Kamis, 25 April 2024

Ini Dia Pelaku Pembacokan Wanita di Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galang berhasil menangkap RB alias Kancil, pelaku pembacokan terhadap seorang wanita di Kelurahan Rempang Cate, Galang, Kota Batam.

RB ditangkap di sebuah gubuk kosong di hutan Seranggon, Kelurahan Rempang Cate pada Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Setelah dapat laporan, kita langsung lakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku, alhamdulilah setelah tiga hari kita berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya,” kata Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati, ketika dihuhungi batampos.co.id, Kamis (13/6/2019).

Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati, menanyai RB alias Kancil, pelaku pembacokan Sesnita di Rempang Cate, Kota Batam. Foto: Heri unutk batampos.co.id

Heri melanjutkan, pihaknya juga sangat mengapresiasi masyarakat yang ikut serta bersama pihak kepolisian yang memburu pelaku. Baca Juga: Seorang Wanita Dianiaya dan Dibacok Dengan Parang

Masyarakat, kata Heri sangat geram dengan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan BR terhadap korbannya, Sesnita.

“Kami sampaikan terimakasih pada seluruh masyarakat Galang telah membantu, mulai dari pencarian hingga bersama-sama menangkap pelaku,” kata Heri lagi.

Baca Juga: 4 Fakta Wanita yang Selamat Setelah Dibacok Parang di Kota Batam

Pelaku kata dia, sudah berada di Mapolsek Galang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa golok dan kampak yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya.

“RB dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Tertangkapnya RB, menjadi kabar baik bagi Sesnita. Wanita 44 tahun itu sebelumnya takut untuk kembali ke rumahnya sebelum polisi menangkap RB. Sesnita saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji.(bbi)

Update