30, tersangka mengambil parang dari kamar depan, lalu mendatangi korban di kamarnya.
“Mereka sempat berebut senjata hingga parang sempat mengenai kepala korban,” jelasnya.
Di adegan ke-35, tersangka mengayunkan parang beberapa kali ke tubuh korban hingga korban terjatuh lemas.
“Tersangka sempat menaruh parang di leher korban dan hendak memenggal, tapi ragu, lalu mencekik korban sampai tewas,” ungkap Yofi.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan rekonstruksi dihadiri oleh jaksa, penasihat hukum, serta keluarga korban.
“Tujuannya agar kronologi dan niat tersangka bisa tergambarkan jelas,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shaeku Putunezar mengatakan ada empat jaksa yang akan menangani perkara ini.
“Nanti kami teliti berkas dari penyidik dan mencocokkan dengan keterangan saksi sebelum dibawa ke persidangan,” ujarnya. (*)
Reporter: Slamet Nofasusanto
Artikel Michael Peragakan 43 Adegan Pembunuhan Istri, Keluarga Korban Emosi pertama kali tampil pada Kepri.









