batampos.co.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Kota Batam akan dibuka pada Senin (1/7/2019). Tahun ini, SMK tidak menggunakan sistim zonasi seperti di SMA.
Dalam PPDB tahun ini, SMK Negeri masih menggunakan sistim regular, prestasi dan perpindahan orang tua.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Kota Batam, Muhammad Hudawi, menuturkan, pada PPDB 2019 pihaknya akan melakukan menerima sebanyak 348 siswa baru.
Kata dia, untuk jalur prestasi sesuai surat edaran Kementrian Pendidikan kuotanya dinaikkan dari 5 persen menjadi 15 persen.
“Kita masih sistim regular dan prestasi. Di mana nantinya setiap calon siswa boleh memilih 3 jurusan yang berbeda,” ujarnya, Kamis (27/6/2019).

Kata dia, untuk tes penerimaan nantinya tetap berdasarkan bakat dan minat calon peserta didik.
Tahapannya adalah tes online, wawancara, harapan dan impian siswa kedepannya.
“Nanti juga ada pengenalan dasar jurusan, pengetahuan tata tertib sekolah, tes bahasa inggris dan juga pengecekan rapor semester ganjil (semeter 1,3 dan 5),” terangnya.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ultimatum Panitia PPDB Tingkat SMA/SMK 2019
Perihal pemeriksaan rapor semester ganjil, ia menjelaskan, nilai pada semester itu merupakan nilai rill yang cukup berbeda dengan nilai pada semester genap.
Hal ini merupakan kriteria khusus dan tersendiri yang dimiliki oleh SMK Negeri 1 Batam.
“Serta menyerahkan bukti fisik, seperti kertas yang berdasarkan nomor antrian tes verifikasi yang didownload di website sekolah yang telah di print out,” jelasnya.
Ia menambahkan, SMK Negeri 1 Kota Batam membuka penerimaan untuk 6 jurusan dengan kriteria dan syarat pemerimaan.
Baca Juga: KPK, Tim Saber Pungli dan Ombudsman RI Awasi PPDB Tingkat SMA/SMK
Pihaknya berharap masyarakat memahami ketentuan PPDB yang sudah sudah didesain oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Jadi masyarakat tidak ada yang memaksakan dirinya apabila anaknya tidak lolos, karena itu sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah,” paparnya.(cr1)
