Rabu, 24 April 2024

Korban Perdagangan Manusia, Putus Sekolah, Pernah Jadi Kuli Pembuat Batako

Berita Terkait

Korban trafiking (tengah) saat di kantor polisi. foto:eggi idriansyah
Korban trafiking (tengah) saat di kantor polisi. foto:eggi idriansyah

batampos.co.id – Berhenti mengenyam pendidikan di bangku SMA, hingga bekerja sebagai pemuas nafsu laki-laki hidung belang bukanlah sebuah keinginan yang ada di benak kepala Mawar.

Tuntutan ekonomi yang tidak bisa dikompromi, membuat Mawar ingin mencari yang lebih di perantauan. Kemudian ia berjumpa dengan Ratih, Ratih pun lantas menawarkan Mawar untuk ikut bekerja dengannya di sebuah rumah makan yang berada di Lampung.

Entah karena alasan apa, Ratih membatalkan pergi ke Lampung dan lebih memilih pergi ke Batam untuk ikut dengan kakaknya, Zuniar Mardiana. Kemudian Ratih disuruh Zuniar menjelaskan kepada Mawar bagaimana pekerjaan di Batam jika Mawar ingin tetap ikut.

“Zuniar menyuruh adiknya Ratih untuk memberikan penjelasan sama Mawar seperti apa pekerjaan di Batam. Setelah diberitahu kepada Mawar, Namun, ia tetap ingin ikut juga dengan Ratih. Ini dari pengakuan Zuniar pada Kami,” terang Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Sabtu (23/4).

Memo mengatakan, sebelum menjadi pemuas nafsu laki-laki hidung belang di Batam, ternyata Mawar pernah menjalani profesi sebagai kuli pembuat batu batako di kampung halamannya di Muara Duo, Palembang.

Mawar menjalani profesi itu setelah kedua orang tuanya resmi bercerai. Mawar yang merupakan anak sulung di dalam keluarganya terpaksa harus menjadi tulang punggung, demi menghidupi ibu dan biaya sekolah adik-adiknya di kampung.

“Dari keterangan Ratih dan Zuniar kita ketahui bahwa Mawar pernah menjadi kuli pembuat batako di kampung halamannya,” ungkap Memo.

Memo menambahkan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Masih kita kembangkan lagi, nanti kalau ada perkembangan, akan kita informasikan,” pungkas Memo. (eggi)

Baca juga:

Pelaku Perdagangan Manusia Berkelit, Mengaku Hanya Tarik Rp 15 Ribu per 15 Menit dari Sewa Kamar

IKBSS Kawal Proses Hukum Perdagangan Manusia di Tanjung Uncang

Jadi Korban Trafficking, Lepas dari Lokalisasi, Masuk Pelukan Buaya Darat

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Manusia di Tanjung Uncang

Bergerak Cepat, Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Manusia di Tanjung Uncang

Update