Rabu, 24 April 2024

SP 3 Tak Digubris, Pemilik Kios Liar Simpang Kara Masih Tetap Berdagang

Berita Terkait

Kios liar di Simpang Kara tepatnya di depan Perumahan Eden Park, Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Kios liar di Simpang Kara tepatnya di depan Perumahan Eden Park, Batamkota.
Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Surat Peringatan (SP) 3 dari tim terpadu untuk para pemilik kios liar di Simpang Kara, Batamcentre ternyata tak ditanggapi serius. Sampai dengan batas pembongkaran yang jatuh kemarin (19/4), situasi disana berjalan seperti biasa. Tidak terlihat adanya tanda-tanda pembongkaran.

Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id), kegiatan perniagaan disana berjalan lancar. Bahkan sejumlah pemilik kios liar terlihat melakukan sejumlah renovasi.

“Kami tahu sudah deadline. Tapi lihat yang di Pasir Putih saja tidak dibongkar, padahal SP mereka sudah SP Bongkar, dan janjinya kemarin Jumat akan dirubuhkan, tapi nyatanya tak ada penertiban sama sekali,” ucap Syaiful, salah seorang pemilik kios liar.

Sebelumnya, pada SP 3 yang diberikan pada 15 April lalu tertera peringatan pengosongan kios liar di dalamnya. Dan jika tidak diindahkan, maka tim terpadu akan langsung melaksanakan pembongkaran setelah jadwal deadline berakhir.

Ketua tim terpadu, Syuzaeri yang dikonfirmasi mengatakan timnya akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat ini, namun tidak memberitahu di titik mana tim terpadu akan melakukan penertiban.”Kita akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat ini,” tuturnya singkat. (leo)

Baca juga:

Hari Ini, Deadline Pengosongan Kios Liar di Simpang Kara

Syuzairi Perintahkan Simpang Kara Harus Bersih dari Kios Liar

Update