Rabu, 24 April 2024

Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus

Berita Terkait

Nyat Kadir, Anggota Panja FTZ Batam Komisi VI DPR RI. Foto: dok. fraksi Nasdem
Nyat Kadir, Anggota Panja FTZ Batam Komisi VI DPR RI. Foto: dok. fraksi Nasdem

batampos.co.id – Mantan Wali Kota Batam yang juga anggota DPR RI asal Kepri, Nyat Kadir, ngotot Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dihapus.

Ia juga meminta kewenangan pengelolaan lahan di Batam diberikan ke Pemko Batam, sebagaimana amanah UU Otonomi Daerah.

“Kami mendukung UWTO ini dihapus, cuma di Batam ada UWTO dan cuma di Batam ada dua pungutan (UWTO dan PBB),” ujar Nyat usai rapat dengan jajaran Muspida Kota Batam di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Anggota Panitia Kerja (Panja) FTZ Komisi VI DPR RI ini menilai, UWTO membebani masyarakat Batam, sehingga sudah seharusnya dihapuskan. “Cukup bayar PBB (pajak bumi dan bangunan, red), di semua daerah begitu,” kata Nyat.

Wacana penghapusan UWTO ini pertama kali dilontarkan anggota Dewan Kawasan (DK) yang juga Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan, Maret 2016 lalu saat berkunjung ke Batam.

Ferry menilai, dualisme pungutan tidak bole terjadi lagi di Batam. “Harusnya cukup satu,” katanya.

Namun Kepala BP Batam Hatanto saat hari pertama di Batam menegaskan, UWTO tidak akan dihapus karena memiliki dasar hukum yang kuat. UWTO merupakan penghasilan negara bukan pajak.

“Kalau dihapus untuk apa kami ada di sini,” ujarnya.

Setelah Hatanto menegaskan hal itu, Ferry kemudian meresponnya dengan mengatakan, kalaupun UWTO tidak dihapus, paling tidak ada pengaturan baru yang menjadikan pungutan atas objek pajak bumi dan bangunan pembayarannya cukup satu.

“Sekali bayar kan simple” katanya.

Namun pihaknya masih mengkaji formulasi yang tepat. “Masih kami kaji, mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Ferry. (jpnn/nur)

Baca Juga:
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update