Senin, 13 April 2026
Beranda blog Halaman 970

Polisi Aktif Jadi Kurir Sabu, Dituntut 12 Tahun Penjara

0
Ketiga terdakwa, yakni Sheqal Syahzuardi, Alpiani Abella alias Pipin, dan Panahatan Gunawan alias Ipan usai sidang di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara terhadap tiga terdakwa kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Batam, salah satunya adalah anggota polisi aktif di Polda Kepri.

Tuntutan dibacakan JPU Aditya Otavianm dalam sidang perkara nomor 611/Pid.Sus/2025/PN Btm di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (24/9).

Ketiga terdakwa, yakni Sheqal Syahzuardi, Alpiani Abella alias Pipin, dan Panahatan Gunawan alias Ipan, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara, denda Rp5 miliar subsidair enam bulan, serta tetap dalam tahanan,” kata JPU Aditya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Douglas, dengan hakim anggota Andi Bayu dan Dina Puspasari.

Kasus ini bermula dari komunikasi Sheqal dengan bandar narkoba bernama Jojo (DPO) dan pemasok sabu asal Malaysia, Gana Pati alias Benjen (DPO). Pada Februari 2025, Sheqal memesan 500 gram sabu seharga RM25 ribu yang akan dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Sheqal mengajak Pipin dan Panahatan bergabung. Panahatan dijanjikan upah Rp5 juta untuk membawa sabu dari Johor ke Batam.

Mereka bertolak ke Malaysia pada 1 Maret 2025 menggunakan kapal feri dari Batam Center. Setelah bertemu pemasok, sabu dikemas ke dalam popok dewasa (pempers) untuk mengelabui pemeriksaan pelabuhan.

Namun aksi itu gagal. Saat kembali ke Batam pada 5 Maret 2025, Panahatan tertangkap saat melewati X-Ray Pelabuhan Batam Center, karena mengenakan popok berisi sabu.

Dari pemeriksaan, ditemukan dua bungkus sabu dengan berat 81,41 gram dan 90,25 gram, total 171,66 gram. Hasil uji Balai POM Batam menyatakan barang itu positif metamfetamin, narkotika golongan I.

Atas tuntutan ini, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi (pembelaan) pada sidang berikutnya yang dijadwalkan digelar pekan depan.

Majelis hakim menutup sidang dengan agenda lanjutan pembacaan pledoi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Polisi Aktif Jadi Kurir Sabu, Dituntut 12 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Bukit Daeng Macet dan Rawan Kecelakaan, Warga Desak Pelebaran Jalan

0
Ilustrassi. Kemacetan terjadi di jalan Letjen Suprapto dari Bukit Daeng hingga ke simpang Panbil, Mukakuning. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Kemacetan di ruas jalan Mukakuning–Tembesi, terutama di kawasan Bukit Daeng, terus jadi keluhan warga. Setiap sore, jalan ini nyaris lumpuh, padat merayap dari arah Batuaji menuju Mukakuning. Situasi makin parah saat jam pulang kerja, ditambah kondisi jalan yang sempit, bergelombang, dan penuh tanjakan-turunan tajam.

“Macetnya sudah seperti rutinitas. Kalau sore pasti antre panjang. Apalagi di Bukit Daeng, jalan sempit dan menanjak. Sudah sering terjadi kecelakaan,” kata Arif, warga Batuaji, saat ditemui Rabu (24/9).

Menurut pengendara, jalan dua lajur saat ini tidak mampu menampung lonjakan kendaraan, apalagi banyak truk dan kendaraan berat lalu-lalang setiap hari. Banyak yang berharap pelebaran jalan ke lima lajur seperti di titik-titik lain di Batam segera dilakukan.

“Jalur seperti ini harusnya sudah lima lajur. Ini jalur vital, kendaraan berat bisa pakai jalur kiri, jadi arus utama tidak terganggu,” sambung Arif.

Bukit Daeng memang jadi titik kritis. Tanjakan curam dengan permukaan jalan yang tidak rata kerap memicu kecelakaan. Ketika truk atau bus tak kuat menanjak dan mogok di tengah jalan, kemacetan tak bisa dihindari karena tidak ada jalur untuk mendahului.

Kondisi makin berbahaya saat hujan turun. Jalan licin, rem blong, dan kendaraan tergelincir jadi pemandangan yang tak jarang terjadi.

Ruas Mukakuning–Tembesi bukan jalan biasa. Jalur ini menghubungkan kawasan industri, pemukiman padat, dan akses logistik menuju hinterland. Jika tidak dibenahi, warga khawatir kemacetan dan angka kecelakaan akan terus naik seiring bertambahnya kendaraan.

Meski begitu, hingga kini perbaikan dan pelebaran jalan belum terealisasi. BP Batam melalui Direktorat Pembangunan Infrastruktur memang telah menggelar rapat koordinasi terkait pengembangan Jalan R Suprapto, termasuk rencana pelebaran di kawasan ini. Namun, warga menilai hal itu belum cukup.

“Jangan hanya dibahas terus. Ini sudah darurat. Kami butuh pelebaran jalan sekarang, bukan nanti,” tegas Arif.

Desakan warga tak lagi soal kenyamanan. Tapi soal keselamatan dan produktivitas. Jalur vital ini sudah terlalu lama dibiarkan padat dan berbahaya. Dengan semakin padatnya kawasan industri dan lalu lintas antar-kawasan, proyek pelebaran jalan harus jadi prioritas utama. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Bukit Daeng Macet dan Rawan Kecelakaan, Warga Desak Pelebaran Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Program Modal Gratis Bunga Belum Maksimal, Baru 9 UMKM Tembus Akad

0
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim. Foto, Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Program bantuan pinjaman tanpa bunga dari Pemerintah Kota Batam belum berjalan mulus. Hingga akhir Juli lalu, dari 653 pelaku usaha yang mengajukan bantuan, baru 9 UMKM yang berhasil lolos hingga tahap akad kredit.

Padahal, skema yang digulirkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam ini disebut sebagai program bantuan modal lunak paling ringan, karena tanpa bunga dan dijamin oleh pemerintah daerah. Namun kenyataannya, serapan program masih jauh dari target.

“Kendala utamanya di proses verifikasi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Banyak yang tidak lolos karena punya riwayat kredit macet, atau tanggungan pinjaman lain,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Salim, Rabu (24/9).

Baca Juga: Isna Puring: UMKM Binaan BI yang Mengubah Gulma Jadi Devisa

SLIK sendiri merupakan sistem yang dikelola oleh OJK untuk melacak histori kredit seseorang, termasuk tunggakan cicilan, pinjaman konsumtif, hingga kartu kredit. Jika skor tidak memenuhi, maka pengajuan langsung gugur.

“Kalau tidak lolos SLIK, otomatis tidak bisa diproses meskipun usahanya aktif,” tambah Salim.

Pinjaman tanpa bunga ini disalurkan melalui Bank BTN Cabang Batam, dengan plafon maksimal Rp20 juta per pelaku usaha. Menariknya, bunga pinjaman sepenuhnya ditanggung oleh Pemko Batam.

“Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp2 miliar hanya untuk membayar bunga pinjaman ini. Jadi pelaku usaha tidak terbebani bunga sama sekali,” jelas Salim.

Total dana yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp20 miliar, dengan harapan bisa membantu ratusan UMKM di Batam. Namun sejauh ini, realisasinya baru menyentuh angka puluhan juta rupiah saja.

Pemerintah berharap, program ini tetap bisa berjalan optimal meski menghadapi hambatan teknis. Salim juga mengimbau pelaku usaha yang belum mengajukan untuk tidak takut mencoba, selama yakin bisa mengelola pinjaman dengan baik.

“Kalau usahanya aktif, dan SLIK bersih, ajukan saja. Ini kesempatan besar untuk tumbuh tanpa dibebani bunga pinjaman,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Program Modal Gratis Bunga Belum Maksimal, Baru 9 UMKM Tembus Akad pertama kali tampil pada Metropolis.

Keluhkan Menu MBG, Junita Mengaku Diintimidasi Pihak Sekolah, Kepala Sekolah Membantah

0
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan di SDN 001 Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Unggahan seorang ibu rumah tangga soal kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 001 Batuaji mendadak berbuntut panjang. Junita, orang tua siswa kelas IV di sekolah tersebut, mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak sekolah setelah menyampaikan keluhannya lewat media sosial.

Menurut Junita, unggahan yang ia buat pada Selasa malam (23/9) hanya berisi masukan agar kualitas makanan dalam program MBG ditingkatkan.

“Saya cuma posting soal menu MBG yang menurut saya kurang pas. Tujuannya supaya ada perbaikan. Tapi ternyata reaksi sekolah berlebihan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (24/9).

Baca Juga: SDN 001 Batuaji Pastikan Menu MBG Sesuai Standar Gizi

Keesokan harinya, ia mengaku menerima kabar bahwa anaknya dipanggil guru dan disebut sedang dicari kepala sekolah. Junita lantas diminta datang ke sekolah dan dihubungi melalui komite sekolah.

Namun bukan dialog yang ia terima. Junita menyebut situasi di ruang kepala sekolah berlangsung dalam tekanan. Ia bahkan merasa terancam secara verbal oleh kepala sekolah.

“Pak Ravios marah besar, katanya saya mencemarkan nama baik sekolah. Bahkan sempat ada gerakan seolah mau melempar benda di meja ke saya. Anak saya juga diancam mau dikeluarkan,” katanya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Junita mengaku diminta membuat klarifikasi di media sosial dan mencabut unggahan sebelumnya. Tapi ia menolak.

“Saya tidak menjelekkan sekolah. Saya cuma ingin anak-anak kita dapat makanan yang lebih baik. Masa niat baik seperti itu harus ditekan?” ujarnya.

Junita bahkan mengklaim sempat mendapat ancaman akan dibawa ke jalur hukum jika tidak membuat klarifikasi.

“Saya diancam akan diproses hukum. Padahal saya cuma posting menu makan anak-anak. Apa salahnya menyuarakan pendapat?” katanya.

Kepala SDN 001 Batuaji, Ravios, membantah keras telah melakukan intimidasi. Ia mengakui sempat emosi karena menurutnya sudah ada arahan sebelumnya agar keluhan disampaikan langsung ke sekolah, bukan dipublikasikan di media sosial.

“Saya memang marah, karena sebelumnya sudah disampaikan, kalau ada keluhan, langsung ke sekolah. Jangan main medsos. Tapi tidak ada intimidasi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak punya kuasa mengatur menu MBG. Semua menu ditentukan oleh pihak Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG).

“Menu ditentukan SPPG, bukan sekolah. Makanan dikaji oleh dua ahli gizi, dan menunya berganti tiap hari,” jelas Ravios.

Ketua pelaksana MBG di sekolah tersebut, Budiono, juga menyebut menu yang diberikan kepada siswa sudah memenuhi standar gizi sesuai arahan program dari Kementerian.

Kasus ini menyedot perhatian karena menyangkut dua hal krusial: cara sekolah merespons kritik dan keterbukaan terhadap masukan warga atas program pemerintah. Banyak yang menilai, mestinya masukan seperti itu ditanggapi dengan dialog, bukan tekanan.

Junita sendiri berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran. Ia menegaskan tak pernah berniat menjatuhkan nama baik sekolah.

“Saya orang tua murid, anak saya sekolah di situ. Kenapa saya ingin menjatuhkan sekolah? Saya cuma ingin makanan yang lebih baik buat anak-anak. Itu saja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Keluhkan Menu MBG, Junita Mengaku Diintimidasi Pihak Sekolah, Kepala Sekolah Membantah pertama kali tampil pada Metropolis.

Pidato Perdana Prabowo di PBB, 8 Poin Penting dari Hak Asasi hingga Konflik Palestina

0
Prabowo PBB
Presiden Prabowo Subianto tatkala berpidato di markas PBB. F. IG @PresidenRepublikIndonesia.

batampos – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York, Senin (23/9).

Dengan durasi sekitar 40 menit, Prabowo delapan kali menghentakkan tangan ke meja mimbar, sebuah aksi yang langsung menjadi sorotan dunia.

Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung luka sejarah Indonesia, konflik Palestina-Israel, hingga janji menghapus kemiskinan dan kelaparan dari Tanah Air. Berikut delapan poin penting yang disampaikan Prabowo:

1. Hak Asasi & Kesetaraan
Prabowo menegaskan semua manusia setara tanpa memandang ras, agama, atau kebangsaan, dengan hak hidup dan kebebasan yang tidak dapat diganggu gugat.

2. Sejarah Indonesia
Ia mengingatkan masa penjajahan, perjuangan kemerdekaan, dan kontribusi PBB melalui UNICEF, FAO, serta WHO dalam kemajuan Indonesia.

3. Kritik Ketidakadilan Global
Prabowo menyerukan dunia menolak ketidakadilan, menolak doktrin “yang kuat melakukan apa yang bisa, yang lemah menanggung akibatnya.”

4. Komitmen Perdamaian
Indonesia siap mengirim hingga 20.000 personel untuk misi perdamaian di Gaza atau wilayah konflik lain, sekaligus memberi kontribusi finansial.

5. Ketahanan Pangan
Prabowo menyebut Indonesia mencatat produksi beras tertinggi dalam sejarah, bahkan sudah menyalurkan bantuan beras untuk Palestina.

6. Perubahan Iklim
Ia menyoroti ancaman kenaikan muka laut, rencana pembangunan tembok laut 480 km, target net zero emission 2060, reboisasi 12 juta hektare, dan transisi energi terbarukan.

7. Dukungan untuk Palestina
Prabowo menegaskan dukungan penuh terhadap solusi dua negara (Two State Solution) dan mendesak dunia memberi keadilan bagi rakyat Palestina.

Pidato ini menuai beragam respons, dari yang merasa bangga hingga yang kecewa. Namun, pidato perdana Prabowo di PBB menegaskan posisi Indonesia di panggung internasional, sekaligus menunjukkan visi bahwa Indonesia siap berperan aktif mewujudkan dunia yang lebih adil, damai, dan berkelanjutan. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Pidato Perdana Prabowo di PBB, 8 Poin Penting dari Hak Asasi hingga Konflik Palestina pertama kali tampil pada News.

Tanjung Banun, Sekanak Raya, dan Pulau Kasu Siap Disulap Jadi Kampung Nelayan Modern, Nelayan Batam Punya Harapan Baru

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

batampos – Tiga kampung nelayan di Batam resmi masuk program nasional pembangunan Kampung Nelayan Modern tahap pertama. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) No 55 Tahun 2025 tentang penetapan 65 lokasi kampung nelayan modern di Indonesia.

Tiga lokasi di Batam yang terpilih adalah Tanjung Banun, Sekanak Raya, dan Pulau Kasu.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik penetapan ini. Ia menyebut, program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pesisir karena bisa membawa perubahan besar.

“Ini patut kita syukuri. Tiga lokasi di Batam dipilih. Ini kesempatan untuk masyarakat nelayan meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya sebagai kontraktor utama. Pembangunannya bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyiapkan fasilitas modern yang benar-benar dibutuhkan para nelayan.

Setiap kampung akan dilengkapi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN), cold storage, pabrik es batu, gudang hasil tangkap, hingga bengkel perahu dan gerai alat tangkap.

Target penyelesaian proyek ditetapkan pada 30 Desember 2025, dan diharapkan bisa mulai beroperasi pada awal Januari 2026.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan, pengelolaan kampung nelayan modern ini nantinya akan dipercayakan kepada Koperasi Nelayan Merah Putih. Koperasi ini sudah dibentuk sejak tahap awal dan akan mengelola fasilitas secara mandiri.

“Setiap lokasi mendapatkan anggaran berbeda. Mulai dari Rp7 miliar, Rp11 miliar, hingga yang terbesar Rp17 miliar,” jelasnya.

Dari ketiga lokasi, Tanjung Banun dinilai punya potensi paling besar. Lokasi ini selama ini dikenal sebagai pusat bongkar muat hasil tangkapan nelayan di Batam, sehingga dinilai strategis untuk menjadi sentra perikanan modern.

Pembangunan sudah dimulai sejak 19 September 2025, ditandai dengan survei lapangan dan penentuan titik nol. Proses ini melibatkan BP Batam dan instansi terkait lainnya. BP Batam sendiri bertugas menyusun master plan khusus untuk Tanjung Banun.

Kepala Dinas Perikanan Batam, Yudi Atmajianto, menyebutkan bahwa pengerjaan proyek sudah berjalan sesuai arahan dari KKP. Ia optimistis seluruh pekerjaan bisa rampung sesuai target.

“Kalau tidak ada hambatan, Desember nanti semua selesai. Awal tahun depan sudah bisa dimanfaatkan nelayan,” ujarnya.

Yudi menambahkan, kampung nelayan modern ini diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi baru bagi kawasan pesisir Batam. Selain meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil tangkapan, fasilitas ini juga akan membuka peluang usaha bagi koperasi dan masyarakat sekitar.

“Kalau fasilitas lengkap, biaya operasional bisa ditekan. Hasil tangkapan lebih awet, dan nilai jualnya naik. Ini bisa jadi lompatan besar untuk sektor perikanan di Batam,” tambahnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Tanjung Banun, Sekanak Raya, dan Pulau Kasu Siap Disulap Jadi Kampung Nelayan Modern, Nelayan Batam Punya Harapan Baru pertama kali tampil pada Metropolis.

Suami Tega Bunuh Istri di Bintan Timur, Diduga Dipicu Cemburu

0
TKP Pembunuhan
Rumah korban yang dipasang garis polisi di Perumahan Grand Pesona Mutiara, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (24/9). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Tragedi rumah tangga menggemparkan warga Perumahan Grand Pesona Mutiara, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (24/9/2025) dini hari.

Seorang pria berinisial M tega menghabisi nyawa istrinya, R (38), di rumah mereka sendiri. Berdasarkan informasi awal, motif di balik aksi keji tersebut diduga dipicu rasa cemburu.

Pantauan di lokasi, garis polisi sudah terpasang di sekitar rumah pasangan tersebut. Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter BP 4904 FS masih terparkir di teras.

Ketua RW 009, Martono, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Ia mendapat kabar korban meninggal sekitar pukul 02.00 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans sekitar pukul 04.00 WIB.

“Korban merupakan pendatang baru di perumahan ini bersama suaminya. Mereka sama-sama bekerja, tapi saya tidak tahu detail pekerjaannya,” kata Martono.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, mengungkapkan korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran sebelum kejadian. Pelaku lalu menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam, mengakibatkan luka bacok di kepala dan pergelangan tangan.

“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menyebut pelaku masih diperiksa intensif. Dugaan sementara, pemicu perkelahian yang berujung maut itu adalah rasa cemburu.

“Motifnya sementara diduga cemburu. Pelaku menggunakan parang saat melakukan aksinya,” kata Fikri.

Ia menambahkan, kronologi lengkap masih didalami penyidik. “Kita tangani dulu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Suami Tega Bunuh Istri di Bintan Timur, Diduga Dipicu Cemburu pertama kali tampil pada Kepri.

Hanya Gandengan Kendaraan, Satlantas Sebut Tak Bisa menindak Kontainer Parkir di Bahu Jalan

0
Sejumlah kontainer terlihat parkir ditepi jala n Yos Sudarso Batu Ampar, Minggu (21/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Pemandangan truk kontainer parkir di bahu jalan terlihat di sepanjang Jalan Yos Sudarso atau sebelum Pelabuhan Batu Ampar. Bahkan, truk ini parkir bergandengan hingga memakan badan jalan. Kondisi ini dinilai mengancam keselamatan pengendara.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan pihaknya tidak bisa menindak kontainer maupun pemiliknya secara langsung.

“Untuk penindakan kita hanya backup. Karena bukan kendaraan bergerak di jalan raya, itu gandengan di belakangnya,” ujarnya, Selasa (23/9).

Afid mengaku tidak mengetahui penyebab kontainer tersebut berada di bahu jalan. Hanya saja, ia sudah diminta pihak BP Batam dan Dishub Kota Batam untuk membantu penertiban.

“Apakah karena belum ada lokasi atau kantong parkir kami juga kurang tau. Kami hanya diminta backup oleh BP Batam dan Dishub,” katanya.

BACA JUGA: Kontainer Parkir di Bahu Jalan, Bahayakan Pengendara

Sementara Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra mengatakan permasalahan kontainer parkir di bahu jalan tersebut sudah menjadi atensi sejak ia menjabat.

Ia mengaku sudah langsung turun ke lokasi dan menyurati perusahaan atau pemilik kontainer. “Sudah kita selidiki, dan surati ke perusahaan-perushaan. Kita imbau untuk parkir di polnya,” ujarnya.

Menurut Leo, pihaknya tidak bisa menindak kontainer tersebut secara langsung. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Satlantas Polresta Barelang.

“Ini akan kita dudukkan bersama. Karena ibuk Wakil (Li Claudia) juga sempat turun kesana,” katanya.

Sedangkan Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri mengatakan pihaknya akan melibatkan pakar hukum untuk menentukan sanksi pihak perusahaan yang memarkirkan kontainer di bahu jalan.

“Di dalam UU LLAJ itu tidak ada sanksinya. Nah, kita akan dudukkan ini pelanggaran masuk kemana. Sehingga ada efek jeranya bagi perusahaan,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi

 

Artikel Hanya Gandengan Kendaraan, Satlantas Sebut Tak Bisa menindak Kontainer Parkir di Bahu Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah, Kejari Tanjungpinang Periksa Mantan Wali Kota Rahma

0
Kejari Tanjungpinang
Gedung Kejari Tanjungpinang yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (24/9). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Jalan Kijang Lama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rahma hadir memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga siang hari, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemanggilan Rahma sebagai bagian dari pemeriksaan perdana kasus tersebut.

“Benar, saat ini sedang berjalan. Terkait dugaan korupsi pembangunan pasar,” kata Rachmad kepada Batam Pos.

Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik telah memanggil 25 saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi tersebut diduga mengetahui atau memiliki keterlibatan dalam pembangunan Pasar Puan Ramah.

Selain memeriksa saksi, Kejari juga sudah meminta tim ahli konstruksi untuk melakukan pengecekan bangunan pasar. Namun, hasil audit dan nilai kerugian negara belum dapat dipastikan.

“Nanti ahli konstruksi akan hitung kerugiannya dan akan sampaikan ke kita,” pungkas Rachmad. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah, Kejari Tanjungpinang Periksa Mantan Wali Kota Rahma pertama kali tampil pada Kepri.

Momentum Penyegaran dan Peningkatan Pelayanan, Kakanwil Kemenag Lantik 16 Pejabat Pengawas

0
Pelantikan pejabat di lingkungan Kemenag Kepri. f, humas Kemenag kepri

batampos-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Zoztafia, melantik 16 Pejabat Pengawas di lingkungan Satuan Kerja (satker) Kemenag Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri, Selasa (23/9) di Aula Kanwil Kemenag Kepri.

Pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran sumber daya manusia sekaligus mengisi posisi yang kosong karena pegawai purnabakti. Dalam kesempatan itu, Kakanwil menekankan pentingnya pelantikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengibaratkan rotasi jabatan seperti air yang terus mengalir, yang akan menjadi lebih bersih dan jernih.

“Pelantikan ini menjadi spirit bagi kita untuk menambah dan meningkatkan pelayanan. Saya berharap rotasi ini dilakukan secara rutin, karena rotasi dan mutasi bukanlah suatu hukuman, melainkan proses penyegaran atau penyesuaian kembali kompetensi ASN.” ujar Zoztafia.

Ia berpesan agar para pejabat yang dilantik bekerja secara profesional dan menjauhi asumsi bahwa rotasi jabatan sebagai sebuah hukuman atau karena unsur suka tidak suka disebaliknya. “Jangan ada asumsi lain di luar itu. Bekerjalah secara profesional, pahami pekerjaan dengan baik,” tambahnya.

Zoztafia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah takdir dan bahwa setiap individu memiliki jalan dan momennya masing-masing untuk mencapai jenjang karier. Menurutnya, kekuatan utama yang dimiliki seorang pegawai adalah kepasrahan kepada Tuhan.

“Semua kita sudah pernah mengalami masa-masa sulit, maka jangan sekali-kali meninggalkan Tuhan. Jangan hanya ingat Tuhan saat sulit,” pesannya.

BACA JUGA: Puskemas Teluk Sasah Minta SPPG Lobam Perhatikan Waktu Pengemasan hingga Pengiriman MBG agar Tidak Bau

Ia juga menekankan bahwa ujian tidak hanya datang dalam bentuk kesulitan, melainkan juga dalam bentuk nikmat dan harapan yang dikabulkan. Oleh karena itu, ia meminta para pejabat yang dilantik untuk tidak membangun asumsi negatif.

“Sejatinya, seorang kakanwil tidak boleh memindahkan pegawai atas dasar tidak suka. Ketidaksukaan itu harusnya pada cara melayani, cara bergaul, atau hal-hal yang melanggar,” jelasnya.

Menutup arahannya, Zoztafia berpesan agar para pejabat yang dilantik bekerja dengan profesional, jujur, akuntabel, dan menjaga integritas. Mereka juga diminta untuk melayani seluruh kebutuhan keagamaan masyarakat, serta memperlakukan ASN, PPPK, dan tenaga honorer dengan adil.

“Cintai pekerjaan, cintai profesi ini sebaik mungkin. Cintai Kemenag meski tak membuat kaya, tapi dari sinilah sumber penghidupan kita,” tutup Zoztafia.

Agenda pelantikan turut dihadiri sebagai saksi Kabag TU, Edi Batara, dan Kepala Bidang Bimas Islam, Ahmad Husin, serta Muhammad Mukhsin selaku Rohaniwan. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, pejabat eselon 3, Pembimas Agama, dan ASN internal Kanwil Kemenag Kepri.(*)

Berikut nama pegawai yang dilantik;

1. Nasoha, sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Natuna,
2. Baha Uddin, sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Natuna,
3. M. Khairum, sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Karimun,
4. Tugiatno, sebagai Kepala Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Karimun,
5. Muliadi, sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Karimun,
6. Endang Sry Wahyu, sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Karimun,
7. Nurhaida, sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Karimun,
8. Zahid, sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang,
9. Fajri Mubarak, sebagai Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang,
10. Ali Busro, sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang,
11. Maida Leli Syam, sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bintan,
12. Siti Sundari, sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Bintan,
13. Parman Effendi, sebagai Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Bintan,
14. Magdalena Silfia, sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kemenag Kota Batam,
15. Adamrin, sebagai Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Batam,
16. Resdin Efendi Pasaribu, sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Batam.

Reporter: Jailani

Artikel Momentum Penyegaran dan Peningkatan Pelayanan, Kakanwil Kemenag Lantik 16 Pejabat Pengawas pertama kali tampil pada Kepri.