
batampos – Sebuah mobil SUV merek Wuling warna putih dengan nomor polisi BP 1834 FT sudah berbulan-bulan terparkir di bahu Jalan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kondisi mobil tersebut kini tampak tak terawat dan menimbulkan tanda tanya warga sekitar.
Dari pantauan Batam Pos, Kamis (9/10), mobil yang berada di sisi kiri jalan itu terlihat tertutup debu dan daun kering di kap serta kaca depan.
Lokasinya yang berada di area rindang membuat kendaraan ini kian tak mencolok. Namun keberadaannya mengganggu lalu lintas, terutama bagi pengendara yang hendak berputar arah di u-turn.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Syafran, membenarkan pihaknya telah menerima laporan soal mobil tersebut sejak tiga bulan lalu.
“Laporannya sudah kami terima sejak lama. Tapi kami belum bisa menindaklanjuti karena harus ada laporan resmi ke pihak kepolisian terlebih dahulu,” ujar Syafran.
Pihak Dishub, lanjutnya, sempat melakukan pelacakan terhadap nomor polisi kendaraan itu. Namun hasil penelusuran menunjukkan adanya kejanggalan.
“Dugaan kami platnya bodong. Saat dicek, nama pemilik sesuai nomor polisi itu ternyata bukan pemilik mobil ini. Lokasinya juga di pasar, jadi besar kemungkinan plat palsu,” ungkap Syafran.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait keberadaan mobil tersebut dan akan menindaklanjutinya.
“Kami baru menerima informasinya dan akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan,” kata Kapolresta.
Hingga kini, mobil Wuling putih tersebut masih terparkir di bahu jalan dengan kondisi tak terurus. Warga berharap pihak berwenang segera menertibkannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Bintan Center. (*)
Reporter: M. Ismail
Artikel Mobil Wuling Terparkir Berbulan-bulan di Bintan Center, Dishub: Plat Diduga Palsu pertama kali tampil pada Kepri.









