
batampos – Pengendalian arus mobilitas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan dilakukan tanpa penyekatan. Sementara strategi lain seperti contraflow, pemberlakuan arus satu arah (one way) maupun sistem ganjil-genap akan diterapkan atas diskresi kepolisian.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada penyekatan. Yang ada adalah pengetatan prokes di semua prasarana dan sarana transportasi,” jelas Jubir Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Senin (20/12).
Adita menjelaskan, secara umum Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi lengkap 2 dosis. Disertai dengan hasil negatif negatif tes antigen dengan sampel maksimal 1×24 jam. Kemudian penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Mereka yang belum menerima vaksin lengkap sementara dibatasi mobilitasnya. Anak 12 tahun ke bawah wajib menunjukkan negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24,” jelas Adita.
Pembatasan kapasitas, kata Adita, akan diterapkan di semua moda transportasi. Transportasi laut sebesar 75 dari kapasitas maksimal. Kemudian untuk pesawat udara boleh menggunakan 100 persen kapasitas.
“Namun dengan syarat harus menyediakan 3 baris kursi kosong untuk tempat bagi penumpang yang ditemukan bergejala atau sakit,” katanya.
Sementara untuk kereta api dibatasi 80 persen kapasitas pada KA jarak jauh antarkota. Sementara KA lokal dan perkotaan 70 persen. Kemudian KA untuk perjalanan rutin atau komuter di daerah aglomerasi dibatasi 45 persen dari kapasitas.
Untuk mencegah masuknya varian Omicron, pintu masuk internasional juga dibatasi. Pintu udara hanya terbatas pada Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Sam Ratulangi Manado, serta Ngurah Rai Bali khusus wisatawan asing.
Kemudian untuk pintu masuk pelabuhan hanya dibuka untuk Batam, Tanjungpinang, dan Nunukan. Untuk darat dibatasi pada Entikong dan Aruk di Kalimantan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan PPDN darat juga wajib menunjukkan bukti vaksin lengkap dan negatif antigen 1×24. Serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Budi mengatakan, mobil penumpang umum akan dibatasi hanya sampai 75 persen kapasitas dari maksimal.
”Demikian juga dengan kapal penyeberangan atau roro,” jelas Budi.
Semua pengelola simpul transportasi termasuk pelabuhan dan penyeberangan juga harus patuh menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pemeriksaan suhu, penyediaan sarana cuci tangan, kemudian sterilisasi ruang tunggu secara berkala. Khusus moda laut, sterilisasi selain Kapal, juga kendaraan busnya.
”Kami juga akan sediakan ruang isolasi jika dijumpai ada penumpang yang terpapar Covid-19,” jelasnya.
Hal lain adalah rekayasa lalu lintas. Budi mengatakan, strategi rekayasa seperti contraflow, one way, hingga pemberlakukan ganjil genap akan sangat mungkin dilakukan. Namun, eksekusinya diserahkan pada diskresi kepolisian.
“Jika pihak kepolisian menilai perlu diberlakukan, maka nantinya akan dibantu oleh PUPR BUJT, Dishub, Satpol PP dan petugas setempat. Sangat situasional, tergantung kebutuhan di lapangan,” jelas Budi.
Sejauh ini, kata Budi, belum ada pembatasan bagi kendaran logistik. Namun jika diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus dari jalan tol ke jalan nasional. Kemudian juga akan dilakukan random sampling di jembatan timbang, terminal dan rest area.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa info terakhir menunjukkan perkembangan kasus Omicron yang terus meluas dan telah melanda lebih dari 90 negara di dunia termasuk Indonesia.
Luhut menjelaskan, saat ini Indonesia masih menutup pintu bagi WNA dari 11 negara untuk datang ke Indonesia. Untuk WNI yang datang dari luar negeri, wajib karantina selama 14 hari. “Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut,” papar Luhut, kemarin.
Penelitian yang ada menunjukkan Omicron menyebar lebih cepat. Meski kemungkinan lebih ringan tetap berisiko meningkatkan perawatan RS sebagaimana yang terjadi di UK. “Berita baiknya, sampai saat ini tingkat kematian karena Omicron masih rendah, meski kita tetap masih harus menunggu informasi tambahan,” kata Luhut.
Luhut menyebut pemerintah juga mulai melihat peningkatan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk yang ada. Tidak hanya dari penerbangan udara. “Pemerintah melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia. Kami juga mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata mantan Menkopolhukam ini.
Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, Pemerintah juga menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada. Pemerintah juga akan mengkaji kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air.
Meskipun telah ditemukan kasus Omicron di Indonesia, Luhut menyebut bahwa kasus Covid-19 Tanah Air masih berada pada tingkat yang rendah. Kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan.
Meski demikian, pemerintah tetap mempersiapkan langkah-langkah antisipasi. Mendasarkan pada perubahan jumlah kasus harian, tingkat perawatan RS, dan tingkat kematian.
Kemarin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kasus Omicron bergerak sangat cepat. Dia mencontohkan, pada dua pekan lalu ada 7.900 kasus Omicron di dunia. Lalu seminggu setelahnya sudah ada 62 ribu kasus.
Sementara negara juga bertambah dari 72 negara jadi 97 negara dalam jarak seminggu. ”Ranking berubah dari yang terbanyak awalnya Afrika Selatan lalu sekarang Inggris,” tuturnya. (*)
Reporter: JP Group






