Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 9725

Januari–Maret 2021, Tarif Listrik Dijamin Tidak Naik

0

batampos.co.id – Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) periode Januari–Maret 2021. Tidak ada perubahan tarif, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan bersubsidi.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, 13 golongan nonsubsidi, per 1 Januari sampai 31 Maret 2021, tidak mengalami perubahan besaran tarif tenaga listrik atau tetap. Lalu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan.

Agung menjelaskan, 25 golongan pelanggan itu tetap diberi subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Pemerintah juga memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

”Meski terdapat perubahan parameter ekonomi makro tiga bulan terakhir, pemerintah menetapkan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik, baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi,’’ ujarnya di Jakarta.

”Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentu memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional,’’ imbuh Agung.(jpg)

Persiapan Sudah Final, Pilkada Kepri Dijamin Lancar

0

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan siap dan optimis terkait kesiapan menyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang. Sikap optimis ini ditunjukkan dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak 2020 dan Percepatan Penanganan Covid-19 se Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/12).

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin saat memimpin rapat ini mengatakan, secara keseluruhan dari tinjauan langsung ke lapangan, di seluruh kabupaten dan kota se Kepri, semuanya sudah berjalan sesuai tahapan.

“KPU dan Bawaslu sudah menjamin persiapan Pilkada sudah sesuai tahapan dan telah siap untuk digelar. Kita juga hari ini menggelar rapat terkait pelaksanaan pilkada ini dan semua menyatakan sudah siap,” kata Bahtiar.

Bahtiar berterimakasih kepada semua tim yang terlibat sampai hari ini. Dia juga berharap semuanya tetap kompak hingga pada hari pencoblosan dan seterusnya.

Pjs Gubernur Bahtiar (kanan) saat pembukaan Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak 2020 dan Percepatan Penanganan Covid-19 se Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/12). (humaspemprov)

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah mengatakan kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Kepri sudah baik.

“Saya sudah dapat laporan dari pihak penyelenggara 2020 yang menyebutkan sudah siap untuk menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang,” kata Arif kepada wartawan usai rapat.

Pihak KPU dan Bawaslu Kepri lanjut Arif, telah menjalankan semua tahapan, dan saat ini tinggal menunggu proses Pilkada saja.

Terkait penganggaran yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, Pemerintah Kepri sudah merealisasikannya.

“Anggaran sudah diserahkan 100 persen kepada pihak penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu, termasuk anggaran pengamanan yang melibatkan TNI, Polri,” ujarnya.

Diakui Arif, memang ada masukan dari pihak Pemda yang melaksanakan pilkada, terkait dengan ketiadaan anggaran rapid test bagi para saksi. Pemprov Kepri menyarankan agar biaya rapid test para saksi tersebut dibagi dua dengan paslon.

“Solusi kita arahkan biaya rapid test saksi dari calon, kalau tidak mampu kita bagi dua. Ini masih kita bahas. Minimal harus ada keterangan sehat saksi calon ini saat pilkada,” tegasnya.

Arif juga mengharapkan, Pilkada serentak 2020 ini bisa berjalan dengan lancar, baik dan aman. Terutama, dalam penerapan protokol kesehatan agar tak jadi penularan Covid-19.

“Kita laksanakan Pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, agar semua sehat,” harapnya.(*/uma)

Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

0

batampos.co.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (Bansos) penangan Covid-19. Penetapan tersangka ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (5/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua lainnya sebagai tersangka penerima suap diantaranya Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang berinisial AW. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12) dini hari.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

Firli menjelaskan, OTT terhadap kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka bermula dari adamya dugaan suap yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB. Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB.

Penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan didalam tukuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar.

“Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 Miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 M) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta),” pungkas Firli.

Sebagai Penerima MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(jpg)

Masa Tenang Pilkada Rawan Pelanggaran Netralitas ASN

0

batampos.co.id – Tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2020 berakhir pada tanggal 5 Desember 2020. Selanjutnya tahapan pilkada memasuki masa tenang pada tanggal 6,7, dan 8 Desember 2020.

Masa tersebut merupakan masa yang berpotensi rawan bagi ASN melanggar netralitas. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto di ruang kerjanya, Kamis (3/12/2020).

Menurut Agus, potensi pelanggaran netralitas bukan hanya dapat terjadi pada masa sebelum dan saat kampanye. Pelanggaran pun dapat terjadi pada masa pasca kampanye, khususnya masa hari tenang dan hari pencoblosan.

Pada masa tersebut, tindakan ASN yang tergolong melanggar netralitas adalah pengerahan suara ASN dan pemilih umum, mobilisasi sumber daya birokrasi melalui bantuan sosial bahkan “serangan fajar” serta konsolidasi pemenangan melalui media sosial, khususnya Whatsapp.

Peluang tersebut membesar mengingat sejumlah 290 orang petahana kepala daerah/wakil kepala daerah yang menjadi salah satu pasangan calon kembali menjalankan tugas setelah menjalani masa cuti kampanye.

“Kehadiran kembali petahana pada hari tenang dapat menjadi faktor pengaruh sebagian ASN untuk melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan keberpihakan terhadap petahana,” jelas Agus.

Disamping masa tenang, Agus juga mengingatkan ASN agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara.

Pelanggaran yang potensial terjadi adalah kehadiran ASN pada lokasi/tempat pemenangan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara secara manual atau cepat (quick count).

Pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan. “ASN jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut,” tambah Agus mengingatkan.

Peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan penelitian KASN pada pemilu sebelumnya, area yang paling sering dilanggar ASN pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Agus menghimbau Bawaslu dan pemerintah daerah agar tetap bersinergi bersama KASN mengedukasi ASN agar potensi pelanggaran di atas dapat diminimalisir. (*/fai)

Finalis Duta CHSE Dibekali Strategi Penanganan Covid-19 

0

batampos.co.id – Finalis Duta CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environmental Sustainability) dibekali strategi penanganan Covid-19 di Kota Batam oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

Pembekalan kepada 20 finalis CHSE tersebut dilakukan di Meeting Room Harris Resort Barelang, Sabtu (5/12/2020).

Di hadapan para finalis, Jefridin menjelaskan, Covid-19 pertama kali terjadi di Wuhan, Cina. Covid-19 kemudian masuk ke Indonesia diperkirakan pada awal tahun dan baru ada kasus pertama pada awal Maret.

Sementara, kasus pertama di Kota Batam terjadi pada pertengahan Maret 2020.

Pemko Batam lanjutnya mempelajari tentang Covid-19 dan penanganannya. Salah satunya membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Batam sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19.

“Setiap hari kami mencari informasi tentang Covid-19 dan cara mencegahnya. Virus ini terbuat dari lemak dan protein, pencegahannya dengan sabun dan alkohol,” terangnya.

Karena itu, ia menyampaikan salah satu pencegahan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, saat memberikan pembekalan terkait Covid-19 kepada 20 finalis Duta CHSE. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Kita diminta memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pakai hand sanitizer yang bahan dasarnya alkohol,” terangnya.

Penularan Covid-19, sambung dia, kini mewabah dari manusia ke manusia.

Karena itu, salah satu protokol kesehatan yang dilaksanakan yakni menjaga jarak dengan orang lain.

Menurut Sekda, pandemi Covid-19 ini telah melumpuhkan perekonomian masyarakat.

Sehingga, fokus pemerintah selain menangani Covid-19, juga membantu ekonomi masyarakat yakni memberikan sembako kepada masyarakat.

“Pemko menyiapkan paket sembako dari Bulan April, Mei, Juni, dan Juli lalu,” sebutnya.

Selain itu, langkah konkret sudah dilakukan pemerintah seperti menyosialisasikan protokol kesehatan di pusat keramaian.

Bagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, akan ada sanksi dengan tujuan agar masyarakat menyadari bahaya Covid-19.

Terdata, hingga 4 Desember 2020 di Kota Batam terdapat 4.325 orang positif Covid-19, meninggal 109 orang, sembuh 3.446 orang, di rawat 780 orang.

Pemko juga menyiapkan tempat isolasi, di antaranya rumah sakit dan rumah susun (rusun).

Kemudian, terhitung sejak 15 Juni 2020, Pemko Batam memberlakukan fase Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal.

Masyarakat dipersilahkan berkegiatan kembali, namun dengan syarat menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Kehidupan kita normal kembali, namun kita tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Jefridin berharap, duta yang terpilih oleh Disbudpar tersebut nantinya menjadi ujung tombak pemerintah dalam menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat Kota Batam.

“Sampaikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat tentang bahaya Covid-19, agar mereka semua patuh menjalankan protokol kesehatan,” pintanya.

Seperti diketahui, Pemk) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, mengelar Pemilihan Duta CHSE Batam 2020.

Nantinya, Duta CHSE yang terpilih akan membantu pemerintah untuk mengampanyekan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.(*/esa)

KPK OTT Pejabat Kementerian Sosial

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap (OTT).

Kali ini KPK mengamankan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihaknya.

“J (pejabat Kemensos,red) dan beberapa pihak swasta total enam,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Kata Ghufron, J merupakan pegawai Kemensos selaku Pejabat Pebuat Komitmen (PPK).

Sedangkan pihak lainnya yang diamankan adalah pihak swasta. Seluruhnya ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Di sekitar Jakarta dan Bandung,” imbuh Ghufron.

Saat ini seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan intensif guna ditentukan status hukumnya.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT. Operasi senyap kali ini menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Betul, pada Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sd Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan tangan terhadap PPK pada program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

Firli menduga, pejabat di Kemensos menerima hadiah atau janji dari para vendor Bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Mereka sudah dibawa ke gedung merah putih untuk pemeriksaan,” katanya.(jpg)

Kanopi Hana Hotel Ambruk

0

batampos.co.id – Kanopi Hotel Hana di Kompleks Business
Center, Lubukbaja, ambruk, Jumat (4/12/2020) malam.

Diduga, ambruknya bangunan ini karena sudah lama tak mendapat perawatan dan tak ditempati.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Tesa Brahmana, mengatakan, bangunan hotel yang ambruk pada bagian plang nama.

Sehingga, bangunan tersebut menimpa mobil dan motor yang parkir di depannya.

Kanopi Hotel Hana di Kompleks Business
Center, Lubukbaja, ambruk, Jumat (4/12/2020) malam. Foto: Polsek Lubuk Baja untuk Batam Pos.

”Tak ada korban jiwa. Sekarang anggota masih di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Arya seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Haris Baltasar Nasution, mengatakan, dari pemeriksaan, hotel tersebut sudah lama tak beroperasi.

”Bangunanya kosong. Sudah tahunan tak ditempati,” kata Haris.

Pihaknya masih mengevakuasi sisa bangunan yang runtuh dan kendaraan yang tertimpa.

”Lagi evakuasi. Cuma kendaraan yang tertimpa,” katanya.(jpg)

Terbaru, Pasien Covid-19 Bertambah 46 Orang 

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam terus mengalami peningkatan.

Terbaru pada Jumat (4/12/2020) ada 46 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari jumlah itu 24 orang di antaranya bergejala, 21 orang tanpa gejala dan satu orang kontak dengan pasien Covid-19 sebelumnya.

Saat ini hingga Jumat (4/12/2020) total pasien Covid-19 sebanyak 4.325 orang. Sementara yang sembuh 3.436 orang, meninggal dunia 109 orang dan dalam perawatan 780 orang.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Jumat (4/12/2020).

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya, menyebutkan, dari hasil penyelidikan epidemiologi  terhadap seluruh cluster, dapat disimpulkan sementara bahwa saat ini terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.

Hal itu sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan
masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.

Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah. Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci
tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker,” tuturnya.

Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.(*/esa)

Protokol Kesehatan Dianggap Remeh

0

batampos.co.id – Meski telah sembilan bulan terakhir berjibaku melawan Covid-19, nyatanya Batam belum bisa mengatasi persoalan tersebut.

Hal ini terbukti dari banyaknya pelanggar protokol kesehatan, baik di pasar, pusat kuliner, dan tempat umum lainnya.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, memberikan masker kepada salah seorang warga di Pasar Tos 3000. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Batam, Didi Kusmarjadi, mengaku penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam terus terjadi.

Hal ini dikarenakan turunnya tingkat kesadaran masyarakat
menaati protokol kesehatan.

“Iya masih banyak, pandemi masih ada. Tapi protokol kesehatan, masih dianggap remeh,” kata Didi, Jumat (4/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Pengusaha: Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

0

batampos.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri meminta Pemko Batam bersikap tegas dan mewajibkan masyarakat memakai masker.

Pasalnya, dari hari ke hari, penyebaran Covid-19 makin meluas dan dikhawatirkan makin sulit dikendalikan.

“Apindo Kepri mendesak pemerintah daerah dan aparat secara tegas mengawasi masyarakat untuk bermasker dan mengutamakan protokol kesehatan,” kata Ketua Apindo Kepri, Cahya, Jumat (4/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, saat ini sudahada aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur adanya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, termasuk tidak mengenakan masker tersebut.

“Kenapa tidak diawasi dengan ketat dengan razia-razia, atau denda tegas kepada pelanggar?” tanyanya geram.

Kasat Pol PP Kota Batam, Salim, memasangkan masker kepada salah seorang anak. Tim terpadu terus melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan langsung memberikan sanksi apabila ada warga yang ditemukan tidak mematuhi aturan terkait protokol kesehatan. Foto: Salim unutk batampos.co.id

Cahya mengatakan, dengantingkat kesadaran sebagian
masyarakat yang dinilai masih rendah dalam menerapkan
protokol kesehatan, mestinya ada upaya paksa agar aturan
itu dijalankan masyarakat.

“Masyarakat harus dipaksa untuk sadar, kalau tidak penyebaran Covid-19 susah terkendali,” ujarnya.

Padahal selama ini, kalangan pengusaha sangat kooperatif
ketika diminta pemerintah membantu dalam hal penanga-
nan Covid-19.

Seperti, menyumbang uang, jutaan masker, maupun bantuan lainnya.

“Selama ini kami sudah mendistribusikan kurang lebih 2,5 juta masker ke masyarakat, jadi tidak ada alasan bagi masyarakat mengaku tidak punya masker,” tuturnya.

Bahkan, kata dia, setiap hari pihaknya masih melanjutkan program Berbagi 1.000 Nasi Bungkus untuk masyarakat yang
membutuhkan tanpa henti.

“Kami prihatin selama ini masyarakat kita masih meremehkan Covid-19, sehingga kewajiban bermasker masih diabaikan atau dipakai asal-asalan saja,” katanya.

Karena itu, kalangan pengusaha berharap pemerintah dan aparat ke depan makin tegas dalam menindak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Seperti, tidak mengenakan masker, men-jaga jarak atau mencuci tangan.

“Negara sudah habiskan banyak dana untuk mencegah dan mengobati mereka yang terkena Covid-19, untuk itu jangan menambah beban negara lagi,” katanya.(jpg)