Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 898

Kepala BP Batam Sambut Baik Rencana Investasi Vingroup di Kota Batam

0
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berbincang dengan CEO Vingroup Regional Asia, Pham Sanh Chau (kiri).

batampos – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyambut baik rencana investasi dari perusahaan terkemuka asal Vietnam, Vingroup, di Kota Batam. Hal tersebut, diungkapkan Amsakar Achmad usai bertemu CEO Vingroup Regional Asia, Pham Sanh Chau, Senin (29/9/2025) malam.

Sebagaimana diketahui, Vingroup mempunyai beberapa jenis usaha dan salah satu usaha mereka telah hadir di Indonesia melalui VinFast. Anak usaha Vingroup dalam bidang otomotif, yang menawarkan berbagai produk kendaraan listrik.

Amsakar mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Pham Sanh Chau menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Kota Batam. Selaku pemerintah daerah, Amsakar meminta kepada Vingroup untuk menyampaikan rencana bisnis mereka dan mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan.

“Pada prinsipnya, kami akan mengevaluasi dan mempelajari bagaimana business plant mereka kedepannya,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, dengan adanya minat investasi dari Vingroup ini membuktikan Kota Batam selalu menjadi daerah tujuan investasi di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah investasi yang masuk, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah kedepannya.

“Kami mendukung penuh rencana investasi ini. Sepanjang itu sesuai dengan harapan kita (sesuai dengan regulasi, red), maka kita akan membantu percepatan prosesnya,” tutup Amsakar.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar. (*)

Artikel Kepala BP Batam Sambut Baik Rencana Investasi Vingroup di Kota Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Sagulung, Polisi Pastikan Korban Tiga Orang

0
Guru Ngaji pelaku pencabulan saat diperiksa polisi. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polsek Sagulung memastikan proses penyidikan terhadap kasus pencabulan tiga anak yang dilakukan oleh guru ngaji berinisial Am tetap berlanjut. Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga ke meja hukum.

Hingga saat ini, penyidik memastikan jumlah korban tetap tiga orang. Pemeriksaan mendalam yang dilakukan terhadap ketiga anak tersebut menguatkan bukti adanya tindak pidana pencabulan. Polisi juga menekankan bahwa tidak ada tambahan korban baru selain yang sudah diperiksa.

“Ketiga korban sudah kami mintai keterangan secara menyeluruh. Dua di antaranya berstatus kakak beradik, sementara satu lainnya masih tetangga. Semua keterangan korban sesuai dengan pengakuan pelaku,” ujar Iptu Aris.

Baca Juga: Berpura Pura Pijat, Modus Guru Ngaji di Sagulung Cabuli Murid-Muridnya

Am sendiri, dalam keterangannya kepada wartawan sebelumnya, tidak menampik perbuatannya. Ia mengakui aksi bejatnya dilakukan berulang kali terhadap tiga korban dengan cara yang sama. Pengakuan ini semakin memperkuat bukti yang sudah dimiliki penyidik.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menawari korban pijat atau urut. Saat itulah, ia melancarkan tindakan asusilanya. Cara ini dilakukan di tempat ngaji miliknya yang terpisah dari rumah keluarga, dengan murid tidak lebih dari lima orang.

Kasus ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban, bahkan hingga memengaruhi perilaku mereka dalam keseharian. Polisi menyatakan akan mendatangkan ahli trauma untuk membantu pemulihan psikologis anak-anak tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian juga terus menjaga keamanan lingkungan sekitar tempat tinggal keluarga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemarahan warga yang sebelumnya sempat meluap hingga merusak rumah pelaku.

Dengan pengakuan pelaku, bukti kuat, dan keterangan para korban, penyidik memastikan proses hukum kasus ini akan segera tuntas dan dilimpahkan ke kejaksaan. Am dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Sagulung, Polisi Pastikan Korban Tiga Orang pertama kali tampil pada Metropolis.

Rumah di Desa Air Putih Anambas Ludes Terbakar, Balita Selamat

0
Kebakaran Anambas
Puing-puing rumah Sarmimi di Siantan Timur usai dilalap api, Rabu, (1/10). F. Julmasa Ritonga untuk Batam Pos.

batampos – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Desa Air Putih, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (1/10) sekitar pukul 12.45 WIB. Rumah milik Sarmini tersebut ludes terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Kepala Desa Air Putih, Julmasa Ritonga, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh anak Sarmini yang baru masih balita berusia 4 tahun. Saat itu, sang anak sedang bermain handphone di dalam rumah.

“Tiba-tiba ada telepon masuk, anak ini keluar rumah mencari bapaknya, lalu tidak lama kemudian api mulai muncul dari dalam rumah,” jelas Julmasa.

Saat kejadian, Sarmini tidak berada di rumah karena sedang mencari kayu di kebun. Kondisi rumah kosong tanpa orang dewasa membuat api cepat membesar.

Julmasa menuturkan, rumah itu sebenarnya sudah jarang ditempati. “Sudah hampir dua bulan rumah kosong. Ibu Sarmini lebih sering tinggal di kebun,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Puji Tuhan, semua selamat. Hanya saja barang berharga tidak bisa diselamatkan karena api cepat membesar,” kata Julmasa.

Warga sekitar yang melihat kebakaran langsung berbondong-bondong membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Aparat desa juga turun langsung ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dijinakkan.

Berkat kerja sama warga dan perangkat desa, api tidak sempat merembet ke rumah lain di sekitarnya. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Rumah di Desa Air Putih Anambas Ludes Terbakar, Balita Selamat pertama kali tampil pada Kepri.

Pemdes Marok Kecil Alokasikan Rp500 Juta Perbaiki 20 Rumah Tak Layak Huni

0
RTLH Lingga
Salah satu rumah warga Marok kecil yang mendapatkan bantuan RTLH dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Rabu (1/10). F. Desa Marok Kecil untuk Batam Pos.

batampos – Pemerintah Desa (Pemdes) Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta dari Dana Desa untuk perbaikan 20 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi warga pada 2025.

Berdasarkan hasil survei, terdapat 60 rumah warga Marok Kecil dalam kondisi rusak parah dan harus segera mendapat perhatian pemerintah.

Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, menyebut program ini dilaksanakan secara bertahap. Pada 2024 lalu, Pemdes sudah merealisasikan perbaikan 20 rumah dengan total anggaran Rp400 juta.

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 kita sudah merealisasikan perbaikan RTLH sebanyak 20 unit untuk masyarakat Desa Marok Kecil. Setiap rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta untuk perbaikan,” kata Rusdi, Rabu (1/10).

Menurutnya, perbaikan RTLH tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran. Selain RTLH, pemerintah desa juga mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur lain seperti semenisasi jalan.

“Untuk merealisasikan hal ini memang butuh proses dan bertahap. Ditambah lagi bukan hanya RTLH yang kita anggarkan, ada juga semenisasi jalan yang akan kita lakukan,” jelasnya.

Meski begitu, Rusdi menegaskan bahwa RTLH tetap menjadi program prioritas pemerintah desa dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

“Kita ingin baik Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah terus bersinergi dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat,” tutup Rusdi. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Pemdes Marok Kecil Alokasikan Rp500 Juta Perbaiki 20 Rumah Tak Layak Huni pertama kali tampil pada Kepri.

Hendrik Nahkodai KORMI Batam 2025-2030, Siap Perkuat Olahraga di Batam

0
Hendrik

batampos– Pengalaman panjang Hendrik di dunia olahraga, termasuk saat menjabat Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Batam, mengantarkannya terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Batam periode 2025-2030. Ia didaulat memimpin dengan harapan mampu memperluas peran olahraga rekreasi di tengah masyarakat.

Di sela pelantikan, Hendrik yang juga anggota DPRD Kota Batam dari Partai PKB menegaskan komitmennya untuk memberi dukungan penuh bagi setiap Induk Olahraga (INORGA). Menurutnya, KORMI akan berperan sebagai fasilitator agar program olahraga rekreasi berjalan lancar dan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Bawa Bendera bak Adegan Mission Impossible, Tom Cruise jadi Simbol Olimpiade Los Angeles 2028

“Saya hari ini dipercayakan oleh teman-teman menjadi Ketua KORMI Kota Batam. Tindak lanjutnya nanti saya serahkan kepada teman-teman INORGA, saya hanya bisa men-support mereka dalam membuat program-program dan kegiatan olahraga ke depannya,” ujar Hendrik, Selasa (30/9).

Foto bersama

Ia juga memastikan pengurus lama yang masih berkomitmen melanjutkan kontribusi tetap akan diakomodasi, sebagai bentuk menjaga kesinambungan pengalaman dan pengetahuan organisasi.

Sementara itu, Ketua KORMI Kota Batam periode 2020-2025, Mustaufiq, menyampaikan bahwa terpilihnya Hendrik merupakan hasil konsensus kuat para pengurus lama dan INORGA. Figur Hendrik dinilai teruji integritas serta kapabilitasnya, berbekal pengalaman di organisasi olahraga sebelumnya.

“Kami semua sudah sepakat, para INORGA mengajukan Bapak Hendrik. Keyakinan ini didukung pengalaman beliau sebagai mantan Ketua IPSI, yang tentu sangat paham dunia olahraga,” jelas pria yang akrab disapa Topik.

Ia menegaskan, harapan besar diletakkan pada kepemimpinan baru agar KORMI Batam bisa “lebih baik dari yang lama.” Namun ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak akan tercapai tanpa kerja sama sinergis seluruh INORGA.

Sebagai salah satu pendiri awal KORMI Batam, Mustaufiq juga menyatakan dirinya akan tetap membantu secara sukarela, mendukung program-program kepengurusan baru.

“Dengan dukungan solid dari pengurus lama dan INORGA, kami percaya Hendrik mampu membawa KORMI Batam ke arah pencapaian yang lebih luas, baik dalam prestasi maupun pemasyarakatan olahraga rekreasi,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Batam, Zulkarnain, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Kota KORMI Batam. Ia juga mengucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan baru.

“Selamat atas terpilihnya kepengurusan baru dan Ketua KORMI Batam periode 2025-2030. Kami berharap kepemimpinan ini mampu membawa organisasi semakin maju,” ujarnya.

Zulkarnain menambahkan, pihaknya memiliki program besar nonfisik, yakni menjadikan Batam sebagai kota destinasi prestasi olahraga sekaligus kota dengan masyarakat yang sehat dan bugar.

“Harapannya, KORMI bisa berperan aktif dalam mewujudkan itu semua, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Hendrik Nahkodai KORMI Batam 2025-2030, Siap Perkuat Olahraga di Batam pertama kali tampil pada Olahraga.

5 Rekomendasi Kopi Enak di Batam yang Wajib Dicoba Pecinta Ngopi

0
Ilustrasi (Freepik)

batampos – Kota Batam terkenal dengan berbagai tempat minum kopinya. Berbagai cafe menyediakan ciri khas kopi mereka masing – masing.

Bagi warga lokal kota Batam dan wisatawan minum kopi menjadi pilihan saat melepas penat dan mengisi waktu luang.

Ini 5 rekomendasi kopi enak di Batam yang bisa kamu coba:

1. Kopi Boemi

Tempat kopi satu ini terkenal dengan kopinya yang enak. Ditambah makanan yang enak bikin minum kopi lebih lengkap. Terletak di Jl. Sudirman Centre No.106, Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam.

2. Anchor Café & Roastery

Anchor Café jadi salah satu destinasi wajib. Anchor Café memanggang biji kopi sendiri dengan kualitas premium. Menu seperti V60 pour over dan cold brew jadi favorit pelanggan yang suka eksplorasi rasa. Terletak di Dermaga Culinary Paradise RF No. 11, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

3. Common Space

Kopi susunya terkenal dengan tempat nongkrong yang cantik. Pilihan menu juga sangat banyak. Terletak di Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Kota Batam.

4. Kesiangan Coffee

Tempat satu ini selalu ramai pada jam makan siang. Selain bisa minum kopi, makanannya juga terkenal enak. Terletak di Jl. Ruko Greenland Harbourfront – Batam Centre No.3 blok o, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

5. Bucket Coffee

Tempat kopi tersembunyi ini berada di perumahan. Kopinya terkenal enak, tetapi harus dibawa pulang. Terletak di Jl. Gn. Bromo No.34, Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kota Batam kini sudah memiliki pecinta kopi dari warga lokal Batam maupun wisatawan. Racikan kopi tradisional hingga modern, menjadikan lima tempat ini pilihan kamu.(*)

 

Reporter: Juliana Belence

 

Artikel 5 Rekomendasi Kopi Enak di Batam yang Wajib Dicoba Pecinta Ngopi pertama kali tampil pada Metropolis.

Ini Jadwal Kapal Feri Batam Centre – Singapura Oktober 2025

0
Suasana Pelabuhan Internasional Batam Centre, Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura terkoneksi dengan pelabuhan internasional. Jaraknya hanya sekitar 20 kilometer, sehingga menjadikan Batam sebagai salah satu pintu gerbang utama mobilitas lintas negara, baik untuk wisatawan maupun pelaku bisnis.

Perjalanan dari Batam menuju Singapura dapat ditempuh melalui jalur laut menggunakan kapal ferry cepat dengan waktu tempuh sekitar 45 menit hingga 1 jam. Saat ini, Batam memiliki empat pelabuhan internasional yang melayani rute ke Singapura. Salah satunya Pelabuhan Internasional Batam Center.

Berikut jadwal Feri Batam-Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center per Oktober 2025 mengacu pada operator resmi:

1. Majestic Fast Ferry

-Batam Center ke HarbourFront: 06.00, 07.10, 08.20, 09.30, 10.20, 11.30, 12.20, 14.30, 15.15, 16.00, 16.45, 17.30, 18.30, 19.25, 20.35 (WIB)

-HarbourFront ke Batam Center: 08.10, 08.50, 09.50, 10.40, 11.45, 13.50, 14.40, 15.20, 16.20, 17.10, 17.50, 18.50, 19.20, 20.10, 21.20 (Waktu SG)

-Batam Center ke Tanah Merah:
06.15, 08.25, 12.00, 15.30, 18.00 (WIB)
-Tanah Merah ke Batam Center:
08.15, 10.30, 15.15, 18.00, 20.45 (Waktu SG)

2. Sindoferry

-Centre ke Harbourfront: 06.00, 07.20, 08.40, 10.40, 12.40, 14.00, 15.10, 16.10, 17.20, 18.20, 19.30, 20.20 (WIB)

-Harbourfront Centre ke Batam Centre: 08.00, 09.00, 10.20, 12.00, 13.20, 14.50, 16.10, 17.20, 18.30, 19.40, 20.45, 21.50 (Waktu SG)

-Batam Center ke Tanah Merah: 07.45 WIB (Setiap Jumat, Sabtu dan Minggu), 08.00, 09.20, 11.30, 13.20 (WIB)

3. BatamFast

-Batam Center ke HarbourFront: 06.00, 07.00, 08.20, 09.50, 11.10, 12.50, 14.10, 15.20, 16.30, 17.40, 19.00, 20.30 (WIB)

-HarbourFront ke Batam Center: 07.40, 08.40, 09.30, 10.50, 12.30, 14.20, 15.30, 16.50, 18.00, 19.10, 20.20, 21.40 (Waktu SG)

-Batam Center ke Tanah Merah: 07.45, 08.00, 09.20, 11.20, 13.20 (WIB)
-Tanah Merah ke Batam Center: 10.20, 12.30, 14.30, 16.30, 17.40, 20.10 (Waktu SG)

Perhatikan jadwal keberangkatan di situs resmi operator feri, karena jam bisa berubah sesuai kondisi cuaca atau kebijakan pelabuhan.(*)

 

Reporter:Juliana Belence

Artikel Ini Jadwal Kapal Feri Batam Centre – Singapura Oktober 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Operasi Gaktiblin di Polsek Lubuk Baja: Tak Hanya Tegur, Tapi Juga Bina Etika

0
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang saat menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika Profesi (Binetika) terhadap personel kepolisian di Polsek Lubuk Baja, Selasa (30/9). Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika Profesi (Binetika) terhadap personel kepolisian. Kali ini, sasaran operasi adalah Polsek Lubuk Baja, Selasa (30/9).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas anggota Polri, sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan gampol (seragam polisi), sikap tampang, identitas diri, handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, serta pengecekan terhadap tahanan,” ujar Robin.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin ringan. Di antaranya, seorang anggota kedapatan berambut tidak rapi, serta ada yang menggunakan atribut dinas yang tidak sesuai ketentuan.

“Terhadap pelanggaran ini, kami berikan teguran lisan, ditambah tindakan disiplin berupa push up sebanyak 30 kali sebagai bentuk pembinaan langsung di tempat,” lanjutnya.

Tak hanya menindak, dalam kesempatan itu, Sipropam juga menyampaikan pembinaan etika bagi seluruh personel. Robin mengingatkan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat, bebas dari pungutan liar, serta tetap menjalankan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Kami tekankan agar anggota menjauhi narkoba, judi baik online maupun konvensional, tidak memasuki tempat hiburan malam, dan menghindari gaya hidup mewah. Selain itu, keharmonisan rumah tangga juga menjadi bagian penting dari stabilitas emosional anggota di lapangan,” ungkap Robin.

Robin menegaskan, pengawasan internal seperti ini akan terus digelar secara berkala di seluruh jajaran Polresta Barelang.

“Setiap bentuk pelanggaran tidak hanya merugikan pribadi anggota, tetapi juga merusak citra Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel wajib menjunjung tinggi kode etik dan menjaga disiplin setiap saat,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Operasi Gaktiblin di Polsek Lubuk Baja: Tak Hanya Tegur, Tapi Juga Bina Etika pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Keracunan Makanan Program MBG Terus Terjadi, Komisi IX DPR Dorong Pemanfaatan Dapur Sekolah

0
Ilustrasi siswa saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden terbaru menimpa siswa-siswi SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, yang berasal dari program MBG,” kata Charles kepada wartawan, Selasa (30/9).

Menurut Charles, kasus tersebut bukanlah yang pertama. Dalam dua hari terakhir, peristiwa serupa juga terjadi di Ciamis dan Lampung.

“Keracunan akibat MBG terjadi hampir setiap hari dalam sepekan terakhir. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program,” ujarnya.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menganggap kasus ini sekadar insidental.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah taruhan yang tidak bisa dinegosiasikan,” tegasnya.

Charles mendesak pemerintah melakukan langkah konkret, termasuk menghentikan sementara penambahan dapur baru sampai evaluasi menyeluruh dilakukan. Ia juga menuntut adanya audit ketat dan independen terhadap seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, produksi, penyimpanan, hingga distribusi.

Charles mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan pemanfaatan dapur sekolah sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, model ini bisa lebih efektif, transparan, serta mudah diawasi guru, orang tua, dan masyarakat.

“Pemerintah bisa belajar dari Jepang dan Tiongkok yang puluhan tahun berhasil menjalankan program makan siang berbasis dapur sekolah dengan pengawasan orang tua murid,” ujarnya.

Lebih lanjut, Charles mengusulkan mekanisme penyajian makanan dengan sistem prasmanan di sekolah agar kualitas tetap terjaga.

“Dengan anggaran yang ada, sekolah bisa menyajikan makanan hangat dan segar, bukan ribuan paket massal yang berisiko basi,” pungkasnya. (*)

Artikel Kasus Keracunan Makanan Program MBG Terus Terjadi, Komisi IX DPR Dorong Pemanfaatan Dapur Sekolah pertama kali tampil pada News.

Dibekuk Tengah Malam, Dua Bandar Narkoba Simpan Sabu dalam Kresek dan Bantal

0
Marzuki alias Usen bin Mahpi dan Yon Siswanto saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang kasus peredaran narkotika, Selasa (30/9). Dua terdakwa, Marzuki alias Usen bin Mahpi dan Yon Siswanto, duduk di kursi pesakitan setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja di kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Irfan Lubis itu menghadirkan saksi penangkap dari Ditresnarkoba Polda Kepri. Di hadapan majelis hakim, saksi membeberkan detik-detik penangkapan kedua terdakwa yang dilakukan pada 13 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di sebuah kamar kos.

“Kami mengamankan dua orang dan menemukan beberapa paket sabu, sebagian disembunyikan di dalam bantal, juga ada timbangan digital serta handphone yang diduga digunakan dalam transaksi,” ujar saksi.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan lima paket sabu seberat 0,49 gram yang disimpan dalam stabilo kuning. Hasil interogasi menyebut sabu tersebut dibeli Marzuki dari Yon.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke kamar kos milik Marzuki. Di sana, ditemukan lagi dua paket sabu seberat 1,84 gram yang disembunyikan dalam kotak cotton bud, serta tiga paket ganja dengan berat total 3,14 gram. Ganja tersebut diakuinya didapat dari seseorang bernama Blek, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke kediaman Yon di kawasan Kaveling Perjuangan, Bengkong. Di lokasi tersebut, ditemukan tujuh paket sabu yang disimpan dalam plastik kresek berwarna kuning dan hijau. Barang tersebut disebut berasal dari seorang pria bernama Rapel (DPO).

Adapun total barang bukti yang diamankan dari kedua terdakwa mencakup: Sabu seberat total 4,53 gram, ganja seberat 3,14 gram, satu unit timbangan digital, telepon genggam, kotak cotton bud dan bantal tempat sabu disimpan.

Hasil uji laboratorium dari Balai POM Batam mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti positif mengandung methamphetamine (sabu) dan cannabis (ganja), yang termasuk dalam narkotika golongan I sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, Marzuki dan Yon didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Dibekuk Tengah Malam, Dua Bandar Narkoba Simpan Sabu dalam Kresek dan Bantal pertama kali tampil pada Metropolis.