Selasa, 26 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8935

Awasi Anak Saat Berinteraksi di Media Sosial

0
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos.co.id – Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Abdillah, menyoroti bahwa media sosial memberikan dampak cukup besar terhadap perilaku anak dan juga sebagai awal mula terjadinya kejahatan.

Orangtua, kata Abdillah, harus lebih cakap dalam mengikuti perkembangan zaman. Karena tidak menutup kemungkinan, kasus serupa akan terjadi dan bermula dari pertemuan anak dengan orang lain di media sosial.

”Awasi dengan ketat, serta jangan lengah. Anak dengan siapa dia berinteraksi media sosial. Jangan dibiarkan anak terlalu bebas, berselancar di dunia maya,” ujarnya.

Abdillah mengatakan, bahwa orangtua juga harus lebih sensitif, terhadap perubahan sikap anaknya. Sekecil apapun perubahannya, harus menjadi perhatian orangtua.

”Gerak-gerik anak agak lain, tanyakan ke mereka. Buat mereka nyaman bercerita,” ucapnya.

Pengetahuan akan bagian-bagian sensitif anak juga harus diberikan. Orangtua harus menjelaskan bagian-bagian mana yang tidak boleh disentuh orang lain.

”Nah, orangtua harus memperbarui pengetahuannya,” tuturnya.

Reporter: Fiska Juanda

Presiden Jokowi Minta Hal Ini Kepada Kapolri

0
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (F. Setpres)

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap investasi di daerah­daerah. Sehingga diharapkan para kapolda bisa mengawal investasi di daerah­-daerah tersebut.

Jokowi mengatakan, dirinya sudah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak segan­-segan mencopot kapolda yang gagal dalam mengawal investasi.

“Saya sudah titip juga ke Kapolri. Kapolda yang tidak bisa menjaga sama. Diperingatkan, kalau memang sulit enggak bisa mengawal, enggak bisa menyelesaikan, yang berkaitan dengan agenda besar negara kita, ya maaf. Saya memang enggak bisa ngomong keras, ngomong tapi nggak bisa dia, ganti,” ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada Kesatuan Wilayah Tahunan 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).

Menurut Jokowi, peran Polri sangat penting dalam mengawal investasi. Hal itu agar tidak adanya ganguan di daerah yang bisa menghambat jalannya investasi.

“Jadi kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi. Agar setiap investasi tuh betul­betul direalisasikan. Karena kunci penggerak ekonomi ada di situ,” katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan bahwa investasi adalah penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga telah menargetkan ivestasi di Indonesia sebesar Rp 900 triliun di 2021 ini. Sementara di 2022 sebesar Rp 1,200 triliun.

“Saya hanya ingin titip kepada jajaran Polri dari pusat sampai ke daerah, kawal dan jaga betul yang nanya investasi. Karena kunci kita di sini bukan di APBN. Supaya tahu, APBN itu hanya mempengaruhi kurang lebih 18­15 persen dari pertumbuhan ekonomi yang kita miliki. Jangan keliru, artinya apa, 85 persen perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi ada di swasta dan BUMN,” katanya.(jpg)

Guru Juga Dilarang Cuti Saat Natal dan Tahun Baru

0
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada HUT ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2021 secara virtual Sabtu (27/11). Saat libur Natal dan Tahun Baru para guru juga dilarang untuk cuti.(Hilmi Setiawan/Jawa Pos)

batampos.co.id – Pemerintah kian membatasi pergerakan masyarakat menjelang momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Libur anak sekolah pun termasuk yang dikontrol.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Surat Edaran (SE) No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Libur Nataru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid­19.

SE tersebut ditandatangani Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, pada 1 Desember 2021.

Dalam surat yang ditujukan kepada para gubernur, bupati/wali kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, dan pemimpin perguruan tinggi negeri itu, para kepala satuan pendidikan diminta tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru.

Yakni, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pembagian rapor semester I tahun ajaran 2021-2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pun diimbau untuk dilakukan pada Januari 2022.

Dikonfirmasi atas hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, menyampaikan, libur siswa tidak dilarang. Asal, sesuai dengan kalender akademik (kaldik).

”Yang dilarang adalah libur tambahan di luar libur semester,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Pelarangan libur itu juga berlaku pada pendidik dan tenaga kependidikan aparatur sipil negara (ASN). Dalam SE tersebut, kepala satuan pendidikan dilarang memberikan cuti kepada mereka selama periode Nataru.

Ketentuan itu berlaku pula bagi penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. Mereka diimbau untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.

”Selain itu, warga satuan pendidikan diimbau untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak mendesak selama Nataru,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, SE tersebut juga mengamanatkan agar protokol kesehatan (prokes) diterapkan lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M.

Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Termasuk pendekatan 3T (testing, tracing, treatment).(jpg)

Empat Kunci Percepat Reformasi Birokrasi

0
MENPAN-RB Tjahjo Kumolo didampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam rapat kerja sama KemenPAN-RB dan paguyuban 2021 di Best Western Panbil, Jumat (3/12/2021). Foto: Humas MenPAN-RB untuk Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terus melakukan upaya mengakselerasi percepatan reformasi birokrasi.

Salah satunya, menggelar Rapat Kerja Paguyuban KemenPAN-RB yang kali ini digelar di Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan arahan terkait program prioritas Presiden dan Wakil Presiden yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, yakni pembangunan SDM, simplifikasi regulasi, serta penyederhanaan birokrasi.

Tjahjo juga menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas reformasi birokrasi tersebut, terdapat empat kunci yang menjadi fokus.

Pertama, kecepatan pelayanan dalam menerbitkan perizinan untuk investasi di pusat dan di daerah.

”Ini harus didukung dengan kunci kedua, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik yang harus semakin baik dalam setiap lini pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tjahjo saat rapat kerja sama KemenPAN-RB dan paguyuban 2021 di Best Western Panbil, Kota Batam, Jumat (3/12/2021).

Kunci ketiga adalah memastikan ketersediaan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan kompeten. Sehingga ASN mampu melaksanakan pembangunan dan juga mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Kemudian, yang keempat, memperpendek rentang dan jalur birokrasi yang juga didukung dengan membangun kolaborasi dengan berbagai
pihak.

“Dengan demikian, budaya inovasi dapat tercipta untuk diaplikasikan di berbagai bidang untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Tjahjo.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekretaris Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, mengatakan, rapat kerja ini sebagai sinergi dalam memonitor kemajuan, memperoleh masukan serta merencanakan tindak lanjut dalam implementasi reformasi birokrasi.

“Raker ini ditujukan guna memperoleh informasi mengenai capaian, rencana tindak lanjut, serta sinergi dalam menjalankan proses reformasi birokrasi yang dipimpin oleh Kementerian PAN-RB,” jelas Rini, yang juga Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB.

Masing-masing deputi di KemenPAN-RB memaparkan capaian dan strategi program yang berkaitan dengan reformasi birokrasi.

Paparan disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Deputi bidang SDM Aparatur, dan Deputi bidang Pelayanan Publik.

Selain dari Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merupakan paguyuban instansi dari Kementerian PAN-RB juga turut serta dalam rapat kerja ini.

Keempat instansi tersebut juga memaparkan capaian dan strategi dari reformasi birokrasi sesuai dengan tugas dan kewenangan dari instansi masing-masing.

Sinergi Langkah Percepatan Reformasi Birokrasi Dalam Mendukung Prioritas Kerja Presiden merupakan tema yang diangkat pada rapat kerja kali ini.

Adapun topik yang dibahas dalam rapat kerja ini seputar reformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, transformasi SDM Aparatur, Mal Pelayanan Publik (MPP), transformasi manajemen SDM ASN, penguatan sistem pengawasan sistem merit, serta percepatan penerapan aplikasi sistem arsip nasional.

Paparan akan capaian dan strategi dari Kementerian PANRB, BKN, LAN, ANRI, dan KASN tersebut langsung ditanggapi dan diberikan masukan dari Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dan Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).

Hal ini diperuntukkan agar strategi implementasi reformasi birokrasi sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Rini mengatakan, dengan diadakannya rapat kerja paguyuban Kementerian PANRB ini, selain dapat meningkatkan sinergi, juga dapat mengakselerasi strategi percepatan reformasi birokrasi.

“Dengan adanya rapat kerja ini, Kementerian PANRB bersama instansi paguyuban dapat duduk bersama untuk menghasilkan kebijakan yang dapat mempercepat implementasi reformasi birokrasi,” pungkas Rini.

Reporter: Yulitavia

RS Raja Ahmad Tabib Kini Melayani Kemoterapi Menggunakan BPJS Kesehatan

0
Ketua YKI Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar resmi membuka layanan kemoterapi tersebut di aula serbaguna RSUD Raja Ahmad Tabib, Kamis (2/12).

batamps.co.id-Penyintas kanker di Tanjungpinang dan Bintan kini akan semakin mudah mendapatkan perawatan. Mulai Desember tahun 2021 ini, Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib telah membuka layanan kemoterapi bagi penyintas kanker yang menjadi peserta BPJS kesehatan.

Layanan kemoterapi ini merupakan kerjasama antara Yayasan Kanker Indonesia (YKI) cabang koordinator Provinsi Kepri dengan RSUD Raja Ahmad Tabib dan BPJS Kesehatan Tanjungpinang. Ketua YKI Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar resmi membuka layanan kemoterapi tersebut di aula serbaguna RSUD Raja Ahmad Tabib, Kamis (2/12).

BACA JUGA: RS Harapan Kita-RSUD Raja Ahmad Thabib Teken MoU, Februari 2022 Pasang Ring Jantung Sudah Bisa di RSUD RAT Tanjungpinang

Adanya layanan kemoterapi bagi peserta BPJS diungkapkan Dewi Ansar sangat membantu meringankan beban penyintas kanker di Tanjungpinang dan Bintan. Sebab selama ini penanganan kanker dengan kemoterapi di Kepri hanya tersedia di kota Batam.

“Di YKI saya banyak sekali menerima keluhan para penyintas kanker yang merasa sangat terbebankan apabila harus ke Batam bahkan sampai ke Medan untuk kemoterapi, sekarang Alhamdulillah sudah ada kemoterapi di Tanjungpinang,” ujar Dewi Ansar.

Pun tidak hanya bagi penyintas kanker di Tanjungpinang dan Bintan, bagi penyintas kanker di kabupaten dan kota lainnya sekarang memiliki alternatif lain dalam menjangkau perawatan kemoterapi. Terlebih layanan kemoterapi di RSUD Raja Ahmad Tabib menerima BPJS Kesehatan.

“Kita tahu sendiri biaya untuk pengobatan kanker itu tidak murah, nah dengan BPJS Kesehatan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat juga dapat teringankan,” tambah Dewi Ansar.

Dewi Ansar juga menghimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat dan menjaga pola pikir agar terhindar dari stress. Dari data yang dihimpun oleh YKI Kepri, jumlah pasien penyintas kanker di Tanjungpinang dan Bintan berjumlah 151 orang.

Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr. Yusmanedi, mengatakan, RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai rumah sakit rujukan Provinsi terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kedepannya akan dimulai juga layanan kesehatan ibu dan anak. Sebelumnya, pada Selasa (30/11) lalu RSUD Raja Ahmad Tabib melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita untuk menyediakan operasi pemasangan ring jantung di Tanjungpinang.

“Semua peningkatan layanan ini akan terus digesa agar masyarakat Kepri semakin mudah menjangkau berbagai fasilitas kesehatan,” ujar dr. Yusmanedi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri, Direktur RSUD Kota Tanjungpinang dr. Yunisaf, Kepala BPJS Tanjungpinang dr. Fauzi Lukman, dan Wakil Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib dr. Asep Guntur Sapari. (*)

Reporter: Cipi Ckandina

Masa Karantina Dari Luar Negeri Diperpanjang

0
Satgassus Covid-19 Provinsi Kepri meninjau pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dengan adanya Surat Edaran terbaru saat ini masa karantina bagi para pendatang dari luar negeri ke di Kota Batam diperpanjang. Foto: Satgassus PMI Provinsi Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri diperpanjang. Sebelumnya hanya 5 hari, kini pelaku perjalanan luar negeri diperpanjang 10-14 hari.

”Kalau dari negara yang belum ada mengonfirmasi varian Omicron, karantina selama 10 hari saja. Sedangkan, WNI yang datang dari negara terpapar Omicron, wajib karantina 14 hari,” ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny, Jumat (3/12/2021).

Perubahan aturan ini merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 23 tahun 2021. Berdasarkan surat ini, mulai per 3 Desember, seluruh pelaku perjalanan internasional, WNI maupun WNA, wajib menjalani tes PCR ulang sesampai di Indonesia.

Setelah itu, wajib menjalani karantina selama 10 hari. Bagi kepala perwakilan asing atau keluarganya, dapat menjalani karantina selama 10 hari di kediamannya masing-masing.

Sedangkan WNA atau WNI yang datang dari negera yang mengonfirmasi adanya kasus Omicron, maka wajib menjalani karantina 14 hari. Sejauh ini di Batam, perjalanan internasional hanya melayani pelayaran dari Singapura dan Malaysia.

Berdasarkan data dimiliki KKP Kelas I Batam, pelaku perjalanan internasional ini didominasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Farchanny menambahkan, ada sekitar 200-an orang PMI yang datang ke Batam setiap harinya.

Rata-rata mereka kembali ke Indonesia setelah kontraknya habis dan juga akibat program rekalibrasi Malaysia.

Prosedurnya, begitu masuk keIndonesia, petugas KKP Kelas I Batam akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, saturasi oksigen, skrining, dan diminta mencuci tangannya.

Usai itu, petugas mengambil sampel swab. Bagi PMI, pengecekan swab gratis. Sampel yang diambil kemudian dikirim ke RSKI Galang dan BTKLPP Batam. Setelah di-swab, barulah dilaksanakan prosedur keimigrasian dan Bea Cukai.

”Setelah selesai dari Imigrasi dan Bea Cukai, mereka dikirimkan ke Rusun Tanjunguncang, BP Batam, untuk menjalani karantina,” ucap Farchanny.

Sedangkan untuk WNA akan melakukan karantina secara mandiri. Begitu juga dengan tes swab-nya. Singapura sendiri sudah menemukan dua pasien terpapar Omicron.

Kemudian menyusul Malaysia. Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan, bahwa negaranya telah mendeteksi varian Omicron.

”Varian ini terdeteksi pada seorang mahasiswa asing dari Afrika Selatan yang tiba di Malaysia melalui Singapura pada 19 November,” kata Khairy.

Dilansir dari The Straits Times, Jumat (3/12/2021), siswa tersebut sudah dikarantina bersama lima orang lainnya yang berada dalam bus dari Kuala Lumpur ke Ipoh, Perak.

Reporter: Fiska Juanda

Batam Jadi Contoh KEK Daerah Lain

0
MENPAN-RB Tjahjo Kumolo didampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam rapat kerja sama KemenPAN-RB dan paguyuban
2021 di Best Western Panbil, Jumat (3/12). Foto: Humas MenPAN-RB untuk Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendapat pujian dari Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Rudi dinilai berhasil menjalankan keputusan pemerintah pusat terkait perannya sebagai Wali Kota Batam merangkap jabatan (ex officio) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

”Batam setelah digabung (Kepala BP Batam ex officio Wali Kota Batam, red) kecepatan-kecepatan diinginkan oleh Bapak Presiden Jokowi terjadi,” kata Tjahjo, saat rapat kerja sama KemenPAN-RB dan paguyuban 2021 di Best Western Panbil, Jumat (3/12/2021).

Apresiasi ini bukan tanpa sebab, pasalnya, penyatuan yang dimaksud tercermin dari perizinan yang semakin mudah dan singkat serta pembangunan yang juga semakin masif dan lebih selaras.

Tjahjo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sempat mempertanyakan mungkinkah BP Batam dibubarkan. Namun, hal ini tidak jadi dan akhirnya pilihan ex officio yang diambil.

Nyatanya, keputusan ini membawa dampak yang lebih baik bagi Batam.

”Beberapa KEK yang dibangun di Labuan Bajo, Morotai, Papua Barat, Sumatra Utara maupun Kalimantan Timur juga akan tiru pola seperti ini guna mempercepat pengambilan keputusan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan, Batam memang seyogianya berkembang pesat. Tidak hanya bertumpu pada kegiatan industri yang kini sudah lebih dahulu ada, namun juga potensi pariwisata hendaknya jadi prioritas.

Gayung bersambut, hal ini tengah fokus dikembangkan saat era Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

”Saya kira Batam tidak hanya jadi tujuan industri, namun daerah tujuan wisata. Apalagi Pak Wali melaporkan kerja sama dengan Korea (Selatan) akan dibangun bandara,” katanya.

Terkait penilaian MenPAN-RB itu, Rudi mengatakan keberhasilan pembangunan di Batam tak lepas dari kepercayaan dan dukungan yang diberikan pemerintah pusat, dalam hal ini termasuk dukungan penuh dari Menteri Tjahjo saat menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”Karena keputusan itu (ex officio) proses pengambilan keputusan menjadi mudah dan tak ada perdebatan. Maka perizinan cepat dan investasi juga cepat, kalau sudah begini investor akan saling cerita dan mereka akan semakin banyak yang datang,” ujar Rudi.

Di depan Tjahjo, Rudi memaparkan sejumlah pembangunan, seperti rencana pengembangan Bandara Hang Nadim oleh konsorsium PT Angkasa Pura 1 (Persero) bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Incheon International Airport Corporation dengan nilai investasi Rp 6,9 triliun.

Selain itu, Rudi juga menyampaikan pengembangan Pelabuhan Batuampar yang sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk dikembangkan.

Rudi menyampaikan keinginannya, kelak jika pengembangan Batuampar telah dilakukan tak akan kalah bersaing dengan Singapura.

Kemudian, rencana pembangunan kampus khusus kedokteran yang bertaraf internasional yang dibangun bersama investor dari Dubai serta pengembangan rumah sakit yang bertaraf internasional di Sekupang.

Selain pembangunan-pembangunan itu, infrastruktur jalan dari jalan utama hingga ke permukiman warga juga masif dilakukan.

”Atas nama warga Batam kami sampaikan terima kasih. Satu komando di Batam ini juga karena jasa Pak Menteri,” ucap Rudi.

Seiring pembangunan, Rudi sepakat dengan arahan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo agar Aparatur Sipil Negara juga dapat menyesuaikan diri dengan ritme pembangunan.

”Pelayanan sempurna dari ASN tentu akan mendukung pembangunan dan ekomoni ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Reporter: Yulitavia

Kepada Wartawan Parlemen, LaNyalla Tegaskan DPD RI akan Diperkuat Lewat Amandemen Konstitusi

0

 

batampos.co.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan peran dan posisi DPD RI perlu diperkuat. Menurutnya, penguatan akan dilakukan melalui pintu Amandemen Konstitusi.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam acara Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja dengan Media dan Refleksi akhir Tahun DPD RI, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/12/2021). Tema yang diangkat adalah ‘Penguatan Peran dan Fungsi DPD RI Sebagai Amanat Bangsa’.

Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja dengan Media dan Refleksi akhir Tahun DPD RI, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/12/2021).

“Seperti kita tahu, tahun 1999 hingga 2002, terjadi Amandemen Konstitusi. Tujuannya agar Indonesia lebih demokratis, sekaligus mengkoreksi kelemahan beberapa Pasal di naskah asli UUD 1945. Namun yang terjadi kemudian, sistem tata negara Indonesia berubah total,” kata LaNyalla.

Menurutnya, MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus, digantikan Dewan Perwakilan Daerah.

Mandat rakyat kemudian diberikan kepada dua ruang politik yaitu Parlemen dan Presiden. Dimana masing-masing bertanggung jawab langsung kepada rakyat melalui mekanisme pemilu.

“Nah, DPD yang merupakan perubahan dan penyempurnaan wujud dari utusan daerah dan golongan justru kehilangan hak dasar sebagai pemegang Daulat Rakyat yang didapat melalui Pemilu. Padahal DPD sama-sama “berkeringat” seperti Partai Politik,” papar Senator asal Jawa Timur itu.

Sebelum Amandemen Konstitusi tahap 1 sampai 4, MPR yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan mendapat mandat rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga ketiga komponen dapat mengajukan atau mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Setelah Amandemen 1 sampai 4, DPD tidak mempunyai hak itu. Inilah yang saya sebut kecelakaan hukum yang harus dibenahi. Hak DPD RI harus dikembalikan atau dipulihkan,” tegasnya.

Sebab, dijelaskan LaNyalla, DPD RI adalah wakil dari daerah, wakil dari golongan- golongan dan entitas-entitas civil society yang non-partisan. Tetapi faktanya, mereka tidak bisa terlibat dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini.

“Sejak Amandemen tahun 1999 hingga 2002, hanya partai politik yang bisa mengusung calon pemimpin bangsa ini.
Lewat Fraksi di DPR RI, partai politik juga yang memutuskan
Undang-Undang yang mengikat seluruh warga,” lanjut dia.

Padahal sumbangsih entitas civil society non-partisan terhadap lahirnya bangsa dan negara ini tidaklah kecil. Tetapi mereka terpinggirkan.

“Karena itulah DPD RI ingin melakukan penguatan fungsi kelembagaan. Mengingat Demokrasi De-sentralistik yang kita anut, adalah konsep partisipasi daerah, dalam perumusan kebijakan publik di tingkat nasional. Artinya peran DPD RI sangat strategis untuk mensinkronkan kepentingan daerah dengan kepentingan pusat,” paparnya.

Ditambahkan LaNyalla, langkah penguatan kelembagaan DPD RI dilakukan dengan dua kali mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang MD3.

“Tetapi, meskipun sudah ada dua Putusan MK, namun Undang-Undang MD3 masih saja memuat ketentuan pasal-pasal yang mereduksi kewenangan konstitusional sebagaimana telah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi,” paparnya.

Karena itu, DPD RI berpandangan bahwa untuk melakukan penguatan kelembagaan, memang harus secara konsisten melaksanakan perintah Pasal 22C Undang-Undang Dasar 1945. Dimana keberadaan DPD RI harus diatur melalui Undang-Undang tersendiri.
Seperti juga perintah kepada DPR RI agar diatur melalui Undang-Undang tersendiri.

“Tetapi tentu tidak mudah, karena penentu akhir pengesahan Rancangan Undang- Undang menjadi Undang-Undang adalah DPR RI dan Pemerintah,” ucapnya.

Upaya selanjutnya, kata LaNyalla, proyeksi penguatan kelembagaan DPD RI harus didorong melalui pintu Amandemen Konstitusi. Sehingga DPD RI benar-benar menjadi sebuah sistem yang menjamin bahwa keputusan-keputusan politik yang penting, dibahas secara berlapis. Berbagai kepentingan dapat dipertimbangkan secara matang dan mendalam dengan adanya mekanisme checks and balances atau mekanisme double check, antara DPR RI dan DPD RI.

“Sekali lagi, penguatan peran dan fungsi DPD RI bukan mengada-ada. Tetapi sebuah amanat sejarah dan amanat bangsa. Bahwa
bangsa ini juga memiliki ruang-ruang non-partisan yang juga berhak untuk ikut serta menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini ke depan,” ujar dia.

Oleh karena itu, DPD RI akan mendapatkan dorongan energi, bila seluruh elemen masyarakat Indonesia, khususnya media massa sebagai kekuatan dan pilar keempat dalam negara demokrasi, menjadikan agenda Amandemen Konstitusi ke-5 sebagai momentum yang sama untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

“Kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi untuk tujuan Indonesia yang lebih baik. Untuk Indonesia yang lebih berdaulat dan berdikari, serta mampu mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (senator asal Maluku), Mahyudin (senator asal Kalimantan Timur) dan Sultan Baktiar Najamudin (senator asal Bengkulu), serta beberapa senator lainnya.

Juga hadir Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan jajarannya. Serta sebanyak 120 wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen.(*)

Kak Seto: Bu Risma Telah Siapkan Lahan Subur bagi Perkembangan Anak-Anak Penyandang Disabilitas

0

 

batampos.co.id – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan bahwa semua anak-anak pada dasarnya adalah bintang. Mereka akan tumbuh dan bersinar dengan segala keelokannya apabila disediakan tanah yang subur.

Kak Seto – begitu ia biasa disapa, pemerintah telah berkerja keras melindungi, mengayomi dan menghormati hak anak-anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas. Seto menyebut, pembelaan dan dukungan Mensos Risma terhadap Gading – anak dengan disabilitas ganda, bukti nyata telah disediakan “tanah subur” tersebut.

Seperti diketahui, Gading telah dibantu dengan motor roda tiga untuk dia berjualan minuman saset keliling Kota Pekalongan. Dengan itu, dia bisa mandiri dan meningkatkan penghasilan keluarga,

“Tanah yang subur ini telah diciptakan oleh Kementerian Sosial melalui Bu Risma. (Pada kasus Gading – red.) dengan pemberian sepeda motor,” kata psikolog anak tersebut dalam rangkaian acara Peringatan HDI tahun 2021 hadapan hadirin di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jakarta (3/12/2021).

Seto menyatakan, anak-anak, termasuk Gading mempunyai hak hidup, hak tumbuh berkembang yang memaksimalkan potensi-potensinya. Di mata Seto, Gading selain memiliki mental yang kuat, kemauan keras, juga memiliki keterampilan di bidang finansial.

Ia berharap, Gading akan terus berkembang. Dari jualan keliling, Seto berdoa, Gading suatu saat bisa buka warung dan bisa bahkan menjadi pengusaha. “Bisa buka supermarket, jadi pengusaha di kalangan disabilitas,” katanya.

Seto menekankan, penguatan hak-hak penyandang disabilitas, bukan hanya tugas pemerintah melainkan swasta. Ia berharap, Gading akan terus berkembang menjadi pengusaha nasional.

“Jutaan anak-anak pasti punya potensi di bidang masing-masing. Mari kita sediakan tanah yang subur agar bunga-bunga ini bisa elok bermekaran,” katanya.

Pemerintah terus meningkatkan dukungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dukungan dan keberpihakan Kemensos terhadap penyandang disabilitas termasuk dalam pengembangan inovasi terhadap alat bantu mereka. Salah satunya berupa motor roda tiga yang digunakan Gading.

Tidak hanya tugas pemerintah melainkan tanggungjawab bersama, sehingga untuk mewujudkannya perlu kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, Kemensos memastikan penguatan akses bagi penyandang disabilitas, sebab mereka harus berhasil dan sukses di bidang apapun yang dipilih.

“Mesti difasilitasi bagi semua disabilitas. Contoh sukses Gading bisa survive mempertahankan masa depan dengan berjualan. Saya sedih kalau disabilitas netra terkesan hanya mijat, padahal bisa dengan pekerjaan lain,” katanya.

Selain difasilitasi dan diberikan akses, juga yang terpenting adalah perlu menggali kemampuan dan potensi para penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan dari lingkungan masyarakat dan keluarga. (*)

Jumlah TKA di Kepri Meningkat, 2022 Target Retribusi Dinaikkan

0
Kadisnaker Kepri Mangara Simarmata

batampos.co.id-Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Kepri mengalami peningkatan. Kondisi tersebut terindikasi dengan bertambahnya penerimaan dari sektor retrebusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Pada tahun 2021 targetnya sebesar Rp400 juta. Namun pada 2022 mendatang jumlahnya adalah pada angka Rp8 miliar.

BACA JUGA: Plt Bupati Bintan Ajukan Ranperda Perubahan Nomenklatur Retribusi Bangunan dan Tenaga Kerja Asing

Lewat APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan retrebusi perizinan tertentu, yakni pemberian perpanjangan IMTA sebesar Rp400 juta. Sedangkan pada 2022 mendatang, sudah ditetapkan untuk sektor ini target penerimaan daerah adalah sebesar Rp8 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata mengatakan, tahun ini istilahnya adalah Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Dijelaskannya, masalah penempatan TKA setelah tahun 2018, sesuai dengan Perpres No 20 Tahun 2018 itu masuk dalam sistim online.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, dalam hal perizinan dibawah kendali Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri yang ditunjuk sebagai validator dan penerima notifikasi untuk validasi.

“Pengertian dari data TKA Kepri yang menjadi hak Provinsi, apabila TKA bekerja di dua kabupaten dan kota. Maka pengurusan izinnya berada di Provinsi. Sedangkan satu kabupaten atau kota tetap di Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Asing menyatakan, bahwa DKP-TKA adalah kompensasi yang harus dibayar oleh pemberi kerja TKA atas penggunaan TKA sebagai penerimaan negara bukan pajak atau penerimaan daerah.

“Adapun besaran DKPTKA sesuai dengan Permenaker tetap 100 Dolar Amerika per orang per bulan. Sampai Oktober 2021 lalu, penerimaan dari sektor ini untuk Provinsi Kepri sudah pada angka Rp6,8 miliar,” papar Mangara.

Merujuk pada penjelasan yang disampaikan Kadisnaker Provinsi Kepri tersebut, jika dihitung satu dollar Amerika sebesar Rp14.500, maka untuk satu pekerja asing retrebusi yang diterima daerah adalah sebesar Rp1.450.000. Apabila dibagi dengan penerimaan yang sudah masuk, menujukan ada 4.690 orang TKA yang sedang bekerja lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, dari laporan yang disampaikan Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, pada triwulan tiga TA 2021, penerimaan yang dilaporkan adalah sebesar Rp1,7 miliar.

“Kami masih belum dapat update berapa progres penerimaan PAD pada sementer IV berjalan ini. Memang dari pembahasan APBD TA 2022, target penerimaan dari sektor ini adalah sebesar Rp8 miliar,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepri tersebut. (*)

Reporter: Jailani