Kamis, 28 Maret 2024

Kecanduan Warnet, Dua Pelajar Nekat Mencuri Motor

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua pelajar Alf,14 dan Jfs, 13, harus berurusan dengan pihak yang berwajib dikarenakan melakukan pencurian sepeda motor. Aksi kriminal itu dilakukan keduanya karena kecanduan bermain warung internet (warnet).

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, mengatakan kedua pelajar di Batuaji itu melakukan pencurian sepeda motor kawasaki Ninja dengan nomor polisi BP 6937 F di perumahan Puskopkar, Batuaji, Minggu (26/5) siang.

”Kecanduan warnet mereka, makanya berani curi sepeda motor orang. motor itu rencananya mau dijual untuk modal bermain warnet,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Senin (27/5).

Anggota Polsek Batuaji Bripka Roni menggiring dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ketagihan main di warnet saat diamankan di Mapolsek Batuaji, Senin (27/5). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Dalimunthe mengatakan, aksi dua bocah itu tidak berjalan mulus, karena dipergoki rekan korban. “Rekan korban ini tahu itu sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku punya temannya dan langsung menginformasikan ke korban,” katanya. Baca Juga: Warnet Dikerubuti Murid dan Siswa Berseragam Sekolah

Saat itu, lanjutnya kedua pelaku kedapatan sedang nongkrong mencari pembeli di pasar Melayu, Batuaji. Pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua bocah tersebut.

“Keduanya tak bisa mengelak sebab barang bukti ada bersama mereka,” ujarnya. Dengan kejadian itu, Dalimunthe kembali mengingatkan para pemilik atau pengelola warnet untuk menaati aturan jam operasional.

Pengelola warnet harus membatasi usia pengunjung dan jadwal operasional sesuai aturan yang ada. ”Kami juga berharap ada pengawasan dan penindakan dari dinas terkait yang memberikan izin. Ini jangan dianggap sepele, sebab dampaknya sangat besar,” paparnya. Baca Juga: Keresahan Warga terhadap Warnet

Menurutnya, pelaku kriminal khususnya anak-anak sangat banyak yang sudah ditangkap pihaknya dengan alasan yang sama yaitu kecanduan bermain warnet.

Kepada para orangtua, Dalimunthe, mengimbau untuk serius mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah. Menurutnya, anak betah di warnet dan nekat menjadi pelaku kriminal karena ada unsur pembiaran dari para orangtua.

”Dua orang inilah contohnya. Masih aktif sebagai siswa SMP tapi hari-harinya di warnet. Tak ada uang nekat mencuri,” pungkasnya.(eja)

Update