Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 9995

BP Batam Memiliki Tim Rescue, Ini Peran dan Fungsinya di Masyarakat

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki unit khusus yang bertugas melaksanakan tugas penyelamatan saat terjadi kebakaran.

Unit tersebut yakni Subdit Mitigasi dan Penanggulangan Kebakaran (MPK) BP Batam, atau biasa dikenal sebagai tim rescue MPK BP Batam.

Kasubdit Mitigasi dan Penanggulangan Kebakaran BP Batam, Barlian Untoro, mengatakan, unit yang dikepalainya itu tidak hanya menolong korban kebakaran, tapi juga melakukan tugas unik lainnya.

”Tugas tim rescue beragam, mulai dari pencarian dan evakuasi korban tenggelam dan korban bunuh diri. Kemudian pemusnahan dan pemindahan sarang tawon juga kita tangani,” kata Kasubdit Mitigasi dan Penanggulangan Kebakaran BP Batam, Barlian Untoro, Minggu (20/7/2020).

Tidak hanya itu tim rescue lanjutnya juga pernah evakuasi ular dan hewan peliharaan yang terjebak di ketinggian.

Peralatan yang digunakan tim Mitigasi dan Penanggulangan Kebakaran atau tim rescue BP Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Serta memadamkan kebakaran di hutan dan lainnya. Kata dia, tim rescue memiliki sarana dan prasarana yang sangat lengkap. Sehingga dapat memudahkan personel untuk memberikan pertolongan.

“Kita ada mobil rescue, tandu, BASET, rotary saw, scuba set, fire jacket, gas detector, baju anti lebah, gergaji, perahu karet, high rescue equipment, combi tool, senter dan respirator,” tuturnya.

Ia menjelaskan, seluruh personel tim rescue sudah memiliki sertifikasi yang dibutuhkan. Seperti sertifikasi fire rescue, sertifikasi driving course dan sertifikasi SAR.

“Kita juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat, baik itu perusahaan, industri, hotel dan instansi pemerintah. Kita Memberikan edukasi dini tentang bahaya kebakaran, sebab dan cara penanggulangannya,” paparnya.

Beberapa contoh kegiatan penyelamatan yang sudah dilakukan yakni evakuasi korban meninggal di tower PLN Dam Duriangkang serta evakuasi korban kebarakan kapal tanker di Pantai Stres.

”Peralatan kami ini mahal-mahal. Tapi kami berharap tidak dipakai, karena begitu kami pakai dan turun, maka sudah pasti kerugian,” tuturpnya.(esa/adv)

Kini, Jumlah Pasien Covid-19 yang Dinyatakan Sembuh Bertambah

0

batampos.co.id – Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh kembali bertambah.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, pada Minggu (19/7/2020), ada dua warga Kota Batam yang dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

“Pasien terkonfirmasi positif sembuh merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 249 dan 251,” ujarnya.

Dengan demikian lanjutnya, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Tangkapan layar jumlah pasein Covid-19 di Kota Batam hingga Minggu (19/7/2020) dilansir dari website lawan corona.batam.go.id

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,” tuturnya.

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini jumlah pasein Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 234 orang.

Dengan rincian 129 orang laki-laki dan 105 perempuan.

Berikut daftar pasien Covid-19 di Kota Batam yang dinyatakan sembuh pada Minggu (19/7/2020):

1. Mahyuddin, berusia 59 tahun, beralamat di Batu Ampar.                Mahyuddin berstatus sebagai pasien Orang Tanpa Gejala              (OTG).

2. Wahyu Aditiyono, berusia 19 tahun dan dan beralamat di              Sagulung. Wahyu Aditiyono juga berstatus sebagai pasien            Orang Tanpa Gejala (OTG).(*/esa)

Sehari 2.133 Pasien Covid-19 Sembuh, Tapi Yang Meninggal Juga Banyak

0

batampos.co.id – Angka pasien yang sembuh dari Covid-19 terus bertambah. Sebab banyak pasien yang terinfeksi Covid-19 ditemukan tanpa gejala atau gejala minimal. Sehingga mereka bisa cepat untuk pulih.

Tapi yang juga menjadi perhatian, angka kematian di Indonesia juga tinggi melebihi kasus kematian pasien Covid-19 di Asia Tenggara. Tercatat, kasus sembuh yang dilaporkan pada Minggu (19/7) yakni sebanyak 2.133 pasien sembuh. Sehingga total kasus pasien sembuh sebanyak 45.401. Kasus sembuh terbanyak ada di Sulawesi Selatan yakni 519 sembuh dalam sehari.

Tapi angka kematian juga tinggi, yakni 127 orang dalam sehari. Jumlah ini menjadi yang tertinggi sejak kasus virus Korona muncul secara resmi pada Maret 2020. Sehingga, total sudah 4.143 orang meninggal dunia. Biasanya rata-rata angka kematian selalu di bawah 100 kasus per hari.

Angka persentase kematian di Indonesia saat kasus mencapai 3.656 jiwa pada Senin (13/7) adalah 4,7 persen. Sedangkan angka kematian dunia yakni 4,3 persen dengan jumlah kematian 500 ribuan jiwa. Artinya, angka persentase kematian di Indonesia lebih rendah daripada data global.

Data Worldometers menunjukkan, angka kematian di Singapura hanya 27 kasus kematian. Malaysia mencatat 122 jiwa. Thailand 53 jiwa. Vietnam nol jiwa. Myanmar 6 jiwa. Brunei 3 jiwa. Filipina 1.831 jiwa.

Dalam konferensi pers, Minggu (19/7), Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto kembali mengingatkan, masyarakat sebaiknya mematuhi protokol kesehatan sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru. Sehingga bisa produktif namun aman dari Covid-19.

“Kita harap ini akan jalan tidak lagi kembali seperti paradigma normal sebelumnya, namun kita ubah tetap waspada agar bagaimanapun juga kegiatan yang kita laksanakan bukan hanya produktif tapi juga aman dari Covid-19,” jelasnya.

“Agar tetap jalankan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tambahnya. (jpg)

Baca, Ini Riwayat Perjalanan Penyakit Pasien Baru Covid-19 di Kota Batam

0

batampos.co.id – Minggu (19/7/2020) Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kota Batam, Muhammad Rudi, kembali mengumumkan bertambahnya pasien Covid-19.

Ia menjelaskan pasien baru tersebut seorang pelajar berusia delapan tahun.

Ia mengatakan, sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Saat ini lanjutnya pasien baru Covid-19 tersebut sudah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Berikut riwayat perjalanan penyakit pasien Covid-19 di Kota Batam yang dinyatakan positif pada Minggu (19/7/2020):

CAS

Berusia 8 tahun, pelajar, beralamat di kawasan perumahan Kavling Seroja, Sungai Pelunggut, Sagulung.

CAS merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 271 Kota Batam. Pada 14 Juli 2020 yang bersangkutan bersama ibu dan adiknya memeriksakan diri ke Puskesmas Sungai Langkai Kota
Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Medan dengan hasil mereka semua dinyatakan “Reaktif”.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut maka dilakukan edukasi kepada mereka untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 Galang guna melaksanakan karantina di rumah sakit.

Pada 15 dan 16 Juli 2020 bertempat di RSKI Covid-19 Galang dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan pertama yang hasilnya mereka semua Terkonfirmasi “Negatif”.

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan swab kedua hasilnya diperoleh CAS dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sedangkan ibu dan adiknya terkonfirmasi “Negatif”.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika
terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup.(*/esa)

Bertambah Lagi, Segini Jumlah Pasien Covid-19 di Kota Batam Sekarang…

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam bertambah. Hal ini diumumkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, pada Minggu (19/7/2020).

Ia menjelaskan data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan dari kasus baru di Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah satu orang anak perempuan warga Kota Batam,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Saat ini lanjutnya pasien baru Covid-19 tersebut sudah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Dengan adanya penambahan kasus tersebut saat ini jumlah pasein Covid-19 di Kota Batam sebanyak 271 orang.(*/esa)

Kasus Covid-19 86.521 Orang, Indonesia Kini Lampaui Tiongkok

0

batampos.co.id – Jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air terus bertambah. Bahkan angka kasus Covid-19 di Indonesia sudah melampaui Tiongkok, tempat pertama kali kasus virus Korona muncul. Pada Minggu (19/7), kasus baru bertambah 1.639 orang.

Sehingga menjadi 86.521 kasus. Sedangkan Tiongkok berada satu peringkat di bawah Indonesia dengan 83.660 kasus. Melihat angka yang terus bertambah, bukan tidak mungkin Indonesia segera menyusul kasus di Mesir yang ini memiliki lebih dari 87 ribu kasus sesuai data Worldometers.

Bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan pemeriksaan dari 20.504 spesimen. Sehingga totalnya sudah 1.221.518 spesimen diperiksa.

“Pahami proses penularan masih terus terjadi. Patuhi protokol kesehatan. Patuhi. Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun,” tegas Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Achmad Yurianto, Minggu (19/7).

Sebaran kasus positif paling banyak terjadi di DKI Jakarta 313 positif, 326 sembuh. Jawa Tengah 300 positif, 420 sembuh. Jawa Timur 275 positif, 474 sembuh. Sulawesi Selatan 158 positif, 519 sembuh. Kalimantan Selatan 109 positif, 30 sembuh. Kalimantan Tengah 75 positif, 74 sembuh. Bali 55 positif, 119 sembuh.

“Ada 5 provinsi dengan nol kasus yakni Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan NTT,” katanya.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 2.133 orang. Sehingga sudah 45.401 orang sembuh dari Covid-19. Meninggal bertambah 127 angka kematian. Sehingga menjadi 4.143 kasus kematian.

Sudah 464 kabupaten kota terdampak Covid-19. Dan jumlah pasien suspek sebanyak 37.505.

“Bagaimana ketentuan-ketentuan protokol harus diperhatikan. Ingat, mikro droplet bisa bertahan di udara dalam waktu yang lama, maka selalu patuhi penggunaan masker,” jelasnya.(jpg)

Tes CPNS 2019 Dilanjutkan, SKB Dilaksanakan dalam Tiga Jadwal

0

batampos.co.id – Setelah sempat ditunda, akhirnya ada titik terang pada keberlanjutan seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam seleksi CPNS formasi tahun 2019. Pemerintah memutuskan bahwa SKB bakal diselenggarakan pada September hingga Oktober 2020.

Keputusan tersebut mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B:611/M.SM.01.00/2020. Dalam surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, dipaparkan sejumlah rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena ada pandemi Covid-19 pada Maret di Indonesia, penyelenggaraan SKB pun harus ditunda.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memaparkan, penyelesaian SKB akan terbagi menjadi tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan computer assisted test (CAT) dijadwalkan pada September hingga Oktober.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, waktu dan teknis pelaksanaannya diatur instansi masing-masing. Dengan catatan, harus ada persetujuan dari pusat dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober.

’’Terkait jadwal tersebut, masih dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan jika ada perubahan kebijakan mengenai status darurat Covid-19 di Indonesia,’’ ujar Tjahjo.

Meski demikian, pihaknya telah meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mulai mempersiapkan diri. Menurut dia, setidaknya ada enam hal yang harus segera dilaksanakan seluruh instansi tersebut.

Yakni, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN. Kemudian, penetapan lokasi tes. ’’Lokasi tes yang meminimalkan pergerakan peserta menjadi prioritas,’’ katanya.

Selanjutnya, persiapan teknis untuk penyelenggaraan SKB tambahan selain CAT. Dia mengatakan, instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan harus melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan.

Pada tes SKB nanti, peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius tetap diperbolehkan mengikuti SKB. Nanti ada petugas khusus yang disiapkan untuk menangani. Termasuk disediakan ruangan seleksi khusus bagi mereka.

Di samping itu, Tjahjo meminta BKN segera melakukan persiapan teknis tentang penyelenggaraan SKB dengan CAT ini. Termasuk persiapan dokumen SOP tambahan yang mengatur pelaksanaan SKB sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku secara detail.(jpg)

Tahapan Seleksi CPNS 2019 Segera Dilanjutkan

0

batampos.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran untuk segera melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Surat edaran nomor B:611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dalam surat tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7), seperti dilansir dari Antara.

Tjahjo menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Adapun, Seleksi CPNS 2019 terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD 40 persen dan SKB 60 persen.

Pada awal tahun 2020, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Namun, adanya pandemik Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020 lalu hingga saat ini, mengakibatkan penyelenggaraan tahapan selanjutnya, yaitu SKB, ditunda.

Pemerintah berupaya terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS 2019, sehingga pelaksanaan SKB dilanjutkan.

Adapun pelaksanaan SKB nanti akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB tersebut, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Terdapat enam hal yang juga harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB.

Pertama, menyiapkan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN. Upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.

Kedua, menyiapkan teknis penyelenggaraan SKB tambahan selain CAT untuk instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.

Ketiga, melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan.

Khusus tes wawancara, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin, seperti penggunaan video conference.

Penyesuaian itu dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut.

Keempat, menyiapkan alokasi anggaran untuk dua kegiatan, yakni anggaran untuk proses persiapan, pelaksanaan, pengolahan, dan pengumuman hasil seleksi, serta anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.

Kelima, melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.

Keenam, mengumumkan kepada peserta seawal mungkin mengenai pelaksanaan SKB dengan mengingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal.

Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan.

Bagi peserta dengan suhu tubuh lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat Celsius, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Surat ini juga menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan BKN sebagai instansi penyelenggara teknis dalam Seleksi CPNS.

BKN diminta melakukan persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT serta persiapan dokumen SOP tambahan yang mengatur pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Karena, BKN bersama dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan Panitia Seleksi dari masing-masing instansi terkait, pelaksanaan SKB yang dilaksanakan sesuai dengan SOP yang diatur BKN diminta agar memenuhi protokol kesehatan.

BKN juga melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Polri mengenai kesiapan pelaksanaan SKB agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.(antara)

Kasus Covid-19 di Indonesia Lampaui Tiongkok

0

batampos.co.id – Setelah 138 hari sejak kasus pertama muncul awal Maret lalu, kasus Covid-19 di Indonesia akhirnya melampaui Tiongkok. Sekarang, saat penularan di negeri asal virus korona tersebut melandai, di Indonesia bahkan belum mencapai puncaknya.

Per Sabtu (18/7), sudah 84.882 orang yang dilaporkan positif Covid-19 di Indonesia. Itu melampaui total kasus positif yang dilaporkan di Tiongkok versi Worldometers, yakni 83.644 orang. Pada saat yang sama, WHO melaporkan kasus di Tiongkok sebanyak 85.857 dan John Hopkins Coronavirus Resource Center melaporkan 85.314 orang.

Dengan perbedaan data global tersebut, kalaupun WHO yang menjadi acuan, hari ini catatan kasus di Indonesia dipastikan melebihi Tiongkok. Sebab, saat ini kasus baru di Tiongkok sudah sangat rendah. Laman coronatracker.com mencatat rata-rata kasus baru di Tiongkok hanya 1–2 digit per hari. Tepatnya di bawah angka 50. Di sisi lain, sejak 9 Juni lalu, pertambahan kasus positif korona di Indonesia selalu lebih dari 1.000 per hari.

Angka kasus positif di Tiongkok memang terhitung tinggi. Namun, itu masih diimbangi dengan rasio kesembuhan yang cukup tinggi pula. Yakni, mencapai 78.758 orang atau 94,2 persen. Sementara itu, Indonesia terus berusaha meningkatkan jumlah kesembuhan. Tingkat kesembuhan atau recovery rate di Indonesia mencapai 51 persen dengan jumlah total 43.268 orang.

Meski angka terkonfirmasi positif sudah melewati Tiongkok, beberapa waktu terakhir ada perkembangan yang terbilang positif. Persentase kesembuhan di provinsi-provinsi episentrum Covid-19 rata-rata hampir mengimbangi pertambahan kasus positif. Bahkan lebih besar.

Hal lainnya, menurut Jubir Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto, di antara kasus konfirmasi positif yang terdeteksi, banyak yang hanya bergejala ringan, bahkan tanpa gejala. Kasus konfirmasi positif tanpa gejala tidak lagi dirawat di rumah sakit. ”Beberapa daerah sudah membuat isolasi secara kelompok dengan pengawasan yang ketat. Takut (pasien positif tanpa gejala, Red) jadi sumber penularan baru,” jelas Yuri kemarin (18/7).

Cofounder Kawal Covid-19 Elina Ciptadi menjelaskan, kekurangan utama dalam penanganan Covid-19 di Indonesia adalah minimnya tes PCR. Karena itu, sampai saat ini pemetaan epidemiologis juga belum bisa maksimal. Total orang yang dites hingga kemarin baru mencapai 697 ribu dengan kemampuan tes di kisaran 20 ribu per hari.

Kemampuan itu masih jauh dibanding Malaysia yang mencapai 30 ribuan per hari. Padahal, jumlah penduduk Indonesia sembilan kali lipat dari Malaysia. ’’Seharusnya yang dites di Indonesia minimal 270 atau 300 ribu per hari,’’ terangnya.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang berfokus pada tracking, tracing, dan treatment. Pihaknya mendorong pemerintah untuk benar-benar berkomitmen dengan kebijakan tersebut. ’’Ketika pemerintahnya serius, kita akan jadi ikut serius,’’ lanjutnya.

Dengan kondisi Indonesia belum mampu meningkatkan tes secara signifikan, harus ada alternatif untuk mencegah penularan. Yang bisa dilakukan adalah mengisolasi orang-orang hasil contact tracing. Bukan isolasi mandiri, melainkan isolasi terpusat di fasilitas pemerintah. Setidaknya selama dua pekan.

Dengan isolasi terpusat, pemerintah bisa lebih mudah mengontrol. Bila selama 14 hari itu timbul gejala, bisa langsung dites. Atau, bila kapasitas tes sudah meningkat, mereka bisa lebih mudah dijangkau. Bila mengandalkan isolasi mandiri, justru itu berisiko.

Pemerintah juga tidak boleh tanggung dalam menjalankan isolasi. Menurut Elina, untuk setiap satu kasus baru, minimal harus ada 25 kontak yang diisolasi secara terpusat.

Elina menuturkan, harus diakui langkah pemerintah Indonesia di awal pandemi memang tidak pas. Kebijakan sering berubah. Misalnya, yang awalnya melarang mudik, lalu mengizinkan dengan syarat.

Bandingkan dengan Tiongkok yang langkahnya terstruktur sejak awal. ’’Mereka mengunci episentrum dari wabahnya,’’ ujar Elina. Yang dikunci hanya Provinsi Hubei, bukan seluruh negara. Ditambah beberapa kota lain yang telanjur didatangi warga Wuhan untuk pulang kampung saat Imlek.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menjelaskan, kasus Indonesia melebihi Tiongkok memang bukan hal mustahil. Mengingat, Tiongkok sudah confirm flat untuk kasus baru. ”Flat itu artinya, setelah naik, kurvanya sudah datar saat ini,” ungkapnya.

Di Indonesia, kasus baru Covid-19 per hari bisa bertambah hingga ribuan. Bahkan, jika pertambahan tetap di angka tersebut, bisa-bisa Indonesia menyusul Mesir dan Iraq.

Menurut dia, pertambahan kasus baru yang kian masif itu disebabkan beberapa hal. Pertama, deteksi kasus. Tri menilai, hingga saat ini kemampuan deteksi kasus baru masih rendah. Deteksi baru mencapai 20 ribu per hari.

Kedua, isolasi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut dia, isolasi saat ini masih terbilang buruk. Meski proses karantina di rumah sakit sudah baik, isolasi mandiri masih tidak bagus. ”Itu pun hanya diawasi puskesmas tingkat kelurahan atau kecamatan,” paparnya.

Begitu juga karantina mereka yang suspect (dulu disebut OTG dan ODP). Ketika hasil dari uji swab belum keluar, mereka seharusnya diisolasi. Selanjutnya, terkait penerapan social distancing. Dari tiga kategori pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Indonesia hanya menerapkan skala sedang cenderung ringan.(jpg)

Masa Berlaku Insentif Pajak Diperpanjang hingga Desember

0

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Pajak resmi memperpanjang masa berlaku insentif pajak hingga Desember 2020. Sebelumnya, kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga September tahun ini.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86 Tahun 2020. Aturan itu merupakan revisi dari PMK sebelumnya, yakni PMK Nomor 44 Tahun 2020, tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi korona.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama juga menjelaskan bahwa insentif pajak bagi industri terdampak pandemi kini tersedia untuk lebih banyak sektor usaha. ”Prosedurnya juga lebih sederhana,” ujar Yoga, Sabtu (18/7).

Lima insentif yang diperpanjang tersebut adalah insentif PPh pasal 21, PPh pasal 22 impor, angsuran PPh pasal 25, pajak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), serta PPN. Yoga menjelaskan dengan lebih terperinci, insentif PPh pasal 21 akan diberikan kepada karyawan perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang industri tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan perusahaan di kawasan berikat.

”Fasilitas itu sebelumnya hanya tersedia bagi 1.062 bidang industri dan perusahaan KITE,” tambahnya.

Selanjutnya, sambung Yoga, insentif pajak UMKM akan berupa pembebasan PPh final UMKM sebesar 0,5 persen. Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas itu cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan, tak perlu mengajukan surat keterangan yang sebelumnya diwajibkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani sempat memberi catatan pada langkah pemberian insentif pajak yang dilancarkan oleh pemerintah. Apindo menganggap stimulus-stimulus itu belum maksimal terserap atau dirasakan oleh pelaku usaha.

”Pada intinya, semua stimulus perlu terkait dengan meringankan beban biaya. Itu yang paling kami butuhkan untuk memperpanjang napas,” ujarnya.(jpg)