Aksi buruh menuntut hak beberapa waktu lalu di Batam. Untuk tahun 2022, UMK Bintan sama dengan tahun 2021
batampos.co.id– Upah minimum kabupaten (UMK) Bintan tahun 2022 tidak ada kenaikan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat mengatakan, UMK Kabupaten Bintan tahun 2022 tidak mengalami kenaikan. Dalam rapat, UMK Kabupaten Bintan tahun 2022 mengacu pada UMK tahun berjalan. “Sama seperti tahun 2021 sekira Rp 3.648.714,” ujarnya.
Dikatakannya, besaran nilai UMK Kabupaten Bintan tahun 2022 sudah diusulkan ke Bupati Bintan. Selanjutnya, Bupati Bintan akan mengirimkan rekomendasi besaran UMK Kabupaten Bintan tahun 2022 ke Gubernur Kepulauan Riau.
Sementara itu, Ketua KC FSPMI Bintan, Andi Sihaloho mengatakan, pihaknya tidak mengikuti rapat pembahasan UMK Kabupaten Bintan tahun 2022 karena instruksi pusat bahwa menolak UU nomor 11 tahun 2020 dan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Mewakili FSPMI Bintan, Andi justru berharap UMK Kabupaten Bintan tahun 2022 bisa naik 10 persen dari UMK tahun sebelumnya. (*)
Demo buruh dari FSPMI di Batam yang menuntut upah naik 70 persen, Kamis (25/11/2021). ( F Tunggul Manurung/Batam Pos)
batampos.co.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan aliansi buruh se-Batam menolak tegas kenaikan UMK sebesar 0,85 persen, atau sekitar Rp 35.000, dari UMK tahun ini.
“Semua harga naik, dan upah hanya naik Rp. 35 ribu. Ini sangat tidak bisa diterima. Usulan tidak kami setujui, tapi tetap dikirim ke Wali Kota dan diteruskan ke provinsi untuk disetujui,” ujar Panglima Garda Metal Kota Batam, Suprapto saat ditemui usai menyampaikan orasinya di depan Gedung Graha Kepri, Kamis (25/11/2021).
Pihaknya menyatakan penolakan terhadap mekanisme perhitungan upah menurut PP Nomor 36 Tahun 2021, karena dirasa tidak membuahkan hasil yang dapat memenuhi kebutuhan buruh.
Menurutnya, daya beli masyarakat dan kaum buruh saat ini sangat menurun, di tengah kondisi pandemi, sehingga kenaikan upah secara signifikan dapat menjadi keringanan bagi beban para buruh.
“Tuntutan kami tetap naik 7 persen. Itu UMK bisa mencapai Rp 4.400.000, saya kira itu cukup untuk memenuhi kebutuhan kami, lah ini cuma naik Rp 35 ribu bagaimana sikap dan kepedulian pemerintah terhadap buruh,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini rencananya akan berlangsung selama 4 hari, namun keputusan tersebut akan mempertimbangkan evaluasi hasil demonstrasi pada hari ini. (*)
batampos.co.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini memimpin rapat koordinasi dengan para kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Rakor membahas langkah-langkah mitigasi bencana di Kalteng mengantisipasi puncak musim hujan Februari 2022.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari kunjungan lapangan Mensos, kemarin, ke lokasi pengungsian di GOR KONI Palangka Raya dan ke lokasi bencana di Kampung Flamboyant Baru, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Hadir dalam rapat ini perwakilan empat daerah yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau. Dalam rapat ini, masing-masing peserta memaparkan kondisi daerah, termasuk menentukan koordinat dimana bisa didirikan lumbung sosial.
Usai rapat Mensos menyatakan, lumbung sosial merupakan sarana untuk membantu masyarakat terdampak bencana tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.
Meski demikian, lumbung sosial tidak hanya berisi kebutuhan logisitik makanan, namun juga beberapa kebutuhan yang menopang kelangsungan kehidupan sosial masyarakat terdampak bencana.
“Seperti di Sintang (Kalimantan Barat), itu sudah satu bulan setengah dalam kondisi darurat. Mereka juga mengalami mati lampu,” kata Mensos. Nantinya di lumbung sosial tersebut tidak hanya berisi bahan makanan. Namun bisa berupa genset, bahan bakar, perahu karet, penjernih air, pompa air, tenda, selain juga bahan kebutuhan pokok.
Dimana lumbung sosial didirikan, akan sangat tergantung dari kondisi geografis dan kebutuhan daerah. Oleh karena itu, kata Mensos, pendekatannya bukan administratif melainkan lebih ke kondisi geografis.
Kepala daerah peserta rakor menyatakan apresiasi terhadap inisiatif dan dukungan Mensos Risma dalam mengatasi dampak bencana. “Pendirian lumbung sosial berperan penting memastikan akses masyarakat di wilayah bencana terhadap kebutuhan dasar dan sosialnya,” kata Wali Kota Palangka Raya Farid Naparin.
Ia mengatakan, di Kota Palangka Raya sudah ditetapkan lumbung sosial ada di lima kecamatan. “Sudah kami tentukan di lima titik di 5 kecamatan. Namun persisnya dimana di lima kecamatan tersebut, kami akan tentukan bersama Forkompimda Palangka Raya,” katanya
Kemarin Mensos tiba di Palangka Raya untuk meninjau lokasi bencana, menyapa para penyintas dan menyerahkan bantuan. Mensos mengunjungi para pengungsi korban banjir yang kini menempati penampungan sementara di GOR Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangkaraya. Mensos mengecek kondisi para penyintas banjir serta menanyakan apa saja kebutuhan mereka yang dirasakan kurang.
Di GOR KONI, Mensos juga membagikan sembako, makanan dan mainan kepada anak-anak. Mensos juga tampak bergembira dengan bermain dan bernyanyi bersama anak-anak dengan iringan lagu.
Mensos hadir disambut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo dan Wali Kota Palangkaraya Farid Naparin. Kepada para pemimpin daerah, Mensos berpesan agar tidak lengah.
Mensos mengingatkan kepada kepala daerah untuk waspada, meskipun banjir di Kalteng saat ini sudah surut. Sebab, hal itu tidak mengindikasikan bahwa bencana telah berlalu.
Mengutip prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Mensos mengatakan, puncak musim hujan diperkirakan akan terjadi pada bulan Februari nanti. (*)
batampos.co.id – Kasus infeksi virus Corona belum sepenuhnya berakhir di Kota Batam. Hal ini menyusul setelah adanya penambahan dua orang warga Batam yang terpapar virus tersebut pada Kamis (25/11/2021).
Kedua pasien itu adalah warga Lubuk Baja dan warga Batam Kota. Kondisi ini membuat peta zonasi penyebaran virus Covid-19 juga berubah. Dimana, Batam Kota yang sebelumnya hijau naik menjadi zona kuning.
“Ya, ada tambahan dua orang terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang 24 jam terakhir,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Covid-19 Batam Didi Kusmarjadi.
Sementara tidak ada tambahan pasien sembuh atau pasien meninggal dunia. Dengan penambahan ini maka kasus aktif menjadi lima orang dengan rasio 0,019 persen, atau naik dari sehari sebelumnya dengan rasio 0,012 persen.
“Kita ingatkan ke masyarakat prokes tetap harus dijalankan. Tetap memakai masker, jaga jarak serta mengurangi mobilitas,” imbau Didi.
Saat ini tiga orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan dua pasien lainnya isolasi mandiri.
Didi menyebutkan, sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam mencapai 25.839 orang. Dimana, 24.992 diantaranya dinyatakan serta sebanyak 842 orang lainnya meninggal dunia.
Didi menambahkan, kecamatan Lubuk Baja menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi yakni sebanyak tiga orang. Lalu Bengkong satu kasus dan Batam Kota dengan satu kasus aktif.
Adapun usia korban meninggal ialah paling banyak berusia 46 tahun sampai dengan 55 tahun. Sedangkan di posisi kedua terbanyak di usia 56 tahun sampai dengan 65 tahun.
Berdasarkan data tim gugus tugas Covid 19 Batam mencatat Kecamatan Batam Kota masih menjadi wilayah dengan penyumbang korban meninggal tertinggi akibat Covid-19. Tercatat sampai hari ini korban meninggal di Batam Kota sebanyak 217 orang. Selanjutnya Kecamatan Sagulung 120 orang dan Sekupang 112 orang.
Sampai hari ini, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam telah memeriksa 304.063 RDT Antigen, dengan hasil 295.679 negatif dan 8.384 lainnya positif. (*)
batampos.co.id – Konsumsi gula memang tak bisa dihindari dalam keseharian. Gula banyak tersembunyi di makanan dan minuman. Sebut saja nasi, aneka roti dan kudapan manis lainnya, dua sendok gula dalam kopi, yogurt rasa, dan soda.
Ternyata batasan orang dewasa boleh mengonsumsi gula dalam sehari yakni hanya 50 gram. Meskipun kelihatannya tidak berbahaya, mengonsumsi gula secara berlebihan dalam makanan dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti penyakit jantung dan diabetes, menurut Centers for Disease Control and Prevention.
Dilansir dari CNet, Rabu (24/11) ahli diet terdaftar Amy Shapiro menguraikan persis seperti apa asupan gula cerdas dan bagaimana menjaga kadar gula sepanjang hari. Berapa sih takaran gula yang tepat?
“Secara umum kami ingin menjaga gula tambahan kurang dari 10 persen dari total kalori,” katanya.
Rekomendasi untuk pria tidak lebih dari 9 sendok teh gula atau 150 kalori gula tambahan. Dan untuk perempuan dan anak-anak 6 sendok teh gula atau 100 kalori gula tambahan setiap hari.
Ketika berbicara tentang gula, kata dia, penting untuk memperjelas jenis gula. Sebab ada perbedaan nyata antara gula yang ditambahkan ke makanan dan gula yang ditemukan secara alami dalam makanan.
“Rekomendasi batasan itu untuk gula tambahan,” katanya.
Bagaimana dengan gula alami dari buah?
Gula alami datang bersama dengan manfaat kesehatan tambahan seperti air, serat, vitamin, dan mineral, sehingga tidak dibatasi secara luas. Namun, jika Anda memiliki masalah berat badan atau jika ingin mencegah diabetes, Anda mungkin perlu memperhatikan takaran gula alami juga.
Makanan utuh mengandung gula alami tetapi juga memiliki serat, vitamin, dan mineral. Jadi, jika Anda menginginkan sesuatu yang manis, ambillah sepotong buah. Tips lainnya adalah membiasakan diri memeriksa label nutrisi untuk mengecek kandungan gula.
Gula Tersimpan Licik dalam Makanan Licik
Menurut Shapiro, kebanyakan orang mendapatkan asupan gula dari makanan seperti sereal, granola, yogurt, energy bar, makanan yang dipanggang, jus, minuman kopi, dan bahkan makanan diet atau makanan bebas lemak. Padahal, makanan ini harus diwaspadai. Atau setidaknya periksa kembali kandungan gulanya sebelum Anda menganggapnya sebagai pilihan yang lebih sehat.
“Granola itu alami tetapi jika ditambahkan gula tentu jadi tak sehat. Lalu yogurt beraroma, itu banyak sekali,” kata Shapiro.
Lalu minuman manis seperti kopi dengan gula, latte, dan sirup bisa menambah kadar gula darah dengan cepat. Pilihan yang lebih baik adalah mencoba kopi tanpa pemanis. (*)
Gubernur Sumatera Utara Eddy Rahmayadi. (Andika Syahputra/Antara)
batampos.co.id – Dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, sembilan di antaranya sudah masuk katagori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu berdasar Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut. ”Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing, dan treatment, sesuai ketentuan juga protokol kesehatan (prokes),” kata Edy seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/11).
Menurut Edy Rahmayadi, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3, karena belum mencapai target. Baik itu, testing, tracing, dan treatmen, atau vaksinasi.
Karena itu, dia berharap kabupaten dan kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.
Per 24 November, ada tiga penambahan kasus di Sumut. Yakni di Kota Medan.
”Penyebaran kasus, kita sudah sangat menurun. Kemarin (24/11), penambahan ada 10 dan hari ini hanya tiga. Itu bisa kita tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM,” tutur Edy.
Adapun sembilan daerah yang masuk kategori PPKM level 1 yakni Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli. Sedangkan tiga daerah masih berada di PPKM level 3, yakni Padanglawas, Padanglawas Utara, dan Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, 21 daerah masuk kategori PPKM level 2 yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba. Kemudian Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan. (*)
Ilustrasi tersangka kasus dugaan korupsi hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya mengikuti sidang secara daring. (M. Riezko Bima Elko P./Antara)
batampos.co.id – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (JPU Kejati Sumsel) menyatakan, berkas tersangka Alex Noerdin dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya belum lengkap.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman seperti dilansir dari Antara di Palembang mengatakan, tim JPU masih perlu meneliti kelengkapan berkas perkara untuk tersangka Alex Noerdin beserta tersangka lain. Yakni Muddai Madang, Akhmad Najib, Laoma L. Tobing, Loka Sangganegara, dan Agustinus Toni.
”Informasi yang kami terima, berkas perkara untuk tersangka Alex Noerdin dan tersangka lain masih perlu diteliti kelengkapannya oleh tim Jaksa, sehingga belum P21,” kata Khaidirman pada Kamis (25/11).
Menurut dia, JPU bakal memberikan petunjuk kepada tim penyidik sehingga berkas yang dinilai masih kurang lengkap tersebut bisa dirampungkan. ”Bisa memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saksi-saksi termasuk juga dari tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, berkas para tersangka itu sudah dapat dinyatakan lengkap,” ujar Khaidirman.
Dalam perkara tersebut, Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel pada Rabu (22/11). Dia diduga menerima sejumlah uang, atas dana hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dari APBD tahun 2015 dan 2017. Besarannya senilai Rp 130 miliar.
Selain itu, dia diduga dianggap bertanggung jawab atas urusan administrasi dalam pembangunan masjid prototipe terbesar di Asia Tenggara itu. Sedangkan untuk enam tersangka lain Muddai Madang selaku Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib sebagai mantan Asisten 1 Kesra Pemprov Sumsel, Laoma L. Tobing mantan Ketua BPKAD, Loka Sangganegara project manager/team leader PT Indah Karya, dan Agustinus Toni mantan Kasi Anggaran di BPKAD.
Mereka disangkakan melanggar pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tentang Tindak Pidana Korupsi jucto pasal 55 KUHP subsider pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa)
batampos.co.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR dan juga pemerintah agar UU Nomor 11/2021 tentang Cipta Kerja untuk diperbaiki. MK juga menilai pembentukan UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Pasalnya putusan tersebut final dan mengikat. “Kami baru mendengar putusan dari MK juga yang baru diputuskan pada hari ini, tentunya kami menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11).
Namun demikian Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya DPR akan mempelajari terlebih dahulu mengenai putusan MK tersebut.
“Namun putusan tersebut kami masih akan pelajari terlebih dahulu, sebelum kemudian DPR mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme yang ada untuk mentaati putusan tersebut,” katanya.
“Oleh karena itu, mohon juga diberikan waktu kepada kami untuk membuat kajian serta mempelajari isi putusan tersebut dengan utuh. Sehingga kami juga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat,” tambahnya.
Dasco juga mengaku belum mengetahui poin-poin dari pasal UU Cipta Kerja tersebut yang mesti diperbaiki oleh MK. Karena itu dirinya bersama dengan teman-teman di DPR akan melihat secara detail putusan lembaga penguji UU tersebut.
“Ya ini kan baru putusan tadi, kami akan melihat secara detail dan akan ada kajiannya oleh badan keahliannya baru kemudian akan lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mahkam Konstitusi (MK) menilai pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Karena itu, MK memerintahkan agar UU Cipta Kerja diperbaiki.
“Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undany Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan gugatan UU Cipta Kerja.
Hakim MK Anwar Usman menyebut, UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dilakukan perbaikan pembentukan, sesuai dengan tenggat waktu dua tahun yang telah diberikan Mahkamah Konstitusi.
Dalam putusannya, MK meminta kepada pembentuk Undang-Undang dalam hal ini DPR RI dan Pemerintah untuk melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan tenggat waktu selama dua tahun, sejak putusan dibacakan. Apabila dalam jangka waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan maka menjadi inkonstitusional secara permanen.
“Menyatakan apabila dalam tenggang waktu dua tahun pembentuk Undang-Undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali,” tegas Anwar.
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Suhartoyo menilai, untuk menghindari ketidakpastian hukum dan dampak besar yang ditimbulkan MK menyatakan UU 11/2020 inkonstitusional.
“Pilihan Mahkamah untuk menentukan UU 11/2020 dinyatakan secara inkonstitusional tersebut, dikarenakan Mahkamah harus menyeimbangkan antara syarat pembentukan sebuah undang-undang yang harus dipenuhi sebagai syarat formil, guna mendapatkan undang-undang yang memenuhi unsur kepastian hukum,” tegas Hakom Konstitusi Suhartoyo.
Oleh karena itu, dalam memberlakukan UU 11/2020 yang dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat menimbulkan konsekuensi yuridis terhadap keberlakuan UU 11/2020. Sehingga MK memberikan kesempatan kepada Pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang untuk memperbaikinya.
“Pembentuk Undang-Undang memperbaiki dengan memenuhi cara dan metode yang pasti, baku dan standar di dalam membentuk undang-undang Omnibus Law yang juga harus tunduk dengan kepenuhan syarat asas-asas pembentukan undang-undang yang telah ditentukan,” pungkas Suhartoyo. (*)
Masjid Raya atau Masjid Agung Batam Center. ( F Cecep Mulyana/Batam Pos)
batampos.co.id – Revitalisasi Masjid Raya Batam membutuhkan anggaran mencapai Rp 210 miliar. Rencananya, revitalisasi dimulai pada tahun 2022 dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun ke depan.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar mengatakan, revitalisasi Masjid Raya Batam merupakan lanjutan program tertunda yang bakal dilaksanakan tahun depan.
“Ya, tahun depan direncanakan sudah mulai dibangun. Pembangunan secara multiyears selama tiga tahun. Mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024 nanti,” kata Suhar, Kamis (25/11/2021).
Adapun di tahun pertama pembangunan anggaran yang dikucurkan yakni sebesar Rp 63 miliar. Lalu Rp 94 miliar di tahun 2023 dan Rp 53 miliar di tahun 2024 atau di akhir pembangunan. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Batam.
“Saat ini kita lagi persiapan untuk konsultan managemen kontruksi. Selanjutnya baru proses lelang. Sehingga di Mei tahun 2022 sudah mulai proses pembangunan,” tambah Suhar.
Ruang lingkup pekerjaan fisik di tahun 2022 ini meliputi pembongkaran plasa masjid dan akan digali untuk selanjutnya dijadikan baseman dua lantai. Lantai dasar nantinya akan dijadikan lokasi parkir kendaraan. Sementara baseman atas digunakan untuk toilet dan tempat wuduk.
“Jadi tahap awal yang berjenjang ini akan kita bongkar dan gali untuk dibuat baseman dua lantai,” ungkap Suhar.
Selanjutnya sayap masing-masing tiap sisi masjid akan ditambah. Dimana lokasi toilet dan tempat wuduk yang ada saat ini akan dijadikan ruang sholat dan ruang serbaguna dua lantai. Sehingga kapasitas ruang sholat pun menjadi semakin lebih luas dalam menampung jemaah.
“Revitalisasi ini bisa dibilang merombak habis masjid yang ada saat ini,” jelas Suhar.
Selanjutnya ada tambahan beberapa menara masjid. Namun tidak termasuk dengan menara utama. Selain itu di bagian atas baseman akan diberi batu granite sehingga bisa juga dipakai sebagai ruang sholat dalam kapasitas besar.
“Bedanya dengan masjid Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah ada payung-payungnya. Kalau ini gak ada dan semuanya pakai granite,” bebernya.
Selain itu, revitalisasi Masjid Raya Batam juga mencangkup bagian atap masjid. Dimana semua ornamen atap akan diganti semua. Selanjutnya koridor yang saat ini rusak dan pecah-pecah akan diganti dengan koridor yang lebih besar.
“Kita juga mengusulkan ketika pembangunan mulai dilakukan, masjid ditutup sementara, karena akan bahaya juga pada saat revitalisasi dipakai buat ibadah,” terang Suhar.
Revitalisasi Masjid Raya Batam lanjutnya, sebenarnya program tahun lalu. Namun karena Pandemi Covid-19 menjadi tertunda dan baru bisa dilaksanakan tahun 2022 secara multiyears.
“Mudah-mudahan revitalisasi berjalan lancar dan masjid ini menjadi kebanggaan kita semua,” pungkasnya. (*)
Anggiat Pasaribu saat bertemu dengan Arteria Dahlan dan ibunda Arteria Dahlan dan meminta maaf ihwal cekcok yang terjadi antara keduanya di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)
batampos.co.id – Anggiat terlihat menangis saat memohon maaf kepada ibunda Arteria Dahlan karena telah bertindak tidak sopan dengan memaki-maki orang tua di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Kamis (25/11).
Anggiat Pasaribu bertemu dengan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan ibunya setelah kejadian cekcok di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/11). Anggiat terlihat menangis saat memohon maaf kepada ibunda Arteria Dahlan karena telah bertindak tidak sopan dengan memaki-maki orang tua.
“Saya minta maaf karena kurang ajar,” ujar Anggiat.
Anggiat hanya terus menundukan kepalanya mengaku dia telah berbuat salah dan mengaku khilaf atas perbuatan yang ia lakukan kepada ibunda Arteria Dahlan.
“Rindu (Anggiat, Red) di sini nggak mau cari pembenaran. Rindu khilaf, Rindu salah, salah banget dan nggak ada pembenaran buat itu karena sudah sekurang ajar itu,” katanya.
Anggiat juga meminta maaf kepada publik karena telah membuat heboh atas ulahnya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut. “Semua jadi gaduh, untuk semuanya Rindu minta maaf, khususnya sama ibu dan abang (Arteria Dahlan-Red),” ungkapnya. (*)