Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9654

Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong, DPR Menolak

0

batampos.co.id – Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengeluhkan mengenai pemotongan insentif sebesar 50 persen bagi tenaga medis. Hal tersebut merujuk surat keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Rahmad, tidak seharusnya terjadinya pemotongan insentif sebesar 50 persen. Pasalnya tenaga kesehatan telah berjuang di garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Nah ini kan memprihatinkan berita ini karena disaat kasusnya belum terkendali, kemudian banyak nakes (tenaga kesehatan-Red) yang gugur dalam pengendalian Covid-19 ada berita ini tentu menurunkan semangat dari para nakes kita,” ujar Rahmad kepada JawaPos.com, Kamis (4/2).

Oleh sebab itu, Komisi IX DPR menolak keputusan pemerintah yang memotong insentif bagi tenaga kesehatan sebesar 50 persen tersebut.

“Kita komisi IX menolak dan meminta Menkes untuk berkomunikasi mengembalikan lagi terhadap pengurangan insentif itu,” katanya.

Rahmad mengatakan, jika pengurangan insentif tersebut karena masalah anggaran. Maka pemerintah bisa memotong anggaran lain. Bukan malah memotong insentif bagi tenaga kesehatan ini.

“Saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah, terutama Menteri Keuangan untuk bisa mengkalkulasi kembali, menghitung-hitung kembali apa yang bisa dievisiensi melalui program-program di luar Covid-19 untuk bisa dialikan dalam rangka membantu tenaga kesehatan kita,” ungkapnya.

Rahmad juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk bisa membatalkan aturan tersebut. Nah Budi Sadikin berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Ini jelas sudah memukul psikologi nakes kita, satu sisi masih ada terlambat insentifnya, di satu sisi masih adanya keputusan akan dipotong insentifnya,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengurangi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19 di tahun 2021 ini. Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 tentang besaran insentif tenaga kesehatan ini, tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan insetif bagi dokter spesialis Rp 7,5 juta, peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta bidan dan perawat Rp 3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 300 juta. Besaran insentif ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya, besaran insentif ini berkurang cukup besar yaitu tinggal separuhnya yakni 50 persen.(jpg)

Vaksin Merah Putih Baru Dapat Digunakan Tahun 2022

0

batampos.co.id – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro menuturkan bahwa vaksin covid-19 Merah Putih dapat digunakan pada tahun 2022. Vaksin buatan anak bangsa ini masih terus dikembangkan.

“Progres pengembangan vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin di tahun 2022,” ujar dia dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI secara daring, Rabu (3/2) lalu.

Pihaknya mengharapkan agar pendistribusian pada tahun 2022 nanti dapat berjalan dengan lancar. Percepatan ini akan terus diupayakan agar ketersediaan vaksin dan kebutuhan akan vaksin untuk masyarakat dapat terpenuhi.

Kata dia, saat ini perkembangannya sudah masuk ke tahap proses penyerahan bibit vaksin kepada Biofarma yang akan diterima pada akhir bulan Maret 2021. “Kita targetkan mulai akhir triwulan ini, akhir bulan Maret kita harapkan dari bibit vaksin sudah diserahkan,” imbuhnya.

Setelahnya, pengembangan vaksin akan dilakukan di Biofarma. Mulai dari uji pre-klinis terhadap hewan hingga validasi lanjutannya. “Dari preklinis ke hewan, kemudian ada pembersihan ke sel yang dipakai, validasi dan akhirnya untuk keperluan uji klinis. Sehingga memang di sini uji klinis mungkin paling cepat triwulan keempat tahun ini,” terang Bambang.

Jadi, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi intensif bersama Biofarma untuk mempercepat proses dari segi industri vaksin Merah Putih di Biofarma. Harapannya, vaksin tersebut dapat diproduksi segera.

“Tentunya kami memahami Biofarma juga mempunyai tugas memproduksi Sinovac yang saat ini memberikan bahan baku untuk diolah. Namun sekali lagi kita tetap berkomunikasi dengan Biofarma untuk mempecepat dari sisi industrinya,” tutupnya.(jpg)

BP Batam Permudah Pemko Dalam Menemukan Lahan Baru

0

batampos.co.id – Terkait minimnya lahan permakaman di Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan masih menunggu permintaan Pemko Batam dalam menentukan area lahan permakaman yang baru.

”Tinggal secara institusi bisa sampaikan ke BP Batam. Sekarang lebih mudah, karena sudah satu kepala ex-officio,” kata Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, Rabu (3/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia kemudian mengatakan, BP Batam akan mempermudah Pemko dalam menemukan lahan baru.

Bahkan, lahan tersebut akan dinolkan Uang Wajib Tahunan (UWT)-nya.

Ilustrasi. TPU Sei Temiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

”Kebijakan lahan terakhir yang dikeluarkan BP Batam yakni untuk sosial dan instansi pemerintah, dinolkan UWT-nya,” tuturnya.

Kemudian, jangka waktu penggunaannya tidak dibatasi, asal masih terus digunakan.

”Seperti yang sudah kami lakukan ke Polair, Polisi, TNI, Bakamla
dan lainnya,” jelasnya.

”Untuk kebutuhan sosial juga, misalnya kebutuhan Pemko akan lokasi makam. Katakan Pemko tunjuk lokasi dimana, mungkin lokasi yang dikatakan masih kosong dan belum dialokasikan, kami akan berikan,” tuturnya.

Ia juga yakin Pemko sudah memiliki rencana alokasi lahan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.

”Untuk kegiatan sosial dan keagamaan, tidak otomatis mendapatkan nol UWTO-nya. Yang bersangkutan harus ajukan permohonan ke BP Batam terlebih dahulu,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pengelola Tempat Permakaman Umum (TPU) di Batam mengeluhkan keterbatasan lahan makam yang terus menipis.

Mereka berharap pemerintah bersedia memberikan lahan baru, mengingat hampir tiap hari ada yang meninggal dan dimakamkan
di berbagai TPU tersebut.(jpg)

SKB 3 Menteri Cabut Aturan Seragam Kekhususan Agama

0

batampos.co.id – Dalam 30 hari ke depan, pemerintah daerah (pemda) dan sekolah negeri diperintah untuk mencabut aturan soal mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Perintah tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait yang resmi dikeluarkan Rabu (3/2).

Ada enam poin yang diputuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam SKB tersebut. Di antaranya, sekolah negeri yang diselenggarakan pemda di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Provinsi Aceh, tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Ketentuan penggunaan seragam dalam SKB tersebut juga dikecualikan untuk madrasah atau sekolah agama di bawah naungan Kemenag.

Poin berikutnya, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Sebab, hak memakai atribut keagamaan ada di dalam individu, yakni guru dan murid, tentu dengan izin orang tua.

”Jadi, pemda atau sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Ini hak masing-masing individu dengan izin orang tua,” kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring kemarin (3/2).

Selanjutnya, pemda atau sekolah yang sudah menerapkan ketentuan soal seragam kekhususan agama itu diminta untuk mencabut aturan tersebut. Mereka diberi waktu paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan.

Bila tidak, mereka terancam dijatuhi sanksi. Sanksi tersebut, kata Nadiem, bisa diberikan kepada siapa pun yang melanggar. Misalnya, pemda memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan; gubernur memberikan sanksi kepada bupati/wali kota yang melanggar; Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi kepada gubernur; serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi kepada sekolah. Salah satunya melalui penahanan penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) ataupun bantuan pemerintah lainnya.

Mengenai spesialisasi Aceh, Nadiem mengatakan, hal itu disesuaikan dengan kekhususan Aceh berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan Aceh. Karena itu, SKB tersebut tidak berlaku di sana.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, polemik seragam sekolah di Padang adalah fenomena gunung es. Dia menjelaskan, SKB tersebut diterbitkan agar semua pihak mendorong titik persamaan di antara perbedaan yang dimiliki. ”Tentu bukan dengan cara memaksakan supaya sama,” katanya.(jpg)

Dua Tersangka ASABRI siap Bantu Kembalikan Kerugian Negara Rp23,73 T

0

batampos.co.id – Mantan Direktur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Hari Setiono dan Bachtiar Effendi menyatakan siap membantu jaksa penyidik Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

Hal itu dikatakan Handika Honggowongso selaku kuasa hukum kedua tersangka. ’’Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi ASABRI agar semua aset hasil inventasi dari uang ASABRI bisa kembali. Soal benar atau salah perbuatan klien saya, biarlah nanti pengadilan yang menentukan,’’ tutur Handika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/2), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Handika, hal ini dilakukan demi mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp23,73 triliun. Kendati demikian, Handika juga mempertanyakan mengenai potensi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ASABRI. Menurut dia, jumlah tersebut terlalu besar.

’’Jumlah itu sangat fantasis. Merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi, kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?,’’ kata Handika.

Menurut dia, jaksa penyidik harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini, salah satunya dengan melihat aset Asabri, baik yang berupa saham, reksadana, maupun properti.

’’Jika betul itu adalah kerugian riil, bukan potensi kerugian, maka fungsi pengawasan mulai 2012 hingga 2018 oleh auditor, komisaris PT ASABRI, menhan, meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tetapi gagal total atau memang ada skenario membobol ASABRI secara masif dan total?,’’ tanyanya.

Handika juga mengimbau para pihak yang kini menguasai hasil investasi PT Asabri agar menyerahkan hasil korupsinya kepada jaksa penyidik Kejagung. ’’Itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,’’ katanya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI.

Delapan tersangka tersebut adalah Dirut PT ASABRI periode 2011—Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, dirut PT ASABRI periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, dan Direktur PT ASABRI periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (*/jpg)

Ingin Capai Efisiensi SDM, Puluhan PDAM Padati Webinar ZoomBA

0

batampos.co.id – Puluhan PDAM dari berbagai wilayah di indonesia antusias belajar mengenai efisiensi
SDM untuk peningkatan produktifitas karyawan melalui Zoom Bersama ATB (ZoomBA), Selasa (2/2/2021).
Peserta aktif mendalami cara ATB berhasil meningkatkan efisiensi hingga ke level tertinggi.

Seminar andalan ATB Zoom bersama ATB (ZoomBA) diminati sejumlah PDAM. ATB berbagi kiat sukses meningkatkan efisiensi SDM sehingga menjadi perusahaan yang luar biasa di bidang air minum.

Kasubag Perencanaan Teknik PDAM Kabupaten Kupang, Tris Mesano Talahatu, mengatakan, ATB telah mencatatkan pencapaian yang luar biasa dalam hal efisiensi karyawan.

Dimana hanya dibutuhkan 1,98 karyawan untuk melayani 1.000 pelanggan. Padahal, rasio ideal yang ditetapkan pemerintah untuk perusahaan air minum adalah empat karyawan untuk 1.000 pelanggan.

Sementara di sisi lain, mayoritas PDAM di Indonesia belum mampu mencapai angka ideal tersebut. Rasio karyawan PDAM Kabupaten Kupang sendiri masih 9,7 per seribu pelanggan. Karena ada sekitar 223 pegawai melayani 23.000 pelanggan.

“Beban operasional pegawai perbulan sangat besar. Kami ingin belajar, bagaimana cara mencapai perbandingan yang ideal tenaga Teknik dan Non Teknik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi dari PERUMDAM Bintang Bano, Syahruddin mengungkapkan, banyak PDAM kecil kesulitan untuk meningkatkan efisiensi SDM karena terkendala biaya. Padahal, jika berhasil melakukan efisiensi SDM, maka PDAM tersebut akan jauh lebih mudah bergerak.

“Kami ingin tahu, apa yang dilakukan ATB untuk meningkat efisiensi SDM sehingga menjadi perusahaan yang luar biasa di bidang air minum?,” imbuhnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Human Capital Manager ATB, Robertus Sudarsono, yang menjadi narasumber dalam Webinar ZoomBA bertajuk “Strategi Manajemen: Efisiensi SDM Untuk Peningkatan Produktivitas Perusahaan”.

Sudarsono mengatakan, ATB menemukan formulasi yang tepat dalam penerapan efisiensi SDM memang bukan hal mudah. Karena efisiensi SDM tak hanya terkait pengaturan jumlah tenaga kerja pada tiap bagian, namun juga meliputi seluruh aspek yang ada dalam suatu usaha.

Karena itu, berbagai riset telah banyak dilakukan untuk mencari rumusan yang tepat. Namun, walaupun rasio SDM di ATB sangat efisien, namun tetap mampu memberikan pelayanan paling optimal selama beroerasi di Batam.

“Walaupun efisien, namun Karyawan tetap bekerja sesuai dengan beban pekerjaannya. Tidak ada karyawan yang harus bekerja melebihi kapasitas,” jelasnya.

Webinar ZoomBA yang eksklusif untuk 80 orang peserta ini diikuti oleh Pimpinan Perusahaan, Manager, Supervisor dan Staff bidang Human Resources, General Affairs, Industrial Relations, Perencanaan & Pengembangan SDM, Personalia, Employee Relations, Welfare, Kepegawaian, Training & Human Development serta para praktisi dan akademisi yang tertarik dalam bidang Human Resources and Relations. (*)

Caption foto
Program webinar andalan ATB Zoom bersama ATB (ZoomBA) diminati sejumlah PDAM. ATB berbagi kiat sukses meningkatkan efisiensi SDM sehingga menjadi perusahaan yang luar biasa di bidang air minum.

Pengumuman, Kartu Kendali Motor dan Mobil Dibedakan

0

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Batam belum memutuskan kuota pasti pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium menggunakan kartu kendali.

Penyebabnya, jumlah kuota premium yang terbatas. Sementara, jumlah kendaraan yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan kartu kendali, cukup banyak.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengaku masih
membahasnya dengan instansi lain terkait untuk menentukan kuota premium yang bisa didapatkan dengan kartu kendali.

Sehingga, ke depan tak ada permasalahan di lapangan atau kekurangan pasokan premium akibat banyaknya permintaan saat program kartu kartu kendali dilaksanakan.

”Jadi untuk kuota memang belum final, masih kami rapatkan dengan Pertamina, Hiswana Migas dan pihak perbankan. Mudah-mudahan minggu ini kuota finalnya sudah didapat,” terang Gustian, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Dijelaskan Gustian, Kota Batam mendapat 147 ribu kiloliter (kl)
premium untuk tahun 2021.

Jumlah ini berkurang 10 persen dibanding 2020 lalu. Sedangkan
data jumlah kendaraan roda empat yang akan diusulkan masuk kategori memenuhi mendapat kartu kendali, sebanyak 123 ribu unit.

Antrean kendaraan roda empat saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Jumlah itu belum termasuk kendaraan roda dua dan perahu nelayan.

”Nah, jumlah ini yang mau kami sinkronkan, agar tak ada yang
kekurangan dan penyalurannya tepat. Jadi, rencana awal kuota maksimal 30 liter per hari itu masih dibicarakan,” jelasnya.

Menurut Gustian, jenis kartu kendali antara roda empat, roda dua dan perahu nelayan, berbeda. Tentunya, dengan batasan jumlah pembelian yang juga berbeda.

”Tak mungkin untuk kendaraan roda dua batas maksimal per hari 30 liter, ini yang mau disesuaikan,” ujar Gustian.

Sampai saat ini, bank yang bersedia bekerja sama dalam program kartu kendali masih BRI. Namun, tak menutup kemungkinan bank lain menyanggupi.

”Untuk BRI sudah mendatangkan 50 ribu kartu. Sedangkan bank lainnya, masih menunggu koordinasi dengan pimpinan mereka,”
kata Gustian.

Masih kata Gustian, tahapan untuk program kartu kendali ini, memang harus segera digesa.

Sebab, rencana pembelian premium dengan kartu kendali ini akan berlaku mulai 1 Maret nanti.

Bahkan, ia mengaku sudah meminta agar SPBU menyosialisasikan program pembelian premium dengan kartu kendali.

”Ya memang harus didesak karena waktunya tak sampai sebulan lagi,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 1 Maret 2021, setiap pembelian atau pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU yang ada di Batam, wajib menggunakan kartu kendali yang bekerja sama dengan pihak perbankan.

Selain itu, jenis kendaraan yang bisa mengisi premium, juga dibatasi yakni dengan kapasitas silinder 2.000 cubical centimeter (cc) ke bawah untuk roda empat dan 160 cc ke bawah untuk
roda dua.

Beberapa waktu lalu, Sales Branch Manager Kepri PT Pertamina, William Handoko, mengatakan, sangat mendukung terlaksananya transaksi pembelian BBM jenis premium menggunakan kartu Brizzi.

”Apapun produknya, kami sangat mendukung yang namanya cashless (nontunai). Karena, selain mengantisipasi penyebaran Covid-19, pembelian menggunakan kartu ini memudahkan kami dalam pendataan konsumsi BBM jenis premium,” kata dia.

Sebelum direalisasikan, menurutnya, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa jenis BBM bervariasi, selain selain premium, juga ada pertalite, pertamax 92 dan pertamax turbo.(jpg)

Mewajibkan Siswi Nonmuslim Memakai Jilbab adalah Keliru

0

batampos.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai peraturan daerah yang memaksakan siswi nonmuslim untuk mengenakan jilbab di lingkungan sekolah adalah keliru, baik dari segi kenegaraan maupun keagamaan.

’’Memaksakan aturan untuk nonmuslim memakai jilbab, itu dilihat dari aspek kenegaraan tidak tepat dan dari segi keagamaan juga tidak benar,’’ kata Wapres Ma’ruf pada acara Mata Najwa, Rabu (3/2), seperti dikutip dari Antara.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin (Istimewa)

Menurut Wapres, penggunaan jilbab merupakan pilihan individu dari umat Islam sehingga hal itu tidak perlu diatur dalam suatu peraturan daerah (perda). ’’Saya kira (menggunakan jilbab) itu tidak boleh diwajibkan, tidak boleh dilarang, artinya kembali kepada masing-masing siswa, masing-masing orang tua murid untuk dia bersikap seperti apa. Tentunya bagi mereka yang muslim, yang menurut pahamnya (jilbab) itu suatu kewajiban, maka dia juga akan menggunakan,’’ katanya.

Menggunakan jilbab, kata Wapres, seharusnya tanpa paksaan dari pihak-pihak tertentu. Pemerintah pun memberikan kebebasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri dan TNI untuk mengenakan jilbab.

’’Jadi, tidak ada pemaksaan. Saya kira ini kedewasaan di dalam beragama, berbangsa, dan bernegara sehingga tidak perlu ada aturan-aturan yang memaksa, melarang, atau mengharuskan,’’ tegas dia.

Terkait dengan perda di Kota Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan semua siswi termasuk nonmuslim untuk mengenakan jilbab, Wapres mengatakan peraturan tersebut tidak tepat diterapkan.

’’Menurut saya, kebijakan seperti itu tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita, kecuali untuk Aceh yang memang punya kekhususan dan diberikan kewenangan tertentu. Saya kira perda (di Padang) itu kurang tepat kalau itu menyangkut pemaksaan agama lain untuk menggunakan jilbab,’’ ujarnya.

Instruksi Wali Kota Padang No. 451.442/BINSOS-iii/2005 mewajibkan seluruh siswi di sekolah negeri di Kota Padang untuk mengenakan jilbab. Peraturan tersebut disahkan oleh Wali Kota Padang periode 2004—2014 Fauzi Bahar.

Fauzi berpendapat pemakaian jilbab bagi seluruh siswi dan tenaga pendidik tersebut merupakan upaya untuk menjaga kearifan lokal di Sumatera Barat. Dengan mengenakan pakaian muslimah dan jilbab, menurut dia, tidak akan tampak perbedaan antara siswi muslim dan nonmuslim. (*/jpg)

Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis

0

batampos.co.id – PLN memastikan penyaluran stimulus listrik periode Februari 2021 untuk 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA berjalan lancar. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menyampaikan, PLN menyadari stimulus listrik ini sangat membantu meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Untuk bulan Februari juga kami sudah siap untuk menyalurkannya,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/2).

Agung mengatakan, PLN menambah saluran melalui Aplikasi PLN Mobile untuk lebih mempermudah. Pelanggan khususnya daya 450 VA tinggal membuka aplikasi di HP lalu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter untuk mendapatkan nomor tokennya.

Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh di Playstore atau Appstore. Setelah selesai mengunduh, pelanggan dapat masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara: (1) Buka aplikasi PLN Mobile. (2) Klik ‘PLN Peduli Covid-19’ pada bagian Info & Promo.

Kemudian (3) Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter. (4) Token gratis akan muncul. (5) Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga tetap menyediakan akses melalui website https://stimulus.pln.co.id/ atau melalui layanan WhatsApp melalui nomor 08122-123-123. Hal ini dilakukan untuk memberikan banyak pilihan akses agar pelanggan mudah mendapatkan stimulus listrik ini.

Sementara untuk pelanggan penerima stimulus token RT 900 VA, tidak perlu melihat PLN Mobile, WA atau Website. Sebab, lanjut Agung, token diskon 50 persen langsung didapat atau diperoleh saat pelanggan membeli token.

Berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN dibagi dalam ketentuan. Pertama, diskon listrik 100 persen diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA. Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token diskon 100 persen yang besarannya sama seperti sebelumnya.

Kedua, diskon 50 persen diberikan kepada golongan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi pascabayar. Kemudian bagi pelanggan prabayar diskon 50 persen langsung diterima saat membeli token (harga belum termasuk PPJ).

Ketiga, simulus yang diberikan pada periode Januari-Maret 2021 maksimal setara dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu akan dikenakan tarif normal subsidi.

“Jadi untuk pelanggan pascabayar akan langsung mengurangi biaya tagihan listrik, kemudian untuk daya 450 VA prabayar token dapat diperoleh melalui cara yang sudah dijelaskan. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, stimulus diterima ketika melakukan pembelian token listrik,” tambah Agung.

Stimulus listrik ini nantinya akan berlaku untuk pelanggan pascabayar penghitungan rekening hingga Maret 2021. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar berlaku saat pembelian token listrik hingga Maret 2021.(jpg)

Pengurusan E-KTP Masih Lambat

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam serius menyelesaikan permasalahan lambatnya pengurusan e-KTP di Batam.

Bahkan, Rudi mengultimatum seluruh pegawai Disdukcapil agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Saya masih mendengar banyaknya keluhan masyarakat terkait kepengurusan e-KTP ini. Kepada Kadisduk (Kepala Disdukcapil), Pak Heryanto, saya sudah titipkan pesan ini kepada anda sebelum anda saya lantik. Saya minta permasalahan ini segera ditindaklanjuti,” tegas Rudi, belum lama ini seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Wali Kota juga meminta Kepala Disdukcapil agar masyarakat yang sudah terintegrasi datanya, segera dipanggil untuk dilakukan pencetakan e-KTP.

Ilustrasi. Warga Kota Batam mengatre untuk mendapatkan pelayanan adminstrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Sehingga, tak ada alasan lagi bahwa blanko kosong atau tidak siap.

“Karena dari laporan tadi yang belum tercetak ada 26 ribu, sementara blanko yang ada itu sebanyak 21 ribu, berartikan tinggal 5 ribu lagi. Dan yang 5 ribu ini menurut saya, pengerjaannya cukup dua minggu saja. Kalau perlu jemput kekurangan 5 ribu ini langsung ke pusat,”
tegasnya.

Ia juga meminta pihak Disdukcapil Kota Batam untuk membuat pengumuman di seluruh media untuk memanggil masyarakat yang belum punya e-KTP untuk melakukan perekaman.

Rudi memberikan waktu selama tiga bulan kepada Disdukcapil
Kota Batam untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau perlu anda lembur 24 jam. Kalau pegawai kerjanya delapan jam, anda bisa bagi tiga sif dan itu kita bayar lembur anda, selesai. Dengarkan perintah saya, ini kalau tidak dengar akan saya “habiskan”, tidak ada yang tinggal di sini lagi,” ujarnya.

Rudi juga berpesan, sebagai ASN, harus melayani bukan minta dilayani. Memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

”Kalau ada pejabat atau kepala dinas yang minta dilayani, kasih tahu saya. Saya saja sebagai wali kota dan kepala BP Batam
tidak minta dilayani,” tegasnya.(jpg)

Play sound