Selasa, 7 April 2026

Sebab Rumah Sakit belum Terakreditasi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Ketua Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit (Markesi) Kepri dr Dindin H Hadim menjelaskan belum terakreditasinya sebuah rumah sakit bukan hanya karena kelalaian. Namun ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kenapa 4 rumah sakit di Batam belum terakreditasi.

Lalai itu bisa dari sudut pandang, namun menurut saya ada beberapa faktor yang jadi penyebab rumah sakit belum terakreditasi,” ujar Dindin kepada Batam Pos.

Diantaranya adalah belum siapnya fisik atau bangunan rumah sakit, alat kesehatan, sumber tenaga dokter dan kesehatan hingga sistem komputerisasi. Bahkan proses akreditasi rumah sakit kesehatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Prosesnya itu butuh waktu dan tidak sesederhana yang dipikirkan. Untuk akreditasi juga butuh biaya ratusan juta (rupiah, red). Jadi bukan karena manajemen rumah sakit tak mau terakreditasi,” imbuh Dindin.

Akreditasi memang jadi hal yang cukup penting untuk menjamin suatu pelayanan di rumah sakit. Namun bukan berarti rumah sakit yang belum terakreditasi tidak bisa memberi pelayanan terbaik untuk pasiennya.

“Rumah sakit yang terakreditasi pun masih ada dikeluhkan pasiennya,” ujar Dindin.

Menurut dia, diberhentikannya kerjasama layanan BPJS Kesehatan rumah sakit cukup memberi dampak yang memprihatinkan. Tak hanya dari masyarakat, namun juga rumah sakit itu sendiri. Apalagi di Kepri terdapat 6 rumah sakit yang belum terakreditasi, 4 di Batam, 1 Lingga dan 1 Anambas. Mirisnya rumah sakit Anambas dan Lingga, merupakan milik pemerintah dan satu-satunya akses lanjutan berobat masyarakat daerah tersebut.

“Pastinya cukup berdampak pada pendapatan rumah sakit, sebab 80 persen lebih masyarakat Indonesia adalah peserta BPJS. Saya juga dapat kabar salah satu rumah sakit di Batam sejak 1 Januari kemarin pasiennya bisa dihitung. Lebih prihati nasib masyarakat Lingga dan Anambas yang tak memiliki pilihan rumah sakit, sementara banyak diantara mereka yang tidak mampu,” ungkap Dindin.

Karena itu, ia berharap Kementrian Kesehatan bisa lebih fleksibel dalam memutuskan hal tersebut. Harusnya keputusan ditetapkan setelah melihat seperti apa kondisi di lapangan.

“Saya usulkan, kerjasama dengan yang belum terakreditasi itu dibuka kembali. Beri kesempatan seperti surat pertama yang keluar sebelum 12 Desember 2018 lalu,’ pungkas Dindin. (she)

Update