Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 863

Mobil Wuling Terparkir Berbulan-bulan di Bintan Center, Dishub: Plat Diduga Palsu

0
Wuling Misterius
Kondisi mobil Wuling BP 1834 FT yang terparkir berbulan-bulan di Jalan Bintan Center Tanjungpinang, Kamis (9/10). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Sebuah mobil SUV merek Wuling warna putih dengan nomor polisi BP 1834 FT sudah berbulan-bulan terparkir di bahu Jalan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kondisi mobil tersebut kini tampak tak terawat dan menimbulkan tanda tanya warga sekitar.

Dari pantauan Batam Pos, Kamis (9/10), mobil yang berada di sisi kiri jalan itu terlihat tertutup debu dan daun kering di kap serta kaca depan.

Lokasinya yang berada di area rindang membuat kendaraan ini kian tak mencolok. Namun keberadaannya mengganggu lalu lintas, terutama bagi pengendara yang hendak berputar arah di u-turn.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Syafran, membenarkan pihaknya telah menerima laporan soal mobil tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Laporannya sudah kami terima sejak lama. Tapi kami belum bisa menindaklanjuti karena harus ada laporan resmi ke pihak kepolisian terlebih dahulu,” ujar Syafran.

Pihak Dishub, lanjutnya, sempat melakukan pelacakan terhadap nomor polisi kendaraan itu. Namun hasil penelusuran menunjukkan adanya kejanggalan.

“Dugaan kami platnya bodong. Saat dicek, nama pemilik sesuai nomor polisi itu ternyata bukan pemilik mobil ini. Lokasinya juga di pasar, jadi besar kemungkinan plat palsu,” ungkap Syafran.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait keberadaan mobil tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kami baru menerima informasinya dan akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan,” kata Kapolresta.

Hingga kini, mobil Wuling putih tersebut masih terparkir di bahu jalan dengan kondisi tak terurus. Warga berharap pihak berwenang segera menertibkannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Bintan Center. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Mobil Wuling Terparkir Berbulan-bulan di Bintan Center, Dishub: Plat Diduga Palsu pertama kali tampil pada Kepri.

Pelaku Tikam Tewas di Batuaji Tertangkap di Jambi, Polisi Ungkap Motifnya

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dan Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi ungkap motif di balik kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji ungkap motif di balik kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (4/10) malam lalu. Dalam konferensi pers di Mapolsek Batuaji, Kamis (9/10), Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menjelaskan kronologi kejadian, penangkapan pelaku, hingga motif di balik peristiwa berdarah tersebut.

Pelaku berinisial DS (25) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jambi usai menikam korban, Rudi (31). Korban tewas akibat dua luka tusuk di bagian dada dan pelipis usai terlibat cekcok mulut dengan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan perumahan lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban datang menemui pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Pertemuan yang awalnya hanya sebatas obrolan biasa berubah menjadi adu mulut. “Pelaku tersinggung dengan ucapan korban, kemudian terjadi pertengkaran dan perkelahian di lokasi,” jelas Zaenal di hadapan awak media.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis badik dari rumahnya dan kembali menghampiri korban. Keduanya sempat terlibat duel sebelum akhirnya pelaku menusukkan badik tersebut ke arah tubuh korban. “Pelaku terpancing dan terjadilah penganiayaan ini,” kata Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang yang mendampingi Kapolrestabes.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Berdasarkan laporan dari paman korban berinisial SB, Unit Reskrim Polsek Batuaji segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku telah kabur menggunakan kapal roro menuju Jambi. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Pakpahan berkoordinasi dengan Polres Jambi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kuala Tungkal, Jambi, pada Minggu (5/10) malam.

“Pelaku berusaha kabur ke Palembang dan sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kedua betis pelaku,” ungkap Iptu Andi Pakpahan. Setelah ditangkap, DS dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum diterbangkan kembali ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers, DS tampak tertunduk dan meringis kesakitan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya, namun mengaku emosinya tak terkendali saat korban memprovokasi.

Kapolresta Barelang menegaskan, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. “Kami tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai perbuatannya,” tegas Kombes Zaenal Arifin.

Selain itu, penyidik masih mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban yang sebelumnya saling mengenal. Polisi menduga ada masalah pribadi dan ejekan yang memicu emosi pelaku hingga melakukan penikaman. “Motif sementara adalah sakit hati dan emosi sesaat karena ucapan korban. Namun kami masih mendalami apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi,” tambah AKP Raden Bimo.

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Barelang kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi konsumsi minuman keras yang sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal. “Kami ingatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara baik, bukan dengan kekerasan. Polrestabes Barelang berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Zaenal. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pelaku Tikam Tewas di Batuaji Tertangkap di Jambi, Polisi Ungkap Motifnya pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Sagulung Masih Menunggu Kejelasan Kasus PT Esun, Aktivitas Perusahaan Terpantau Masih Berjalan

0
PT Esun Internasional Utama, perusahaan pengolahan limbah elektronik di kawasan Seilekop, Sagulung. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Akivitas di PT Esun Internasional Utama, perusahaan pengolahan limbah elektronik di kawasan Seilekop, Sagulung, masih terpantau berjalan hingga Kamis (9/10). Padahal, perusahaan ini tengah menjadi sorotan setelah rencana penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bulan lalu batal dilakukan.

Pantauan di lokasi menunjukkan lalu lintas kendaraan keluar-masuk kawasan perusahaan masih berlangsung normal. Namun, awak media yang mencoba meminta keterangan belum berhasil mendapatkan penjelasan resmi. Petugas keamanan perusahaan hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke kantor manajemen PT Esun di Sekupang. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen juga belum memberikan tanggapan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Sagulung. Sudah hampir sebulan berlalu sejak kabar dugaan impor limbah berbahaya mencuat, namun belum ada kejelasan mengenai hasil penyelidikan maupun langkah hukum terhadap perusahaan tersebut.

Baca Juga: Warga Sagulung Gerah, Pemerintah Diminta Tegas Soal Dugaan Impor Limbah B3 oleh PT Esun

Mawardi, warga Seilekop, mengaku masyarakat kini mulai gelisah dengan ketidakpastian tersebut. Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi agar keresahan warga tidak terus berlanjut. “Kami hanya ingin tahu kelanjutannya seperti apa. Jangan dibiarkan berlarut karena masyarakat takut akan dampak lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq batal melakukan penyegelan terhadap PT Esun pada kunjungan kerjanya ke Batam, Senin (22/9) lalu. Hanif hanya meninjau dapur SPPG di Batuaji, sementara agenda penyegelan ditunda karena masih ada pendalaman terhadap dokumen dan bukti importasi limbah elektronik.

Hanif menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang atau badan dilarang melakukan importasi limbah berbahaya dan beracun. Pelanggaran terhadap ketentuan itu diancam pidana lima hingga sepuluh tahun penjara dan denda Rp3 miliar sampai Rp10 miliar.

Ia juga menegaskan, penundaan penyegelan bukan karena tekanan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan. “Proses hukum tetap berjalan. Kami mendalami kembali agar tidak ada langkah yang terlewat. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Basel, jadi tidak boleh ada perlintasan limbah berbahaya lintas negara,” tegas Hanif.

Kasus ini bermula dari laporan organisasi lingkungan internasional yang diteruskan oleh PTRI Jenewa ke pemerintah Indonesia. Laporan itu menyoroti adanya pergerakan limbah elektronik berbahaya yang dikirim ke beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia. Pemerintah kemudian melakukan verifikasi bersama Bea Cukai dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.

Dari hasil verifikasi awal, ditemukan indikasi aktivitas pengolahan limbah elektronik di lokasi PT Esun. Sejumlah kegiatan sempat ditandai untuk dihentikan sementara hingga penyelidikan selesai. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil pendalaman maupun keputusan hukum terhadap perusahaan tersebut.

Masyarakat Sagulung berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas. Jika perusahaan dinyatakan melanggar, masyarakat meminta agar segera dilakukan penindakan. Namun jika dinilai aman, warga ingin jaminan bahwa kegiatan pengolahan tidak menimbulkan dampak lingkungan. “Yang kami butuhkan hanya kepastian dan perlindungan lingkungan kami,” ujar Sulaiman warga lainnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Warga Sagulung Masih Menunggu Kejelasan Kasus PT Esun, Aktivitas Perusahaan Terpantau Masih Berjalan pertama kali tampil pada Metropolis.

4.058 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Batam, Mayoritas dari Tiongkok dan India

0
Ilustrasi.

batampos – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Batam terus bertambah seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri dan proyek investasi baru di wilayah tersebut. Berdasarkan data terbaru Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam per Oktober 2025, tercatat sebanyak 4.058 orang TKA yang bekerja di berbagai perusahaan di Batam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Nurul Iswayuni, mengatakan angka tersebut mencakup TKA dengan berbagai status izin, baik baru, perpanjangan, jangka pendek, hingga pemegang izin tinggal.

“Jumlah ini relatif stabil dibanding tahun lalu,” ujar Nurul, Kamis (9/10).

Dari total 4.058 tenaga kerja asing tersebut, mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah lebih dari 1.500 orang. Negara asal berikutnya yang banyak menempatkan pekerjanya di Batam adalah India dengan sekitar 1.000 orang, kemudian disusul Malaysia, Filipina, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan.

“Negara-negara tersebut memang memiliki kerja sama investasi yang kuat di Batam. Sebagian besar mereka bekerja di perusahaan asal negara masing-masing yang beroperasi di kawasan industri seperti Batamindo, Kabil, Tanjunguncang, dan Tanjunguncang Shipyard,” jelas Nurul.

Sebagian besar tenaga kerja asing di Batam menempati posisi menengah ke atas seperti engineer, project manager, technical advisor, general manager, hingga direktur perusahaan. Jabatan-jabatan ini, kata Rudi, membutuhkan keahlian khusus dan pengalaman internasional yang belum banyak tersedia di tenaga kerja lokal.

“Kebutuhan TKA biasanya untuk posisi yang sangat spesifik dan berorientasi pada teknologi tinggi. Tapi perusahaan wajib menunjuk tenaga pendamping lokal agar terjadi alih pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.

Sektor yang paling banyak menyerap TKA di Batam adalah industri manufaktur elektronik, galangan kapal (shipyard), minyak dan gas, serta energi baru dan terbarukan (EBT). Diikuti oleh sektor pendidikan internasional, perhotelan, dan jasa penunjang konstruksi.

Beberapa perusahaan besar yang tercatat menggunakan tenaga kerja asing antara lain PT Panasonic Industrial Devices Batam, PT Infineon Technologies Batam, PT McDermott Indonesia, PT ASL Shipyard Indonesia, PT TDK Electronics Indonesia, dan PT Oracle Global Services.

Nurul menegaskan, kehadiran TKA di Batam tidak serta-merta menggantikan tenaga kerja lokal. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan penerima TKA untuk melaporkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan menunjuk Tenaga Kerja Pendamping (TKP) dari Indonesia.

“Prinsipnya bukan hanya membawa tenaga asing untuk bekerja, tapi juga memastikan ada transfer of knowledge agar tenaga kerja lokal dapat meningkat kompetensinya,” tegasnya.

Selain di industri berat, Batam juga memiliki sejumlah lembaga pendidikan internasional seperti Yayasan Mondial Anugrah Indonesia, Yayasan Clarissa International (Sekolah Global Indo-Asia), dan Yayasan Monte Sienna Ryujaya, yang mempekerjakan guru-guru asing, terutama dari Filipina, Inggris, dan Korea Selatan.

“Sektor pendidikan internasional memang diizinkan menggunakan pengajar asing, dengan syarat mereka memiliki kualifikasi profesional dan izin resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel 4.058 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Batam, Mayoritas dari Tiongkok dan India pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Batam Perkuat Posyandu Jadi Simpul Layanan Dasar Masyarakat

0
Ilustrasi. Kader Posyandu mengukur panjang dan menimbang bayi di Posyandu Mekar Sari RW 024 Tanjunguncang, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat layanan kesehatan berbasis masyarakat. Hal ini dilakukan seiring diterapkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam No 39 Tahun 2025 yang menegaskan posisi Posyandu sebagai simpul utama pelayanan dasar pemerintah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, menyebutkan posyandu kini tidak lagi dipandang sebatas kegiatan rutin bulanan, melainkan menjadi wadah strategis yang menyatukan pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, dan sosial di tingkat masyarakat.

“Posyandu bukan sekadar kegiatan timbang bayi atau imunisasi. Ini adalah wadah partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup sejak bayi, ibu hamil, hingga lansia,” katanya, Kamis (9/10).

Saat ini, Batam memiliki 574 posyandu, di mana 428 di antaranya telah menerapkan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP). Program ini menggabungkan berbagai layanan pemerintah di satu titik agar masyarakat lebih mudah mengakses fasilitas dasar tanpa harus berpindah tempat.

Kata Firman, penguatan posyandu merupakan bentuk konkret implementasi kebijakan nasional mengenai layanan primer. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah kegiatan, melainkan dari dampak nyata terhadap penurunan angka kematian ibu dan anak, perbaikan status gizi, serta peningkatan kesadaran hidup sehat.

Ia juga menegaskan bahwa Posyandu harus sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, posyandu berfungsi sebagai simpul utama dalam sistem layanan dasar pemerintah yang terintegrasi di tingkat kota hingga kelurahan.

“Pemerintah tengah mengembangkan model Posyandu Integrasi Layanan Primer agar seluruh program kesehatan bisa disinergikan dengan lebih efisien dan efektif. Prinsipnya, satu pintu layanan untuk seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.

Dia menyebut, peran Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) dan dukungan dari OPD lain di luar Dinas Kesehatan sangat menentukan agar koordinasi dan evaluasi berjalan baik.

“Posyandu adalah kerja bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Semua pihak harus terlibat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Firman mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu di Batam. “Dari balita hingga lansia, semuanya menjadi perhatian kita bersama. Posyandu adalah pintu pertama menuju masyarakat Batam yang sehat dan sejahtera,” lanjutnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemko Batam Perkuat Posyandu Jadi Simpul Layanan Dasar Masyarakat pertama kali tampil pada Metropolis.

Rendah Urus e-BKP, Nelayan Anambas Terancam Tak Dapat Solar Subsidi 2026

0
Nelayan Anambas
Kapal pompong milik nelayan Anambas sedang berlayar menuju lokasi mencari ikan. Nelayan masih minim mengurus e-BKP sebagai syarat mendapatkan solar subsidi mulai tahun 2026 mendatang. F. Atoy untuk Batam Pos.

batampos – Ribuan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas terancam tidak mendapatkan jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2026 mendatang.

Penyebabnya, sebagian besar kapal nelayan belum memiliki Buku Kapal Perikanan Elektronik (e-BKP), yang menjadi syarat utama penerima solar subsidi.

Hingga saat ini, baru sekitar 30 kapal pompong nelayan di Anambas yang sudah terdaftar memiliki e-BKP. Padahal, jumlah total kapal nelayan di daerah itu mencapai sekitar 2.000 unit.

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Anambas, Amriansyah Amir, mengatakan rendahnya kepemilikan e-BKP disebabkan sebagian nelayan belum memiliki surat pass kecil, yakni dokumen kepemilikan kapal seperti BPKB pada kendaraan bermotor.

“Surat pass kecil itu jadi syarat utama untuk urus e-BKP. Banyak nelayan belum punya karena harus ke kantor Syahbandar di Tarempa, sementara mereka tinggal di pulau-pulau jauh,” ujar Amriansyah, Kamis (9/10).

Ia menjelaskan, pengurusan pass kecil juga memerlukan kapal dibawa langsung ke Syahbandar, yang menjadi kendala tersendiri bagi nelayan. Akibatnya, banyak yang menunda pengurusan e-BKP.

Padahal, mulai tahun 2026, pemerintah melalui BPH Migas akan mewajibkan seluruh kapal nelayan memiliki BKP untuk dasar penyaluran dan penghitungan kuota BBM bersubsidi.

“Kalau kapal belum punya BKP, otomatis tidak masuk daftar penerima solar subsidi. Kuota solar dihitung dari jumlah kapal terdaftar,” jelasnya.

Kondisi ini berpotensi mengurangi kuota solar subsidi untuk Anambas, karena data kapal yang terdaftar sangat sedikit.

Amri pun mengimbau agar nelayan segera mengurus dokumen kapal tanpa menunggu waktu mepet.

“Lebih baik diurus dari sekarang. Kalau nanti sudah mendekati 2026 baru ramai-ramai mau urus, pasti kewalahan,” katanya mengingatkan.

Selain untuk subsidi BBM, e-BKP juga bermanfaat sebagai data resmi kepemilikan kapal yang dibutuhkan untuk berbagai program pemerintah, seperti bantuan alat tangkap, asuransi nelayan, dan hibah perikanan.

Pihak DKP, lanjut Amri, tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi nelayan di pulau-pulau terpencil.

“Kami sedang upayakan pelayanan keliling agar nelayan di pulau-pulau tidak kesulitan lagi,” ujarnya.

Amri berharap kesadaran nelayan segera meningkat agar seluruh kapal di Anambas bisa terdaftar resmi dan tidak ada lagi yang kesulitan mendapatkan solar subsidi di tahun mendatang. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Rendah Urus e-BKP, Nelayan Anambas Terancam Tak Dapat Solar Subsidi 2026 pertama kali tampil pada Kepri.

Program Makan Bergizi Gratis di Batam Tembus 62 Persen, DPRD Minta SOP Diperketat

0
Ilustrasi. Murid SD di Batam menikmati makanan program MBG yang dibagikan di sekolah.

batampos – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah pusat mulai menunjukkan hasil positif di Kota Batam. Hingga awal Oktober 2025, capaian program ini sudah menyentuh angka 62 persen dari total sasaran 220 ribu siswa SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Yusal, mengatakan sebanyak 188.742 siswa dari 464 sekolah dan posyandu telah menerima manfaat program MBG.

“Untuk sekolah saja, capaian pelaksanaan MBG sudah di atas 70 persen, dan terus meningkat seiring dengan perluasan jangkauan distribusi di lapangan,” ujar Yusal, Kamis (9/10).

Baca Juga: Lauk Basi, Anak Sakit, Program MBG Disorot, Pemerintah Perketat Pengawasan

Ia menjelaskan, pengelolaan dapur MBG di Batam sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Satuan Tugas Pangan dan Gizi (SPPG). Pemko Batam, lanjutnya, turut mendukung program nasional tersebut dengan menyiapkan berbagai sarana pendukung, termasuk lahan untuk dapur umum tambahan.

“Pemko Batam sudah mengajukan usulan lahan ke Bapanas melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna mendukung pembangunan dapur umum tambahan,” ujarnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya meningkatkan gizi anak sekolah. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menekan angka stunting sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin, menegaskan pihaknya akan terus mengawal ketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam dan Kepri. Hal ini menyusul adanya insiden yang sempat terjadi di lapangan dan menjadi perhatian publik.

Wahyu menyebut Gubernur Kepri beserta wakilnya sudah turun langsung meninjau dapur penyedia MBG. Mereka juga meminta agar perbaikan bisa segera dilakukan.

“Saya berharap apa yang disampaikan Pak Gubernur bisa dilaksanakan dengan baik oleh dapur MBG, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa-siswi di Kota Batam,” ujar Wahyu.

Ia menekankan, jika standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan baik, kasus serupa tidak akan terulang kembali. DPRD Kepri bersama pemerintah provinsi akan terus melakukan pemantauan dan kunjungan ke dapur MBG di seluruh Batam maupun Kepri.

“Kami mengawal ini dengan baik karena prihatin atas kejadian tersebut. Saat ini memang masih baru, mungkin SOP-nya belum berjalan maksimal. Mudah-mudahan kalau SOP sudah dijalankan dengan baik, tidak ada lagi kasus serupa,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penghentian dapur SPPG yang tidak menjalankan sesuai SOP, Wahyu menyebut hal itu masih akan dikoordinasikan dengan Gubernur. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, pihaknya mendorong adanya sanksi tegas.

“Kalau setelah evaluasi masih ada kejadian lagi, maka perlu diberikan sanksi yang lebih tegas, termasuk pencabutan izin dan diganti dengan yang lebih siap,” tegasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Program Makan Bergizi Gratis di Batam Tembus 62 Persen, DPRD Minta SOP Diperketat pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Akan Periksa Manajemen PT Caterpillar Terkait Keterlambatan Laporan Kematian Karyawan

0
Gudang PT Caterpillar Indonesia di kawasan Tanjunguncang, Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang akan memeriksa manajemen PT Caterpillar Indonesia Batam terkait keterlambatan pelaporan insiden meninggalnya seorang karyawan bernama Reza Ramadhan (26) di kawasan industri Tanjunguncang, Batuaji.

Korban yang sempat tumbang saat bekerja, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/10) pukul 16.59 WIB. Namun, laporan resmi ke pihak kepolisian baru dibuat keesokan harinya, sekitar pukul 21.00 WIB malam. Padahal, jenazah korban bahkan telah dipulangkan ke kampung halamannya di Bangka Belitung dan dimakamkan sebelum proses penyelidikan dilakukan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan pihaknya akan menelusuri alasan keterlambatan laporan tersebut.

Baca Juga: FSPMI Desak Polisi dan Pengawas Turun Tangan Usut Kematian Karyawan PT Caterpillar

“Kami akan selidiki keterlambatan laporan pihak perusahaan. Kenapa sampai seperti itu, akan kami periksa pihak manajemen,” ujar Zaenal, Kamis (9/10).

Penyelidikan awal dilakukan oleh Polsek Batuaji. Dua orang saksi dari rekan kerja dan pelapor telah dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan momen-momen terakhir korban.

“Dalam rekaman terlihat korban memegang dada sebelah kiri sebelum ambruk. Ini jadi salah satu bahan analisis kami,” ungkap Zaenal.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.53 WIB, saat korban sedang berada di area gudang. Petugas medis perusahaan sempat memberikan pertolongan pertama, mulai dari pemeriksaan tanda vital, pemberian oksigen, hingga resusitasi jantung paru (CPR). Namun, korban tidak menunjukkan respons.

Sekitar pukul 15.33 WIB, tim medis dari RS Awal Bros Batuaji tiba di lokasi dan melanjutkan penanganan. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit pada pukul 16.02 WIB, dan dinyatakan meninggal dunia pukul 16.59 WIB.

Keterlambatan pelaporan ke polisi menjadi sorotan utama. Padahal, dalam standar keselamatan dan ketenagakerjaan, insiden kerja yang menyebabkan kematian wajib dilaporkan segera.

Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa petugas medis yang menangani korban.

“Kami akan pastikan keterangan dari petugas medis sesuai dengan rekam medis yang ada. Laporan masuk saat proses pemakaman sudah berlangsung, ini yang jadi perhatian,” ujar Bimo.

Kapolresta Zaenal juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kepri untuk mengkaji apakah terdapat unsur kelalaian dalam insiden ini.

“Kalau memang murni karena sakit, tentu akan kami sampaikan secara terbuka. Tapi kalau ada kelalaian, tentu ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Caterpillar Indonesia Batam belum memberikan pernyataan resmi atas penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polisi Akan Periksa Manajemen PT Caterpillar Terkait Keterlambatan Laporan Kematian Karyawan pertama kali tampil pada Metropolis.

Termakan Usia dan Pengaruh Cuaca, Ponton Tanjung Makom Karimun Tenggelam

0
Ponton Pelabuhan Tanjung Makom, Selat Beliah, Karimun yang runtuh. f. ist

batampos– Ponton kedatangan penumpang yang berada di tanjung Makom, Selat Beliah,
Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun tenggelam. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/10) pukul 21.00 WIB.

Camat Kundur Barat, Yusufian yang dikonfirmasi Batam Pos, Kamis (9/10) mengatakan, ponton
yang tenggelam memang kondisinya sudah tua. ”Sudah lebih 10 tahun ponton tersebut dibangun. Kemudian, roda di ponton yang biasa menjadi alat untuk turun naik ponton sudah tidak ada. Dan, juga diduga mengalami kebocoran,” ujarnya.

BACA JUGA: Pria Lompat ke Laut, Ngaku Buang Narkoba di Ponton Pelabuhan Karimun

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap secara terpisah menyebutkan, memang berdasarkan laporan yang diterima kejadian ponton Tanjung Makom, Selat Beliah, Kecamatan Kundur tenggelam pada pukul 21.00 WIB. ”Dan, penyebab karena kondisi usia ponton dan juga disebabkan faktor cuaca,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, tambahnya, maka untuk kedatangan penumpang akan melalui ponton
kedatangan. Dan, Untuk diketahui, pengelolaan Pelabuhan Tanjung Makom sudah diserahkan ke BUMD, yakni PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Apa yang dapat disampaikan di sini, pihak pengelola hari ini (Kamis, red) akan melakukan evakuasi ponton yang tenggelam tersebut agar tidak hanyut.

Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Zondervan secara terpisah menyatakan, saat ini pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan survei ke lokasi.

”Tujuannya untuk memastikan kondisi di lapangan mengingat angin kencang saat ini. Dan, kemudian baru dilakukan evakuasi dengan alat yang dibutuhkan. Setelah itu, akan langsung dilakukan perbaikan,” terangnya. (*)

Reporter: Sandi P

Artikel Termakan Usia dan Pengaruh Cuaca, Ponton Tanjung Makom Karimun Tenggelam pertama kali tampil pada Kepri.

Ambruknya 7 Ruko Devin Premier, PII Minta Semua Ruko Serupa Dikosongkan

0
Ruko Devin Premier, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang yang ambruk. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kekhawatiran warga sekitar Komplek Devin Premier, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, terus meningkat pasca-ambruknya tujuh unit ruko pada Jumat (3/10) lalu. Warga khawatir sisa bangunan yang masih berdiri bisa benar-benar roboh dan menimpa kawasan di sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Keahlian Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ir. Prastiwo Anggoro, menegaskan perlunya langkah cepat dan sistematis untuk mencegah potensi bahaya yang lebih besar.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengosongkan semua ruko dengan model struktur yang sama. Langkah kedua, lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap seluruh bangunan tersebut. Langkah ketiga, hasil SLF itu harus ditangani oleh Professional Engineer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran,” tegas Prastiwo, Kamis (9/10).

Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Ruko Ambruk di Tanjung Riau, Pengembang Dipanggil

Menurutnya, keputusan apakah ruko tersebut perlu direnovasi atau dirobohkan dan dibangun ulang sepenuhnya harus menunggu hasil pemeriksaan SLF. “Itu tergantung hasil SLF nanti. Tidak bisa serta-merta memutuskan tanpa pemeriksaan struktur yang komprehensif,” jelasnya.

Prastiwo menambahkan, pengosongan seluruh ruko serupa merupakan langkah paling penting dan mendesak yang harus segera dilakukan oleh pihak developer.

“Terpenting, langkah pertama developer harus mengosongkan semua ruko yang mempunyai model yang sama. Jangan hanya tujuh ruko saja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, SLF merupakan dokumen penting yang memastikan kelayakan fungsi bangunan setelah proses konstruksi selesai. Bangunan yang tidak memiliki SLF, kata Prastiwo, tidak dapat digunakan secara legal, termasuk untuk transaksi jual beli, membuka cabang bank, maupun menarik biaya layanan dari penghuni.

“SLF diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan IMB dan SLF Bangunan Gedung melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Tujuannya untuk menertibkan penyelenggaraan bangunan gedung, memastikan kesesuaian fungsi, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penghuni,” ujarnya.

Menyoroti kondisi bangunan yang sudah sangat mengkhawatirkan di mana lantai dua ruko yang ambruk sudah tidak tersisa, Prastiwo menilai perlu dilakukan pemeriksaan teknis lebih mendalam.

“Secara visual memang tampak rusak parah. Tapi harus dicek kembali mulai dari pondasi, kolom, hingga dindingnya. Apakah masih sesuai spesifikasi atau tidak,” katanya.

Ia juga menambahkan, hasil pemeriksaan struktur nantinya akan menjadi bukti penting bagi aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan penyimpangan dalam proses pembangunan.

“Itu bisa menjadi bukti primer bagi APH untuk menindaklanjuti secara hukum jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran,” tegasnya.

Prastiwo kembali menekankan, pengosongan seluruh ruko dengan model serupa merupakan langkah tegas yang harus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa.

“Ini langkah tegas yang harus dilakukan. Jangan hanya tujuh ruko itu saja. Semua ruko dengan struktur yang sama harus dikosongkan dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, tujuh unit ruko di Komplek Devin Premier, Tanjung Riau, ambruk sekitar pukul 14.00 WIB usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu unit sepeda motor dilaporkan rusak tertimpa material bangunan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Ambruknya 7 Ruko Devin Premier, PII Minta Semua Ruko Serupa Dikosongkan pertama kali tampil pada Metropolis.