Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 867

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam: Wajib Patuhi Aturan

0
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau proyek Bukit Maranatha di Kampung Pelita, Senin (6/10/2025), dan mengingatkan pengembang untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum pembangunan.

batampos – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Li Claudia di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian penting dari iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Batam.

Langkah pengawasan ini juga menjadi wujud tanggung jawab BP Batam dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegasnya lagi.

Melalui momentum ini, Li Claudia juga meminta seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memulai pekerjaan.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam senantiasa berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha selama seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka ruang investasi, namun dengan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Artikel Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam: Wajib Patuhi Aturan pertama kali tampil pada Metropolis.

Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika, Dikendalikan Napi Lapas

0
Lanal Bintan
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto bersama sejumlah pejabat memperlihatkan barang bukti narkoba di Mako Lanal Bintan, Tanjunguban, Selasa (7/10) malam. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Penyelundupan narkotika jaringan internasional seberat 9,3 kilogram berhasil digagalkan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan di perairan Selat Riau, Selasa (7/10) dini hari.

Dua pelaku berinisial AM dan AG ditangkap setelah speedboat yang mereka gunakan berhasil dihentikan petugas sekitar pukul 01.20 WIB. Dari tangan keduanya, diamankan delapan kantong berisi serbuk dan kristal diduga bahan pembuat pil ekstasi, dengan total berat 9.390 gram.

“Mereka sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti ke laut,” ujar Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, Selasa sore.

Eko menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen tentang pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Tanjungpinang. Petugas kemudian melakukan patroli hingga akhirnya mendapati pergerakan mencurigakan speedboat di Selat Riau.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kristal seberat 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, serta serbuk putih diduga kokain 2.636 gram.

Selain itu, diamankan pula satu paket sabu-sabu dengan alat isap, alat cetak pil ekstasi, dua power bank, satu ponsel Android, empat bungkus rokok, dan peralatan mesin.

Penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan yakni penyelundupan narkotika tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial FR, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang.

“Tersangka AM mengaku mendapat perintah langsung dari FR untuk mengangkut narkoba dengan upah Rp50 juta per orang,” kata Eko.

Pelaku AM tercatat sudah tiga kali menjadi kurir narkotika, sedangkan AG mengaku baru pertama kali terlibat. Barang bukti dan kedua tersangka kini telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk pemeriksaan laboratorium.

“Barang bukti akan diuji di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kadar zatnya,” jelas Kombes Pol Bravo Asena, penyidik BNN Kepri.

Bravo menambahkan, pihaknya akan menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk memeriksa keterlibatan narapidana FR yang diduga menjadi pengendali utama dari balik jeruji.

Sementara itu, pelaku AM mengaku belum menerima upah terakhirnya. “Belum sempat dibayar, yang sebelumnya untuk biaya hidup,” katanya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika, Dikendalikan Napi Lapas pertama kali tampil pada Kepri.

Tersandung Administrasi, 2 Eks Honorer Anambas Gagal Dilantik Jadi PPPK

0
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Dua eks tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dipastikan batal dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Kabar itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, Selasa (7/10). Ia menjelaskan, keduanya gagal karena tidak melengkapi dokumen penting yang diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dua orang ini tidak menyerahkan dokumen pembaharuan ijazah. Ada perbedaan tanggal lahir antara ijazah dan akta kelahiran mereka,” ujar Aan.

Dokumen tersebut menjadi syarat utama penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diperlukan untuk penetapan status PPPK. Karena tidak memenuhi ketentuan administrasi, BKN menganggap dua eks honorer itu mengundurkan diri otomatis dari proses pengangkatan.

Dengan keluarnya dua nama itu, jumlah honorer yang akan dilantik sebagai PPPK tahap dua berkurang dari 1.161 menjadi 1.159 orang.

Aan menyebut, saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pelantikan tahap dua, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Kepulauan Anambas.

“Insya Allah pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 atau 21 Oktober ini. Semua persiapan sedang kami rampungkan,” ujarnya.

Aan juga mengingatkan seluruh calon PPPK agar sudah berada di Tarempa paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan. Hal itu untuk memastikan seluruh proses administrasi seperti penandatanganan dokumen dan pengambilan atribut dapat diselesaikan tepat waktu.

“Jangan sampai ada yang terlambat, karena semua harus selesai sebelum hari pelantikan,” tegasnya.

Ia berharap, setelah pelantikan, para PPPK dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai formasi masing-masing untuk memperkuat pelayanan publik di Anambas.

“Dengan pelantikan ini, kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin meningkat,” pungkas Aan. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Tersandung Administrasi, 2 Eks Honorer Anambas Gagal Dilantik Jadi PPPK pertama kali tampil pada Kepri.

Mau Makan Seafood Tapi Takut Kolesterol? Ini 5 Jenis yang Aman Dikonsumsi

0
Seafood
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Banyak orang menghindari makanan laut karena khawatir kolesterol tinggi. Padahal, tidak semua jenis seafood berbahaya jika dikonsumsi dengan cara yang tepat dan dalam porsi wajar.

Ahli gizi menegaskan, kunci utama konsumsi aman seafood terletak pada cara memasak dan takaran. Sebab, sebagian besar makanan laut justru rendah lemak jenuh dan kaya asam lemak omega 3 yang baik untuk jantung.

Berikut 5 jenis seafood yang aman dikonsumsi menurut Healthline:

1. Udang
Udang mengandung sekitar 166 mg kolesterol per 100 gram. Dalam jumlah sedang, udang tidak meningkatkan kolesterol jahat (LDL) secara signifikan. Kandungan omega 3 dan antioksidan astaxanthin-nya justru membantu menjaga kesehatan jantung.

2. Cumi-cumi
Cumi mengandung sekitar 230 mg kolesterol per 100 gram. Risiko kolesterol meningkat jika digoreng tepung karena kadar lemak jenuh naik. Namun, bila dikukus, dipanggang, atau ditumis ringan, cumi tetap menjadi sumber protein rendah kalori yang sehat.

3. Kepiting
Daging kepiting mengandung 80 – 100 mg kolesterol per 100 gram. Kaya protein, selenium, dan vitamin B12. Kepiting bisa jadi pilihan bergizi jika tidak disajikan dengan saus berlemak atau santan kental.

4. Kerang
Kerang termasuk seafood rendah lemak jenuh dan mengandung zinc, zat besi, serta omega 3. Kandungan kolesterolnya bervariasi, namun manfaatnya untuk kesehatan jantung cukup besar bila dikonsumsi tanpa tambahan lemak berlebih.

5. Lobster
Lobster memiliki 60 – 150 mg kolesterol per 100 gram, tinggi protein dan rendah lemak. Lobster tetap sehat jika tidak disajikan dengan mentega, saus keju, atau bumbu tinggi garam.

Para ahli menyarankan konsumsi seafood 2–3 kali per minggu dengan porsi sekitar 85–100 gram. Hindari cara pengolahan dengan menggoreng atau menambahkan saus tinggi lemak.

Untuk hasil maksimal, kombinasikan seafood dengan sayuran, buah, dan biji-bijian. Dengan cara memasak sehat dan porsi tepat, seafood tetap bisa menjadi bagian dari pola makan seimbang dan aman bagi penderita kolesterol. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Mau Makan Seafood Tapi Takut Kolesterol? Ini 5 Jenis yang Aman Dikonsumsi pertama kali tampil pada Lifestyle.

Kasat Reskrim Anambas Diganti di Tengah Kasus Korupsi Proyek Sodetan Air

0
Mutasi Anambas
Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung saat melakukan sertijab pejabat Polres termasuk Kasat Reskrim. F. Polres Anambas untuk Batam Pos.

batampos – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Anambas resmi berganti di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sodetan air senilai Rp10 miliar.

Sebelumnya, jabatan Kasat Reskrim diemban oleh Iptu Alfajri. Kini posisi tersebut diisi AKP Bambang Sutmoko, usai pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, Senin (6/10).

Kasus dugaan korupsi proyek sodetan air menjadi sorotan publik lantaran nilai proyek mencapai miliaran rupiah, namun pembangunannya gagal terlaksana.

Penyidik sebelumnya telah melayangkan tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nama berbeda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas pada April lalu. Namun hingga kini, belum ada perkembangan lanjutan dari penyidikan tersebut.

Diketahui, CV Tapak Anak Bintan (TAB) selaku kontraktor pelaksana telah menerima uang muka sebesar Rp3 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai kontrak. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Kasat Reskrim yang baru untuk menuntaskan kasus yang dinilai kompleks itu.

Selain Kasat Reskrim, sejumlah posisi strategis lain di lingkungan Polres Anambas juga mengalami rotasi. Jabatan Kabag SDM kini dipegang AKP SM Simanjuntak, menggantikan AKP Joko Setiosno.

Posisi Kasat Narkoba yang sebelumnya dijabat AKP SM Simanjuntak kini diemban Iptu Kristian. Lalu, Kapolsek Palmatak yang sebelumnya dipegang Iptu Kristian kini beralih ke Iptu Ilhamidi.

Sedangkan Kasat Sabhara yang sebelumnya dijabat Iptu Ilhamidi kini diserahkan kepada Iptu Raja Martogi Sitompul.

Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat efektivitas kinerja dan pelayanan publik.

“Mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika Polri. Ini bukan hanya tentang perubahan struktur, tapi juga semangat baru dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Ia mengingatkan para pejabat baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Pahami kondisi wilayah, kenali masyarakatnya, dan hadirkan Polri yang humanis. Kinerja harus diiringi loyalitas dan keikhlasan dalam pengabdian,” tambahnya.

Kapolres menutup dengan penegasan agar seluruh anggota menjaga nama baik institusi lewat kerja nyata dan disiplin.

“Setiap jabatan adalah amanah. Mari kita jaga dengan tanggung jawab moral dan profesional,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Kasat Reskrim Anambas Diganti di Tengah Kasus Korupsi Proyek Sodetan Air pertama kali tampil pada Kepri.

Pulau Tanpa Tower, Warga Pangkil Cari Sinyal hingga ke Ujung Dermaga

0
Dermaga Pangkil
Seorang warga di Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan melakukan panggilan telepon di dermaga desa, Selasa (7/10). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Warga Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, masih harus berjalan jauh ke dermaga atau mendaki bukit hanya untuk mendapatkan sinyal telepon yang lebih baik.

Akses telekomunikasi di desa terluar itu hingga kini masih lemah, membuat warga kesulitan melakukan panggilan atau berkomunikasi dengan lancar.

Desa Pangkil sendiri merupakan pulau terluar di Kabupaten Bintan, dengan waktu tempuh sekitar 30–45 menit menggunakan kapal dari Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

“Kalau mau telepon dengan sinyal lumayan kuat, harus ke dermaga atau naik ke bukit,” ujar Rajib, Ketua RT 09 Desa Pangkil, Selasa (7/10).

Rajib mengatakan warga sudah lama mengajukan pembangunan tower telekomunikasi, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Kalau soal lokasi, saya sudah izinkan. Malah saya sarankan dibangun di atas bukit biar sinyalnya lebih kuat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Bujang, yang menyebut bahwa tidak ada tower di Desa Pangkil, sehingga warga harus mencari lokasi tertentu untuk bisa mendapat sinyal.

“Kami harus ke ujung dermaga supaya bisa telepon. Kalau di rumah, sinyal sering hilang,” katanya.

Bujang menuturkan ada jaringan Wi-Fi pribadi milik warga yang bisa digunakan, namun jangkauannya terbatas dan tidak bisa diakses semua penduduk.

“Semoga ada tower dibangun di sini, biar sinyalnya bagus,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkil, Yahya, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan program pembangunan tower dari pemerintah pusat untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sebenarnya pernah direncanakan.

“Kami sudah siapkan lahan hibah untuk tower itu, tapi programnya tidak jadi. Kami juga tidak tahu kenapa batal,” ungkapnya.

Yahya berharap pemerintah dan operator telekomunikasi segera merealisasikan pembangunan tower agar warga bisa menikmati layanan komunikasi yang layak.

“Sekarang kalau mau telepon saja, harus ke pelabuhan dulu. Kami harap ada perhatian,” ujarnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Pulau Tanpa Tower, Warga Pangkil Cari Sinyal hingga ke Ujung Dermaga pertama kali tampil pada Kepri.

Anggaran Proyek Tugu Bahasa Penyengat Masih Belum Jelas, Dibangun 2026

0
Maket Tugu Bahasa
Maket Tugu Bahasa yang dipajang di Kantor Dinas Kebudayaan Kepri tahun 2014. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos.

batampos – Rencana pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026. Namun hingga kini, nilai dan sumber pendanaan proyek tersebut belum ditetapkan secara pasti.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, desain Tugu Bahasa telah dipaparkan oleh tim konsultan. Ia menjelaskan, posisi tugu akan bergeser sedikit ke lokasi yang lebih tinggi dibandingkan rencana semula.

“Desainnya sudah dipaparkan. Posisi tugu akan dipindah sedikit ke tempat yang lebih tinggi,” kata Ansar, Selasa (7/10).

Ansar menjelaskan, Tugu Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai ikon sejarah bahasa Melayu, tetapi juga memiliki fungsi astronomi. Nantinya, di dalam tugu akan dipasang teleskop untuk meneropong anak bulan saat memasuki bulan Ramadan dan Syawal.

“Nanti akan ada teleskop untuk melihat anak bulan, jadi manfaatnya bukan hanya simbolik,” ujarnya.

Meski demikian, Ansar mengakui belum ada kepastian nilai anggaran maupun sumber dana yang akan digunakan untuk proyek tersebut.

“Untuk anggaran belum bisa disampaikan. Kalau waktunya sudah tiba, baru akan diumumkan,” katanya.

Sebelumnya, Ansar telah menggelar pertemuan dengan Bank Riau Kepri Syariah dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membahas mekanisme pinjaman daerah.

Dana hasil pinjaman itu disebut akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kepri, termasuk proyek Tugu Bahasa di Penyengat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga telah mengajukan bantuan ke Kementerian Kebudayaan sebesar Rp30 miliar untuk mendukung pembangunan tugu yang masih dalam proses persetujuan pemerintah pusat.

“Ya, salah satunya untuk Tugu Bahasa. Masih berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat,” ujar Ansar.

Jika terealisasi, Tugu Bahasa diharapkan menjadi ikon budaya dan kebanggaan masyarakat Kepri, sekaligus memperkuat posisi Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah dan peradaban bahasa Melayu. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Anggaran Proyek Tugu Bahasa Penyengat Masih Belum Jelas, Dibangun 2026 pertama kali tampil pada Kepri.

Tak Masuk Musrenbang, DPRD Minta Proyek Kantor Lurah Sukajadi Ditinjau Ulang

0
Area proyek pembangunan Kantor Lurah Sukajadi yang mendapat penolakan dari warga sekitar. Foto. Arjuna/ Batam Pos

batampos – Rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi di dalam kawasan Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Batam, menuai penolakan keras dari warga RW 01. Mereka menilai proyek tersebut tidak melalui proses sosialisasi dan transparansi yang layak, serta dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan dan privasi lingkungan yang selama ini dikenal sebagai kawasan perumahan elite.

Sepekan terakhir, alat berat mulai masuk ke lokasi yang diduga menjadi lahan pembangunan. Aktivitas pekerjaan bahkan berlangsung hingga malam hari tanpa pemberitahuan resmi kepada warga. Banyak penghuni terkejut saat mengetahui kawasan hijau di depan rumah mereka akan dijadikan kantor lurah.

“Tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal di sini ada forum warga. RW pun tidak memberi informasi. Warga kecewa. Apa fungsinya perangkat kalau hal seperti ini tidak disampaikan?” kata Rita Luciana, salah seorang warga Perumahan Sukajadi, Selasa (7/10).

Ia yang telah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 2000, menilai keberadaan kantor lurah tepat di depan rumahnya akan mengganggu ketenangan yang selama ini menjadi alasan utama memilih tinggal di Sukajadi.

“Warga beli rumah di sini mahal supaya bisa hidup tenang. Ini kawasan elite, ada UWTO, PBB, uang keamanan, listrik dan air juga mahal. Kalau ada kantor lurah, nanti semua warga satu kelurahan lalu-lalang di depan rumah kami. Privasi hilang,” keluhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa lahan yang kini digarap merupakan green area atau taman yang sejak awal tidak pernah diinformasikan oleh pengembang akan dijadikan lokasi fasilitas publik.

Nada serupa disampaikan Rebecca, warga lain yang sudah menetap sejak 2017. Ia menyebut suasana Sukajadi yang dulu hijau dan tenang kini mulai berubah.

“Informasinya sudah ada sejak awal 2024, tapi tidak pernah ada sosialisasi ke warga. Tiba-tiba alat berat datang,” katanya.

Warga bukan menolak keberadaan kantor lurah secara prinsip, tetapi meminta agar pemerintah memanfaatkan bangunan lama yang bisa direnovasi. “Kami tidak anti pemerintah, tapi tolonglah, jangan bangun di tengah perumahan. Gunakan saja kantor lama, renovasi kalau perlu,” tambah dia.

Dari sekitar 70 rumah di lingkungan RT 001/RW 01, sedikitnya 37 rumah sudah menandatangani surat penolakan resmi terhadap pembangunan kantor lurah tersebut. Warga juga mengkritik Ketua RW yang dinilai hanya memberi informasi ke sebagian kecil warga.

“Pihak kelurahan bilang kantor mereka sempit dan jelek. Bahasa seperti itu tidak pantas. Bahkan dalam rapat pekan lalu, mereka minta warga mencarikan lahan pengganti. Lah, bukan kami yang minta kantor lurah dibangun di sini. Kenapa kami yang disuruh cari?” ujar dia.

Penolakan warga Sukajadi turut mendapat perhatian dari DPRD Batam. Anggota Komisi I, Jimmy Siburian, menilai proyek tersebut janggal karena tidak pernah dibahas dalam forum Musrenbang.

“Jadi wajar saja kalau warga menolak. Karena memang tidak pernah masuk dalam pembahasan tingkat kelurahan,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam meninjau ulang rencana tersebut agar tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat. “Jangan sampai pembangunan yang dilakukan pemerintah justru menyusahkan warga. Ini harus ditinjau ulang,” lanjutnya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan Kantor Lurah Sukajadi Kecamatan Batam Kota dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp1,311 miliar. Proyek ini tercatat melalui Kontrak Nomor 7/Kontrak/LELANG-FISIK/KANTOR LURAH SUKAJADI/PBG/APBD-BTM/VIII/2025, dengan tanggal kontrak 26 Agustus 2025 dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Kegiatan tersebut dikerjakan oleh PT Surya Anandika Perkasa sebagai kontraktor pelaksana, dan PT Studio Empat Belas sebagai konsultan pengawas. Dalam papan proyek juga disebutkan pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah di wilayah Kota Batam, dan dibiayai dari APBD Batam Tahun 2025.

“Kalau kantor lurah yang lama masih bisa digunakan, lebih baik direnovasi saja. Membangun baru sementara yang lama masih ada sama saja pemborosan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Batam berencana memfasilitasi warga Sukajadi untuk menggelar RDP dalam waktu dekat untuk membahas polemik pembangunan kantor lurah tersebut secara terbuka. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Tak Masuk Musrenbang, DPRD Minta Proyek Kantor Lurah Sukajadi Ditinjau Ulang pertama kali tampil pada Metropolis.

Rawan dan Semrawut, Warga Minta Halte di Depan SMPN 47 Marina

0
Suasana depan SMPN 47 Batam di Marina. Tak ada halte siswa dan penjemput kehujanan saat hari hujan. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kawasan Marina City, Tanjungriau, Sekupang, kini menjadi sorotan warga lantaran belum tersedianya halte pemberhentian bus yang memadai di sepanjang jalan utama. Halte dinilai sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk keperluan naik turun penumpang angkutan Trans Batam, tetapi juga sebagai tempat berlindung masyarakat dan pelajar saat hujan turun.

Kondisi ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, terutama para siswa SMPN 47 Marina dan orang tua yang menjemput anak-anaknya. Setiap kali hujan turun, banyak siswa terpaksa kehujanan saat menunggu jemputan karena tidak ada tempat berteduh. Begitu juga para orang tua yang menjemput, harus menepi di pinggir jalan tanpa perlindungan dari hujan deras.

“Kalau hujan, anak-anak banyak yang berteduh di bawah atap warung atau di pinggir pagar sekolah. Kadang malah kehujanan semua. Harusnya ada halte supaya bisa berteduh dengan aman,” ujar Imran, warga Marina yang juga pengguna jalan, Selasa (7/10).

Hal serupa disampaikan Sujud, salah satu orang tua siswa SMPN 47 Marina. Ia menilai keberadaan halte bukan hanya memudahkan pengguna Trans Batam, tetapi juga membantu menjaga keselamatan pelajar dari potensi kecelakaan di jalan raya yang padat. “Sekolah ini kan langsung di pinggir jalan besar. Banyak motor dan mobil lalu lalang. Kalau anak-anak berdesakan di trotoar sempit, sangat bahaya,” tuturnya.

Selain minim halte, kondisi di depan SMPN 47 Marina juga terbilang rawan karena trotoar yang ada sudah dipadati pedagang kaki lima. Para penjemput kendaraan pribadi terpaksa berjejer di pinggir jalan untuk menunggu anak mereka keluar sekolah. Situasi ini menimbulkan kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di jam-jam sibuk.

Warga berharap pemerintah kota Batam melalui Dinas Perhubungan segera meninjau ulang titik-titik strategis di kawasan Marina City untuk penambahan halte. Hal ini dinilai penting mengingat kawasan tersebut kini semakin ramai dengan aktivitas warga, termasuk pelajar dan pekerja yang menggunakan transportasi umum setiap harinya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan bahwa setiap tahun pihaknya menambah sekitar sepuluh unit halte di berbagai wilayah Batam. Penambahan tersebut termasuk untuk kawasan Batuaji, Sagulung, dan Marina. “Tapi titik pastinya saya belum lihat lagi. Kita upayakan dulu di lokasi-lokasi yang paling membutuhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Leo menegaskan bahwa usulan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menentukan lokasi prioritas pembangunan halte tahun depan. “Kami terbuka menerima masukan. Prinsipnya, kita ingin semua kawasan di Batam memiliki akses transportasi publik yang aman dan nyaman, terutama bagi pelajar dan pengguna jalan,” katanya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Rawan dan Semrawut, Warga Minta Halte di Depan SMPN 47 Marina pertama kali tampil pada Metropolis.

KPLP Ingatkan Nelayan Bintan: Jaket Pelampung Bantuan Jangan Dijual

0
Bantuan life jacket
Nelayan Pangkil menerima bantuan jaket pelampung dalam kegiatan kampanye keselamatan di Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (7/10). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) menyerahkan 107 kartu e-pas kecil dan 230 jaket pelampung kepada nelayan di Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (7/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye keselamatan pelayaran yang digelar Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan.

Direktur KPLP, Capt Hendri Ginting, menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar simbol, tetapi komitmen pemerintah untuk menanamkan budaya keselamatan di kalangan nelayan.

“Kita ingin menekankan pentingnya budaya keselamatan dengan memastikan peralatan seperti jaket pelampung selalu tersedia di kapal,” ujar Hendri.

Ia juga mengingatkan agar bantuan jaket pelampung tidak diperjualbelikan dan benar-benar digunakan untuk keselamatan saat melaut.

“Life jacket yang diberikan jangan sampai dijual. Itu untuk keselamatan, bukan untuk keuntungan sesaat,” tegasnya.

Selain bantuan alat keselamatan, KPLP juga menyerahkan kartu e-pas kecil, yang menjadi tanda resmi bagi nelayan penerima BBM bersubsidi (solar subsidi).

“Kartu ini diberikan agar bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan,” jelas Hendri.

Salah satu nelayan Desa Pangkil, Riffana (45), menyambut positif bantuan tersebut. Ia mengatakan, kartu e-pas kecil mempermudah proses pengisian BBM subsidi sekaligus memastikan pompong mereka terdaftar secara resmi.

“Sekarang lebih mudah dapat solar subsidi. Kapal kami juga resmi terdaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi langkah KPLP dalam memperkuat budaya keselamatan nelayan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak abai terhadap risiko di laut.

“Musibah di laut bisa datang kapan saja. Karena itu, jangan berangkat tanpa jaket pelampung,” kata Roby.

Ia berharap kampanye keselamatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir untuk selalu melengkapi peralatan keselamatan sebelum melaut. (*)

Artikel KPLP Ingatkan Nelayan Bintan: Jaket Pelampung Bantuan Jangan Dijual pertama kali tampil pada Kepri.