batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam, September mendatang.
Ketua KPU Batam Syahrul Huda, mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD) Perubahan dan APBD 2020 mendatang.
“Kita mengajukan anggaran Rp 41 miliar untuk menyukseskan Pilkada 2020 mendatang,” katanya, Senin (24/6/2019).
”Sudah dua kali kami bahas bersama BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” sebutnya lagi.

Syahrul mengatakan, sudah memisahkan kebutuhan untuk tahapan tahun ini dan tahun 2020 mendatang.
Baca Juga: Amsakar Dukung Penuh Rudi Maju Lagi di Pilwako 2020
”Tahun ini ada sebagian anggaran yang kami ajukan di APBD-P 2019 ini. Pengajuan sudah dari dua minggu lalu,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)) terkait tahapan pemilu yang akan dijalankan di Pilkada mendatang.
”Tahapannya kan kami belum terima. Yang jelas kami persiapkan sesuai kebutuhan agar semua tahapan ini berjalan dengan baik,” tambah Syahrul.
Baca Juga: Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri Usulkan Anggaran Pemilukada Rp 81 Miliar
Selanjutnya, tahapan yang paling banyak membutuhkan biaya adalah pembentukan petugas dan logistik kebutuhan pilkada.
Ia berharap tahapan pilkada lebih baik dari pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg), April lalu.
”Paling soal data pemilih. Karena Pilkada skalanya tidak sebanyak pilpres dan pileg kemarin,” jelasnya.(yui)
