Jumat, 19 April 2024

Ini Reaksi Kepala Sekolah Swasta Terhadap Kebijakan Gubernur Kepri Atas Penambahan Dua Kelas Baru di SMA/SMK Negeri di Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) akan menambah dua ruang kelas untuk setiap sekolah SMA Negeri di Batam sebagai salah satu solusi tidak tertampungnya ribuan calon siswa.

Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam sebuah pertemuan dengan calon orangtua siswa di Alun-alun Engku Putri, Batam Centre Batam pada Senin (8/7).

Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Provinsi Kepri, Bambang Royadi, menilai seharusnya pemerintah lebih bijak dalam mengambil sikap.

Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, kata Royadi, jelas diatur perihal tidak dibenarkan lagi adanya penambahan ruang kelas baru.

Selain itu, Royadi mempertanyakan adanya campur tangan Pemko Batam sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Kepri, Bambang Royadi (tengah) menilai kebijakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, dengan menambah dua kelas baru bagi siswa yang tidak tertamtpung di SMA/SMK Negeri di Kota Batam. bertentangan dengan Permendikbud Nomor 20 tahun 2018. Dalam aturan tersebut, kata dia, jelas diatur perihal tidak dibenarkan lagi adanya penambahan ruang kelas baru. Foto: Bobi/batampos.co.id

Padahal sudah jelas diatur bahwa Pemko Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam hanya memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan sekolah di tingkat SD dan SMP saja.

Baca Juga: Sisa Kuota untuk Calon Siswa SMA Negeri di Kota Batam Hanya 637 Orang

“Kita bertanya-tanya juga kenapa justru Pak Rudi (Wali Kota Batam) yang mengundang, harusnya Disdik Kepri, kita juga tidak tahu alasannya apa,” kata Royadi ketika ditemui di Batam Centre, Senin (8/7/2019).

Seharusnya, tutur Royadi, kebijakan yang ditelurkan sebagai solusi bagi 2.216 calon peserta didik yang tidak tertampung ini, ikut menyertakan sekolah-sekolah swasta yang ada di Batam.

Karena kata dia, sekolah-sekolah swasta di Kota Batam tidak memiliki masalah dengan daya tampung sekolah seperti yang dialami sekolah negeri.

Pelibatan sekolah swasta ini, kata Kepala SMK Penerbangan Nasional Batam itu, sejatinya memang menjadi pilihan pemerintah karena kualitasnya juga lebih baik dibanding sekolah-sekolah negeri.

Baca Juga: Ini Janji Gubernur Kepri Kepada Calon Orangtua Siswa yang Anaknya Tidak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Batam

Hal itu terlihat dari perwakilan sekolah swasta selalu mendominasi prestasi akademik setiap tahunnya.

Terkait dengan anggapan di masyarakat bahwa sekolah swasta lebih mahal dibanding sekolah negeri, hal itu diakui Royadi tidak sepenuhnya benar.

Karena ada sekolah swasta yang memberikan potongan biaya kepada siswa, termasuk potongan uang masuk.

Sehingga ada siswa-siswa yang memang berasal dari ekonomi lemah juga bisa menikmati fasilitas sekolah swasta.

Lebih jauh, Royadi, menekankan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan sesuai dengan petunjuk yang telah dibuat dan disepakati bersama.

Sehingga tidak menimbulkan masalah baru ke depannya. Terkait dengan biaya, Royadi mengatakan jika pemerintah bisa menggandeng swasta dengan melakukan intervensi biaya pendidikan.

Intervensi lanjutnya bisa dilakukan dalam bentuk pembiayaan sekolah bagi siswa ketik mereka belajar di sekolah-sekolah swasta.

“Kalau misalnya biasa Rp 500 ribu, harusnya pemerintah bisa bantu intervensi dengan membayar separuhnya,” jelasnya.

“Seandainya pemerintah bijak, kenapa tidak dibayar oleh pemerintah biaya anak yang sekolah di swasta,” kata Royadi lagi.(bbi)

Update