Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 944

Wali Kota Batam Akui Masalah Sampah Jadi Pekerjaan yang Belum Terselesaikan

0
Tumpukan sampah di tepi Jalan Pemuda Batam Kota, Minggu (16/11). Meskipun sudah ada himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan namun masih ada warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara terbuka mengakui bahwa persoalan sampah di Batam bukanlah perkara sederhana. Di tengah keluhan warga dan tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik kota, Amsakar menyebut pengelolaan sampah sebagai salah satu persoalan strategis yang sedang dihadapi.

“Persoalan sampah jangan disebut mudah, ini tidak seperti membalik telapak tangan,” ujar Amsakar di Bengkong, Minggu (16/11).

Menurutnya, dalam sembilan bulan masa kepemimpinannya bersama Li Claudia, berbagai upaya pembenahan telah dilakukan. Namun ia tak menampik bahwa sebagian masalah masih jauh dari kata tuntas.

Dijelaskannya, saat ini Batam menghadapi dua persoalan strategis, yakni sampah yang menjadi tanggung jawab Pemko Batam, dan air bersih yang dikelola BP Batam. Dua isu tersebut, katanya, membutuhkan penanganan serius dan proses panjang.

Baca Juga: Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS Nelayan Pertama di Indonesia

“Perawatan sampah dan air bersih tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Ini pekerjaan dengan keterlibatan banyak pihak dan kompleksitas tinggi,” katanya.

Dengan jumlah penduduk mencapai 1,3 juta jiwa dan produksi sampah sekitar 1.300 ton per hari, Amsakar menyebut beban kerja pengelolaan sampah semakin besar. Ia menekankan bahwa faktor pertumbuhan ekonomi Batam yang semakin kuat tidak otomatis menyelesaikan persoalan di sektor layanan dasar.

“Artinya satu kepala menghasilkan satu kilogram sampah. Ironis, di satu sisi ekonomi Batam tumbuh positif. Tapi pada sisi lain, pengelolaan sampah dan air masih jadi tantangan,” ujarnya.

Amsakar juga menyinggung bahwa Pemko Batam memiliki ruang anggaran, namun proses realisasi program tidak bisa instan lantaran harus melalui tahapan administrasi dan penyesuaian pascapandemi COVID-19.

“Kami punya anggaran. Tapi ada proses dan dinamika. Banyak penyesuaian pascapandemi yang harus kami lalui,” tuturnya.

Baca Juga: Semua Pembangunan di Batam Wajib Kantongi PBG, Tak Ada Lagi Kelonggaran

Ia mengaku turun langsung melihat kondisi lapangan. Dari hasil tinjauannya, masih ada banyak titik di mana sampah menumpuk, termasuk di pasar dan kawasan pemukiman.

“Saya lewat, kiri kanan masih terlihat sampah. Ini bukan soal siapa salah, tapi ini yang harus kami benahi. Semua pihak harus terlibat untuk kebersihan kota Batam,” katanya.

Terkait penolakan warga atas keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di beberapa lokasi, Amsakar belum memberikan komentar lebih detail. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah harus mencari solusi yang paling memungkinkan tanpa mengabaikan kenyamanan warga.

Di lapangan, kondisi gunungan sampah semakin nyata. Di kawasan Pasar Toss 3000, misalnya, tumpukan sampah sudah lebih dari sepekan tidak terangkut, menimbulkan bau dan keluhan pedagang.

“Setiap hari makin tinggi. Pembeli juga manyun lihatnya,” kata Andi, pedagang setempat. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Wali Kota Batam Akui Masalah Sampah Jadi Pekerjaan yang Belum Terselesaikan pertama kali tampil pada Metropolis.

Korupsi TVRI Kepri: Meggy Theresia Rares Setor Uang Pengganti Rp1,5 Miliar

0
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis menunjukan uang pengganti yang disetorkan terpidana Meggy ke Negara, Senin (17/11). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Mantan Direktur Umum LPP TVRI tahun 2023, Meggy Theresia Rares, telah membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp1,5 miliar kepada negara dalam kasus korupsi pembangunan Studio TVRI Kepri di Kota Tanjungpinang.

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan penyetoran dilakukan secara bertahap ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL). Setoran pertama sebesar Rp650 juta dilakukan pada 16 Oktober 2025, kemudian disusul pembayaran kedua Rp850 juta pada 28 Oktober 2025.

“Sehingga uang pengganti yang sudah disetorkan oleh terpidana Meggy sebesar Rp1,5 miliar,” kata Rachmad, Senin (17/11).

Pembayaran uang pengganti tersebut sesuai putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Dalam perkara ini, Meggy dijatuhi hukuman penjara dua tahun empat bulan dan denda Rp70 juta. “Jika denda tidak dibayar, diganti dengan dua bulan kurungan, serta wajib membayar UP sebesar Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Keterlibatan Meggy terungkap dari hasil pengembangan penyidikan kasus sebelumnya yang telah melalui proses persidangan. Ia berperan dalam perencanaan, pengadaan, proses lelang, hingga penetapan pemenang tender pembangunan studio TVRI Kepri.

Selain Meggy, tersangka lainnya adalah Harli Tambunan, Direktur PT Timba Ria Jaya yang berperan sebagai kontraktor pelaksana, serta Danny Octa Dwirama selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dari pembangunan Studio TVRI Kepri mencapai Rp9,08 miliar. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Korupsi TVRI Kepri: Meggy Theresia Rares Setor Uang Pengganti Rp1,5 Miliar pertama kali tampil pada Kepri.

Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS Nelayan Pertama di Indonesia

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

batampos – Kota Batam diusulkan menjadi daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) khusus kawasan nelayan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11).

Dalam pertemuan tersebut, Panel Barus mengungkapkan bahwa tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) dijadwalkan meninjau Batam pada Minggu (16/11). Tim tersebut akan melakukan survei awal terkait rencana pembangunan PLTS yang dirancang sebagai proyek percontohan nasional.

“Jika terealisasi, PLTS ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Tujuh perwakilan PNRE akan melihat langsung kesiapan lokasi dan kebutuhan masyarakat nelayan,” katanya.

Rencana pembangunan PLTS itu mencakup kapasitas sebesar 1 megawatt yang diarahkan untuk wilayah pesisir dan hinterland Batam, kawasan yang masih bergantung pada sumber listrik terbatas. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan akses energi bagi masyarakat nelayan.

Menurut Panel Barus, pemerintah pusat ingin memastikan bahwa pembangunan energi terbarukan tidak hanya fokus pada kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar daerah-daerah marginal yang membutuhkan dukungan infrastruktur dasar.

Selain PLTS, pemerintah pusat juga mendorong pembangunan SPBU khusus nelayan yang dikelola melalui koperasi. Program serupa telah dimulai di Lampung Timur dan berpotensi dikembangkan di Batam jika ekosistem nelayannya dinilai memadai.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik rencana tersebut. Katanya, kehadiran PLTS akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di pulau-pulau penyangga Kota Batam, terutama bagi anak-anak usia sekolah.

“Dengan PLTS, anak-anak di hinterland dapat menambah jam belajar karena listrik dan sinyal internet semakin stabil. Ini kebijakan yang sangat konstruktif,” kata dia.

Ia juga menilai, bahwa SPBU nelayan merupakan kebutuhan mendesak karena selama ini nelayan harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan BBM, sehingga menambah beban biaya melaut.

“SPBU nelayan akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat. Penghematan biaya bahan bakar akan meningkatkan pendapatan mereka,” ujarnya.

Kebijakan yang diusulkan pemerintah pusat sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan tiga prinsip utama: menghadirkan layanan yang belum ada, meningkatkan fasilitas yang sudah tersedia, dan memberdayakan kelompok masyarakat marginal.

Pemko Batam siap bekerja sama dengan PNRE dan Kementerian Koperasi untuk memastikan pilot project PLTS dapat terwujud secepatnya. Termasuk memastikan kesiapan lahan, kebutuhan teknis, dan dukungan masyarakat setempat.

Amsakae menambahkan, Batam memiliki potensi besar untuk pengembangan energi terbarukan karena posisinya yang strategis dan kebutuhan energi di kawasan perairan yang terus meningkat. Hal ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan energi komunitas pesisir.

Di sisi lain, kehadiran PLTS juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memberikan model pembangunan yang bisa direplikasi di daerah nelayan lainnya di Indonesia.

“Kami ingin Batam bukan hanya menjadi penerima program, tetapi juga menjadi model pembangunan yang bisa ditiru daerah lain,” kata Amsakar.

Dengan rencana tersebut, Batam berpotensi mencatat sejarah sebagai kota pertama yang memiliki PLTS khusus nelayan berskala besar. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS Nelayan Pertama di Indonesia pertama kali tampil pada Metropolis.

Toko Sembako di Sekupang Terbakar, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

0
Kepulan asap keluar dari toko sembako Sabar Indah di Sekupang usai pemadam kebakaran menjinakkan api. F. Rengga/Batam Pos.

batampos – Kebakaran melanda sebuah toko sembako Sabar Indah di Komplek HBC, Sungai Harapan, Sekupang, Senin (17/8) sekitar pukul 12.45 WIB. Dua lantai bangunan hangus dilalap api meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai tiga. Kobaran cepat merambat ke lantai dua dan membesar, membuat warga sekitar berhamburan keluar komplek pertokoan untuk menyaksikan proses pemadaman.

Empat unit mobil pemadam kebakaran BP Batam dikerahkan setelah melihat api terus membesar. Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan cepat sehingga kobaran tidak menjalar ke lantai satu.

“Api sudah membesar saat petugas datang. Titik awalnya dari lantai tiga, lalu turun ke lantai dua,” ujar Diwan, salah seorang warga.

Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam. Petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Petugas pemadam dan aparat terkait masih melakukan pendataan serta penyelidikan di lokasi kejadian. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Toko Sembako di Sekupang Terbakar, Dua Lantai Hangus Dilalap Api pertama kali tampil pada Metropolis.

Ketahui 5 Dampak Serius Lampu Indikator Mobil Menyala Terus, Wajib Waspada!

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Lampu indikator pada mobil memiliki fungsi penting sebagai sistem peringatan dini. Ketika lampu ini menyala, artinya ada masalah yang perlu segera diperiksa. Mengabaikannya dapat menimbulkan risiko besar dan biaya perbaikan yang jauh lebih mahal.

Dikutip dari Suzuki, ada lima dampak serius jika lampu indikator dibiarkan menyala terus.

1. Penurunan performa mesin
Lampu indikator yang menyala menandakan adanya gangguan pada sistem mesin, mulai dari suplai bahan bakar, sensor, hingga pengapian. Kondisi ini membuat mesin bekerja tidak optimal.

2. Kehilangan tenaga
Mobil dapat kehilangan tenaga ketika lampu indikator tidak kunjung padam. Pengemudi biasanya perlu melakukan pengecekan komponen bahan bakar agar mobil bisa kembali berjalan normal.

3. Gangguan berkendara
Lampu indikator yang terus aktif membuat pengemudi merasa tidak aman dan dapat mengganggu kenyamanan berkendara.

4. Potensi kerusakan mesin
Masalah di salah satu sistem, seperti sensor oksigen yang rusak, dapat memicu kerusakan lain jika dibiarkan. Hal ini meningkatkan risiko kerusakan mesin yang lebih parah.

5. Biaya perbaikan tinggi
Kerusakan kecil yang diabaikan dapat berkembang menjadi masalah besar. Dampaknya, biaya perbaikan bisa jauh lebih tinggi dibanding melakukan pengecekan sejak awal.

Lampu indikator yang menyala bukan sekadar lampu peringatan di dashboard, melainkan sinyal utama bahwa mobil membutuhkan pengecekan. Pengemudi disarankan segera membawa mobil ke bengkel untuk mengetahui penyebab pasti sebelum kerusakan bertambah parah.(*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Ketahui 5 Dampak Serius Lampu Indikator Mobil Menyala Terus, Wajib Waspada! pertama kali tampil pada Lifestyle.

Operasi Zebra Seligi 2025 Dimulai, 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengecek kesiapan personel Operasi Zebra Seligi, Senin (17/11). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Operasi Zebra Seligi 2025 di Kota Tanjungpinang resmi dimulai pada Senin (17/11). Razia yang digelar selama 14 hari ke depan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi meningkatkan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan operasi akan berlangsung hingga 30 November mendatang dengan sembilan prioritas penindakan.

“Ini operasi tahunan, sasarannya untuk mewujudkan pengendara yang tertib. Terutama pengendara sepeda motor,” ujarnya.

Hamam menyebut, sepanjang Januari hingga awal November tercatat 121 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Tanjungpinang. Korban mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia. Menurutnya, angka tersebut cukup tinggi sehingga operasi perlu digencarkan untuk menekan risiko kecelakaan.

“Jadi masyarakat harus dapat mendukung operasi ini dengan selalu mentaati aturan lalu lintas,” tambahnya.

Adapun sembilan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Seligi 2025 meliputi penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari kapasitas, pengemudi di bawah umur, hingga tidak memakai helm.

Sebanyak 75 personel dikerahkan dalam operasi ini yang melibatkan Satlantas Polresta Tanjungpinang, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Operasi Zebra Seligi 2025 Dimulai, 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama pertama kali tampil pada Kepri.

Fenomena Zombie Cigarettes di Jepang, Vape Berisi Obat Penenang Berbahaya

0
Zombie cigarettes, vape mengandung bahan berbahaya yang fenomenal di Jepang. F. x.com/tcf_updates.

batampos – Fenomena Zombie Cigarettes tengah menjadi perhatian serius di Jepang. Produk ini merupakan cairan rokok elektrik yang dicampur obat penenang dan kini semakin marak digunakan di kalangan remaja.

Otoritas Jepang meningkatkan kewaspadaan karena cairan vape tersebut mengandung etomidate, obat anestesi yang disalahgunakan dengan cara dihirup melalui perangkat elektronik.

Efeknya membuat penggunanya tampak seperti zombie, mulai dari kehilangan kontrol tubuh, kaki lemas, kesemutan, kejang ringan, hingga hilang kesadaran. Demikian dilaporkan South China Morning Post. 

Hingga akhir September, polisi telah menangkap 10 remaja berusia sekitar 20 tahun di Okinawa karena kedapatan memiliki etomidate. Peredaran zat ilegal ini dilakukan melalui pasar gelap, termasuk lewat media sosial dan aplikasi percakapan terenkripsi.

Etomidate resmi dilarang di Jepang sejak 16 Mei 2025. Kepemilikan, distribusi, maupun penggunaan zat tersebut dapat dikenakan denda hingga ¥3 juta atau hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Meski begitu, zat ini masih berada dalam area abu-abu hukum karena belum sepenuhnya diklasifikasikan sebagai zat terkontrol.

Pada Oktober lalu, polisi juga menangkap Yuto Agarie, pemimpin jaringan perdagangan narkoba yang diduga menyimpan 63,84 gram cairan etomidate di rumahnya di Urasoe untuk diperjualbelikan.

Ada dugaan sindikat luar negeri terlibat, termasuk jaringan yang menyelundupkan etomidate dari India melalui Singapura.

Fenomena Zombie Cigarettes menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai bisa menyebar ke wilayah lain di luar Okinawa. Beberapa pihak bahkan mendorong pemerintah Jepang untuk mempertimbangkan pelarangan total produk vape guna mencegah peredaran cairan ilegal berbahaya semacam ini.(*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Fenomena Zombie Cigarettes di Jepang, Vape Berisi Obat Penenang Berbahaya pertama kali tampil pada News.

Rekomendasi Lima Batagor Lezat di Batam dengan Cita Rasa Asli Bandung

0
Ilustrasi batagor khas Bandung. F. Tangkapan layar YouTube @UlisKitchen.

batampos – Batagor, jajanan khas asal Bandung, menjadi salah satu kuliner favorit masyarakat Batam. Olahan Bakso Tahu Goreng berbahan ikan tenggiri ini dikenal dengan tekstur renyah dan siraman saus kacang yang khas.

Beragamnya pilihan membuat batagor semakin mudah ditemui di berbagai sudut kota. Berikut lima rekomendasi batagor di Batam yang dikenal memiliki cita rasa autentik Bandung.

1. Batagor Setiabudi
Tempat ini menyajikan batagor, siomay, serta mie yamin. Menu yang ditawarkan cukup lengkap, mulai dari batagor original, batagor mie, hingga batagor kuah. Lokasinya berada di Jalan Putri Hijau, Ruko Mitra Center Blok B, deretan Pegadaian.

2. Batagor Siomay Aa Sawargy
Telah berjualan sejak 2014, tempat ini dikenal dengan batagor fresh yang langsung digoreng saat dipesan. Variasi menunya banyak, termasuk pilihan ukuran jumbo. Berada di sebelah Indomaret Fresh Pasir Putih, Batam Centre.

3. Daily Coffee
Selain menu kopi, tempat ini juga menyajikan batagor dengan saus kacang kental yang bisa ditambah sepuasnya. Lokasinya berada di Taman Samping Gedung ATB, Sukajadi, Batam Kota, dan cocok untuk bersantai sambil ngemil.

4. Batagor Akang
Sudah berjualan sejak 2009, Batagor Akang terkenal dengan aroma kuat dan bumbu kacang pedas yang melimpah. Lokasinya juga berada di area Taman Samping Gedung ATB, Sukajadi.

5. Batagor & Siomay 2 Putra
Batagor kaki lima ini menawarkan rasa gurih-manis dengan tekstur renyah. Berada di depan RS Harapan Bunda, Ruko Tiket Pelni Seraya, kuliner ini kerap jadi pilihan cepat dan mengenyangkan.

Dengan banyaknya pilihan batagor di Batam, kuliner ini bisa menjadi destinasi wajib bagi wisatawan. Pastikan mengecek lokasi dan jam operasional sebelum berkunjung.(*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Rekomendasi Lima Batagor Lezat di Batam dengan Cita Rasa Asli Bandung pertama kali tampil pada Metropolis.

Gasak Barang Pengunjung Kafe, Warga Batuaji Diciduk Polisi

0
Pelaku pencurian menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sagulung. F.Istimewa

batampos – Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap GD, warga Puri Buana Indah, Batuaji. Pria 38 tahun ini menggasak tas berisikan barang berharga pengunjung kafe berinisial PR di kawasan Tembesi.

Dalam pencurian ini, pelaku membawa kabur tas berisikan iPad, uang Dollar 150 SGD, dan identitas korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta.

“Korban sedang mengerjakan tugas kuliah di kafe tersebut. Saat pulang, tas korban ini tertinggal dan dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Minggu (16/11).

Baca Juga: Kantongi Hasil Labfor, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Ledakan Maut di PT ASL

Aris menjelaskan aksi pelaku terekam CCTv kafe. Pelaku kemudian ditangkap di kafe kawasan Batuaji pada Sabtu (15/11) siang.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan kita lakukan penggeledahan. Kita dapati barang bukti di rumahnya,” katanya.

Aris menambahkan pencurian tersebut dilakukan pelaku secara spontan. Ia melihat barang korban tertinggal dan langsung membawa kabur menggunakan sepeda motor.

“Motifnya ingin menguasai barang korban,” ungkapnya.

Dari pengakuan GD, ia berencana menggunakan iPad tersebut untuk kebutuhannya sehari-hari. “IPadnya mau saya gunakan. Uangnya Dollarnya sudah saya tukarkan,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Gasak Barang Pengunjung Kafe, Warga Batuaji Diciduk Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Semua Pembangunan di Batam Wajib Kantongi PBG, Tak Ada Lagi Kelonggaran

0
Wali Kota Batam, sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. f. arjuna

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam, mulai memperketat pengawasan seluruh kegiatan pembangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, penegakan aturan menjadi langkah utama untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata ruang kota.

Pihaknya tidak lagi memberikan toleransi bagi pembangunan yang dilakukan tanpa izin lengkap. Menurutnya, aturan mengenai kewajiban PBG sudah sangat jelas, dan setiap bangunan yang belum memenuhi ketentuan harus menghentikan aktivitas konstruksinya sementara waktu.

“Ini bagian dari penegakan aturan. Kami tidak akan memberikan toleransi ketika pembangunan dilaksanakan tanpa izin lengkap,” kata Amsakar, Rabu (12/11) lalu.

Baca Juga: Solusi Pemblokiran Akses ke Genta I, Rekayasa Jalan Akan Dilakukan

Pemerintah harus memastikan setiap proyek mengikuti standar prosedur dan tidak menimbulkan dampak hukum maupun teknis ke depannya.

Dalam pengawasan di lapangan, BP Batam dan Pemko Batam membagi status proyek ke dalam tiga kategori. Pertama, proyek yang telah memiliki PBG diperbolehkan melanjutkan pekerjaan sebagaimana mestinya. Kedua, proyek tanpa PBG diminta segera mengurus izin. Ketiga, bagi yang sudah terlanjur membangun tanpa izin, seluruh kegiatan wajib dihentikan sampai proses perizinan diselesaikan.

Amsakar mengatakan, langkah ini untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib, terutama mengingat pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial di Batam yang sangat pesat.

Untuk memperkuat kepatuhan, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berupa denda bagi pelaku pembangunan yang melanggar ketentuan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga membuka mekanisme pendampingan agar proses perizinan bagi pengembang dapat berjalan cepat, terukur, dan transparan.

Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menyebut, penghentian pengerjaan proyek bukan semata tindakan represif. Cara itu dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan serta memastikan seluruh izin diselesaikan sesuai prosedur.

“Pengembang tetap diminta menjaga struktur bangunan agar tidak rusak selama masa pemberhentian. Termasuk memperbaiki sistem drainase dan menutup struktur terbuka,” ujar dia.

Baca Juga: Satpol PP Batam Bakal Lakukan Penertiban di Tiga Lokasi, Tunggu Lampu Hijau Tim Terpadu

Hal ini diperlukan agar area konstruksi yang berhenti sementara tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar maupun pekerja.

Selain pengawasan fisik, pemerintah juga memperketat aspek administrasi perizinan. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan, bahwa PBG kini terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang menghubungkan legalitas lahan, izin lingkungan, hingga penilaian teknis.

“Melalui sistem ini, seluruh dokumen seperti gambar teknis, izin lingkungan, hingga PKKPR harus diunggah secara digital dan diverifikasi tim ahli. Proses ini dapat mengurangi celah penyimpangan dan membuat jejak perizinan lebih transparan,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Semua Pembangunan di Batam Wajib Kantongi PBG, Tak Ada Lagi Kelonggaran pertama kali tampil pada Metropolis.