batampos.co.id – Penerapan sistem parkir elektronik atau e-Parking yang akan diberlakukan pada awal Januari 2019 lalu, hingga saat ini belum terealisasi.
Padahal, penerapan e-Parking bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi perparkiran yang selama ini banyak menguap.
Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak.
Jefri menegaskan tidak terealisasinya e-Parking di Kota Batam karena ketidakmampuan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Effendi.
”Sampai sekarang belum ada laporan triwulan yang dilaporkan Dishub Batam terhadap kinerja APBD 2019, khususnya mengenai e-Parking,” ujarnya, Selasa (9/7/201).
“Kalau diundang Komisi III (DPRD Batam), tak pernah hadir, sehingga kami tak mengetahui apa kendalanya sampai belum bisa diberlakukan e-Parking yang harusnya diimplementasikan sejak awal tahun ini,” kata Jefri lagi.
Begitu juga saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II. Kadishub Kota Batam juga enggan menghadirinya.

Padahal, RDP itu untuk menjelaskan dan mencari akar permasalahan suatu laporan.
”Kami sangat menyesalkan sikap Dishub Kota Batam yang kami anggap sangat melelahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Kota Batam Akan Terapkan Parkir Elektronik di 100 Titik
“Padahal Wali Kota Batam menegaskan target PAD tahun ini tak tercapai, harusnya dengan penerapan e-Parking, sesegera mungkin dijadikan harapan meningkatkan PAD,” paparnya.
e-parking kata dia, harusnya segera diterapkan. Pihak yang bisa mendesak penerapan e-Parking adalah wali Kota Batam.
Atas tak terealisasinya penerapan e-Parking sampai saat ini, Jefri, meminta ketegasan Wali Kota Batam untuk mengevaluasi kembali kinerja Kadishub Batam.
”Wali Kota Batam harus berani mengambil sikap tegas ke para pimpinan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah)-nya,” kata dia.
“Apabila tak mampu merealisasikan programnya, kalau perlu ganti kadisnya dengan orang yang sanggup, mau dan mampu menjalankan program Wali Kota Batam,” ujarnya lagi.
Jefri juga mengaku tidak mengetahui berapa besaran biaya yang dibutuhkan untuk melatih para juru parkir yang nantinya akan diturunkan ke lapangan menjalankan program e-Parking.
Baca Juga: E-Parking Tunggu MoU Pemko-Telkomsel Diteken
“Itu (biaya pelatihan) tak pernah dibicarakan ataupun dilaporkan ke Komisi III,” paparnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Perhubungan, Rustam Efendi tidak berkenan menjawab tudingan Jefri Simanjuntak.
Ia mengaku tengah cuti dan mengarahkan untuk menghubungi Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik.
Namun, saat dihubungi, Alexander Banik, juga tak merespons. Pesan yang dikirimkan padanya juga belum berbalas.(gas)
