Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 938

Polisi Periksa 5 Saksi, Kecelakaan Kerja di Workshop 5 PT Batamec

0
Ilustrasi kecelakaan kerja

batampos– Polsek Batuaji hingga saat ini masih menyelidiki kelalaian pihak subkontraktor PT Putra Mandiri Rekayasa (PMR) yang menyebabkan tewasnya pekerja bernama Rudiansyah. Pria 35 tahun ini tewas setelah terjatuh dari ketinggian 12 meter.

“Masih penyelidikan. Dan sudah ada 5 saksi yang kita periksa,” ujar Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, Selasa (11/11).

Saksi yang diperiksa terdiri dari subkontraktor dan manajemen PT Batamec. Andy mengaku pemeriksaan saksi ini dilakukan secara maraton.

“Jika ada materi yang dibutuhkan kita lakukan pemanggilan,” katanya.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, kata Andy, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan serta laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam terkait penerapan standar keselamatan kerja di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Berkas Kasus Pertama Hampir Rampung, Jaksa Tunggu Berkas Kasus Laka Kerja Kedua di PT ASL

“Untuk standar keselamatan ini kita tunggu laporan dari Disnaker. Nanti disikronkan dengan keterangan saksi,” ungkapnya.

Diketahui, kecelakaan kerja ini berawal saat korban bersama rekannya melakukan perbaikan di Workshop 5 PT Batamec, Tanjung Uncang. Mereka ditugaskan untuk memasang safety net dan melakukan pembongkaran atap workshop.

Korban kemudian terjatuh saat menginjak bagian atap yang lapuk. Kemudian korban dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawanya tak tertolong.

“Terkait perkembangan pemeriksaan nanti akan kita sampaikan secara detail,” tutup Andy.

Sebelumnya, kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan galangan kapal Tanjung Uncang, Batuaji. Kecelakaan kerja ini menimpa Rudiansyah, pekerja subkontraktor PT Putra Mandiri Rekayasa (PMR), Minggu (9/11) pagi. (*)

Reporter: Yofi

 

Artikel Polisi Periksa 5 Saksi, Kecelakaan Kerja di Workshop 5 PT Batamec pertama kali tampil pada Metropolis.

Ikhsan, Pelaku Pembunuhan Berencana di Hotel di Daerah Sagulung Dituntut 18 Tahun Penjara

0
Terdakwa M. Ikhsan saat mau menjalani sidang di PN Batam

batampos– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menuntut M. Ikhsan dengan hukuman 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan bernama Vivi Lia Anggita yang ia temui melalui aplikasi kencan MiChat.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (11/11), di hadapan majelis hakim yang dipimpin Mona didampingi Verdian dan Irpan Lubis.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa tindakan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Usai Kencan Lewat MiChat, Vivi Dibunuh: Terdakwa Terancam Hukuman Mati

“Perbuatan terdakwa tergolong sadis, dilakukan dengan rencana, dan menimbulkan kematian korban,” ujar jaksa.

Jaksa menguraikan bahwa hal yang memberatkan terdakwa adalah sikapnya yang dinilai berbelit-belit selama persidangan serta dampak perbuatannya yang menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah pengakuan terdakwa dan penyesalannya.

Kasus ini bermula pada 1 Juni 2025 ketika Ikhsan dan korban berkenalan melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat bertemu di S Kostel Hotel, Sagulung dengan tarif Rp350 ribu.

Namun, Ikhsan hanya membawa uang Rp56 ribu. Ia pulang ke rumahnya di Tanjung Riau untuk mengambil pisau dapur bergagang kayu, lalu menyelipkannya di pinggang sebelum kembali ke hotel sekitar pukul 02.30 WIB.

Setelah berhubungan badan, korban menagih bayaran sesuai kesepakatan. Ikhsan berdalih akan mentransfer, namun korban terus menekan.

Dalam kondisi mabuk dan emosi, Ikhsan kemudian menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau yang sudah ia persiapkan sebelumnya.

Dua rekan korban, Tiwi dan Warsih hadir sebagai saksi dan mengaku mendengar teriakan dari kamar hotel sesaat sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

“Kami tahu korban ada tamu dari MiChat. Tak lama, terdengar suara minta tolong,” ungkap salah satu saksi di hadapan majelis hakim.

Korban ditemukan bersimbah darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

Hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Kepri mencatat luka sayat dan tusuk pada leher, dada, dan punggung, dengan luka paling fatal di bagian leher yang menembus pembuluh darah besar.

Di hadapan hakim, Ikhsan tidak membantah perbuatannya.
“Saya lakukan karena panik dan sedang mabuk,” ujarnya lirih.

Namun jaksa menegaskan bahwa unsur pembunuhan berencana terpenuhi karena terdakwa telah menyiapkan pisau membawa masuk ke kamar, dan menggunakannya secara brutal.

“Terdakwa bertindak dengan niat dan persiapan. Perbuatannya kejam dan menghilangkan nyawa korban secara tidak manusiawi,” kata jaksa saat membacakan tuntutan. (*)

Reporter: Azis

Artikel Ikhsan, Pelaku Pembunuhan Berencana di Hotel di Daerah Sagulung Dituntut 18 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Remaja di Bintan Melahirkan, Terungkap Jadi Korban Cabul Tetangga

0
Kuncup merapikan kain yang menyelimuti anaknya saat dirawat di Puskesmas Kawal, Bintan, Selasa (11/11) sore. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Seorang remaja putus sekolah berusia 15 tahun, sebut saja Kuncup, melahirkan bayi perempuan di rumahnya di kawasan Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, pada Minggu (9/11) dini hari.

Peristiwa ini mengejutkan keluarga dan warga sekitar, yang sama sekali tidak menyadari bahwa Kuncup sedang hamil.

Kerabat korban, Assa, mengatakan keluarga sangat terkejut saat mengetahui Kuncup melahirkan karena tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan sebelumnya.

“Kakaknya juga tidak tahu kalau dia hamil. Mungkin karena badannya gemuk jadi ketutup,” ujar Assa, Selasa (11/11).

Menurutnya, pada malam kejadian Kuncup sempat mengeluh sakit perut. Keluarga mengira sakit biasa, namun beberapa saat kemudian Kuncup justru melahirkan seorang bayi perempuan di rumah.

“Pas brojol, bayinya langsung menangis, semua kaget,” tambah Assa.

Usai melahirkan, Kuncup akhirnya mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh tetangga sendiri, seorang pria berinisial HL, yang dikenal warga dengan sebutan “bapak tua”.

HL diketahui sudah memiliki lima anak dan empat cucu, dan rumahnya hanya berjarak satu rumah dari kediaman korban.

Kuncup mengaku tiga kali diperkosa oleh HL pada Februari lalu.

“Saya sudah tiga kali diperkosa di bulan itu,” ujar Kuncup saat ditemui di Puskesmas Kawal, Selasa sore.

Ia menceritakan, peristiwa itu bermula ketika HL datang ke rumah saat dirinya sedang menidurkan ponakan. HL mengetuk pintu depan, namun karena tidak dibuka, ia masuk lewat pintu belakang.

“Dia membangunkan saya lalu memaksa. Saya menolak, tapi dia ancam akan sakiti anak-anak,” ungkapnya.

Karena takut, Kuncup terpaksa menuruti keinginan pelaku. Ia mengaku tidak berani menceritakan kejadian itu kepada keluarga karena takut ancaman HL.

“Saya takut anak-anak disakiti,” katanya lirih.

Keluarga yang murka setelah mengetahui kebenaran tersebut langsung melapor ke Polsek Gunung Kijang.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal, membenarkan laporan dugaan pencabulan terhadap korban.

“Benar, kita sudah menerima laporan dan saat ini masih memburu terduga pelaku,” ujarnya.

Kini, Kuncup dan bayinya dirawat dan mendapatkan pendampingan medis serta psikologis dari pihak terkait. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Remaja di Bintan Melahirkan, Terungkap Jadi Korban Cabul Tetangga pertama kali tampil pada Kepri.

Barang Bukti Hanya 0,72 Gram, Pengacara Nasib Nilai Chandra Seharusnya Direhabilitasi, Bukan Didakwa Permufakatan

0
Terdakwa Chandra saat menjalani sidang, Selasa (11/11). f. azis

batampos– Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Chandra Parulian Siahaan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (11/11).

Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa yang dipimpin Nasib Siahaan menyampaikan eksepsi (keberatan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dinilai tidak memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP.

Eksepsi yang dibacakan di hadapan majelis hakim itu menyoroti dugaan ketidakcermatan penyusunan surat dakwaan terkait tuduhan “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika” terhadap Chandra. Dakwaan JPU didasarkan pada Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam keberatannya, Nasib menegaskan bahwa dakwaan JPU gagal menguraikan secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai unsur tindak pidana yang dituduhkan.

BACA JUGA: Dirnarkoba Polda Kepri Sesalkan Oknum Polisi Terlibat Penggerebekan Fiktif, Pastikan Pembinaan Dilakukan

Menurutnya, uraian dalam dakwaan tidak menjelaskan unsur penting percobaan (poging) maupun permufakatan jahat sebagaimana dipersyaratkan undang-undang.

“JPU tidak menguraikan secara jelas mengenai niat, permulaan pelaksanaan, maupun alasan perbuatan tidak selesai bukan karena kehendak sendiri,” ujar Nasib di persidangan.

Selain itu, dakwaan dianggap tidak menggambarkan adanya persekongkolan dua orang atau lebih sebagaimana dimaksud dalam pengertian permufakatan jahat.

Padahal unsur ini merupakan syarat utama yang harus dibuktikan jika JPU menggunakan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Penasihat hukum juga menilai dakwaan JPU justru hanya menguraikan perbuatan yang disebut telah selesai dilakukan, seperti: Terdakwa diamankan di parkiran Hotel Pasifik dengan barang bukti sabu 0,72 gram.

Pengakuan terdakwa membeli sabu seharga Rp2,5 juta dari seseorang bernama Ijal (DPO).

Terdakwa menjual kembali sabu kepada seseorang bernama Bendot seharga Rp500 ribu.Terdakwa juga menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Berdasarkan uraian tersebut, menurut penasihat hukum, JPU keliru menerapkan pasal percobaan maupun permufakatan jahat, karena perbuatan yang didakwakan sudah selesai (voltooid).

“Pasal 132 ayat (1) hanya tepat digunakan untuk tindak pidana yang belum selesai, bukan untuk perbuatan yang seluruh unsurnya sudah terpenuhi,” kata Nasib.

Tim pembela juga mempersoalkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi bernama Sancoko Bendot Cahyo Aksoro yang disebut tidak ditandatangani penyidik. Kondisi itu menurut mereka menyebabkan dakwaan tidak sah secara formil.

Selain itu, barang bukti yang hanya seberat 0,72 gram dinilai lebih tepat masuk kategori penyalahguna yang seharusnya direhabilitasi, merujuk pada ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010.

“Dengan berat barang bukti tidak sampai satu gram, mestinya terdakwa ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi, bukan dikenakan pasal permufakatan jahat,” ucap Nasib.

Dalam eksepsinya, penasihat hukum meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum atau setidaknya dinyatakan kabur (obscuur libel).

Mereka juga mengutip beberapa yurisprudensi Mahkamah Agung yang membatalkan dakwaan karena tidak jelas dan tidak lengkap.

Atas seluruh keberatan tersebut, penasihat hukum memohon agar hakim menerima eksepsi dan menyatakan dakwaan JPU tidak sah serta tidak dapat digunakan untuk melanjutkan proses persidangan.

Majelis hakim yang dipimpin oleh PN Batam menyatakan akan melanjutkan persidangan pada Selasa pekan depan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi tersebut. (*)

Reporter: Azis

Artikel Barang Bukti Hanya 0,72 Gram, Pengacara Nasib Nilai Chandra Seharusnya Direhabilitasi, Bukan Didakwa Permufakatan pertama kali tampil pada Metropolis.

Wabup Deby Tegaskan Pemkab Bintan Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

0
Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti saat menerima kunjungan Komisi Informasi Kepri di Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/11). F. Andi untuk Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik di seluruh lini pemerintahan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, saat menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ruang Rapat I Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (11/11).

“Pemkab Bintan mendukung keterbukaan informasi publik. Pemerintahan harus transparan dan akuntabel,” tegas Deby.

Menurut Deby, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat.

Dengan terbukanya akses informasi, masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan masukan secara langsung.

“Saat ini kita berada di era keterbukaan informasi, di mana masyarakat punya hak penuh untuk mengawasi kinerja pemerintah,” ujarnya.

Deby menjelaskan, Pemkab Bintan telah menyiapkan berbagai aplikasi digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi publik.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.

“Saya sudah meminta dinas terkait untuk terus meningkatkan aplikasi agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi,” ujarnya.

Selain penguatan infrastruktur digital, Pemkab Bintan juga fokus pada peningkatan kualitas layanan informasi publik dengan memperbaiki sarana, prasarana, dan tata kelola data di setiap perangkat daerah.

Deby menegaskan bahwa Pemkab Bintan akan terus memberikan perhatian besar terhadap keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami akan terus berkomitmen agar Bintan menjadi daerah yang informatif, terbuka, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Wabup Deby Tegaskan Pemkab Bintan Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik pertama kali tampil pada Kepri.

Meriam Bersejarah di Pulau Penyengat Jadi Sasaran Vandalisme, Disbudpar Telusuri

0
Meriam bersejarah di Benteng Bukit Kursi, Pulau Penyengat, yang dicoret cat putih oleh vandalis. F. Warga untuk Batam Pos.

batampos – Salah satu meriam tua bersejarah di Benteng Bukit Kursi, Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, dicoret tangan tak bertanggung jawab.

Coretan berwarna putih mencolok tampak di bagian laras meriam yang menghadap ke laut, menodai permukaan besi berkarat alami yang selama ini menjadi ciri khas peninggalan sejarah Kesultanan Riau-Lingga.

Tindakan vandalisme ini membuat banyak pihak prihatin, sebab meriam tersebut merupakan benda cagar budaya yang menjadi saksi perjalanan sejarah pertahanan di masa kerajaan Melayu Riau.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Nazri, mengatakan pihaknya segera mengecek langsung kondisi meriam yang dicoret oleh oknum vandalis tersebut.

“Kalau begitu ya merusak. Karena barang itu dipelihara (dijaga) namun malah dirusak,” ujarnya, Selasa (11/11).

Nazri menegaskan, tindakan mencoret benda bersejarah termasuk pelanggaran terhadap aturan pelestarian cagar budaya. Ia juga menyebut Disbudpar akan menelusuri pelaku vandalisme yang merusak nilai historis Benteng Bukit Kursi.

“Nanti kita telusuri siapa yang mencoret. Saat ini, Benteng Bukit Kursi Pulau Penyengat juga sedang direhabilitasi,” tambahnya.

Benteng Bukit Kursi merupakan salah satu situs penting di Pulau Penyengat.
Dulunya, benteng ini dibangun sebagai basis pertahanan Kesultanan Riau-Lingga dan menjadi simbol kejayaan kerajaan Melayu di masa lampau.

Meriam yang kini menjadi korban vandalisme merupakan bagian dari koleksi peninggalan sejarah berusia lebih dari seabad, dan menjadi daya tarik wisata budaya utama di Pulau Penyengat.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menjaga serta menghormati situs sejarah, bukan merusaknya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Meriam Bersejarah di Pulau Penyengat Jadi Sasaran Vandalisme, Disbudpar Telusuri pertama kali tampil pada Kepri.

Ratusan Pelajar Anambas Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Palmatak

0
Ratusan pelajar di Kecamatan Palmatak antusias menanam pohon manggrove di Desa Putik. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Sebanyak 5.000 pohon mangrove ditanam oleh 150 pelajar di Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Selasa (11/11). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Putik dan Medco Energi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Desa Putik, Azman, mengatakan kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, dalam menjaga ekosistem mangrove.

“Ekosistem mangrove sangat penting dalam melindungi wilayah pesisir dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Karena itu, kami ingin anak-anak muda ikut terlibat langsung dalam pelestariannya,” ujar Azman.

Selain menanam, para siswa juga mendapatkan edukasi lingkungan mengenai fungsi ekologis mangrove, seperti mencegah abrasi pantai, melindungi pesisir dari banjir rob, serta menjadi habitat biota laut bernilai ekonomi tinggi.

Para pelajar juga diperkenalkan dengan peran mangrove dalam mitigasi perubahan iklim, karena kemampuannya menyerap karbon dari atmosfer dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Manager Field Relations & Community Enhancement Medco Energi, Kemal A. Massi, menyebut kegiatan ini bukan sekadar penanaman, melainkan juga pembelajaran langsung bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga alam.

> “Kami berharap para siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan nyata dan semangat menjadi agen perubahan lingkungan,” ujarnya.

 

Kemal menambahkan, program penanaman mangrove ini juga memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir. Melalui pembibitan dan pengelolaan kawasan mangrove, warga dapat memperoleh tambahan pendapatan, serta membuka peluang ekowisata berbasis lingkungan di Anambas.

“Pelestarian mangrove bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran, tanggung jawab, dan masa depan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Ratusan Pelajar Anambas Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Palmatak pertama kali tampil pada Kepri.

Dinkes Lingga Gelar Skrining Kanker Serviks di Seluruh Puskesmas

0
Ilustrasi kanker serviks. F. Jawa Pos.

batampos – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Lingga mulai melaksanakan skrining kanker serviks secara serentak di seluruh puskesmas. Kegiatan ini berlangsung mulai 1 November hingga 25 November 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini kanker serviks agar masyarakat, khususnya perempuan, dapat memperoleh tindakan medis lebih cepat sebelum penyakit berkembang lebih parah.

“Target kita adalah wanita berusia 30 hingga 69 tahun,” ujar Kabid P2P Dinkes PPKB Lingga, Wirawan Trisna, Selasa (11/11).

Dalam pelaksanaannya, setiap puskesmas di Kabupaten Lingga menggunakan metode pemeriksaan HPV DNA, yakni tes medis untuk mendeteksi materi genetik dari virus Human Papillomavirus (HPV) tipe risiko tinggi pada sel serviks wanita.

“Metode ini membantu mendeteksi infeksi HPV yang berpotensi menyebabkan perubahan sel abnormal menjadi kanker,” jelas Wirawan.

Tes HPV DNA dinilai lebih efektif dibanding metode konvensional karena dapat mengidentifikasi infeksi virus lebih awal, sebelum muncul gejala klinis.

Hasil dari skrining ini akan menjadi data dasar bagi tenaga medis dalam menentukan langkah penanganan lanjutan terhadap pasien yang terdeteksi memiliki potensi kanker serviks.

“Dari hasil skrining, kami bisa memetakan wilayah dan menentukan tindakan yang tepat untuk setiap pasien,” tambah Wirawan.

Dinkes berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat perempuan untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi, terutama pencegahan kanker serviks yang menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi pada wanita di Indonesia. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Dinkes Lingga Gelar Skrining Kanker Serviks di Seluruh Puskesmas pertama kali tampil pada Kepri.

Artotel Batam Kunjungi Batam Pos, Bahas Kolaborasi Promosi dan Pariwisata Batam

0
General Manager Artotel Batam, M. Isa Ismail bersama tim foto bersama Direktur Online Batam Pos, Raden Yusuf Hidayat dan tim redaksi. f. ari

batampos – Artotel Batam melakukan kunjungan silaturahmi ke Batam Pos pada Selasa (11/11). Kunjungan ini memperkuat kemitraan antara industri perhotelan dan media lokal dalam mendukung promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Batam.

Pihak manajemen Artotel Batam diterima langsung oleh pihak Batam Pos.

Pertemuan berlangsung dengan akrab dan hangat. Kedua pihak membahas peluang kolaborasi digital, liputan kegiatan, dan event kolaborasi antara Artotel Batam dengan Batam Pos.

“Banyak yang bisa kita kolaborasikan dengan Batam Pos. Batam saat ini memiliki potensi wisata yang besar,” ujar General Manager Artotel Batam, M. Isa Ismail.

Pihak Batam Pos menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan siap mendukung kolaborasi Artotel Batam dalam memperkenalkan event dan potensi wisata Batam.

BACA JUGA:   ARTOTEL Batam Pameran Tunggal Lost Boy in Wonderland Karya Alexander Chris

“Kami siap berkolaborasi dan bekerja sama dalam berbagai bentuk publikasi,” kata Direktur Online Batam Pos, Raden Yusuf Hidayat.

Dalam kunjungan ini, Artotel Batam juga memperkenalkan Mahi (Makan Apa Hari Ini) yang hadir setiap hari Kamis dan Jumat. Pilihan menu nusantra yang beragam yang bisa dinikmati menjadi wisata kuliner.

Kunjungan ini mempererat pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata di Batam. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan ekosistem bisnis perhotelan dan memajukan Batam sebagai destinasi unggulan di Indonesia.(*)

Reporter Juliana Belence

Artikel Artotel Batam Kunjungi Batam Pos, Bahas Kolaborasi Promosi dan Pariwisata Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Realisasi Investasi Tembus Rp54 Triliun, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

0
Amsakar saat menerima penghargaan di Ajang Indonesia Kita Awards 2025. (BP Batam untuk Batam Pos)

batampos– Kota Batam lagi-lagi memantapkan posisinya sebagai motor penggerak investasi nasional. BP Batam meraih penghargaan “Outstanding Investment Performance” dalam ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digelar Garuda TV di Yudistira Ballroom, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, Senin (10/11) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang dinilai berhasil memimpin transformasi investasi di Batam bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Dalam ajang yang diikuti 32 tokoh dan lembaga inspiratif itu, BP Batam dinilai sebagai institusi dengan capaian investasi paling progresif dan berdampak nyata terhadap perekonomian nasional.

Prestasi ini bukan datang tiba-tiba. Di bawah kepemimpinan Amsakar-Li Claudia, Batam mencatatkan kinerja ekonomi dan investasi yang mengesankan selama dua tahun terakhir. Data BPS menunjukkan, ekonomi Batam tumbuh 6,69 persen (YoY) pada 2024, jauh di atas rata-rata pertumbuhan Provinsi Kepri (5,02 persen) dan nasional (5,03 persen).

BACA JUGA: Harga Emas Melonjak Capai Rp 2.215.062 per Gram, Didorong Pemangkasan Suku Bunga di Amerika Serikat

Memasuki tahun 2025, momentum positif itu terus berlanjut. Hingga Triwulan III 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp15,48 triliun, melonjak 123,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif, total investasi dari Januari hingga September telah menembus Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebesar Rp36,9 triliun.

Jika seluruh sektor penanaman modal digabungkan, nilai investasi Batam hingga September 2025 mencapai Rp54,47 triliun, atau 91 persen dari target BP Batam sebesar Rp60 triliun.

Tak hanya jumlah, struktur investasi Batam juga kian beragam dan bergerak menuju sektor bernilai tambah tinggi. Kontribusi terbesar datang dari sektor jasa lainnya (21 persen), diikuti industri mesin dan elektronik (13,6 persen), perumahan dan kawasan industri (10 persen), serta listrik, gas, dan air (15 persen).

Amsakar menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Katanya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Batam.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Garuda TV atas penghargaan luar biasa ini. Ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus melakukan yang terbaik, khususnya dalam mempercepat investasi di Batam,” ujarnya.

Dia mempersembahkan penghargaan itu kepada seluruh masyarakat Batam, jajaran BP Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, serta para mitra yang selama ini berkolaborasi dalam pembangunan. “Anugerah ini saya dedikasikan untuk seluruh warga Batam. Keberhasilan ini terwujud berkat kolaborasi dan kontribusi semua pihak,” tambahnya.

Ajang Indonesia Kita Awards 2025 digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, sebagai bentuk apresiasi terhadap tokoh dan lembaga yang dinilai berperan dalam membangun bangsa. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Realisasi Investasi Tembus Rp54 Triliun, BP Batam Raih Penghargaan Nasional pertama kali tampil pada Metropolis.

Play sound