Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 998

Kejari Batam Geledah Ruko di Nongsa, Diduga Terkait Dugaan Korupsi PBJT

0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Komplek Mega Tekno City, Batubesar, Nongsa, beberapa waktu lalu. Tindakan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh salah satu hotel di Kota Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus mengungkapkan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti serta menguatkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan. Kegiatan penggeledahan merupakan upaya penyidik untuk mencari barang bukti sekaligus menemukan pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” jelas Priandi, Jumat (5/9).

Ia menambahkan, penyidik tengah bekerja intensif agar perkara ini segera menemukan titik terang. Dalam waktu dekat, Kejari Batam menargetkan adanya penetapan tersangka.

“Mohon doa dan dukungan, semoga dalam waktu dekat bisa segera ditetapkan tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi penerimaan pajak hotel ini menjadi perhatian serius Kejari Batam. Aparat penegak hukum memastikan penanganannya dilakukan transparan dan profesional guna mengungkap kerugian negara serta menindak pihak-pihak yang terlibat. (*)

Reporter: Azis

Artikel Kejari Batam Geledah Ruko di Nongsa, Diduga Terkait Dugaan Korupsi PBJT pertama kali tampil pada Metropolis.

PT BSSTEC Bagikan 700 Paket Sembako untuk Warga Pulau Sekitar

0
Karyawan BSSTEC membagikan sebagian dari 700 paket bingkisan kepada masyarakat.
Karyawan BSSTEC membagikan sebagian dari 700 paket bingkisan kepada masyarakat. F. Andhika Januar/Batam Pos

batampos – PT Batam Slop & Sludge Treatment Centre (BSSTEC) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tahun ini, perusahaan yang beroperasi di Pulau Nipah, Barelang, itu membagikan hampir 700 paket sembako kepada warga di pulau sekitar perusahaan serta karyawan, Kamis (4/9).

Presiden Direktur PT BSSTEC, Tan Ker Vin, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial di mana mereka beroperasi.

“Kami percaya penting untuk memberi kembali kepada masyarakat dan mendorong masa depan yang lebih sehat serta berkelanjutan. Selain membantu warga, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi karyawan untuk ikut terlibat langsung dalam pelayanan sosial,” kata Tan.

Kegiatan berbagi sembako ini telah menjadi agenda tahunan BSSTEC. Selain itu, perusahaan juga rutin menyalurkan donasi pada momen Idulfitri, menyembelih dan membagikan hewan kurban saat Idul Adha, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat lokal.

Karyawan BSSTEC membagikan sebagian dari 700 paket bingkisan kepada masyarakat. F. Andhika Januar/Batam Pos

Tan menegaskan, tujuan utama dari kegiatan CSR tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami berterima kasih atas dukungan pemegang saham mayoritas, Yuantai Holdings Pte Ltd, sehingga kami dapat terus menjalankan kegiatan yang membawa perubahan positif bagi komunitas,” ujarnya.

Karyawan sekaligus warga Pulau Nipah, Bakri, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Kami bersyukur PT BSSTEC tidak hanya memberi kesempatan kerja, tapi juga rutin membagikan kebutuhan pokok setiap tahun. Bantuan ini membantu meringankan biaya hidup kami,” katanya.

Hal serupa disampaikan oleh salah satu petugas keamanan, Johan, yang merupakan warga Pulau Panjang, juga menerima manfaat program CSR.

“Tahun 2024, PT BSSTEC bahkan membiayai pelatihan profesional bagi kami agar memiliki sertifikasi resmi di bidang keamanan. Tidak hanya itu, perusahaan juga membantu mencarikan pekerjaan setelah pelatihan selesai. Bagi kami, ini sangat berarti,” ujarnya.

Dengan semangat berbagi, PT BSSTEC berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut serta menginspirasi karyawan maupun masyarakat untuk menumbuhkan budaya saling peduli. (*)

Artikel PT BSSTEC Bagikan 700 Paket Sembako untuk Warga Pulau Sekitar pertama kali tampil pada Metropolis.

PT. Idros Services Gelar CSR Edukasi Lingkungan di SDN 007 Batuaji

0
Agustian Triana Sayekti, Ketua Program CSR dan Sustainability PT Idros Services bersama siswa-siswi SDN 007 Batuaji, Tanjunguncang. Foto. M. Sya’ban/ batampos.co.id

batampos – PT Idros Services kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar di SDN 007 Batuaji, kawasan Tanjunguncang, Batam, Sabtu (6/9).

Program ini mengangkat tema “School Education, Dampak Penggunaan Sampah Plastik” dengan tujuan menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini kepada para siswa.

Melalui kegiatan interaktif, anak-anak diajak mengenali bahaya sampah plastik, cara mengurangi penggunaannya, serta pentingnya kebiasaan mendaur ulang. Acara yang dimulai pukul 09:00 WIB berlangsung meriah dan penuh semangat.

Para siswa tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari sesi diskusi ringan, pemutaran video edukasi, hingga praktik memilah sampah secara langsung. Tidak berhenti di situ, mereka juga berkreasi membuat recycled art, karya seni sederhana dari plastik bekas sebagai bukti bahwa sampah bisa diubah menjadi sesuatu yang berguna.

Sebagai langkah nyata mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, PT Idros Services turut membagikan termos minum ramah lingkungan kepada seluruh peserta. Upaya ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru bagi siswa dalam mengurangi konsumsi botol plastik sekali pakai di sekolah maupun di rumah.

Agustian Triana Sayekti, Ketua Program CSR dan Sustainability PT Idros Services, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah berkelanjutan untuk membangun kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda.

“Harapan kami, anak-anak tidak hanya paham tentang bahaya sampah plastik, tetapi juga tahu bagaimana cara mengelolanya. Mereka bisa mendaur ulang plastik menjadi benda yang bermanfaat, sekaligus mengajak teman dan keluarga untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Agustian. Ia menambahkan, selain edukasi lingkungan, pihaknya juga membagikan makanan sehat, buah dan susu untuk para siswa.

Hal ini sekaligus menjadi pesan bahwa menjaga lingkungan harus berjalan seiring dengan menjaga kesehatan. Agustian memastikan bahwa kegiatan edukasi lingkungan akan menjadi agenda rutin perusahaan ditahun berikutnya. SDN 007 dipilih karena letaknya berdekatan dengan lingkungan perusahaan, sehingga diharapkan terjalin hubungan yang erat antara perusahaan, sekolah, dan masyarakat sekitar.

“Kami ingin menjadikan program ini sebagai gerakan berkelanjutan. Tahun depan kita memiliki rencana untuk melakukan kegiatan serupa, karena isu sampah plastik adalah persoalan serius yang harus ditangani bersama,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Agustian kembali menekankan tiga prinsip utama pengelolaan sampah yang diperkenalkan kepada siswa, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).

Dengan adanya program ini, PT. Idros Services berharap siswa SDN 007 Batuaji dapat menjadi agen perubahan kecil yang membawa dampak besar. Mereka bukan hanya menjaga kebersihan lingkungan sekolah, tetapi juga menularkan kebiasaan baik tersebut ke rumah dan lingkungan sekitarnya.

“Kesadaran menjaga lingkungan harus dimulai sejak dini. Jika anak-anak sudah terbiasa, maka akan lebih mudah bagi mereka menerapkan gaya hidup ramah lingkungan hingga dewasa nanti,” kata Agustian.

Melalui CSR ini, PT. Idros Services tidak hanya membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar, tetapi juga berkontribusi nyata dalam kampanye global pengurangan sampah plastik dan pembangunan berkelanjutan. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Artikel PT. Idros Services Gelar CSR Edukasi Lingkungan di SDN 007 Batuaji pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Nonaktifkan Lurah Sei Harapan, Tak Ada Bantuan Hukum

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Lurah Sei Harapan yang tersandung kasus dugaan penipuan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan persoalan ini sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Kalau sudah masuk ke ranah hukum, kami percayakan pada proses hukum yang sedang berlangsung. Tidak ada bantuan hukum dari Pemko,” tegas Amsakar, Sabtu (6/9).

Secara administrasi, lurah tersebut masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun, untuk jabatannya, Pemko sudah mengambil langkah disiplin dengan menonaktifkannya dari posisi lurah.

Baca Juga: Lurah Sei Harapan Dilaporkan Dugaan Penipuan ke Polsek Sagulung

“Sampai hari ini statusnya masih ASN, tapi posisinya sebagai lurah sudah kami nonaktifkan,” jelasnya.

Amsakar mengaku kecewa atas dugaan keterlibatan bawahannya dalam praktik pinjaman online (pinjol) dan judi daring. Menurutnya, perilaku itu mencoreng integritas pejabat publik.

“Kecewalah kami. Terjebak pinjol atau judi online itu jelas tidak pantas,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Sulit Urus Administrasi, Lurah Sei Harapan Tak Masuk Kerja Hampir Dua Bulan

Dari catatan Pemko, lurah tersebut sudah tidak masuk kantor selama dua bulan terakhir. Kondisi itu memperkuat alasan penonaktifan.

“Kalau sudah tidak masuk kantor berbulan-bulan, itu jelas melanggar tanggung jawabnya sebagai ASN,” tegas Amsakar.

Belakangan, lurah itu diketahui telah dipanggil penyidik Polsek Sagulung sekitar dua pekan lalu untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan.

Amsakar menegaskan, Pemko akan kooperatif mendukung aparat kepolisian menuntaskan kasus ini. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar mengambil pelajaran serius.

“Ini peringatan keras bagi semua ASN. Kalau terbukti bersalah, konsekuensinya jelas. Pemko tidak akan menutupi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Pemko Nonaktifkan Lurah Sei Harapan, Tak Ada Bantuan Hukum pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemenhub–PT BIB Resmi Teken Konsesi 25 Tahun Bandara Hang Nadim

0
Ilustrasi. Suasana di bandara Hang Nadim Batam.

batampos – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara resmi menandatangani perjanjian konsesi pengelolaan Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam bersama PT Bandara Internasional Batam (BIB). Konsesi berlaku selama 25 tahun, sejak 1 Juli 2022 hingga 1 Juli 2047.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/9). Kesepakatan ini menindaklanjuti kerja sama antara Kemenhub, BP Batam, dan PT BIB untuk pengelolaan serta pengembangan bandara terbesar di Kepulauan Riau tersebut.

Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi, menyebut konsesi ini sebagai komitmen bersama menghadirkan tata kelola bandara sesuai regulasi dan standar internasional. “PT BIB bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan, pengembangan infrastruktur, dan pelayanan jasa kebandarudaraan di Hang Nadim,” ujarnya, Jumat (5/9).

Dalam perjanjian ini, PT BIB mendapat hak pelayanan penuh, mulai dari operasional pesawat (pendaratan, lepas landas, manuver, parkir), penumpang, kargo, hingga penyediaan terminal modern. Termasuk fasilitas pendukung seperti sistem elektronika, listrik, air, limbah, serta pengembangan lahan dan bangunan terkait transportasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan konsesi ditujukan agar layanan kebandarudaraan semakin efisien dan berstandar mutu internasional.

“Sejak dikelola PT BIB, Hang Nadim menunjukkan progres signifikan dari sisi pelayanan, fasilitas, maupun infrastruktur. Konsesi ini akan membuat bandara semakin kompetitif,” katanya.

Selain peningkatan layanan, kerja sama ini juga berdampak pada keuangan negara. PT BIB diwajibkan menyetor 2,5 persen dari pendapatan kotor sebagai kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pemerintah optimistis, dengan konsesi hingga 2047, Bandara Hang Nadim akan tumbuh menjadi bandara modern berdaya saing global sekaligus motor pertumbuhan ekonomi baru di Batam dan sekitarnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kemenhub–PT BIB Resmi Teken Konsesi 25 Tahun Bandara Hang Nadim pertama kali tampil pada Metropolis.

Lelang Jabatan Sekda dan Eselon II Pemko Batam Resmi Dimulai

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi membuka proses assessment atau lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat eselon II. Pendaftaran sudah dibuka, seleksi bakal berlangsung melalui serangkaian uji kompetensi ketat.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan lelang jabatan ini dijalankan sesuai aturan. Panitia Seleksi (Pansel) independen sudah dibentuk untuk menilai kapasitas para kandidat.

“Itu ada penilainya, ada ujiannya. Jadi bukan asal tunjuk. Semua melalui mekanisme yang sudah diatur,” tegas Amsakar, Sabtu (6/9).

Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga psikotest. Hasil akhir akan menentukan siapa yang layak menempati jabatan strategis di tubuh Pemko Batam.

“Setelah daftar, akan dilakukan uji kompetensi oleh tim Pansel. Sesuai aturan main, setelah itu nanti ada psikotest juga,” ujarnya.

Menurut Amsakar, mekanisme ini penting agar pejabat terpilih benar-benar punya kapasitas dan integritas. “Akan dilihat kompetensi orang-orang yang layak menangani bidang tugas tertentu,” katanya.

Soal jumlah pendaftar, ia enggan merinci. “Sudah dibuka, sudah ada yang daftar. Besoklah saya jawab, Senin (8/9). Nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Lelang jabatan ini menjadi sorotan publik. Posisi Sekda dianggap kunci, motor penggerak birokrasi Pemko Batam. Sementara rotasi pejabat eselon II diharapkan bisa memperkuat kinerja organisasi pemerintahan daerah. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Lelang Jabatan Sekda dan Eselon II Pemko Batam Resmi Dimulai pertama kali tampil pada Metropolis.

Spanduk Doa Cabut Nyawa Pembuang Sampah Sembarangan Terpampang di Tembesi

0
Spanduk merah menyala dengan tulisan doa keras agar nyawa pembuang sampah dicabut Allah, berdiri tegak di tepi jalan arah Barelang menuju bundaran Tembesi, Sabtu (6/9). Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Pemandangan tak biasa muncul di depan kawasan perumahan Tembesi, Sagulung. Sebuah spanduk merah menyala dengan tulisan doa keras agar nyawa pembuang sampah dicabut Allah, berdiri tegak di tepi jalan arah Barelang menuju bundaran Tembesi, Sabtu (6/9).

Spanduk itu dipasang tepat di depan tumpukan sampah liar. Kantong plastik, botol minuman, hingga sisa makanan menebar bau busuk, mengubah bahu jalan yang seharusnya bersih jadi kumuh.

“Ya Allah cabutlah nyawa orang yang suka buang sampah di sini. Aamiin, aamiin, aamiin,” begitu isi tulisan besar di spanduk, lengkap dengan gambar kartun anak kecil berkopiah tengah berdoa.

Baca Juga: Sampah Meluber ke Jalan, Bau Menyengat Kepung Warga, Pemerintah Diminta Bertindak

Tulisan itu sontak jadi perhatian pengguna jalan. Ada yang tersenyum miris, ada pula yang menggelengkan kepala, tak habis pikir kenapa masih ada yang tega menjadikan jalan umum sebagai tempat buang sampah.

Menurut warga, spanduk itu muncul dari rasa geram dan keputusasaan. Berkali-kali diingatkan, namun tumpukan sampah tetap saja menggunung.

“Sudah sering dibersihkan, tetap kembali kotor. Rata-rata yang buang sampah justru pengendara lewat,” kata Ega, warga sekitar.

Fenomena sampah liar di Sagulung memang bukan cerita baru. Sejumlah titik kerap dijadikan lokasi pembuangan meski pemerintah kota sudah menyiapkan TPS resmi. Petugas kebersihan pun dibuat ekstra kerja: pagi dibersihkan, sore sudah menumpuk lagi.

Warga menilai sudah saatnya Pemko Batam turun tangan lebih tegas. Bukan sekadar membersihkan, tapi memberi sanksi nyata bagi pembuang sampah sembarangan. Selain merusak wajah kota, sampah liar juga jadi sumber penyakit.

Hingga Sabtu sore, spanduk doa kutukan itu masih terpampang jelas. Menjadi saksi keras betapa sampah liar masih jadi PR besar Batam yang tak kunjung tuntas. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Spanduk Doa Cabut Nyawa Pembuang Sampah Sembarangan Terpampang di Tembesi pertama kali tampil pada Metropolis.

Bakamla Bongkar Penyelundupan Kayu di Batam, 99 Meranti dan 344 Kayu Rimba Disita

0
99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran di kapal KM AAL Delima yang disita tim gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Kementerian Kehutanan.

batampos – Upaya penyelundupan kayu ilegal di perairan Batam kembali terbongkar. Tim gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Kementerian Kehutanan menggerebek kapal KM AAL Delima yang bersandar di Dermaga Sagulung, Sabtu (6/9).

Hasil pemeriksaan, aparat menemukan 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran. Seluruh kayu olahan itu tidak dilengkapi ID Barcode maupun dokumen angkut resmi.

“Ini jelas pelanggaran. Muatan tidak sesuai izin kapal, bahkan dokumen yang dipakai salah. Mereka menggunakan blanko kayu bulat untuk kayu olahan,” tegas penyidik Polhut Kepri, Eko.

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di dermaga. Kayu-kayu diturunkan dari kapal lalu hendak dipindahkan ke truk. Laporan ini langsung ditindaklanjuti Bakamla dengan mengerahkan unsur KN Tanjung Datu-301 di bawah komando Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko.

Pemeriksaan di lokasi memastikan muatan kapal menyimpang dari dokumen. Aparat segera menyita ratusan kayu itu sebagai barang bukti.

Dugaan pelanggaran mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Saat ini, tim gabungan masih menghitung ulang kayu sitaan untuk memastikan jumlah sesuai dengan manifest kapal. Aparat juga membidik penerima muatan yang memiliki izin PBPHH (Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan).

Mayor Bakamla Yuhanes Antara menegaskan, operasi ini bukti nyata sinergi aparat dan masyarakat dalam menekan peredaran kayu ilegal.

“Laporan warga sangat membantu. Ini komitmen bersama agar hasil hutan tidak dijarah untuk keuntungan kelompok tertentu,” ujarnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Bakamla Bongkar Penyelundupan Kayu di Batam, 99 Meranti dan 344 Kayu Rimba Disita pertama kali tampil pada Metropolis.

AS Kritik Prancis soal Rencana Mengakui Negara Palestina

0
Seorang wanita Palestina tua memegang bendera Palestina selama protes di dekat perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza. Prancis dan Australia berencana mengakui negara Palestina di forum PBB. (Mohammed Saber/EPA)

batampos – Ketegangan diplomatik terkait isu Palestina kembali memanas. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, pada Kamis (4/9), mengkritik langkah Prancis dan sejumlah negara lain yang mendorong pengakuan resmi terhadap negara Palestina.

Rubio menilai keputusan tersebut justru berpotensi memicu reaksi keras dari Israel, termasuk kemungkinan aneksasi Tepi Barat.

Dalam kunjungannya ke Ekuador, Rubio menolak ikut mengecam wacana aneksasi yang muncul di internal politik Israel.

Namun ia menegaskan bahwa langkah sejumlah negara Eropa mendorong pengakuan negara Palestina sudah diperkirakan akan memunculkan konsekuensi politik.

“Itu sudah bisa ditebak. Kami sudah mengingatkan, pengakuan sepihak tidak akan melahirkan negara Palestina. Justru akan memicu aksi balasan dan membuat gencatan senjata semakin sulit,” kata Rubio dikutip via Lemonde.

Rubio juga menuding inisiatif penguatan otoritas Palestina di Tepi Barat memberi angin segar bagi Hamas di Gaza. “Hari ketika Prancis mengumumkan pengakuan, Hamas langsung keluar dari meja perundingan,” ujarnya.

Langkah Prancis semakin memperkeruh hubungan dengan Israel. Presiden Emmanuel Macron dijadwalkan menghadiri Sidang Umum PBB pada 22 September, sekaligus mendeklarasikan pengakuan resmi terhadap Palestina.

Menurut Macron, krisis kemanusiaan dan sikap keras Israel membuat inisiatif ini jadi mendesak untuk dilakukan.

Namun, Israel merespons dengan tegas. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, politisi sayap kanan, kembali menyerukan aneksasi besar-besaran wilayah Tepi Barat untuk ‘mengubur ide negara Palestina’.

Sikap serupa juga datang dari Menteri Luar Negeri Gideon Saar. Dalam percakapan telepon dengan Menlu Prancis Jean-Noel Barrot, Saar menyatakan tidak ada ruang untuk kunjungan Macron jika Paris tetap dengan kebijakan pengakuan tersebut.

“Israel menginginkan hubungan baik dengan Prancis. Tetapi Paris harus menghormati posisi Israel terkait isu yang menyangkut keamanan dan masa depan kami,” tegas Saar dalam pernyataan resmi.

Media Israel, Kan, melaporkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan menolak permintaan Macron untuk melakukan kunjungan singkat sebelum Sidang Umum PBB.

Perselisihan ini menambah daftar panjang ketegangan Paris–Tel Aviv. Bulan lalu, Netanyahu menuduh Macron ‘mendorong antisemitisme’, tuduhan yang langsung dibantah Istana Elysee sebagai keliru dan tidak berdasar. (*)

Artikel AS Kritik Prancis soal Rencana Mengakui Negara Palestina pertama kali tampil pada News.

Dua Penyelundup Rokok Ilegal Divonis 2 Tahun Penjara

0
Dua terdakwa kasus penyelundupan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai menerima putusan hakim saat sidang din PN Batam.

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ilham Hidayat dan Suryadi yang merupakan dua terdakwa kasus penyelundupan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, Kamis (3/9).

Ketua Majelis Hakim, Andi Bayu Mandala Putra, menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain pidana penjara, keduanya juga dijatuhi denda sebesar Rp900 juta.

“Apabila denda tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana kurungan paling lama satu bulan,” tegas Hakim Andi saat membacakan putusan.

Baca Juga: KM Kelud Docking Mulai 11 September, Tidak Ada Kapal Pengganti

Barang bukti berupa 540 ribu batang rokok ilegal turut dirampas untuk negara. Usai sidang, kedua terdakwa langsung menyatakan menerima putusan tersebut.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha. Sebelumnya, jaksa menuntut Ilham dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp964 juta subsider tiga bulan kurungan. Jaksa menilai, perbuatan para terdakwa telah berpotensi merugikan negara hingga Rp482,2 juta akibat pungutan cukai yang tidak tertagih.

Kasus ini bermula pada Jumat, 11 April 2025. Ilham menerima tawaran dari seorang buronan bernama Mardi untuk mengemudikan kapal cepat bermesin 200 PK. Kapal tersebut digunakan untuk mengangkut 45 kotak rokok merek T3 dan OFO tanpa pita cukai dari Batam ke Solop, Riau.

Ilham kemudian mengajak Suryadi sebagai anak buah kapal. Malam itu, mereka berangkat dari Dermaga Rakyat Putri Hijau setelah memuat rokok ilegal dari sebuah minibus.

Baca Juga: BP Batam Sosialisasikan Regulasi Baru, Dorong Investasi Lewat Business Gathering di Jakarta

Sekitar pukul 01.00 WIB, saat melintas di perairan Pulau Patah, kapal mereka dihentikan oleh patroli Bea dan Cukai. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 360 ribu batang rokok merek T3 dan 180 ribu batang rokok merek OFO tanpa pita cukai.

Seluruh barang bukti bersama kapal langsung disita dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Dalam persidangan, kedua terdakwa mengaku dijanjikan upah Rp1,5 juta untuk membawa rokok tersebut.

Dengan putusan ini, majelis hakim menegaskan bahwa upaya penyelundupan barang kena cukai tanpa pita resmi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan tindak pidana serius yang harus diberantas. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Dua Penyelundup Rokok Ilegal Divonis 2 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.