batampos – Seorang mahasiswi berinisial SW di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga mengancam akan menyebarkan video asusila yang melibatkan seorang oknum aparatur negara di wilayah tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Terduga pelaku berinisial SW. Modusnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila bersama pelapor,” ujar Christopher, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa antara pelapor dan terlapor tidak memiliki hubungan asmara.
“Tidak ada hubungan pacaran antara keduanya,” tegasnya.
Christopher menambahkan, kasus ini kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
“Beberapa saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparatur negara dan berpotensi berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ancaman penyebaran konten bermuatan asusila. (*)
batampos – Seorang mahasiswi berinisial SW di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga mengancam akan menyebarkan video asusila yang melibatkan seorang oknum aparatur negara di wilayah tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Terduga pelaku berinisial SW. Modusnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila bersama pelapor,” ujar Christopher, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa antara pelapor dan terlapor tidak memiliki hubungan asmara.
“Tidak ada hubungan pacaran antara keduanya,” tegasnya.
Christopher menambahkan, kasus ini kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
“Beberapa saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparatur negara dan berpotensi berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ancaman penyebaran konten bermuatan asusila. (*)
Pelaku cunramor yang ditangkap polisi, f. yashinta
batampos– Hidup di balik jeruji besi selama tiga tahun ternyata belum cukup membuat Aan bin Sakban kapok. Padahal pemudah berusia 20 tahun ini haru sebulan menikmati udara bebas dan kembali harus berhadapan dengan polisi.
Ia kembali mencuri sepeda motor di Dataran Engku Putri, Batam Center, salah satu dari 30 motor yang ia gasak dalam waktu sebulan. Dalam setiap beraksi, ia hanya butuh waktu beberapa detik dan mengincar sepeda motor tahun tinggi.
Aan ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Sabtu (25/10) malam, saat tengah beraksi membobol kunci motor menggunakan kunci T. Aksi itu menjadi yang terakhir, setelah sebelumnya ia leluasa mencuri puluhan motor di berbagai titik di wilayah Batam Kota.
“Pelaku kami amankan saat sedang melakukan percobaan pencurian di Engku Putri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dia baru satu bulan keluar dari penjara karena kasus yang sama,” ungkap Wakapolsek Batam Kota AKP Ferry Supriadi, Kamis (30/10).
Dalam menjalankan aksinya, Aan tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya R, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya dikenal cepat dan terlatih, mampu membobol kunci motor hanya dalam hitungan detik setelah memastikan situasi aman.
“Selama sebulan, pelaku sudah mencuri 30 sepeda motor di sejumlah lokasi. Paling banyak di kawasan Engku Putri, sekitar 15 kali. Sisanya di One Batam Mall dan beberapa titik lain di wilayah Batam Kota,” jelas Ferry.
Motor hasil curian kemudian dijual ke pulau-pulau sekitar Batam, termasuk Pulau Moro, dengan harga sekitar Rp3 juta per unit. Untuk membawa motor curian ke luar Batam, pelaku menyewa speedboat yang sudah dicater sebelumnya.
“Masih kami selidiki apakah pemilik speed itu mengetahui aktivitas pelaku atau ikut terlibat. Sementara satu rekan lainnya, berinisial R, masih kami kejar karena berperan mengawasi situasi di lokasi pencurian,” kata Ferry.
Dari tangan Aan, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan satu kunci T. Ia mengaku memilih motor keluaran baru yang mudah dibobol.
“Target mereka motor keluaran tahun muda, rata-rata tahun 2024 ke atas. Yang penting mudah dibuka dengan kunci T,” ujar Ferry.
Kini, Aan kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya sebulan setelah bebas. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan penjualan motor curian hingga ke pulau-pulau sekitar Batam.
Di Polsek Batam Kota, Aan mengaku menyesal. Ia mengaku nekat mencuri karena tak punya kerjaan tetap. Sementara keahliannya adalah mencuri motor.
“Tak tahu lagi mau kerja apa. Karena ambil motor gampang, makanya saya kembali mencuri,” katanya.
Ia mengaku, uang hasil pencurian dibagi bersama rekannya untuk kehidupan sehari-hari.
“Untuk biaya makan. Kalau menyesal ya menyesal,” ujar pria berbadan besar ini dengan kaki yang bengkak akibat terjatuh. (*)
Kepala BPS Anambas, Adi Cahyadi memberikan bingkisan reward kepada OPD yang berperan aktif dalam wujudkan Satu Data Indonesia. F. Alya untuk Batam Pos.
batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas memperkuat kolaborasi untuk mempercepat implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) di daerah.
Program ini bertujuan memastikan data pembangunan daerah tersaji secara akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor. Langkah awal kerja sama ini ditandai dengan kegiatan Bincang Asik Sektoral yang digelar oleh BPS Anambas pada Kamis (30/10).
Kegiatan tersebut melibatkan 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil data utama di lingkungan Pemkab Anambas.
Kepala BPS Anambas, Adi Cahyadi, mengatakan kegiatan ini menjadi upaya memperkuat pemahaman OPD terhadap pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral yang sesuai dengan standar nasional.
“Satu Data Indonesia merupakan jembatan agar data mudah diakses dan bisa dibagipakaikan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi akurat,” ujar Adi.
Adi menambahkan, konsep SDI bukan sekadar berbagi data antarinstansi, melainkan memastikan setiap data memiliki kualitas, keabsahan, dan keterpaduan. Dalam sistem SDI, OPD tidak hanya berfungsi sebagai penghasil data, tetapi juga sebagai walidata pendukung yang memastikan kualitas sebelum diserahkan ke pembina data dan walidata utama, yaitu Diskominfo Anambas.
Namun, ia juga mengakui masih ada tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan tenaga statistisi di OPD, minimnya dukungan pimpinan instansi, serta kendala teknis seperti sistem informasi berbasis spreadsheet dan akses website yang belum optimal.
“Kita perlu memperkuat kapasitas SDM dan infrastruktur data agar seluruh OPD mampu mengelola dan menyajikan data dengan baik,” ujarnya.
Adi menegaskan, keberhasilan Satu Data Indonesia sangat bergantung pada penerapan lima indikator utama, yakni standar data statistik, metadata, interoperabilitas data, kode referensi, dan data induk.
Kelima indikator ini menjadi pedoman agar data antarinstansi dapat terhubung dan dimanfaatkan lintas sektor tanpa tumpang tindih angka.
Sementara itu, Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi SDI.
“Pemerintah tidak bisa bekerja tanpa data yang akurat. Data yang baik adalah dasar dari perencanaan dan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Raja Bayu.
Ia berharap aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) yang dikembangkan BPS dapat menjadi solusi mempercepat koordinasi dan validasi data antarinstansi.
Kolaborasi antara BPS dan Pemkab Anambas diharapkan memperkuat transparansi informasi pembangunan daerah dan menghadirkan data yang relevan, terbuka, dan dapat dipercaya oleh publik. (*)
Para terdakwa kasus narkoba liquid saat mengikuti sidang. f. azis
batampos– Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang perkara penyelundupan dan peredaran cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang mengandung zat berbahaya jenis Etomidate.
Dalam sidang yang berlangsung Rabu (28/10), majelis hakim yang diketuai Tiwik dengan anggota Douglas dan Andi Bayu, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arfian dan Aditya, menghadirkan saksi penangkap dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Sidang ini menghadirkan enam terdakwa, masing-masing Alhyzia Dwi Putri alias Putri, Muhammad Syafarul Iman alias Ayung, Muhammad Fahmi bin Razali, Erik Mario Sihotang alias Mari, Johan Sigalingging alias Jo dan Zaidell alias Zack.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, saksi penangkap menjelaskan kronologi penangkapan para terdakwa yang dilakukan pada akhir Juni 2025 lalu.
“Awalnya kami mendapat informasi ada seseorang membawa liquid mencurigakan di kawasan Greenland, Batam Kota.
Setelah ditelusuri, kami menemukan tiga botol liquid dari tangan salah satu pelaku,” ujar saksi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Fahmi membawa barang tersebut dari Malaysia kemudian meminta bantuan kepada Johan agar bisa lolos dari pemeriksaan X-ray di Pelabuhan Batam Center. Johan lantas menghubungi Erik Mario seorang pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai petugas Syahbandar, untuk melancarkan proses keluar masuk barang tanpa pemeriksaan.
“Fahmi dijanjikan upah 400 dolar setiap kali pengiriman, dan diketahui sudah tiga kali melakukan modus serupa,” tambah saksi.
Saat penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel, uang tunai Rp13 juta, serta ratusan cairan liquid yang dikemas menyerupai cartridge vape.
Efek cairan tersebut, menurut hasil laboratorium, mirip dengan efek obat bius yang dapat menyebabkan pengguna “nge-fly” atau kehilangan kesadaran sesaat.
Dalam dakwaan JPU, terungkap bahwa para terdakwa menjalankan bisnis ilegal ini secara terorganisasi sejak Mei 2025. Berawal dari pertemuan antara Johan dengan seorang bernama Rasyid (DPO) di sebuah kedai kopi di kawasan Harbourbay, Rasyid menawari pekerjaan untuk membantu memasukkan cairan rokok elektrik dari Malaysia ke Batam.
Kemudian, jaringan ini berkembang dengan melibatkan beberapa orang lainnya, termasuk Zaidell (Zack) yang bertugas mengatur pemasokan barang, serta Erik Mario yang memastikan koper berisi ribuan liquid bisa keluar dari Pelabuhan Batam Center tanpa pemeriksaan.
Pada tanggal 26 Juni 2025, kapal Sindo 7 yang berangkat dari Stulang Laut, Johor, membawa koper berisi liquid vape sekitar 500 pcs.
Namun setelah dicek, isi koper ternyata jauh melebihi jumlah tersebut dan mencapai ribuan unit. Koper itu kemudian diserahkan kepada Zaidell di Apartemen Citra Plaza, Lubuk Baja.
JPU mengungkap, Erik Mario menerima upah Rp13 juta dalam bentuk tunai untuk jasanya meloloskan koper tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi tentang seseorang yang akan menjual liquid di kawasan Redfox Greenland, Batam Kota.
Petugas yang melakukan penyamaran kemudian mengamankan Syafarul alias Ayung yang saat itu membawa tiga botol liquid di tangan kanannya.
Dari hasil pemeriksaan, Ayung mengaku barang tersebut milik Putri yang kemudian turut diamankan di Apartemen Citra Plaza.
Dalam penggeledahan lanjutan di kamar yang ditempati Putri dan kekasihnya, Zaidell, polisi menemukan 3.200 botol liquid yang disimpan dalam koper hitam bersama sejumlah uang tunai.
Selanjutnya, Fahmi dan Zaidell juga diamankan di lokasi yang sama. Total barang bukti yang disita mencapai 6,6 liter cairan vape berbagai merek yang dikemas dalam ribuan cartridge pod.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau dengan nomor 2196/NNF/2025 menunjukkan, cairan tersebut positif mengandung zat Etomidate yaitu bahan kimia yang biasa digunakan sebagai obat bius intravena kerja singkat.
Zat ini termasuk dalam kategori berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis. Dalam dunia kedokteran, Etomidate digunakan untuk prosedur pembiusan cepat dan tidak boleh dipakai sebagai bahan konsumsi umum.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin, atau subsider Pasal 150 Undang-Undang yang sama tentang peredaran rokok elektrik tanpa peringatan kesehatan.
Dalam sidang lanjutan mendatang, majelis hakim akan mendengarkan keterangan saksi tambahan serta pemeriksaan terhadap masing-masing terdakwa. Jaksa menyebutkan, kasus ini termasuk pelanggaran berat karena melibatkan ASN dan lintas negara.
“Barang bukti sudah disita seluruhnya, termasuk uang hasil kejahatan. Proses hukum terhadap keenam terdakwa akan kami lanjutkan hingga tuntas,” ujar JPU Arfian seusai sidang. (*)
Pertemuan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan Minister of State for Foreign Affairs and Trade & Industry Singapura, Gan Siao Huang, di Sands Expo and Convention Centre Singapura.
batampos– Kerja sama ekonomi Batam-Singapura memasuki babak baru. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bertemu dengan Minister of State for Foreign Affairs and Trade & Industry Singapura, Gan Siao Huang, di Sands Expo and Convention Centre, Rabu (29/10) kemarin.
Pertemuan itu menjadi momentum untuk mematangkan rencana pengembangan Sustainable Industrial Zone (SIZ), yakni proyek kawasan industri hijau yang akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
“Pertemuan ini untuk mendorong percepatan terhadap apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden. Singapura antusias untuk bisa segera mengkonkritkan ide yang telah ditandatangani oleh kedua negara,” kata Amsakar.
Ia menyebut, pemerintah Singapura menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan kawasan industri berkelanjutan di wilayah perbatasan. Baik Batam maupun Singapura, keduanya sepakat bahwa proyek itu akan menciptakan ekosistem pembangunan yang produktif, hijau, dan inklusif.
BP Batam akan terus memperkuat komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar proyek industri hijau ini bisa segera masuk tahap konkret dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Batam dan wilayah sekitarnya.
Kawasan industri berkelanjutan menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat basis energi baru dan terbarukan (EBT). Batam, Bintan, dan Karimun dinilai memiliki potensi besar karena infrastruktur, posisi strategis, dan konektivitas internasional yang sudah terbangun.
Sebelumnya, pada Juni 2025, Kementerian ESDM RI telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Singapura terkait kerja sama pengembangan kawasan industri berkelanjutan. Penandatanganan tersebut menjadi payung kerja sama lintas negara pertama yang fokus pada pengembangan industri rendah emisi di Indonesia.
Tak lama setelah itu, pada awal Oktober 2025 di Osaka, BP Batam turut menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Rempang Energi Sentosa, PT Mustika Elok Graha (MEG), Keppel Energy, dan PT Karya Mineral Sentosa. Kolaborasi tersebut menandai langkah awal konkret pembangunan SIZ di kawasan Batam, Rempang, dan Galang.
Langkah diplomasi yang dilakukan BP Batam bersama mitra Singapura itu sebagai bagian dari upaya meneguhkan posisi Batam sebagai poros industri hijau di Asia Tenggara. Dengan menggali potensi energi baru dan sistem produksi berkelanjutan, proyek ini diharapkan menjadi model pengembangan kawasan ekonomi masa depan.
Dalam rencana strategis BP Batam 2025-2029, pengembangan kawasan industri berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama. Arah kebijakannya adalah menjadikan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam sebagai wilayah berdaya saing tinggi yang berkontribusi pada visi “Batam Kawasan Ekonomi yang Maju dan Berkelanjutan, Mewujudkan Bersama Indonesia Emas 2045.”
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyebut kolaborasi dengan Singapura bukan sekadar membangun kawasan baru, tetapi juga memperkuat reputasi Batam sebagai kota industri modern yang ramah lingkungan.
“Kita ingin memastikan Batam siap menyambut investasi hijau dan memberikan manfaat ekonomi yang inklusif bagi masyarakat,” katanya.
Proyek Sustainable Industrial Zone juga akan memperkuat peran Batam sebagai mitra strategis Singapura dalam rantai pasok energi dan teknologi hijau regional. Bila terealisasi, kawasan ini diperkirakan mampu menarik investasi miliaran dolar dan menyerap ribuan tenaga kerja terampil.
“Batam sudah punya modal kuat: infrastruktur, tenaga kerja, dan kedekatan geografis dengan Singapura. Sekarang tinggal bagaimana kita memastikan implementasinya berjalan cepat dan tepat,” katanya. (*)
Pertemuan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan Minister of State for Foreign Affairs and Trade & Industry Singapura, Gan Siao Huang, di Sands Expo and Convention Centre Singapura.
batampos– Kerja sama ekonomi Batam-Singapura memasuki babak baru. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bertemu dengan Minister of State for Foreign Affairs and Trade & Industry Singapura, Gan Siao Huang, di Sands Expo and Convention Centre, Rabu (29/10) kemarin.
Pertemuan itu menjadi momentum untuk mematangkan rencana pengembangan Sustainable Industrial Zone (SIZ), yakni proyek kawasan industri hijau yang akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
“Pertemuan ini untuk mendorong percepatan terhadap apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden. Singapura antusias untuk bisa segera mengkonkritkan ide yang telah ditandatangani oleh kedua negara,” kata Amsakar.
Ia menyebut, pemerintah Singapura menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan kawasan industri berkelanjutan di wilayah perbatasan. Baik Batam maupun Singapura, keduanya sepakat bahwa proyek itu akan menciptakan ekosistem pembangunan yang produktif, hijau, dan inklusif.
BP Batam akan terus memperkuat komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar proyek industri hijau ini bisa segera masuk tahap konkret dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Batam dan wilayah sekitarnya.
Kawasan industri berkelanjutan menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat basis energi baru dan terbarukan (EBT). Batam, Bintan, dan Karimun dinilai memiliki potensi besar karena infrastruktur, posisi strategis, dan konektivitas internasional yang sudah terbangun.
Sebelumnya, pada Juni 2025, Kementerian ESDM RI telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Singapura terkait kerja sama pengembangan kawasan industri berkelanjutan. Penandatanganan tersebut menjadi payung kerja sama lintas negara pertama yang fokus pada pengembangan industri rendah emisi di Indonesia.
Tak lama setelah itu, pada awal Oktober 2025 di Osaka, BP Batam turut menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Rempang Energi Sentosa, PT Mustika Elok Graha (MEG), Keppel Energy, dan PT Karya Mineral Sentosa. Kolaborasi tersebut menandai langkah awal konkret pembangunan SIZ di kawasan Batam, Rempang, dan Galang.
Langkah diplomasi yang dilakukan BP Batam bersama mitra Singapura itu sebagai bagian dari upaya meneguhkan posisi Batam sebagai poros industri hijau di Asia Tenggara. Dengan menggali potensi energi baru dan sistem produksi berkelanjutan, proyek ini diharapkan menjadi model pengembangan kawasan ekonomi masa depan.
Dalam rencana strategis BP Batam 2025-2029, pengembangan kawasan industri berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama. Arah kebijakannya adalah menjadikan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam sebagai wilayah berdaya saing tinggi yang berkontribusi pada visi “Batam Kawasan Ekonomi yang Maju dan Berkelanjutan, Mewujudkan Bersama Indonesia Emas 2045.”
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyebut kolaborasi dengan Singapura bukan sekadar membangun kawasan baru, tetapi juga memperkuat reputasi Batam sebagai kota industri modern yang ramah lingkungan.
“Kita ingin memastikan Batam siap menyambut investasi hijau dan memberikan manfaat ekonomi yang inklusif bagi masyarakat,” katanya.
Proyek Sustainable Industrial Zone juga akan memperkuat peran Batam sebagai mitra strategis Singapura dalam rantai pasok energi dan teknologi hijau regional. Bila terealisasi, kawasan ini diperkirakan mampu menarik investasi miliaran dolar dan menyerap ribuan tenaga kerja terampil.
“Batam sudah punya modal kuat: infrastruktur, tenaga kerja, dan kedekatan geografis dengan Singapura. Sekarang tinggal bagaimana kita memastikan implementasinya berjalan cepat dan tepat,” katanya. (*)
batampos– Petugas Imigrasi Batam bersama Bea Cukai Batam kembali melakukan pengawasan lapangan di salah satu tempat hiburan malam, Formosa KTV & Night Club di kawasan Lubuk Baja, Rabu (29/10) malam.
Langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan unggahan di media sosial terkait dugaan aktivitas warga negara asing (WNA) di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jefrico Daud Marturia mengatakan pengawasan dimulai sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas melakukan penyisiran ke seluruh ruangan dengan membagi tim untuk memastikan tidak ada aktivitas WNA yang melanggar aturan keimigrasian.
“Hasil pemeriksaan di lapangan malam ini tidak ditemukan WNA yang berkegiatan di lokasi tersebut,” ujar Jefrico.
Meski begitu, ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut operasi sebelumnya yang telah berhasil mengamankan tiga WN Tiongkok.
“Ketiganya diduga melanggar aturan keimigrasian dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Batam,” jelasnya
Menurut Jefrico, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Kota Batam, baik melalui pemantauan administratif maupun operasi lapangan.
“Imigrasi Batam berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap WNA yang berkegiatan di Batam. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi lain seperti Bea Cukai agar pengawasan di lapangan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya .
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.
Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan WNA dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline pengaduan di nomor 0821-8088-9090.
“WNA yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Jefrico. (*)
batampos– Swiss-Belhotel International, Group manajemen perhotelan global terkemuka,
mengumumkan penandatanganan Hotel Management Agreement (HMA) untuk pengelolaan
hotel bintang 5 Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam. Langkah ini menegaskan
komitmen kuat Swiss-Belhotel International terhadap Indonesia sebagai salah satu pasar
paling dinamis dan berkembang pesat di Asia, sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai
gerbang internasional yang terus berkembang.
Berlokasi strategis di pusat Harbour Bay, hotel baru ini akan menghadirkan standar baru
dalam perhotelan mewah di Batam. Para tamu dapat menikmati pengalaman menginap
istimewa dengan kamar dan suite yang luas serta elegan. Setiap ruang dirancang dengan
gaya kontemporer, sentuhan alami, dan fasilitas premium untuk menghadirkan kenyamanan
sekaligus kemewahan. Dengan pemandangan yang menawan dan fasilitas berkelas dunia,
hotel ini akan melayani kebutuhan pebisnis maupun wisatawan yang mencari pengalaman
berkelas.
Komisaris PT Hotel Citra Batam Investama, Bapak Hartono, menyampaikan optimismenya:
“Kami senang dapat bermitra dengan Swiss-Belhotel International, dan telah menjadi mitra
kami lebih dari satu dekade. Saat ini mereka mengelola tiga hotel kami di Batam, dan kerja
sama baru ini tidak hanya membawa standar perhotelan kelas dunia ke Harbour Bay, tetapi
juga memperkuat hubungan yang saling menguntungkan, dan akan meraih kesuksesan
bersama dalam jangka panjang,” ujarnya.
Hotel ini juga akan menjadi destinasi unggulan untuk kegiatan MICE (Meetings, Incentives,
Conferences, and Exhibitions). Dilengkapi dengan salah satu ballroom terbesar di Batam,
teknologi canggih, serta konfigurasi ruang yang fleksibel, hotel ini ideal untuk acara
perusahaan, konvensi, hingga perayaan sosial bergaya. Didukung layanan kuliner istimewa
dan tim perencana profesional, hotel ini siap menjadi pilihan utama untuk setiap acara
berkesan.
“Properti baru di Harbour Bay ini menegaskan komitmen jangka panjang kami terhadap
Indonesia sebagai pilar utama portofolio global. Kami senang dapat kembali membawa
standar internasional ke Batam serta mendukung pertumbuhan kota ini sebagai pusat bisnis
dan destinasi wisata,” komentar Mr. Ilkin Ilyaszade, Senior Vice President of Operations and
Development untuk Indonesia.
“Batam adalah pasar penting bagi Swiss-Belhotel International, dan kami senang
memperkuat kehadiran kami di sini. Dengan Swiss-Belinn Baloi, Swiss-Belhotel Harbour
Bay, dan Zest Harbour Bay yang telah beroperasi dengan sukses, kehadiran hotel bintang 5
terbaru ini semakin melengkapi portofolio kami serta menegaskan komitmen untuk
memberikan nilai dan pengalaman berkesan bagi para wisatawan di kota yang berkembang
pesat ini, ” tambah Gavin M. Faull, Chairman and President Swiss-Belhotel International.
Kawasan Harbour Bay sendiri merupakan pusat gaya hidup yang dinamis, menghadirkan
fasilitas kuliner, hiburan, bisnis, serta terminal feri internasional dengan koneksi langsung ke Singapura. Kehadiran hotel bintang 5 ini diharapkan menjadi daya tarik utama yang semakin meningkatkan posisi Harbour Bay sebagai destinasi unggulan bagi wisatawan internasional maupun domestik.
Tentang Swiss-Belhotel International
Swiss-Belhotel International beroperasi di 20 negara, mengelola 150+* hotel, resor, dan proyek di Selandia Baru, Australia, Indonesia, Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa, dengan kantor regional yang berlokasi di Hong Kong, Selandia Baru, Australia, China, Indonesia, UEA, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Thailand.
Sebagai bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan hospitality kelas dunia, Swiss-Belhotel International menawarkan Swiss-Belexecutive Card (SBEC), program loyalitas dengan berbagai keuntungan, termasuk diskon 10% hingga 35%
untuk pemesanan kamar, makanan, dan layanan lainnya, serta prioritas check-in, upgrade
kamar gratis, dan late check-out. Bergabunglah secara gratis dengan Green Global tier dan
nikmati diskon instan sejak menginap pertama—tanpa perlu mengumpulkan poin atau
menunggu penukaran! Nikmati lebih banyak keuntungan dengan SBEC Loyalty
Programme—Daftar GRATIS sekarang. Tetap terhubung dengan kami di Facebook, Linkedin, Instagram, dan TikTok untuk mendapatkan informasi terbaru dan penawaran eksklusif.Kunjungi swiss-belhotel.com untuk informasi lebih lanjut. (*)
Penampakan tumpukan sampah yang meluber di tepi jalan kawasan Bida Ayu. F. M. Sya’ban/Batam Pos.
batampos – Tumpukan sampah rumah tangga menggunung di Jalan Bida Ayu Pintu Dua, Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, sejak satu bulan terakhir. Kondisi ini membuat warga resah karena bau busuk menyengat dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Pantauan Batam Pos pada Kamis (30/10), sebagian badan jalan dipenuhi sampah plastik, sisa makanan, hingga perabotan rusak yang dibiarkan begitu saja tanpa penanganan. Pengendara motor harus berhati-hati saat melintas karena sebagian ruas jalan tertutup sampah.
“Sudah satu bulan tidak diangkut, baunya makin parah. Kami takut menimbulkan penyakit,” keluh seorang warga di lokasi.
Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke pihak terkait, namun hingga kini belum ada penanganan. Saat malam hari, aroma busuk semakin menyengat dan mengundang lalat serta hewan liar di sekitar permukiman.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Batam dari Dapil Sei Beduk, Anwar Anas, menyebut persoalan ini sedang diikhtiarkan penyelesaiannya.
“Lagi diikhtiarkan, sembari nunggu 2026,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika ditanya apakah keterlambatan pengangkutan disebabkan kekurangan armada atau penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Anwar belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan.
“Kami cuma minta cepat diangkut, jangan tunggu sampai warga sakit karena bau dan kotoran ini,” kata Mery, ibu rumah tangga di sekitar lokasi. (*)